Tag: Andi Mallarangeng

  • Kereta Cepat Mulai Diselidiki, Kader PSI Tuding KPK Diam Bae di Kasus Korupsi Era SBY

    Kereta Cepat Mulai Diselidiki, Kader PSI Tuding KPK Diam Bae di Kasus Korupsi Era SBY

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader PSI, Dian Sandi Utama, tampaknya cukup gerah dengan keputusan KPK untuk menyelidiki adanya dugaan korupsi terkait proyek kereta cepat.

    Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

    Penyelidikan difokuskan pada kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan proyek, yang melibatkan sejumlah pihak terkait.

    Menanggapi hal itu, melalui akun media sosialnya, Dian Sandi menuding KPK diam bae terkait sejumlah kasus korupsi era SBY.

    “Aduan/laporan dari masyarakat harus ditindak lanjut tapi jangan lupa juga banyak kasus besar seperti BLBI, Century, Wisma Atlet Hambang… Adem2 bae KPK ini,” tulis Dian Sandi, dikutip Jumat (31/10/2025).

    Pernyataan Dian Sandi tersebut kini viral dan jadi sorotan warganet. Banyak yang heran dengan pernyataan itu dan menilai Dian Sandi tidak pernah baca berita.

    Pasalnya, kasus-kasus yang ditulis Sandi tersebut telah lama diusut dan dituntaskan KPK. Bahkan sudah banyak pelaku yang telah selesai menjalani pidana penjaranya.

    “”Woooee @psi_id brp org yg sdh dibui di kasus Hambalang❓ 1. Anas Urbaningrum 2. Andi Mallarangeng 3. Choel Mallarangeng 4. Muhammad Nazaruddin 5. Angelina Sondakh 6. Dedy Kusdinar. Msh ada yg lain cb sebutin gobl*k! Suruh bc2 berita kadermu, jng spt wapres‼️,” ulas akun @D12khard.

    “Orangnya sudah ditangkap nyet.. kuota haji, kreta cepat, ijazah palsu dan kematian anggota pemilu sampai puluhan org kemaren blm di usut nyet sampai sekarang.. jgn amnesia,” tulis akun @aryindra10.

  • SBY dan Megawati Kalah Jauh!

    SBY dan Megawati Kalah Jauh!

    – Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi meraih juara 1 mencetak menteri paling banyak daripada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

    Sementara di era Presiden ke-8 Prabowo Subianto baru satu pembantunya yang terjerat dugaan korupsi yakni mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

    Adapun mantan pembatu Jokowi yang terjerat korupsi adalah:

    1. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM)

    Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Penetapan tersebut dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025).

    Kasus Nadiem Makarim menambah panjang daftar menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung kasus korupsi. Kasus dugaan rasuah yang menyeret nama Nadiem Makarim sendiri ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

    Penetapan eks Mendikbudristek tersebut dilakukan setelah Kejagung memeriksa 120 saksi dan 4 ahli dalam perkara itu. “Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

    Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    2. Menteri Perdagangan (Mendag) Trikasih Thomas Lembong alias Tom Lembong (TTL)

    Tom Lembong merupakan tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015–2016. Ditahan di Rutan Salemba, kemudian mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

    3.  Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

    Syahrul Yasin Limpo telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan di Kementan. Dikenai pidana tambahan Rp44,2 miliar dan USD 30.000. Kini KPK masih mengembangkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret SYL itu.

    4. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate Johnny G Plate terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 

    Johnny G Plate dinyatakan sebagai tersangka terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. Johnny G Plate dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

    5. Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham Idrus Marham terjerat kasus suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. 

    Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus. Awalnya, Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. 

    Dalam kasus ini, KPK juga menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham. Idrus Marham pun mengakui dirinya menjadi tersangka dan langsung menghadap Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri. Idrus Marham bebas dari penjara pada Jumat, 11 September 2020. Dia telah menjalani hukuman  2 tahun penjara dalam kasus suap proyek pembangkit listrik PLTU Riau itu. 

    6. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi Imam Nahrawi, terjerat kasus korupsi oleh KPK. Kasusnya adalah penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018. 

    Saat itu Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Imam dan Miftahul diduga melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

    Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000,00 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000,00. 

    Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000,00 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018. 

    7. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada konstruksi perkara memberikan dugaan kepada Mensos Juliari P Batubara telah menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar. 

    Dana tersebut diduga dari pelaksanaan paket bansos sembako penanganan Covid-19 di Kemensos pada periode pertama. Juliari diduga meminta jatah Rp 10.000 per paket sembako. Atas dasar hal tersebut, Mensos pun akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Selanjutnya pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB. Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB. Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar. 

    8. Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara Juliari Batubara diduga terkait korupsi bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. 

    Juliari terbukti menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sekitar Rp 32,482 miliar. Juliari telah dijatuhi hukuman oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pidana penjara 12 tahun plus denda Rp 500 juta pada 23 Agustus 2021. 

    Hakim juga mewajibkan Juliari membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar. 

    Selain itu, hakim mencabut hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. 

    Menteri era SBY

    Di era SBY, ada lima menteri yang tersangkut kasus dugaan korupsi yakni: 

    1. Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan, diterjerat kasus suap pada 2014. Ia diduga menerima suap terkait pengadaan alat kesehatan. Hal itu terungkap 10 tahun usai ia melakukan perbuatan tersebut yakni pada 2004 lalu. 

    Siti terbukti bersalah lantaran melakukan penunjukan langsung dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa pada 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan). Hakim menilai Siti terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi sebesar Rp1,85 miliar dari PT Graha Ismaya. 

    Uang ini diberikan agar Siti menyetujui revisi anggaran pengadaan Alkes I dan suplier Alkes I. Ia kemudian divonis bui empat tahun dan denda senilai Rp200 juta. 

    2. Andi Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. 

    Ia dijerat KPK pada tahun 2012 lalu. Hakim menyatakan Andi bersalah telah memperkaya diri sendiri senilai Rp2 miliar dan 550 ribu dollar Amerika Serikat. 

    Selain itu, ia juga dituduh telah memperkaya korporasi. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat lantas menjatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Andi telah bebas pada 2017 lalu dan kini kembali aktif di Partai Demokrat. 

    3. Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada tahun anggaran 2012-2013. 

    Di dalam sidang, terungkap Suryadharma menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menag dan merugikan keuangan negara senilai Rp27,2 miliar dan 17.967.405 riyal Saudi. 

    Mantan Ketum PPP itu juga dinyatakan bersalah karena telah menggunakan dana operasional menteri untuk biaya pengobatan anak dan membayar ongkos liburan keluarga ke Singapura dan Australia. Hakim kemudian menjatuhkan vonis 10 tahun bui dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan pada tingkat banding. Ia kemudian diwajibkan membayar uang pengganti Rp1.821.698.840 subsider dua tahun penjara. 

    4. Jero Wacik, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Februari 2015. KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menbudpar periode 2008-2011. 

    Hakim kemudian menjatuhkan vonis pada 2016 lalu bagi Jero selama 4 tahun bui dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Jero juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp5,073 miliar. 

    5. Bachtiar Chamsyah, mantan Menteri Sosial. Bachtiar Chamsyah adalah Menteri Sosial pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 dan Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2009. Bachtiar baru ditetapkan sebagai tersangka pada 2010 saat ia sudah tidak lagi menduduki kursi menteri. Bachtiar saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial. 

    Bachtiar dijatuhi hukuman satu tahun dan delapan bulan penjara serta denda Rp 50 juta pada 2011. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyetujui penunjukan langsung pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan kain sarung yang merugikan negara hingga Rp33,7 miliar. 

    Menteri era Megawati 

    Ada 4 menteri Kabinet Gotong Royong era Presiden Megawati Soekarnoputri yang terjerat korupsi. 1. Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. 

    Ia sebagai mantan menteri pertama yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama menjabat dari tahun 2001–2024, Rokhmin melakukan korupsi dana non-bujeter di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Negara rugi Rp 15 miliar akibat ulah Rokhmin. 

    Dia pun divonis penjara 7 tahun dan denda Rp 200 juta. Namun, dia melakukan sejumlah upaya hukum hingga akhirnya mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan PK tersebut. 

    MA mengurangi masa hukuman Rokhmin menjadi 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Setalah menjalani masa hukumannya, Rokhmin bebas bersyarat pada 25 November 2009. 

    2. Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama (Menag) periode 2001-2004 terjerat kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji. 

    Ia, terbukti bersalah, ia menerima uang sebesar Rp4,5 miliar. 

    3. Hari Sabarno, mantan menteri dalam negeri terseret kasus korupsi pengadaan mobil damkar. Pada tahun 2004-2005, dia terbukti terlibat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 22 wilayah di Indonesia yang didalangi Hengky Samuel Daud dan mengakibatkan negara rugi miliaran rupiah saat menjadi Mendagri 

    4. Achmad Sujudi, mantan Menteri Kesehatan di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan juga di era kepemimpinan Presiden Megawati (periode 1999-2004) terjerat kasus korupsi berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan.

    “Semua cerita pengadilan korupsi akan berubah? Korupsi di Indonesia hanya bisa diatasi munculnya Presiden benar negarawan, jujur dan berani menghukum mati para koruptor”.

  • Ada deklarasi Prabowo Pilpres 2029, Demokrat: Kerja dulu…

    Ada deklarasi Prabowo Pilpres 2029, Demokrat: Kerja dulu…

    Presiden Prabowo Subianto. Foto: YT Setpres

    Ada deklarasi Prabowo Pilpres 2029, Demokrat: Kerja dulu…
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Senin, 05 Mei 2025 – 15:01 WIB

    Elshinta.com – Partai Demokrat menilai masih terlalu dini membicarakan deklarasi Capres 2029. Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat  Andi Mallarangeng, menilai sebaiknya parpol-parpol utamanya di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, fokus bekerja mensukseskan program-program pemerintah.

    “Ini terlalu cepat. Baru berapa bulan kan. Sekarang kita fokus kerja, itu perintah Pak Prabowo sendiri. Kita pastikan pemerintahan Presiden Prabowo berhasil sukses, kami ada didalamnya, membantu beliau mewujudkan berbagai macam program besar itu,” papar Andi kepada Radio Elshinta, Senin (5/5/2025).

    Andi menilai deklarasi tersebut merupakan urusan internal partai masing-masing. Mantan Menpora ini menilai diskursus pencapresan 2029 kurang relevan untuk saat ini.

    “Kalau saya ya itu masing-masing partai lah. Ada siklusnya pemilu itu. Ada siklusnya kita memilih pemimpin. Kita sudah memilih pemimpin, baru selesai. Siklusnya lagi baru 2029. Ada waktunya nanti. Ini belum musim pemilu. Sekarang fokus kerja dulu”. Ujar Andi

    Sementara itu Peneliti Senior Pusat Riset Politik BRIN Prof. Lili Romli menilai, diskursus pencapresan 2029 masih prematur dan tidak produktif. Romli menilai sebaiknya parpol-parpol fokus dengan agenda politik yang lebih mendesak, di antaranya menindaklanjuti putusan MK di UU Pemilu.

    “Janganlah dulu melakukan deklarasi-deklarasi. Yang urgen itu kan UU Pemilu, banyak putusan-putusan MK, salah satu yang krusial ambang batas parlemen. Itu kan disuruh ditinjau kembali oleh MK. Kedua, ambang batas pencalonan Presiden sudah dihilangkan. Bagaimana mekanismenya, untuk hak-hak partai. Apakah perlu diatur kembali atau otomatis peserta pemilu yang lama atau baru berhak mencalonkan presiden,” papar Romli

    Diketahui sejumlah elit parpol sudah mulai mendeklarasikan dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029. Deklarasi itu menjadi polemik dan menuai respon beragam.
     

    Penulis: Anton R/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pemilihan Kepala PCO bisa contoh era Soeharto hingga SBY

    Pemilihan Kepala PCO bisa contoh era Soeharto hingga SBY

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Analis: Pemilihan Kepala PCO bisa contoh era Soeharto hingga SBY
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 02 Mei 2025 – 19:58 WIB

    Elshinta.com – Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai bahwa pemilihan sosok Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office/PCO bisa mencontoh pada era Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto hingga ke Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

    Pada era Soeharto, menurut dia, sosok kepercayaan yang bertindak sebagai juru bicara, mulai dari Moerdiono selaku Menteri Sekretaris Negara hingga Harmoko ketika menjadi Menteri Penerangan, yang keduanya merupakan sosok dekat dengan Soeharto.

    “Kemudian di zaman Gus Dur (Presiden ke-4 Republik Indonesia) ada Wimar Witoelar, Adhie Massardi,” kata Hendri saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa sosok yang bertindak sebagai juru bicara pada era Presiden SBY, mulai dari Julian Aldrin Pasha hingga Andi Mallarangeng.

    “Di zaman Jokowi, ada Johan Budi,” kata dia.

    Menurut dia, sosok-sosok yang menjadi juru bicara untuk presiden-presiden sebelumnya memiliki keahlian di bidang komunikasi.

    Maka, dia menyarankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pun mencontoh hal yang sudah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin sebelumnya.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi Presiden Prabowo Subianto terkait pengunduran diri Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.

    Prasetyo, di Jakarta, Selasa (29/4), menyebut bahwa Presiden telah menerima laporan mengenai permohonan pengunduran diri tersebut, namun masih mempelajarinya secara mendalam sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

    Hasan Nasbi sebelumnya telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office /PCO. Dia pun mengaku sudah tak lagi berkantor sejak Senin pekan lalu, 21 April 2025.

    Sumber : Antara

  • AHY Ungkap Alasan Teuku Riefky Jadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Dampingi SBY

    AHY Ungkap Alasan Teuku Riefky Jadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Dampingi SBY

    AHY Ungkap Alasan Teuku Riefky Jadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Dampingi SBY
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum (Ketum) Partai
    Demokrat
    Agus Harimurti Yudhoyono (
    AHY
    ) mengungkapkan alasan penunjukan
    Teuku Riefky Harsya
    sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
    Penunjukan dilakukan karena Riefky dianggap sudah menunjukan kinerja optimal dan saat ini dipercaya mengisi Kabinet Merah Putih sebagai Menteri Ekonomi Kreatif.
    “Sekjen sebelumnya, Bung Teuku Riefky Harsya telah menjalankan tugas dengan sangat baik lima tahun terakhir,” ujar AHY di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu (23/3/2025).
    Oleh karenanya, AHY mengaku telah berdiskusi dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (
    SBY
    ), untuk memberikan tugas dan peran baru untuk Riefky di struktur DPP Demokrat 2025-2030.
    Selain itu, AHY menginginkan agar Riefky fokus untuk bekerja dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.
    “Kami menilai, termasuk saya berkonsultasi dengan Pak SBY, ada baiknya kalau ketum dan sekjen tidak dua-duanya di pemerintahan, supaya bisa ada yang lebih fokus mengurus partai juga,” kata AHY.
    “Karena pasti menteri itu lebih fokus pada menjalankan portfolio kementerian agar sukses,” ujarnya lagi.
    Tetapi, AHY juga tetap meminta Riefky masuk dalam jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat 2025-2030 sebagai Wakil Ketua Umum.
    AHY mengaku, masih membutuhkan peran Riefky. Apalagi, politikus asal Aceh itu berperan penting membantu AHY menghadapi upaya perebutan kepemimpinan Demokrat yang dilakukan oleh mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan sejumlah mantan kader Demokrat pada 2021 silam.
    “Saya sangat terbantu, dalam suka dan duka, termasuk menghadapi KLB dan lain sebagainya,” kata AHY.
    Teuku Riefky sendiri saat ini diminta untuk menjadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat menggantikan Andi Mallarangeng.
    Dia merupakan salah satu politisi senior Demokrat yang sudah terpilih lima kali sebagai anggota DPR RI.
    Sebenarnya, Riefky terpilih untuk kembali untuk duduk di Senayan periode 2024-2029 ini, namun dia akhirnya mundur karena diminta Prabowo untuk menjadi Menteri Ekonomi Kreatif.
    Di Senayan, Riefky pernah menjadi sekretaris Fraksi Demokrat mendampingi Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
    Kemudian, dia didapuk menjadi Sekjen Demokrat saat AHY terpilih menjadi ketua umum di tahun 2020.
    Selama berkiprah sebagai anggota dewan, Riefky juga pernah menduduki berbagai posisi, di antaranya Ketua Komisi VII bidang Energi, Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI ketika beranggotakan 148 orang, Ketua Komisi X bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Ketua Badan Anggaran (banggar), dan terakhir Wakil Ketua Komisi I DPR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mantan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat  – Halaman all

    Mantan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mengumumkan struktur kepengurusan partai periode 2025-2030.

    Ada yang menarik dalam struktur kepengurusan tersebut yakni adanya nama Mantan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor. AHY memperkenalkan Afriansyah sebagai Wasekjen kepada para kader.

    “Pertama, Bapak Afriansyah Noor,” kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    kepada para kader Demokrat, AHY menyampaikan bahwa Afriansyah juga merupakan bagian dari Kabinet Merah Putih dengan jabatan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

    AHY berharap adanya Afriansyah dalam jajaran kepengurusan Demokrat dapat membantu memaksimalkan perjuangan partai kedepannya.

    “Darah baru semoga bisa berkiprah dan membantu perjuangan partai,” kata AHY.

    Adapun Struktur Kepengurusan Partai Demokrat periode 2025-2030 yakni: 

    Majelis Tinggi Partai

    – Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua)
    – Agus Harimurti Yudhoyono (Wakil Ketua)
    – Teuku Riefky Harsya (Sekretaris)
    – Edhie Baskoro Yudhoyono
    – Andi Alfian Mallarangeng
    – Herman Khaeron
    – Letnan Jenderal TNI (Purn) E.E Mangindaan
    – Sjariefuddin Hasan 
    – Amir Syamsuddin
    – Hinca Pandjaitan
    – Mayor Jenderal TNI (Purn) Nahrowi Ramli
    – Melani Leimena Suharli
    – Sarjan Tahir
    – Muhammad Jafar Hafsah
    – Indrawati Sukadis
    – Kolonel (Purn) Guntur Sasono
    – Irwan Fecho

    Dewan Kehormatan Partai

    – Hinca Pandjaitan (Ketua)
    – Nachrowi Ramli (Wakil Ketua) 
    – Partoyo (Sekretaris)

    Mahkamah Partai

    – Nachrowi Ramli (Ketua)

    Dewan Pertimbangan 

    – Sarjan Tahir (Ketua)

    Dewan Pakar

    – Andi Mallarangeng (Ketua)

    Ketua Umum

    – Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum

    – Eddy Baskoro Yudhoyono 
    – Teuku Riefky Harsya 
    – Dody Hanggodo
    – Benny Kabur Harman
    – Dede Yusuf Macan Effendi 
    – Vera Febyanthy
    – Ediwan Prabowo

    Sekretaris Jenderal

    – Herman Khaeron (Sekretaris Jenderal

    Wakil Sekretaris Jenderal

    – Afriansyah Noor
    – Agus Jovan Latuconsina 
    – Jansen Sitindaon 
    – Renanda Bachtar
    – Jemmy Setiawan
    – Rezka Oktoberia
    – Didik Mukrianto 
    – Inggrid Maria Palupi Kansil
    – Imelda Sari
    – Heri Sebayang
    – Umar Arsal
    – Syahrial Nasution

    Bendahara Umum

    – Irwan Feco 

    Wakil Bendahara Umum

    – Sabam Sinaga
    – Eka Putra
    – Mukhamad Oki Isnaini
    – Lasmi indaryani
    – Hendrik Sitompul
    – Tatyana Sutara
    – Edwin Jannerli Tandjung 
    – Steven Rumangkang 
    – Abdul Muna Algozali
    – Felix Soesanto

    Direktur Eksekutif 

    – Sigit Raditya (Ketua)
    – Irawan satrio leksono
    – Ahdi muqsith mursalim
    – Mukhlis 
    – Afroni Imawan

    (Tribunnews.com)

  • AHY Bentuk Dewan Pakar Partai Demokrat, Andi Mallarangeng jadi Ketua

    AHY Bentuk Dewan Pakar Partai Demokrat, Andi Mallarangeng jadi Ketua

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan dan memperkenalkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat Periode 2025-2030.

    Menariknya, kini Partai Demokrat menambah satu dewan dalam struktur organisasinya, yakni Dewan Pakar. Adapun, yang menjadi ketua Dewan Pakar yaitu Andi Alfian Mallarangeng.

    AHY menerangkan bahwa penambahan ini ditujukan untuk menambah kekuatan isu yang hendak diperjuangkan partai.

    “Yang baru ini adalah ini adalah dewan pakar yang akan kita hadirkan untuk menambah kekuatan isu dan narasi yang kita perjuangkan,” katanya di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    AHY berharap jajaran Dewan Pakar ini dapat menjadi pemantik gagasan karena kepakarannya bisa dikontribusikan kepada partai.

    “Kita harapkan menjadi pemantik gagasan karena kepakarannya bisa juga dikontribusikan untuk perjuangan Partai Demokrat, baik di DPP maupun di Fraksi Parlemen,” ungkapnya.

    Berikut Susunan Dewan Pakar Demokrat 2025-2030:

    Andi Alfian Mallarangeng: Pakar Bidang Politik, Pemerintahan, dan Ketatanegaraan
    Rachland Nashidik: Pakar Bidang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia
    Marwan Cik Asan: Pakar Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Investasi
    Rudy Gunawan Bastari: Pakar Bidang Ekonomi, Keungan, dan Investasi
    Sjariefuddin Hasan: Pakar Bidang Kesejahteraan dan Keadilan Sosial
    Muhammad Jafar Hafsah: Pakar Bidang Pangan dan Air
    Rico Rustombi: Pakar Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Berkelanjutan 
    Syafril Nursal: Pakar Bidang Hukum dan Keadilan
    Achmad Juri: Pakar Bidang Hukum dan Keadilan
    Mujahidin Harpin Ondeh: Pakar Bidang Pertahanan Siber dan Intelijen
    Gutomo: Pakar Bidang Pertahanan Siber dan Intelijen
    Gatot Abdullah Mansyur: Pakar Bidang Hubungan Internasional
    Yuli Mumpuni Widarso: Pakar Bidang Hubungan Internasional
    Irwansyah: Pakar Bidang Hubungan Internasional
    Hartono: Pakar Bidang Keamanan, Terorisme, dan Kejahatan Trans Nasional
    Herey Wibowo: Pakar Bidang Keamanan, Terorisme, dan Kejahatan Trans Nasional
    Heber Bombang Sapan: Pakar Bidang Kesehatan
    Lalu Wildan: Pakar Bidang Pendidikan dan Sumber Daya Manusia

  • 7
                    
                        AHY Tunjuk Andi Mallarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030
                        Nasional

    7 AHY Tunjuk Andi Mallarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030 Nasional

    AHY Tunjuk Andi Mallarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng ditunjuk sebagai Ketua
    Dewan Pakar Demokrat
    untuk periode 2025-2030.
    Jabatan baru
    Andi Mallarangeng
    dalam struktur kepengurusan partai itu diumumkan Ketua Umum Demokrat
    Agus Harimurti Yudhoyono
    (AHY) pada Minggu (23/3/2025).
    “Yang pertama Ketua Dewan Pakar, Andi Alfian Mallarangeng sekaligus sebagai pakar bidang politik, pemerintahan, dan ketatanegaraan,” ujar AHY saat memperkenalkan para pengurus baru partainya di Kantor DPP Demokrat.
    Posisi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat yang sebelumnya diduduki Andi Mallarangeng pun kini dijabat oleh Teuku Riefky Harsya.
    Setelahnya, AHY mengungkapkan sosok yang menduduki jabatan Wakil Dewan Pakar Demokrat, yakni Rachland Nashidik.
    Sedangkan Sekretaris Dewan Pakarnya adalah Marwan Cik Asan.
    “Wakil Ketua Dewan Pakar, saudara Rachland Nashidik yang juga pakar bidang demokrasi dan hak asasi manusia,” kata AHY. “Yang ketiga saudara Marwan Cik Asan Sekretaris Dewan Pakar sekaligus pakar bidang ekonomi, keuangan dan investasi,” sambungnya.
    Berikut daftar ketua hingga anggota Dewan Pakar Demokrat 2025-2030:
    – Ketua:
    Andi Alfian Mallarangeng.
    Dia juga menjabat sebagai pakar bidang politik, pemerintahan dan ketatanegaraan.
    – Wakil Ketua:
    Rachland Nashidik.
    Dia juga menjabat sebagai pakar bidang demokrasi dan hak asasi manusia.
    – Sekretaris Dewan Pakar:
    Marwan Cik Asan.
    Dia juga menjadi pakar bidang ekonomi, keuangan dan investasi.
    Anggota Dewan Pakar:
    – Syarifuddin Hasan:
    Pakar Bidang Kesejahteraan dan Keadilan Sosial.
    – Rudy Gunawan Bastari:
    Pakar Bidang Ekonomi, Keuangan dan Investasi.
    – Rico Rustombi:
    Pakar Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Berkelanjutan.
    – Muhammad Jafar Hafsah:
    Pakar Bidang Pangan dan Air.
    – Syafril Nursal:
    Pakar Bidang Hukum dan Keadilan.
    – Ahmad Juri:
    Pakar Bidang Hukum dan Keadilan.
    – Mujahidin Harpin Ondeh:
    Pakar Bidang Siber dan Intelijen.
    – Gutomo:
    Pakar Bidang Siber dan Intelijen.
    – Gatot Abdullah Mansyur:
    Pakar Bidang Hubungan Internasional.
    – Yuli Mumpuni Widarso:
    Pakar Bidang Hubungan Internasional.
    – Irwansyah:
    Pakar Bidang Hubungan Internasional.
    – Hartomo:
    Pakar Bidang Keamanan, Terorisme, dan Kejahatan Transnasional.
    – Herry Wibowo:
    Pakar Bidang Keamanan, Terorisme, dan Kejahatan Transnasional.
    – Heber Bombang Sapan:
    Pakar Bidang Kesehatan.
    – Lalu Wildan:
    Pakar Bidang Pendidikan dan Sumber Daya Manusia.
    Untuk diketahui, AHY mengumumkan struktur kepengurusan DPP Demokrat 2025-2030, setelah kongres ke-VI yang digelar di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.
    Dalam kongres tersebut, AHY kembali terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat untuk periode 2025-2030.
    Lewat kongres tersebut, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga kembali ditetapkan sebagai Ketua Majelis Tinggi Demokrat.
    Dalam kepengurusan Demokrat saat ini, sosok Herman Khaeron ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
    Herman menggantikan Teuku Riefky Harsya yang diangkat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
    Posisi Riefky langsung berada di bawah SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AHY Tunjuk Herman Khaeron Sebagai Sekjen Partai Demokrat dan Irwan Fecho Jadi Bendahara Umum – Halaman all

    AHY Tunjuk Herman Khaeron Sebagai Sekjen Partai Demokrat dan Irwan Fecho Jadi Bendahara Umum – Halaman all

    Partai Demokrat telah mengumumkan struktur kepengurusan periode 2025-2030. Ini sosok sekjen dan bendahara umum yang baru.

    Tayang: Minggu, 23 Maret 2025 18:36 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Rizki Sandi/Runi/Man/dpr.go.id

    PENGURUS DPP DEMOKRAT – Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron dan Bendahara Umum Partai Demokrat Irwan Feco (kiri). Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan struktur pengurus DPP Demokrat hari ini, Minggu (23/3/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Demokrat telah mengumumkan struktur kepengurusan periode 2025-2030.

    Dalam struktur kepengurusan yang baru, Demokrat menunjuk Irwan Fecho menjadi Bendahara Umum Partai.

    Fecho dipercaya menjadi Bendum menggantikan Bendum periode sebelumnya Renville Antonio yang meninggal dunia.

    “Bendumnya adalah Bung Irwan Fecho,” kata Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    Adapun Kepengurusan Partai Demokrat periode 2025-2030 diantaranya yakni:

    Majelis Tinggi Partai

    – Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua)
    – Agus Harimurti Yudhoyono (Wakil Ketua)
    – Teuku Riefky Harsya (Sekretaris)
    – Edhie Baskoro Yudhoyono
    – Andi Alfian Mallarangeng
    – Herman Khaeron
    – Letnan Jenderal TNI (Purn) E.E Mangindaan
    – Sjariefuddin Hasan
    – Amir Syamsuddin
    – Hinca Pandjaitan
    – Mayor Jenderal TNI (Purn) Nahrowi Ramli
    – Melani Leimena Suharli
    – Sarjan Tahir
    – Muhammad Jafar Hafsah
    – Indrawati Sukadis
    – Kolonel (Purn) Guntur Sasono
    – Irwan Fecho

    Dewan Kehormatan Partai

    – Hinca Pandjaitan (Ketua)
    – Nachrowi Ramli (Wakil Ketua)
    – Partoyo (Sekretaris)

    Mahkamah Partai

    – Nachrowi Ramli (Ketua)

    Dewan Pertimbangan

    – Sarjan Tahir (Ketua)

    Dewan Pakar

    – Andi Mallarangeng (Ketua)

    Ketua Umum

    – Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum

    – Eddy Baskoro Yudhoyono
    – Teuku Riefky Harsya
    – Dody Hanggodo
    – Benny Kabur Harman
    – Dede Yusuf Macan Effendi
    – Vera Febyanthy
    – Ediwan Prabowo

    Sekretaris Jenderal

    – Herman Khaeron (Sekretaris Jenderal)

    Wakil Sekretaris Jenderal

    – Afriansyah Noor
    – Agus Jovan Latuconsina
    – Jansen Sitindaon
    – Renanda Bachtar
    – Jemmy Setiawan
    – Rezka Oktoberia
    – Didik Mukrianto
    – Inggrid Maria Palupi Kansil
    – Imelda Sari
    – Heri Sebayang
    – Umar Arsal
    – Syahrial Nasution

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030

    Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai Demokrat secara resmi mengumumkan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025-2030. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan sebulan setelah dirinya terpilih menjadi Ketum 2025-2030 lewat Kongres ke-VI, dia dibantu tim formatur menyusun kepengurusan DPP untuk lima tahun ke depan.

    Dia pun menyampaikan kepengurusan lima tahun ke depan ini akan menjadi melting pot antara senior, para pendiri, para pejuang partai, dan kader-kader muda dan baru dengan energi dan kreativitas yanv diharapkan bisa menambah nilai perjuangan.

    “Yang kita hadirkan dan kita bentuk dalam Dewan Pimpinan Pusat ini benar-benar meliputi berbagai elemen, termasuk berbagai profesi, dan yang jelas memuni prasyarat 30% diisi oleh perempuan,” ungkapnya di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    Adapun, setelah mereka diumumkan sebagai pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030, mereka ke ruangan BPOKK untuk menandatangani pakta integritas.

    Berikut Susunan Jajaran Kepengurusan Partai Demokrat 2025-2030:

    Majelis Tinggi Partai

    – Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua)

    – Agus Harimurti Yudhoyono (Wakil Ketua)

    – Teuku Riefky Harsya (Sekretaris)

    – Edhie Baskoro Yudhoyono

    – Andi Alfian Mallarangeng

    – Herman Khaeron

    – Letnan Jenderal TNI (Purn) E.E Mangindaan

    – Sjariefuddin Hasan 

    – Amir Syamsuddin

    – Hinca Pandjaitan

    – Mayor Jenderal TNI (Purn) Nahrowi Ramli

    – Melani Leimena Suharli

    – Sarjan Tahir

    – Muhammad Jafar Hafsah

    – Indrawati Sukadis

    – Kolonel (Purn) Guntur Sasono

    – Irwan Fecho

    Dewan Kehormatan Partai

    – Hinca Pandjaitan (Ketua)

    – Nachrowi Ramli (Wakil Ketua) 

    – Partoyo (Sekretaris)

    Mahkamah Partai

    – Nachrowi Ramli (Ketua)

    Dewan Pertimbangan 

    – Sarjan Tahir (Ketua)

    Dewan Pakar

    – Andi Mallarangeng (Ketua)

    Ketua Umum

    – Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum

    – Edhie Baskoro Yudhoyono 

    – Teuku Riefky Harsya 

    – Dody Hanggodo

    – Benny Kabur Harman

    – Dede Yusuf Macan Effendi 

    – Vera Febyanthy

    – Ediwan Prabowo

    Sekretaris Jenderal

    – Herman Khaeron (Sekretaris Jenderal)

    Wakil Sekretaris Jenderal

    – Afriansyah Noor

    – Agus Jovan Latuconsina 

    – Jansen Sitindaon 

    – Renanda Bachtar

    – Jemmy Setiawan

    – Rezka Oktoberia

    – Didik Mukrianto 

    – Inggrid Maria Palupi Kansil

    – Imelda Sari

    – Heri Sebayang

    – Umar Arsal

    – Syahrial Nasution

    Bendahara Umum

    – Irwan Feco 

    Wakil Bendahara Umum

    – Sabam Sinaga

    – Eka Putra

    – Mukhamad Oki Isnaini

    – Lasmi indaryani

    – Hendrik Sitompul

    – Tatyana Sutara

    – Edwin Jannerli Tandjung 

    – Steven Rumangkang 

    – Abdul Muna Algozali

    – Felix Soesanto