Tag: Amran Sulaiman

  • DPR minta pemerintah tarik minyak goreng tak sesuai takaran dari pasar

    DPR minta pemerintah tarik minyak goreng tak sesuai takaran dari pasar

    “Merugikan kesehatan, bahaya, dan kemudian dari segi ekonomis itu sangat mahal dibandingkan yang 1.000 mililiter,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk segera menarik produk minyak goreng yang volumenya tidak sesuai takaran dari pasaran, baik produk Minyakita maupun produk lainnya.

    Selain itu, menurut dia, ada produk minyak goreng yang juga tidak memiliki keterangan kedaluwarsa. Dia mengatakan produk yang tak sesuai takaran dan bahkan tak memiliki tanggal kedaluwarsa itu membahayakan bagi masyarakat.

    “Merugikan kesehatan, bahaya, dan kemudian dari segi ekonomis itu sangat mahal dibandingkan yang 1.000 mililiter,” kata Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat.

    Adapun Dasco bersama jajaran Komisi VI DPR RI mengunjungi Pasar Kramat Jati untuk inspeksi mendadak (sidak) produk-produk Minyakita yang beredar. Dari pengecekan tersebut, dia memastikan Minyakita yang beredar sudah sesuai dengan takaran.

    Namun, dia menemukan ada produk minyak goreng dengan merek Rizki yang diproduksi dari produsen bernama BKP, yang tidak sesuai dengan takaran. Dari kemasan 1 liter, produk minyak goreng itu hanya berisi kurang dari 800 mililiter.

    Selain itu, menurut dia, produk tersebut tidak memiliki tanggal kedaluwarsa. Kemudian barcode dari produk minyak tersebut tidak bisa dipindai oleh para petugas yang ikut mengecek.

    “Harganya Rp16 ribu dan kadaluwarsanya tidak ada, barcodenya juga menurut teman-teman nggak bisa dicek,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    Mentan menemukan hal itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar yang terletak di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (6/3).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Presiden Prabowo Minta Pedagang Eceran Minyakita Tak Ditindak

    Presiden Prabowo Minta Pedagang Eceran Minyakita Tak Ditindak

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait kasus Minyakita tak sesuai takaran. Presiden menegaskan kepolisian tidak boleh menindak pedagang eceran, karena mereka belum tentu mengetahui adanya manipulasi takaran dalam produk yang mereka jual.

    Menurut Amran, Presiden Prabowo ingin fokus pada produsen yang melakukan pelanggaran, bukan pengecer yang hanya mendapatkan keuntungan kecil.

    “Pesan terpenting, jangan menindak pengecer di ujung. Yang kita tindak adalah produsennya. Pengecer ini masyarakat kecil yang hanya cari untung Rp 100 sampai Rp 1.000. Itu pesan Bapak Presiden,” ujar Amran, Kamis (13/3/2025).

    Amran menegaskan tindakan tegas harus diberikan kepada produsen yang mencurangi takaran Minyakita. Jika dibiarkan, praktik ini dapat menjadi kebiasaan buruk yang merugikan rakyat dan menghambat kemajuan ekonomi.

    “Dibiarkan satu, berarti kita membiarkan kejahatan berkembang. Kapan kita bisa maju?” tegasnya.

    Ia juga mengungkapkan kepolisian telah menemukan penyelewengan sebanyak 10 ton minyak goreng bersubsidi. Saat sidak di lapangan, ditemukan volume minyak dalam kemasan yang seharusnya 1 liter, hanya berisi 750 mililiter atau engurangan sebesar 25%.

    “Bayangkan jika penyunatan ini terjadi pada satu hingga dua juta ton minyak goreng, berapa besar kerugian rakyat Indonesia?” ujarnya.

    Sebanya tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik sunat takaran MinyakKita, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Ketiga perusahaan ini menjual minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya 1 liter, tetapi hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

    “Begitu ditemukan bersalah dalam pengecekan, langsung tindak tegas,” kata Amran saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (10/3/2025).

    Selain itu, Amran juga menyoroti adanya praktik penjualan Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, yang semakin membebani masyarakat kecil.

  • Cara Mendapatkan Kompensasi Uang MinyaKita, Panduan Lengkap Pengajuan Klaim Ganti Rugi – Halaman all

    Cara Mendapatkan Kompensasi Uang MinyaKita, Panduan Lengkap Pengajuan Klaim Ganti Rugi – Halaman all

    Cara Mendapatkan Kompensasi Uang Minyakit, Panduan Lengkap Pengajuan Klaim Ganti Rugi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa konsumen yang merasa dirugikan akibat penyunatan volume Minyakita berhak mendapatkan kompensasi berupa pengembalian uang sesuai ketentuan yang berlaku.

    Hal ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, konsumen yang dirugikan dapat mengajukan kompensasi ganti rugi atau uang kembali dengan mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan.

    Pengajuan Kompensasi

    Proses Pengajuan Kompensasi:

    Moga menjelaskan bahwa konsumen tidak perlu datang langsung ke kantor Kemendag di Jakarta.

    Pengajuan kompensasi dapat dilakukan melalui jalur yang lebih mudah, seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) yang ada di masing-masing daerah.

    Ini memudahkan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil seperti Kalimantan atau Papua, untuk mengajukan klaim.

    Pentingnya Menyimpan Bukti Pembelian:

    Moga juga mengingatkan konsumen untuk selalu meminta dan menyimpan faktur atau nota pembelian saat membeli Minyakita.

    Bukti pembayaran ini sangat penting sebagai dasar klaim kompensasi.

     “Jika membeli barang yang tidak sesuai, faktur bisa digunakan untuk mengajukan klaim,” ujarnya.

    Langkah-langkah Pengajuan Kompensasi:

    Jika konsumen menemukan Minyakita yang dibeli tidak sesuai dengan ketentuan, segera hubungi pedagang atau pengecer untuk mengganti produk yang bermasalah.

    Jika tidak mendapatkan solusi yang memadai, konsumen bisa langsung mengajukan klaim ke BPSK atau LPKSM setempat untuk penyelesaian lebih lanjut.

    Total Kompensasi yang Dapat Diterima: Kompensasi yang bisa diklaim konsumen akan disesuaikan dengan ukuran dan volume produk yang tidak sesuai.

    Sebagai contoh, jika produk tidak memenuhi volume yang ditentukan, konsumen akan mendapatkan kompensasi dalam bentuk uang yang setara dengan selisih harga.

    “Misalnya, harga satu liter Minyakita adalah Rp 15.700, jika kurang, kekurangannya akan dikembalikan dalam bentuk uang,” jelas Moga.

    Dengan langkah-langkah ini, Kemendag berharap bisa memberikan perlindungan kepada konsumen yang merasa dirugikan dan memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terpenuhi.

    Jadi, bagi konsumen yang merasa dirugikan, segera ajukan klaim untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Pengamat Apresiasi Upaya Prabowo

    Pengamat Politik Indonesia Political Review Iwan Setiawan menyorot ketegasan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto yang sigap menindak kecurangan MinyaKita.

    Iwan menilai langkah Prabowo yang sigap ini mencerminkan bahwa memang tidak ada satu orang pun yang kebal hukum di pemerintahannya.

    “Menurut saya, respons Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum atas perkara kasus Minyakita yang mencuat beberapa waktu belakangan ini menunjukkan kesigapan dan kehadiran negara dalam menjaga dan melindungi rakyatnya,” kata Iwan di Jakarta, Kamis (13/3).

    Hal ini juga turut membuktikan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik spekulatif dan manipulasi harga bukanlah sesuatu yang ditunda-tunda, melainkan diambil dengan tindakan nyata.

    “Sidak dan penelusuran yang dilakukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap takaran MinyaKita di lapangan saya yakin merupakan instruksi dan atensi dari Presiden, sebagaimana atensi Presiden terhadap kasus-kasus mega korupsi yang belakangan ini juga mencuat,” jelas Iwan.

    Prabowo dinilai Iwan makin serius dalam bersih-bersih di era pemerintahannya terutama pada kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan rakyat luas.

    “Sepertinya Presiden Prabowo benar-benar sedang melakukan bersih-bersih terhadap korupsi dan penyelewengan yang merugikan rakyat. Saya kira memang proses bersih-bersih seperti ini memang perlu dilakukan,” imbuhnya

    Selain itu, menurut Iwan langkah Prabowo juga turut menegaskan kehadiran negara untuk rakyatnya yang menjadi pondasi utama agar pemerintah dengan tanpa beban berlari cepat merealisasikan program-programnya demi kemajuan bangsa dan negara. 

    “Untuk itu saya kira ketegasan dan kesigapan pemerintah ini patut diapresiasi bahwa pemerintah tak main-main dalam hal pangan,” tutupnya.

  • Kasus Minyakita Jadi Atensi Prabowo: Tak Boleh Ada Pihak yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat – Halaman all

    Kasus Minyakita Jadi Atensi Prabowo: Tak Boleh Ada Pihak yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto sangat geram dan mengecam keras para pelaku yang mengurangi takaran hingga memalsukan minyak goreng Minyakita.

    Prabowo pun menghendaki agar para pelaku dihukum dengan hukuman setimpal. Dan menegaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum atas perkara kasus Minyakita.

    Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    “Ya gimana, masak nggak marah ya kan, orang rakyat banyak, yang marah itu nggak hanya Presiden, kita juga semua marah kan,” kata Sudaryono.

    Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan pernyataan Prabowo bahwa tidak boleh ada pihak yang menari-nari di atas penderitaan rakyat banyak dan merugikan rakyat.

    “Pesan Presiden adalah tidak boleh ada lagi siapapun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat,” ucap dia.

    Untuk itu, menurut Sudaryono, ditegaskan oleh Prabowo bahwa tidak ada satupun pihak kebal hukum di era pemerintahannya. Prabowo juga tak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku.

    “Intinya, nggak ada, tidak ada siapapun itu nggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Menurut Presiden mengatakan seperti itu, siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus dengan tegas lah,” ujar Sudaryono.

    Sebelumnya, kasus ini pada awalnya terungkap usai Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan sidak ketidaksesuaian pada takaran pada minyak goreng MinyaKita. Ia menemukan MinyaKita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750-800 mililiter.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti tersebut.

  • Penguatan pengawasan penting cegah kasus MinyaKita terulang

    Penguatan pengawasan penting cegah kasus MinyaKita terulang

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Wapres: Penguatan pengawasan penting cegah kasus MinyaKita terulang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 12 Maret 2025 – 17:11 WIB

    Elshinta.com – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyebutkan bahwa penguatan pengawasan di lapangan penting untuk mencegah terulangnya kasus MinyaKita yang beredar di pasaran namun kurang dari standar yang ditentukan.

    “Nanti ke depan akan kita tindak lanjuti lagi. Monitoring dikuatkan dan kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” kata Gibran dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Saat ini menurut Gibran pemerintah sudah menggencarkan pemeriksaan dan pemantauan peredaran minyak goreng MinyaKita di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong.

    Hal itu dilakukan guna memastikan produk MinyaKita yang beredar di pasaran didominasi oleh produk yang sudah memenuhi standar yang ditetapkan.

    “Sudah dilakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semua,” katanya.

    Terkait dengan temuan kecurangan MinyaKita, hal ini berawal dari sidak yang dilakukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada Sabtu (8/3) di daerah Jakarta Selatan.

    Saat itu, ia menyidak pasar di Jalan Raya Jagakarsa dan menemukan bahwa MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.

    Selain itu, Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Mentan melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk itu kepada para pedagang di pasar tersebut.

    “Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas saat sidak itu berlangsung.

    Setelah itu, Mentan memerintahkan jajarannya yang ikut dalam sidak agar melakukan penakaran dengan menggunakan gelas takar ukuran 1 liter disaksikan langsung aparat kepolisian dari Satgas Pangan.

    Hal ini membuktikan masih adanya pihak produsen yang mengemas MinyaKita tidak sesuai standar yang berlaku.

    Lebih lanjut Mentan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Kabareskrim Polri termasuk Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

    Mentan menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, produsen MinyaKita akan dipidanakan dan pabrik mereka akan ditutup.

    “Tidak ada kompromi. Jika terbukti salah, kami minta dipidanakan,” kata Amran.

    Sumber : Antara

  • Kasus Minyakita Jadi Atensi Prabowo: Tak Boleh Ada Pihak yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat – Halaman all

    Wamentan Ungkap Presiden Prabowo Marah Dengar MinyaKita Disunat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut Presiden Prabowo Subianto marah setelah mengetahui adanya penyunatan isi Minyakita.

    Sejumlah temuan mengungkapkan Minyakita isi 1 liter (1.000 mililiter) hanya berisikan 750-900 mL.

    Hal itu disampaikan Sudaryono seusai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    “Ya gimana, masak enggak marah ya kan. Yang marah itu enggak hanya Presiden, kita juga semua marah kan,” kata Sudaryono, Rabu.

    Prabowo berpesan supaya siapa saja tidak menari-nari di atas kepentingan rakyat.

    Sudaryono mengatakan Prabowo tidak ingin ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan melalui pengorbanan rakyat. 

    “Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan. Kayak ngurangi timbangan, ngurangi kualitas, ngurangi volume, itu kan sudah jelas kejahatan lah, ya,” ucap dia.

    Prabowo, kata Sudaryono, ingin rakyat mendapatkan kualitas produk dan pelayanan jasa yang baik dengan jumlah yang semestinya.

    Prabowo menegaskan tidak ada yang kebal hukum. 

    “Yang harusnya 1 liter dengan kualitas tertentu minyak goreng, ya harus gitu. Intinya enggak ada, tidak ada siapapun itu, enggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia menurut Presiden mengatakan seperti itu,” ucap Sudaryono.

    “Siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas, lah,” pungkasnya.

    Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah itu juga mengutip ayat Al-Qur’an, yakni Surat Al-Mutaffifin (orang-orang yang curang).

    Ayat tersebut menyiratkan larangan mengurangi takaran timbangan.

    “Ngurangi timbangan itu neraka ancamannya, tapi selain ancaman neraka kalau sudah nanti di akhirat masuk neraka, juga akan ditindak tegas (di dunia),” ujar Sudaryono.

    Tanggapan DPR

    Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, memahami bahwa memang kerap terjadi pemalsuan produk Minyakita.

    Menurutnya, pemalsuan bahkan terjadi sampai ke ranah merek.

    Dia pun meminta Kementerian Perdagangan untuk segera mencirikan pihak distributor hingga pengecer yang resmi.

    “Sebenarnya memang terjadi pemalsuan. Jadi selain memang yang resmi dan kemudian mengurangi takaran, ini yang resmi dan mengurangi takaran, ini memang ada,” kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Herman sendiri sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso soal adanya pemalsuan Minyakita.

    “Kami pun di DPR, kami akan sama-sama ke dapil, ya, dan kami akan juga mengecek Minyakita ini, baik dari sisi harga maupun dari sisi jumlah, takaran, benar tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kaya Ketua DPP Partai Demokrat itu.

    Karena itu, dia mengatakan pemalsu yang melakukan aksinya sampai ke ranah merek juga akan terlihat.

    “Oleh karenanya terlepas dari yang ditemukan yang memang asli dan ditemukan melanggar, kami juga akan melihat mana yang memang memalsukan karena sebelumnya juga terjadi pemalsuan,” kata Herman.

    Dia juga meminta Kemendag untuk segera memberikan ciri-ciri mana yang menjadi distributor ataupun penyalur, pengecer Minyakita yang asli. 

    “Bahkan sekarang katanya harus memasang spanduk sehingga betul-betul yang diterima masyarakat sesuai yang telah dialokasikan oleh negara,” tandasnya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan. 

    Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangannya, Sabtu.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reza Deni)

  • Viral Kecurangan Minyakita, Disperindag Sulsel Adakan Sidak Distributor dan Sebut Aman

    Viral Kecurangan Minyakita, Disperindag Sulsel Adakan Sidak Distributor dan Sebut Aman

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Viralnya kasus kecurangan distributor minyak kemasan Minyakita, membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel bergerak.

    Disperindag Sulsel pun turun langsung ke pasaran untuk mengecek minyak kemasan tersebut.

    Dipimpin langsung oleh Kepala Disperindag, Ahmadi Akil tim melakukan peninjauan langsung ke distributor di Makassar dan Gowa, Rabu (12/3/2025).

    Distributor D2 terletak di Antang, sementara Sumatera di Kabupaten, Gowa.

    “Sumatera Gowa itu diberi kewenangan untuk melakukan kemasan Minyakita, yang kemasan bantal ya,” katanya.

    Untuk distributor pertama yang dikunjungi pihak Disperindag tidak menemukan kecurangan.

    “Untuk kemasan bantal tadi kita sudah uji coba tidak ada, pas tidak ada kurang, pas, aman,” ungkapnya.

    Kemudian, untuk kemasan pouch yang seperti ditemukan Amran Sulaiman tak beredar di Sulawesi.

    Ahmad Akil menegaskan kemasan tersebut tidak beredar di wilayahnya dan khusus di Pulau Jawa.

    “Kita cek tidak ada masalah, pas. yang bermasalah kemarin itu waktu Pak Mentan (sidak) kemasan botol,” sebutnya.

    “Nah memang kalau kemasan botol tidak ada di Sulawesi itu, semua ada di Jawa,” tuturnya. (Erfyansyah/fajar)

  • Soal Polemik Minyakita, Legislator PAN Tegaskan Komitmen Menko Zulhas Jaga Stabilitas Pangan – Halaman all

    Soal Polemik Minyakita, Legislator PAN Tegaskan Komitmen Menko Zulhas Jaga Stabilitas Pangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar Abdul Kadir, memastikan Menteri Koordinator Bidang Pangan  Zulkifli Hasan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas dan ketahanan sektor pangan di tanah air.  

    Ajbar menepis nada miring jika di tangan Menko Zulhas tata kelola pangan RI menjadi buruk. Hal tersebut merespons soal temuan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran.

    “Menko Zulhas merupakan sosok berkomitmen tinggi dalam menjaga stabilitas dan ketahanan pangan di Indonesia. Tidak tepat bila disalahkan atas serangkaian masalah yang terjadi akhir-akhir ini ,” kat Ajbar kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

    Lebih jauh, Legislator PAN itu mengatakan Menko Zulhas juga ditunjukkan lewat mendorong tindakan tegas terhadap perusahaan minyak goreng yang melakukan kecurangan pada volume produk MinyaKita. 

    Menurut Ajbar, sikap tegas Menko Zulhas tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga integritas distribusi bahan pokok, terutama di bulan suci Ramadan.

    “Itu komitmen yang ditunjukkan oleh Menko Zulhas,” Politikus PAN ini. 

    Ke depan, Ajbar berharap permasalahan soal takaran MinyaKita ini dapat menjadi refleksi bersama untuk perbaikan tata kelola agar rakyat tidak terus menjadi korban. 

    Dia meminta agar tak ada saling menyalahkan satu sama lain dalam urusan Minyakita ini.

    “Seharusnya bersinergi dan bahu membahu demi  perbaikan tata kelola pangan di Indonesia,” kat dia.

    Ajbar juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam penanganan kasus peredaran MinyaKita, yang tidak sesuai takaran atau volume sudah on the track atau sesuai dengan jalur. Produsen nakal yang ‘menyunat’ takaran minyak itu ditindaklanjuti.

    “Pemerintah gerak cepat, setelah adanya temuan MinyaKita tak sesuai takaran dalam kemasan. Penangananya sudah on the track,”  tandasnya.

    Dia juga mendorong, pemerintah membongkar dalang di balik penyimpangan minyak goreng merek MinyaKita yang terjadi di pasaran. Berdasar hasil sidak di lapangan ditemukan kemasan 1 liter menjadi 800 mililiter.

    “Keseriusan pemerintah menindak tegas perusahaan minyaKita. Tidak perlu waktu lama untuk memastikan siapa dalang dari kurangnya takaran MinyaKita,” tandas Ajbar.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan. 

    Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangannya, Sabtu.

  • Respons Gibran Soal Kasus Sunat Takaran MinyaKita: Kita Tindaklanjuti

    Respons Gibran Soal Kasus Sunat Takaran MinyaKita: Kita Tindaklanjuti

    Bisnis.com, JAKARTA–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons terungkapnya kasus kecurangan berupa pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi MinyaKita. 

    Gibran menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditindaklanjuti hingga ke akarnya. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kasus pidana kecurangan minyak goreng terjadi lagi di kemudian hari.

    “Kita akan tindaklanjuti ini. Kita tidak mau kejadian seperti ini terulang kembali,” tegas Gibran di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Menurut Gibran setelah kasus kecurangan itu muncul ke permukaan, pemerintah mulai melakukan sidak minyak goreng ke pasar tradisional dan toko kelontong.

    “Sudah diakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semuanya,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (08/03/2025).

    Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa kemasan MinyaKita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750–800 mililiter. Hal ini lantas menimbulkan kecaman publik, terlebih karena terjadi di bulan Ramadan. 

    Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Hasilnya, penyidik kepolisian berhasil menangkap para tersangka yang mengurangi takaran MinyaKita.

  • Wapres : penguatan pengawasan penting cegah kasus MinyaKita terulang

    Wapres : penguatan pengawasan penting cegah kasus MinyaKita terulang

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyebutkan bahwa penguatan pengawasan di lapangan penting untuk mencegah terulangnya kasus MinyaKita yang beredar di pasaran namun kurang dari standar yang ditentukan.

    “Nanti ke depan akan kita tindak lanjuti lagi. Monitoring dikuatkan dan kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” kata Gibran dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Saat ini menurut Gibran pemerintah sudah menggencarkan pemeriksaan dan pemantauan peredaran minyak goreng MinyaKita di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong.

    Hal itu dilakukan guna memastikan produk MinyaKita yang beredar di pasaran didominasi oleh produk yang sudah memenuhi standar yang ditetapkan.

    “Sudah dilakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semua,” katanya.

    Terkait dengan temuan kecurangan MinyaKita, hal ini berawal dari sidak yang dilakukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada Sabtu (8/3) di daerah Jakarta Selatan.

    Saat itu, ia menyidak pasar di Jalan Raya Jagakarsa dan menemukan bahwa MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.

    Selain itu, Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Mentan melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk itu kepada para pedagang di pasar tersebut.

    “Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas saat sidak itu berlangsung.

    Setelah itu, Mentan memerintahkan jajarannya yang ikut dalam sidak agar melakukan penakaran dengan menggunakan gelas takar ukuran 1 liter disaksikan langsung aparat kepolisian dari Satgas Pangan.

    Hal ini membuktikan masih adanya pihak produsen yang mengemas MinyaKita tidak sesuai standar yang berlaku.

    Lebih lanjut Mentan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Kabareskrim Polri termasuk Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

    Mentan menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, produsen MinyaKita akan dipidanakan dan pabrik mereka akan ditutup.

    “Tidak ada kompromi. Jika terbukti salah, kami minta dipidanakan,” kata Amran.

    Pewarta: Livia Kristianti
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025