Tag: Anas Urbaningrum

  • Anas Urbaningrum Kenang Sosok Almarhum Suryadharma Ali

    Anas Urbaningrum Kenang Sosok Almarhum Suryadharma Ali

    Bisnis.com, Jakarta — Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenang sosok almarhum Suryadharma Ali yang dinilai sebagai politisi baik semasa hidupnya.

    Anas mengatakan almarhum Suryadharma Ali selama ini sudah dianggap sebagai guru dan partner bagi Anas. Dia juga menyebut bahwa Suryadharma Ali memiliki komunikasi politik yang baik dan lebih banyak berpikir untuk kepentingan masyarakat.

    “Beliau ini selalu memikirkan urusan dan kepentingan umat dan rakyat dengan segala kelebihan dan kekurangannya,” tutur Anas di rumah duka Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Selain itu, Anas juga mengemukakan bahwa almarhum Suryadharma Ali adalah sosok yang solutif dan bisa selalu mencari jalan ke luar dari setiap masalah, tanpa menyakiti siapa pun.

    “Beliau ini selalu bisa menjadi penengah dan mencari solusi dari setiap masalah tanpa menyakiti siapa pun,” katanya.

    Anas mengatakan almarhum Suryadharma Ali akan dikenang oleh masyarakat sebagai orang yang baik. Dia mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

    “Saya bersaksi bahwa beliau orang baik,” ujarnya.

  • Anas Urbaningrum kenang Suryadharma Ali sebagai guru dan sahabat

    Anas Urbaningrum kenang Suryadharma Ali sebagai guru dan sahabat

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum mengenang almarhum Suryadharma Ali sebagai sosok senior, guru, dan sahabat yang baik.

    “Almarhum Pak Suryadharma Ali adalah politisi yang baik. Bagi saya, beliau adalah senior, guru, sekaligus partner yang bisa diajak berkomunikasi dengan sangat baik. Beliau lebih banyak memikirkan urusan dan kepentingan umat, bangsa, dan rakyat,” kata Anas di rumah duka di Jalan Cipinang Cempedak I Nomor 30, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis.

    Anas menilai Suryadharma Ali merupakan politisi yang baik dan penuh kepedulian terhadap kepentingan umat, bangsa, dan rakyat.

    Selain itu, almarhum bukan hanya senior dalam dunia politik, tetapi juga guru sekaligus partner berdiskusi yang komunikatif dan solutif.

    Meski Suryadharma Ali memiliki kelebihan dan kekurangan sebagai manusia, namun Anas bersaksi bahwa almarhum merupakan pribadi yang baik.

    “Insyaallah, beliau akan dikenang sebagai orang baik dan bisa menjadi bagian penting dari pelajaran kita dalam berpolitik, berbangsa, dan bernegara,” ucap mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

    Saat ditanya kenangan yang paling membekas, Anas menyebut hubungan antar manusia yang dijalin almarhum begitu tulus dan hangat.

    Apalagi, almarhum merupakan sosok yang selalu memiliki hubungan baik dengan manusia lainnya.

    “Kalau soal politik, tentu saya ingat proses-proses koalisi di masa lalu. Kalau ada soal atau problem, beliau selalu bisa menemukan solusi tanpa menyakiti siapa pun. Tipe yang sangat komunikatif dan fokus pada solusi,” katanya.

    Anas mengaku terakhir bertemu dengan Suryadharma Ali beberapa bulan lalu, saat kondisi kesehatan almarhum mulai menurun.

    Meski demikian, kenangan akan sosoknya akan terus hidup sebagai inspirasi dalam perjalanan politik dan kehidupan berbangsa.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pidato SBY Seperti Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri

    Pidato SBY Seperti Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri

    GELORA.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono menanggapi pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal negara yang kuat bisa mengalami keruntuhan apabila pemimpinnya menempatkan diri di atas hukum dan rakyat.

    Hal itu dikatakan SBY dalam pidato peradaban bertajuk World Disorder and the Future of Our Civilization di Ballroom Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu 30 Juli 2025.

    “Pidato Pak SBY ibarat menepuk air di dulang terpercik muka sendiri,” kata Sri Mulyono kepada RMOL, Rabu malam, 30 Juli 2025.

    Sri Mulyono mengatakan, saat berpidato atau tampil di publik, SBY terkenal sebagai tokoh yang ingin selalu tampil sempurna.

    “Pak SBY selalu memberikan petuah-petuah politik yang ideal, namun jejak politik beliau juga penuh noda,” kata Sri Mulyono.

    Sri Mulyono mengingatkan bahwa SBY yang memulai melakukan  abuse of power secara terbuka ketika mejabat sebagai Presiden RI. 

    “Pada 4 Februari 2013, Presiden SBY berpidato dari Jeddah (Arab Saudi) untuk meminta KPK segera menetapkan status hukum Anas Urbaningrum,” kata Sri Mulyono.

    Menurut Sri Mulyono, SBY selaku Prresiden telah melakukan pelanggaran hukum terang benderang terhadap Anas Urbaningrum yang Waktu itu menjabat ketua umum Partai Demokrat.

    “Presiden SBY telah menabrak hukum atau menginjak-injak hukum yang seharusnya berjalan independen,” kata Sri Mulyono.

    Apabila hari ini SBY berbicara manis tentang penegakan hukum, kata Sri Mulyono, hal itu merupakan keahliannya dalam pencitraan.

    Ia menduga ada agenda politik keluarga yang sedang diperjuangkan dalam waktu dekat ini atau menyongsong Pemilu 2029. 

    “Lidah memang tak bertulang namun sejarah mencatat abuse of power yang dilakukan Pak SBY waktu menjadi penguasa,” demikian Sri Mulyono.

  • Lebih Jujur dalam Mengukur Kemiskinan, Anas Minta Batas Jadi Rp999 Ribu

    Lebih Jujur dalam Mengukur Kemiskinan, Anas Minta Batas Jadi Rp999 Ribu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, angkat bicara mengenai penetapan garis kemiskinan terbaru oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp609.160 per bulan.

    Angka ini naik Rp13.918 dari sebelumnya Rp595.242 per bulan.

    Meski mengapresiasi penyesuaian tersebut, Anas menilai batas itu belum mencerminkan kondisi riil untuk menentukan seseorang dikategorikan miskin atau tidak.

    “Penyesuaian ini patut diapresiasi, tapi belum menciptakan batas yang tepat membedakan golongan miskin dan tidak miskin,” ujar Anas di X @anasurbaninggrum (26/7/2025).

    Anas mengusulkan agar garis kemiskinan dinaikkan menjadi Rp999.000 per bulan atau sekitar Rp33.275 per hari.

    Angka ini, menurutnya, lebih mendekati standar hidup layak dibandingkan ketentuan BPS yang hanya Rp20.305 per hari.

    “Dengan batas Rp999.000, persentase kemiskinan mungkin naik drastis, tapi ini lebih jujur. Angka bukan untuk kosmetik, melainkan dasar kerja bersama memerangi kemiskinan,” tegasnya.

    Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menegaskan, kemiskinan bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut harkat dan martabat hidup rakyat.

    “Batas ini baru bermanfaat untuk menjaga dan memastikan bahwa prosentase kemiskinan bisa turun,” ucap Anas.

    Ia juga mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penurunan persentase kemiskinan, melainkan juga meningkatkan kesejahteraan riil masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran.

    “Banyak program diteruskan dan disertai kreasi-kreasi baru. Dan sudah seharusnya bukan (sekadar) membebaskan dari garis kemiskinan,” terangnya.

  • Hasto Tegaskan Kasusnya Kental Nuansa Politis, Singgung Perkara Anas Urbaningrum dan Antasari Azhar

    Hasto Tegaskan Kasusnya Kental Nuansa Politis, Singgung Perkara Anas Urbaningrum dan Antasari Azhar

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan perkara yang menjeratnya kental dengan nuansa politis.

    Hal itu disampaikan olehnya dalam jawaban kepada replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau duplik, Jumat (18/7/2025). 

    Sebelumnya, Hasto dituntut oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp600 juta. 

    Hasto menyampaikan, dia dan tim penasihat hukumnya meyakini tuntutan itu bukan berasal dari tim JPU, melainkan pesanan dari pihak luar. 

    “Putusan untuk mengajukan tuntutan 7 tahun tersebut tidak dari Penuntut Umum ini, melainkan sebagai suatu ‘order kekuatan’ di luar kehendak Penuntut Umum. Sebab indikasi pengaruh kekuatan di luar KPK ini sudah terjadi lama,” ujar Hasto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). 

    Sekjen PDIP sejak 2015 itu lalu menyinggung beberapa kasus di lingkungan KPK pada masa lampau yang dinilainya turut bernuansa politis. Misalnya, bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, serta mantan Ketua KPK Antasari Azhar. 

    “Kasus bocornya Sprindik Anas Urbaningrum misalnya. Juga persoalan yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar, sangat kental sekali bagaimana kekuatan/kekuasaan politik di luar telah mempengaruhi KPK,” terang Hasto. 

    Mantan anggota DPR itu lalu menyampaikan bahwa perjuangan demi supremasi hukum jauh lebih strategis, bersifat jangka panjang namun mendesak. 

    “Makna perjuangan ini juga jauh lebih besar daripada bebas dari dinding-dinding penjara. Sebab kekuatan yang bermain terhadap kasus saya ini benar benar ada,” ucapnya. 

    Untuk diketahui, Hasto dituntut hukuman pidana penjara selama tujuh tahun atas perkara suap dan perintangan penyidikan kasus buron Harun Masiku.

    Berdasarkan surat tuntutan 1.300 halaman yang dibacakan itu, JPU meminta Majelis Hakim untuk menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan perbuatan yang melanggar pasal 21 tentang Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

    JPU juga meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 7 tahun,” ujar JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Selain pidana badan berupa kurungan penjara, Hasto dituntut hukuman denda sebesar Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan. 

  • Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari JPU KPK, tapi dari Order Kekuatan Luar

    Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari JPU KPK, tapi dari Order Kekuatan Luar

    Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari JPU KPK, tapi dari Order Kekuatan Luar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    meyakini bahwa tuntutan hukuman 7 tahun penjara tidak berasal dari putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
    KPK
    , melainkan berasal dari pihak di luar JPU atau disebut dengan order kekuatan.
    “Saya bersama tim penasehat hukum meyakini bahwa putusan untuk mengajukan tuntutan 7 tahun tersebut tidak dari penuntut umum ini, melainkan sebagai suatu ‘order kekuatan’ di luar kehendak penuntut umum,” kata Hasto, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
    Hasto mengatakan, indikasi kekuatan di luar KPK sudah lama terjadi, yaitu sejak bocornya Sprindik Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
    “Juga persoalan yang menimpa mantan Ketua KPK Antari Azhar, sangat kental sekali bagaimana kekuatan/kekuasaan politik di luar telah mempengaruhi KPK,” ujar dia.
    Hasto mengatakan, perjuangannya jauh lebih besar dari dinding-dinding penjara karena kekuatan yang bermain terhadap kasusnya memang ada.
    “Makna perjuangan ini juga jauh lebih besar daripada bebas dari dinding-dinding penjara. Sebab, kekuatan yang bermain terhadap kasus saya ini benar-benar ada,” ucap dia.
    Dalam perkara ini, Hasto didakwa turut memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat skema PAW.
    Sekjen PDI-P itu juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan suap perkara Harun Masiku tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penerima Bansos Terjerat Judol, Said Didu: Negara Dihancurkan Rezim Jokowi

    Penerima Bansos Terjerat Judol, Said Didu: Negara Dihancurkan Rezim Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu kembali memberikan perhatiannya pada kasus judi online (Judol) uang menyasar penerima bantuan sosial (Bansos).

    Apalagi, PPATK dikabarkan menemukan sekitar setengah juta penerima bansos yang tercatat ikut terjerat judol.

    “Negara dan rakyat dihancurkan oleh rezim Jokowi,” kata Said Didu di X @msaid_didu (14/7/2025).

    Ia menyinggung Menkominfo yang saat itu dijabat Budi Arie Setiadi dan disinyalir merupakan anak buah mantan Presiden Jokowi.

    Sebelumnya, Anas Urbaningrum, merespons temuan mengejutkan soal dugaan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran hingga masuk ke rekening pelaku judi online (judol).

    Anas menyebut, praktik judi online yang menyasar kalangan ekonomi bawah dapat memperparah kondisi kemiskinan, baik dari sisi budaya maupun struktur sosial.

    “Judol yang menyasar golongan miskin akan melestarikan kemiskinan, kultural dan struktural,” ujar Anas di X @anasurbaninggrum (8/7/2025).

    Dikatakan Anas, bukan hanya menguras uang rakyat kecil, namun judi online juga memicu mental malas dan ketergantungan pada angan-angan tanpa usaha.

    “Karena bukan saja menyebabkan uang tersedot ke atas, tetapi juga mengawetkan budaya malas dan berharap pada mimpi,” tegasnya.

    Anas bahkan mengingatkan bahaya yang lebih besar jika aktivitas judol dibiayai lewat pinjaman online (pinjol).

    “Apalagi jika judol bermodalkan pinjol, jelas makin mengerikan. Sungguh ini bahaya besar,” lanjutnya.

    Ia mendesak pemerintah mengambil langkah nyata untuk memberantas judi online secara menyeluruh.

  • PPATK Temukan Ratusan Ribu Rekening Bansos untuk Judi Online, Anas Urbaningrum: Sungguh ini Bahaya Besar

    PPATK Temukan Ratusan Ribu Rekening Bansos untuk Judi Online, Anas Urbaningrum: Sungguh ini Bahaya Besar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum memberi respon terkait fenomena judol di Indonesia

    Yang terbaru bahkan ditemukan rekening Bantuan Sosial (Bansos) yang disebut salah sasaran.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Anas Urbaningrum memberi peringatan terkait bahaya dari Judi Online (Judol).

    Dimana, target dari judol ini adalah golongan miskin dari segi kultural dan struktural.

    Dampaknya sangat besar menurutnya, Judol ini lebih mengawetkan budaya malas dan berharap pada mimpi.

    “Judol yang menyasar golongan miskin akan melestarikan kemiskinan, kultural dan struktural,” tulisnya dikutip Selasa (8/7/2025).

    “Karena bukan saja menyebabkan uang tersedot ke atas, tetapi juga mengawetkan budaya malas dan berharap pada mimpi,” sebutnya.

    Yang paling berbahaya menurut Anas adalah judol yang dimainkan sampai memerlukan modal yang di pinjam.

    “Apalagi jika judol bermodalkan pinjol, jelas makin mengerikan,” ungkapnya.

    “Sungguh ini bahaya besar. Judol harus diberantas dengan kebijakan yang tegas dan konsisten,” tambahnya.

    Ia berharap ada upaya dari Pemerintah untuk menutup semua situs-situs judi online ini.

    Karena menutup situs-situs tersebut disebutnya bisa menjadi salah faktor keberhasil menekan angka kemiskinan.

    “Tutup semua judol. Awasi terus menerus, jangan ada yang muncul lagi. Jangan ada yang justru dipelihara,” ujarnya.

    “Menekan angka kemiskinan tanpa menutup judol tidak akan segera berhasil. Menipiskan jurang kesenjangan tanpa sungguh-sungguh memberantas judol, akan berjalan lebih lambat,” terangnya.

  • Tannos Bisa Buka Kotak Pandora Dugaan Aliran Duit Korupsi E-KTP, Termasuk ke Elite PDIP

    Tannos Bisa Buka Kotak Pandora Dugaan Aliran Duit Korupsi E-KTP, Termasuk ke Elite PDIP

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah masih berusaha keras untuk dapat memulangkan buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos ke Indonesia.

    Harapan kian kuat menyusul adanya kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrance Wong soal percepatan pelaksanaan perjanjian ekstradisi.

    Sebab dengan kembalinya Tannos ke Indonesia, dapat membuka kotak pandora tentang dugaan keterlibatan sejumlah elite yang disinyalir menerima aliran uang korupsi e-KTP.

    “Saya bersyukur kalau Tannos dapat diekstradisi secepatnya ke Indonesia, hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi e- KTP,” ujar Pakar Hukum dari Universitas Bung Karno Hudi Yusuf, kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

    Untuk diketahui, pengembangan kasus dugaan korupsi e-KTP di KPK saat ini sedang menyasar sejumlah nama besar yang diduga menerima aliran duit panas proyek senilai triliunan rupiah ini.

    Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan KPK terhadap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong (AN) pada Maret 2025. AN dinilai sebagai pihak yang mengetahui dengan jelas siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran dana.

    Ketika itu, penyidik KPK mencecar terkait komitmen fee dari Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos, serta perusahaan konsorsium kepada anggota DPR dalam proyek e-KTP.

    Berdasarkan dakwaan KPK, sejumlah nama disebut ikut menerima aliran dana, termasuk diantaranya tiga elite PDIP, yakni Puan Maharani, Ganjar Pranowo dan Pramono Anung.

    “Siapapun yang terindikasi terlibat termasuk oknum PDIP, harus diperiksa dan jika ada bukti permulaan yang cukup bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar kepada inilah.com.

    Daftar Panjang Para Penerima Duit E-KTP

    Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, 9 MAret 2017, atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto, disebutkan sejumlah pihak menerima duit panas e-KTP. Berikut daftarnya:

    1. Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta

    2. Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta

    3. Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu dan Rp 25 juta

    4. 6 orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu

    5. Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta

    6. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta

    7. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta

    8. Olly Dondokambey USD 1,2 juta

    9. Tamsil Lindrung USD 700 ribu

    10. Mirwan Amir USD 1,2 juta

    11. Arief Wibowo USD 108 ribu

    12. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar

    13. Ganjar Pranowo USD 520 ribu

    14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta

    15. Mustoko Weni USD 408 ribu

    16. Ignatius Mulyono USD 258 ribu

    17. Taufik Effendi USD 103 ribu

    18. Teguh Djuwarno USD 167 ribu

    19. Miryam S Haryani USD 23 ribu

    20. Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu

    21. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu

    22. Yasonna Laoly USD 84 ribu

    23. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu

    24. M Jafar Hapsah USD 100 ribu

    25. Ade Komarudin USD 100 ribu

    26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar

    27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar

    28. Marzuki Ali Rp 20 miliar

    29. Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892

    30. 37 anggota Komisi II lain seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang USD 13-18 ribu

    31. Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta

    32. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260

    33. Perum PNRI Rp 107.710.849.102

    34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022

    35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122

    36. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862

    37. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362

    38. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36

    Selain nama-nama diatas, mantan Ketua DPR Setya Novanto juga menyebut adanya aliran uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing sebesar 500.000 dolar Amerika Serikat (AS).

    Setya Novanto menyatakan bahwa informasi tersebut ia dapatkan dari pengusaha Made Oka Masagung dan Andi Narogong yang menyampaikan kepadanya di rumah.

    Saat itu, Puan Maharani menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR, sedangkan Pramono Anung adalah anggota DPR. “Bu Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP, dan Pramono adalah 500.000 dollar AS. Itu keterangan Made Oka,” ujar Setya Novanto kepada majelis hakim saat diperiksa sebagai terdakwa.

    Pramono Anung membantah mentah-mentah tudingan itu, dan mengatakan ia bahkan tak pernah ada kaitan apa pun dengan kasus KTP elektronik. “Ini semuanya yang menyangkut orang lain dia bilang. Tapi untuk yang menyangkut dirinya sendiri, dia selalu bilang tidak ingat,” kata Pramono Anung kepada para wartawan kala itu.

    Sementara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut Setya Novanto sekadar ingin mendapat status justice collaborator agar mendpat keringanan hukuman.

  • Anas Urbaningrum Desak Pemerintah Segera Kembalikan 4 Pulau Aceh: Negeri Ini Tak Kekurangan Masalah

    Anas Urbaningrum Desak Pemerintah Segera Kembalikan 4 Pulau Aceh: Negeri Ini Tak Kekurangan Masalah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, angkat bicara terkait polemik pemindahan empat pulau dari wilayah Aceh ke Sumatera Utara.

    Ia menilai persoalan ini tidak perlu diperpanjang dan seharusnya segera diselesaikan dengan mengembalikan pulau-pulau tersebut ke administrasi Aceh.

    “Apalagi begitu. Lebih afdol segera diputuskan saja, dikembalikan,” kata Anas di X @anasurbaninggrum (17/6/2025).

    Dikatakan Anas, Indonesia saat ini tengah menghadapi begitu banyak persoalan besar.

    Sehingga sangat tidak bijak apabila pemerintah malah menciptakan sumber masalah baru yang justru bisa memicu konflik horizontal maupun keresahan sosial.

    “Negeri ini sedang tidak kekurangan masalah. Tidak ada perlunya mengundang masalah baru,” Anas menuturkan.

    Anas menegaskan pentingnya penanganan cepat dalam kasus ini agar tidak melebar ke ranah yang lebih kompleks.

    Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak menunda-nunda penyelesaian karena berpotensi menimbulkan kegaduhan yang lebih besar.

    “Seyogyanya segera diselesaikan, daripada merembet jauh kepada potensi masalah-masalah lain. Tidak baik tertunda-tunda,” tandasnya.

    Sebelumnya, Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), angkat suara soal polemik pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.

    SBY mengingatkan pentingnya menjaga semangat perdamaian Aceh yang telah diperjuangkan dengan susah payah selama bertahun-tahun.

    “Pemimpin di Indonesia yang sedang mengemban amanah, termasuk Bapak Prabowo Subianto, lakukanlah hal-hal yang mesti dilakukan untuk Indonesia tercinta, Aceh tercinta,” ujar SBY dikutip dari videonya yang beredar (15/6/2025).