Tag: Andre Rosiade

  • Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Solok, Target 6 Tower Baru 2026

    Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Solok, Target 6 Tower Baru 2026

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade meresmikan tower BTS Telkomsel di Kabupaten Solok hari ini, Minggu (7/9). BTS ini menjadi satu dari enam tower yang diusulkan Bupati Solok Jon Firman Pandu untuk mengatasi persoalan blank spot.

    “Hari ini kita resmikan BTS Telkomsel di Nagari Tanjung Balik Sumiso. Mudah-mudahan bermanfaat dan betul-betul bisa membantu anak-anak sekolah dan ekonomi masyarakat,” ujar Andre dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9/2025).

    Andre menyampaikan, saat ini sudah ada enam BTS beroperasi di tingkat nagari. Enam BTS tambahan juga kembali diusulkan ke Telkomsel untuk menutup blank spot di tingkat jorong.

    “Setelah pak Jon Firman Pandu dinyatakan terpilih sebagai Bupati Solok menang Pilkada, beliau meminta kepada saya sebagai anggota DPR RI untuk memperjuangkan 6 BTS pertama di Kabupaten Solok. Lalu saya dampingi pak Jon Firman Pandu bertemu Dirut Telkomsel. Alhamdulillah usulan pak Jon Firman Pandu sudah beroperasi, enam usulan pertama sudah tereksekusi,” terangnya.

    “Minggu lalu pak Jon Firman Pandu mengusulkan lagi 6 BTS lagi. Kita targetkan di akhir tahun 2025 atau awal 2026, enam BTS yang baru itu sudah beroperasi lagi,” sambungnya.

    “Ini kan lokasinya jauh dari masyarakat, jadi ini harus dikontrol. Itu ada baterainya. Selama masih ada baterai kalau pun mati lampu, 4 jam masih ada sinyalnya. Tapi kalau baterainya hilang dan lampu mati, mati pula sinyalnya. Orang malingnya biasanya modusnya pakai baju Telkomsel mengaku dari Telkomsel. Setiap ada yang ngaku dari Telkomsel mau servis, tolong dicatat identitasnya, kalau perlu difoto orangnya,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Andre menerangkan selain BTS, banyak anggaran pemerintah pusat yang dialokasikan untuk Solok.

    Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra menambahkan, kehadiran 6 tower ini menjadi jawaban atas persoalan blank spot di tingkat nagari.

    “Yang kita support saat ini adalah di tingkat jorong masih ada titik-titik yang masih blank spot. Itu sedang kita usulkan ke Telkomsel melalui pak Andre,” kata Teta.

    Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu mengapresiasi Andre Rosiade dan Telkomsel dalam mengatasi persoalan blank spot di Kabupaten Solok. Ia juga menyebut banyak program lain masuk Solok lewat perjuangan Andre.

    “Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pak Andre telah meresmikan tower BTS Telkomsel. Ini menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Nagari Tanjung Balik Sumiso,” terang Jon.

    “Sebagai masyarakat kami akan terus mendorong dan mensukseskan asta cita Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

    Senada, Wali Nagari Tanjung Balik Sumiso Joni Putra juga mengapresiasi Andre Rosiade dan Telkomsel yang telah menghadirkan sinyal telekomunikasi di daerah tersebut.

    “Dengan hadirnya jaringan Telkomsel semua yang kita lakukan untuk bekerja maupun di kantor, di sekolah dan lainnya sudah bisa kita laksanakan. Kami ucapkan terima kasih kepada pak Andre Rosiade, pak Bupati dan juga Telkomsel. Kami seluruh masyarakat Nagari Tanjung Balik Sumiso siap menjaga keamanan tower ini,” katanya.

    Sebagai informasi, peresmian tower ini dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Teta Midra, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman, Anggota DPRD Sumatera Barat Rony Mulyadi Dt Bungsu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok Havni Haviz, Anggota DPRD Kabupaten Solok Nelson, Manajer Network Operation Telkomsel Padang Andy Suapril, Camat Tigo Lurah Tedy Aurora, dan Wali Nagari Tanjung Balik Sumiso Joni Putra.

    (akn/ega)

  • Deadline 5 September, DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    Deadline 5 September, DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Ini Nasional 6 September 2025

    Deadline 5 September, DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tenggat waktu bagi pemerintah untuk memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat yang dilayangkan koalisi masyarakat sipil telah berakhir pada Jumat (5/9/2025).
    Dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat diserahkan oleh perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah yang diisi sejumlah aktivis dan influencer, yakni Abigail Limuria, Andhyta F. Utami (Afutami), Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, dan Ferry Irwandi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka yang menerima 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut.
    Tujuh belas poin tuntutan dibagi ke beberapa segmen dengan tujuan masing-masing lembaga dan institusi negara, yakni Presiden RI, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi.
    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat yakni Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun), Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR), Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
    Pada hari terakhir, pimpinan DPR menggelar konferensi pers untuk menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat melalui enam keputusan, Jumat (5/9/2025).
    Enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.
    “Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
    Enam poin keputusan DPR tersebut adalah:
    1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan;
    a. daya listrik dan
    b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi iintensif dan biaya tunjangan transportasi.
    4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    Dalam poin enam, Dasco menyampaikan bahwa DPR berjanji akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.
    Usai konferensi pers, Dasco menyerahkan keterangan tertulis yang dibacakannya kepada awak media.
    Tercantum dalam Hak Keuangan Anggota DPR tersebut,
    take home pay
    anggota dewan sebesar Rp65 juta per bulan setelah tunjangan perumahan hingga tunjangan lainnya dipangkas merespons 17+8 Tuntutan Rakyat.

    Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat)

    Tunjangan Konstitusional
    a. Fungsi legislasi Rp8.461.000
    b. Fungsi pengawasan Rp8.461.000
    c. Fungsi anggaran Rp8.461.000

    Total tunjangan konstitusional Rp57.433.000 Total Bruto: Rp74.210.680
    Pajak PPh 15% (total tunjangan konstitusional) Rp8.614.950
    Take home pay (THP): Rp65.595.730
    Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang ditujukan untuk anggota dewan salah satunya adalah Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
    Namun dalam lembar berjudul “Hak Keuangan Anggota DPR” di catatan Pensiun Anggota DPR RI, menyatakan bahwa anggota DPR berhak mendapatkan uang pensiun, dengan besaran uang yang diterima bergantung pada lama masa jabatannya.
    Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara Pasal 12 (1) dan Pasal 13 (1).
    “Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun yang ditetapkan berdasarkan lama masa jabatan,” demikian tercantum pada surat tersebut.
    Besaran pensiun sekurang-kurangnya 6 persen dan sebesar-besarnya 75 persen dari dasar pensiun.
    Berdasarkan PP 75 Tahun 2000, perhitungan pensiun yang diterima paling tinggi adalah Rp 3.639.540 bagi anggota DPR RI yang telah menjabat selama dua masa jabatan.
    Lalu, bagi anggota DPR RI yang menjabat selama satu periode, paling tinggi mendapatkan Rp 2.935.704.
    Sementara itu, untuk anggota DPR RI yang hanya menjabat selama 1-6 bulan, mendapatkan pensiun dengan besaran tertinggi Rp 401.894.
    Dalam keterangan tertulis juga tidak disampaikan kalau mereka akan mendorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang bermasalah, termasuk selidiki melalui KPK.
    Namun, DPR tetap akan menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing.
    Adapun Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga Jumat (5/9/2025) pukul 23.46 WIB, situs Bijak Memantau menyatakan 10 tuntutan berstatus “Baru mulai”, 4 tuntutan “Malah mundur”, 8 tuntutan “Belum digubris”, dan 3 tuntutan “Udah dipenuhi”.
    Bijak Memantau yang merupakan platform independen pemantau pemerintah juga menyajikan kanal untuk memantau progres pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Anda dapat memantaunya di tautan berikut: https://bijakmemantau.id/tuntutan-178
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Andre Rosiade: Semua fraksi sepakat penghapusan tunjangan rumah DPR

    Andre Rosiade: Semua fraksi sepakat penghapusan tunjangan rumah DPR

    semua fraksi juga bersepakat melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri

    Kabupaten Sijunjung (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade menyebut seluruh fraksi di Senayan bersepakat tunjangan perumahan bagi anggota DPR dihapuskan setelah protes yang disampaikan masyarakat beberapa waktu terakhir.

    “Hasil keputusan kemarin itu, bahwa seluruh fraksi sepakat tunjangan rumah sudah dihapuskan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat.

    Hal tersebut disampaikan Andre Rosiade menyikapi tuntutan 17+8 yang diajukan ratusan mahasiswa di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta pada Kamis (4/9).

    Selain menghapus tunjangan perumahan bagi anggota dewan, Andre menyebut semua fraksi juga bersepakat melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Senayan juga menyetujui transformasi agar DPR RI menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat.

    “Sementara hal-hal lain ini lagi diputuskan oleh pimpinan DPR RI,” kata dia.

    Dalam kunjungan kerjanya ke Ranah Minang, Andre mengatakan DPR bersama pemerintah dan lembaga negara lainnya akan berusaha memenuhi dan menjalankan tuntutan yang disuarakan mahasiswa atau masyarakat secara umum.

    Untuk diketahui, pemengaruh, musisi, komunitas hingga jejaring organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah secara langsung menyerahkan dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 ke DPR RI.

    Penyerahan dokumen fisik ini merupakan pelengkap dari langkah yang telah dilakukan sebelumnya, seperti kampanye di media sosial, menghubungi perwakilan pimpinan DPR dan partai politik secara informal, serta mengirim surel ke sekitar 580 anggota DPR.

    Tuntutan rakyat 17+8 dirangkum dari berbagai sumber di antaranya desakan ratusan organisasi masyarakat sipil, rembukan jutaan warganet atau netizen, pernyataan sikap lembaga studi hukum, hingga petisi daring.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR RI Resmi Batalkan Tunjangan Rumah Bagian dari Tuntutan 17+8

    DPR RI Resmi Batalkan Tunjangan Rumah Bagian dari Tuntutan 17+8

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI resmi tak melanjutkan tunjangan rumah per 31 Agustus 2025. Hal ini merespons tuntutan 17+8 seiring dengan aksi demonstrasi pada beberapa hari terakhir.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kesepakatan itu telah diambil usai rapat seluruh fraksi. Selain itu, DPR RI juga akan melakukan moratorium kunjungan keluar negeri. Kecuali, menghadiri undangan kenegaraan.

    “DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan rumah anggota DPR RI terhitung 31 Agustus 2025,” ucapnya dalam konferensi per, Jumat (5/9/2025).

    Berikutnya, DPR akan memangkas jumlah tunjangan dan fasilitas. Pemangkasan itu meliputi biaya perjalanan, listrik, jasa telepon dan komunikasi, serta insentif dan tunjangan transportasi.

    Lebih lanjut, Dasco menyebut anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politik tak akan menerima hak keuangan lagi.

    Setelah itu, Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR yang telah dilakukan oleh partai politik. DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan DPR untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing.

    “DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” kata Dasco.

    Asal tahu saja, hari ini adalah deadline DPR untuk menyelesaikan 17 tuntutan yang ditujukan untuk TNI, Polri, sampai Presiden Prabowo Subianto. Desakan telah disampaikan masyarakat melalui jejaring media sosial.

    Terbaru Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami, Fathia Izzati, Jerome Polin, serta beberapa influencer lain bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil menyerahkan 17+8 tuntutan kepada anggota DPR, Kamis (4/9/2025).

    Penyerahan tuntutan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

    Selain itu, tunjangan anggota dewan, tuntutan juga dipantik dari beberapa sikap anggota dewan yang menuai kontroversi dan tidak pantas. Misalnya Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.

    Dasco sebelumnya berjanji akan membahas tuntutan tersebut dalam waktu yang singkat dan menjalin komunikasi bersama pemerintah untuk menciptakan kesepakatan.

    “Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” katanya usai gelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa di Komplek Parlemen, Rabu (3/9/2025).

  • Ratusan mahasiswa lanjutkan unjuk rasa di DPR, desak tuntutan 17+8

    Ratusan mahasiswa lanjutkan unjuk rasa di DPR, desak tuntutan 17+8

    Jakarta (ANTARA) – Ratusan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Jumat (5/9), berunjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, untuk mendesak pemerintah agar memenuhi tenggat waktu tuntutan 17+8 yang diajukan segenap rakyat Indonesia.

    “Kami di sini berangkat dari Jatinangor, mengundang seluruh rakyat Indonesia, kawan-kawan dari Jakarta, dan kawan-kawan dari masyarakat sipil, kita bersenang-senang di sini dan menuntut pertanggungjawaban,” kata Wakil Ketua BEM Unpad Ezra setelah memberikan orasi di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, unjuk rasa tersebut merupakan aksi damai dan mengusung tema Piknik Nasional Rakyat untuk mendesak pemerintah agar memenuhi tuntutan rakyat rakyat yang telah diajukan oleh kelompok kolektif 17+8 Indonesia Berbenah dalam beberapa unjuk rasa sebelumnya.

    Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.

    Kedua, sebanyak delapan tuntutan lainnya mesti dipenuhi setidaknya dalam kurun waktu satu tahun atau paling lambat 31 Agustus 2026.

    Isi tuntutan itu, antara lain pengusutan kasus kekerasan sepanjang demonstrasi pada 28-30 Agustus 2025, pembebasan demonstran yang dikriminalisasi, penghentian kekerasan oleh aparat, pencabutan wacana tunjangan DPR, reformasi lembaga negara, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan lain-lain.

    Menyusul audiensi Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Andre Rosiade dengan perwakilan badan eksekutif mahasiswa dan organisasi lainnya pada Rabu (3/9) yang membahas tuntutan rakyat tersebut, Ezra menilai masih terdapat kemunduran dari poin-poin tuntutan itu.

    “Kita merasakan ada kemunduran. Contohnya, represifitas yang masih terjadi, itu kan kemunduran. Itu adalah salah satu poin-poin tuntutan,” ujar Ezra.

    Dalam unjuk rasa tersebut, massa mendesak pertanggungjawaban bagi para korban yang meninggal dan luka-luka saat berlangsungnya unjuk rasa pada 28 dan 29 Agustus 2025.

    Mereka menuntut pertanggungjawaban dan permintaan maaf yang dinilai belum layak untuk dapat diterima.

    “Harapannya, hari ini adalah deadline dari tuntutan tanggal 5 September, ada progresifitas yang dikeluarkan dari pemerintah untuk memenuhi tuntutan masyarakat,” tutur Ezra.

    Dia pun menegaskan seluruh tuntutan itu penting dan harus dipenuhi oleh pemerintah. Namun, dia menggarisbawahi perlunya pemerintah untuk menghentikan represifitas dan tekanan-tekanan yang berlebihan kepada masyarakat.

    Bersama-sama, mereka meminta kepada aparat agar memperlakukan masyarakat dengan perspektif yang empatik, moralistik dan mengedepankan kemanusiaan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Pewarta: Katriana
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hari Ini, Deadline DPR Penuhi 17 Tuntutan, Simak Isinya

    Hari Ini, Deadline DPR Penuhi 17 Tuntutan, Simak Isinya

    Bsnis.com, JAKARTA – Tepat hari ini, Jumat (5/9/2025) adalah deadline DPR untuk menyelesaikan 17 tuntutan yang ditujukan untuk TNI, Polri, sampai Presiden Prabowo Subianto.

    Desakan telah disampaikan masyarakat melalui jejaring media sosial. Terbaru Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami, Fathia Izzati, Jerome Polin, serta beberapa influencer lain bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil menyerahkan 17+8 tuntutan kepada anggota DPR, Kamis (4/9/2025).

    Penyerahan tuntutan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

    Selain tunjangan anggota dewan, tuntutan juga dipantik dari beberapa sikap anggota dewan yang menuai kontroversi dan tidak pantas. Misalnya Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Ahmad Dasco berjanji akan membahas tuntutan tersebut dalam waktu yang singkat dan menjalin komunikasi bersama pemerintah untuk menciptakan kesepakatan.

    “Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” katanya usai gelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa di Komplek Parlemen, Rabu (3/9/2025).

    Adapun isi 17 tuntutan yang harus diselesaikan Jumat (5/9/2025), yakni:

    Tugas Presiden:

    1.⁠ ⁠Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

    2.⁠ ⁠Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat:

    3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

    4.⁠ ⁠Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

    5.⁠ ⁠Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

    Tugas Ketua Umum Partai Politik:

    6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

    7.⁠ ⁠Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

    8.⁠ ⁠Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

    Tugas Kepolisian Republik Indonesia.

    9.⁠ ⁠Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

    10.⁠ ⁠Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

    11.⁠ ⁠Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.

    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

    12.⁠ ⁠Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

    13.⁠ ⁠Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

    14.⁠ ⁠Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.

    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi.

    15.⁠ ⁠Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

    16.⁠ ⁠Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

    17.⁠ ⁠Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

    Selain 17 tuntutan, terdapat juga 8 tuntutan yang harus diselesaikan pada 31 Agustus 2026, yaitu:

    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

    Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

    5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

    DPR harus merevisi UU Kepolisian.

    Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

  • Arus lalin lancar di depan DPR pada “deadline” tuntutan rakyat 17+8

    Arus lalin lancar di depan DPR pada “deadline” tuntutan rakyat 17+8

    Jakarta (ANTARA) – Arus lalu lintas (lalin) terpantau lancar di depan gedung DPR/MPR pada batas waktu (deadline) 17 tuntutan rakyat dan 8 agenda reformasi nasional yang diberikan kelompok kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, Jumat, 5 September 2025.

    Pada pukul 09.05 WIB, di lokasi tersebut nampak sejumlah kendaraan roda dua maupun empat hingga bus Transjakarta berlalu lalang dengan lancar.

    Sejumlah warga yang menaiki sepeda motor terlihat memarkirkan kendaraan mereka, lalu mengambil swafoto.

    Di samping gedung, terdapat sejumlah awak media televisi dan tiga mobil terparkir yang stand by untuk meliput unjuk rasa.

    Suasana di depan gedung DPR/MPR pada batas waktu (deadline) 17 tuntutan rakyat dan 8 agenda reformasi nasional yang diberikan kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, Jakarta, Jumat (5/9/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

    Dari luar pagar, terlihat sejumlah petugas keamanan berjaga dibalik pagar besi tersebut.

    Sebelumnya, Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Andre Rosiade mengatakan akan menyerahkan langsung dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 yang diterimanya pada Kamis (4/9) kepada pimpinan DPR.

    Dalam kesempatan tersebut, Andre menjelaskan DPR telah menerima audiensi dengan perwakilan badan eksekutif mahasiswa dan organisasi lainnya pada Rabu (3/9). Setelah itu, DPR langsung berkoordinasi dengan internal maupun berbagai instansi untuk membahas tuntutan rakyat tersebut.

    Dia menyebutkan beberapa dari poin tuntutan rakyat 17+8 telah dipenuhi oleh parlemen, di antaranya penangguhan perjalanan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR dan pembentukan tim investigasi untuk mengusut dugaan kekerasan aparat saat penanganan aksi demonstrasi dalam sepekan terakhir.

    Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan oleh kelompok kolektif 17+8 Indonesia Berbenah itu terbagi dalam dua bagian.

    Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta agar dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025. Kedua, sebanyak delapan tuntutan lainnya mesti dipenuhi setidaknya dalam kurun waktu satu tahun atau paling lambat 31 Agustus 2026.

    Isi tuntutan itu, antara lain pengusutan kasus kekerasan sepanjang demonstrasi pada 28-30 Agustus 2025, pembebasan demonstran yang dikriminalisasi, penghentian kekerasan oleh aparat, pencabutan wacana tunjangan DPR, reformasi lembaga negara, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan lain-lain

    Kelompok kolektif tersebut merupakan jejaring organisasi masyarakat sipil, komunitas, media baru, dan individu, termasuk pemengaruh.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Halo DPR, Deadline 17 Tuntutan Rakyat Jatuh Hari Ini

    Halo DPR, Deadline 17 Tuntutan Rakyat Jatuh Hari Ini

    Jakarta

    Para aktivis hingga influencer menyerahkan tuntutan rakyat ’17+8′ atau 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang ke DPR RI pada Kamis kemarin. Diketahui 17 tuntutan itu tenggat waktunya jatuh hari ini.

    Tuntutan rakyat ’17+8′ itu kompak digaungkan masyarakat Indonesia lewat media sosial (medsos). Akhirnya tuntutan itu resmi diserahkan ke DPR pada Kamis (4/9) kemarin oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.

    Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez.

    Penyerahan 17+8 tuntutan warga ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Saat menerima, Andre turut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini bertuliskan ’17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat’. Tulisan dalam tuntutan itu berwarna pink dan hijau dengan latar hitam.

    17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu, Deadline: 5 September 2025

    Tugas Presiden:

    1.⁠ ⁠Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    2.⁠ ⁠Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat:3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
    4.⁠ ⁠Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
    5.⁠ ⁠Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
    Tugas Ketua Umum Partai Politik:6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    7.⁠ ⁠Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    8.⁠ ⁠Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
    Tugas Kepolisian Republik Indonesia.
    9.⁠ ⁠Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
    10.⁠ ⁠Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    11.⁠ ⁠Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.
    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia).
    12.⁠ ⁠Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
    13.⁠ ⁠Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14.⁠ ⁠Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.
    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi.
    15.⁠ ⁠Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
    16.⁠ ⁠Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17.⁠ ⁠Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

    8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun, Deadline: 31 Agustus 2026

    1.⁠ ⁠Bersihkan Reformasi DPR Besar-besaran
    Lakukan audit independen yang diumumkan kepada publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

    2.⁠ ⁠Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

    3.⁠ ⁠Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

    4.⁠ ⁠Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

    5.⁠ ⁠Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    DPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

    6.⁠ ⁠TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

    7.⁠ ⁠Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

    8.⁠ ⁠Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

    Minta DPR Buktikan

    Mereka juga meminta DPR membuktikan secara konkret dan tak sekadar janji dalam mewujudkan tuntutan tersebut.

    “Hari ini, kami ada di sini untuk memberikan tuntutan ini juga secara formal, secara fisik, supaya sudah tidak ada lagi alasan bahwa belum dimasukkan lewat jalur formal. Dan kami juga mau mengingatkan bahwa kami belum puas dengan janji, dengan rencana, dengan kata-kata ‘akan’, dengan kata-kata ‘meminta’. Kami ingin bukti konkret,” kata Abigail Limuria, salah satu influencer yang menyerahkan tuntutan tersebut di Gerbang Pancasila gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

    Dia menjelaskan tuntutan terbuka ini telah dibagikan di media sosial. Dia yakin pemerintah sudah memantau tuntutan ini.

    “Sejak awal kami telah mengkomunikasikan tuntutan ini ke DPR lewat berbagai kanal. Pertama, hari Senin, itu dimulai dengan tuntutan terbuka di media sosial yang berkembang secara pesat. Dan saya yakin dengan perangkat media monitoring pemerintah, mereka pasti sudah aware,” jelasnya.

    Pihaknya pun sudah menindaklanjutinya lewat jalur informasi. Baru hari ini secara formal tuntutan itu diserahkan.

    “Pada akhirnya kemarin, pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan mahasiswa dan direspons oleh Wakil Ketua DPR di malam harinya tuntutan 17+8 ini melalui postingan media sosial. Walaupun itu sudah terjadi, kami paham bahwa janji itu satu hal, tapi pelaksanaan itu adalah hal lainnya,” lanjutnya.

    Sementara Andhyta F Utami atau Afu membeberkan motivasi yang muncul hingga 17+8 tuntutan rakyat ini akhirnya tercipta. Dia mengungkapkan 17+8 tuntutan rakyat ini muncul dari kekecewaan dan rasa duka yang dalam melihat situasi kericuhan yang terjadi.

    “Sebelas orang korban jiwa, 500 korban luka, dan 3.400 orang dikriminalisasi karena menyuarakan aspirasi mereka. Ini semua disebabkan oleh proses demokrasi yang cacat dan tidak sehat. Kalau dari awal terjadi proses partisipasi yang baik dan pemerintah mau mendengarkan warganya, ini semua tidak seharusnya terjadi,” tutur Afu.

    Sedangkan Fathia Izzati menilai jika 17+8 tuntutan rakyat tidak diindahkan oleh DPR RI hingga besok, maka masyarakat akan menilai dengan sendirinya. Dia mengatakan pihaknya bersama beberapa influencer hanya sebagai kepanjangan tangan dari suara rakyat.

    “Ya kami akan membiarkan rakyat yang menilai sendiri dan mereka juga bisa formulasikan sebenarnya tindakan selanjutnya apa. Jadi sebenarnya nggak dari kami, tapi dari rakyat, karena ini balik lagi cuman perpanjangan tangan suara rakyat,” imbuh Fathia.

    Dasco Akan Bahas Bareng Fraksi DPR

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi tuntutan 17+8 yang disampaikan oleh aktivis hingga influencer di media sosial. Dasco menyebut akan mengumpulkan pimpinan fraksi di DPR untuk membahas hal tersebut.

    “Ya, jadi memang sebagian yang disampaikan oleh adik-adik BEM ini juga ada yang termasuk di 17+8,” kata Dasco setelah menerima audiensi dengan badan eksekutif mahasiswa (BEM) hingga anggota kepemudaan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9).

    Dasco menyebut aspirasi terkait tunjangan hingga keterbukaan DPR akan menjadi pertimbangan ke depan. Dasco mengatakan bakal mengumpulkan fraksi-fraksi di DPR membahas hal itu.

    “Baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR, yaitu termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” ungkapnya.

    Dirangkum detikcom, Rabu (3/9), tuntutan rakyat 17+8 ini diunggah oleh sejumlah influencer hingga aktivis. Unggahan ini ramai-ramai di-repost oleh warganet.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/jbr)

  • Wakil Ketua MPR pastikan 17+8 tuntutan rakyat didengar-ditindaklanjuti

    Wakil Ketua MPR pastikan 17+8 tuntutan rakyat didengar-ditindaklanjuti

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno memastikan 17+8 tuntutan rakyat yang ramai dibicarakan di media sosial menyusul gelombang aksi demonstrasi sepekan terakhir akan didengarkan sekaligus ditindaklanjuti.

    Eddy, dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan semua tuntutan dan aspirasi rakyat merupakan masukan yang menjadi bahan evaluasi untuk berbenah, baik parlemen maupun partai politik.

    “Kami di Partai Amanat Nasional terus berbenah mendengarkan masukan dari masyarakat tentu termasuk di dalamnya agenda 17+8,” kata Eddy yang juga Wakil Ketua Umum PAN tersebut.

    Menurut dia, tuntutan 17+8 menjadi pijakan penting bagi partainya untuk merumuskan pembenahan kader ke depan. “Termasuk juga bagi kami yang saat ini mendapatkan amanah dari ketua umum sebagai pimpinan MPR RI,” ujarnya.

    Eddy mengaku pihaknya juga mendapatkan berbagai masukan dari berbagai pihak, mulai dari konstituen hingga organisasi masyarakat keagamaan yang menyuarakan aspirasi masyarakat.

    “Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga sudah bertemu dengan Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir dan menerima banyak sekali masukan yang tentu akan dilaksanakan sebagai agenda pembenahan partai,” katanya.

    Lebih lanjut sebagai pimpinan MPR RI, Eddy menyampaikan komitmennya untuk membangun dialog dan diskusi dengan berbagai pihak dalam suasana yang kondusif.

    Salah satu cara MPR RI menghadirkan ruang dialog, imbuh dia, ialah melalui MPR Goes to Campus yang sudah diselenggarakan di 31 universitas dengan jumlah peserta mencapai ribuan mahasiswa, dosen, dan guru besar.

    “Dalam agenda MPR Goes to Campus itu kami membuka ruang diskusi yang seluasnya-luasnya bagi civitas untuk memberikan masukan evaluasi dan bahkan kritik,” kata dia

    “Ini membuktikan bahwa ruang dialog selalu terbuka dan untuk menyampaikan aspirasi bisa dilakukan dengan segala cara asalkan tanpa kekerasan dan tidak merusak fasilitas umum,” sambung Eddy.

    Pada Kamis ini, perwakilan DPR RI menerima secara langsung dokumen tuntutan rakyat 17+8 yang diberikan oleh kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, sebuah jejaring organisasi masyarakat sipil, komunitas, media baru, dan individu, termasuk pemengaruh.

    Sejumlah tokoh yang hadir untuk menyerahkan dokumen fisik itu, di antaranya Jovial da Lopez, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Fathia Izzati, dan Andhyta F. Utami.

    Dokumen tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI yang juga Anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Andre Rosiade di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta. Andre berjanji akan langsung menyerahkan dokumen tuntutan rakyat itu kepada pimpinan parlemen.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9
                    
                        Bertemu Mahasiswa, Dasco Minta Maaf Wakil Rakyat Keliru Jalankan Tugas
                        Nasional

    9 Bertemu Mahasiswa, Dasco Minta Maaf Wakil Rakyat Keliru Jalankan Tugas Nasional

    Bertemu Mahasiswa, Dasco Minta Maaf Wakil Rakyat Keliru Jalankan Tugas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta maaf atas kesalahan dan kekeliruan kerja-kerja anggota dan pimpinan DPR RI sebagai wakil rakyat.
    Permintaan maaf ini disampaikan Dasco saat menggelar pertemuan dengan perwakilan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dan sejumlah organisasi mahasiswa lain di Gedung Kura-kura, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
    “Selaku Pimpinan DPR kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi rakyat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” kata Dasco, Rabu.
    Dasco mengakui, permintaan maaf ini tidaklah cukup jika tak dibarengi evaluasi dan perbaikan kerja secara menyeluruh.
    Oleh karenanya, ia menyatakan akan memperbaiki kinerja dalam waktu sesingkat-singkatnya.
    “Evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujar Dasco.
    Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan seluruh Pimpinan DPR dalam beberapa waktu terakhir.
    Berdasarkan hasil koordinasi, ada sejumlah kesepakatan yang akan dilakukan DPR untuk perbaikan.
    Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan.
    Tunjangan perumahan bahkan sudah dihentikan akhir bulan lalu.
    “Khusus tunjangan perumahan (DPR RI) dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” tutur Dasco.
    Perbaikan lainnya adalah melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dan melakukan efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri.
    “Formasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadikan DPR lebih baik dan transparan,” ujar dia.
    Dasco menegaskan, para mahasiswa juga akan diterima untuk beraudiensi dengan pemerintah pada esok hari.
    Ia mengaku, telah melakukan komunikasi pesan WhatsApp dengan pihak pemerintah.
    “Kawan-kawan sekalian akan diterima pemerintah besok karena akan ada beberapa hal nantinya dilakukan kerja sama DPR dan pemerintah, seperti tadi pembentukan tim investigasi dugaan makar. Lalu soal UU Perampasan Aset misalnya, pembuatan UU adalah DPR dan pemerintah, pengurangan pajak-pajak serta beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah dan DPR,” ujar Dasco.
    Diberitakan sebelumnya, para Wakil Pimpinan DPR RI menggelar pertemuan dengan perwakilan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dan sejumlah organisasi mahasiswa lain, pada Selasa (2/9/2025).
    Pertemuan yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen itu dihadiri tiga Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem).
    Pertemuan itu digelar usai rangkaian aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
    Pantauan Kompas.com, dalam forum itu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi hadir mengenakan almamater masing-masing.
    Satu mikrofon disediakan di tengah ruangan untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi secara bergiliran.
    Secara terpisah, tiga anggota DPR RI, yakni Andre Rosiade (Gerindra), Daniel Johan (PKB), dan Kawendra Lukistian (Gerindra), juga menerima perwakilan massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Ruang Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (3/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.