Tag: Anang Latif

  • Korupsi BTS 4G, PDNS Tumbang, Pegawai Beking Judol

    Korupsi BTS 4G, PDNS Tumbang, Pegawai Beking Judol

    Jakarta

    Ada tiga kasus besar yang membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi sorotan publik. Persoalan tersebut dibahas dalam Deklarasi Anti Korupsi di lingkungan Kementerian Komdigi.

    Sebelum berubah nama menjadi Kementerian Komdigi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini dalam dua tahun terakhir tersandung dua kasus besar, kasus tindak korupsi pengadaan BTS 4G Bakti dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 yang menyeret nama eks Menkominfo Johnny G. Plate hingga Dirut Bakti Anang Latif pada awal 2023.

    Selang satu tahun berikutnya, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya tumbang karena terinfeksi ransomware. Akibatnya, data pemerintah yang ‘tersandera’ malware itu tidak bisa diakses dan berdampak lumpuhnya layanan publik.

    “Kita berkumpul pada pagi hari ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia 2024 di lingkungan Kemkomdigi. Peringatan Hakordia ini menjadi momen yang tepat dan strategis bagi Kementerian Komdigi untuk meneguhkan dan menguatkan kembali komitmen bersama kita untuk dapat bekerja tanpa korupsi,” ujar Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Komdigi, Arief Tri Hardiyanto di Pusdiklat Komdigi, Jakarta, (Selasa (17/12/2024).

    Kasus besar lainnya datang tak berselang setelah Meutya Hafid ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk jadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), yaitu ada pegawai Komdigi yang ditangkap kepolisian karena menyalahgunakan wewenang dengan melindungi situs judi online yang seharusnya diblokir oleh mereka. Kasus ini terjadi di akhir Oktober 2024.

    “Hal ini menjadi penting untuk kita lakukan pada saat di mana kita dan dari kita ketahui bersama kementerian kita mengalami penurunan reputasi dan kepercayaan publik yang besar akibat terjadinya dua kasus korupsi dan satu kasus kegagalan kinerja pelayanan publik yang fatal, yang terjadi secara beruntun menerpa kita di tahun 2023-2024,” jelasnya.

    Bertepatan dengan Hakordia dan kasus yang terjadi di masa lalu, pada kesempatan ini, pegawai Komdigi diminta komitmen dan penegasannya dengan mendeklarasikan anti korupsi.

    “Oleh karena itu, strategi pemberantasan korupsi yang seharusnya dikembangkan adalah strategi yang komprehensif dari edukasi, pencegahan, dan strategi represif atau penindakan,” ucap Arief.

    Irjen Komdigi menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi seluruh anggota organisasi. Untuk itu, ia mengajak seluruh pegawai Komdigi harus mampu keluar dari zona keterpurukan dengan melakukan aksi nyata pemberantasan korupsi.

    “Kita harus menyelaraskan visi kita dan membangun strategi pemberantasan korupsi yang efektif. Memaksimalkan kolaborasi yang efektif untuk meningkatkan transparansi akutabilitas, membangun budaya kerja yang jujur dan berintegritas, menguatkan tata kelola yang baik, dan meningkatkan pengetahuan pegawai mengenai anti korupsi, sehingga tercipta kekuatan kolektif melawan korupsi,” pungkasnya.

    (agt/rns)

  • Masa Lalu Kominfo Kena Kasus Korupsi, Meutya: Harus Ubah Cara Berpikir

    Masa Lalu Kominfo Kena Kasus Korupsi, Meutya: Harus Ubah Cara Berpikir

    Jakarta

    Seiring perubahan nomenklatur instansi menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan transformasi tersebut menjadi momen perbaikan tata kelola kementerian yang dipimpinnya itu.

    Saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kementerian ini sempat tersandung kasus korupsi pengadaan menara base transciever station (BTS) 4G Bakti hingga Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menkominfo Johnny G. Plate dan Dirut Bakti Anang Latif sebagai salah dua tersangkanya.

    “Sebagai bagian dari pemerintah Kementerian Komunikasi dan Digital tentu memegang peran sentral dalam membangun sistem digital yang mendukung pencegahan korupsi,” ujar Meutya dalam acara Deklarasi Anti Korupsi di Lingkungan Kementerian Komdigi, Pusdiklat Komdigi, Selasa (17/12/2024).

    Dengan perubahan nama dari Kominfo menjadi Komdigi, Meutya menekankan bahwa kementerian saat ini akan turut berdampak pada perubahan struktur organisasi yang berfokus pada digitalisasi dan tata kelola pemerintahan.

    Restrukturisasi organisasi di Komdigi imbas perubahan nomenklatur di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencakup pemecahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi dan Informatika menjadi tiga ditjen, yakni Ditjen Teknologi Pemerintah Digital, Ditjen Ekosistem Digital, dan Ditjen Pengawasan Ruang Digital.

    Kemudian, ada juga direktorat yang bergabung, yakni Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dan Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) menjadi Ditjen Infrastruktur Digital.

    “Salah satu konsekuensinya adalah perubahan struktur organisasi yang berfokus pada digitalisasi dan tata kelola pemerintahan melalui pembentukan direktorat pemerintahan digital, kita akan mendorong dan memperkuat pengembangan layanan publik berbasis teknologi. Kemudian juga ada kedirjenan pengawasan ruang digital, ada juga kedirjenan pengawasan ekosisi digital dan perubahan lain-lain,” tutur Meutya.

    Tak hanya kasus korupsi pengadaan BTS 4G Bakti, Kominfo (sebelum bernama Komdigi) juga ada dua hal yang jadi sorotan publik, yaitu lumpuhnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang membuat layanan publik terhenti dan pegawai Komdigi yang ditangkap polisi karena menyalahgunakan wewenang untuk melindungi situs judi online.

    “Sekali lagi perubahan nama ini harus mengubah cara berpikir dan perilaku kita dalam memaknai tugas kita. Jadi tadi ketika kita bicara digitalisasi, kita bicara mengubah sistem dan tata kelola serta struktur organisasi. Kalau kitanya manusianya, tidak mau berubah, maka semua ini akan menjadi sia-sia,” tuturnya.

    “Jadi tentu yang paling utama adalah integritas dari SDM-nya. Kita semua yang hadir di sini punya kewajiban itu, punya amanah untuk kemudian mau berubah menjadi lebih baik lagi. Tadi sudah disampaikan catatan-catatan di dalam 2023, saya tidak akan ulangi, ada tiga batu terjal yang telah kita lalui,” pungkas Meutya.

    (agt/rns)

  • Pegawai Komdigi Tidak PD Pakai Seragam, Meutya Ungkap Alasannya

    Pegawai Komdigi Tidak PD Pakai Seragam, Meutya Ungkap Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan pegawai kementerian sempat tidak percaya diri dan enggan menggunakan seragam. Penyebabnya karena banyak masalah yang melanda kementerian itu beberapa waktu lalu.

    “Kemarin saya ketua Komisi I, jadi memperhatikan dari dekat Kementerian Komunikasi dan Informatika, tapi juga banyak kementerian lainnya, termasuk Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri dan lain-lain,” kata Meutya dalam sambutannya di acara Penguatan Budaya Antikorupsi di Jakarta, Selasa (17/11/2024).

    “Jadi biasa mendapat curhatan dari pegawai-pegawai dari banyak kementerian itu, kalau naik kendaraan umum sempat mengganti seragamanya, karena terasa tidak percaya diri ketika kementerian ini kemudian terkena badai yang membuat citranya terpuruk. Lalu bawa baju ganti, kemudian dilepas,” Meutya menambahkan.

    Beberapa tahun terakhir, Komdigi yang sebelumnya bernama Kominfo memang diterpa banyak badai permasalahan. Salah satunya kasus korupsi pengadaan BTS yang menyeret nama mantan Menkominfo Johnny Plate dan mantan Direktur Utama Bakti Anang Latif.

    Selain itu, sempat ada serangan pada Pusat Data Nasional Sementara yang melumpuhkan sejumlah layanan publik. Terakhir nama kementerian itu kembali muncul karena ada sejumlah karyawannya yang terlibat kasus judi online.

    Meutya mengajak para pegawainya untuk menjaga kekompakan. Termasuk untuk saling mengingatkan jika satu sama lain melakukan kesalahan.

    “Dan kalau saja kita kompak dan merasa saudara, kita akan bisa saling mengingatkan. Jangan nanti Direktorat satu melihat yang lain ada kesalahan dibiarkan,” ujarnya.

    Dia juga mengatakan perubahan nama kementerian juga harus mengubah cara berpikir dan perilaku dalam melakukan tugas. Akan sia-sia jika sebagai manusia tidak mau ikut berubah.

    “Jadi tentu yang paling utama adalah integritas dari SDMnya. Kita semua yang hadir di sini punya kewajiban itu, punya amanah untuk kemudian mau berubah menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.

    (fab/fab)

  • Meutya Sebut Komdigi Harus Jadi Contoh, Transformasi Digital Pemerintah Cegah Korupsi

    Meutya Sebut Komdigi Harus Jadi Contoh, Transformasi Digital Pemerintah Cegah Korupsi

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan transformasi digital di pemerintahan tak hanya mengikuti perkembangan zaman, namun juga dapat berperan penting dalam pencegahan kasus korupsi.

    Pernyataan ini disampaikan Meutya dalam deklarasi anti korupsi jajaran Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Pusdiklat Komdigi, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Menkomdigi mengatakan sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian Komdigi memegang peran sentral dalam membangun sistem digital yang mendukung pencegahan korupsi.

    “Transformasi digital bukan hanya alat modernisasi tapi juga senjata yang ampuh dalam memberantas korupsi. Transformasi digital harus menjadi alat memperkuat integritas dan keterbukaan melalui digitalisasi tata kelola pemerintahan dan reformasi sistemik birokrasi,” ujar Meutya.

    Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menyebutkan bahwa sebagai kementerian digital, Komdigi harus menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.

    “Apalagi kementeriannya adalah kementerian digital ini menjadikan kita sebagai contoh. Kementerian Komunikasi dan Digital, tentu tanpa harus dijelaskan lagi, itu tentu menjadi harapan untuk menjadi terdepan dalam juga melakukan langkah-langkah pencegahan ataupun pemberantasan terhadap korupsi,” kata Meutya.

    Sebagai informasi, dulu saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo), institusi pemerintahan ini sempat tersandung kasus korupsi hingga menyeret nama mantan Menkominfo Johnny G. Plate dan Dirut Bakti Kominfo Anang Latif terkait pengadaan infrastruktur BTS 4G di wilayah pelosok RI.

    Meutya mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa pemerintah kali ini berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi dengan tegas. Berdasarkan Asta Cita ketujuh, Prabowo, kata Meutya, perlunya memperkuat reformasi politik, hukum, dan demokrasi, serta menegaskan pencegahan dan juga pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional.

    “Dalam pidato pelantikan pertamanya bapak presiden menegaskan pesan penting bahwa kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem dengan penegakan hukum yang tegas dengan digitalisasi,” jelasnya.

    “Sampai terakhir kemarin, ketika di Istana pun beliau menyampaikan pentingnya digitalisasi dalam rangka mencegah korupsi,” ucapnya.

    Pada kesempatan ini, seluruh pejabat Eselon I dan II Kementerian Komdigi mengucapkan komitmen anti korupsi.

    (agt/rns)