Tag: Andi Gani

  • Estimasi Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Jelang Diumumkan Besok

    Estimasi Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Jelang Diumumkan Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah rencananya akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 pada Selasa (16/12/2025). Lantas, provinsi mana yang akan mengalami kenaikan UMP tertinggi?

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    “Tadi sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini ditandatangani, kalau enggak besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Lebih lanjut, dia belum dapat membocorkan rentang kenaikan upah minimum tahun depan. Namun, kalangan buruh memperkirakan kenaikan UMP 2026 hanya berkisar 3% hingga 6%.

    Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 hanya 3,5%.

    “Informasi yang kita dapatkan mengatakan kenaikan [UMP 2026] hanya 3,5%. Kemungkinan diskresi presiden akan berlaku lagi,” kata Elly kepada Bisnis belum lama ini.

    Sama halnya dengan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Andi Gani Nena Wea yang mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 lebih rendah dari kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5%.

    “Bocoran 2 hari yang lalu dari sumber yang sangat terpercaya dan saya sudah berhitung. Memang secara kalkulasi, upahnya menurun,” kata Andi di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

    Adapun pada 2025, pemerintah menetapkan kenaikan UMP satu angka sebesar 6,5%. Dari 38 provinsi, rata-rata upah minimum nasional 2025 tercatat sebesar Rp3.315.761. UMP tertinggi dicatatkan DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761, sedangkan yang terendah ialah Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001

  • Simak! Daftar Daerah UMP & UMK 2026 Tertinggi Jika Cuma Naik 3%

    Simak! Daftar Daerah UMP & UMK 2026 Tertinggi Jika Cuma Naik 3%

    Bisnis.com, JAKARTA — Aturan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2026 belum terbit menjelang akhir tahun. Kondisi ini membuat kalangan buruh dan dunia usaha resah menantikan formula dan besaran penetapan upah minimum 2026.

    Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengharapkan kenaikan upah minimum tahun depan tidak kurang dari tahun lalu yaitu 6,5%.

    Kendati demikian, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Andi Gani Nena Wea mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 lebih rendah dari kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5%.

    “Bocoran 2 hari yang lalu dari sumber yang sangat terpercaya dan saya sudah berhitung. Memang secara kalkulasi, upahnya menurun,” kata Andi di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

    Pekan lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi.

    Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan sinyal bahwa Presiden Prabowo Subianto akan terlibat langsung dalam penentuan kebijakan upah minimum (UMP) 2026.

    Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

    Dasco menyebut upah minimum menjadi salah satu perhatian utama Prabowo. “Presiden bilang, soal upah serahkan kepada saya. Nanti saya rundingkan seperti tahun lalu,” kata Dasco menirukan ucapan Prabowo, sebagaimana dikutip dari siaran pers KSPSI, Jumat (5/12/2025).

    Lebih lanjut, Ketua Harian Partai Gerindra tersebut berujar bahwa Prabowo memiliki rekam jejak keberpihakan terhadap kalangan buruh. Dia mengungkit perihal diskresi presiden dalam kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% secara nasional. Besaran tersebut diumumkan langsung oleh Prabowo.

    “Kita sama-sama ingat, dulu Menaker [Menteri Ketenagakerjaan] mintanya sekian, tapi Presiden bilang sekian aja. Itu contoh bagaimana beliau memediasi,” ujar Dasco.

    Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti isu UMP yang terus berulang setiap tahunnya dan menghasilkan aturan-aturan yang berbeda pula.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan bahwa pihaknya akan menaati aturan pemerintah terkait UMP 2026, yang belum disosialisasikan memasuki pekan kedua Desember 2025.

    Namun, dia mengharapkan agar pemerintah dapat merumuskan regulasi yang berlaku dalam jangka panjang, terutama mengenai penentuan besaran upah maupun variasi upah antardaerah.

    “Hal yang kami inginkan agar regulasi itu nanti bisa lebih sustain sehingga kami dapat merencanakan bisnis dengan lebih baik lagi,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Apindo Economic Outlook 2026, dikutip Selasa (9/12/2025).

    Berikut daftar UMP 2026 tertinggi jika naik 3%:

    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.664
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.426
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.253
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.364
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.732.363
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.565
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.314 menjadi Rp3.686.693
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.194 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Barat: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Sulawesi Tenggaran: dari Rp2.073.551 menjadi Rp3.165.758

    Berikut daftar UMK 2026 tertinggi jika naik 3%:

    Kota Bekasi: dari Rp5.690.752 menjadi Rp5.861.475
    Kabupaten Karawang: dari Rp5.599.593 menjadi Rp5.767.581
    Kabupaten Bekasi: dari Rp5.558.515 menjadi Rp5.725.271
    DKI Jakarta: dari Rp5.397.761 menjadi Rp5.558.664
    Kota Depok: dari Rp5.195.721 menjadi Rp5.351.593
    Kota Cilegon: dari Rp5.128.084 menjadi Rp5.281.927
    Kota Bogor: dari Rp5.126.897 menjadi Rp5.280.704
    Kota Tangerang: dari Rp5.069.708 menjadi Rp5.221.799
    Kota Surabaya: dari Rp5.032.635 menjadi Rp5.183.618
    Kabupaten Mimika: dari Rp5.005.678 menjadi Rp5.155.848

  • Buruh ASEAN Dorong Konflik Perbatasan Tak Rugikan Pekerja

    Buruh ASEAN Dorong Konflik Perbatasan Tak Rugikan Pekerja

    Jakarta

    Presiden ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) Andi Gani Nena Wea melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya di Asia Tenggara dengan menyambangi Thailand. Di sana, Andi Gani bertemu dengan pimpinan konfederasi buruh Thailand untuk memperkuat kolaborasi antarserikat pekerja kawasan.

    Hadir dalam pertemuan tersebut General Secretary State Enterprises Workers Relations Confederation (SERC) Sarawut Saranwong, President National Congress Private Industrial of Employees (NCPE) Chao Khaichareon, General Secretary NCPE Theeravit Wongpeth, serta President Thai Trade Union Congress (TTUC) Thavee Thechateeravat.

    Andi Gani mengatakan kunjungan ini fokus pada penguatan kerja sama isu kesejahteraan pekerja, pendidikan buruh, hingga advokasi lintas negara.

    “ASEAN TUC harus menjadi rumah besar bagi buruh Asia Tenggara. Kita harus saling memperkuat solidaritas, dan memastikan peningkatan kesejahteraan pekerja menjadi agenda utama di setiap negara anggota,” kata Andi Gani, Rabu (10/12/2025).

    Dalam pertemuan itu, Presiden KSPSI tersebut juga menyoroti memanasnya situasi di perbatasan Thailand-Kamboja. Menurutnya, ketegangan tersebut harus disikapi agar tidak berdampak pada pekerja di wilayah perbatasan.

    “Serikat buruh tidak boleh diam ketika stabilitas kawasan terancam. Kita harus mendorong dialog, menahan eskalasi, dan memastikan bahwa konflik tidak berdampak pada keamanan dan kehidupan pekerja di perbatasan,” tegasnya.

    Presiden TTUC Thavee Thechateeravat dalam kesempatan yang sama memberikan apresiasi atas peran Andi Gani dan menyampaikan dukungan agar Andi Gani kembali memimpin ASEAN TUC untuk periode kedua.

    Saat ini Andi Gani memimpin sekitar 19 juta buruh di ASEAN melalui ASEAN TUC. Ia terus memperluas kolaborasi lintas serikat pekerja sebagai wadah koordinasi buruh Asia Tenggara.

    Sebelum tiba di Thailand, Andi Gani lebih dulu berkunjung ke Malaysia dan bertemu Presiden Malaysian Trade Union Congress (MTUC) Dato Halim dan Sekjen MTUC Kamarul di Kantor MTUC, Kuala Lumpur, Senin (8/12/2025).

    (fdl/fdl)

  • Video Harapan KSPSI untuk Kenaikan UMP 2026: Formulanya Harus Dibuka

    Video Harapan KSPSI untuk Kenaikan UMP 2026: Formulanya Harus Dibuka

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, berharap pemerintah bisa mengumumkan formula perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Hal ini disampaikan Andi Gani dalam Rapimnas KSPSI di Jakarta, Kamis (4/12).

    Dalam rapimnas ini turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Aspirasi buruh pun langsung diserap lewat dialog terbuka.

  • Serikat Buruh Minta Kenaikan UMP 2026 Tidak Lebih Rendah dari 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2025

    Serikat Buruh Minta Kenaikan UMP 2026 Tidak Lebih Rendah dari 2025 Megapolitan 4 Desember 2025

    Serikat Buruh Minta Kenaikan UMP 2026 Tidak Lebih Rendah dari 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak boleh lebih rendah dibandingkan tahun 2025.
    Ia menyampaikan hal itu di tengah kabar yang menyebutkan bahwa
    UMP
    tahun depan berpotensi turun.
    “Tapi saya mohon, kenaikan upah tidak boleh rendah dari seperti tahun 2025,” ujar Andi saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
    Andi mengaku menerima bocoran dua hari terakhir bahwa berdasarkan hitungan awal,
    UMP 2026
    justru mengalami penurunan.
    Namun, ia menegaskan kabar itu belum dapat dipastikan karena pemerintah belum merilis formula perhitungan resmi.
    Menurut Andi, hingga kini serikat pekerja maupun Dewan Pengupahan belum mengetahui formula yang digunakan pemerintah untuk menghitung UMP 2026.
    “Kami tanya lewat Dewan Pengupahan, formulanya belum jelas. Masih tertutup,” ujar dia.
    KSPSI mengusulkan
    kenaikan UMP
    2026 berada di kisaran 6,5 persen sampai 8 persen.
    Usulan itu dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi, inflasi daerah, dan kontribusi pekerja terhadap ekonomi setempat.
    Andi berharap pemerintah mengumumkan formula dalam waktu dekat agar pembahasan bisa dilakukan terbuka dan tidak menimbulkan kejutan di akhir tahun.
    “Sebaiknya tidak perlu ragu-ragu, keluarkan formulanya, kita duduk bareng, kita menghitung dengan jelas berapa jumlahnya. Nanti saya agak khawatir nih, tiba-tiba akhir tahun baru diumumkan, buruhnya kaget,” ujar dia.
    Di tengah proses yang belum selesai,
    buruh
    di Jakarta mendesak pemerintah menaikkan UMP menjadi Rp 6 juta atau sekitar 11 persen.
    “Ya setidaknya naik UMP Jakarta dari Rp 5,4 juta menjadi Rp 6 juta,” kata Andi.
    Serikat buruh juga mengklaim mendapat informasi bahwa kenaikan UMP tahun depan diperkirakan berada di angka 5,8 persen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KSPSI Jelaskan Alasan Tunjuk Kapolri Listyo Sigit Jadi Ketua Dewan Penasihat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2025

    KSPSI Jelaskan Alasan Tunjuk Kapolri Listyo Sigit Jadi Ketua Dewan Penasihat Megapolitan 4 Desember 2025

    KSPSI Jelaskan Alasan Tunjuk Kapolri Listyo Sigit Jadi Ketua Dewan Penasihat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
      Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wena menjelaskan alasan menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI.
    Andi menyebut Listyo memiliki rekam jejak panjang dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan
    buruh
    .
    “Sebetulnya persahabatan saya dengan Pak Kapolri sudah sangat panjang sebelum beliau jadi Jenderal, dan perhatian beliau terhadap masalah buruh itu memang sangat luar biasa, bukan hanya pada saat Kapolri,” ucap Andi Gani saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
    Andi mengatakan Listyo pernah ikut membantu dalam beberapa isu penting terkait buruh, termasuk saat pembahasan Omnibus Law.
    Menurutnya, beberapa hal yang dilakukan Listyo tidak bisa diceritakan ke publik, namun sangat berarti bagi para pekerja.
    “Ada beberapa langkah strategis beliau untuk membantu buruh yang tidak dapat saya ceritakan,” lanjut dia.
    Selain itu, Polri juga membantu menyalurkan pekerja yang terkena PHK.
    “Pak Kapolri, membantu perjuangan buruh. Karena itulah, sepakat para pimpinan federasi resmi melantik beliau untuk menjadi Ketua
    Dewan Penasihat

    KSPSI
    ,” ungkap Andi.
    Andi menegaskan jabatan ini bukan karena Listyo seorang jenderal dan berada di posisi Kapolri.
    Pengangkatan dilakukan berdasarkan kapasitas pribadi Listyo.
    “Lalu penyaluran tenaga kerja ter-PHK juga beliau lakukan. Karena itu kita mengangkat,” ungkap Andi.
    Adapun penunjukan Listyo diumumkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KSPSI yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
    “Hari ini adalah hari bersejarah bagi kami. DPP KSPSI memutuskan Bapak Kapolri sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI,” ujar Andi Gani, Rabu.
    Setelah diumumkan, surat keputusan (SK) pengangkatan dibacakan, yakni SK Nomor 046/DPP KSPSI/I/2025 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Penasihat KSPSI.
    Selanjutnya, Listyo resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI.
    Pelantikan ditandai dengan penyerahan jaket KSPSI berwarna biru-putih dari Andi Gani kepada Listyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KSPSI Jelaskan Alasan Tunjuk Kapolri Listyo Sigit Jadi Ketua Dewan Penasihat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2025

    Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri: Perjalanannya Panjang untuk Melamar Saya Megapolitan 3 Desember 2025

    Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Kapolri: Perjalanannya Panjang untuk Melamar Saya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons penunjukan dirinya sebagai Ketua Dewan Penasihat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
    Listyo mengatakan, dirinya membutuhkan waktu yang lama sebelum bersedia menerima jabatan baru yang diberikan organisasi buruh tersebut
    “Tentunya saya harus menjelaskan dulu kepada rekan-rekan bahwa perjalanannya cukup panjang untuk kemudian bung Andi (Presiden KSPI Andi Gani Nena Wea) berhasil melamar saya menjadi dewan penasihat,” ujar Listyo di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 
    KSPSI
    yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
    Ia melanjutkan, terdapat sejumlah syarat yang mesti dipastikan sebelum dirinya menerima amanah sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI.
    Pertama, tidak ada aturan dalam organisasi buruh yang dilanggar. Kedua, penunjukan tersebut tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KSPSI.
    “Ketiga tentunya konsekuensi dewan penasihat buruh ini kan juga jabatannya (masih sebagai) Kapolri sehingga mengandung implikasi,” tutur Listyo.
    “Apakah kemudian itu semuanya bisa dilewati. Menurut beliau (Andi Gani) semuanya oke. Yasudah kalau gitu saya setuju,” tambahnya
    Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI resmi menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI.
    Penunjukan tersebut diumumkan oleh Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KSPSI yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
    “Hari ini adalah hari bersejarah bagi kami. DPP KSPSI memutuskan Bapak Kapolri sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI,” ujar Andi Gani.
    Ia mengatakan, penunjukan tersebut menjadi bentuk dukungan para buruh di seluruh Indonesia kepada Kapolri.
    Setelah diumumkan, surat keputusan (SK) pengangkatan dibacakan, yakni SK Nomor 046/DPP KSPSI/I/2025 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Penasihat KSPSI. Selanjutnya, Listyo resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI.
    Pelantikan ditandai dengan penyerahan jaket KSPSI berwarna biru-putih dari Andi Gani kepada Listyo.
    Jaket tersebut langsung dikenakan oleh Listyo dan disambut tepuk tangan meriah dari ratusan anggota KSPSI yang hadir dalam Rapimnas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Listyo Sigit Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2025

    Kapolri Listyo Sigit Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI Megapolitan 3 Desember 2025

    Kapolri Listyo Sigit Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) resmi menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI.
    Penunjukan tersebut diumumkan oleh Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KSPSI yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
    “Hari ini adalah hari bersejarah bagi kami. DPP KSPSI memutuskan Bapak Kapolri sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI,” ujar Andi Gani.
    Ia mengatakan, penunjukan tersebut menjadi bentuk dukungan para buruh di seluruh Indonesia kepada Kapolri.
    Setelah diumumkan, surat keputusan (SK) pengangkatan dibacakan, yakni SK Nomor 046/DPP KSPSI/I/2025 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Penasihat KSPSI. Selanjutnya, Listyo resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI.
    Pelantikan ditandai dengan penyerahan jaket KSPSI berwarna biru-putih dari Andi Gani kepada Listyo.
    Jaket tersebut langsung dikenakan oleh Listyo dan disambut tepuk tangan meriah dari ratusan anggota KSPSI yang hadir dalam Rapimnas.
    Usai dilantik, Listyo menyampaikan sambutan dan merespons penunjukan dirinya.
    Ia mengungkapkan bahwa ia membutuhkan waktu sebelum akhirnya menerima jabatan baru yang diberikan oleh organisasi buruh tersebut.
    “Tentunya saya harus menjelaskan dulu kepada rekan-rekan bahwa perjalanannya cukup panjang untuk kemudian bung Andi (Presiden KSPI Andi Gani Nena Wea) berhasil melamar saya menjadi dewan penasihat,” ujar Listyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puluhan Ribu Buruh Bakal Kumpul di Istora Senayan Besok 3 Desember 2025

    Puluhan Ribu Buruh Bakal Kumpul di Istora Senayan Besok 3 Desember 2025

     

    Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Pembukaan Rapimnas akan diikuti puluhan ribu buruh. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, Rapimnas yang berlangsung selama dua hari, 3-4 Desember dijadwalkan akan dimulai pukul 13.00 WIB.

    Andi Gani mengungkapkan, pembukaan Rapimnas tahun ini akan menghadirkan kejutan besar karena KSPSI akan mengumumkan seorang tokoh nasional sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI.

    “Kehadiran tokoh tersebut akan memperkuat arah perjuangan organisasi ke depan,” kata Andi Gani di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

    Andi Gani menjelaskan, KSPSI tidak hanya memiliki basis massa terbesar di dalam negeri, tetapi juga memiliki anggota di Hong Kong dan Macau, serta menjadi bagian dari ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) dan berafiliasi dengan International Trade Union Confederation (ITUC) yang berkantor pusat di Brussel.

    Andi Gani menuturkan, pembukaan Rapimnas juga akan dihadiri keluarga besar Marsinah, pahlawan buruh nasional yang tercatat sebagai anggota KSPSI.

    Mereka akan menyampaikan testimoni mengenai perjuangan Ibu Marsinah sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanannya bagi gerakan buruh.

    Selain itu, 7 presiden serikat buruh dari kawasan ASEAN turut hadir, masing-masing dari Malaysia, Thailand, Kamboja, Filipina, Timor Leste, serta sejumlah tamu internasional lainnya.

     

  • Serikat Pekerja Ungkap Kisi-Kisi Dewan Kesejahteraan Buruh Era Prabowo

    Serikat Pekerja Ungkap Kisi-Kisi Dewan Kesejahteraan Buruh Era Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) akan segera diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

    Menurutnya, lembaga tersebut akan memiliki kedudukan kuat setingkat kementerian dan menjadi wadah perjuangan buruh dalam berbagai bidang kesejahteraan. 

    “Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional itu nanti akan berisi yaitu tokoh-tokoh buruh, para pimpinan buruh, lalu akademisi yang punya kepedulian terhadap perjuangan buruh, dan itu akan mempunyai legal standing yang sangat kuat setingkat kementerian,” ujar Andi Gani usai menghadiri Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

    Meskipun sudah memiliki gambaran mengenai nama-nama yang akan masuk dalam struktur DKBN, tetapi Andi Gani mengatakan belum dapat membocorkannya.

    Namun, dia menegaskan bahwa para pimpinan buruh tidak ingin menjadi pejabat negara, namun tetap akan mendukung keputusan Presiden. 

    “Tidak mau kalau kita jadi pejabat negaranya. Nah itu kan mesti dilihat. Jadi gini, kalau jadi pejabat tinggi negaranya, kami ingin tetap berjuang di jalanan. Tapi kan kami sangat mendukung Keputusan Presiden apapun itu. Karena niat baik Presiden sangat luar biasa. Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional itu bukan soal upah, outsourcing, perumahan, kesejahteraan buruh, pendidikan buruh, dan lain-lain,” katanya.

    Andi Gani menyebut pengumuman DKBN kemungkinan akan dilakukan dalam minggu ini.

    “Seharusnya minggu-minggu ini ya. Karena formatnya, strukturnya kan Keputusan Presiden sudah disiapkan tinggal diumumkan saja. Kemungkinan minggu ini ya, tapi saya belum tahu di Presiden,” ucapnya.

    Menjawab soal alasan pembentukan DKBN yang sempat tertunda, Andi menegaskan bahwa lembaga tersebut merupakan komitmen nyata Presiden Prabowo untuk memperkuat posisi buruh dalam sistem pemerintahan.

    “Ya tentu DKBN itu sendiri kan merupakan niat baik Presiden. Bagaimana buruh mempunyai sebuah kekuatan hukum. Berjuang. Jadi ada misalnya soal pengupahan, lalu soal perumahan. Tidak juga lupa soal pendidikan, itu Presiden ingin ada sebuah lembaga yang memang kuat, bukan ad hoc loh. Ini sebuah lembaga yang seperti ya hampir setingkat kementerian,” jelasnya. 

    Di sisi lain, dia juga menambahkan bahwa dirinya dan pimpinan serikat buruh lain seperti Said Iqbal tidak menolak untuk masuk ke dalam struktur DKBN, namun memilih tetap menjadi pimpinan buruh di luar pemerintahan.

    “Hanya memang saat itu saya dengan Said Iqbal bukan menolak masuk. Tapi kami tidak ingin menjadi pejabat tinggi negara karena kami ingin tetap jadi pimpinan buruh, bukan menolak masuk DKBN karena kita yang mengusul kan hanya kami, dalam kesempatan ini mencoba berterima kasih. Sudah ada dua janji Presiden yang dipenuhi, yaitu DKBN dan Ibu Marsinah menjadi pahlawan nasional,” kata Andi. 

    Selain itu, Andi Gani juga mengungkapkan akan ada pembentukan Satgas PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang berada di bawah DKBN.

    “Satgas PHK akan dipimpin oleh seorang tokoh yang luar biasa. Satgas PHK di bawah DKBN tapi yang pemimpin ketua Satgasnya, sangat luar biasa tokoh yang tidak diduga-duga. Dia akan jadi ketua Satgas PHK. Jadi bukan Polri, tapi sipil. Beliau saat ini menduduki jabatan tinggi di negara ini,” ujarnya.

    Menurutnya, posisi ketua Satgas PHK sangat penting karena akan berkoordinasi lintas kementerian.

    “Ya peran krusial gini Ketua Satgas PHK itu kan menghimpun lintas kementerian sektoral. Dari mulai industri, perdagangan. Butuh tangan kuat dan itu tepat pilihannya kepada beliau, karena dia bisa mengkoordinasikan setiap lintas kementerian. Bisa segera memutuskan sesuatu. Jadi tidak bertanya-tanya bisa memutuskan,” jelasnya.

    Andi menegaskan bahwa pembentukan DKBN akan dilakukan terlebih dahulu sebelum Satgas PHK.

    “Ya DKBN dulu dibentuk. DKBN lah yang membentuk Satgas PHK. Pokoknya semua sudah ada hanya tinggal pada waktu itu membahas ini yang duduk sebagai pejabat tinggi negara atau ad hoc. Tapi karena presiden kan punya kekuatan negara standing yang kuat. Karena bagaimana bisa berkomunikasi lintas sektor kementerian kalau posisinya tidak kuat,” pungkasnya.