Tag: Andi Sudirman

  • Resmi Dilantik Gubernur dan Wakil Gubernur, Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Komitmen Prioritaskan Keberlanjutan Pembangunan

    Resmi Dilantik Gubernur dan Wakil Gubernur, Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Komitmen Prioritaskan Keberlanjutan Pembangunan

    FAJSR.CO.ID,JAKARTA – Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi resmi dilantik hari ini, Kamis (20/2/2025).

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi melantik 481 Kepala Daerah se Indonesia di Istana.

    Setelah resmi menjabat sebagai kepala daerah baru wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi berkomitmen keberlanjutan pembangunan.

    Pasangan berakronim Andalan Hati ini mengusung visi Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter.

    Adapun kaga ‘maju’, bermakna untuk melanjutkan Pembangunan Sulawesi Selatan pada multi sektor dengan dasar pondasi yang kuat telah dibangun oleh kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya dalam rangka mendukung Indonesia Emas 2045.

    Maju juga mencerminkan pembangunan yang berkelanjutan dengan fokus pada peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengelolaan lingkungan.

    Ketersediaan infrastruktur yang memadai, pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih baik. Pengelolaan pertanian dan sumber daya alam lainnya yang modern dan berdaya saing berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru.

    Untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

    Untuk Berkarakter, dalam konteks pembangunan di Sulawesi Selatan mencakup pengembangan masyarakat tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi dan sektor lainnya, tetapi juga memperkuat nilai-nilai integritas, akhlak, budaya, dengan menjunjung tinggi budaya Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge.

    Diketahui, Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi diusung 10 partai politik, yaitu NasDem, Golkar, Hanura, PAN, PKS, Gerindra, Demokrat, Gelora, PSI dan Partai Perindo.

  • Resmi Jabat Gubernur Sulsel, Ini Potret Andi Sudirman Sulaiman Salami Presiden Prabowo Usai Dilantik

    Resmi Jabat Gubernur Sulsel, Ini Potret Andi Sudirman Sulaiman Salami Presiden Prabowo Usai Dilantik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Kamis, 20 Februari 2025.

    Pelantikan dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua dan Wakil Ketua MPR RI, Wakil Ketua DPR RI, pimpinan lembaga negara, para Menteri Kabinet Merah Putih, para pimpinan Partai Politik, dan lainnya.

    “Pertama-tama saya ingin ucapkan selamat atas pelantikan saudara-saudara. Saya juga ingin menyampaikan selamat atas mandat yang diberikan oleh rakyat dari daerah masing-masing. Saya juga ingin menyampaikan selamat atas terpilihnya saudara-saudara menjadi kepala daerah masing-masing,” ujar Presiden Prabowo.

    Menurutnya, pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi Bangsa Indonesia. Pelantikan serentak 961 Kepala Daerah dari 481 daerah, yang terdiri dari 33 Gubernur dan 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati, 362 Wakil Bupati, 85 Wali Kota, dan 85 Wakil Wali Kota.

    “Ini juga menunjukkan kepada kita sekalian betapa besar bangsa kita. Dan juga bahwa bangsa kita yang demikian besar, yang keempat terbesar dari jumlah penduduk di seluruh dunia, bahwa kita memiliki demokrasi yang hidup, demokrasi yang berjalan, demokrasi yang dinamis,” tuturnya.

    Presiden Prabowo mengingatkan, bahwa mandat yang diterima oleh para kepala daerah adalah kepercayaan dari masyarakat.

    “Atas nama negara dan Bangsa Indonesia, bahwa Saudara dipilih, Saudara adalah pelayan rakyat. Saudara adalah abdi rakyat. Saudara harus membela kepentingan rakyat. Saudara harus menjaga kepentingan rakyat kita. Saudara harus berjuang untuk perbaikan hidup mereka. Itu adalah tugas kita,” pesannya.

  • Tes Kesehatan, Gubernur Sulsel Terpilih Andi Sudirman: Kolesterol Agak Tinggi Sedikit – Page 3

    Tes Kesehatan, Gubernur Sulsel Terpilih Andi Sudirman: Kolesterol Agak Tinggi Sedikit – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih periode 2025-2030, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) merampungkan pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Dalam pemeriksaan tersebut, Andi mengaku kesehatannya dalam kondisi normal.

    “Semua normal-normal saja mungkin kolesterol agak tinggi sedikit mungkin makanannya harus dijaga Insyaallah fit mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Andi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Dia mencatat, kolesterolnya mencapai angka 212 mg/dL. Dia pun bercanda tingginya kolesterol diakibatkan usai menyantap sop konro.

    “Kolesterol batasnya 200, saya 212 agak sedikit, mungkin habis makan konro hehe,” canda adik kandung dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman ini.

    Andi memastikan, usai pemeriksaan kesehatan dirinya akan tetap berada di Jakarta. Sebab dalam beberapa hari menjelang pelantikan 20 Februari 2025, akan ada gladi resik dan gladi kotor.

    “Kita tunggu sampai pelantikan karena ada beberapa kali gladi, besok dan lusa,” ungkap dia.

    Terkait pelantikan, dia mengaku tidak ada persiapan khusus. Begitu juga retret yang dilakukan setelahnya.

    “Tidak ada persiapan khusus jelang retret dan pelantikan. Kalau persiapan retret seperti pakaian seragam boleh bawa apa dan tidak boleh bawa apa tapi paling penting kita ikuti semuanya,” ungkap dia.

    Andi menegaskan, fisiknya dalam keadaan prima karena dia memiliki program Sulsel anti malas gerak yang mewajibkan 10 ribu langkah per hari.

    “Kita ada program di Sulsel program nanti anti malas gerak, jadi jalan kaki 10 ribu langkah setiap hari,” tutur dia.

    Andi menambahkan, ada hal-hal yang boleh dan tidak selama retret. Dia memastikan bakal mengikuti sesuai prosedur.

    “Yang tidak boleh bawa itu istri hehe, handphone masih boleh dibawa, ajudan tidak boleh, fitting pakaian sudah kita kasih saja ukuran biasanya kalau pakai lapangan kan sudah standar besar-besar sedikit kurang sedikit plus minus bisa dipakai, jadwal sudah ada diawali pembukaan diawali penutupan,” tandas Andi Sudirman.

     

  • Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024

    Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024

    FAJAR.CO.ID – Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) kini menunggu hari pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2025-2030. Prosesi pelantikan dijadwalkan pada 20 Februari di Jakarta.

    Keterpilihan Andalan Hati di Pilgub Sulsel, bisa dikata tergolong mulus. Gugatan yang diajukan lawan politik Andalan Hati, yakni pasangan M Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad, berakhir kandas di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim MK menolak seluruh dalil dalam permohonan Danny-Azhar.

    Putusan MK ini menyempurnakan kemenangan Andalan Hati. KPU Sulsel pun menetapkan pasangan Andalan Hati sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulsel terpilih pada 5 Februari. “Ini semua kemenangan bukan dari kita tapi ini sudah qadarullah dan takdir dari Allah,” ucap Andi Sudirman Sulaiman usai rapat pleno KPU Sulsel.

    Penetapan ini menorehkan lima sejarah baru yang diraih Andalan Hati di kontestasi Pilgub Sulsel 2024. Apa saja?

    Perolehan Suara Tertinggi
    Pasangan Andalan Hati meraih perolehan suara tertinggi dalam Pilgub Sulsel sejak penerapan pemilihan langsung di Sulsel. Andalan Hati berhasil mengumpulkan 3.014.255 suara atau setara dengan 65,32% dari total suara yang sah. Angka ini memecahkan rekor sebelumnya yang dimiliki oleh pasangan lain.

    Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, pada Pilgub 2007, pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang (Sayang) meraih 1.432.572 suara atau 39,53%. Pada Pilgub 2013, pasangan Sayang kembali memimpin dengan raihan 2.251.407 suara (52,42%). Di Pilgub 2018, pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman meraih kemenangan dengan memperoleh 1.867.303 suara (43,87%).

  • 23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025

    23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025

    Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar. ANTARA/Darwin Fatir.

    KPU: 23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 09 Februari 2025 – 23:11 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 23 dari 25 calon kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum akan mengikuti pelantikan serentak pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

    “Kami bersama jajaran KPU provinsi dan KPU daerah telah melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak. Tugas kami sudah selesai dan tinggal menunggu pelantikan 20 Februari di Jakarta,” kata anggota KPU Provinsi Sulsel Romy Harminto di Makassar, Ahad.

    Kepastian pelantikan 23 calon kepala daerah itu setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan surat bebas sengketa, termasuk sembilan calon kepala daerah yang bersengketa dinyatakan gugatan pemohon tidak dapat diterima atau ditolak majelis.

    Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah memastikan pelantikan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, bagi calon kepala daerah yang tidak bersengketa atau dinyatakan menang sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK.

    “Pada dasarnya seluruh tahapan sudah selesai di tingkat KPU. Pencapaian ini atas kerja keras teman-teman KPU, baik di provinsi maupun kabupaten/kota yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab menyukseskan pilkada,” katanya.

    Selain itu, tambahnya, KPU telah melakukannya secara maksimal pada semua tahapan. Hasil ini tentu tidak bisa membuat semua orang puas, namun bagi yang terpilih telah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja-kerja KPU.

    “Mungkin bagi yang tidak puas melaporkan kami ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), tetapi itu tidak menjadi soal. Karena kami sudah bekerja semaksimal mungkin, tetapi itu hak orang melaporkan ke DKPP,” paparnya.

    Mengenai masih adanya dua perkara sengketa PHP yang berlanjut di MK, yakni Pilkada Kota Palopo dan Pilkada Kabupaten Jeneponto, ia mengatakan KPU Sulsel tetap memantau perkembangan.

    Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel Hasbullah bersama anggotanya menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Masse sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih setelah memenangkan sengketa di MK. Pasangan nomor urut 2 ini memperoleh 3.014.255 suara.

    Usai penetapan itu, DPRD Sulsel selanjutnya menindaklanjuti dengan menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiaman-Fatmawati Rusdi Masse sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025–2030 melalui Rapat Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Sulsel.

    Berikut 23 pasangan calon kepala daerah periode 2025–2030 yang dilantik pada 20 Oktober 2024 di Jakarta.

    1. Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiaman-Fatmawati Rusdi Masse dengan perolehan 3.014.255 suara.
    2. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros Chaidir Syam – A Muetazim Mansyur dengan perolehan suara 121.892 suara
    3. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru Andi Ina Kartika Sari – Abustan dengan perolehan 47.765 suara
    4. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Patahuddin – Muhammad Dhevy Bijak dengan perolehan 97.775 suara
    5. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara A Abdullah Rahim – Jumail Mappile memperoleh 73.716 suara
    6. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler memperoleh 88.748 suara
    7. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enrekang Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro memperoleh 75.638 suara
    8. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja Zadrak Tombeg-Erianto Laso’ Paundanan memperoleh 83.076 suara
    9. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin memperoleh 225.429 suara
    10.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin – Sahabuddin memperoleh 69.036 suara
    11.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai Ratnawati Arif – Andi Mahyanto dengan perolehan 64.735 suara
    12.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wajo Andi Rosman – dr Baso Rahmanuddin memperoleh 130.061 suara
    13.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Soppeng Suwardi Haseng – Selle Ks Dalle memperoleh 80.266 suara
    14.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidrap Syaharuddin Alrif – Nurkanaah memperoleh 113.390 suara
    15.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang Irwan Hamid – Sudirman Bungi memperoleh 102.723 suara
    16.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara Frederik V Palimbong – Andrew Branch Silambi memperoleh 68.422 suara
    17.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf – A Edy Manaf memperoleh 141.604 suara.
    18.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar Firdaus Daeng Manye – Hengky Yasin memperoleh 111.290 suara
    19.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau – Abdul Rahman Assegaf memperoleh 105.497 suara.
    20.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Selayar Natsir Ali – Muhtar memperoleh 42.505 suara.
    21.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin memperoleh 199.954 suara.
    22.Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tasming Hamid – Hermanto memperloeh 38.423 suara.
    23.Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin – Aliyah memperoleh 319.112 suara.

    Sedangkan dua pasangan calon kepala daerah yang lanjut sidang sengketa tahapan pembuktian PHP di MK

    24.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto Paris Yasir – Islam Iskandar meraih 89.147 suara.
    25.Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Trisal Tahir – Ahmad Syarifuddin Daud meraih 33.933 suara.

    Sumber : Antara

  • KPU Tetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2025-2030
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        5 Februari 2025

    KPU Tetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2025-2030 Makassar 5 Februari 2025

    KPU Tetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2025-2030
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan
    Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi
    sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur
    Sulawesi Selatan
    (Sulsel) terpilih periode 2025-2030.
    Penetapan ini diputuskan KPU Sulsel dalam rapat pleno terbuka di Hotel Claro,
    Makassar
    , Rabu (5/2/2025) malam.
    KPU Sulsel menetapkan Sudirman-Fatma sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulsel melalui surat keputusan KPU Sulsel Nomor 437 Tahun 2025.
    “Menetapkan, Saudara Andi Sudirman Sulaiman dan Saudari Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2025-2030 dengan perolehan suara 3.014.255 atau 65.32 persen dari total suara sah,” kata Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati membacakan surat keputusan.


    Rapat pleno terbuka penetapan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi juga dihadiri Penjabat Gubernur Sulsel Fadjry Djufry, Kajati Sulsel Agussalim dan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.
    Tidak terlihat kehadiran pasangan, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad yang merupakan pesaing Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi pada Pilgub Sulsel 2024.
    Diketahui, pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi diusung 10 partai politik yaitu Partai Nasdem, Gerindra, Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PSI, Partai Gelora, dan Perindo 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Andi Sudirman-Fatmawati Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Sulsel Terpilih

    Andi Sudirman-Fatmawati Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Sulsel Terpilih

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR- Pasangan Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025 – 2030.

    Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka KPU Sulsel yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu (5/02/25) malam. Andalan Hati meraup suara yang sangat telak, yakni 3.014.255 suara.

    “Yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih yaitu calon gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, calon wakil gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi. Perolehan suara 3.014.255 atau 65,32% suara,” ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat membacakan berita acara penetapa.

    Dalam penetapan ini, dihadiri langsung pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati. Sementara pasangan Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) memilih tidak hadir.

    Berdasar penetapan ini, maka selanjutnya Andalan Hati bakal segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030. Jika tidak ada halangan, pasangan ini akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto, 20 Februari 2025 di Jakarta.

    Rapat pleno penetapan cagub dan cawagub Sulsel terpilih digelar setelah adanya putusan dari MK soal sengketa Pilgub Sulsel. Sebelumnya, MK menolak gugatan Danny-Azhar. MK menyebut gugatan Danny-Azhar tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

    Berdasarkan pantauan, selain dihadiri Andalan Hati, rapat pleno terbuka KPU ini juga dihadiri Pj Gubernur Sulsel Fadjri Djufry, jajaran Bawaslu, dan sejumlah pimpinan Forkopimda Sulsel. Begitu pun beberapa pimpinan parpol dan perwakilan tim pasangan Andalan Hati.

  • MK Tolak Gugatan Sengketa Pilgub Sulsel, Jubir Andalan Hati: Saatnya Masyarakat Bersatu

    MK Tolak Gugatan Sengketa Pilgub Sulsel, Jubir Andalan Hati: Saatnya Masyarakat Bersatu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Andalan Hati, Haeruddin Nurman, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilgub Sulawesi Selatan sebagai kemenangan bagi seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa keputusan ini sekaligus menghapus seluruh prasangka dan dugaan terhadap penyelenggaraan pemilu di Sulsel.

    “Dengan putusan yang dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi ini, merupakan putusan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Kami harap semua elemen masyarakat kembali bersatu bersama membangun Sulsel, kita ucapkan terima kasih kepada penyelenggara yang sudah melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Haeruddin saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Sebelumnya, Majelis Hakim MK menolak permohonan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilanjutkan ke tahap sidang lanjutan pembuktian. Hal ini disampaikan Hakim MK Suhartoyo dalam sidang putusan dismissal yang digelar di Gedung MK.

    “Amar putusan, mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya,” kata Suhartoyo saat membacakan putusan.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel sebelumnya telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sulsel. Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) meraih kemenangan dengan perolehan 3.014.255 suara, sementara pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-H Azhar Arsyad SH MH memperoleh 1.600.029 suara.

  • Sudirman-Fatmawati Akan Dilantik 20 Februari Usai MK Tolak Gugatan Danny-Azhar

    Sudirman-Fatmawati Akan Dilantik 20 Februari Usai MK Tolak Gugatan Danny-Azhar

    FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nomor Urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.

    Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan nomor perkara 257/PHPU.GUB-XXIII/2025 gugatan ini ditolak.

    “Amar putusan, mengadili dalam eksepsi 1 mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon,” tegas Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan, Selasa (4/2/2025).

    “Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait dan selebihnya. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tuturnya.

    Adapun untuk gugatan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Nomor Urut 1 Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad berdasarkan Perkara Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025.

    Pasangan ini mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan (PHPU Gub Sulsel) ke Mahkamah Konstitusi (MK)

    Dalam hal ini, pemohon mendalilkan berbagai kecurangan dan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

    Diantaranya pengerahan dukungan aparatur sipil negara (ASN) serta relasi keluarga Calon Gubernur Nomor Urut 2 Andi Sudirman Sulaiman dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

    Dengan penolakan dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nomor Urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.

    Maka, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nomor Urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.

  • Resmi! MK Putuskan Sengketa Pilgub Sulsel Tidak Lanjut ke Sidang Pembuktian

    Resmi! MK Putuskan Sengketa Pilgub Sulsel Tidak Lanjut ke Sidang Pembuktian

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk dilanjutkan ke tahap sidang lanjutan pembuktian.

    Hal itu disampaikan Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    “Amar putusan, mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya,” kata Suhartoyo.

    Sebelumnya, KPU Sulsel telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sulsel.

    Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) meraih kemenangan dengan perolehan sebanyak 3.014.255 suara. Sementara pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-H Azhar Arsyad SH MH dengan perolehan sebanyak 1.600.029 suara.

    Sementara itu, Kuasa Hukum Andalan Hati, Murlianto menyampaikan putusan ini adalah merupakan kemenangan seluruh masyarakat Sulawesi Selatan

    “Putusan tersebut menghilangkan seluruh prediksi akan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan serta dengan sendirinya Terpilihnya Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi adalah sah secara hukum tanpa ada perdebatan lagi,” ucap Murlianto kepada fajar.co.id di gedung MK, Selasa (4/2/2025).

    Lebih lanjut Murlianto yang telah mengawal mulai dari awal rangkaian Pemilihan hingga sengketa di Mahkamah Konstitusi mengucapkan selamat bekerja pada Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.