Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Peristiwa demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025 yang diwarnai kekerasan menjadi momentum munculnya desakan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Mobil lapis baja Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga menyulut amarah publik.
Sejak saat itu, gelombang tuntutan perubahan terus mengalir. Dari organisasi mahasiswa, ormas Islam, tokoh lintas agama, masyarakat sipil, hingga parlemen, suara yang menggaung sama: Polri harus direformasi agar kembali memperoleh kepercayaan rakyat.
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Handy Muharam menyuarakan hal itu usai bertemu Menteri Sekretaris Negara bersama lebih dari 30 organisasi mahasiswa di Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam.
“Kami menyampaikan agar pemerintah segera melakukan reformasi Polri sebagai komitmen penegakan supremasi sipil,” kata Handy, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/9/2025).
Seruan serupa datang dari Muhammadiyah. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) serta Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai peristiwa di Senayan menegaskan bahwa reformasi Polri pasca-Orde Baru gagal.
“Tragedi ini menegaskan bahwa reformasi Polri pasca Orde Baru telah gagal. Presiden harus segera memerintahkan investigasi independen terhadap seluruh pelanggaran,” tegas pernyataan pers yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Sabtu (30/8/2025).
Busyro juga meminta adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan kewenangan dan persenjataan Polri.
“Mekanisme etik internal Propam tidak cukup dan hanya akan menutupi akuntabilitas. Pelibatan penyelidikan independen seperti Komnas HAM dan juga representasi masyarakat sipil perlu dilakukan,” katanya.
Gelombang tuntutan semakin besar ketika tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Bagi mereka, Polri harus direformasi menyeluruh—dari struktur organisasi, budaya kerja, hingga perilaku anggotanya. Aspirasi utama yang dibawa adalah pembentukan tim khusus atau komisi reformasi Polri.
Menteri Agama Nasaruddin Umar yang ikut hadir menyebut, aspirasi itu sejalan dengan gagasan Presiden.
“Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” ujarnya.
“Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” tambahnya.
Desakan reformasi Polri yang dibawa GNB ke Presiden Prabowo Subianto adalah tuntutan yang berisi pembenahan menyeluruh kepolisian, agar kekerasan aparat kepolisian terhadap masyarakat tak terjadi lagi.
“Kami mengusulkan pembenahan utuh terutama kebijakannya agar tidak ada ruang tindakan kekerasan eksesif yang dilakukan kepada rakyat,” kata salah satu tokoh dari GNB, Allisa Wahid, kepada Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai desakan itu tak berlebihan. Menurut mereka, praktik represif aparat memang sudah mendesak untuk dibenahi.
“Tindakan represif ini bagian kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, harus kita bereskan,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Sabtu (13/9/2025).
Anam menekankan perubahan mesti dimulai dari pendidikan.
“Salah satunya adalah bagaimana membentuk kepolisian yang jauh lebih
civilized
. Oleh karenanya, bisa dicek di level kurikulum pendidikan, pentingnya mempertebal soal isu-isu hak asasi manusia dalam pendidikan di level kepolisian,” ujarnya.
Senada, Komisioner Kompolnas Gufron menilai reformasi Polri harus disertai penguatan pengawasan.
“Kritik masyarakat menyoroti masih kuatnya budaya kekerasan, penanganan unjuk rasa yang kerap dianggap represif, layanan publik yang belum optimal, hingga perilaku sebagian anggota yang menyalahi kode etik profesi,” kata Gufron.
Menurutnya, standar operasional prosedur (SOP) Polri juga perlu diperbarui.
“Dalam pandangan masyarakat, implementasi kerap dianggap represif, perlu evaluasi, dan koreksi. Apakah problemnya di instrumen, kapasitas anggota, atau dalam penerapannya,” ujarnya.
Parlemen pun ikut menanggapi. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut Presiden Prabowo sebagai sosok yang paling memahami kebutuhan reformasi kepolisian.
“Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi, Jumat (12/9/2025).
Rudi menekankan, semangat reformasi tidak boleh hanya berhenti di kepolisian. “Kalau reformasi, bukan hanya Polri, tapi semua lembaga tinggi negara, apakah itu legislatif, eksekutif, termasuk yudikatif. Kalau reformasi, saya kira itu dalam rangka koreksi, perbaikan kinerja,” tuturnya.
Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil, bahkan meminta Presiden turun langsung.
“Saran saya Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian,” katanya.
Menurut Nasir, upaya reformasi sejatinya sudah berjalan sejak era Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto hingga kini di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia mengakui masih ada perilaku aparat yang melenceng dari harapan publik.
“Bahwa masih ada perilaku yang belum sesuai dengan harapan masyarakat, tentu bisa kita pahami,” kata Nasir.
Ia menambahkan, setiap lima tahun Polri menyusun rencana strategis yang harus diawasi pemerintah. “Presiden dan pembantu bisa membantu kepolisian dengan cara mengevaluasi dan memfasilitasi agar rencana strategis itu bisa dicapai dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mendukung pembentukan komisi reformasi kepolisian yang diusulkan GNB.
“Kita mendukung rencana bapak presiden untuk melakukan reformasi institusi Kepolisian,” ujar Benny Kabur Harman seusai pertemuan bersama pihak Kejaksaan dan Kepolisian dan unsur lainnya di Mapolda Sulsel, Makassar, dilansir ANTARA, Jumat(12/9/2025).
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok yang paling mengerti untuk memperbaiki kondisi Polri.
“Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Di tengah derasnya desakan reformasi, isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mencuat. Namun, Istana memastikan kabar itu tidak benar.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo belum pernah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri.
“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. “Belum ada,” ujarnya.
Meski dibantah, isu tersebut telanjur berkembang pasca-demonstrasi besar pada 28 Agustus 2025. Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas mobil lapis baja Brimob, membuat publik mempertanyakan kepemimpinan Polri dan menuntut perubahan nyata.
Dari pihak buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa organisasinya mendukung Polri dalam menegakkan hukum, khususnya terkait aksi pembakaran fasilitas umum, Gedung DPRD, dan berbagai sarana publik lainnya.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berada di garis terdepan untuk mempertahankan supremasi sipil sebagai amanah reformasi.
Senada dengan Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyoroti isu reformasi di tubuh Polri yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurut dia, langkah perbaikan lembaga kepolisian memang perlu dilakukan.
Namun, dia mengingatkan agar upaya tersebut tidak diarahkan untuk menyerang atau membidik Kapolri, apalagi jika ada agenda tersembunyi untuk menjatuhkan pimpinan Polri tersebut.
“Terlihat ada yang ingin menyerang institusi Kepolisian dengan menyerang pemimpinnya. Jika ingin mereformasi kepolisian agar menjadi alat keamanan dan ketertiban yang berwibawa, Kapolri saat ini terbukti sangat setia dengan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Andi Gani
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5346617/original/093055600_1757643232-c63ea9a1-0d7a-4831-ba89-3a199b84bbe8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Indonesia jadi Tuan Rumah Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN Trade Union Council – Page 3
Andi Gani mendukung perjuangan rakyat Myanmar untuk mendapatkan demokrasi dan keadilan. Secara khusus, Andi Gani Mendukung perjuangan tokoh buruh Myanmar Maung Maung.
Andi Gani yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini menambahkan, tantangan global seperti disrupsi teknologi, ketidakpastian ekonomi, hingga geopolitik internasional menuntut adanya sinergi kuat di antara serikat buruh ASEAN.
Andi Gani menilai, serikat buruh tidak boleh hanya fokus pada masalah domestik, tetapi juga harus melihat bahwa kesejahteraan buruh di satu negara akan mempengaruhi negara lain di kawasan.
“Solidaritas ASEAN TUC adalah kekuatan besar untuk memperjuangkan keadilan sosial, pekerjaan layak, dan keamanan bagi seluruh pekerja di Asia Tenggara,” tegasnya.
-

Janji Prabowo Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset. Hal tersebut ia sampaikan setelah perwakilan serikat pekerja menggelar pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana pada Senin (1/9/2025).
RUU Perampasan Aset adalah rancangan undang-undang yang membahas aturan mengenai perampasan berbagai aset yang dimiliki oleh pelaku tindak pidana. Negara memiliki wewenang merampas aset (properti, kendaraan, harta benda lain) yang diperoleh secara ilegal atau pidana dari seseorang.
Tonton video lainnya disini ya!
-
/data/photo/2024/12/04/674fed1ad0c08.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Baleg DPR Bakal Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset, Apa Alasannya? Nasional 2 September 2025
Baleg DPR Bakal Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset, Apa Alasannya?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 harus dilakukan dengan hati-hati.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan, kehati-hatian diperlukan karena draf yang pernah disiapkan sebelumnya terdapat banyak kekurangan dan menyisakan sejumlah persoalan.
“Karena bahan yang dulu itu ada yang kurang pas. Makanya kita harus berhati-hati, jangan sampai itu penting di undang-undang itu. Ada di undang-undang tindak pidana, ada undang-undang lain, tidak boleh tumpang tindih. Undang-undang itu harus searah, sejalan, supaya tidak berlawanan,” ujar Sturman, di Gedung DPR RI, Selasa (2/9/2025).
Sturman pun berharap RUU Perampasan Aset yang nantinya akan dibahas dan disahkan tidak menimbulkan persoalan baru, termasuk menyasar pihak-pihak yang seharusnya tidak terkena aturan.
Oleh karena itu, lanjut Sturman, Baleg tidak ingin terburu-buru dalam membahas RUU tersebut.
“Artinya kita harus hati-hati, Bang. Jangan sampai salah. Jangan sampai orang-orang yang enggak perlu asetnya dirampas, dirampas,” kata dia.
Terlepas dari hal itu, Sturman menekankan bahwa proses pembahasan RUU Perampasan Aset kemungkinan akan tetap bisa dimulai pada 2025 ini.
Sebab, Baleg kini hanya tinggal penyelesaian naskah akademis RUU Perampasan Aset dari Badan Keahlian DPR, sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Kalau kami tinggal nunggu naskahnya, baik dari badan keahlian, kita buat, dan itu akan kita bahas. Memang itu menjadi program nasional 2025. Kita akan lakukan segera mungkin,” ucap Sturman.
Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset telah melewati perjalanan yang cukup panjang sejak awal digaungkan pada tahun 2010.
Namun, hingga kini, RUU Perampasan Aset tak pernah selesai dibahas dan disahkan.
Pada periode Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019, misalnya, RUU ini termasuk dalam program legislasi nasional, namun tidak pernah dibahas karena tidak masuk dalam daftar prioritas RUU.
Kemudian, pada periode Prolegnas 2020-2024, Pemerintah mengusulkan agar RUU Perampasan Aset dimasukkan dalam Prolegnas 2020.
Namun, usulan tersebut tidak disetujui DPR RI.
Pada tahun 2023, pemerintah dan DPR RI mencapai kesepakatan untuk memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2023.
Tetapi, hingga kini RUU tersebut tak kunjung mendapat persetujuan DPR.
Terbaru, Presiden RI Prabowo Subianto disebut telah meminta DPR agar segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan.
Hal ini diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai bertemu Presiden RI di Istana, Jakarta, Senin (1/9/2025), bersama para tokoh lintas agama.
“Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh,” kata Andi, usai pertemuan.
Bahkan, ia menyebut Prabowo meminta Ketua DPR RI Puan Maharani agar RUU tersebut segera dibahas.
“Beliau minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” lanjutnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/31/68b41120a1a8a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Disebut Sudah Minta Puan Segera Bahas RUU Perampasan Aset Nasional 2 September 2025
Prabowo Disebut Sudah Minta Puan Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan segera dibahas oleh DPR RI.
Hal ini diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai bertemu Presiden RI di Istana, Jakarta, Senin (1/9/2025) bersama para tokoh lintas agama.
“Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh,” kata Andi usai pertemuan.
Bahkan, ia menyebut Prabowo meminta Ketua DPR RI Puan Maharani agar RUU tersebut segera dibahas.
“Beliau minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, Andi, selaku perwakilan serikat pekerja, menyampaikan dukungan penuh sekaligus sejumlah isu penting terkait nasib buruh dan pekerja di Indonesia.
Andi Gani pun menegaskan komitmen buruh untuk berdiri bersama Presiden Prabowo.
Ia juga menekankan bahwa dukungan tersebut disertai sikap tegas mendukung demonstrasi damai sekaligus menolak keras aksi anarkis yang berpotensi mengganggu stabilitas bangsa.
“Kami menegaskan, kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di samping Presiden. Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” ucap Andi Gani.
Lebih lanjut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menambahkan bahwa demonstrasi tetap harus diberi ruang.
Sebab, demonstrasi ini adalah saluran aspirasi rakyat kecil.
Namun, Said menekankan aksi harus berlangsung tanpa kekerasan.
“Tentu demonstrasi ini harus konstruktif, konstitusional, anti-kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Dan pada titik itu Bapak Presiden setuju,” kata Iqbal.
Said Iqbal menyebut, Presiden Prabowo merespons masukan perwakilan serikat pekerja secara positif.
“Prinsipnya Pak Prabowo, termasuk dari pemuka agama, kawan-kawan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan juga beberapa kelompok lain yang diundang, merespons baik, bahkan suasana sangat cair,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Prabowo Minta Bantuan Semua Pihak Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Namun, Kepala negara menyadari proses legislasi tidak bisa hanya digerakkan oleh pemerintah seorang diri, melainkan harus dijalankan bersama-sama dengan DPR sebagai mitra konstitusional.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh lintas agama, pimpinan partai politik, serikat buruh, dan organisasi kepemudaan lintas iman di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani mengungkapkan salah satu poin utama yang menjadi perhatian dalam dialog panjang tersebut adalah janji Presiden terkait percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas,” kata Andi Gani usai pertemuan.
Tak hanya itu, Prabowo juga menyinggung aspirasi buruh terkait revisi regulasi ketenagakerjaan. Menurut Andi Gani, Presiden langsung meminta DPR agar menindaklanjuti tuntutan tersebut tanpa berlarut-larut.
“Dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” tegasnya.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menuturkan ada tiga paket RUU yang menjadi desakan kelompok buruh kepada pemerintah dan DPR.
Tiga RUU itu meliputi RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, serta RUU tentang Pemilu yang bersih dan berintegritas.
Menurut Said, Prabowo memberi tanggapan cepat khusus untuk RUU Perampasan Aset. Meski demikian, dia menekankan bahwa pembahasan dan pengesahan tidak bisa ditentukan oleh presiden saja, melainkan membutuhkan dorongan politik dari DPR.
Said menilai RUU Perampasan Aset sangat mendesak sebagai instrumen hukum untuk menjerat para pejabat korup dan mengembalikan kerugian negara.
Ia menyinggung kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai salah satu alasan mengapa regulasi ini tak boleh ditunda lagi.
“Undang-undang paket kedua adalah, tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan. Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR, partai politik,” ucap Said menirukan respons Prabowo dalam forum.
Lebih jauh, Said mengungkapkan Prabowo menaruh keyakinan besar bahwa RUU ini akan menjadi instrumen penting dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui mekanisme pembuktian terbalik.
“Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan,” tandas Said.
-

Prabowo dengar langsung aspirasi serikat buruh, ormas, dan tokoh agama
Dalam pertemuan itu, yang berlangsung sejak sore hingga malam hari, masing-masing perwakilan dari organisasi kemasyarakatan dan tokoh-tokoh yang diundang menyampaikan langsung pandangan mereka, serta kritik, dan masukan-masukan kepada Presiden Prabow
Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan pimpinan sejumlah organisasi kemasyarakatan, tokoh-tokoh lintas agama, pimpinan konfederasi serikat buruh, dan pimpinan partai politik di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9), dan mendengarkan langsung kritik dan aspirasi mereka.
Dalam pertemuan itu, yang berlangsung sejak sore hingga malam hari, masing-masing perwakilan dari organisasi kemasyarakatan dan tokoh-tokoh yang diundang menyampaikan langsung pandangan mereka, serta kritik, dan masukan-masukan kepada Presiden Prabowo, termasuk mengenai sikap pejabat arogan, ruang aspirasi dan demokrasi yang harus dibuka, gaya hidup pejabat dan anggota DPR yang hedon dan suka pamer (flexing), kebijakan-kebijakan pemerintah yang memberatkan, dan rancangan undang-undang yang mendesak untuk segera disahkan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, dari kelompok buruh, menyampaikan kepada Presiden RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan harus segera disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI bersama pemerintah, karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat, termasuk kelompok buruh.
“Beliau (Presiden, red.) berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, Beliau minta kepada Ketua DPR (Puan Maharani) untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” kata Andi Gani kepada wartawan.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kelompok buruh juga menekankan aksi unjuk rasa harus selalu diberi ruang.
“Itu hanya satu-satunya cara bagi kelompok bawah, kelompok buruh, kelompok petani, kelompok nelayan, kelompok mahasiswa, dan orang-orang kecil untuk menyampaikan aspirasi ketika lembaga formal ‘lambat’ atau tidak mau mendengar apa yang menjadi aspirasi kelompok bawah,” kata Said Iqbal.
Walaupun demikian, Said menekankan demonstrasi harus konstitusional dan anti-kekerasan. “Pada titik itu, Bapak Presiden setuju,” kata Said Iqbal.
Kemudian, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty, menilai pembicaraan antara Presiden dan tokoh-tokoh, pimpinan ormas, serta kelompok buruh berlangsung terbuka dan transparan.
“Kami bicara tentang pajak yang memberatkan rakyat, kami bicara tentang korupsi, kami bicara tentang kepongahan dan perilaku pejabat di ruang elite, flexing, dan lain-lain. Kami bicara tentang kenaikan tunjangan DPR dan lain-lain, karena ada Ibu Ketua DPR di situ, dan itu ditanggapi oleh Presiden dan termasuk oleh Ibu Ketua DPR,” kata Jacky, sapaan populer Pendeta Jacklevyn.
Pertemuan itu, yang menjadi momen berdialog dan silaturahim, kemudian ditutup dengan acara doa bersama yang dipanjatkan oleh masing-masing pemuka agama yang hadir.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Mentari Dwi Gayati
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Prabowo Janji Percepat RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan disambut positif oleh Gerakan Buruh Indonesia.
Kedua RUU tersebut dinilai krusial, masing-masing dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani menuturkan, dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Senin (1/9/2025) malam, Kepala negara berjanji akan menindaklanjuti aspirasi buruh sekaligus mempercepat agenda legislasi strategis.
“Presiden berjanji ruang demokrasi tetap terjaga. Dan beliau berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas. Dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” ujar Andi Gani.
RUU Perampasan Aset sebelumnya berulang kali tertunda di parlemen meski telah lama masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Payung hukum ini dianggap penting untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, sekaligus mengembalikan aset negara yang dirampas melalui tindak pidana.
Adapun RUU Ketenagakerjaan menjadi perhatian utama serikat pekerja karena berkaitan langsung dengan kepastian kerja, perlindungan upah, hingga jaminan sosial.
Buruh mendesak agar pembahasan RUU tersebut lebih melibatkan partisipasi publik, khususnya serikat pekerja, agar substansinya tidak merugikan pekerja.
Dengan adanya komitmen Kepala Negara, Gerakan Buruh Indonesia menilai ada peluang besar bagi kedua RUU itu untuk segera masuk tahap pembahasan bersama DPR.
“Gerakan Buruh Indonesia mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto. Dan kami menegaskan kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di bawah Presiden. Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai,” tandas Gani.
-

Prabowo segera umumkan struktur Dewan Buruh, setingkat kementerian
Ada enam tokoh buruh yang masuk dalam DKBN, sebelum lembaga itu resmi diumumkan Presiden
Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto segera mengumumkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang memiliki nomenklatur setara dengan kementerian maupun lembaga, berdasarkan hasil pertemuan sejumlah organisasi serikat pekerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjelaskan bahwa dalam pertemuan bersama Presiden Prabowo, DKBN tersebut nantinya akan membentuk Satgas Pencegahan PHK.
“Menunggu Bapak Presiden yang akan mengumumkan langsung. Dewan Kesejahteraan Perlindungan (Buruh–red) Nasional yang membentuk Satgas PHK nantinya. Jadi bukan diumumkan ada dua, Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional yang membentuk Satgas PHK itu sendiri,” kata Andi Gani dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin malam.
Presiden Prabowo Subianto memang sudah menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang sempat diungkapkan oleh Presiden saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada 1 Mei 2025.
Gani menyebutkan bahwa ada enam tokoh buruh yang masuk dalam DKBN, sebelum lembaga itu resmi diumumkan Presiden.
Namun demikian, Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Menurut Gani, struktur DKBN sebaiknya berupa forum yang diberikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan menteri.
“Jadi saya mendengar, mau diangkat setingkat menteri. Kami tidak mencari jabatan, jadi tegas kami bersedia masuk Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, tetapi tidak mau jadi pejabat tinggi negara, cukup kami berbakti kepada negara, tidak perlu digaji. Jadi semacam forum saja,” katanya.
Sementara itu, Said Iqbal menilai bahwa para pimpinan serikat buruh bisa menjadi penasihat dalam DKBN, namun tidak sebagai pejabat negara.
Saat ditanya lebih lanjut, Said mengatakan pembentukan dan struktur DKBN akan diumumkan oleh Presiden Prabowo paling lama dalam dua pekan mendatang.
Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum yang mengatur kelembagaan DKBN pun sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
“Struktur DKBN-nya sudah ditandatangani oleh Presiden dalam bentuk Keppres. Siapa yang mengisinya, belum (ditentukan). Mungkin tadi perkiraan seminggu dua minggu ini (diumumkan),” kata Said.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Bos Buruh Menghadap Prabowo, Bahas Perusuh hingga RUU Perampasan Aset
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan sejumlah serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dalam pertemuan, mereka membahas aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu belakangan hingga Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Pimpinan serikat pekerja yang hadir adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.
“Kami berada di bawah presiden dan yang pasti kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” kata Andi Gani.
Lebih lanjut, menurut dia, Prabowo berjanji aturan untuk memberikan efek jera kepada koruptor segera dibahas. Selain itu, Andi Gani juga menjelaskan buruh juga meminta RUU Ketenagakerjaan dibahas segera.
“Dan beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas,” kata Andi Gani. “RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai dan setuju untuk segera dibahas,” sambungnya.
Said Iqbal, mengungkapkan agar buruh tetap diberi ruang untuk demonstrasi. Hal itu merupakan bagian dari penyampaian aspirasi.
Selain itu, buruh juga meminta agar kebiasaan flexing atau gaya hidup mewah anggota DPR diperhatikan, supaya tidak melukai hati masyarakat di tengah kondisi PHK masal, dan outsourcing yang merajalela. Pada pertemuan itu, menurut Said, juga dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani.
“Begitu pula pada menteri dan wakil menteri yang ada dalam kabinet Prabowo Subianto,” katanya.
Selain itu, Said Iqbal juga mengusulkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.
“RUU perampasan aset harus segera disahkan. Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya, karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden. Harus ada DPR, partai politik,” ujar Said Iqbal.
Ia juga mengusulkan adanya perancangan ulang terhadap sistem pemilu, juga penghapusan tarif potongan ojol sebesar 10%, dan reformasi pajak.
“Nah, kami mengusulkan pajak-pajak THR, pajak pesangon, pajak JHT dihapus. Dan PTKP, pendapatan tidak kena pajak, dinaikkan dari Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Tapi sekali lagi, ada yang bisa cepat, ada yang tidak bisa cepat berproses. Terutama rancangan undang-undang,” katanya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
/data/photo/2019/07/02/602802509.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)