Tag: Andhi Pramono

  • Ketua KPK Sebut Banyak Laporan LHKPN Abal-Abal: Fortuner Diisi Harga Rp6 Juta

    Ketua KPK Sebut Banyak Laporan LHKPN Abal-Abal: Fortuner Diisi Harga Rp6 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut banyaknya pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak benar oleh pejabat.

    Hal itu diungkap oleh Nawawi ketika menghadiri Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Mahkamah Agung (MA), Senin (9/12/2024). Dia mengatakan bahwa banyak LHKPN yang diisi oleh wajib lapor (WL) dengan data dan informasi yang abal-abal serta secara amburadul. 

    “Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya. Ada [mobil] Fortuner diisi harganya Rp6 juta. Kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp6 juta? Kita pengen beli juga 10 gitu kan,” ujarnya kepada peserta acara Hakordia di MA, dikutip Selasa (10/12/2024). 

    Nawawi menyampaikan bahwa KPK bahkan pernah memperkarakan perihal pengisian LHKPN dengan tidak benar. Misalnya, pada tiga kasus pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yakni Rafael Alun Trisambodo, Andhi Pramono serta Eko Darmanto. 

    Berawal dari perbuatan mereka yang memamerkan kekayaan dan gaya hidup mewah (flexing), Direktorat LHKPN KPK pun memeriksa laporan harta mereka dan menemukan adanya perbedaan antara apa yang dilaporkan serta fakta di lapangan. 

    “Begitu berbedanya apa yang dicantumkan di dalam LHKPN, apa yang kita temukan itu jungkir balik faktanya itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” paparnya. 

    Nawawi, yang juga merupakan pimpinan KPK dari unsur MA, mengakui bahwa tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di lembaga tersebut merupakan yang tertinggi. Namun, dia tetap menyoroti adanya pengisian data LHKPN dengan abal-abal dan amburadul sebagaimana instansi kementerian/lembaga lainnya. 

    Bahkan, pimpinan KPK jilid V itu pernah meminta Direktorat LHKPN agar mendalami LHKPN yang diisi para pejabat MA.

    “Saya pernah meminta Direktorat LHKPN khusus untuk Mahkamah Agung yang anda anggap sedikit kontroversial dalam pengisiannya itu, lebih dari seperdua Pimpinan Mahkamah Agung yang disinyalir pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya,” tuturnya. 

  • Tersangka KPK Satrio Wibowo Salam Metal Usai Nyoblos

    Tersangka KPK Satrio Wibowo Salam Metal Usai Nyoblos

    GELORA.CO -Menggunakan sistem jemput bola, 10 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mencoblos di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Rabu, 27 November 2024.

    Pantauan RMOL, tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berdiri dari Rutan KPK. Namun demikian, sebagian tahanan KPK tetap bisa ikut meramaikan kontestasi Pilkada 2024.

    Meskipun tidak ada TPS, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS 04 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan mendatangi Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK.

    Mereka terlihat membawa satu buah bilik suara serta perlengkapan pemungutan suara lainnya dari TPS 04 yang berada di sekitar Rutan KPK pada pukul 11.20 WIB. Tak lama kemudian pada pukul 11.40 WIB, KPPS sudah meninggalkan Rutan KPK.

    Proses pemungutan suara berlangsung hanya 20 menit lantaran hanya ada 10 tahanan yang mencoblos pada Pilkada Gubernur DKI Jakarta. 

    Dari 10 tahanan itu, empat di antaranya ditahan di Rutan KPK pada Gedung C1 KPK. Keempatnya dibawa ke Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan pencoblosan.

    Kesepuluh tahanan dimaksud adalah Ahmad Taufik, Anjar Sulistiyono, Andhi Pramono, Max Ruland Boseke, Indra Sukmono Arharrys, Richard Cahyanto, Sahata Lumbantobing, Satrio Wibowo, Saut Irianto Rajagukguk, Toras Panggabean, Yanto Suhanto.

    Dari foto dokumentasi Humas KPK terlihat Andhi Pramono selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar tahun 2021-2023 yang mengenakan kaos warna biru ikut mencoblos.

    Tak hanya itu, Satrio Wibowo selaku Direktur Utama (Dirut) PT Energi Kita Indonesia (EKI) tersangka kasus dugaan korupsi APD Covid-19 terlihat berpose salam metal 3 jari.