Polemik Jalur Domisili di Tangsel: Warga Tetangga Sekolah, tapi Gagal Masuk
Editor
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
— Warga RW 10, Pamulang Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan kekecewaan terhadap hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, khususnya pada jalur domisili di SMP Negeri 4 Tangsel dan SMA Negeri 6 Tangsel.
Mereka menilai sistem penerimaan murid baru tahun ini tidak berpihak pada warga yang tinggal sangat dekat dengan sekolah.
Ketua RW 10 Pamulang Barat, Suhendar mengatakan, tidak ada satu pun dari sembilan anak di lingkungan mereka yang diterima di SMPN 4 dan SMAN 6 Tangsel, meskipun rumah para pendaftar berada sangat dekat dengan sekolah.
“Kami melakukan ini dengan keadaan terpaksa. Karena warga kami yang merasa sudah ada di sini sejak awal, bahkan sebelum sekolah ini berdiri, tidak diterima bersekolah di SMAN 6 SMPN 4 ini. Padahal jaraknya hanya 100 meter, 50 meter, bahkan ada yang tujuh meter,” ujar Suhendar di lokasi, Kamis (3/7/2025).
Menurut Suhendar, warga telah berusaha menyampaikan keberatan melalui dialog dengan pihak sekolah sebanyak tiga kali.
Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan atau solusi.
Karena belum ada tindak lanjut dari pihak sekolah, warga akhirnya menutup sementara akses jalan menuju SMPN 4 dan SMAN 6 Tangsel.
Mereka juga memasang spanduk sebagai bentuk penyampaian protes kepada sekolah maupun pemerintah.
“Kami mengharapkan kepala sekolah bisa meneruskan ke yang lebih tinggi lagi agar peraturan-peraturan seperti itu,” kata Suhendar
“Kami minta agar warga sekitar diberi kesempatan untuk bisa bersekolah di sini daripada yang jauh-jauh,” kata Suhendar.
Warga lainnya, Rangga, mengatakan rata-rata nilai siswa dari RW 10 mencapai 85.
Namun, mereka tetap tidak diterima karena seleksi jalur domisili kini mempertimbangkan nilai akademik di tingkat kecamatan.
Padahal, informasi soal perubahan mekanisme itu baru diterima warga pada 29 Mei 2025, sedangkan pelaksanaan PPDB berlangsung pada Juni.
“Warga kami pada dasarnya merujuk pada aturan sebelumnya, pada zonasi. Karena pada aturan ini, kita terima itu bulan Mei tanggal 29 Mei 2025, terus SPMB Juni, jadi bagaimana kami sosialisasi?, mempersiapkan anak dari warga kami,” kata Rangga.
Warga menutup akses menuju dua sekolah negeri itu dan memasang tiga spanduk berwarna kuning bertuliskan penolakan.
Dua spanduk terpasang di gerbang SMAN 6 dan satu di depan
SMPN 4 Tangsel
.
Salah satu spanduk menyampaikan permintaan maaf atas penutupan jalan, dan juga alasan aksi warga.
“Akses ini ditutup karena sistem penerimaan siswa mengabaikan hak anak-anak kami bersekolah di lingkungan sendiri,” demikian tulisan pada spanduk itu.
Rangga menyebut penutupan jalan ini adalah bentuk aspirasi yang ingin disampaikan ke berbagai pihak, termasuk Gubernur Banten Andra Soni dan Dinas Pendidikan Provinsi.
“Ini bentuk ekspresi warga agar dilihat, didengar oleh pimpinan, Gubernur Banten Pak Andra Soni, lalu juga Kepala Dinas. Kami mohon kebijaksanaannya karena anak-anak warga kami butuh sekolah,” ujar dia.
Hingga kini, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan warga.
Aksi warga RW 10 menjadi potret nyata ketegangan antara kebijakan zonasi yang bergeser dan kebutuhan riil masyarakat sekitar sekolah.
(Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Akhdi Martin Pratama)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Andra Soni
-
/data/photo/2025/07/03/68666817986e0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polemik Jalur Domisili di Tangsel: Warga Tetangga Sekolah, tapi Gagal Masuk Megapolitan 4 Juli 2025
-

Solusi Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama dan BPKB Masih di Leasing
Jakarta –
Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai dengan 31 Oktober 2025. Namun, ada warga yang curhat kesulitan memperpanjang STNK lantaran kendaraannya masih atas nama orang lain dan BPKB berada di leasing. Ini solusinya.
Di akun Instagram Gubernur Banten Andra Soni, ada salah satu warga yang curhat soal kesulitan memperpanjang STNK-nya. Masalahnya, kendaraan miliknya masih atas nama orang lain dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) masih menjadi jaminan di leasing.
“KTP-nya kan KTP orang. Nah saya tadi nanya di situ nggak bisa, (harus pakai) KTP aslinya,” kata warga tersebut.
Andra menyarankan kepada warga itu untuk melakukan proses balik nama. Apalagi, balik nama kendaraan bekas sekarang tidak dikenakan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) lagi. Namun, warga tersebut juga cerita bahwa BPKB-nya masih ada di leasing.
“(Pakai surat) keterangan dari leasing. Ini kan nanti mau perpanjang, minta surat keterangan dari (leasing). Sayang, soalnya (pemutihan) sampai Oktober, habis itu nggak ada lagi,” ucap Andra.
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Perlu diketahui, sekarang kamu tak perlu lagi khawatir soal biaya mahal saat balik nama kendaraan bekas. Soalnya, bea balik nama kendaraan bekas sudah gratis.
Kebijakan tersebut berlaku di semua provinsi di Indonesia. Kebijakan itu merupakan amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Tertulis pada Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, Objek BBNKB adalah penyerahan pertama atas Kendaraan Bermotor. Artinya, yang kena BBNKB adalah kendaraan baru, tidak termasuk kendaraan bekas.
Meski begitu, bukan berarti balik nama kendaraan sepenuhnya gratis. Sebab ada biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan penerbitan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
(rgr/din)
-

PKS copot Budi Prajogo dari pimpinan DPRD Banten terkait titip siswa
Serang (ANTARA) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, menyusul polemik dugaan titipan siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon yang menyeret nama politisi tersebut.
Keputusan ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten Gembong R. Sumedi sebagai bentuk sikap partai terhadap kasus yang mencuat ke publik.
“Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari kejadian ini,” ujar Gembong di Kota Serang, Selasa.
Ia menegaskan bahwa pencopotan dilakukan demi menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik partai, terutama dalam isu-isu yang menyentuh sektor publik seperti pendidikan.
“Ini langkah penegakan etik. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang berpotensi mencederai keadilan dan kepercayaan publik, khususnya dalam sektor pendidikan,” ujar Gembong tegas.
Sebagai pengganti, PKS menunjuk Imron Rosadi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Banten. Imron akan mengisi posisi strategis tersebut dengan mandat membawa semangat pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Meskipun diwarnai pergantian kepemimpinan internal, Gembong memastikan bahwa partainya tetap solid mendukung program-program Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.
“PKS tetap komitmen menyukseskan program-program Andra-Dimyati,” ujarnya.
Sementara, Gubernur Banten Andra Soni menghormati keputusan internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengganti Budi Prajogo dengan Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan partai politik.
“Saya tak ikut wilayah partai. Karena itu kedaulatan partai politik,” ujar Andra Soni saat dimintai tanggapan.
Ia menegaskan, pergantian unsur pimpinan legislatif adalah hal yang lazim dalam dinamika politik dan merupakan hak prerogatif partai pengusung.
Kasus dugaan titipan siswa dalam penerimaan peserta didik baru ini sebelumnya menuai sorotan luas di kalangan masyarakat, mengingat pentingnya asas keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan. Langkah PKS ini disebut sebagai upaya menjaga akuntabilitas politik di tengah tekanan opini publik.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Perayaan Hari Bhayangkara Ke-79 di Banten, Kapolda Nyanyi hingga Atraksi Debus
Serang –
Polda Banten menggelar peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto pun sempat menyanyi hingga menampilkan debus.
Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 digelar di Alun-alun Serang, Banten, Selasa (1/7/2025). Kegiatan itu dipimpin Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto dan dihadiri pula oleh Gubernur Banten Andra Soni hingga Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.
Dalam sambutannya, Irjen Suyudi menyampaikan tema Hari Bhayangkara ke-79 yaitu Polri untuk Masyarakat. Menurut Suyudi, tema ini adalah refleksi Polri untuk berpihak kepada masyarakat.
“Bahwa keberadaan Polri haruslah senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat, hadir untuk memberikan rasa aman, dan mampu menjawab setiap harapan masyarakat dengan kerja nyata dan ketulusan,” ucap Suyudi.
Foto: Hari Bhayangkara Ke-79 di Banten. (Arief/detikcom)
Menurut Suyudi, tema Hari Bhayangkara adalah menegaskan posisi Polri di tengah masyarakat.
“Tema ini merupakan penegasan komitmen bahwa Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tapi mitra masyarakat dalam menjaga stabilitas, menjamin keadilan, dan mempercepat pembangunan,” ujarnya.
Kapolda Banten Irjen Suyudi pun menyanyikan lagu berjudul Tamang Pung Kisah dari atas panggung. Para pejabat utama (PJU) dan peserta upacara pun berjoget saat Kapolda bernyanyi.
Foto: Hari Bhayangkara Ke-79 di Banten. (Arief/detikcom)
Selain itu, ditampilkan aksi debus yang merupakan seni pertunjukan dari Banten. Dalam pementasan itu, Suyudi sempat memukul paku besar ke tubuh penampil. Namun penampil tetap aman dan tidak terluka.
Dalam upacara digelar defile di depan pejabat Forkopimda. Defile tak hanya diikuti oleh pasukan Polri dan kendaraan taktis, tapi juga oleh anggota TNI, dan masyarakat.
Salah satu kelompok masyarakat yang ikut defile adalah Suku Baduy. Tak hanya berjalan berbaris, mereka juga menyerahkan hasil bumi kepada Kapolda.
(aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

376 Peserta Ikuti Jumpa Bhakti Gembira PMI Banten 2025
Jakarta –
Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten kembali menggelar Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk kalangan Palang Merah Remaja (PMR). Kegiatan lima tahunan ini dipastikan diikuti 376 peserta perwakilan 8 PMI kabupaten/kota.
“Jumbara adalah ajang silaturahmi, pembinaan, dan pertemuan gembira perwakilan PMR se-Banten. Kegiatan ini sangat dinanti oleh adik-adik PMR,” ujar Suparman, Ketua Pelaksana Jumbara PMI Banten dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).
Ia mengungkapkan, kegiatan digelar pada Senin-Jumat, 1-4 Juli 2025 di Taman Wisata Edukasi Mahoni Bangun Sentosa, Kota Serang.
“Insyaallah, Pak Andra Soni, Gubernur Banten dipastikan hadir membuka acara. Akan hadir juga perwakilan dari PMI pusat,” ungkapnya.
Menurutnya, seluruh peserta akan mengikuti lokakarya, parade budaya, dan pengabdian terhadap masyarakat secara langsung. Terdiri dari PMR Mula, Madya, da Wira.
“Peserta merupakan hasil seleksi PMI kabupaten/kota, dan mereka akan saling berjumpa, berbakti dan gembira,” ujar Suparman.
“Kami melaksanakan pembinaan relawan sesuai amanat undang-undang. PMR adalah relawan kami di satuan pendidikan,” ujar mantan Bupati Serang ini.
Tatu mengungkapkan saat ini terdapat 203 PMR Mula, 5.600 PMR Madya, dan 6.133 PMR Madya.
Menurut Tatu, Jumbara bukan sekadar ajang berkumpul dan bergembira bagi PMR.
“Jumbara adalah momen untuk memperkuat solidaritas dan membentuk remaja yang berkarakter. Punya tujuan hidup bermanfaat untuk kemanusiaan,” ujarnya.
Tatu mengaku bangga terhadap para PMR di Banten. Ia mengungkapkan, kontingen PMI Banten telah meraih peringkat 1 pada Jumbara Nasional PMR IX 2023 yang digelar di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, 2-10 Juli 2023.
“Artinya pembinaan PMR yang dilakukan kita bersama menunjukkan keberhasilan. Dan kita harus tingkatkan,” ujarnya.
(akd/akd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Menbud Tegaskan Komitmen Pelestarian, Pagelaran Budaya Karo di Banten
JAKARTA — Warna-warni budaya Karo terlihat di tengah Kota Serang. Ribuan pasang mata terpukau saat Tarian Lima Serangkai, Piso Surit, dan Tari Lima Marga menari di panggung Pagelaran Budaya Karo yang digelar Komunitas Karo Banten Bersatu (KBB) di Gedung Aspirasi Pemerintah Provinsi Banten, Sabtu, 28 Juni.
Di tengah riuh tepuk tangan, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, berdiri di barisan terdepan. Ia datang bukan hanya sekadar tamu. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen kuat untuk memastikan Budaya Karo tak punah digerus zaman.
“Senang sekali bisa hadir menyaksikan kekayaan budaya Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Rote,” kata Fadli. “Saya sudah mengunjungi 101 negara. Tapi tidak ada yang sebanding dengan budaya kita.”
Menurutnya, Budaya Karo adalah salah satu warisan tak ternilai. Seni tari, musik tradisional, pakaian adat, hingga kearifan lokalnya menjadi bagian penting mozaik Indonesia.
“Kita harus pastikan budaya ini tetap hidup. Tidak boleh hilang ditelan waktu. Generasi muda harus mengenali dan bangga pada warisannya,” ujarnya.
Fadli menekankan, budaya sama rapuhnya dengan bahasa. Jika tidak dirawat, pelan-pelan lenyap. Arus informasi global juga menjadi tantangan besar. “Kalau tidak kita teruskan pada anak-anak kita, sangat berbahaya. Mereka bisa asing dengan budayanya sendiri,” tambahnya.
Baginya, pagelaran ini bukan sekadar pertunjukan. Ini momentum penting menuju Indonesia Emas 2045. “Budaya adalah fondasi pembangunan bangsa, amanah konstitusi,” tegasnya.
Dalam catatan Kementerian Kebudayaan, Budaya Karo sudah diakui sebagai warisan budaya takbenda nasional. Mulai dari arsitektur rumah adat, Tari Guru-Guru Arom, Tortor Sombah, ritual Merdang Merdem, hingga ekspresi lisan Berahoi. “Dalam setiap tarian, lagu, bahasa, pakaian adat, tersimpan nilai luhur yang tidak bisa dinilai dengan materi,” jelas Fadli.
Ia pun mengutip peribahasa Karo Erbahan peraten budaya si Megersing, yang bermakna budaya lahir dari kebiasaan dan perilaku yang dijaga tekun.
Pagelaran ini dihadiri sekitar 1.000 undangan. Sejumlah tokoh hadir, antara lain Tokoh Karo Musa Bangun, ulama Abuya Muhtadi, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua Umum KBB Karpen Ginting, Pembina Batak Karo Banten Bersatu Dr. Ucok Damenta, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dan Danrem 064 Maulana Yusuf.
Selain penampilan tari, penyanyi muda Lyodra Margareta Ginting yang menjuarai ajang pencarian bakat turut memukau penonton. Puncak acara ditandai penobatan Duta Budaya Karo sebagai simbol regenerasi pelestari budaya.
Ketua Panitia, Arifin Suang, menegaskan tujuan pagelaran ini bukan hanya hiburan. “Kami ingin generasi muda di perantauan mengenal asal-usul mereka, meski jauh dari Tanah Karo,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Menteri Fadli didampingi Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya Yayuk Sri Budi Rahayu dan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII Lita Rahmiati.
Di akgir sambutan, Fadli menyampaikan harapan besar. “Budaya Karo harus dikenal, dipelajari, dan dicintai bukan hanya oleh masyarakat Karo, tapi seluruh bangsa, bahkan dunia.”
Ia menegaskan, Kementerian Kebudayaan akan terus mendukung pelestarian budaya sebagai bagian pelaksanaan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
/data/photo/2025/06/16/684fbf8e8046b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/03/6865f348e630b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

