Tag: Anas Urbaningrum

  • Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari JPU KPK, tapi dari Order Kekuatan Luar

    Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari JPU KPK, tapi dari Order Kekuatan Luar

    Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari JPU KPK, tapi dari Order Kekuatan Luar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    meyakini bahwa tuntutan hukuman 7 tahun penjara tidak berasal dari putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
    KPK
    , melainkan berasal dari pihak di luar JPU atau disebut dengan order kekuatan.
    “Saya bersama tim penasehat hukum meyakini bahwa putusan untuk mengajukan tuntutan 7 tahun tersebut tidak dari penuntut umum ini, melainkan sebagai suatu ‘order kekuatan’ di luar kehendak penuntut umum,” kata Hasto, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
    Hasto mengatakan, indikasi kekuatan di luar KPK sudah lama terjadi, yaitu sejak bocornya Sprindik Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
    “Juga persoalan yang menimpa mantan Ketua KPK Antari Azhar, sangat kental sekali bagaimana kekuatan/kekuasaan politik di luar telah mempengaruhi KPK,” ujar dia.
    Hasto mengatakan, perjuangannya jauh lebih besar dari dinding-dinding penjara karena kekuatan yang bermain terhadap kasusnya memang ada.
    “Makna perjuangan ini juga jauh lebih besar daripada bebas dari dinding-dinding penjara. Sebab, kekuatan yang bermain terhadap kasus saya ini benar-benar ada,” ucap dia.
    Dalam perkara ini, Hasto didakwa turut memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat skema PAW.
    Sekjen PDI-P itu juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan suap perkara Harun Masiku tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penerima Bansos Terjerat Judol, Said Didu: Negara Dihancurkan Rezim Jokowi

    Penerima Bansos Terjerat Judol, Said Didu: Negara Dihancurkan Rezim Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu kembali memberikan perhatiannya pada kasus judi online (Judol) uang menyasar penerima bantuan sosial (Bansos).

    Apalagi, PPATK dikabarkan menemukan sekitar setengah juta penerima bansos yang tercatat ikut terjerat judol.

    “Negara dan rakyat dihancurkan oleh rezim Jokowi,” kata Said Didu di X @msaid_didu (14/7/2025).

    Ia menyinggung Menkominfo yang saat itu dijabat Budi Arie Setiadi dan disinyalir merupakan anak buah mantan Presiden Jokowi.

    Sebelumnya, Anas Urbaningrum, merespons temuan mengejutkan soal dugaan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran hingga masuk ke rekening pelaku judi online (judol).

    Anas menyebut, praktik judi online yang menyasar kalangan ekonomi bawah dapat memperparah kondisi kemiskinan, baik dari sisi budaya maupun struktur sosial.

    “Judol yang menyasar golongan miskin akan melestarikan kemiskinan, kultural dan struktural,” ujar Anas di X @anasurbaninggrum (8/7/2025).

    Dikatakan Anas, bukan hanya menguras uang rakyat kecil, namun judi online juga memicu mental malas dan ketergantungan pada angan-angan tanpa usaha.

    “Karena bukan saja menyebabkan uang tersedot ke atas, tetapi juga mengawetkan budaya malas dan berharap pada mimpi,” tegasnya.

    Anas bahkan mengingatkan bahaya yang lebih besar jika aktivitas judol dibiayai lewat pinjaman online (pinjol).

    “Apalagi jika judol bermodalkan pinjol, jelas makin mengerikan. Sungguh ini bahaya besar,” lanjutnya.

    Ia mendesak pemerintah mengambil langkah nyata untuk memberantas judi online secara menyeluruh.

  • PPATK Temukan Ratusan Ribu Rekening Bansos untuk Judi Online, Anas Urbaningrum: Sungguh ini Bahaya Besar

    PPATK Temukan Ratusan Ribu Rekening Bansos untuk Judi Online, Anas Urbaningrum: Sungguh ini Bahaya Besar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum memberi respon terkait fenomena judol di Indonesia

    Yang terbaru bahkan ditemukan rekening Bantuan Sosial (Bansos) yang disebut salah sasaran.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Anas Urbaningrum memberi peringatan terkait bahaya dari Judi Online (Judol).

    Dimana, target dari judol ini adalah golongan miskin dari segi kultural dan struktural.

    Dampaknya sangat besar menurutnya, Judol ini lebih mengawetkan budaya malas dan berharap pada mimpi.

    “Judol yang menyasar golongan miskin akan melestarikan kemiskinan, kultural dan struktural,” tulisnya dikutip Selasa (8/7/2025).

    “Karena bukan saja menyebabkan uang tersedot ke atas, tetapi juga mengawetkan budaya malas dan berharap pada mimpi,” sebutnya.

    Yang paling berbahaya menurut Anas adalah judol yang dimainkan sampai memerlukan modal yang di pinjam.

    “Apalagi jika judol bermodalkan pinjol, jelas makin mengerikan,” ungkapnya.

    “Sungguh ini bahaya besar. Judol harus diberantas dengan kebijakan yang tegas dan konsisten,” tambahnya.

    Ia berharap ada upaya dari Pemerintah untuk menutup semua situs-situs judi online ini.

    Karena menutup situs-situs tersebut disebutnya bisa menjadi salah faktor keberhasil menekan angka kemiskinan.

    “Tutup semua judol. Awasi terus menerus, jangan ada yang muncul lagi. Jangan ada yang justru dipelihara,” ujarnya.

    “Menekan angka kemiskinan tanpa menutup judol tidak akan segera berhasil. Menipiskan jurang kesenjangan tanpa sungguh-sungguh memberantas judol, akan berjalan lebih lambat,” terangnya.

  • Tannos Bisa Buka Kotak Pandora Dugaan Aliran Duit Korupsi E-KTP, Termasuk ke Elite PDIP

    Tannos Bisa Buka Kotak Pandora Dugaan Aliran Duit Korupsi E-KTP, Termasuk ke Elite PDIP

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah masih berusaha keras untuk dapat memulangkan buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos ke Indonesia.

    Harapan kian kuat menyusul adanya kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrance Wong soal percepatan pelaksanaan perjanjian ekstradisi.

    Sebab dengan kembalinya Tannos ke Indonesia, dapat membuka kotak pandora tentang dugaan keterlibatan sejumlah elite yang disinyalir menerima aliran uang korupsi e-KTP.

    “Saya bersyukur kalau Tannos dapat diekstradisi secepatnya ke Indonesia, hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi e- KTP,” ujar Pakar Hukum dari Universitas Bung Karno Hudi Yusuf, kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

    Untuk diketahui, pengembangan kasus dugaan korupsi e-KTP di KPK saat ini sedang menyasar sejumlah nama besar yang diduga menerima aliran duit panas proyek senilai triliunan rupiah ini.

    Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan KPK terhadap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong (AN) pada Maret 2025. AN dinilai sebagai pihak yang mengetahui dengan jelas siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran dana.

    Ketika itu, penyidik KPK mencecar terkait komitmen fee dari Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos, serta perusahaan konsorsium kepada anggota DPR dalam proyek e-KTP.

    Berdasarkan dakwaan KPK, sejumlah nama disebut ikut menerima aliran dana, termasuk diantaranya tiga elite PDIP, yakni Puan Maharani, Ganjar Pranowo dan Pramono Anung.

    “Siapapun yang terindikasi terlibat termasuk oknum PDIP, harus diperiksa dan jika ada bukti permulaan yang cukup bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar kepada inilah.com.

    Daftar Panjang Para Penerima Duit E-KTP

    Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, 9 MAret 2017, atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto, disebutkan sejumlah pihak menerima duit panas e-KTP. Berikut daftarnya:

    1. Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta

    2. Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta

    3. Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu dan Rp 25 juta

    4. 6 orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu

    5. Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta

    6. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta

    7. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta

    8. Olly Dondokambey USD 1,2 juta

    9. Tamsil Lindrung USD 700 ribu

    10. Mirwan Amir USD 1,2 juta

    11. Arief Wibowo USD 108 ribu

    12. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar

    13. Ganjar Pranowo USD 520 ribu

    14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta

    15. Mustoko Weni USD 408 ribu

    16. Ignatius Mulyono USD 258 ribu

    17. Taufik Effendi USD 103 ribu

    18. Teguh Djuwarno USD 167 ribu

    19. Miryam S Haryani USD 23 ribu

    20. Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu

    21. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu

    22. Yasonna Laoly USD 84 ribu

    23. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu

    24. M Jafar Hapsah USD 100 ribu

    25. Ade Komarudin USD 100 ribu

    26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar

    27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar

    28. Marzuki Ali Rp 20 miliar

    29. Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892

    30. 37 anggota Komisi II lain seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang USD 13-18 ribu

    31. Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta

    32. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260

    33. Perum PNRI Rp 107.710.849.102

    34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022

    35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122

    36. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862

    37. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362

    38. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36

    Selain nama-nama diatas, mantan Ketua DPR Setya Novanto juga menyebut adanya aliran uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing sebesar 500.000 dolar Amerika Serikat (AS).

    Setya Novanto menyatakan bahwa informasi tersebut ia dapatkan dari pengusaha Made Oka Masagung dan Andi Narogong yang menyampaikan kepadanya di rumah.

    Saat itu, Puan Maharani menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR, sedangkan Pramono Anung adalah anggota DPR. “Bu Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP, dan Pramono adalah 500.000 dollar AS. Itu keterangan Made Oka,” ujar Setya Novanto kepada majelis hakim saat diperiksa sebagai terdakwa.

    Pramono Anung membantah mentah-mentah tudingan itu, dan mengatakan ia bahkan tak pernah ada kaitan apa pun dengan kasus KTP elektronik. “Ini semuanya yang menyangkut orang lain dia bilang. Tapi untuk yang menyangkut dirinya sendiri, dia selalu bilang tidak ingat,” kata Pramono Anung kepada para wartawan kala itu.

    Sementara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut Setya Novanto sekadar ingin mendapat status justice collaborator agar mendpat keringanan hukuman.

  • Anas Urbaningrum Desak Pemerintah Segera Kembalikan 4 Pulau Aceh: Negeri Ini Tak Kekurangan Masalah

    Anas Urbaningrum Desak Pemerintah Segera Kembalikan 4 Pulau Aceh: Negeri Ini Tak Kekurangan Masalah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, angkat bicara terkait polemik pemindahan empat pulau dari wilayah Aceh ke Sumatera Utara.

    Ia menilai persoalan ini tidak perlu diperpanjang dan seharusnya segera diselesaikan dengan mengembalikan pulau-pulau tersebut ke administrasi Aceh.

    “Apalagi begitu. Lebih afdol segera diputuskan saja, dikembalikan,” kata Anas di X @anasurbaninggrum (17/6/2025).

    Dikatakan Anas, Indonesia saat ini tengah menghadapi begitu banyak persoalan besar.

    Sehingga sangat tidak bijak apabila pemerintah malah menciptakan sumber masalah baru yang justru bisa memicu konflik horizontal maupun keresahan sosial.

    “Negeri ini sedang tidak kekurangan masalah. Tidak ada perlunya mengundang masalah baru,” Anas menuturkan.

    Anas menegaskan pentingnya penanganan cepat dalam kasus ini agar tidak melebar ke ranah yang lebih kompleks.

    Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak menunda-nunda penyelesaian karena berpotensi menimbulkan kegaduhan yang lebih besar.

    “Seyogyanya segera diselesaikan, daripada merembet jauh kepada potensi masalah-masalah lain. Tidak baik tertunda-tunda,” tandasnya.

    Sebelumnya, Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), angkat suara soal polemik pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.

    SBY mengingatkan pentingnya menjaga semangat perdamaian Aceh yang telah diperjuangkan dengan susah payah selama bertahun-tahun.

    “Pemimpin di Indonesia yang sedang mengemban amanah, termasuk Bapak Prabowo Subianto, lakukanlah hal-hal yang mesti dilakukan untuk Indonesia tercinta, Aceh tercinta,” ujar SBY dikutip dari videonya yang beredar (15/6/2025).

  • Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza, Anas Urbaningrum Minta Pemerintah Pastikan Hal Ini

    Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza, Anas Urbaningrum Minta Pemerintah Pastikan Hal Ini

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA —Rencana Presiden Prabowo Subianto mengevakuasi warga Gaza menuai sorotan. Mendapat pro kontra di masyarakat.

    Ketua Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum turut angkat suara. Meminta misi kemanusiaan dan perdamaian tak terlepas dari rencana Prabowo.

    “Misi kemanusiaan dan perdamaian tetap tidak boleh terlepas dari konteks kemerdekaan Palestina,”kata Anas dikutip dari unggahannya di X, Kamis (10/4/2025).

    Selain itu, ia meminta Prabowo memastikan. Agar langkah pemerintah tidak jadi legitimasi aksi pengusiran rakyat Palestina.

    “Juga menjadi koreksi terhadap kekejaman dan kebiadaban Israel yang ugal-ugalan. Bukan dengan cara melegalisir aksi “pengusiran” rakyat Palestina dari Gaza,” imbuhnya.

    Jangan sampai, kata dia, aksi kemanusiaan itu jadi cara untuk pengusiran warga Gaza. Sekaligus justifikasi tindakan Israel.

    “Jika “pengusiran” tersebut diberi sampul aksi kemanusiaan, dipindah dengan alasan keselamatan hidupnya, bisa menjadi justifikasi aksi-aksi biadab Israel yang anti kemanusiaan kepada bangsa Palestina yang berlangsung selama ini,” ujarnya.

    Berbeda, kata dia, jika konteksnya memang benar membantu warga Gaza. Terutama yang sakit, anak-anak, dan Ibu korban serangan Israel.

    “Tetapi jika konteksnya untuk membantu warga Gaza yang sakit, anak-anak kecil, ibu-ibu korban serangan Israel misalnya, dan untuk sementara waktu dan segera dikembalikan lagi ketika kondisi sudah normal lagi, tentu hal ini bisa dilakukan,” jelasnya.

    Hal yang mesti dipastikan, menurutnya tidak menjadikan aksi kemanusiaan sebagai legitimasi pengusiran rakyat Palestina.

  • Menko Yusril ajak HMI perkuat peran strategis membangun bangsa

    Menko Yusril ajak HMI perkuat peran strategis membangun bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengajak seluruh generasi muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk memperkuat dan melaksanakan peran-peran strategis dalam pembangunan bangsa.

    Yusril saat menghadiri acara Dies Natalis Ke-78 HMI di Jakarta, Jumat (14/3), menyampaikan HMI dapat berkontribusi dalam mencetak pemimpin masa depan melalui berbagai program kaderisasi.

    “HMI dapat melatih anggotanya untuk menjadi pemimpin yang berintegritas, kompeten, dan memiliki visi kebangsaan yang kuat,” kata Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Sejalan dengan tema acara “HMI untuk Kedaulatan Bangsa”, Yusril berharap seluruh jajaran pengurus dan anggota dapat mewujudkan apa yang menjadi tujuan utama pembentukan HMI, yaitu mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia, serta menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam.

    Sebagai bangsa yang besar, kata dia, Indonesia telah membuktikan dirinya memiliki sumber daya yang melimpah, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

    Untuk itu, ia menegaskan bahwa HMI harus mampu menjawab tantangan global dan dunia modern untuk lebih cermat dan strategis dalam menjaga kedaulatan serta mewujudkan kemandirian bangsa di segala sektor, baik pada masa sekarang dan masa yang akan datang.

    Dies Natalis Ke-78 HMI dibuka langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI Periode 2024-2026 Bagas Kurniawan.

    Selain itu, dihadiri juga oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji Muhadjir Effendy, dan Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI) Ahmad Doli Kurnia.

    Hadir pula Ketua Umum PB HMI dari masa ke masa, seperti Anas Urbaningrum (1997-1999), Fajar Zulkarnain (2006-2008), dan Raihan Ariatama (2021-2023).

    Dalam kesempatan tersebut, Menko Yusril juga menerima penghargaan sebagai alumni HMI berprestasi dan berdedikasi dalam pembangunan bangsa.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI

    Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI

    loading…

    Anas Urbaningrum, Ketua Umum PKN. Foto/istimewa

    Anas Urbaningrum
    Ketua Umum PKN

    PERTAMA, jangan apriori dengan revisi UU TNI. Tidak perlu berburuk sangka dengan revisi atau perbaikan atau penyempurnaan UU TNI untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan tantangan baru. Jangan pula serta-merta menjatuhkan vonis akan mengembalikan Dwifungsi dan atau langkah mundur ke zaman Orde Baru.

    Kedua, Pemerintah dan DPR juga jangan apriori dengan pendapat publik. Jangan menutup diri terhadap diskusi publik. Justru perlu sungguh-sungguh meminta pandangan atau pendapat masyarakat.

    Ketiga, Sebab itu, tidak perlu terlalu terburu-buru dan terkesan tertutup. UU TNI dan kelak UU TNI baru hasil revisi haruslah milik seluruh rakyat, milik seluruh anak bangsa, milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan hanya milik Pemerintah, DPR dan TNI. Bahkan TNI adalah tentara rakyat. Sejarahnya yang “self created army” dan perjalanan panjang perjuangannya adalah bukti bahwa TNI adalah tentara rakyat. Tidak boleh berjarak dengan rakyat, apalagi terpisah dari rakyat.

    Keempat, dengan sengaja dan terbuka melibatkan pemikiran, gagasan dan masukan publik adalah pilihan yang terbaik. Public hearing yang subtantif adalah kelaziman di dalam pembentukan atau revisi UU. Para ahli dari berbagai perspektif penting diminta pandangan dan pendapatnya.

    Kelima, Prosesnya pasti akan memerlukan waktu yang sedikit lebih lama. Tetapi proses yang lebih baik, terbuka, partisipatif akan melahirkan UU baru yang lebih lengkap, tepat, solutif, dan berlegitimasi tinggi.

    Keenam, kita cinta negeri. Kita cinta dan dukung TNI menjadi tentara rakyat yang profesional dan terpercaya. Hidup TNI!
    Ketujuh, Spirit kesabaran dan disiplin Ramadan perlu dihirup dalam proses revisi UU TNI ini. Wallahu a’lam.

    (cip)

  • Kritik DPR Soal Revisi UU TNI, Anas Urbaningrum: Tidak Perlu Terlalu Terburu-buru dan Terkesan Tertutup

    Kritik DPR Soal Revisi UU TNI, Anas Urbaningrum: Tidak Perlu Terlalu Terburu-buru dan Terkesan Tertutup

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum menyampaikan urun Rembug Tentang Revisi UU TNI. 

    Dia menyarankan agar tidak apriori dengan revisi UU TNI. Tidak perlu berburuk sangka dengan revisi atau perbaikan atau penyempurnaan UU TNI untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan tantangan baru. 

    “Jangan pula serta-merta menjatuhkan vonis akan mengembalikan Dwifungsi dan atau langkah mundur ke zaman Orde Baru,” kata Anas Urbaningrum melalui akun X pribadiny dikutip Senin, (17/3/2025). 

    Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan, Pemerintah dan DPR juga jangan apriori dengan pendapat publik. Jangan menutup diri terhadap diskusi publik. Justru perlu sungguh-sungguh meminta pandangan atau pendapat masyarakat. 

    “Sebab itu, tidak perlu terlalu terburu-buru dan terkesan tertutup. UU TNI dan dan kelak UU TNI baru hasil revisi haruslah milik seluruh rakyat, milik seluruh anak bangsa, milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan hanya milik Pemerintah, DPR dan TNI,” ujarnya. 

    Dia menegaskan bahwa TNI adalah tentara rakyat. Sejarahnya yang “self created army” dan perjalanan panjang perjuangannya adalah bukti bahwa TNI adalah tentara rakyat. Tidak boleh berjarak dengan rakyat, apalagi terpisah dari rakyat. 

    Dengan sengaja dan terbuka melibatkan pemikiran lanjutnya, gagasan dan masukan publik adalah pilihan yang terbaik. Public hearing yang subtantif adalah kelaziman di dalam pembentukan atau revisi UU. Para ahli dari berbagai perspektif penting diminta pandangan dan pendapatnya. 

  • Kritik DPR Soal Revisi UU TNI, Anas Urbaningrum: Tidak Perlu Terlalu Terburu-buru dan Terkesan Tertutup

    300 Ribu Ton Beras Impor Berkutu Sisa Tahun Lalu, Anas Urbaningrum: Silahkan Dihitung Berapa Nilai Rupiahnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ratusan ribu ton beras impor ditemukan berkutu oleh Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. 

    Beras berkutu itu merupakan sisa beras impor tahun lalu yang disimpan di gudang Perum Bulog di Yogyakarta.

    Ketua Partai PKN, Anas Urbaningrum sangat menyayangkan hal itu. “Sayang sekali. Sudah beras impor, berkutu lagi,” kata Anas Urbaningrum melalui keterangannya, dikutip, Sabtu, (15/3/2025).

    Menurutnya, temuan Ketua Komisi IV Titiek Soeharto saat reses di Yogyakarta ini mesti disikapi bukan sekadar tentang beras berkutu itu mau diperlakukan. Tetapi ada poin sisa beras impor yg masih banyak dan kemudian rusak (berkutu). 

    “Artinya beras impor ternyata sisa. Jumlahnya besar. Berarti impor berlebihan volumenya? Lebih disayangkan lagi, sampai berasnya rusak di gudang. Berapa kerugian ekonomi dari kerusakan beras tersebut?,” tuturnya.

    Dia menyatakan, kejadian ini mewajibkan ada perbaikan tata kelola perberasan nasional. Termasuk dalam hal impor. Karena impor yang konteksnya untuk menambal kekurangan produksi beras dalam negeri sudah seharusnya dihitung dengan cermat. Tidak boleh serampangan angkanya. 

    “Istilah sisa hanya pantas untuk produksi dalam negeri. Kalau beras impor, lalu sisa dalam jumlah besar, apa gunanya impor itu? Impor yang sisa membuat basis argumen impor menjadi runtuh,” ujar Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini. 

    Hal inilah kata dia yang penting diperbaiki. Sekali lagi, perbaikan tata kelola. Jangan sampai justru mubazir dan merugikan petani negeri sendiri.