Tag: Andi Makkasau

  • Ada Soeharto, Gus Dur, HB Jassin hingga Marsinah

    Ada Soeharto, Gus Dur, HB Jassin hingga Marsinah

    GELORA.CO –  Kementerian Sosial telah mengusulkan 40 nama untuk diberikan gelar pahlawan nasional kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).

    Mensos, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa seluruh calon telah melalui proses panjang dan memenuhi persyaratan.

    Menurut Gus Ipul, setiap usulan diawali dari kabupaten/kota dengan melibatkan masyarakat setempat, ahli sejarah, dan bukti dokumenter.

    Selanjutnya, nama-nama itu dibawa ke tingkat provinsi, kemudian ke Kemensos, dan terakhir ke Dewan Gelar.

    “Karena memang sebelumnya harus diproses lewat kabupaten kota bersama masyarakat setempat, ahli sejarah, dan tentu ada bukti-bukti yang menyertai dari proses itu,” ujarnya.

    Beberapa tokoh yang masuk daftar usulan termasuk Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, serta aktivis buruh Marsinah.

    “Beberapa nama di antaranya kemarin sudah saya sampaikan ada Presiden Abdurrahman Wahid, ada Presiden Soeharto, juga ada pejuang buruh Marsinah,” jelas Gus Ipul.

    40 Calon Pahlawan Nasional

    Berikut daftar 40 tokoh yang diusulkan mendapatkan gelar pahlawan nasional pada 2025:

    Usulan 2025:

    1. KH. Muhammad Yusuf Hasyim – Jawa Timur

    2. Demmatande – Sulawesi Barat

    3. KH. Abbas Abdul Jamil – Jawa Barat

    4. Marsinah – Jawa Timur

    Usulan Tunda 2024:

    5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Sumatera Barat (Diusulkan pada 2024)

    6. Abdoel Moethalib Sangadji – Maluku (Diusulkan pada 2023)

    7. Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin – DKI Jakarta (Diusulkan pada 2010)

    8. Letnan Kolonel (Anumerta) Charles Choesj Taulu – Sulawesi Utara (Diusulkan pada 2023)

    9. Mr. Gele Harun – Lampung (Diusulkan pada 2023)

    10. Letkol Moch. Sroedji – Jawa Timur (Diusulkan pada 2019)

    11. Prof. Dr. Aloei Saboe – Gorontalo (Diusulkan Tahun 2021)

    12. Letjen TNI (Purn) Bambang Sugeng – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2010)

    13. Mahmud Marzuki – Riau (Diusulkan Tahun 2022)

    14. Letkol TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar – Aceh (Diusulkan Tahun 2021)

    15. Drs. Franciscus Xaverius Seda – Nusa Tenggara Timur (Diusulkan Tahun 2012)

    16. Andi Makkasau Parenrengi Lawawo – Sulawesi Selatan (Diusulkan Tahun 2010)

    17. Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara (Diusulkan Tahun 2020)

    18. Marsekal TNI (Purn) R. Suryadi Suryadarma – Jawa Barat (Diusulkan Tahun 2024)

    19. K.H. Wasyid – Banten (Diusulkan Tahun 2024)

    20. Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2024)

    Usulan Memenuhi Syarat Diajukan Kembali (2011-2023):

    21. Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2021)

    22. K.H. Abdurrahman Wahid – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2010)

    23. H.M. Soeharto – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2010)

    24. K.H. Bisri Syansuri – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2020)

    25. Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat (Diusulkan Tahun 2012)

    26. Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf – Sulawesi Selatan (Diusulkan Tahun 2010)

    27. H.B. Jassin – Gorontalo (Diusulkan Tahun 2022)

    28. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat (Diusulkan Tahun 2022)

    29. M. Ali Sastroamidjojo – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2023)

    30. dr. Kariadi – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2020)

    31. R.M. Bambang Soeprapto Dipokoesoemo – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2023)

    32. Basoeki Probowinoto – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2023)

    33. Raden Soeprapto – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2010)

    34. Mochamad Moeffreni Moe’min – DKI Jakarta (Diusulkan Tahun 2018)

    35. K.H. Sholeh Iskandar – Jawa Barat (Diusulkan Tahun 2023)

    36. Syekh Sulaiman Ar-Rasuli – Sumatera Barat (Diusulkan Tahun 2022)

    37. Zainal Abidin Syah – Maluku Utara (Diusulkan Tahun 2021)

    38. Prof. Dr. Gerrit Augustinus Siwabessy – Maluku (Diusulkan Tahun 2021)

    39. Chatib Sulaiman – Sumatera Barat (Diusulkan Tahun 2023)

    40. Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri – Sulawesi Tengah (Diusulkan Tahun 2010).***

  • Keroyok Karyawan Diskotek di Mamuju, Bripda TW Ditangkap Usai 10 Hari Buron

    Keroyok Karyawan Diskotek di Mamuju, Bripda TW Ditangkap Usai 10 Hari Buron

    Sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap seorang waitress di salah satu diskotek di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, viral di media sosial. Kejadian itu menarik perhatian publik lantaran satu dari tiga pelaku merupakan polisi.

    Korban diketahui bernama Aswan Al Farizi. Dia telah melaporkan kejadian itu ke Polres Mamuju. Pengeroyokan itu terjadi di depan THM Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju pada Selasa (7/10/2025), pukul 02.00 Wita.

    Kasi Humas Polres Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut polisi yang terlibat pengeroyokan itu berinisial Bripda TW (21), yang diketahui bertugas di Polsek Kalumpang.

    “Benar, salah satu yang diduga terlibat adalah anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan melarikan diri ketika hendak diamankan,” kata Herman, Rabu (8/10/2025).

    Herman menjelaskan bahwa Bripda TW diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap Aswan Al Farizi bersama dua orang temannya. Polisi pun kini telah berhasil menangkap kedua rekan Bripda TW.

    “Dua terduga pelaku lainnya sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Mamuju,” jelasnya.

  • BI tekankan literasi QRIS agar masyarakat tak mudah tertipu

    BI tekankan literasi QRIS agar masyarakat tak mudah tertipu

    Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) mengingatkan pentingnya penguatan literasi mengenai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) agar masyarakat terhindar dari berbagai modus penipuan.

    “Semua fitur transaksi QRIS harus dipahami oleh masyarakat, khususnya merchant atau pedagang dan kita sebagai pengguna,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Dicky mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran data sebelum menyelesaikan transaksi pembayaran atau transfer melalui QRIS.

    Sebelum menekan tombol akhir, masyarakat diminta untuk membaca dengan cermat, serta menanyakan dan mengonfirmasi ulang apakah rekening tujuan benar dan sesuai. Jika sudah dipastikan benar, maka finalisasi transaksi pun bisa dilakukan.

    Dicky mengamini bahwa tingginya minat dan penggunaan QRIS dalam penyelesaian transaksi juga sekaligus menuntut penguatan literasi atau pemahaman tentang cara dan keamanan bertransaksi.

    Oleh sebab itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi penggunaan QRIS yang dilakukan pemangku kepentingan secara berkelanjutan.

    “Di semua kantor BI, program literasi digital khususnya QRIS jadi salah satu program utama. Tentunya kita lakukan bersama industri (penyedia jasa pembayaran),” ujar Dicky.

    Ia menambahkan bahwa seluruh penyedia jasa pembayaran (PJP), baik bank maupun nonbank, wajib melakukan tugas literasi ini.

    “Bahkan kami rencanakan hal ini akan menjadi kewajiban yang akan kami enforce ke industri, karena kami tidak bisa sendirian,” kata Dicky.

    Belakangan ini marak berbagai modus penipuan yang menyalahgunakan QRIS. Salah satu modus yaitu dengan menggunakan QRIS palsu, sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan.

    Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat menangkap seorang pelaku penipuan yang menggunakan QRIS palsu.

    Pelaku merupakan warga Dusun Arokke, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, yang diringkus kepolisian di sebuah kafe di Kelurahan Karema Kabupaten Mamuju, pada 23 Mei yang lalu.

    Aksi penipuan QRIS palsu bermula saat pelaku mendatangi sebuah kafe di kawasan Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju. Saat itu, pelaku mengaku kepada kasir bahwa telah melakukan pembayaran melalui QRIS.

    Namun, salah seorang pegawai kafe merasa curiga setelah tidak ada notifikasi pembayaran masuk, baik melalui aplikasi m-banking maupun rekening kafe.

    Kecurigaan itu kemudian dilaporkan ke pemilik kafe, yang kemudian memverifikasi dan memastikan tidak ada dana yang masuk.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pria di Mamuju Ditangkap Polisi Gara-gara Bayar Bill Rp4 Juta di Kafe Pakai QRIS Palsu

    Pria di Mamuju Ditangkap Polisi Gara-gara Bayar Bill Rp4 Juta di Kafe Pakai QRIS Palsu

    JAKARTA – Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat menangkap seorang pelaku penipuan yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu.

    Direktur Reskrimum Polda Sulbar Kombes Agus Nugraha mengatakan, pelaku berinisial RS (35), warga Dusun Arokke, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diringkus di kafe di Kelurahan Karema Kabupaten Mamuju, pada Jumat (23/5).

    “Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar,” kata Agus dilansir ANTARA, Senin, 26 Mei..

    Pelaku kata Agus Nugraha memanfaatkan QRIS palsu untuk mengelabui pemilik kafe di wilayah hukum Polda Sulbar.

    “Pelaku kami amankan saat datang kembali ke kafe, tempat RS sebelumnya melakukan transaksi fiktif menggunakan QRIS palsu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp4 juta,” jelas Agus Nugraha.

    Aksi penipuan QRIS palsu yang dilakukan RS lanjut Agus Nugraha bermula saat pelaku mendatangi kafe di kawasan Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Mamuju.

    Saat itu, RS kata Agus Nugraha mengaku kepada kasir telah melakukan pembayaran melalui QRIS.

    Namun, salah seorang pegawai kafe merasa curiga setelah tidak ada notifikasi pembayaran masuk, baik melalui aplikasi m-banking maupun rekening kafe.

    Kecurigaan itu kemudian dilaporkan ke pemilik kafe, yang kemudian memverifikasi dan memastikan tidak ada dana yang masuk.

    “Setelah memastikan tidak ada dana yang masuk, pemilik kafe kemudian melaporkan dan pelaku akhirnya ditangkap saat datang kembali ke kafe tersebut,” ujar Agus Nugraha

     

    Selain menangkap RS, tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar juga berhasil menyita barang bukti, diantaranya satu unit telepon genggam, kertas bukti transaksi, tiga buah kartu ATM serta satu buah korek api berbentuk senjata api.

    “Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi lain yang juga menjadi sasaran pelaku,” terang Agus Nugraha.

  • Kisah Pilu Tahanan Narkoba Sebelum Tewas, VC Terakhir Lebam, Kapolres Sebut Efek Kamera

    Kisah Pilu Tahanan Narkoba Sebelum Tewas, VC Terakhir Lebam, Kapolres Sebut Efek Kamera

    GELORA.CO – Rasa kehilangan masih membekas di raut wajah Agussalim. Kakak dari MR (50), seorang narapidana kasus narkoba, masih sulit menerima kenyataan bahwa adiknya meninggal dalam kondisi memprihatinkan usai ditahan di Polres Parepare.

    Bukan hanya karena kepergian MR yang mendadak, tapi juga karena luka lebam yang membekas di wajah dan tubuh sang adik.

    “Saya lihat wajahnya lewat Video Call (VC), sudah tidak seperti biasanya. Lebam, bengkak. Itu tanggal 28 Februari,” kenang Agussalim dengan suara berat, Sabtu (5/4/2025).

    MR sempat mengeluhkan rasa sakit kepada keluarganya, tapi memilih menahan diri untuk tidak melapor.

    “Dia bilang, ‘jangan-mi kak, nanti hukumanku tambah berat’. Saya bisa rasakan, dia ketakutan,” tambahnya.

    Rabu malam, 2 April 2025, kabar duka datang. MR dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Andi Makkasau, Parepare.

    Keluarga menyebut, sebelum dibawa ke rumah sakit, MR sudah dalam kondisi sangat lemah dan tidak bisa berjalan.

    “Kami sudah minta polisi tolong antarkan ke rumah sakit. Tapi mereka bilang jalan kaki saja, padahal dia sudah tidak bisa berdiri,” ucap Agussalim, menahan emosi.

    Jenazah MR akhirnya tiba di rumah duka. Tangisan pecah. Tapi duka itu berubah menjadi tanya, ketika keluarga melihat kondisi tubuh korban.

    “Tulang rusuknya menonjol. Lebam di mana-mana. Seperti habis disiksa,” ucap Agussalim.

    Keluarga kini menuntut kejelasan. Mereka curiga ada unsur kekerasan yang dialami MR selama ditahan. Namun, dari pihak kepolisian, dugaan itu dibantah.

    Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menyatakan bahwa wajah lebam dalam video call bisa saja efek dari kamera yang rusak.

    “Kalau kamera rusak bisa saja terlihat babak belur. Kami punya CCTV dan tim untuk membuktikan,” katanya.

    Meski demikian, keluarga tetap berharap ada keadilan bagi MR.

    “Kalau memang dia salah, biarkan hukum yang berjalan. Tapi kalau sampai dia disiksa begitu, itu bukan keadilan. Itu penyiksaan,” tutup Agussalim.

  • Foto Wajah Tahanan Bengkak sebelum Tewas, Kapolres Sebut Kamera Rusak sehingga Terlihat Babak Belur

    Foto Wajah Tahanan Bengkak sebelum Tewas, Kapolres Sebut Kamera Rusak sehingga Terlihat Babak Belur

    GELORA.CO – Viral foto wajah tahanan narkoba Polres Parepare bengkak diduga akibat penganiayaan.

    Kondisi wajah tahanan tersebut diduga bengkak sebelum yang bersangkutan meninggal dunia.

    Alhasil keluarga curiga kematian tahanan tersebut bukan karena sakit melainkan akibat penganiayaan selama berada di dalam penjara.

    Namun pihak dokter rumah sakit menyebut tahanan tersebut meninggal karena paru-paru.

    Tahanan yang meninggal merupakan tersangka narkoba inisial MR (50).

    Dalam foto beredar, terlihat MR sedang melakukan video call dengan keluarganya dengan latar belakang jeruji besi.

    Dari foto itu juga terlihat tampang MR membengkak diduga babak belur.

    “Iya ini foto waktu video call sama keluarga pada 28 Februari 2025 kemarin. Bengkak-bengkak itu mukanya habis dipukuli,” kata kakak MR, Agusalim kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (5/4/2025).

    Agusalim mengungkapkan, saat dirinya mendapatkan kabar adiknya babak belur itu dirinya sempat ingin melaporkan dugaan kekerasan kepada Propam.

    Namun kata dia, MR meminta agar tidak melaporkan kejadian itu dikarenakan takut hukumannya diperberat.

    “Waktu saya lihat begitu keadaannya (babak belur) saya inisiatif mau laporkan ke Propam. Tapi adik saya bilang ‘Tidak usah-mi’, karena takut panjang urusan,” ungkapnya.

    Dia pun mengomentari adanya kesimpulan dokter RSUD Andi Makkasau mengenai penyebab kematian adiknya itu.

    Menurut Agusalim, dokter di RSUD Andi Makkasau Parepare tidak pernah menjelaskan penyebab kematian MR ke pihak keluarga.

    “Justru saya heran dokter menyimpulkan kalau penyebab kematiannya karena penyakit paru-paru, justru dia (dokter) tidak pernah menjelaskan ke keluarga,” ucapnya.

    Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menepis MR babak belur saat berada di dalam sel tahanan narkoba Polres Parepare.

    Dia berdalih, kamera handphone yang digunakan rusak sehingga MR terlihat babak belur.

    “Terkait dengan gambar video call yang beredar, saya tidak mau menduga-duga. Saya punya CCTV di sini dan saya punya tim,” ujarnya.

    “Terkait video call kalau itu kameranya rusak bisa saja terlihat babak belur, ya kalau kamera rusak tidak bisa juga diinikan,” kata Arman.

    Sebelumnya diberitakan, Polres Parepare menghadirkan dokter spesialis paru RSUD Andi Makkasau, dr Nirmalasari SpP untuk menjawab dugaan penyebab kematian MR (50).

    Dokter mengungkapkan, MR tiba di UGD RSUD Andi Makkasau dalam keadaan sesak nafas.

    Kata dia, mengenai adanya luka lebam di tubuh MR dan dugaan tulang rusuk patah, dirinya tidak mendapatkan luka itu selama pemeriksaan.

    “Kami ada kode etik tidak bisa menyebarkan informasi penyakit klinis dari pasien. Saya cuma memberikan gambaran, saat masuk dan diterima di UGD pasien memang sudah sesak nafas,” kata dr Nirmalasari.

    “Mengenai lebam dan patah, sesuai pemeriksaan saya itu tidak ada menunjukan patah,” ucapnya lebih lanjut.

    Dia pun belum ingin mengutarakan secara lengkap penyebab kematian MR.

    “Kalau penyebab kematian, kami belum bisa memberikan informasi karena kerahasiaan dari pasien,” ujarnya.

    Keluarga curiga MR dianiaya

    Pihak keluarga menduga MR meninggal dunia setelah menerima kekerasan fisik yang dilakukan oknum polisi Polres Parepare.

    “Ini adek saya. Meninggal dunia kemarin malam,” kata kakak korban, Agusalim saat ditemui Tribun-Timur.com, Kamis (3/4/2025) malam.

    Agusalim mengungkapkan, adiknya menghembuskan nafas terakhirnya setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau pada Rabu (2/4/2025) kemarin.

    Kata dia, sebelum menjalani perawatan di ruah sakit, MR sudah mengeluhkan sakit di dalam sel narkoba Polres Parepare di Lariang Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.

    “Malam takbiran itu, ada keluarga datang menjenguk memberikan makanan. Di sana adik saya sudah tidak bisa bergerak karena sakit, makanya kami meminta izin polisi agar dilarikan ke rumah sakit, tapi korban disuruh jalan kaki ke rumah sakit dengan keadaan seperti itu,” ungkapnya.

    “Sempat di RS Khadijah tapi ditolak, kemudian dirujuk ke RSUD Andi Makkasau,” ucapnya.

    Di rumah sakit, keluarga sudah curiga dikarenakan sekujur tubuh MR lebam.

    Bahkan, tulang rusuk MR diduga patah.

    Agusalim mengucapkan, adiknya itu sempat menceritakan kepada beberapa saudaranya yang lain, kalau selama di dalam sel dirinya sering dianiaya oleh oknum polisi.

    “Sadar sebelum masuk ruang ICU, itu mi dia masih bicara di ruang perawatan kepada adik saya kalau dia sering dipukuli. Setelah itu masuk ICU meninggal mi juga,” ujarnya.

    “Banyak luka lebam di tubuhnya, kemudian tulang rusuknya itu menonjol seperti patah. Makanya kami duga itu yang membuatnya sakit terus meninggal,” ujarnya lebih lanjut.

    Pihak keluarga pun telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak Propam Polres Parepare.

    “Sudah kami laporkan ke Propam, kami minta keadilan di sini. Polisi yang menganiaya adik kami harus ditindak,” kata Agusalim.

  • Dugaan Kekerasan di Balik Kematian Tahanan Narkoba di Parepare

    Dugaan Kekerasan di Balik Kematian Tahanan Narkoba di Parepare

    Parepare, Beritasatu.com – Seorang tahanan narkoba Polres Parepare, Sulawesi Selatan, M Rusli (49) ditemukan meninggal di RSUD Andi Makkasau Parepare, Rabu (2/4/2025). Keluarga korban menduga kematiannya disebabkan oleh kekerasan yang diterimanya setelah ditangkap.

    M Rusli ditangkap, Kamis (27/2/2025) di kamar kosnya, kemudian dibawa ke Posko Satresnarkoba Polres Parepare yang terletak di Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Parepare.

    Kakak korban, Agusalim, mengungkapkan sebelum meninggal, adiknya sempat mendapat perawatan medis dan ditemukan lebam di sekujur tubuhnya.

    “Bukti fisiknya ada, foto dan video sudah kami siapkan sebagai pembuktian. Jadi, selain menduga adanya penganiayaan, kami juga mencurigai adanya pemerasan,” ujar Agusalim kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

    Agusalim menambahkan sebelum meninggal, M Rusli sempat dimintai uang sebesar Rp 2,5 juta oleh oknum polisi bernama Pak Muslimin, yang kemudian uang tersebut diserahkan oleh menantu korban.

    “Menantu saya sudah mengantarkan uang itu kepada Pak Muslimin, jadi kami sudah memiliki bukti pemerasan tersebut,” katanya.

    Menanggapi dugaan tersebut, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menyatakan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan secara profesional terkait kematian tahanan narkoba ini.

    “Setelah menerima informasi tersebut, saya bersama tim dan Propam akan melakukan langkah-langkah penyelidikan. Jika memang ada indikasi pelanggaran, maka saya pastikan tidak akan main-main dalam proses penyelidikan ini,” tegas AKBP Arman Muis dalam konferensi pers.

    Arman menyampaikan kepada pihak keluarga korban, jika mereka merasa ada kejanggalan atau kurang puas dengan informasi terkait penanganan kesehatan dan kematian korban, maka mereka dipersilakan untuk melakukan ekshumasi.

    “Apabila pihak keluarga merasa kurang puas dengan penanganan atau informasi yang diterima, silakan lakukan ekshumasi,” tutup Kapolres Parepare AKBP Arman Muis soal tahanan narkoba yang meninggal diduga mengalami tindak kekerasan saat ditangkap.

  • Mi Pangsit Hijau di Parepare, Nikmatnya Bikin Ketagihan

    Mi Pangsit Hijau di Parepare, Nikmatnya Bikin Ketagihan

    Parepare, Beritasatu.com – Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menawarkan kuliner unik yang dapat menggugah selera, yaitu mi pangsit hijau yang bisa disantap saat Ramadan.

    Mi pangsit ini berbeda dengan mi pangsit pada umumnya karena dibuat dengan campuran sari pati bayam yang memberikan warna hijau yang menggoda. Warna dan kelembutannya menambah kenikmatan saat disajikan, membuat siapa saja ingin mencicipinya.

    Mi pangsit hijau disajikan dengan tambahan daging ayam cincang melimpah, bakso kenyal, dan kuah gurih yang menggugah selera. Dengan harga yang terjangkau, hanya Rp 23.000, Anda sudah bisa menikmati seporsi mi pangsit hijau yang lezat ini.

    Salah satu pengunjung, Fitri, mengaku sudah menjadi langganan mi pangsit hijau Tri Lestari. Menurutnya, mi pangsit ini memiliki tekstur kenyal yang khas dan rasa bayam yang terasa, yang membuatnya berbeda dari mi pangsit lainnya.

    “Kalau mi pangsitnya, mi-nya terasa kenyal dan terasa bayamnya. Kuahnya juga lebih gurih,” ujar Fitri kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

    Selain itu, taburan ayam yang melimpah dan bakso kenyal yang terbuat dari daging sapi pilihan menambah kenikmatan mi pangsit ini. Fitri juga menambahkan bahwa meski mie pangsitnya sudah dingin, mi tetap kenyal.

    Irfan, pengelola mi pangsit hijau, menjelaskan bahwa selama Ramadan, mereka mengolah sekitar 10 kilogram mi pangsit hijau setiap harinya.

    “Untuk harga per porsinya Rp 23 ribu. Kami juga menyediakan bakso, bakso keju, dan bakso urat,” katanya.

    Mi pangsit hijau ini selalu ramai pengunjung, terutama saat berbuka puasa dan setelah salat tarawih. Jika berkunjung ke Parepare, maka bisa mencicipi mi pangsit hijau ini saat Ramadan di pelataran Lapangan Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tepatnya pada waktu berbuka puasa dan setelah tarawih.