Tag: Andi Gani

  • Demo 30 September di Depan DPR, Warga Diminta Waspada Gangguan Lalu Lintas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 September 2025

    Demo 30 September di Depan DPR, Warga Diminta Waspada Gangguan Lalu Lintas Megapolitan 29 September 2025

    Demo 30 September di Depan DPR, Warga Diminta Waspada Gangguan Lalu Lintas
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengguna jalan di Jakarta diminta untuk waspada dan menghindari area depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (30/9/2025), menyusul rencana aksi penyampaian pendapat oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
    Dikutip dari akun Instagram resmi
    @tmcpoldametro
    , aksi ini diperkirakan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
    Masyarakat diminta mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan ketertiban bersama.
    “Pantau terus IG Story kami untuk melihat update terkini seputar kondisi lalu lintas di lapangan,” tulis TMCPoldaMetro.
    Pengguna jalan juga dianjurkan untuk memilih jalur alternatif dan mengikuti petunjuk petugas agar terhindar dari kemacetan.
    Aksi demo KSPI ini berpotensi menimbulkan penyempitan arus lalu lintas di sekitar kawasan Senayan, khususnya bagi pengendara yang melintas di Jalan Gatot Subroto dan sekitarnya.
    Aksi damai KSPI pada 30 September digelar untuk menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar maksimal 10,5 persen.
    Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut tuntutan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023 terkait uji materi beberapa pasal Undang-Undang Cipta Kerja.
    “Yang pertama KSPI dan Buruh Indonesia meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai 10,5 persen. Memakai dasar keputusan MK Nomor 168, yang sudah dimenangkan gugatannya oleh Pantai Buruh, KSPI, KSPSI Andi Gani, dan FSPMI. Kita menang di Mahkamah Konstitusi,” ujar Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
    Iqbal menjelaskan formula kenaikan upah berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
    “Inflasi dalam hitungan kami sekitar 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, indeks tertentu kami pakai 1,0. Maka ketemu angka 8,46 persen atau dibulatkan 8,5 persen,” katanya.
    Selain tuntutan upah, KSPI juga akan menyuarakan pencabutan aturan pekerja alih daya (outsourcing) yang tertuang dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.
    KSPI mendorong lahirnya undang-undang baru tentang ketenagakerjaan, bukan revisi dari aturan yang ada.
    “Menurut (putusan) MK yang kita menangkan tersebut, paling lama dua tahun semenjak keputusan itu, sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru, yang bukan omnibus law, without omnibus law,” lanjut Iqbal.
    Iqbal menilai panitia kerja (panja) revisi UU Ketenagakerjaan di DPR belum bekerja maksimal.
    Panja baru memanggil perwakilan serikat buruh untuk memberi masukan pada Selasa (23/9/2025), namun KSPI memilih tidak hadir.
    “Kami menolak hadir, karena itu banyak bener serikat buruh, apa yang mau didengar? Artinya, yang mau memberikan konsep, yang mempersiapkan gagasan, yang bisa diundang atau meminta diundang ke DPR,” kata Iqbal.
    KSPI akan mengajukan audiensi tersendiri ke DPR bertepatan dengan aksi 30 September.
    “Bisa diskusinya lebih tajam. Nah, kami akan lakukan itu dalam RUU Ketenaga Kerjaan, tanggal 30 September. Surat sudah disampaikan,” ujarnya.
    Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi pada 22 September 2025, dan serupa juga akan digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aksi buruh di depan DPR/MPR serukan lima tuntutan

    Aksi buruh di depan DPR/MPR serukan lima tuntutan

    Jakarta (ANTARA) – Ribuan massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Senin, yang menyerukan lima tuntutan utama.

    Yakni, mendukung Polri menegakkan hukum, mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan, menolak kebijakan upah murah, menghapus sistem outsourcing, serta menegakkan supremasi sipil. Massa buruh datang dengan membawa bendera merah putih serta bendera konfederasi yang didominasi warna biru.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan, rencana aksi besar buruh ini hanya diketahui di internal dua konfederasi.

    “Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan penyusupan,” kata dia di Jakarta, Senin.

    Dua konfederasi buruh terbesar di Indonesia KSPI dan KSPSI menegaskan dukungan terhadap Polri untuk semakin profesional, transparan, dan harus mendengarkan aspirasi masyarakat.

    Andi menolak jika reformasi Kepolisian disusupi oleh agenda terselubung untuk mengganti Kepemimpinan Polri.

    “Karena soal pimpinan Polri merupakan hak prerogatif presiden yang tidak boleh di intervensi siapapun,” ujarnya.

    Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, sikap KSPSI dan KSPI secara tegas mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto untuk terus melaksanakan program- program yang berpihak kepada rakyat Indonesia.

    Iqbal mengungkapkan, rencananya Ketua DPR Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya akan menerima langsung delegasi buruh.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Massa Buruh Geruduk Gedung DPR RI

    Massa Buruh Geruduk Gedung DPR RI

    GELORA.CO -Gedung DPR RI kembali digeruduk massa. Kali ini, demonstran datang dari kalangan buruh. Pantauan RMOL di lokasi, buruh menggeruduk gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin pagi, 22 September 2025.

    Massa buruh terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan lainnya.

    Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan demonstrasi ini membawa 3 tuntutan. Pertama tegakkan Supremasi sipil. Kedua adalah Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM), dan sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

    Said menerangkan supremasi hukum yang dimaksud adalah menyangkut lembaga kepolisian dan TNI.

    “Gedung DPR tidak perlu dijaga TNI. Juga gedung-gedung pemerintahan lainnya. Cukup oleh Kepolisian, tapi Kepolisian yang humanis, profesional, mengedepankan persuasif dan negosiasi,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Senin, 22 September 2025

    Sementara mengenai RUU Ketenagakerjaan, Said Iqbal menyoroti lambatnya pembentukan Undang-Undang ini padahal sudah setahun berlalu sejak MK atas Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023.

    “Aksi ini adalah lanjutan dari aksi sebelumnya dan akan terus diperbesar bila pemerintah tidak mengindahkan tuntutan daripada aksi ini,” demikian Said Iqbal

  • Video KSPSI & KSPI Tolak Darurat Militer: Supremasi Sipil Amanat Reformasi

    Video KSPSI & KSPI Tolak Darurat Militer: Supremasi Sipil Amanat Reformasi

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, sepakat menyatakan penolakan terhadap darurat militer. Menurut mereka supremasi sipil adalah amanat reformasi yang harus dijaga.

    KSPSI dan KSPI juga mendukung aparat menindak tegas pendemo anarkistis yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di Sulawesi Selatan. Namun di sisi lain, mereka meminta agar Polri membuka ruang restorative justice untuk pedemo yang tidak melakukan aksi pidana.

  • Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 September 2025

    Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri Nasional 15 September 2025

    Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Peristiwa demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025 yang diwarnai kekerasan menjadi momentum munculnya desakan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
    Mobil lapis baja Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga menyulut amarah publik.
    Sejak saat itu, gelombang tuntutan perubahan terus mengalir. Dari organisasi mahasiswa, ormas Islam, tokoh lintas agama, masyarakat sipil, hingga parlemen, suara yang menggaung sama: Polri harus direformasi agar kembali memperoleh kepercayaan rakyat.
    Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Handy Muharam menyuarakan hal itu usai bertemu Menteri Sekretaris Negara bersama lebih dari 30 organisasi mahasiswa di Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam.
    “Kami menyampaikan agar pemerintah segera melakukan reformasi Polri sebagai komitmen penegakan supremasi sipil,” kata Handy, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/9/2025).
    Seruan serupa datang dari Muhammadiyah. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) serta Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai peristiwa di Senayan menegaskan bahwa reformasi Polri pasca-Orde Baru gagal.
    “Tragedi ini menegaskan bahwa reformasi Polri pasca Orde Baru telah gagal. Presiden harus segera memerintahkan investigasi independen terhadap seluruh pelanggaran,” tegas pernyataan pers yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Sabtu (30/8/2025).
    Busyro juga meminta adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan kewenangan dan persenjataan Polri.
    “Mekanisme etik internal Propam tidak cukup dan hanya akan menutupi akuntabilitas. Pelibatan penyelidikan independen seperti Komnas HAM dan juga representasi masyarakat sipil perlu dilakukan,” katanya.
    Gelombang tuntutan semakin besar ketika tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
    Bagi mereka, Polri harus direformasi menyeluruh—dari struktur organisasi, budaya kerja, hingga perilaku anggotanya. Aspirasi utama yang dibawa adalah pembentukan tim khusus atau komisi reformasi Polri.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar yang ikut hadir menyebut, aspirasi itu sejalan dengan gagasan Presiden.
    “Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” ujarnya.
    “Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” tambahnya.
    Desakan reformasi Polri yang dibawa GNB ke Presiden Prabowo Subianto adalah tuntutan yang berisi pembenahan menyeluruh kepolisian, agar kekerasan aparat kepolisian terhadap masyarakat tak terjadi lagi.
    “Kami mengusulkan pembenahan utuh terutama kebijakannya agar tidak ada ruang tindakan kekerasan eksesif yang dilakukan kepada rakyat,” kata salah satu tokoh dari GNB, Allisa Wahid, kepada Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).
    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai desakan itu tak berlebihan. Menurut mereka, praktik represif aparat memang sudah mendesak untuk dibenahi.
    “Tindakan represif ini bagian kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, harus kita bereskan,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Sabtu (13/9/2025).
    Anam menekankan perubahan mesti dimulai dari pendidikan.
    “Salah satunya adalah bagaimana membentuk kepolisian yang jauh lebih
    civilized
    . Oleh karenanya, bisa dicek di level kurikulum pendidikan, pentingnya mempertebal soal isu-isu hak asasi manusia dalam pendidikan di level kepolisian,” ujarnya.
    Senada, Komisioner Kompolnas Gufron menilai reformasi Polri harus disertai penguatan pengawasan.
    “Kritik masyarakat menyoroti masih kuatnya budaya kekerasan, penanganan unjuk rasa yang kerap dianggap represif, layanan publik yang belum optimal, hingga perilaku sebagian anggota yang menyalahi kode etik profesi,” kata Gufron.
    Menurutnya, standar operasional prosedur (SOP) Polri juga perlu diperbarui.
    “Dalam pandangan masyarakat, implementasi kerap dianggap represif, perlu evaluasi, dan koreksi. Apakah problemnya di instrumen, kapasitas anggota, atau dalam penerapannya,” ujarnya.
     
    Parlemen pun ikut menanggapi. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut Presiden Prabowo sebagai sosok yang paling memahami kebutuhan reformasi kepolisian.
    “Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi, Jumat (12/9/2025).
    Rudi menekankan, semangat reformasi tidak boleh hanya berhenti di kepolisian. “Kalau reformasi, bukan hanya Polri, tapi semua lembaga tinggi negara, apakah itu legislatif, eksekutif, termasuk yudikatif. Kalau reformasi, saya kira itu dalam rangka koreksi, perbaikan kinerja,” tuturnya.
    Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil, bahkan meminta Presiden turun langsung.
    “Saran saya Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian,” katanya.
    Menurut Nasir, upaya reformasi sejatinya sudah berjalan sejak era Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto hingga kini di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia mengakui masih ada perilaku aparat yang melenceng dari harapan publik.
    “Bahwa masih ada perilaku yang belum sesuai dengan harapan masyarakat, tentu bisa kita pahami,” kata Nasir.
    Ia menambahkan, setiap lima tahun Polri menyusun rencana strategis yang harus diawasi pemerintah. “Presiden dan pembantu bisa membantu kepolisian dengan cara mengevaluasi dan memfasilitasi agar rencana strategis itu bisa dicapai dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
    Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mendukung pembentukan komisi reformasi kepolisian yang diusulkan GNB.
    “Kita mendukung rencana bapak presiden untuk melakukan reformasi institusi Kepolisian,” ujar Benny Kabur Harman seusai pertemuan bersama pihak Kejaksaan dan Kepolisian dan unsur lainnya di Mapolda Sulsel, Makassar, dilansir ANTARA, Jumat(12/9/2025).
    Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok yang paling mengerti untuk memperbaiki kondisi Polri.
    “Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
    Di tengah derasnya desakan reformasi, isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mencuat. Namun, Istana memastikan kabar itu tidak benar.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo belum pernah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri.
    “Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).
    Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. “Belum ada,” ujarnya.
    Meski dibantah, isu tersebut telanjur berkembang pasca-demonstrasi besar pada 28 Agustus 2025. Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas mobil lapis baja Brimob, membuat publik mempertanyakan kepemimpinan Polri dan menuntut perubahan nyata.
    Dari pihak buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa organisasinya mendukung Polri dalam menegakkan hukum, khususnya terkait aksi pembakaran fasilitas umum, Gedung DPRD, dan berbagai sarana publik lainnya.
    Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berada di garis terdepan untuk mempertahankan supremasi sipil sebagai amanah reformasi.
    Senada dengan Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyoroti isu reformasi di tubuh Polri yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurut dia, langkah perbaikan lembaga kepolisian memang perlu dilakukan.
    Namun, dia mengingatkan agar upaya tersebut tidak diarahkan untuk menyerang atau membidik Kapolri, apalagi jika ada agenda tersembunyi untuk menjatuhkan pimpinan Polri tersebut.
    “Terlihat ada yang ingin menyerang institusi Kepolisian dengan menyerang pemimpinnya. Jika ingin mereformasi kepolisian agar menjadi alat keamanan dan ketertiban yang berwibawa, Kapolri saat ini terbukti sangat setia dengan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Indonesia jadi Tuan Rumah Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN Trade Union Council – Page 3

    Indonesia jadi Tuan Rumah Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN Trade Union Council – Page 3

    Andi Gani mendukung perjuangan rakyat Myanmar untuk mendapatkan demokrasi dan keadilan. Secara khusus, Andi Gani Mendukung perjuangan tokoh buruh Myanmar Maung Maung.

    Andi Gani yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini menambahkan, tantangan global seperti disrupsi teknologi, ketidakpastian ekonomi, hingga geopolitik internasional menuntut adanya sinergi kuat di antara serikat buruh ASEAN.

    Andi Gani menilai, serikat buruh tidak boleh hanya fokus pada masalah domestik, tetapi juga harus melihat bahwa kesejahteraan buruh di satu negara akan mempengaruhi negara lain di kawasan.

    “Solidaritas ASEAN TUC adalah kekuatan besar untuk memperjuangkan keadilan sosial, pekerjaan layak, dan keamanan bagi seluruh pekerja di Asia Tenggara,” tegasnya.

     

  • Janji Prabowo Segera Bahas RUU Perampasan Aset

    Janji Prabowo Segera Bahas RUU Perampasan Aset

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset. Hal tersebut ia sampaikan setelah perwakilan serikat pekerja menggelar pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana pada Senin (1/9/2025).

    RUU Perampasan Aset adalah rancangan undang-undang yang membahas aturan mengenai perampasan berbagai aset yang dimiliki oleh pelaku tindak pidana. Negara memiliki wewenang merampas aset (properti, kendaraan, harta benda lain) yang diperoleh secara ilegal atau pidana dari seseorang.

    Tonton video lainnya disini ya!

  • Baleg DPR Bakal Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset, Apa Alasannya?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Baleg DPR Bakal Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset, Apa Alasannya? Nasional 2 September 2025

    Baleg DPR Bakal Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset, Apa Alasannya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 harus dilakukan dengan hati-hati.
    Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan, kehati-hatian diperlukan karena draf yang pernah disiapkan sebelumnya terdapat banyak kekurangan dan menyisakan sejumlah persoalan.
    “Karena bahan yang dulu itu ada yang kurang pas. Makanya kita harus berhati-hati, jangan sampai itu penting di undang-undang itu. Ada di undang-undang tindak pidana, ada undang-undang lain, tidak boleh tumpang tindih. Undang-undang itu harus searah, sejalan, supaya tidak berlawanan,” ujar Sturman, di Gedung DPR RI, Selasa (2/9/2025).
    Sturman pun berharap RUU Perampasan Aset yang nantinya akan dibahas dan disahkan tidak menimbulkan persoalan baru, termasuk menyasar pihak-pihak yang seharusnya tidak terkena aturan.
    Oleh karena itu, lanjut Sturman, Baleg tidak ingin terburu-buru dalam membahas RUU tersebut.
    “Artinya kita harus hati-hati, Bang. Jangan sampai salah. Jangan sampai orang-orang yang enggak perlu asetnya dirampas, dirampas,” kata dia.
    Terlepas dari hal itu, Sturman menekankan bahwa proses pembahasan RUU Perampasan Aset kemungkinan akan tetap bisa dimulai pada 2025 ini.
    Sebab, Baleg kini hanya tinggal penyelesaian naskah akademis RUU Perampasan Aset dari Badan Keahlian DPR, sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut.
    “Kalau kami tinggal nunggu naskahnya, baik dari badan keahlian, kita buat, dan itu akan kita bahas. Memang itu menjadi program nasional 2025. Kita akan lakukan segera mungkin,” ucap Sturman.
    Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset telah melewati perjalanan yang cukup panjang sejak awal digaungkan pada tahun 2010.
    Namun, hingga kini, RUU Perampasan Aset tak pernah selesai dibahas dan disahkan.
    Pada periode Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019, misalnya, RUU ini termasuk dalam program legislasi nasional, namun tidak pernah dibahas karena tidak masuk dalam daftar prioritas RUU.
    Kemudian, pada periode Prolegnas 2020-2024, Pemerintah mengusulkan agar RUU Perampasan Aset dimasukkan dalam Prolegnas 2020.
    Namun, usulan tersebut tidak disetujui DPR RI.
    Pada tahun 2023, pemerintah dan DPR RI mencapai kesepakatan untuk memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2023.
    Tetapi, hingga kini RUU tersebut tak kunjung mendapat persetujuan DPR.
    Terbaru, Presiden RI Prabowo Subianto disebut telah meminta DPR agar segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan.
    Hal ini diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai bertemu Presiden RI di Istana, Jakarta, Senin (1/9/2025), bersama para tokoh lintas agama.
    “Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh,” kata Andi, usai pertemuan.
    Bahkan, ia menyebut Prabowo meminta Ketua DPR RI Puan Maharani agar RUU tersebut segera dibahas.
    “Beliau minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” lanjutnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Disebut Sudah Minta Puan Segera Bahas RUU Perampasan Aset
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Prabowo Disebut Sudah Minta Puan Segera Bahas RUU Perampasan Aset Nasional 2 September 2025

    Prabowo Disebut Sudah Minta Puan Segera Bahas RUU Perampasan Aset
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan segera dibahas oleh DPR RI.
    Hal ini diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai bertemu Presiden RI di Istana, Jakarta, Senin (1/9/2025) bersama para tokoh lintas agama.
    “Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh,” kata Andi usai pertemuan.
    Bahkan, ia menyebut Prabowo meminta Ketua DPR RI Puan Maharani agar RUU tersebut segera dibahas.
    “Beliau minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” lanjutnya.
    Dalam pertemuan itu, Andi, selaku perwakilan serikat pekerja, menyampaikan dukungan penuh sekaligus sejumlah isu penting terkait nasib buruh dan pekerja di Indonesia.
    Andi Gani pun menegaskan komitmen buruh untuk berdiri bersama Presiden Prabowo.
    Ia juga menekankan bahwa dukungan tersebut disertai sikap tegas mendukung demonstrasi damai sekaligus menolak keras aksi anarkis yang berpotensi mengganggu stabilitas bangsa.
    “Kami menegaskan, kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di samping Presiden. Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” ucap Andi Gani.
    Lebih lanjut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menambahkan bahwa demonstrasi tetap harus diberi ruang.
    Sebab, demonstrasi ini adalah saluran aspirasi rakyat kecil.
    Namun, Said menekankan aksi harus berlangsung tanpa kekerasan.
    “Tentu demonstrasi ini harus konstruktif, konstitusional, anti-kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Dan pada titik itu Bapak Presiden setuju,” kata Iqbal.
    Said Iqbal menyebut, Presiden Prabowo merespons masukan perwakilan serikat pekerja secara positif.
    “Prinsipnya Pak Prabowo, termasuk dari pemuka agama, kawan-kawan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan juga beberapa kelompok lain yang diundang, merespons baik, bahkan suasana sangat cair,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Minta Bantuan Semua Pihak Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Prabowo Minta Bantuan Semua Pihak Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Namun, Kepala negara menyadari proses legislasi tidak bisa hanya digerakkan oleh pemerintah seorang diri, melainkan harus dijalankan bersama-sama dengan DPR sebagai mitra konstitusional.

    Hal itu disampaikan dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh lintas agama, pimpinan partai politik, serikat buruh, dan organisasi kepemudaan lintas iman di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani mengungkapkan salah satu poin utama yang menjadi perhatian dalam dialog panjang tersebut adalah janji Presiden terkait percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

    “Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas,” kata Andi Gani usai pertemuan.

    Tak hanya itu, Prabowo juga menyinggung aspirasi buruh terkait revisi regulasi ketenagakerjaan. Menurut Andi Gani, Presiden langsung meminta DPR agar menindaklanjuti tuntutan tersebut tanpa berlarut-larut.

    “Dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” tegasnya.

    Sementara itu, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menuturkan ada tiga paket RUU yang menjadi desakan kelompok buruh kepada pemerintah dan DPR. 

    Tiga RUU itu meliputi RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, serta RUU tentang Pemilu yang bersih dan berintegritas.

    Menurut Said, Prabowo memberi tanggapan cepat khusus untuk RUU Perampasan Aset. Meski demikian, dia menekankan bahwa pembahasan dan pengesahan tidak bisa ditentukan oleh presiden saja, melainkan membutuhkan dorongan politik dari DPR.

    Said menilai RUU Perampasan Aset sangat mendesak sebagai instrumen hukum untuk menjerat para pejabat korup dan mengembalikan kerugian negara. 

    Ia menyinggung kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai salah satu alasan mengapa regulasi ini tak boleh ditunda lagi.

     “Undang-undang paket kedua adalah, tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan. Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR, partai politik,” ucap Said menirukan respons Prabowo dalam forum.

    Lebih jauh, Said mengungkapkan Prabowo menaruh keyakinan besar bahwa RUU ini akan menjadi instrumen penting dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui mekanisme pembuktian terbalik.

    “Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan,” tandas Said.