Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) akan segera diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
Menurutnya, lembaga tersebut akan memiliki kedudukan kuat setingkat kementerian dan menjadi wadah perjuangan buruh dalam berbagai bidang kesejahteraan.
“Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional itu nanti akan berisi yaitu tokoh-tokoh buruh, para pimpinan buruh, lalu akademisi yang punya kepedulian terhadap perjuangan buruh, dan itu akan mempunyai legal standing yang sangat kuat setingkat kementerian,” ujar Andi Gani usai menghadiri Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Meskipun sudah memiliki gambaran mengenai nama-nama yang akan masuk dalam struktur DKBN, tetapi Andi Gani mengatakan belum dapat membocorkannya.
Namun, dia menegaskan bahwa para pimpinan buruh tidak ingin menjadi pejabat negara, namun tetap akan mendukung keputusan Presiden.
“Tidak mau kalau kita jadi pejabat negaranya. Nah itu kan mesti dilihat. Jadi gini, kalau jadi pejabat tinggi negaranya, kami ingin tetap berjuang di jalanan. Tapi kan kami sangat mendukung Keputusan Presiden apapun itu. Karena niat baik Presiden sangat luar biasa. Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional itu bukan soal upah, outsourcing, perumahan, kesejahteraan buruh, pendidikan buruh, dan lain-lain,” katanya.
Andi Gani menyebut pengumuman DKBN kemungkinan akan dilakukan dalam minggu ini.
“Seharusnya minggu-minggu ini ya. Karena formatnya, strukturnya kan Keputusan Presiden sudah disiapkan tinggal diumumkan saja. Kemungkinan minggu ini ya, tapi saya belum tahu di Presiden,” ucapnya.
Menjawab soal alasan pembentukan DKBN yang sempat tertunda, Andi menegaskan bahwa lembaga tersebut merupakan komitmen nyata Presiden Prabowo untuk memperkuat posisi buruh dalam sistem pemerintahan.
“Ya tentu DKBN itu sendiri kan merupakan niat baik Presiden. Bagaimana buruh mempunyai sebuah kekuatan hukum. Berjuang. Jadi ada misalnya soal pengupahan, lalu soal perumahan. Tidak juga lupa soal pendidikan, itu Presiden ingin ada sebuah lembaga yang memang kuat, bukan ad hoc loh. Ini sebuah lembaga yang seperti ya hampir setingkat kementerian,” jelasnya.
Di sisi lain, dia juga menambahkan bahwa dirinya dan pimpinan serikat buruh lain seperti Said Iqbal tidak menolak untuk masuk ke dalam struktur DKBN, namun memilih tetap menjadi pimpinan buruh di luar pemerintahan.
“Hanya memang saat itu saya dengan Said Iqbal bukan menolak masuk. Tapi kami tidak ingin menjadi pejabat tinggi negara karena kami ingin tetap jadi pimpinan buruh, bukan menolak masuk DKBN karena kita yang mengusul kan hanya kami, dalam kesempatan ini mencoba berterima kasih. Sudah ada dua janji Presiden yang dipenuhi, yaitu DKBN dan Ibu Marsinah menjadi pahlawan nasional,” kata Andi.
Selain itu, Andi Gani juga mengungkapkan akan ada pembentukan Satgas PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang berada di bawah DKBN.
“Satgas PHK akan dipimpin oleh seorang tokoh yang luar biasa. Satgas PHK di bawah DKBN tapi yang pemimpin ketua Satgasnya, sangat luar biasa tokoh yang tidak diduga-duga. Dia akan jadi ketua Satgas PHK. Jadi bukan Polri, tapi sipil. Beliau saat ini menduduki jabatan tinggi di negara ini,” ujarnya.
Menurutnya, posisi ketua Satgas PHK sangat penting karena akan berkoordinasi lintas kementerian.
“Ya peran krusial gini Ketua Satgas PHK itu kan menghimpun lintas kementerian sektoral. Dari mulai industri, perdagangan. Butuh tangan kuat dan itu tepat pilihannya kepada beliau, karena dia bisa mengkoordinasikan setiap lintas kementerian. Bisa segera memutuskan sesuatu. Jadi tidak bertanya-tanya bisa memutuskan,” jelasnya.
Andi menegaskan bahwa pembentukan DKBN akan dilakukan terlebih dahulu sebelum Satgas PHK.
“Ya DKBN dulu dibentuk. DKBN lah yang membentuk Satgas PHK. Pokoknya semua sudah ada hanya tinggal pada waktu itu membahas ini yang duduk sebagai pejabat tinggi negara atau ad hoc. Tapi karena presiden kan punya kekuatan negara standing yang kuat. Karena bagaimana bisa berkomunikasi lintas sektor kementerian kalau posisinya tidak kuat,” pungkasnya.