Tag: Andreas Hugo Pareira

  • Andreas Hugo Pareira Nilai Jokowi Rendahkan Martabat Prabowo Subianto, Ternyata Ini Alasannya

    Andreas Hugo Pareira Nilai Jokowi Rendahkan Martabat Prabowo Subianto, Ternyata Ini Alasannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah menuai respons beragam. Ada yang menilai wajar, namun tidak sedikit yang memberikan sindiran keras.

    Salah satu sidiran yang ditujukan kepada Prabowo Subianto datang dari Politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira. Dia mensinyalir langkah Presiden RI Prabowo Subianto mendukung Cagub-Cawagub Jateng, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin berdasarkan keinginan presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Andreas pun merasa sedih martabat Presiden Prabowo direndahkan setelah muncul ajakan eks Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu ke rakyat untuk memilih Lutfhi-Taj Yasin.

    “Saya sedih melihat Presiden Prabowo direndahkan martabatnya, karena dengan dukungan tersebut rakyat menangkap pesan kuat, bahwa Presiden Prabowo tunduk di bawah pengaruh Jokowi,” kata dia melalui layanan pesan, dilansir jpnn, Minggu (10/11).

    Andreas mengatakan langkah Prabowo mengampanyekan Luthfi-Yasin untuk menunjukkan ke publik bahwa level Presiden RI disamakan dengan juru kampanye (jurkam). “Terkesan juga ini maunya Jokowi merendahkan martabat Presiden yang hanya diperankan sebagai jurkam,” lanjutnya.

    Andreas mengatakan, Prabowo selaku Presiden RI harus menjadi pemimpin negarawan yang berdiri di atas semua kontestan pilkada serentak 2024 dan tidak berpihak ke kubu tertentu. “Jadi, Presiden jangan direndahkan menjadi jurkam,” katanya.

    Sebelumnya, Prabowo merekomendasikan warga Jateng memilih Lutfhi-Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi beribu di Semarang itu.

  • Ternyata Ini Alasan Menteri HAM Natalius Pigai Berani Minta Anggaran Rp20 Triliun

    Ternyata Ini Alasan Menteri HAM Natalius Pigai Berani Minta Anggaran Rp20 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membeberkan alasan terkait Kementerian HAM yang membutuhkan anggaran lebih dari Rp20 triliun. Mantan aktivitas HAM ini ingin bangsa Indonesia memiliki terobosan-terbosan yang hebat.

    Hal tersebut diungkapkan kala dia menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024).

    “Saya bangga hari ini karena saya diserang, karena saya ingin membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar dengan melakukan terobosan-terobosan di luar bayangan semua orang,” ungkapnya.

    Terobosan-terobosan yang dimaksud Pigai ini disebut akan mengangkat HAM yang terabaikan dari kebijakan politik dan pembangunan serta menjadi masukan dalam sentrum utama kebijakan di Indonesia.

    “Jadi itu sebenarnya yang membuat saya mengeluarkan sebuah pernyataan yang beyond menggemparkan [pernyataan permintaan anggaran Rp20 triliun],” ujarnya.

    Pigai menambahkan, mungkin menurut orang pernyataan tersebut menggemparkan. Namun, bagi para pembela atau aktivis HAM, hal tersebut sebenarnya adalah hal yang biasa-biasa saja.

    Lebih lanjut, Pigai juga mengapresiasi respons cepat dari Ketua Komisi XIII Willy Aditya dan Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira. Dengan begitu, kata dia, civil society juga memberikan sambutan positif.

    “Itu menunjukkan bahwa saya mengungkapkan perasaan-perasaan yang paling dalam dari pembela kemanusian yang ada di seantero negeri ini,” jelasnya.

    Lebih jauh, dia turut menjabarkan anggaran ini membutuhkan dukungan karena untuk gaji, tunjangan staf, program, hingga biaya pembangunan. 

    Kemudian, dia juga menyinggung perihal perincian anggaran untuk membangun Universitas HAM. Selanjutnya Pigai menyampaikan program yang ingin dilakukannya yaitu membumikan HAM se-antero Nusantara.

    “Karena program HAM itu adalah program yang menyentuh individu langsung, berarti program yang langsung menyentuh 280 juta orang, merubah mindset, karena itulah saya targetkan 83.000 kelompok [yang akan diberi kesadaran HAM],” pungkasnya.

  • Rapat Perdana dengan DPR, Menteri HAM: Saya Jadi Menteri Bukan karena Sempat Oposisi – Page 3

    Rapat Perdana dengan DPR, Menteri HAM: Saya Jadi Menteri Bukan karena Sempat Oposisi – Page 3

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai bahwa permintaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang mengusulkan peningkatan anggaran kementeriannya menjadi Rp20 triliun bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Andreas, Prabowo telah mengingatkan kabinetnya untuk melakukan efisiensi anggaran. Dia juga menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak relevan karena anggaran tahun 2025 sudah ditetapkan melalui pembahasan antara Pemerintah dan DPR RI.

    “Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Andreas dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Jumat (25/10/2024).

    Andreas menambahkan, permintaan kenaikan anggaran sebesar itu sebaiknya dibahas terlebih dahulu dalam rapat koordinasi internal pemerintah dengan menteri koordinator terkait.

    Dia juga mengingatkan bahwa permintaan kenaikan anggaran yang signifikan dapat berpotensi mengganggu kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan.

    “Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur,” katanya.

  • Koalisi Masyarakat Sipil Audiensi dengan PDIP Bahas Revisi UU TNI

    Koalisi Masyarakat Sipil Audiensi dengan PDIP Bahas Revisi UU TNI

    Jakarta, Gatra.com – Koalisi Masyarakat Sipil terdiri Imparsial, Setara Institute, KontraS, PBHI, hingga Elsam melakukan audiensi dengan PDI Perjuangan (PDIP) mengenai pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang saat ini masuk Prolegnas DPR.

    Audiensi tersebut dilakukan di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7). Adapun perwakilan dari PDIP yang hadir adalah Tubagus Hasanuddin, Andi Widjajanto, dan Andreas Hugo Pareira.

    “Maksud tujuan audiensi kami pada hari ini yaitu terkait dengan Revisi UU TNI. Menurut kami, terkait draft tersebut terdapat beberapa hal yang secara substansi dapat melemahkan demokrasi dan juga menghambat kemajuan HAM di Indonesia,” kata Koordinator Peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar, mengungkapkan bahwa yang menjadi kekhawatiran para koalisi masyarakat sipil adalah selalu ada UU terkait militer yang disahkan pada setiap akhir periode DPR.

    “Yang jadi pertanyaan adalah di akhir 2024 periode ini kira-kira apa yang mau disahkan oleh DPR? Itu yang kemudian kenapa kami was-was masyarakat sipil, karena kita menanti nih akhir periode DPR kira-kira akan mengesahkan apa,” tutur dia.

    Lebih lanjut, dirinya menyoroti bahwa pembahasan Revisi UU TNI terkesan buru-buru dibahas pada periode saat ini.

    “Secara proses, ini seperti diburu-buru, karena kan DPR akan segera berakhir pada 30 September 2024. Sementara masa sidang tinggal tersisa satu kali masa sidang itu, kan. Jadi, apakah itu memungkinkan untuk bisa membahas secara komprehensif sejumlah persoalan terkait dengan implementasi UU TNI?” ujar Wahyudi.

    Wahyudi berpendapat bahwa lebih baik Revisi UU TNI diperbincangkan pada masa DPR periode baru, bukan justru diajukan kepada DPR yang akan segera berakhir masa jabatannya. “Yang semestinya secara moral menghindari usul inisiatif pembahasan RUU baru,” tuturnya.

    Merespons hal tersebut, Politisi PDIP sekaligus Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan rasa terima kasih kepada para koalisi masyarakat sipil yang mewakili masyarakat pada umumnya.

    “Yang paling penting kami akan mendengar pendapat publik dan hari ini terima kasih dari masyarakat sipil serta mewakili masyarakat pada umumnya,” katanya dalam kesempatan yang sama.

    Kendati demikian, dirinya mengingatkan bahwa hal tersebut juga perlu disampaikan ke fraksi-fraksi yang lain.

    “Tetapi perlu diingat, saya kira apa yang disampaikan beliau-beliau sudah ada kesepahaman ya, tetapi juga di DPR sistem kerja kami tidak bisa mendengarkan satu ide dari satu fraksi. Jadi, ya ide yang bagus ini tolong disampaikan juga kepada fraksi yang lain,” ucap Hasanuddin.

    57

  • Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

    Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). Dia diperiksa terkait pernyataannya di sebuah media massa yang diduga merupakan tindak pidana penghasutan atas laporan Hendra dan Bayu Setiawan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

    Hasto tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi kuasa hukum di antaranya Yanuar Wasesa dan Ronny Talapessy. Sejumlah koleganya di PDIP tampak menemani seperti Andreas Hugo Pareira.

    Hasto menjelaskan, kehadirannya di Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan pada hukum. Sebab, kata dia, Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.

    “Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” ujar Hasto.

    Hasto menambahkan, pernyataan yang disampaikannya di salah satu televisi nasional adalah bentuk tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

    “Yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik,” ujarnya.

    Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). (Istimewa)

    Selain itu, kata Hasto, pernyataannya merupakan komunikasi politik yang melekat dengan eksistensi PDIP sebagai parpol yang sah menurut undang-undang.

    “Fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai karena PDI Perjuangan adalah partai sah menurut undang-undang serta fungsi-fungsi itu melekat dan menurut AD ART partai sudah saya jalankan untuk menyatakan hal-hal terkait sikap politik partai,” tutur Hasto.

    “Karena itulah teman-teman pers mohon doanya mohon sabar nanti setelah saya selesai menjalani pemeriksaan maka saya akan memberikan keterangan pers selengkap-selengkapnya,” sambung Hasto.

    Berdasarkan informasi beredar di kalangan wartawan, Hasto dipanggil Kepolisian untuk memerikaaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di JIn, Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024. [hen/beq]