Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur secara khusus sektor ojek online (ojol).
Dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-4 PKN di Jakarta, Selasa, dia menuturkan ojol merupakan harapan masa depan bangsa Indonesia lantaran ojol tidak hanya mengantarkan orang, barang, dan jasa, tetapi turut menghantar masa depan bangsa.
“Kalau harapan itu macet di tengah jalan, bangsa ini pun macet. Karena itu agar bangsa ini tidak macet, pilihan terbaik PKN saat ini adalah bersama ojol,” kata Anas, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.
Anas menegaskan sejak dahulu, PKN berkomitmen harus ada pembagian hasil kerja yang adil antara perusahaan penyedia layanan aplikasi (aplikator) dan ojol.
Berdasarkan hitungan PKN, seharusnya sekitar 90 persen keuntungan dikembalikan ke ojol. Selain itu, aplikator juga diwajibkan menyediakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi.
Untuk itu, sambung dia, PKN sangat mendukung dan meminta Presiden Prabowo menyiapkan Perpres tentang Ojol.
“Kami harapkan Perpres itu jadi. Kami suarakan agar Presiden Prabowo segera mengesahkannya,” ungkap dia.
Oleh karenanya, meski PKN masih tergolong “balita” , dia menegaskan partai memiliki harapan yang besar akan kebangkitan bangsa Indonesia melalui para ojol.
Sementara itu, perwakilan komunitas Gotha (Gojek Talib), Irwanto mendukung langkah PKN yang meminta Presiden Prabowo segera mengeluarkan Perpres tentang Ojol.
“Sayang sampai saat ini masih wacana dan sepertinya pemerintah tidak serius,” ungkap Irwanto.
Dirinya pun berharap agar PKN menjadi partai besar yang selalu memperjuangkan nasib rakyat kecil yang kerap diabaikan.
Menurutnya, tidak banyak yang peduli terhadap nasib komunitas ojol, tetapi saat ini pihaknya menyaksikan sendiri PKN memperhatikan komunitas dan merasa sangat terhormat.
Irwanto mengatakan jumlah pengemudi ojol saat ini sangat banyak dan tentu berdampak terhadap penghasilan yang diterima.
Kalau dulu, kata dia, pengemudi ojol masih bisa membawa pulang uang mulai Rp300 ribu hingga Rp350 ribu, tetapi saat ini berkurang hanya sekitar Rp200 ribu saja.
“Namun kami tetap bersyukur masih bisa bekerja dan mendapatkan rezeki dari setiap kilometer perjalanan kami,” kata dia.
Lebih jauh, ia menyampaikan selain mencari rezeki untuk keluarga masing-masing, Komunitas Gothal juga mengelola sebuah rumah singgah untuk 33 anak yatim piatu, sehingga bantuan PKN yang diberikan dalam rangka HUT sangat membantu meringankan beban hidup anak-anak yatim tersebut.
Mengenai pembiayaan rumah singgah, dia menuturkan seluruh anggota Komunitas Gothal yang berjumlah sekitar 125 orang sudah sepakat menyumbang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per bulan atau Rp 1.000 per hari.
“Ini sudah komitmen kami harus menyisihkan rezeki untuk membantu anak-anak yatim. Walau berat, tetapi harus kami lakukan,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan Perpres yang mengatur sektor ojol, terutama tentang perlindungan terhadap mitra pengemudi.
“Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya,” kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan draf peraturan telah diterima oleh pihaknya dan masih memerlukan proses komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pembahasan mengenai aturan itu telah mencapai tahap akhir dan hanya menyisakan beberapa hal teknis yang masih perlu disepakati bersama perusahaan aplikator.
Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun ini.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.