Tag: Andika Perkasa

  • Dirjen Bea Cukai baru sudah mundur dari TNI sejak awal Mei 2025

    Dirjen Bea Cukai baru sudah mundur dari TNI sejak awal Mei 2025

    ANTARA – Penunjukan Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan sempat menjadi sorotan karena statusnya yang merupakan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia aktif. Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama pada hari Jumat (22/5), menyebut dirinya sudah mengundurkan diri dari TNI sejak melayangkan surat kepada Mabes TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat pada 2 Mei 2025 lalu. (Sanya Dinda Susanti/Irfan Hardiansyah/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR minta TNI investigasi menyeluruh insiden ledakan di Garut

    Anggota DPR minta TNI investigasi menyeluruh insiden ledakan di Garut

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta TNI melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap insiden ledakan pemusnahan amunisi kadaluarsa yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    “Tentu ini harus dilakukan investigasi secara menyeluruh agar terang benderang dan apa yang menjadi penyebab terjadinya korban jiwa, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa itu,” kata Oleh Soleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

    Dia menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut karena belasan nyawa melayang tak bisa dianggap sedikit dan enteng.

    “Korbannya tidak sedikit. Harga nyawa jangan dianggap murah dan enteng. Semoga investigasi yang dilalukan bisa menjadikan masalah ini terang benderang,” ucapnya.

    Dia pun menyebut Komisi I DPR RI akan memanggil Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk meminta penjelasan yang utuh dan menyeluruh terhadap tragedi ledakan tersebut, sembari memberikan waktu kepada TNI untuk melakukan investigasi.

    “Apakah sudah dilakukan sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan atau ada kelalaian yang dilakukan oknum TNI dalam pemusnahan?” paparnya.

    Meski menyadari tidak bisa menduga penyebab dari jatuhnya korban jiwa, namun dia menilai suatu anomali apabila tiba-tiba ada warga yang masuk dalam lokasi peledakan karena amunisi beracun dan berbahaya.

    “Ini yang kami tidak bisa menduga-duga. Maka harus dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab meninggalnya warga sipil dan anggota TNI,” ujar legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI itu.

    Menurut dia, TNI seharusnya juga dapat belajar dari peristiwa serupa di masa lampau yang pernah terjadi di Cilandak, Jakarta Selatan pada tahun 1980-an.

    Terakhir, dia turut menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya belasan orang, baik dari masyarakat sipil maupun TNI, dalam insiden peledakan amunisi kadaluarsa yang terjadi pada Senin.

    “Semoga korban yang meninggal dunia dalam keadaan khusnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dalam menghadapi musibah tersebut,” ucap dia.

    Sebelumnya, TNI membenarkan 13 orang, yang empat di antaranya prajurit TNI, meninggal dunia akibat peledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

    Seluruh korban jiwa yang meninggal di tempat telah dievakuasi dari lokasi ledakan menuju RSUD Pameungpeuk untuk autopsi dan pemulasaraan jenazah.

    Bahan-bahan peledak yang dimusnahkan itu merupakan barang milik TNI Angkatan Darat, tepatnya dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III, Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Danrem 051/Wijayakarta kunjungi Kodim Kabupaten Bekasi

    Danrem 051/Wijayakarta kunjungi Kodim Kabupaten Bekasi

    Pengarahan Danrem 051/Wijayakarta Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso kepada prajurit di Aula Markas Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Rabu.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

    Danrem 051/Wijayakarta kunjungi Kodim Kabupaten Bekasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 08 Mei 2025 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Komandan Korem (Danrem) 051/Wijayakarta Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso melakukan kunjungan kerja ke Markas Kodim 0509/Kabupaten Bekasi didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 051 PD Jaya Dewi Nugroho.

    Kehadiran Danrem 051/Wijayakarta bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab 051 PD Jaya disambut Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang Waluyo beserta Ketua Persit KCK Cabang XXIII Riski Danang serta para perwira dan anggota kodim setempat.

    Danrem 051/Wkt di Kabupaten Bekasi, Rabu, mengatakan tujuan kedatangan ini untuk silaturahmi sekaligus menyampaikan program Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyangkut ketahanan pangan.

    “Prioritas Bapak Kasad ada di program ketahanan pangan kemudian kegiatan kelestarian alam dan lingkungan hidup, penanganan stunting serta kegiatan- kegiatan lain yang berdampak langsung ke masyarakat,” katanya.

    Danrem dalam pengarahan juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk bijak dalam mengelola keuangan keluarga guna mencegah persoalan ekonomi yang dapat berdampak pada tugas dan kehidupan.

    “Saya juga berpesan agar prajurit mampu menjadi insan teritorial yang sejati, selalu berbuat terbaik di mana pun bertugas dan berada. Tetap semangat, senyum, sapa, salam silaturahmi,” ucap dia.

    Sementara itu, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 051 PD Jaya Dewi Nugroho menyampaikan agar anggota Persit mempunyai keterampilan yang dapat bermanfaat untuk membantu perekonomian keluarga. Usai mengunjungi Kodim 0509, Danrem juga menyempatkan diri bertemu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berikut jajaran unsur forum koordinasi pimpinan daerah di Gedung Bupati Bekasi.

    Brigjen TNI Nugroho menekankan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui optimalisasi peran dan kontribusi positif prajurit dalam berbagai program pembangunan pemerintah daerah.

    “Keberadaan TNI di wilayah bisa berkontribusi positif dalam berbagai aspek program pembangunan. Intinya adalah kami, tadi saya sampaikan ke Bapak Bupati untuk betul-betul memanfaatkan teman-teman TNI yang di wilayah. Silakan. Apapun bentuk program dari beliau,” katanya.

    Sumber : Antara

  • 5
                    
                        Sidang Tom Lembong Ungkap Impor untuk Koperasi TNI-Polri, Ada Nama Moeldoko dan Tomy Winata
                        Nasional

    5 Sidang Tom Lembong Ungkap Impor untuk Koperasi TNI-Polri, Ada Nama Moeldoko dan Tomy Winata Nasional

    Sidang Tom Lembong Ungkap Impor untuk Koperasi TNI-Polri, Ada Nama Moeldoko dan Tomy Winata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sidang dugaan kasus korupsi importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias
    Tom Lembong
    mengungkap izin impor yang diterbitkan untuk koperasi TNI-Polri.
    Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan (Kabag Kumpam) Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) Letkol CHK Sipayung mengungkapkan, pihaknya mendapat perintah dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk mengajukan permohonan impor pada 2015.
    Koperasi TNI Angkatan Darat itu kemudian mendapatkan kuota izin impor 100.000 ton gula kristal mentah (GKM).
    Menurut Sipayung, keterlibatan Inkopad (saat itu Induk Koperasi Kartika) berdasar pada
    memorandum of understanding
    (MoU) antara KSAD Jenderal TNI
    Moeldoko
    dengan Mendag Gita Wirjawan pada 2013.
    “MoU-nya di 2013 itu antara Pak Gita Wirjawan dengan Pak Moeldoko,” tutur Sipayung, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2025).
    Pada persidangan itu, jaksa meminta Sipayung menjelaskan sumber gula yang kemudian dijual Inkopad ke pasar-pasar untuk mengendalikan harga.
    Menurut Sipayung, Inkopad sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk melakukan
    impor gula
    seperti memiliki pabrik pengolahan.
    Namun, koperasi itu bekerja dengan PT Angels Products, perusahaan milik pengusaha Tomy Winata.
    Selain tidak memiliki pabrik, Inkopad juga tidak memiliki cukup dana untuk membeli gula dari luar negeri dan mendistribusikan ke masyarakat.
    Biaya impor gula bersumber dari PT Angels Product. Sementara, untuk mendistribusikan gula pasir Inkopad, menjalin kontrak dengan distributor swasta.
    “Nanti (distributor) bayarnya ke Angels, setelah itu ambil gulanya di pabrik Angels, kemudian baru kita distribusikan,” kata Sipayung.
    Pada penghujung sidang, saat mendapat giliran dicecar Tom Lembong, Sipayung mengakui PT Angels Products milik Tomy Winata.
    Pengusaha itu memang memiliki hubungan bisnis dengan TNI Angkatan Darat.
    “Kalau Angels itu yang saya tangkap punya Tomy Winata Pak. Nah, kita punya hubungan dengan Tomy Winata masalah Hotel Kartika Discovery itu punya Inkopkar, yang ngelola itu anak perusahaannya Tomy Winata, PTK Pak,” ujar Sipayung.
     
    Mendengar penjelasan Sipayung, hakim anggota Alfis Setiawan merasa heran karena Inkopad sebenarnya tidak dalam kapasitas mampu mengimpor gula dan melakukan operasi pasar.
    Alfis mempertanyakan Inkopad yang mendistribusikan gula melalui distributor swasta. Padahal, mereka memiliki banyak cabang.
    “Kenapa enggak koperasi saja yang melakukannya? Tadi Bapak sampaikan koperasi ini punya cabang di seluruh Indonesia?” tanya Alfis.
    “Punya, kita punya 1.000 lebih prim, punya 22 pos,” ujar Sipayung.
    Merasa pertanyaannya belum terjawab, Hakim ad hoc itu pun mengulik alasan mengapa Inkopad mengambil gula dari PT Angels Products dan mengirimnya melalui cabang sendiri.
    Menurut Sipayung, Inkopad tidak mampu mendistribusikan sendiri komoditas gula tersebut.
    Alfis juga mempersoalkan Inkopad yang secara keuangan anggaran tidak cukup mampu untuk melakukan operasi pasar dan mendistribusikannya ke pasar.
    “Bapak tadi jawab anggaran enggak ada, dana kami kurang koperasi. Kan begitu jawabannya. Kalau tahu dana kurang, anggaran minim, ngapain dahulu mengajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan penugasan?” cecar Hakim.
    Sementara itu, Sipayung mengaku hanya menjalankan perintah KSAD. Sebagai prajurit, pihaknya akan melaksanakan apapun perintah atasan.
    Menurut Sipayung, dari kegiatan operasi pasar itu membuat Inkopad meraup keuntungan Rp 7,5 miliar.
    Inkopad menjual gula dari PT Angels ke distributor atau pedagang seharga Rp 9.500.
    “Nah, dia jual maksimal, lupa saya kalau enggak salah antara Rp 11.500,” ujar Sipayung.
    Uang dibayarkan para distributor ke pihak PT Angels Products. Dari transaksi ini, Inkopad menerima keuntungan Rp 75 per kilogram.
    “Tadi Bapak sampaikan bahwa koperasi ini dapat untung Rp 75 per kilogram. Dikalikan 100.000 ton berapa?” tanya hakim anggota Alfis Setiawan.
    “Rp 7,5 M,” jawab Sipayung.
    “Rp 7,5 M keuntungan yang diperoleh?” timpal Alfis memastikan.
    “Iya,” ujar Sipayung
     
    Sementara Inkopad mendapatkan 100.000 ton kuota impor pada 2015, Induk Koperasi Polri (Inkoppol) mendapatkan kuota impor 200.000 ton gula kristal mentah pada 2016.
    Mantan Kepala Divisi Perdagangan Inkoppol, Irjen Pol (Purn) Mudji Waluyo mengatakan, pada April 2016, pihaknya mengajukan permohonan kuota impor 300.000 ton dan meminta izin untuk melakukan operasi pasar.
    Selain itu, Inkoppol juga meminta Tom Lembong menerbitkan izin impor 300.000 ton raw sugar kepada produsen gula nasional yang menjadi mitra koperasi Korps Bhayangkara tersebut.
    “Mohon dapat kiranya Bapak Menteri memberikan tugas pada Inkoppol memberikan izin serta penugasan untuk melakukan operasi pasar melalui pendistribusian gula sebanyak 300.000 ton sampai dengan akhir bulan Desember 2016,” ujar Waluyo, membacakan surat permohonan ke Tom Lembong.
    Tom Lembong kemudian merespons permohonan tersebut dengan menerbitkan Surat Nomor 634 tertanggal 3 Mei 2916.
    Pada surat itu, Tom Lembong mengabulkan sebagian permohonan Inkoppol.
    “Pada prinsipnya kami juga dapat menyetujui permohonan saudara, untuk pengadaan gula mentah guna kebutuhan pendistribusian gula tersebut di atas sebesar 200.000 ton,” ujar Waluyo, membaca surat tersebut.
    Menurut dia, surat itu ditembuskan ke Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Menteri Perindustrian, Kapolri, Kepala Staf Kepresidenan, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
    Pada persidangan itu, Waluyo mengakui, salah satu alasan Inkoppol mengikuti operasi pasar adalah karena persoalan harga gula berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.
    Mulanya, pengacara Tom Lembong mengonfirmasi keterangan Waluyo kepada penyidik terkait keberadaan preman yang menjadi beking para pedagang.
    “Coba saudara saksi jelaskan, dalam BAP nomor 10 saksi menerangkan bahwa pertimbangan Inkoppol mengajukan operasi pasar dikarenakan di lapangan terdapat penolakan keras operasi pasar penjual gula yang mendapat beking preman. Mohon saksi jelaskan,” kata pengacara, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
     
    Waluyo kemudian menceritakan pengalamannya saat melakukan operasi pasar di Cipinang. Saat itu, Inkoppol membawa dua truk bertuliskan “operasi pasar gula”.
    Namun, kehadiran Inkoppol yang hendak menurunkan harga gula ditolak para pedagang di pasar.
    “Ditolak oleh kelompok kartel di situ. Akhirnya kita panggil Kapolsek, kita dudukkan bersama, ini perintah negara. Baru kita bisa masuk. Itu salah satu bukti,” ujar Waluyo.
    Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara Rp 578 miliar.
    Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.
    “Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri,” kata jaksa, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Sidang Tom Lembong Ungkap Impor untuk Koperasi TNI-Polri, Ada Nama Moeldoko dan Tomy Winata
                        Nasional

    Koperasi TNI Ikut Kendalikan Gula: Barang dari Pabrik Tommy Winata, Distributornya Swasta

    Koperasi TNI Ikut Kendalikan Gula: Barang dari Pabrik Tommy Winata, Distributornya Swasta
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Induk Koperasi TNI Angkatan Darat (
    Inkopad
    ) ikut serta dalam mengendalikan
    harga gula
    pasir pada masa Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, meski tidak memiliki pabrik.
    Keterlibatan Inkopad yang saat itu bernama Induk Koperasi Kartika (Inkopar) ini terungkap saat jaksa memeriksa Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan (Kabag Kumpam), Letkol CHK Sipayung.
    Kepada majelis hakim, prajurit TNI itu mengungkapkan bahwa pada saat itu pihaknya mendapat tugas dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk membantu pengendalian harga gula.
    “Dalam pelaksanaannya Pak, apakah penugasan ini dilakukan sendiri oleh Inkopar atau bekerja sama dengan perusahaan lain?” tanya jaksa, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
    “Dengan PT Angels,” jawab Sipayung.
    Perusahaan yang dimaksud adalah PT Angels Products yang, menurut Sipayung, dimiliki pengusaha ternama Tomy Winata.
    Jaksa lantas meminta Sipayung menjelaskan bagaimana Inkopad mendapatkan stok gula.
    Menurut Sipayung, Inkopad (saat itu Inkopar) mengajukan permohonan kuota impor gula ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).
    “Karena gulanya enggak ada untuk menurunkan harga itu. Jadi, kita mengajukan permohonan untuk impor gula,” ujar Sipayung.
    Salah satu syarat untuk mendapatkan kuota impor adalah badan hukum terkait harus memiliki pabrik.
    Sementara, Inkopad tidak memiliki pabrik pengolahan gula.
    Inkopad kemudian menjalin kerja sama dengan PT Angels Products.
    Biaya impor gula kristal mentah (GKM) yang diimpor berasal dari PT Angels Products.
    Kemudian, perusahaan itu mengolah GKM tersebut menjadi gula kristal putih (GKP).
    Hasilnya kemudian didistribusikan melalui sejumlah perusahaan swasta yang sudah meneken kontrak dengan Inkopad.
    “Nanti (distributor) bayarnya ke Angels, setelah itu ambil gulanya di pabrik Angels, kemudian baru kita distribusikan,” kata Sipayung.
    Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
    Korupsi
    jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara Rp 578 miliar.
    Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong yang menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.
    “Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri,” kata jaksa, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Hakim Sidang Tom Lembong Sentil Prajurit TNI: Kalau Dana Kurang, Ngapain Ajukan Permohonan ke Kemendag?
                        Nasional

    7 Hakim Sidang Tom Lembong Sentil Prajurit TNI: Kalau Dana Kurang, Ngapain Ajukan Permohonan ke Kemendag? Nasional

    Hakim Sidang Tom Lembong Sentil Prajurit TNI: Kalau Dana Kurang, Ngapain Ajukan Permohonan ke Kemendag?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Alfis Setiawan menyebutkan, Induk Koperasi Angkatan Darat (
    Inkopad
    ) seharusnya tidak mengajukan permohonan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan operasi pasar pengendalian gula jika memang tidak ada dana.
    Pernyataan ini disampaikan Alfis saat mencecar Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan (Kabag Kumpam), Letkol CHK Sipayung, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
    Ia dihadirkan sebagai saksi dugaan
    korupsi
    importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
    Alfis mempertanyakan mengapa Inkopad menjalin kerja sama dengan 10 distributor swasta, padahal Inkopad memiliki cabang di seluruh Indonesia.
    “Kenapa harus dikerjasamakan dengan distributor?” tanya Alfis.
    “Ya supaya bisa dijual langsung, Pak,” jawab Sipayung.
    “Kenapa enggak koperasi saja yang melakukannya? Tadi Bapak sampaikan koperasi ini punya cabang di seluruh Indonesia?” tanya Alfis lagi.
    “Punya, kita punya 1.000 lebih prim, punya 22 pos,” ujar Sipayung.
    Alfis merasa pertanyaannya belum terjawab.
    Sebab, meski cabang Inkopad begitu banyak dan ada di Batalion atau Kodim, distribusi gula dikerjasamakan dengan distributor.
    Hakim
    ad hoc
    itu mempertanyakan mengapa Inkopad yang mengambil gula kristal putih (GKP) dari PT Angles Product mengirimkannya ke cabang koperasi di seluruh Indonesia dan melakukan operasi pasar.
    “Kenapa enggak demikian yang dilakukan?” tanya Alfis.
    “Izin, Pak, mungkin menurut saya (Inkopad) enggak mampu, koperasi itu enggak mampu beli gula sekian banyak,” ujar Sipayung.
    “Ya kalau enggak mampu, enggak usah ditunjuk Pak koperasi itu oleh Kementerian Perdagangan,” kata Alfis.
    Menurut Alfis, Inkopad bisa mengendalikan harga gula karena sebelumnya mengajukan permohonan untuk melakukan operasi pasar.
    Setelah itu, mereka mendapat tugas dari Kementerian Perdagangan.
    Persoalannya, menurut Alfis, anggaran koperasi tersebut tidak cukup untuk melakukan operasi pasar sehingga dalam proses distribusinya mengalami kendala.
    “Bapak tadi jawab anggaran enggak ada, dana kami kurang koperasi. Kan begitu jawabannya. Kalau tahu dana kurang, anggaran minim, ngapain dahulu mengajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan penugasan?” cecar Hakim.
    Mendengar hal ini, Sipayung mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa Inkopad melakukan operasi pasar atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
    “Kita kerja sama itu atas perintah, melakukan kerja sama. Tentara itu kalau KSAD memerintah A, pasti dikerjakan,” tutur Sipayung.
    Namun, Hakim Alfis tetap berpandangan bahwa idealnya Inkopad, jika secara anggaran tidak sanggup melakukan operasi pasar, tidak mengajukan permohonan ke Kementerian Perdagangan.
    Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
    Korupsi
    jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain ataupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.
    Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong yang menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, bukan perusahaan BUMN.
    “Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bantah Pembatalan Mutasi TNI Bermuatan Politis, Dudung Bilang Ada Salah Tulis

    Bantah Pembatalan Mutasi TNI Bermuatan Politis, Dudung Bilang Ada Salah Tulis

    GELORA.CO – Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menilai pembatalan mutasi Letjen Kunto merupakan hal yang biasa. Bahkan, ia mengklaim kejadian serupa kerap terjadi semasa dirinya masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat KSAD.

    “Lazim dulu pernah juga zaman Pak Gatot, Pak Hadi itu biasa. Bahkan kemarin ada salah tulis itu kan, AL kemudian pindah jadi Pati Mabesad, itu kan karena salah tulis saja,” kata Dudung di Jakarta Pusat, dikutip Selasa (6/5/2025).

    Dudung menekankan pembatalan mutasi Letjen Kunto bukan masalah besar. Ia pun juga menyebut kejadian ini tidak ada unsur politik dimana ayah Letjen Kunto, Try Sutrisno, ikut mendukung pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

    “Menurut saya enggak ada kaitannya itu, jadi memang biasa itu di lingkungan TNI itu sering seperti itu jadi terkadang pada saat Wanjakti kemudian ada pertimbangan. Jadi enggak ada hubungannya antara Pak Try dengan anaknya itu enggak ada,” jelasnya.

    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan pergiliran dinas (tour of duty).

    Kristomei menjelaskan mutasi prajurit, termasuk penyesuaian rencana mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

    “Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” kata Kristomei dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).

    Dia menjelaskan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

    Dengan penyesuaian tersebut, Letjen Kunto, yang merupakan putra wakil presiden keenam RI Try Sutrisno, tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

    Menurut Kapuspen, perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, kata dia, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI dalam rangkaian rotasi dimaksud.

    “Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujarnya.

  • Dudung Ingatkan Eks Jenderal soal Wacana Pemakzulan Gibran

    Dudung Ingatkan Eks Jenderal soal Wacana Pemakzulan Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman berpesan agar para mantan jenderal tidak mengatasnamakan Forum Purnawirawan untuk kepentingan pribadi.

    Hal itu disampaikan olehnya sebagai respons terhadap polemik tuntutan sejumlah anggota Forum Purnawirawan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. 

    Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025) malam, Dudung mengakui bahwa dirinya memandang sejumlah pensiunan jenderal TNI yang menyuarakan soal pemakzulan Gibran dari kursi Wakil Presiden itu mengatasnamakan wadah organisasi Forum Purnawirawan. 

    “[Pemakzulan Gibran] Mengatasnamakan Forum Purnawirawan iya kalau menurut saya. Forum Purnawirawan itu sendiri tidak menyampaikan seperti itu,” ujarnya, dikutip Selasa (6/5/2025). 

    Dudung pun menyebut Presiden Prabowo Subianto tetap memilih untuk tetap berada di jalur konstitusional mengenai tuntutan para eks jenderal itu.

    Kepala Negara pun membuka peluang untuk bertemu langsung dengan para eks jenderal yang ingin memakzulkan wakil presidennya itu. 

    “Bahkan beliau [Prabowo] tadi akan beri peluang untuk bertemu dengan mereka mereka, enggak ada masalah,” tuturnya. 

    Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu pun menyampaikan pesan kepada para eks jenderal yang mewacanakan pemakzulan Gibran. Dia meminta agar situasi politik saat inj dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. 

    “Situasi saat ini kan menurut saya situasi yang sangat cepat terjadi perubahan l. Jangan sampai situasi politik ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba ganggu persatuan bangsa itu yang jangan sampai terjadi,” pesan Dudung. 

    Pria yang pernah menjabat sebagai Pangdam Jaya itu juga merespons soal polemik batalnya mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, dari jabatan Pangkogabwilhan I ke Staf Khusus KSAD. 

    Mutasi yang sudah dibatalkan itu ditengarai berkaitan dengan polemik pemakzulan Gibran, lantaran Kunto adalah putra dari mantan Wakil Presidem Try Sutrisno. Try adalah salah satu purnawirawan yang mendukung pencopotan Gibran. 

    Namun, Dudung menilai batalnya mutasi Kunto adalah hal yang biasa dan tidak berkaitan dengan polemik pemakzulan Gibran. 

    “Lazim dulu pernah juga zaman Pak Gatot [Nurmantyo], Pak Hadi [Tjahjanto] itu biasa. Bahkan kemarin ada salah tulis itu kan, AL kemudian pindah jadi Pati Mabes AD, itu kan karena salah tulis aja,” terangnya. 

    Sebagaimana diketahui, sejumlah purnawirawan pati TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan menyuarakan delapan poin tuntutan salah satunya yakni pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden. 

  • 7
                    
                        Dudung Sebut Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Biasa Saja: Dulu Pernah Pak Hadi, Pak Gatot
                        Nasional

    7 Dudung Sebut Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Biasa Saja: Dulu Pernah Pak Hadi, Pak Gatot Nasional

    Dudung Sebut Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Biasa Saja: Dulu Pernah Pak Hadi, Pak Gatot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn)
    Dudung Abdurachman
    mengatakan pembatalan mutasi anak eks Wapres
    Try Sutrisno
    , Letjen
    Kunto Arief Wibowo
    adalah hal yang biasa saja.
    Dia mengeklaim pembatalan mutasi di TNI lazim terjadi sejak zaman dahulu.
    “Lazim. Dulu pernah juga zaman Pak Gatot, Pak Hadi, itu biasa,” ujar Dudung di Istana, Jakarta, Senin (5/5/2025).
    “Bahkan kemarin ada salah tulis itu kan, AL kemudian pindah jadi pati Mabesad, itu kan karena salah tulis saja,” sambungnya.
    Maka dari itu, Dudung menekankan tidak ada kaitannya antara mutasi Letjen Kunto dengan Try Sutrisno yang mendukung pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
    Dia menjelaskan, terkadang, Wanjakti memiliki pertimbangan, sehingga mutasi seorang personel pun dibatalkan.
    “Menurut saya enggak ada kaitannya itu, jadi memang biasa itu di lingkungan TNI itu sering seperti itu. Jadi terkadang pada saat Wanjakti kemudian ada pertimbangan. Jadi enggak ada hubungannya antara Pak Try dengan anaknya itu, enggak ada,” imbuh Dudung.
    Sebelumnya, Markas Besar TNI menegaskan bahwa pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tidak berkaitan dengan pernyataan Purnawirawan Jenderal TNI, Try Sutrisno, yang sempat ramai dibicarakan publik akibat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
    Penundaan mutasi ini murni merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI.
    Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, dalam konferensi pers daring, Jumat (2/5/2025) malam.
    “Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya,” tegas Kristomei, dalam konferensi pers daring.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Hendropriyono soal Peran Penting Hercules Pegang Kunci Senjata di Timor Timur: Dia Pahlawan – Halaman all

    Cerita Hendropriyono soal Peran Penting Hercules Pegang Kunci Senjata di Timor Timur: Dia Pahlawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, menceritakan peran penting Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Hercules, saat dilibatkan TNI dalam operasi di Timor Timur.

    Hendropriyono mengatakan Hercules diberi kepercayaan untuk memegang kunci senjata dan peluru dalam operasi tersebut.

    Ia juga mengatakan, Hercules berkorban untuk negara Indonesia sampai kehilangan anggota tubuhnya.

    Mantan jenderal bintang 4 tersebut pun meminta agar Hercules tidak dihilangkan, tapi sebaiknya dibina.

    “Dulu, dia (Hercules) waktu di Timor Timur sebelum Timor Leste, dia itu kita percaya pegang kunci senjata dan peluru, dia yang pegang, jadi saking kita percayanya,” kata Hendropriyono, dikutip dari YouTube Prof. Rhenald Kasali, Minggu (4/5/2025).

    Hendropriyono menegaskan, Hercules bukanlah mantan teroris, melainkan mantan pahlawan.

    Oleh karena itu, kata Hendropriyono, Hercules patut diberikan pembinaan.

    “Ini bukan bekas teroris, ini bekas pahlawan yang sebenarnya harus kita bina secara sistemik,” ucapnya.

    Belakangan, emosi mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, meledak tatkala menanggapi ucapan Hercules terhadap eks Gubernur Jakarta yang juga purnawirawan TNI, Sutiyoso.

    Gatot mengatakan Hercules preman, karena tidak berjuang seperti para purnawirawan TNI.

    Berbeda dengan Gatot, Hendropriyono merespons hal itu dengan kepala dingin.

    “Kalau cuma soal Hercules, saya rasa kita juga harus berpikir dingin, walaupun hatinya mungkin panas,” ujarnya.

    Hendropriyono menilai, Hercules dan para prajurit TNI di tahun 70-an merupakan korban dari konspirasi global.

    “Yang nyuruh kita ke Timtim dulu siapa? Amerika. Dia mau balas kekalahannya di Vietnam. Tahun 74 dia kalah, 75 saya bulan Februari masuk operasi Seroja. Di perbatasan sana tanya spanduk viva Amerika, tapi 98 kita diusir,” kata dia.

    Mertua eks Panglima TNI, Andika Perkasa, itu juga mengatakan Hercules cs adalah korban dari transisi itu termasuk juga perwira-perwira yang saat dulu ikut dalam operasi tersebut.

    “Para veteran, termasuk (Prabowo), ini semua kan korban konspirasi,” tuturnya.

    Hendropriyono menegaskan dirinya menentang keras aksi premanisme.

    “Bukannya saya mau bela, saya tetap anti premanisme, tapi kita kan punya hati nurani, kalau soal ini kan kecil,” kata dia.

    “Masyarakat harus bisa menerima dulu cerita ini, harus sama-sama mengatasi premanisme secara sistemik,” sambungnya.

    Hendropriyono menyebut Hercules juga merupakan korban ekonomi, apalagi dengan kondisinya yang memprihatinkan.

    “Setelah dia ada di Indonesia menjadi bangsa Indonesia, tidak kebagian kue atau apa. Dia kan buntung Prof, kaki buntung, tangan buntung Hercules itu, mata sebelah. Ini karena membela RI,” jelasnya.

    “Saya sekali lagi bukan membenarkan dia,” tandasnya.

    Hendropriyono meminta masyarakat untuk melihat Hercules sebagai seorang yang pernah berjuang untuk Indonesia.

    “Lihatlah orang berkorban untuk Republik Indonesia sampai tangannya satu, matanya satu, kakinya satu, sekarang dia jadi korban ekonomi. Bukan cuma termarjinalisasi, dia nggak bisa makan, yang bisa cuma mreman, Jadi siapa yang salah?,” ujar Hendropriyono.

    Sebelumnya, Gatot Nurmantyo murka terhadap Hercules karena menghina Sutiyoso.

    Gatot marah dan menegaskan ucapan Hercules terhadap Sutiyoso sangatlah tidak sopan.

    Sebelumnya, Hercules menyebut Sutiyoso bau tanah setelah Sutiyoso mengatakan banyak ormas memakai seragam mirip TNI dengan baret merah.

    Ucapan Hercules tersebut memancing amarah Gatot Nurmantyo.

    Pasalnya, menurut Gatot, Hercules telah menghina Sutiyoso serta Kopassus, terlebih Sutiyoso sempat menjabat sebagai Wadanjen Kopassus pada 1992.

    “Satu, kau (Hercules) menghina pensiunan Kopassus. Hei, maka kau juga menghina Presiden saya. Jenderal Prabowo itu, Komandan Jenderal Kopassus, Pangkostrad, presiden saya, kau bilang bau tanah lagi?” kata Gatot dikutip dari tayangan video di akun X @msaid_didu dan beredar di media sosial, Rabu (30/4/2025).

    “Yang sopan bicara. Para purnawirawan itu, tidak ada satu pun kata akan menghianati negara. Justru mendukung,” tegasnya.

    Gatot Nurmantyo juga membela para purnawirawan TNI yang menyatakan sikap delapan poin forum purnawirawan TNI, termasuk usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Nggak masuk akal. Makanya, pernyataan yang 8 itu kan mendukung, kecuali IKN. Dan memberikan masukan-masukan yang konkret. Berdasarkan pemikiran mereka sendiri,” ujar Gatot.

    “Karena purnawirawan itu, hei Hercules ku kasih tahu, purnawirawan-purnawirawan yang bicara itu, mereka adalah orang-orang gila, gila mencintai NKRI termasuk Presiden saya. Dia itu gila demi negara,” imbuhnya.

    Amarah Gatot Nurmantyo makin memuncak terhadap Hercules.

    “Kau apa jasamu terhadap negara? Hidup di negara ini yang sopan santun,” tanyanya.

    Hercules minta maaf

    Hercules menyampaikan permohonan maaf kepada Sutiyoso karena sempat menyebut bau tanah.

    “Saya minta maaf kepada Pak Sutiyoso, minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Sutiyoso, kepada anak cucu dan keluarganya semua.”

    “Karena Pak Sutiyoso dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) baret merah, saya sangat hormat dan saya sangat kagum sama beliau,” kata Hercules dikutip Tribunnews dari tayangan kanal YouTube Seleb On Cam, Jumat (2/5/2025).

    “Atas kesalahan saya kemarin mengucap itu, saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” sambungnya.

    Namun, setelah menyampaikan permintaan maaf tersebut, Hercules justru mengaku tidak takut dan tidak menghargai Gatot Nurmantyo.

    Sebelum digertak jawara Betawi, Gercules sempat digertak terlebih dahulu oleh mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

    Hercules tidak terima disebut preman oleh Gatot Nurmantyo.

    “Tapi Gatot, saudara Gatot Nurmantyo, Anda, saya tidak takut sama Anda. Saya tidak menghargai Anda,” ujar Hercules sambil menunjuk ke arah kamera.

    Hercules bingung salah apa terhadap Gatot sehingga disebut preman dan kurang ajar.

    “Jadi kenapa kok Anda bisa begitu terhadap saya, bengis banget gitu loh. Aku salah apa? Aku nggak punya salah apa sama Pak Gatot loh. Pak Gatot sampai bicara premanisme, kurang ajar, aku salah apa Pak Gatot? Pak Gatot yang aku hormati, yang aku muliakan, mantan Panglima TNI,” ujar Hercules.

    (Tribunnews.com/Rakli)