Tag: Anas Urbaningrum

  • Anas Urbaningrum Soroti Kesiapan Prabowo Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh

    Anas Urbaningrum Soroti Kesiapan Prabowo Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum memuji kesiapan Presiden Prabowo bertanggung jawab terhadap beban utang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh.

    “Pernyataan Pak Prabowo itu bagus bin keren. Sesuai dengan tugas beliau sebagai Presiden sekarang,” kata Anas dikutip dari unggahannya di X, Rabu (5/11/2025).

    Menurutnya, Whoosh memang perlu didiskusikan. Sesuatu yang menurutnya penting dilakukan pemerintah saat ini.

    “Bukan berarti jika kebijakan tentang Whoosh ada kelemahan dan kekurangan tidak boleh didiskusikan. Justru penting menjadi bahan perbincangan publik secara terbuka, obyektif dan proporsional,” ujarnya.

    Hal itu, kata dia agar menjadi pelajaran. Sehingga tak ada lagi kesalahan serupa ke depannya.

    “Buat apa? Untuk menjadi halaman-halaman belajar tentang kebijakan yang disiplin dan tertib syarat rukunnya,” pungkasnya.

    “Kebijakan yang akuntabel dan menghadirkan manfaat-maslahat secara luas,” sambung Anas.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan siap bertanggung jawab soal utang Whoosh. Dia mengaku heran dengan ribut-tribut yang terjadi.

    “Saya sudah pelajari masalahnya, tidak ada masalah. Saya tanggung jawab itu Whoosh semuanya,” kata Prabowo saat meresmikan Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

    Dia juga meminta PT Kereta Api Indonesia tak khawatir.

    “Saya sekarang ranggung Jawab Whoosh,” tegasnya lagi.

    Menurutnya, semua transportasi publik memang tidak dihitung dengan untung rugi. Tapi seberapa besar manfaatnya.

    “Jangan dhitung untung rugi, tapi manfaat gak untuk rakyat. Di seluruh dunia begitu,” terang Prabowo.

  • Anas Urbaningrum Soroti Kesiapan Prabowo Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh

    Anas Urbaningrum Soroti Kesiapan Prabowo Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum memuji kesiapan Presiden Prabowo bertanggung jawab terhadap beban utang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh.

    “Pernyataan Pak Prabowo itu bagus bin keren. Sesuai dengan tugas beliau sebagai Presiden sekarang,” kata Anas dikutip dari unggahannya di X, Rabu (5/11/2025).

    Menurutnya, Whoosh memang perlu didiskusikan. Sesuatu yang menurutnya penting dilakukan pemerintah saat ini.

    “Bukan berarti jika kebijakan tentang Whoosh ada kelemahan dan kekurangan tidak boleh didiskusikan. Justru penting menjadi bahan perbincangan publik secara terbuka, obyektif dan proporsional,” ujarnya.

    Hal itu, kata dia agar menjadi pelajaran. Sehingga tak ada lagi kesalahan serupa ke depannya.

    “Buat apa? Untuk menjadi halaman-halaman belajar tentang kebijakan yang disiplin dan tertib syarat rukunnya,” pungkasnya.

    “Kebijakan yang akuntabel dan menghadirkan manfaat-maslahat secara luas,” sambung Anas.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan siap bertanggung jawab soal utang Whoosh. Dia mengaku heran dengan ribut-tribut yang terjadi.

    “Saya sudah pelajari masalahnya, tidak ada masalah. Saya tanggung jawab itu Whoosh semuanya,” kata Prabowo saat meresmikan Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

    Dia juga meminta PT Kereta Api Indonesia tak khawatir.

    “Saya sekarang ranggung Jawab Whoosh,” tegasnya lagi.

    Menurutnya, semua transportasi publik memang tidak dihitung dengan untung rugi. Tapi seberapa besar manfaatnya.

    “Jangan dhitung untung rugi, tapi manfaat gak untuk rakyat. Di seluruh dunia begitu,” terang Prabowo.

  • Kereta Cepat Mulai Diselidiki, Kader PSI Tuding KPK Diam Bae di Kasus Korupsi Era SBY

    Kereta Cepat Mulai Diselidiki, Kader PSI Tuding KPK Diam Bae di Kasus Korupsi Era SBY

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader PSI, Dian Sandi Utama, tampaknya cukup gerah dengan keputusan KPK untuk menyelidiki adanya dugaan korupsi terkait proyek kereta cepat.

    Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

    Penyelidikan difokuskan pada kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan proyek, yang melibatkan sejumlah pihak terkait.

    Menanggapi hal itu, melalui akun media sosialnya, Dian Sandi menuding KPK diam bae terkait sejumlah kasus korupsi era SBY.

    “Aduan/laporan dari masyarakat harus ditindak lanjut tapi jangan lupa juga banyak kasus besar seperti BLBI, Century, Wisma Atlet Hambang… Adem2 bae KPK ini,” tulis Dian Sandi, dikutip Jumat (31/10/2025).

    Pernyataan Dian Sandi tersebut kini viral dan jadi sorotan warganet. Banyak yang heran dengan pernyataan itu dan menilai Dian Sandi tidak pernah baca berita.

    Pasalnya, kasus-kasus yang ditulis Sandi tersebut telah lama diusut dan dituntaskan KPK. Bahkan sudah banyak pelaku yang telah selesai menjalani pidana penjaranya.

    “”Woooee @psi_id brp org yg sdh dibui di kasus Hambalang❓ 1. Anas Urbaningrum 2. Andi Mallarangeng 3. Choel Mallarangeng 4. Muhammad Nazaruddin 5. Angelina Sondakh 6. Dedy Kusdinar. Msh ada yg lain cb sebutin gobl*k! Suruh bc2 berita kadermu, jng spt wapres‼️,” ulas akun @D12khard.

    “Orangnya sudah ditangkap nyet.. kuota haji, kreta cepat, ijazah palsu dan kematian anggota pemilu sampai puluhan org kemaren blm di usut nyet sampai sekarang.. jgn amnesia,” tulis akun @aryindra10.

  • Anas Urbaningrum minta Presiden Prabowo segera sahkan Perpres Ojol

    Anas Urbaningrum minta Presiden Prabowo segera sahkan Perpres Ojol

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur secara khusus sektor ojek online (ojol).

    Dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-4 PKN di Jakarta, Selasa, dia menuturkan ojol merupakan harapan masa depan bangsa Indonesia lantaran ojol tidak hanya mengantarkan orang, barang, dan jasa, tetapi turut menghantar masa depan bangsa.

    “Kalau harapan itu macet di tengah jalan, bangsa ini pun macet. Karena itu agar bangsa ini tidak macet, pilihan terbaik PKN saat ini adalah bersama ojol,” kata Anas, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

    Anas menegaskan sejak dahulu, PKN berkomitmen harus ada pembagian hasil kerja yang adil antara perusahaan penyedia layanan aplikasi (aplikator) dan ojol.

    Berdasarkan hitungan PKN, seharusnya sekitar 90 persen keuntungan dikembalikan ke ojol. Selain itu, aplikator juga diwajibkan menyediakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi.

    Untuk itu, sambung dia, PKN sangat mendukung dan meminta Presiden Prabowo menyiapkan Perpres tentang Ojol.

    “Kami harapkan Perpres itu jadi. Kami suarakan agar Presiden Prabowo segera mengesahkannya,” ungkap dia.

    Oleh karenanya, meski PKN masih tergolong “balita” , dia menegaskan partai memiliki harapan yang besar akan kebangkitan bangsa Indonesia melalui para ojol.

    Sementara itu, perwakilan komunitas Gotha (Gojek Talib), Irwanto mendukung langkah PKN yang meminta Presiden Prabowo segera mengeluarkan Perpres tentang Ojol.

    “Sayang sampai saat ini masih wacana dan sepertinya pemerintah tidak serius,” ungkap Irwanto.

    Dirinya pun berharap agar PKN menjadi partai besar yang selalu memperjuangkan nasib rakyat kecil yang kerap diabaikan.

    Menurutnya, tidak banyak yang peduli terhadap nasib komunitas ojol, tetapi saat ini pihaknya menyaksikan sendiri PKN memperhatikan komunitas dan merasa sangat terhormat.

    Irwanto mengatakan jumlah pengemudi ojol saat ini sangat banyak dan tentu berdampak terhadap penghasilan yang diterima.

    Kalau dulu, kata dia, pengemudi ojol masih bisa membawa pulang uang mulai Rp300 ribu hingga Rp350 ribu, tetapi saat ini berkurang hanya sekitar Rp200 ribu saja.

    “Namun kami tetap bersyukur masih bisa bekerja dan mendapatkan rezeki dari setiap kilometer perjalanan kami,” kata dia.

    Lebih jauh, ia menyampaikan selain mencari rezeki untuk keluarga masing-masing, Komunitas Gothal juga mengelola sebuah rumah singgah untuk 33 anak yatim piatu, sehingga bantuan PKN yang diberikan dalam rangka HUT sangat membantu meringankan beban hidup anak-anak yatim tersebut.

    Mengenai pembiayaan rumah singgah, dia menuturkan seluruh anggota Komunitas Gothal yang berjumlah sekitar 125 orang sudah sepakat menyumbang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per bulan atau Rp 1.000 per hari.

    “Ini sudah komitmen kami harus menyisihkan rezeki untuk membantu anak-anak yatim. Walau berat, tetapi harus kami lakukan,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan Perpres yang mengatur sektor ojol, terutama tentang perlindungan terhadap mitra pengemudi.

    “Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya,” kata Prasetyo.

    Prasetyo menjelaskan draf peraturan telah diterima oleh pihaknya dan masih memerlukan proses komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

    Pembahasan mengenai aturan itu telah mencapai tahap akhir dan hanya menyisakan beberapa hal teknis yang masih perlu disepakati bersama perusahaan aplikator.

    Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun ini.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anas Urbaningrum Respons Desakan Bubarkan DPR: Sangat Kuat

    Anas Urbaningrum Respons Desakan Bubarkan DPR: Sangat Kuat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum menegaskan posisi DPR RI sangat kuat karena dijamin konstitusi. Hal ini untuk menanggapi adanya dorongan di media sosial membubarkan DPR.

    Anas membuka tulisannya di media sosial dengan sebuah dialog.

    Ada dialog begini :
    A : Bubarkan DPR!
    B : Itu paling tolol sedunia.

    “Apakah DPR bisa dibubarkan? Bahkan Presiden pun tidak berwenang membubarkan DPR. Posisi DPR dijamin oleh Konstitusi, sangat kuat,” kata Anas di akun X pribadinya, dikutip pada Senin (25/8/2025).

    Tetapi keadaan khusus bisa “membubarkan” DPR. Peristiwa reformasi 1998 memaksa DPR hasil pemilu 1997, yakni DPR periode 1998-2003 harus bubar di tengah jalan.

    Masa tugasnya dipotong oleh sejarah politik baru, yakni penyelenggaraan pemilu 1999. Masa berkantornya di Senayan tidak sampai 2 tahun dan digantikan periode baru 1999-2004.

    Jauh sebelum itu, Presiden Soekarno pernah membubarkan Konstituante, Dewan Pembentuk UUD.

    Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah tindakan politik Soekarno di luar norma Konstitusi yang diambil dengan alasan untuk menyelamatkan Republik.

    Konstituante yang gagal (belum berhasil) menyelesaikan mandatnya, dianggap ruwet dan bertele-tele, justru dinilai bisa membawa Indonesia ke jurang krisis politik dan Konstitusi. Presiden Soekarno ambil langkah politik “luar biasa” untuk menegaskan kembali kepada UUD 1945.

    “Kedua hal tsb adalah sekadar contoh ringkas dalam sejarah politik kita,” tuturnya.

    Lantas bagaimana cara terbaik agar DPR tidak dibubarkan?

  • Anas Urbaningrum Kenang Sosok Almarhum Suryadharma Ali

    Anas Urbaningrum Kenang Sosok Almarhum Suryadharma Ali

    Bisnis.com, Jakarta — Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenang sosok almarhum Suryadharma Ali yang dinilai sebagai politisi baik semasa hidupnya.

    Anas mengatakan almarhum Suryadharma Ali selama ini sudah dianggap sebagai guru dan partner bagi Anas. Dia juga menyebut bahwa Suryadharma Ali memiliki komunikasi politik yang baik dan lebih banyak berpikir untuk kepentingan masyarakat.

    “Beliau ini selalu memikirkan urusan dan kepentingan umat dan rakyat dengan segala kelebihan dan kekurangannya,” tutur Anas di rumah duka Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Selain itu, Anas juga mengemukakan bahwa almarhum Suryadharma Ali adalah sosok yang solutif dan bisa selalu mencari jalan ke luar dari setiap masalah, tanpa menyakiti siapa pun.

    “Beliau ini selalu bisa menjadi penengah dan mencari solusi dari setiap masalah tanpa menyakiti siapa pun,” katanya.

    Anas mengatakan almarhum Suryadharma Ali akan dikenang oleh masyarakat sebagai orang yang baik. Dia mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

    “Saya bersaksi bahwa beliau orang baik,” ujarnya.

  • Anas Urbaningrum kenang Suryadharma Ali sebagai guru dan sahabat

    Anas Urbaningrum kenang Suryadharma Ali sebagai guru dan sahabat

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum mengenang almarhum Suryadharma Ali sebagai sosok senior, guru, dan sahabat yang baik.

    “Almarhum Pak Suryadharma Ali adalah politisi yang baik. Bagi saya, beliau adalah senior, guru, sekaligus partner yang bisa diajak berkomunikasi dengan sangat baik. Beliau lebih banyak memikirkan urusan dan kepentingan umat, bangsa, dan rakyat,” kata Anas di rumah duka di Jalan Cipinang Cempedak I Nomor 30, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis.

    Anas menilai Suryadharma Ali merupakan politisi yang baik dan penuh kepedulian terhadap kepentingan umat, bangsa, dan rakyat.

    Selain itu, almarhum bukan hanya senior dalam dunia politik, tetapi juga guru sekaligus partner berdiskusi yang komunikatif dan solutif.

    Meski Suryadharma Ali memiliki kelebihan dan kekurangan sebagai manusia, namun Anas bersaksi bahwa almarhum merupakan pribadi yang baik.

    “Insyaallah, beliau akan dikenang sebagai orang baik dan bisa menjadi bagian penting dari pelajaran kita dalam berpolitik, berbangsa, dan bernegara,” ucap mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

    Saat ditanya kenangan yang paling membekas, Anas menyebut hubungan antar manusia yang dijalin almarhum begitu tulus dan hangat.

    Apalagi, almarhum merupakan sosok yang selalu memiliki hubungan baik dengan manusia lainnya.

    “Kalau soal politik, tentu saya ingat proses-proses koalisi di masa lalu. Kalau ada soal atau problem, beliau selalu bisa menemukan solusi tanpa menyakiti siapa pun. Tipe yang sangat komunikatif dan fokus pada solusi,” katanya.

    Anas mengaku terakhir bertemu dengan Suryadharma Ali beberapa bulan lalu, saat kondisi kesehatan almarhum mulai menurun.

    Meski demikian, kenangan akan sosoknya akan terus hidup sebagai inspirasi dalam perjalanan politik dan kehidupan berbangsa.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pidato SBY Seperti Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri

    Pidato SBY Seperti Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri

    GELORA.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono menanggapi pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal negara yang kuat bisa mengalami keruntuhan apabila pemimpinnya menempatkan diri di atas hukum dan rakyat.

    Hal itu dikatakan SBY dalam pidato peradaban bertajuk World Disorder and the Future of Our Civilization di Ballroom Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu 30 Juli 2025.

    “Pidato Pak SBY ibarat menepuk air di dulang terpercik muka sendiri,” kata Sri Mulyono kepada RMOL, Rabu malam, 30 Juli 2025.

    Sri Mulyono mengatakan, saat berpidato atau tampil di publik, SBY terkenal sebagai tokoh yang ingin selalu tampil sempurna.

    “Pak SBY selalu memberikan petuah-petuah politik yang ideal, namun jejak politik beliau juga penuh noda,” kata Sri Mulyono.

    Sri Mulyono mengingatkan bahwa SBY yang memulai melakukan  abuse of power secara terbuka ketika mejabat sebagai Presiden RI. 

    “Pada 4 Februari 2013, Presiden SBY berpidato dari Jeddah (Arab Saudi) untuk meminta KPK segera menetapkan status hukum Anas Urbaningrum,” kata Sri Mulyono.

    Menurut Sri Mulyono, SBY selaku Prresiden telah melakukan pelanggaran hukum terang benderang terhadap Anas Urbaningrum yang Waktu itu menjabat ketua umum Partai Demokrat.

    “Presiden SBY telah menabrak hukum atau menginjak-injak hukum yang seharusnya berjalan independen,” kata Sri Mulyono.

    Apabila hari ini SBY berbicara manis tentang penegakan hukum, kata Sri Mulyono, hal itu merupakan keahliannya dalam pencitraan.

    Ia menduga ada agenda politik keluarga yang sedang diperjuangkan dalam waktu dekat ini atau menyongsong Pemilu 2029. 

    “Lidah memang tak bertulang namun sejarah mencatat abuse of power yang dilakukan Pak SBY waktu menjadi penguasa,” demikian Sri Mulyono.

  • Anas Urbaningrum Respons Desakan Bubarkan DPR: Sangat Kuat

    Lebih Jujur dalam Mengukur Kemiskinan, Anas Minta Batas Jadi Rp999 Ribu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, angkat bicara mengenai penetapan garis kemiskinan terbaru oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp609.160 per bulan.

    Angka ini naik Rp13.918 dari sebelumnya Rp595.242 per bulan.

    Meski mengapresiasi penyesuaian tersebut, Anas menilai batas itu belum mencerminkan kondisi riil untuk menentukan seseorang dikategorikan miskin atau tidak.

    “Penyesuaian ini patut diapresiasi, tapi belum menciptakan batas yang tepat membedakan golongan miskin dan tidak miskin,” ujar Anas di X @anasurbaninggrum (26/7/2025).

    Anas mengusulkan agar garis kemiskinan dinaikkan menjadi Rp999.000 per bulan atau sekitar Rp33.275 per hari.

    Angka ini, menurutnya, lebih mendekati standar hidup layak dibandingkan ketentuan BPS yang hanya Rp20.305 per hari.

    “Dengan batas Rp999.000, persentase kemiskinan mungkin naik drastis, tapi ini lebih jujur. Angka bukan untuk kosmetik, melainkan dasar kerja bersama memerangi kemiskinan,” tegasnya.

    Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menegaskan, kemiskinan bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut harkat dan martabat hidup rakyat.

    “Batas ini baru bermanfaat untuk menjaga dan memastikan bahwa prosentase kemiskinan bisa turun,” ucap Anas.

    Ia juga mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penurunan persentase kemiskinan, melainkan juga meningkatkan kesejahteraan riil masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran.

    “Banyak program diteruskan dan disertai kreasi-kreasi baru. Dan sudah seharusnya bukan (sekadar) membebaskan dari garis kemiskinan,” terangnya.

  • Hasto Tegaskan Kasusnya Kental Nuansa Politis, Singgung Perkara Anas Urbaningrum dan Antasari Azhar

    Hasto Tegaskan Kasusnya Kental Nuansa Politis, Singgung Perkara Anas Urbaningrum dan Antasari Azhar

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan perkara yang menjeratnya kental dengan nuansa politis.

    Hal itu disampaikan olehnya dalam jawaban kepada replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau duplik, Jumat (18/7/2025). 

    Sebelumnya, Hasto dituntut oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp600 juta. 

    Hasto menyampaikan, dia dan tim penasihat hukumnya meyakini tuntutan itu bukan berasal dari tim JPU, melainkan pesanan dari pihak luar. 

    “Putusan untuk mengajukan tuntutan 7 tahun tersebut tidak dari Penuntut Umum ini, melainkan sebagai suatu ‘order kekuatan’ di luar kehendak Penuntut Umum. Sebab indikasi pengaruh kekuatan di luar KPK ini sudah terjadi lama,” ujar Hasto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). 

    Sekjen PDIP sejak 2015 itu lalu menyinggung beberapa kasus di lingkungan KPK pada masa lampau yang dinilainya turut bernuansa politis. Misalnya, bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, serta mantan Ketua KPK Antasari Azhar. 

    “Kasus bocornya Sprindik Anas Urbaningrum misalnya. Juga persoalan yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar, sangat kental sekali bagaimana kekuatan/kekuasaan politik di luar telah mempengaruhi KPK,” terang Hasto. 

    Mantan anggota DPR itu lalu menyampaikan bahwa perjuangan demi supremasi hukum jauh lebih strategis, bersifat jangka panjang namun mendesak. 

    “Makna perjuangan ini juga jauh lebih besar daripada bebas dari dinding-dinding penjara. Sebab kekuatan yang bermain terhadap kasus saya ini benar benar ada,” ucapnya. 

    Untuk diketahui, Hasto dituntut hukuman pidana penjara selama tujuh tahun atas perkara suap dan perintangan penyidikan kasus buron Harun Masiku.

    Berdasarkan surat tuntutan 1.300 halaman yang dibacakan itu, JPU meminta Majelis Hakim untuk menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan perbuatan yang melanggar pasal 21 tentang Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

    JPU juga meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 7 tahun,” ujar JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Selain pidana badan berupa kurungan penjara, Hasto dituntut hukuman denda sebesar Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan.