Tag: Amran Sulaiman

  • Pengusaha Minyakita yang Kurangi Isi Terancam Dicabut Izin & Denda Rp 2 M

    Pengusaha Minyakita yang Kurangi Isi Terancam Dicabut Izin & Denda Rp 2 M

    Jakarta

    Pemerintah akan mencabut izin usaha pengusaha yang menjual Minyakita tak sesuai isi kemasan. Hal ini sejalan dengan maraknya pengusaha yang mengurangi isi Minyakita yang seharusnya 1 liter menjadi 750 mililiter (ml).

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang memastikan proses pengawasan terhadap pelaku usaha tetap berjalan, mulai dari pengecer hingga distributor. Tak segan, pemerintah dapat mencabut izin usaha perusahaan yang melakukan praktik kecurangan tersebut.

    “Nanti dicabut (izin usaha) pada akhirnya, tapi kan nggak bisa bicara sekarang karena masih proses,” kata Moga saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Moga menjelaskan perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kemendag akan mengenakan sanksi administratif hingga Rp 2 miliar dan mencabut izin edarnya.

    Bagi pengecer yang menjual harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700/kg dan membeli Minyakita hanya 2-3 karton, Kemendag akan memberikan sanksi berupa teguran terlebih dahulu. Apabila masih melanggar, Kemendag akan menambah sanksinya.

    “Pengusahanya kan ada di UU 8 pasal 8, sanksinya ada pasal 60 ayat 1, (pidana) 5 tahun atau denda Rp 2 miliar. Ada sanksi administratif terhadap pengecer yang cuma beli 2 karton 3 karton, nggak mungkin kita kasih denda Rp 2 miliar, teguran tertulis. Nanti bertahap, kalau tidak mengindahkan kan meningkat statusnya,” jelas Moga.

    Setidaknya ada 4 perusahaan yang terjerat dalam praktik curang isi kemasan Minyakita. Kasus kecurangan kemasan Minyakita yang pertama kali terungkap dilakukan oleh PT Navyta Nabati Indonesia (NNI). Melalui akun Instagram resminya @kemendag, Kemendag mengungkap beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT NNI, di antaranya, PT NNI masih memproduksi Minyakita meski sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) sudah kadaluarsa, tidak memiliki izin edar dari BPOM dan izin pengemasan sesuai KBLI.

    Selain itu, memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kemendag dan diduga mengemas minyak dalam volume tidak sesuai (kurang dari 1 liter). Bahkan PT NNI menjual Minyakita di atas harga ketentuan, yaitu Rp15.500 per liter untuk distributor tingkat 2, padahal seharusnya Rp 14.500 per liter. Akibatnya, harga di pengecer melonjak hingga Rp17.000 per liter, jauh di atas HET Rp 15.700 per liter.

    Terbaru, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau Minyakita. Kasus kecurangan ini ditemukan saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    Dalam sidak itu, Amran menemukan Minyakita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Dalam sidak itu, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.

    “Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    (kil/kil)

  • Produsen yang Sunat Isi Minyakita Dikejar!

    Produsen yang Sunat Isi Minyakita Dikejar!

    Jakarta

    Pemerintah sedang mengejar produsen yang menyunat isi Minyakita. Produsen yang dimaksud adalah PT Artha Eka Global Asia.

    Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, lokasi produsen di kawasan Depok sudah disambangi, namun ternyata tutup dan menurut keterangan yang diperoleh, sudah pindah lokasi.

    “Kami tanggal 7 (Maret 2025) sebenarnya sudah dapat laporan dan kami sudah melakukan pengawasan ke PT Artha Eka Global Asia. Tanggal 7 itu kita ke Jalan Tole Iskandar, Depok, tetapi perusahaannya sudah tutup. Nah sekarang kita selidiki, ketemu perusahaannya berada di Karawang,” kata dia di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri memburu produsen Minyakita tersebut.

    “Ya kita menunggu laporannya, tadi saya masih komunikasi di sana. Jadi, sebenarnya kita sudah tahu dari awal, kita antisipasi, langsung kita kejar perusahaannya,” tegasnya.

    Sementara itu untuk produk Minyakita yang terlanjur beredar sudah ditarik, dan pengawasan terhadap produk Minyakita diperketat agar tak terulang kejadian serupa.

    “Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasannya. Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan, makanya kenapa kita itu tanggal 7 itu langsung ke lokasi di Depok. Karena kami memang dari awal sudah dapat informasi dan sudah melakukan pengawasan ke lapangannya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak itu, Amran menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau Minyakita.

    Temuannya, Minyakita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

    Dalam sidak itu, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.

    “Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    (ada/hns)

  • Isi Kemasan MinyaKita Diduga Disunat, Penjualan Produk PT Tunasagro Indolestari Langsung Turun – Halaman all

    Isi Kemasan MinyaKita Diduga Disunat, Penjualan Produk PT Tunasagro Indolestari Langsung Turun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Temuan isi kemasan minyak goreng MinyaKita yang diduga “disunat” atau tidak sesuai dengan label kemasan telah mengguncang pasar dan berimbas pada penurunan penjualan produk tersebut.

    Temuan ini terungkap setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3/2025), dan menemukan produk MinyaKita kemasan 1 liter yang hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

    PT Tunasagro Indolestari, pabrik yang memproduksi MinyaKita dan berlokasi di Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan pengurangan volume ini.

    Meski pabrik tersebut membantah tuduhan tersebut, dampaknya terhadap penjualan sangat terasa. 

    Kepala Pabrik PT Tunasagro Indolestari, Julianto, mengungkapkan bahwa pemberitaan negatif tersebut telah menyebabkan banyak konsumen ragu dan menurunkan penjualan produk mereka.

    “Dampaknya pasti ada, penjualan menurun. Banyak konsumen yang bertanya-tanya tentang kebenaran isu ini, dan itu mempengaruhi kepercayaan mereka pada produk kami,” ujar Julianto saat ditemui di pabrik PT Tunasagro Indolestari, Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/3/2025). 

     

     

    Tidak hanya MinyaKita, lanjut Julianto, produk minyak goreng lainnya yang diproduksi PT Tunasagro Indolestari, seperti merek Fetta dan Bulan Sabit, juga mengalami penurunan permintaan.

    Penurunan ini terlihat jelas dengan berkurangnya aktivitas distribusi di pabrik.

    “Untuk hari ini sedikit (truk yang memuat produk untuk didistribusikan), biasanya ada beberapa,” kata seorang pegawai berinisial S.

    “Hari ini, hanya sedikit truk yang membawa produk untuk didistribusikan, biasanya ada banyak,” kata seorang pegawai  berinisial S.

     

     

     

    Julianto menyesalkan dampak pemberitaan yang beredar dan berharap dapat membantu pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini. Ia menyatakan pihaknya siap kooperatif dengan pihak berwajib untuk penyelidikan kasus ini.

    Sementara itu, meski PT Tunasagro Indolestari membantah tuduhan tentang pengurangan volume minyak goreng, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan terhadap perusahaan tersebut.

    Tim Satgas Pangan Polri sebelumnya telah menyita sejumlah sampel produk MinyaKita yang diduga tidak sesuai dengan label kemasan, termasuk dari PT Tunasargo Indolestari di Tangerang.

    Bareskrim Polri Telisik Pabrik MinyaKita Diduga “Nakal”

    Tim Satgas Pangan Polri menyita sejumlah minyak goreng kemasan bermerk MinyaKita yang isinya diduga ‘disunat’ atau dikurangi volumenya yang tidak sesuai dengan labelnya. 

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penyitaan ini dilakukan penyelidikan dari tiga produsen berbeda. 

    “Ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum didalam label kemasan (hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter ternyata hanya berisikan 700-900 ml)” ucap Helfi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025). 

    Adapun barang bukti itu disita dari tiga produsen tersebut yakni PT Artha Eka Global Asia di Depok dengan kemasan 1 liter. 

     

    MINYAKITA TAK SESUAI – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Ia menemukan minyak goreng Minyakita kemasan seliter ternyata hanya terisi 750-800 ml. (Endrapta Pramudhiaz)

     

     

    Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah dengan ukuran 1 liter dan PT Tunas Agro Indolestari di Kabupaten Tangerang yakni dengan ukuran 2 liter. 

     

    Saat ini, kata Helfi yang juga Ketua Satgas Pangan Polri ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna membuat terang dugaan praktik kecurangan tersebut. 

     

    “Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan Barang Bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Helfi.

     

  • Mentan Sebut Proyek Food Estate Bisa Gagal Jika Parsial & Tak Holistik

    Mentan Sebut Proyek Food Estate Bisa Gagal Jika Parsial & Tak Holistik

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah sebut proyek lumbung pangan atau food estate gagal. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan penyebab utama kegagalan program ini adalah tidak adanya penggunaan teknologi secara masif.

    Sementara itu, hubungan dagang memanas. China memutuskan akan menjatuhkan tarif hingga 100% untuk produk pangan asal Kanada per Senin 10 maret 2025.

    Selengkapnya dalam Evening Up, CNBC Indonesia (Senin, 10/03/2025)

  • Kantor Produsen yang Curangi Takaran Minyakita Tutup, Kemendag Buka Suara

    Kantor Produsen yang Curangi Takaran Minyakita Tutup, Kemendag Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memburu pabrik produsen Minyakita yang melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran minyak goreng sederhana tersebut.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan produsen Minyakita PT Artha Eka Global Asia (AEGA) terbukti melakukan pemangkasan bobot atau takaran Minyakita tidak sesuai dengan aturan, yakni 1 liter.

    Dia menuturkan temuan tersebut bermula dari masyarakat yang memberikan informasi terkait kecurangan ini.

    Selain itu, Budi mengaku Kemendag telah mengetahui informasi akan adanya keculasan dari salah satu produsen Minyakita sejak awal melalui tim Satuan Tugas (Satgas) yang setiap saat bertugas meninjau langsung ke lapangan.

    Berbekal informasi tersebut, Mendag Budi menuturkan pihaknya langsung mendatangi lokasi produsen yang melakukan pengurangan takaran Minyakita, yakni PT AEGA yang beralamat di Jalan Tole Iskandar, Depok pada Jumat (7/3/2025).

    Sayangnya, setibanya tim Kemendag di sana, tim Kemendag mendapati pabrik Minyakita milik PT AEGA di Jalan Tole Iskandar itu sudah tutup.

    “Kami cari, kami lakukan penyelidikan, ternyata ketemu di Karawang. Jadi AEGA sekarang ada di Karawang, dan sekarang tim Satgas Polri dan Kemendag sedang di sana,” kata Budi saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Untuk itu, kata Budi, Kemendag masih menunggu laporan langsung dari Satgas Polri dan tim yang tengah bertugas di Karawang untuk memburu produsen Minyakita milik PT Artha Eka Global Asia alias AEGA.

    “Kami masih menunggu laporannya, tadi saya komunikasi masih di sana,” terangnya.

    Lebih jauh, Budi menyampaikan produk Minyakita milik AEGA yang beredar di pasaran juga sudah mulai ditarik Kemendag. Namun dalam hal jumlah, dia menyampaikan masih menunggu laporan dari tim di Karawang.

    Ke depan, sambung Budi, Kemendag akan semakin banyak melakukan pengawasan. “Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan,” imbuhnya.

    Adapun, Budi menyampaikan bahwa hingga saat ini Kemendag sudah menemukan dua produsen Minyakita yang menyunat takaran yang semestinya 1 liter. Namun, dipangkas menjadi 750–800 mililiter (ml). Mereka di antaranya PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) yang berlokasi di Tangerang dan PT AEGA.

    “Sementara yang ditemukan baru dua perusahaan. Pokoknya kita selama Lebaran ini terus kita terus ke lapangan,” tuturnya.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar produsen Minyakita yang melakukan pelanggaran diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

    Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, di mana Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750–800 ml.

    “Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750–800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025).

    Selain volume yang tidak sesuai, Amran juga menemukan harga Minyakita yang dijual Rp18.000, alias melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya Rp15.700 per liter.

    Amran menegaskan sejumlah praktik ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Untuk itu, dia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

    Dia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.

    Amran mengaku sudah meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Bareskrim Polri untuk segera mengambil tindakan tegas. Bahkan, dia juga memberi ultimatum jika produsen dan distributor Minyakita terbukti melanggar aturan, maka pemerintah akan menutup dan mencabut izin usaha tersebut.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tuturnya.

    Dia kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Dia menegaskan pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

    “Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tandasnya.

  • Kemendag dan Polri Selidiki Produsen Minyakita PT Artha Eka Global Asia – Halaman all

    Kemendag dan Polri Selidiki Produsen Minyakita PT Artha Eka Global Asia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki keberadaan produsen minyak goreng Minyakita yang memproduksi kemasan seliter tak sesuai takaran.

    Produsen yang dimaksud adalah PT Artha Eka Global Asia (AEGA). 

    Minyakita hasil produksi AEGA adalah yang ditemukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ketika sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) lalu.

    Minyakita kemasan seliter yang diproduksi aEGA ternyata isinya hanya sekitar 750-800 mililiter.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui pihaknya bersama Satgas Pangan Polri sudah lebih dulu menyelidiki keberadaan AEGA pada 7 Maret, sehari sebelum Amran melakukan sidak.

    Ia mengatakan, informasi mengenai kecurangan AEGA didapat pihaknya setelah menghimpun dari masyarakat dan tim yang bertugas di lapangan.

    Budi mengatakan, keberadaan AEGA sudah dilacak ke Jalan Tole Iskandar di Depok, Jawa Barat. Namun, ketika disambangi, perusahaannya sudah dalam kondisi ditutup.

    Sekarang, Kemendag dan Satgas Pangan Polri disebut sudah menelusuri keberadaan lokasi baru AEGA ke Karawang, Jawa Barat.

    “Kami masih menunggu laporannya. Tadi saya komunikasi masih di sana,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Untuk ke depannya, Budi memastikan pihaknya akan lebih rutin melakukan pengawasan. 

    Terkait dengan Minyakita tak sesuai takaran yang sudah beredar di pasaran, ia juga menyebut akan ditarik dari peredaran.

    Sebelumnya, saat peninjauan di Pasar Lenteng Agung, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan Minyakita tidak sesuai dengan kemasan yang tertera, yakni kemasan 1 liter hanya disi 750 hingga 800 ml.

    Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. 

    Amran mengatakan, harga MinyaKita yang takarannya dikurangi itu mencapai Rp18 ribu per liter.

    “Kami menemukan pelanggaran serius. MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter.”

    “Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter,” jelasnya

    Amran memastikan tidak ada kompromi terkait dengan kecurangan tersebut. Dia mengaku sudah menggandeng Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak kecurangan tersebut.

    Jika nantinya ditemukan unsur kesengajaan, maka pihaknya akan menutup dan menyegel produsen MinyaKita.

    “Tidak ada kompromi! Saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini.”

    “Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!” jelasnya. 

    Amran menegaskan, tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat.

    Dia pun memastikan Pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan. 

    “Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu bertindak tegas!” tegasnya. 

    3 Produsen MinyaKita Ini Dibidik Bareskrim Polri 

    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membidik tiga produsen MinyaKita karena diduga mengurangi isi takaran minyak goreng kemasan sebanyak 1 liter.

    Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

    Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah yang juga memproduksi kemasan botol ukuran 1 liter.

    Terakhir, PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten, yang memproduksi MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter.

    “Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda.”

    “Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu (9/3/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

    Berdasarkan pengukuran sementara, Helfi mengatakan bahwa isi minyak goreng hanya sekitar 700 hingga 900 ml saja untuk kemasan 1 liter.

    “Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml,” ungkapnya.

    Atas temuan tersebut, kata Helfi, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan. 

    Selain itu, Bareskrim juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat ini.

    “Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Helfi. 

  • VIDEO MinyaKita 1 Liter Diduga Tak Sesuai Takaran, 3 Produsen Dibidik Bareskrim – Halaman all

    VIDEO MinyaKita 1 Liter Diduga Tak Sesuai Takaran, 3 Produsen Dibidik Bareskrim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga produsen minyak goreng MinyaKita kini tengah dibidik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

    Mereka diduga mengurangi isi takaran dalam kemasan minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter.

    Kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).

    Dalam sidak tersebut, Amran menemukan ketidaksesuaian antara volume minyak yang tercantum di kemasan dan isi sebenarnya–tertera keterangan 1 liter, ternyata isinya kurang dari itu.

    Kapolri Pastikan Tindak Tegas

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menindak tegas produsen yang terbukti melakukan pelanggaran.

    Menurutnya, tim kepolisian telah turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki dugaan praktik curang ini.

    “Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum,” kata Kapolri kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Lebih mengejutkan lagi, dalam penyelidikan itu, kepolisian menemukan produk MinyaKita palsu yang menggunakan label serupa tetapi tidak diproduksi secara resmi.

    “Ada yang menggunakan label MinyaKita, namun sebenarnya palsu. Ini semua sedang kita proses,” ungkapnya.

    Kasus ini, lanjut Jenderal Sigit, akan segera dirilis oleh Satgas Pangan Polri setelah penyelidikan lebih lanjut.

    MinyaKita Tak Sesuai Takaran

    Dalam sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Mentan Amran membeli satu lusin MinyaKita kemasan 1 liter dan satu kotak kemasan 2 liter.

    Ia kemudian meminta agar minyak tersebut diuji dengan gelas ukur untuk memastikan volumenya.

    Hasilnya mengejutkan—beberapa kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750-800 mililiter.

    Tak hanya itu, harga jual MinyaKita di pasaran juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

    Amran menemukan minyak goreng ini dijual hingga Rp 18 ribu per liter.

    “Kami temukan MinyaKita dijual Rp 18 ribu per liter. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” ujar Amran di lokasi.

    Atas temuan ini, Amran meminta agar produsen yang terlibat segera diproses secara hukum.

    Bareskrim Bidik 3 Produsen

    Menindaklanjuti hal tersebut, Bareskrim Polri kini membidik tiga produsen yang diduga bertanggung jawab atas ketidaksesuaian takaran. 

    Tiga produsen minyak goreng merek MinyaKita kini menjadi sorotan Bareskrim Polri. Mereka diduga mengurangi isi takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya 1 liter.

    Ketiga produsen yang tengah diselidiki, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

    Kemudian, kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah.

    Terakhir MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkap dari hasil pengukuran langsung, volume minyak goreng dalam kemasan tersebut tidak sesuai dengan yang tertera di label.

    “Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda. Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Helfi dikutip dari TribunTangerang, Senin (10/3/2025).

    “Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml,” jelasnya kemudian.

    Atas temuan ini, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah menyita barang bukti MinyaKita yang diduga mengalami pengurangan volume.

    “Kami telah melakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Helfi.

    Pemerintah Didesak Hitung Kerugian Negara

    Anggota Komisi VI DPR Sadarestuwati mendesak pemerintah segera menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan pengurangan takaran minyak goreng MinyaKita dalam kemasan 1 liter.

    Menurutnya, langkah ini sangat mendesak mengingat MinyaKita merupakan minyak bersubsidi yang menggunakan anggaran negara dari pajak rakyat.

    “Mari kita awasi bersama. Isu ini tidak boleh gampang luntur karena menyangkut hak rakyat, hak konsumen atas pembelian produk,” tegas Sadarestuwati, Senin (10/3/2025).

    Sadarestuwati, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, mengaku prihatin dengan kasus ini.

    “Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag dan Polri yang terlibat langsung dalam proses itu, ada berapa botol MinyaKita yang dicurangi?”

    “Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi? Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya,” ujar Sadarestuwati.

    Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan transparansi dalam produksi dan distribusi Minyakita. 

    Sebab, praktik curang ini berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat, terutama karena minyak goreng bersubsidi seharusnya dirancang untuk membantu rakyat kecil.

    “Bahaya sekali ini takaran minyak subsidi buat rakyat kecil dicurangi. Presiden Prabowo perlu memberi arahan khusus kepada para pembantunya.”

    “Ini berujung petaka buat rakyat. Sudah pakai duit subsidi, takarannya dicurangi, harga ecerannya naik tinggi. Betul-betul celaka tiga belas ini bagi rakyat,” tegas Sadarestuwati.

    Desak Pemerintah Tindak Tegas

    Sadarestuwati mendesak pemerintah segera bertindak dengan melibatkan Inspektorat Kementerian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Polri untuk menelusuri dugaan kerugian negara akibat praktik ini.

    “Jangan main-main. Apalagi main mata dan main saweran. Itu duit subsidi, asalnya dari duit pajak, itu duit rakyat,” tegasnya.

    Tak hanya soal MinyaKita, Sadarestuwati juga menyoroti berbagai permasalahan yang makin membebani masyarakat, seperti dugaan pencampuran (blending)  dan oplosan bahan bakar minyak (BBM), lambannya respons Bulog dalam menyerap gabah petani, hingga lonjakan harga pangan.

    “Sungguh ironis negara kita ini, membuat kebijakan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat, tapi ujungnya justru membuat rakyat semakin susah dan menderita. Maka kasus-kasus di atas harus segera di tangani dan di tuntaskan secara serius tanpa pandang bulu,” ujarnya.

     

    (Tribunnews/Abdi/Fersianus/Tribun Tangerang/Apfia Toconny Billy/Malau)

  • Pedagang di Jaksel Mengaku Dirugikan dan Khawatir Omzet Turun Imbas Temuan Takaran Minyakita Disunat – Halaman all

    Pedagang di Jaksel Mengaku Dirugikan dan Khawatir Omzet Turun Imbas Temuan Takaran Minyakita Disunat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terjadi penemuan praktik pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter menjadi 750 sampai 800 mililiter (mL).

    Hal ini pun dikeluhkan sejumlah pedagang di kawasan Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Salah satu pedagang bernama Dina mengaku tak pernah mengetahui takaran asli dari Minyakita yang dijual.

    Pasalnya, jelas Dina, dirinya hanya menerima produk tersebut dari pihak produsen.

    “Kalau 1 liter ya saya percaya saja, nggak pernah coba buat tes,” kata Dina saat diwawancarai di lokasi, Senin (10/3/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Ia menyebut, beredarnya Minyakita yang tak sesuai takaran sudah merugikan pedagang dan pembeli.

    “Pasti merugikan, banyak yang komplain kan pembelinya,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan pedagang lain yang bernama Saung.

    Ia mengaku khawatir temuan itu berdampak terhadap omzet penjualannya.

    “Khawatir pasti, merugikan, bisa-bisa nggak laku nanti,” ungkap Saung.

    Sebelumnya, penemuan takaran Minyakita diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.

    Untuk diketahui, Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.

    Amran mengatakan praktik curang penyunatan isi takaran tidak bisa ditoleransi.

    Dengan pelanggaran ini, Amran bahkan meminta perusahaan diproses hukum dan ditutup.

    “Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran,” imbuhnya.

    Kekecewaan Amran bertambah setelah melihat kecurangan lain.

    Ia menemukan harga jual Minyakita lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Minyak ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.

    “Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat,” ucap Amran.

    Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman apabila terbukti ada pelanggaran.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut,” tuturnya.

    Pemerintah Didesak Hitung Kerugian Negara

    Anggota Komisi VI DPR Sadarestuwati meminta pemerintah segera menghitung kerugian negara akibat praktik pengurangan takaran Minyakita.

    Sadarestuwati menegaskan, langkah tersebut mendesak, mengingat Minyakita merupakan program subsidi yang menggunakan anggaran negara dari pajak rakyat.

    “Mari kita awasi bersama dan isu ini tidak boleh gampang luntur karena menyangkut hak rakyat, hak konsumen atas pembelian produk,” kata Sadarestuwati saat dihubungi pada Senin.

    Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku sangat prihatin dengan kasus tersebut.

    “Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag, dan Polri yang terlibat langsung dalam proses itu, ada berapa botol Minyakita yang dicurangi? Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi? Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya,” ujar Sadarestuwati.

    Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan transparansi dalam produksi dan distribusi Minyakita. 

    Pasalnya, praktik curang ini berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat, terutama karena minyak goreng bersubsidi seharusnya dirancang untuk membantu rakyat kecil.

    “Bahaya sekali ini takaran minyak subsidi buat rakyat kecil dicurangi. Presiden Prabowo perlu memberi arahan khusus kepada para pembantunya.”

    “Ini berujung petaka buat rakyat. Sudah pakai duit subsidi, takarannya dicurangi, harga ecerannya naik tinggi. Betul-betul celaka tiga belas ini bagi rakyat,” tegas Sadarestuwati.

    Sadarestuwati mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan melibatkan Inspektorat Kementerian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Polri untuk menghitung potensi kerugian negara. 

    Menurutnya, kasus ini tidak boleh ditoleransi, apalagi jika ada indikasi kongkalikong dalam pengawasan.

    “Jangan main-main. Apalagi main mata dan main saweran. Itu duit subsidi, asalnya dari duit pajak, itu duit rakyat,” ucapnya.

    Sadarestuwati juga menyoroti sejumlah isu lain yang membebani masyarakat, mulai dari dugaan praktik pencampuran (blending) dan oplosan BBM, lambannya respons Bulog dalam menyerap gabah petani, hingga kenaikan harga pangan.

    “Sungguh ironis negara kita ini, membuat kebijakan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat, tapi ujungnya justru membuat rakyat semakin susah dan menderita. Maka kasus-kasus di atas harus segera ditangani dan dituntaskan secara serius tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Takaran Minyakita Disunat, Pedagang di Jaksel Ngaku Dirugikan hingga Takut Omzet Turun.

    (Tribunnews.com/Deni/Gilang/Fersianus)(TribunJakarta.com/Annas Furqon)

  • Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Sekjen Partai Komunis Vietnam di Istana Merdeka – Page 3

    Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Sekjen Partai Komunis Vietnam di Istana Merdeka – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam, To Lam di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3/2025). Kunjungan ini menandai 70 tahun hubungan Indonesia dan Vietnam.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Sekjen To Lam tiba di Halaman Istana Merdeka sekitar pukul 16.45 WIB. Kedatangan Sekjen To Lam disambut pasukan jajar kehormatan.

    Sejumlah pelajar menggunakan seragam sekolah turut menyambut kedatangan Sekjen To Lam. Mereka membawa bendera Indonesia dan Vietnam.

    Prabowo yang mengenakan setelan jas bewarna abu-abu langsung menyambut kedatangan Sekjen To Lam. Keduanya tampak saling berjabat tangan.

    Kemudian, Prabowo dan Sekjen To Lam mengikuti upacara penyambutan pemimpin negara. Lagu kedua negara dikumandangkan yang diselingi bunyi meriam sebanyak 21 kali.

    Usai upacara, Prabowo dan Sekjen To Lam mengenalkan para delegasi masing-masing Prabowo tampak didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Kemudian, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

     

  • Prabowo Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam di Istana, Disambut Ratusan Siswa SD

    Prabowo Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam di Istana, Disambut Ratusan Siswa SD

    loading…

    Ratusan siswa SD dan MI menyambut kunjungan kenegaraan Sekjen Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam ke Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto/Binti Mufarida

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan dari Sekjen Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Sekjen To Lam disambut oleh ratusan anak-anak Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang melambaikan bendera Merah Putih dan Vietnam. Tampak juga para pasukan jajar kehormatan yang mengenakan pakaian adat.

    Sementara itu, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga ikut hadir diantaranya Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menkeu Sri Mulyani, Menlu Sugiono, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    Selanjutnya Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Mentan Andi Amran Sulaiman, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Investasi Rosan Roeslani.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana mengatakan bahwa kunjungan kenegaraan Sekjen PKV To Lam menandai 70 tahun hubungan Indonesia – Vietnam.

    Sekjen PKV To Lam direncanakan berada di Indonesia selama tiga hari dari tanggal 9-11 Maret 2025.

    Yusuf mengatakan, To Lam akan disambut dengan Upacara Kenegaraan, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pertemuan antara kedua pemimpin.

    “Setelahnya, akan digelar pertemuan bilateral antara delegasi Indonesia dan Vietnam untuk membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang strategis,” jelas Yusuf.

    Lebih lanjut, Yusuf mengatakan sebagai bagian dari rangkaian acara, Presiden Prabowo dan Sekjen To Lam akan memberikan keterangan pers bersama guna menyampaikan hasil pertemuan kepada publik.

    “Selain penyambutan kenegaraan dan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, selama di Indonesia Sekjen To Lam juga diagendakan untuk bertemu dengan para pengusaha serta pimpinan MPR, DPR, dan DPD RI,” ujarnya.

    (shf)