Tag: Andreas Hugo Pareira

  • Komisi XIII: Pemberian gelar pahlawan tak boleh timbulkan perpecahan

    Komisi XIII: Pemberian gelar pahlawan tak boleh timbulkan perpecahan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan pemberian gelar Pahlawan seharusnya menjadi refleksi kehidupan berbangsa yang sehat, bukan sumber perpecahan.

    Menurut dia, bangsa Indonesia harus mampu menempatkan sejarahnya secara utuh, menghargai jasa, sekaligus mengakui sisi kelamnya, untuk memastikan masa depan yang lebih matang secara moral dan demokratis. Dia pun yakin penghargaan dari pemerintah terhadap pahlawan adalah bagian dari rekonsiliasi kebangsaan.

    “Namun rekonsiliasi sejati hanya bisa lahir dari kejujuran sejarah, bukan dari penghapusan jejak masa lalu. Tugas kita adalah memastikan penghormatan ini menjadi jembatan bagi persatuan bangsa,” kata Andreas di Jakarta, Senin.

    Dia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, dan sejarawan dalam proses seleksi gelar Pahlawan Nasional, agar penghargaan ini memiliki legitimasi sosial yang kuat.

    Menurut dia, setiap nama yang diangkat harus melalui verifikasi dokumenter, telaah akademik, serta uji publik agar penghargaan ini benar-benar mencerminkan kehendak kolektif bangsa, bukan keputusan elitis yang bersifat simbolik.

    Meski begitu, dia mendukung penghargaan bagi siapa pun yang telah berjasa bagi bangsa dan negara. Penghormatan itu, kata dia, harus memperkuat keutuhan sejarah, bukan memunculkan luka lama.

    Selain itu, dia menilai penghargaan semacam ini seharusnya bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga membangun kesadaran baru tentang nilai-nilai perjuangan yang relevan bagi masa depan Indonesia.

    Untuk itu, dia memastikan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan ruang bagi aspirasi publik dalam isu-isu sejarah dan kebangsaan seperti ini.

    “Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan penghargaan negara tetap berpijak pada prinsip keadilan sejarah, keutuhan nasional, dan pembentukan karakter bangsa,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDI-P Hormati OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko oleh KPK

    PDI-P Hormati OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko oleh KPK

    PDI-P Hormati OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko oleh KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PDI-P menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kadernya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025).
    “PDI Perjuangan menghormati proses hukum yang berlangsung di lembaga penegakan hukum, termasuk di
    KPK
    ,” ujar Ketua DPP
    PDI-P
    Andreas Hugo Pareira saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
    Hugo menekankan, saat ini Sugiri masih berstatus sebagai terperiksa.
    Oleh karena itu, partai masih akan mencermati proses hukumnya sebelum mengambil sikap lebih jauh.
    “Karena
    OTT
    ini baru terjadi, status
    Sugiri Sancoko
    adalah terperiksa, maka partai akan memperhatikan prosesnya. Dan apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka, partai akan membuat keputusan,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa lembaganya melakukan OTT di Ponorogo dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Sugiri Sancoko.
    “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat.
    Fitroh mengungkapkan, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan kasus jual beli promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
    “(Kasus) mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh.
    Fitroh menambahkan, dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan beberapa pihak, termasuk di antaranya Sugiri Sancoko.
    “Sudah (ditangkap),” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Setahun Pemerintah Prabowo, PDIP Soroti IKN

    Setahun Pemerintah Prabowo, PDIP Soroti IKN

    Jakarta

    Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memberikan sejumlah catatan untuk satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Andreas menyinggung soal Asta Cita hingga pembantu Prabowo di kabinet.

    “Setahun pemerintahan Prabowo, masa evaluasi yang berat. Prabowo mulai memasuki masa kampanye Pilpres 2024 dengan janji melanjutkan pemerintahan Jokowi. Dalam perjalanan selama setahun pemerintahan; ternyata memadukan janji kampanye dengan ide dasar Asta Cita yang merupakan program prioritasnya ternyata tidak mudah,” kata Andreas kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

    Andreas juga menyoroti arah peruntukan Ibu Kota Nusantara (IKN). Mengenai IKN ini, Prabowo mengeluarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, di dalamnya tertuang IKN menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.

    “IKN perlu direvisi dan belum jelas arah peruntukannya, pengelolaan aset strategis negara beralih dari BUMN ke Danantara akibat salah urus di BUMN, PSN menuai protes, KA-Cepat Whoosh meninggalkan utang pembayaran yang menjadi beban APBN,” kata dia.

    Andreas melihat, Prabowo selama satu tahun pemerintahannya, fokus pada program prioritas sambil merevisi program pendahulunya Presiden ke-7 RI Jokowi yang tidak efisien. Dia juga menyinggung pembantu ‘titipan’ Jokowi di pemerintahan.

    “Situasi setahun ini merupakan masa evaluasi yang tidak mudah untuk beralih memfokuskan program pemerintahan Prabowo agar segera bisa mengakselerasi program-program prioritas andalannya,” ucap dia.

    Mengenai program MBG, kata Andreas, pemerintah harus terus bekerja keras. Dia berharap MBG bisa berguna bagi anak-anak untuk pemenuhan gizi.

    Lebih lanjut, Andreas juga menyinggung soal hukum dan pemberantasan korupsi. Dia menilai ketegasan Prabowo dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum akan menjadi perhatian publik.

    “Ketegasan dan konsistensi Prabowo dalam menjalankan ide-ide besarnya termasuk pemberantasan korupsi, reformasi kepolisian akan menjadi catatan perhatian publik pada masa yang akan datang menuju 2029,” tutur Andreas.

    (lir/dhn)

  • Koster laporkan ke DPP kader PDIP tembus 230 ribu se-Bali

    Koster laporkan ke DPP kader PDIP tembus 230 ribu se-Bali

    Denpasar (ANTARA) – Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster melaporkan capaiannya dalam konferensi daerah bahwa hingga saat ini keanggotaan mereka di Bali mencapai 230 ribu orang.

    “Realisasi kartu anggota juga berjalan dengan cukup baik, total anggota itu mencapai 230 ribu se-Bali, nanti ke depan harus ditingkatkan mencapai 500 ribu,” kata Koster di Denpasar, Sabtu.

    Dalam konferda yang juga akan menentukan Ketua DPD PDIP Bali baru itu dihadiri jajaran DPP PDIP yaitu Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi Adian Yunus Yusak Napitupulu, Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Andreas Hugo Pareira, dan Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Darmadi Durianto.

    Selama lima tahun lebih dipimpinnya, Wayan Koster memastikan bahwa di Bali partai moncong putih dari tingkat DPD hingga anak ranting terbentuk kuat dan kokoh.

    “Begitu juga sistem dan manajemen partai berjalan dengan sangat baik, struktur partai di Bali ini sudah sangat kuat, kemudian status kantor DPD PDIP Bali lahan seluas 10 are sekarang sudah menjadi milik DPD nilai belinya adalah Rp5,5 milyar, uangnya diperoleh dari gotong royong eksekutif dan legislatif PDIP,” ujarnya.

    Menurut politisi yang merupakan Gubernur Bali itu, kader partai merupakan tulang punggung jalannya organisasi, dituntut untuk memahami program dan tugas-tugas kepartaian di tengah masyarakat sehingga mereka diberikan pendidikan politik.

    “Pendidikan politik DPD, DPC, PAC sampai ke ranting dengan menggunakan dana partai, juga dilakukan sosialisasi haluan pembangunan Bali masa depan, dilakukan pelatihan transformasi digital dan sosialisasi monitoring perjuangan partai sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jadi partai semakin adaptif,” kata Wayan Koster.

    Politisi asal Buleleng itu merasa keberhasilan dalam mengelola sumber daya partai juga tercermin dari berhasilnya kader PDIP di Bali menempati posisi-posisi strategis berkat budaya kaderisasi, kekuatan organisasi, dan disiplin.

    “Maka kita berhasil menempatkan sejumlah kader di posisi eksekutif maupun legislatif, menduduki jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta ketua DPRD se-Bali, ini perjuangan semua kecuali Kabupaten Karangasem di Pilkada 2024, kita di Bali sekarang cukup kokoh,” ujarnya.

    Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menambahkan bahwa untuk bisa memenangkan Pemilu dan Pilkada 2029 bergantung pada kader yang mengurus organisasi di tingkat terbawah.

    Oleh karena itu DPP mendorong DPD PDIP Bali sebagai DPD pertama yang memulai menggelar konferda dan konfercab agar memilih kader-kader terbaik.

    “Supaya mereka yang masuk kepengurusan bukan hanya namanya saja tapi betul-betul aktif turun ke bawah karena yang memenangkan PDIP adalah rakyat, rakyat melihat kinerja kita, rekrut orang-orang terbaik kita harus membuka diri,” kata Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya terbuka terkait permintaan ekshumasi Arya Daru

    Polda Metro Jaya terbuka terkait permintaan ekshumasi Arya Daru

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan akan selalu terbuka terkait kemungkinan adanya ekshumasi (penggalian jenazah) untuk memastikan penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP).

    “Ada permintaan untuk ekshumasi, apakah ada peluang itu, sekali lagi saya sampaikan selalu terbuka kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Reonald menjelaskan kalau memang harus ekshumasi, pasti akan diekshumasi sebagai salah satu bukti bentuk transparansi dan keterbukaan dari penyelidik.

    “Nat dari penyelidik ingin sebenarnya untuk mengungkap fakta apa yang terjadi dalam perkara kasus ADP ini,” katanya.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sampai saat ini juga belum pernah menghentikan penyelidikan kasus ADP. Salah satu barang bukti yang hilang adalah handphone yang masih dicari oleh penyelidik.

    Dia menambahkan pihaknya sangat menghargai dan sangat menghormati setiap langkah dan usaha yang dilakukan oleh keluarga dari korban ADP.

    “Baik istri maupun orang tua yang mana dari tiap keluarga didampingi dengan pengacara itu hadir di Komisi XIII DPR dan menyampaikan segala sesuatu, rekomendasi kemudian saran masukan nanti dari lembaga DPR RI ini pasti akan kami tindaklanjuti dan kami pelajari,” kata Reonald.

    Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI mendesak agar kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, dibuka kembali dengan opsi ekshumasi atau autopsi ulang untuk memastikan penyebab kematian.

    “Rapat ini menyimpulkan agar kasus ini dibuka kembali. Ada kejanggalan antara laporan kepolisian dengan fakta yang diperoleh, termasuk pernyataan Kementerian HAM yang menegaskan kasus jangan dulu ditutup,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, di kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9).

    Menurut Andreas, desakan ekshumasi diajukan agar keluarga memperoleh kejelasan, dan semua pihak tidak bertanya-tanya terkait apa yang menjadi penyebab kematian korban.

    Ia menegaskan penyelidikan harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan tim investigasi independen.

    “Penyelidikan tetap oleh kepolisian, tetapi harus bisa dipantau tim investigasi maupun masyarakat,” ujarnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Sahkan RUU Ekstradisi RI-Rusia Menjadi Undang-Undang

    DPR Sahkan RUU Ekstradisi RI-Rusia Menjadi Undang-Undang

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR meresmikan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi Indonesia dengan Federasi Rusia menjadi Undang-Undang. Pengambilan keputusan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026.

    Mulanya, Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira menyampaikan hasil keputusan tingkat I yang dilakukan bersama  perwakilan pemerintah yakni Wakil Menteri Hukum dan Wakil Menteri Luar Negeri, serta jajaran stakeholder lainnya, pada Senin (22/9/2025).

    Hasilnya DPR bersama Pemerintah menyetujui RUU Ekstradisi Indonesia-Rusia dibahas dan diputuskan dalam tingkat II atau saat Sidang Paripurna terdekat. 

    “Setelah melalui pembahasan Panja dan pengambilan keputusan tingkat pertama pada raker dengan Menteri Hukum dan Menteri Luar Negeri seluruh fraksi dan pemerintah menyetujui RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

    Setelah itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas selaku perwakilan pemerintah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menyetujui agar RUU Ekstradiksi Indonesia-Federasi Rusia diputuskan menjadi Undang-Undang.

    “Izinkan lah kami mewakili Presiden dalam rapat paripurna ini dengan mengucapkan puji syukur, Presiden Indonesia setuju tentang RUU pengesahan perjanjian antara Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi,” tuturnya

    Menurutnya RUU ini memberikan kepastian hukum dan memperkuat kerja sama Indonesia-Rusia dalam tindak pidana mulai dari korupsi, TPPU, narkotika, dan kejahatan lintas internasional lainnya.

    Setelah pemaparan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada peserta sidang apakah RUU tersebut dapat disahkan menjadi UU.

    “Setuju,” jawab para tamu undangan. 

  • Bukan untuk Bangsa, PDIP: Seruan Jokowi agar Relawannya Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode Demi Kepentingan Anaknya Saja

    Bukan untuk Bangsa, PDIP: Seruan Jokowi agar Relawannya Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode Demi Kepentingan Anaknya Saja

    Fajar.co.id, Jakarta — Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar relawannya mendukung pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka menjabat dua periode kini menuai polemik.

    Kritikan datang dari Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira. Dia merespons tajam pernyataan ayah Gibran itu.

    Menurut Andreas, dukungan tersebut tidak lahir dari niat menjaga kepentingan bangsa, melainkan demi keberlangsungan karier politik sang anak.

    “Apa yang disampaikan Pak Jokowi itu bukan soal kepentingan bangsa dan negara, kepentingan menjaga pemerintahan ini, tapi kepentingan anaknya,” tegas Hugo dalam wawancara yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Senin (22/9/2025).

    Hugo menilai, pernyataan dukungan Jokowi tak lepas dari berbagai persoalan yang kini tengah membelit Gibran Rakabuming Raka.

    Salah satunya adalah ketidakhadiran Gibran dalam pelantikan menteri baru hasil reshuffle kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

    Gibran saat ini juga mendapat gugatan terkait ijazah SMA-nya yang dinilai tidak sah secara hukum oleh seorang pengacara bernama Subhan Palal.

    Subhan menggugat keabsahan ijazah SMA Gibran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia menyebutkan bahwa dokumen tersebut tidak memenuhi syarat formal pencalonan wakil presiden.

    Gugatan tersebut diajukan secara pribadi tanpa dukungan pihak lain, dan menyasar dua tergugat. Masing-masing Gibran secara pribadi serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. (bs-sam/fajar)

  • PDIP Baca Taktik Jokowi di Balik Perintah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Cari Selamat Kasus Ijazah

    PDIP Baca Taktik Jokowi di Balik Perintah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Cari Selamat Kasus Ijazah

    GELORA.CO – Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, membaca ada taktik yang dijalankan Presiden ke-7 RI, Jokowi, di balik arahan ke kelompok relawan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dua periode.

    Diberitakan sebelumnya, Jokowi memerintahkan kelompok relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode.

    Seperti diketahui, Jokowi merupakan politikus yang memiliki sejumlah kelompok relawan sebagai basis dukungan politiknya.

    Setelah dipecat dari PDIP, partai yang membesarkannya, Jokowi tetap eksis di dunia politik dengan kelompok relawan itu.

    Projo (Pro Jokowi), Seknas Jokowi hingga Bara JP (Barisan Relawan Jokowi Presiden) merupakan tiga  di antaranya.

    “Sejak awal saya sampaikan seluruh relawan untuk itu. Ya memang sejak awal saya perintahkan seperti itu untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dua periode,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jumat (19/9/2025).

    Menurut Andreas, Jokowi terlalu dini berbicara soal dua periode yang terkait Pilpres 2029.

    Pemerintahan Prabowo-Gibran saja belum genap satu tahun.

    “Pak Jokowi ini ya mungkin momen, ya pasti momennya, terlalu terlalu cepat ya. Juga kita perlu perhatikan gitu ee apa sih sebenarnya latar belakang sehingga Pak Jokowi ini memaksakan menyampaikan itu terlalu cepat gitu kan,” kata Andreas di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/9/2025).

    Andreas membaca Jokowi sedang mempersiapkan mekanisme penyelamatan.

    Sebab, saat ini, mantan Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta itu sedang dirundung tuduhan ijazah palsu.

    Begitupun dengan Wapres Gibran, sulung Jokowi, yang juga menghadapi polemik sama. 

    Gibran digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena ijazah setingkat SMA yang digunakan untuk pencalonannya di Pilpres 2029 dianggap bermasalah.

    “Ya kan kita lihat gitu situasi saat ini gimana, ya serangan terhadap Pak Jokowi sendiri soal ijazah kemudian Gibran juga akhir-akhir dipersoalkan soal ijazahnyanya ya. Sehingga ini perlu ada apa mekanisme, escape mechanism gitu ya, mekanisme penyelamatan,” kata Andreas.

    Analisis Andreas itu didasari pengalamannya pada Pilpres 2024 lalu, bagaimana aturan konstitusi bisa berubah jelang pencalonan  mengakomodasi Gibran menjadi wapres dengan usia di bawah 40 tahun.

    “Artinya ini analisa ya, analisa kita terhadap apa yang dia sampaikan gitu, memaksakan cepat ini kan tentu ada ada latar belakangnya.”

    “Kita tahu Pak Jokowi ini kan sangat apa ya, sangat cerdik dalam berpolitik dengan pengalaman kita di periode yang lalu. Kemudian dalam perjalanan sekarang bagaimana Pak Jokowi memainkan semua instrumen untuk sampai kepada anaknya itu jadi wakil presiden kan itu kita tahu gitu,” jelasnya.

  • Pemerintah dan DPR mulai Bahas RUU Ekstradisi Indonesia dan Rusia

    Pemerintah dan DPR mulai Bahas RUU Ekstradisi Indonesia dan Rusia

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XIII menyetujui Rancangan Undang-Undang Ekstradisi Indonesia dengan Federasi Rusia akan dibahas di Sidang Paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

    Keputusan itu setelah Komisi XIII menggelar rapat bersama perwakilan pemerintah yakni Wakil Menteri Hukum dan Wakil Menteri Luar Negeri, serta jajaran stakeholder lainnya, Senin (22/9/2025), di Ruang Komisi XIII DPR RI.

    Awalnya Ketua Panja, Andreas Hugo Pareira membacakan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang Sempat disampaikan masing-masing fraksi. Terdapat 22 DIM, di mana 12 menyetujui sedangkan 10 DIM berisikan usulan

    “12 DIM, rapat menyetujui untuk ditetapkan rumusan awal. Kedua terhadap 10 DIM yang ada usulan dari fraksi, panja telah membahas dengan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari fraksi pengusul. Kemudian ditanggapi pemerintah dan persetujuan dari fraksi lain yang tidak mengusulkan perubahan,” katanya.

    Andreas menjelaskan DIM yang merupakan usulan dari fraksi akan dimasukkan ke dalam RUU sebelum nantinya disahkan menjadi Undang-Undang.

    Setelah pembacaan DIM, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait apakah menyetujui dibahas ke tingkat II. Hasil akhir, 8 fraksi dari PKS, Gerindra, PAN, PKB, Demokrat, Golkar, Nasdem, dan PDIP menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku

    Begitupun pandangan dari perwakilan pemerintah yang dibacakan oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej

    “Komisi XIII dan kami pemerintah telah mendapatkan persetujuan tingkat pertama terkait RUU pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi,” ucap Edward.

    Setelahnya, Ketua Komisi XIII, Willy Aditya mengetok palu yang menandakan RUU Ekstradisi dibahas di tingkat paripurna.

    “Maka hal tersebut di atas untuk segera kita bawa ke pembicaraan tingkat akhir II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang,” tuturnya.

    Setelah itu, setiap fraksi partai dan pihak pemerintah maupun stakeholder terkait menandatangani naskah RUU Ekstradisi. 

  • Budi Gunawan dan Hendrar Prihadi Dicopot, Prabowo Sapu Bersih Orang PDIP dari Kabinetnya

    Budi Gunawan dan Hendrar Prihadi Dicopot, Prabowo Sapu Bersih Orang PDIP dari Kabinetnya

    GELORA.CO –  Presiden Prabowo Subianto kembali membuat langkah mengejutkan dalam perombakan kabinetnya. 

    Setelah sebelumnya mencopot Budi Gunawan, tokoh yang dikenal sangat dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, kini giliran Hendrar Prihadi yang disingkirkan.

    Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hendrar Prihadi dari jabatan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pada Rabu (17/9/2025).

    Namanya digantikan oleh Sarah Sadiqa, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP.

    Dengan dicopotnya Hendrar Prihadi, kini PDI-P sebagai pemenang pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak memiliki wakil di Kabinet Merah Putih bentukan Prabowo.

    Presiden Prabowo Subianto kini benar-benar menyapu bersih orang-orang PDI-P atau yang dekat dengan PDI-P dari kabinetnya.

    Dalam reshuffle kabinet, Rabu (17/9/2025), Presiden Prabowo mengganti 11 pejabat setingkat menteri dan wakil menteri.

    Di mana elite PDI-P tersisa yakni Hendrar Prihadi yang menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kini resmi digantikan oleh Sarah Sadiqah.

    Diberhentikannya Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP tidak terlalu mengejutkan.

    Karena sebelumnya Prabowo bahkan me-reshuffle Budi Gunawan dari jabatan Menko Polkam.

    Budi Gunawan diketahui sangat dekat dengan Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

    Bahkan Budi Gunawan disebut-sebut sebagai orang titipan Mega di kabinet Prabowo.

    Dengan disapu bersihnya semua orang PDI-P di semua lembaga dan kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran, maka dianggap sebagai bukti bahwa Prabowo tidak bisa disetir Megawati.

    “Dulu mereka pikir Prabowo bs disetir. Ternyata ngga,” kata pegiat media sosial yang juga produser film, Denny Siregar dalam cuitannya beberapa waktu lalu.

    Cuitan itu disambut dengan kata sepakat oleh akun @PartaiSocmed.

    “Kali ini setuju dengan @Dennysiregar7, Ternyata Pak Prabowo tidak bisa disetir oleh PDIP. Dibuktikan dgn pencopotan Budi Gunawan yg merupakan titipan khusus Megawati,” katanya.

    Akun itu juga menegaskan bahwa kini Prabowo benar-benar menghabisi orang PDI-P di kabinetnya.

    “Dengan digantinya Kepala LKPP yg sebelumnya dijabat Pak Hendrar Prihadi maka orang2 PDIP disapu bersih di semua lembaga dan kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran,” tambahnya.

    Ia juga mengundang dan mengajak diskursus mengenai tersingkirnya orang-orang PDI-P dari pemerintahan setelah terjadinya demo rusuh disertai penjarahan.

    “Ada yg tahu mengapa Pak Prabowo yg begitu baik terhadap PDIP, termasuk dalam kasusnya Hasto, namun setelah terjadinya demo rusuh dan penjarahan orang2 PDIP seperti tersingkir dari pemerintahan? Tolong jelaskan pada kami,” katanya.

    Reaksi PDIP

    Sementara itu, PDI-P tak mempersoalkan pencopotan Hendrar Prihadi dari jabatan Kepala LKPP.

    Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira mengatakan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

    “Reshuffle adalah hak prerogatif presiden,” ujar Andreas Hugo Pareira saat dihubungi, Selasa (18/9/2025). 

    Ia menegaskan bahwa PDI-P sudah menentukan sikap sebagai partai penyeimbang pemerintah, sehingga memilih tidak bergabung ke dalam kabinet.

    “Sementara PDI-P sejak pembentukan kabinet yang diperkuat melalui keputusan di Kongres Partai, kami menjadi partai penyeimbang,” jelas Andreas Hugo.