Tag: Amran Sulaiman

  • Mentan Amran ungkap beras oplosan beredar di minimarket

    Mentan Amran ungkap beras oplosan beredar di minimarket

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan ada beras oplosan yang dikemas ulang sebagai produk premium telah beredar di beberapa minimarket terkenal.

    Hal itu terungkap setelah tim terkait melakukan pengambilan sampel dari berbagai tingkatan distribusi, termasuk dari beberapa minimarket dan supermarket.

    “Iya, beredar. Supermarket beredar. Itu kami ambil sampel dari sana semua,” kata Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Namun, saat ini pihaknya mengaku telah melihat pihak minimarket yang secara tiba-tiba menarik produk beras oplosan tersebut dari peredaran setelah Amran membongkar kasus tersebut. Diharapkan langkah ini akan berdampak positif bagi konsumen.

    Meski demikian, Amran menyebut bukti-bukti terkait praktik pengoplosan ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

    Terkait sanksi, Amran meminta agar penindakan hukum difokuskan pada produsen besar yang melakukan kecurangan, bukan kepada pedagang kecil.

    “Jangan korbankan pedagang kecil. Tapi ke produsennya yang besar-besar. Janganlah yang penjual eceran,” kata dia.

    Pasalnya, ia menjelaskan bahwa pedagang eceran seringkali hanya menerima dan menjual barang tanpa mengetahui apakah produk tersebut sesuai standar atau tidak.

    Amran mengaku geram dengan pihak-pihak yang mempermainkan harga beras. Meskipun stok beras melimpah, harga di pasaran justru naik akibat praktik kotor ini.

    Ia mengatakan bahwa beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi ikut dioplos menjadi beras premium.

    Modusnya, 80 persen beras SPHP diambil dan dicampur untuk dijadikan beras premium, sementara 20 persen sisanya dijual sesuai ketentuan di kios-kios.

    Amran memperkirakan kerugian akibat pengoplosan beras SPHP ini mencapai Rp10 triliun dalam lima tahun terakhir, atau sekitar Rp2 triliun per tahun. Ia menyebutkan ada 212 produsen merek bebas yang terlibat dalam kecurangan ini, dan mereka telah mulai dipanggil oleh Satgas Pangan Polri.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mentan Amran usulkan target serapan beras Bulog naik jadi 4,5 juta ton

    Mentan Amran usulkan target serapan beras Bulog naik jadi 4,5 juta ton

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengusulkan perubahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 untuk meningkatkan target serapan beras oleh Perum Bulog dari yang semula 3 juta ton menjadi 4,5 juta ton.

    Menurut Amran, langkah itu mendesak karena target serapan beras tahun ini sudah hampir mencapai angka 2,7 juta ton, menyisakan hanya 300 ribu ton lagi yang bisa diserap berdasarkan Inpres yang berlaku saat ini.

    “(Jika Inpres tidak segera diubah) satu bulan ke depan tidak ada pembelian beras lagi (oleh Bulog) padahal masuk panen kedua,” kata Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI–yang membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan, di Jakarta, Rabu.

    Amran mengatakan stok beras nasional saat ini melimpah, bahkan melebihi kapasitas gudang Bulog. Data terkini menunjukkan sisa stok tahun lalu sebanyak 1,7 juta ton, dengan tambahan serapan baru pada tahun ini mencapai 2,6 juta ton dalam kurun waktu enam bulan.

    Menurut Amran, angka itu jauh melampaui rata-rata serapan maksimal lima tahun terakhir yang hanya 1,2 juta ton per tahun.

    Untuk menampung stok yang melimpah ini Bulog telah menyewa gudang tambahan berkapasitas 1,2 juta ton yang saat ini hampir penuh karena digunakan juga untuk menyerap jagung, katanya, menjelaskan.

    Dengan demikian, total kapasitas gudang yang dimiliki Bulog saat ini sudah mencapai lebih dari 4 juta ton, padahal kapasitas standar Bulog hanya 3 juta ton.

    Oleh karena itu, Amran mengatakan meminta restu Komisi IV DPR RI untuk merevisi Inpres terkait target serapan beras agar Bulog bisa menyerap beras hasil panen petani pada musim panen mendatang.

    Ia juga mengatakan tengah mendesak percepatan rapat koordinasi (Rakor) untuk Inpres baru ini agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyerapan hasil panen kedua yang akan tiba di bulan Agustus.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mentan segera umumkan 212 merek beras `nakal` bila tak `berubah`

    Mentan segera umumkan 212 merek beras `nakal` bila tak `berubah`

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mentan segera umumkan 212 merek beras `nakal` bila tak `berubah`
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 30 Juni 2025 – 21:46 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan segera mengumumkan 212 merek beras `nakal` ke publik jika dalam waktu dekat tidak juga menunjukkan itikad baik untuk menghentikan pelanggaran.

    “Nanti kita umumkan. Tunggu aja. Ini masih sabar 1-2 hari. Tapi (jika) tidak ada perubahan, aku umumkan 212 (merek beras nakal), aku umumkan merek-nya. Tunggu aja,” kata Mentan dikonfirmasi di sela puncak peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) Ke-53 Tahun 2025 di Jakarta, Senin.

    Mentan menegaskan sedang bersabar selama satu hingga dua hari, namun jika tidak ada perubahan harga atau perilaku pelaku, maka nama-nama merek akan dipublikasikan secara terbuka ke publik.

    Amran menjelaskan merek-merek tersebut kini tengah diperiksa secara menyeluruh mulai hari ini oleh Satgas Pangan Polri.

    Ia menyoroti harga di tingkat petani menurun, tetapi melonjak di tangan konsumen, dan kejanggalan itu sudah diinvestigasi oleh tim Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri, Kejaksaan dan Bapanas.

    Dia menggambarkan pendekatannya ibarat mengendarai kendaraan, dimulai dari “gigi satu” untuk memberi kesempatan, tapi jika tak berubah maka akan naik ke “gigi lima” dengan tindakan tegas dan terbuka.

    “Itu nanti aku umumkan. Tunggu aja. Kalau kami kasih gigi 1 nggak mau (berubah), gigi 2 naik. Nggak mau (berubah), naik gigi 3. Terakhir nanti gigi 5,” tegasnya.

    Amran menyebut merek-merek yang akan diumumkan sudah dikantongi lengkap dengan nama dan alamat, tinggal menunggu kesediaan mereka melakukan koreksi dalam dua hingga tiga hari ke depan.

    “Mereknya jelas, alamatnya jelas. Saya (akan) umumkan nanti. (Tetapi) saya kasih kesempatan dulu berubah. (Jika) tidak berubah harga, aku umumkan,” imbuh Mentan.

    Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.

    Mentan dalam jumpa pers, di Jakarta, Kamis (26/6), mengatakan awalnya menemukan adanya anomali soal perberasan, padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,15 juta ton.

    “Ini ada anomali, kami cek bersama di pasar 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek, mulai mutu kualitas, timbangannya, beratnya dan seterusnya. Ternyata ada yang tidak pas, termasuk HET (harga eceran tertinggi),” kata Mentan.

    Atas temuan itu, Kementan telah melaporkan 212 produsen beras kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung, karena bermasalah atau nakal dalam perdagangan komoditas tersebut.

    Amran menyatakan sebanyak 212 dari total 268 merek beras yang diinvestigasi oleh jajarannya bersama pemangku kepentingan terkait lainnya, ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    Sumber : Antara

  • Proyeksi kerugian negara Rp2 triliun akibat oplosan beras SPHP

    Proyeksi kerugian negara Rp2 triliun akibat oplosan beras SPHP

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mentan: Proyeksi kerugian negara Rp2 triliun akibat oplosan beras SPHP
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 30 Juni 2025 – 14:23 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memproyeksikan kerugian negara akibat praktik pengoplosan beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium mencapai Rp2 triliun per tahun.

    Mentan yang ditemui seusai Hari Krida Pertanian, di Jakarta, Senin, mengungkapkan modus itu dilakukan dengan mengambil 80 persen beras SPHP bersubsidi dan mengoplosnya menjadi beras premium yang dijual dengan harga lebih tinggi di pasar tanpa mekanisme pengawasan yang efektif.

    Menurutnya, program beras SPHP seharusnya menjamin harga beras lebih murah, karena disubsidi Rp1.500 hingga Rp2.000 per kilogram, namun sebagian besar beras justru tidak sampai ke konsumen yang berhak.

    Dari estimasi 1 juta ton beras yang diduga dioplos, pelaku memperoleh keuntungan selisih harga hingga Rp2.000 per kilogram yang jika dikalikan total volume beras yang didistribusikan bisa menghasilkan potensi kerugian negara Rp2 triliun per tahun.

    “Yang dipajang adalah 20 persen, yang 80 persen (beras SPHP) dioplos jadi premium, naik 2.000 persen, kalau 1,4 juta ton beras (SPHP) kali 80 persen (yang dioplos) itu 1 juta ton beras, 1 juta ton kali Rp2.000 (subsidi) itu Rp2 triliun kerugian negara satu tahun,” kata Mentan.

    Ia menjelaskan hanya 20 persen beras SPHP yang dipajang dan dijual sesuai ketentuan, sedangkan sisanya masuk ke jalur distribusi ilegal dan diperjualbelikan seperti beras komersial biasa.

    Kerugian negara itu diperparah dengan distribusi SPHP yang dilakukan saat panen raya, memperburuk harga di tingkat petani dan membuka ruang besar bagi spekulan memainkan suplai pasar beras.

    Mentan menyebut Satgas Pangan telah turun ke lapangan menyelidiki temuan itu dan mendorong penguatan pengawasan, agar subsidi tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

    “Itu Satgas Pangan sudah turun. Itu SPHP menurut laporan dari bawah, pengakuan mereka. Ini tim yang bekerja secara tertutup, itu 80 persen (beras SPHP) dioplos,” kata Mentan pula.

    Beras SPHP yang seharusnya didistribusikan sesuai standar justru dibongkar, dikemas ulang, dan dipasarkan dengan harga medium atau premium, padahal produk tersebut masih dalam skema Program SPHP.

    Pemerintah mengingatkan seluruh pelaku usaha distribusi beras untuk tidak bermain-main dengan program SPHP, karena jika terbukti melakukan kecurangan, akan ada sanksi yang dijatuhkan sesuai hukum berlaku.

    Meski begitu, Mentan tidak menjelaskan lebih rinci mengenai tempat atau lokasi terjadinya pengoplosan beras SPHP ke premium. Namun, saat ini tengah didalami Satgas Pangan Polri.

    Sumber : Antara

  • Negara Rugi Rp 2 Triliun

    Negara Rugi Rp 2 Triliun

    PIKIRAN RAKYAT – Di tengah meningkatnya produksi, dunia perberasan nasional menghadapi masalah serius. 

    Setelah ditemukan dugaan kecurangan perdagangan beras yang merugikan konsumen hingga Rp 99,35 triliun, kini terungkap praktik pengoplosan beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memproyeksikan kerugian negara akibat praktik pengoplosan beras subsidi itu mencapai Rp 2 triliun per tahun. 

    “Modusnya mengambil 80% beras SPHP bersubsidi dan mengoplosnya menjadi beras premium yang dijual dengan harga lebih tinggi di pasar tanpa mekanisme pengawasan yang efektif,” katanya saat peringatan Hari Krida Pertanian, di Jakarta, Senin 30 Juni 2025.

    Mentan mengatakan, program beras SPHP seharusnya menjamin harga beras lebih murah, karena disubsidi Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per kilogram. Namun, sebagian besar beras justru tidak sampai ke konsumen yang berhak.

    Dari estimasi 1 juta ton beras yang diduga dioplos, pelaku memperoleh keuntungan selisih harga hingga Rp 2.000 per kilogram yang jika dikalikan total volume beras yang didistribusikan bisa menghasilkan potensi kerugian negara Rp 2 triliun per tahun.

    “Yang dipajang adalah 20%, yang 80% (beras SPHP) dioplos jadi premium, naik 2.000%, kalau 1,4 juta ton beras (SPHP) kali 80% (yang dioplos) itu 1 juta ton beras, 1 juta ton kali Rp 2.000 (subsidi) itu Rp 2 triliun kerugian negara satu tahun,” kata Mentan.

    Amran menjelaskan, hanya 20% beras SPHP yang dipajang dan dijual sesuai ketentuan, sedangkan sisanya masuk ke jalur distribusi ilegal dan diperjualbelikan seperti beras komersial biasa. 

    Kerugian negara diperparah dengan distribusi SPHP yang dilakukan saat panen raya, memperburuk harga di tingkat petani dan membuka ruang besar bagi spekulan memainkan suplai pasar beras.

    Dikatakan Amran, Satgas Pangan telah turun ke lapangan menyelidiki temuan itu dan mendorong penguatan pengawasan, agar subsidi tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi. 

    “Itu Satgas Pangan sudah turun. Itu SPHP menurut laporan dari bawah, pengakuan mereka. Ini tim yang bekerja secara tertutup, itu 80% (beras SPHP) dioplos,” kata Mentan.

    Disebutkan Amran, beras SPHP yang seharusnya didistribusikan sesuai standar justru dibongkar, dikemas ulang, dan dipasarkan dengan harga medium atau premium, padahal produk tersebut masih dalam skema Program SPHP.

    Pemerintah mengingatkan seluruh pelaku usaha distribusi beras untuk tidak bermain-main dengan program beras SPHP, karena jika terbukti melakukan kecurangan, akan ada sanksi yang dijatuhkan sesuai hukum berlaku.

    Satgas panggil 212 produsen beras

    Pada kesempatan itu, Amran juga menyampaikan Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) mulai Senin (30/6/2025) memanggil 212 produsen merek beras yang nakal, diduga melakukan praktik perdagangan tidak sesuai aturan. 

    Pemanggilan tersebut dilakukan, menyusul temuan dugaan pelanggaran dalam distribusi dan penjualan beras premium oleh sejumlah produsen besar.

    Menurut dia, upaya itu merupakan bagian dari langkah korektif guna menertibkan tata niaga beras agar tidak merugikan konsumen dan petani sebagai pelaku utama sektor pangan. 

    “Mau Indonesia lumpuh pangan? Mau? Kita harus luruskan. Kita harus bereskan. Mafia-mafia yang bergerak di sektor pangan. Tidak boleh kita biarkan,” katanya.

    Amran berkomitmen membela petani dan menjaga kepentingan rakyat, sembari menyatakan siap menghadapi risiko demi tegaknya kedaulatan pangan Indonesia. 

    “Aku tahu ini risikonya besar. Kami mulai diserang. Tidak masalah, jiwa ragaku untuk Merah Putih. Kami siap untuk Merah Putih. Kami tidak peduli, yang penting kami di posisi membela rakyat Indonesia, membela petani Indonesia,” katanya. (*)

  • Mentan Amran Bongkar Ada yang Tak Suka RI Swasembada Pangan, Siapa?

    Mentan Amran Bongkar Ada yang Tak Suka RI Swasembada Pangan, Siapa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengaku ada pihak yang tidak senang jika Indonesia bisa swasembada pangan. Adapun menurutnya, pihak yang tidak senang dengan swasembada pangan yakni pihak importir.

    “Ada pihak yang tidak senang jika kita swasembada pangan, yakni importir. Mereka sudah bangun gudang puluhan tahun, sudah bangun infrastruktur, sudah punya langganan, sudah punya kapal, dan pegawai,” kata Amran saat memberikan paparannya di acara Hari Krida Pertanian di Gedung Kementerian Pertanian, Senin (30/6/2025).

    Amran menambahkan bahwa mereka tidak senang Indonesia swasembada pangan yakni karena potensi keuntungan yang didapat bisa berkurang drastis.

    “Tentu mereka tidak senang, karena kalau sekarang bisa untung triliunan dalan satu hingga dua bulan, sedangkan nanti ketika sudah bisa swasembada pangan, mereka tidak bisa meraup keuntungan besar lagi,” tambahnya.

    Menurutnya, ada importir yang juga bermain curang dalam pasokan beras. Namun yang utama, banyak negara luar yang tidak suka Indonesia swasembada pangan karena Indonesia tak lagi menjadi importir terbesar.

    “Tidak ada satupun negara luar yang ingin Indonesia swasembada pangan, terutama beras, karena jika Indonesia lakukan ini, harga pangan bisa turun drastis, karena Indonesia tak lagi impor beras hingga 7 juta ton,” ujarnya.

    Amran pun berterima kasih kepada para penyuluh, petani, dan kepala dinas yang dapat mengurangi impor dan membuat harga pangan global turun.

    “Para petani, penyuluh, kepala dinas, kalian pahlawan pangan kita, berkat kalian, harga pangan global bisa tertekan. Bapak Presiden (Prabowo) pun berterima kasih kepada bapak-bapak,” pungkasnya.

    (chd/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Praktik Kecurangan Perdagangan Beras oleh Pengusaha Rugikan Konsumen Rp 99,35 Triliun

    Praktik Kecurangan Perdagangan Beras oleh Pengusaha Rugikan Konsumen Rp 99,35 Triliun

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap adanya dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi. Pemerintah memberi waktu 14 hari ke depan untuk para pengusaha agar berbenah dan tidak melakukan kecurangan serupa. 

     

    “Apabila hal itu masih ditemukan, maka segera tidak tegas secara hukum yang berlaku,” ungkap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam keterangan di Jakarta, Minggu (29/6/2025).

     

    “Mulai hari ini kami minta berbenah, tidak lagi menjual harga beras di atas HET, periksa mereknya masing-masing bila tidak turun berhadapan dengan pemerintah. Dua minggu ke depan itu (harus) sudah sesuai standar,” katanya.

     

    Mentan mengatakan, pihaknya pada awalnya menemukan adanya anomali soal perberasan. Padahal produksi padi saat ini lagi tinggi secara nasional, bahkan tertin8ggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,15 juta ton.

     

    “Ini ada anomali, kita cek bersama di pasar 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek, mulai mutu kualitas, timbangannya, beratnya dan seterusnya. Ternyata ada yang tidak pas, termasuk HET (harga eceran tertinggi),” kata Amran.

     

    Atas kondisi itu, Kementan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan hingga Kepolisian turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terkait hal tersebut.

    Hasilnya, pada beras premium dengan sampel 136 ditemukan 85,56 persen tidak sesuai dan 14,4 persen sesuai ketentuan; lalu 59,78 persen tidak sesuai HET dan 40,22 sesuai HET; serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan dan yang sesuai 78,14 persen.

     

    Pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras sedangkan sisanya sesuai; lalu 95,12 persen tidak sesuai HET dan 4,88 persen sesuai; serta 9,38 persen tidak seusai dan 90,63 persen di antaranya telah sesuai.

     

    Mentan menuturkan, untuk memastikan akurasi dalam pengecekan di lapangan, pihaknya menggunakan 13 laboratorium yang ada di 10 provinsi. “Kita gunakan lab karena kita tidak ingin salah, kita tidak ingin ceroboh sehingga kami menggunakan 13 lab di 10 provinsi. Kita tidak ingin salah dalam menyampaikan informasi, karena ini sangat sensitif. Jadi potensi kerugian kita Rp 99,35 triliun. Dan inilah hasil kita bersama, hasil tim turun ke lapangan,” ujarnya.

     

    Pengambilan sampel dilakukan sejak 6-23 Juni 2025 terkumpul 268 sampel beras dari berbagai titik di 10 provinsi, yakni Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pasar dan tempat penjual beras di Jabodetabek; lalu pasar dan tempat penjual beras di Sulawesi Selatan. Pasar dan tempat penjual beras di Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara; Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta; Jawa Barat.

     

    YLKI minta pemerintah tindak tegas

     

    Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana meminta pemerintah menindak tegas praktik kecurangan penjualan beras yang tidak sesuai standar sehingga merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun. 

     

    Dikatakan, ancaman pidana menanti apabila beras yang diproduksi tidak sesuai dengan standar. Pelaku usaha terancam melanggar Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana lima tahun dan denda Rp2 miliar.

     

    “Perbuatan oknum penjual beras yang tidak sesuai dengan standar akan menurunkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas beras di pasaran sehingga harus dapat dijelaskan pada konsumen terhadap kualitas dan kuantitas atas komoditi beras yang dijual di pasaran,” kata Niti.

     

    Atas temuan itu, dia mendorong Kementerian Perdagangan melakukan revisi UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 atau melengkapinya aturan hukum dengan sanksi yang ketat terhadap komoditi esensial atau komoditi penting bagi kehidupan bangsa. Ini termasuk di antaranya bahan pangan.

     

    Diungkapkan, konsumen berhak memperoleh komoditas esensial dengan harga wajar, kualitas terjamin, dan distribusi lancar, sehingga kebutuhan pokok tetap tersedia dan tidak menimbulkan keresahan akibat kelangkaan atau harga tinggi.

     

    Pengawasan ketat terhadap peredaran beras di pasaran sangat penting untuk memastikan kesesuaian kualitas dan kuantitas, serta penegakan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar standar mutu yang berlaku.

     

    YLKI juga mendorong adanya posko pengaduan konsumen terkait produk beras yang tidak sesuai dengan standar, selain itu YLKI juga membuka ruang pengaduan bagi konsumen mengenai permasalahan beras di pasaran. “Hal ini akan menjadi bahan evaluasi yang akan diserahkan kepada pemangku kepentingan,” kata Niti. ***

  • Bos Bapanas Wanti-wanti Pengusaha Beras Jangan Sunat Isi Kemasan

    Bos Bapanas Wanti-wanti Pengusaha Beras Jangan Sunat Isi Kemasan

    Jakarta

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta pelaku usaha perberasan nasional untuk menaati ketentuan label sesuai dengan isi kemasan. Hal ini imbas dari temuan ratusan merek beras medium dan premium yang tak sesuai dengan mutu serta takaran.

    Arief mendorong ke pelaku usaha melakukan tera ulang secara berkala terhadap timbangannya. Keakuratan berat dan volume beras dalam kemasan harus sangat diperhatikan. Jangan sampai seperti kasus MinyaKita tak sesuai takaran kembali terjadi.

    “Untuk tera berkala itu penting. Kalau di supermarket itu pasti wajib, baik timbangan digital maupun manual. Timbangan harus akurat. Kalau waktu Lebaran lalu, itu sempat terjadi MinyaKita tak sesuai takaran 1 liter, ternyata hanya 0,8 atau 0,9 liter saja. Itu tidak boleh terjadi lagi,” kata Arief dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).

    Arief menjelaskan Satgas Pangan Polri akan mengusut tuntas kasus kecurangan beras. Pemerintah pun memberikan waktu dua pekan agar pelaku usaha membenahi kembali produknya sesuai dengan aturan.

    “Untuk label pada produk beras, itu maksudnya harus sesuai. Kalau tertera 5 kilo, tolong beratnya jangan kurang dari 5 kilo. Mengurangi timbangan itu tidak boleh. Menurut Brigjen Pol Helfi dari Satgas Pangan Polri itu termasuk pidana. Jadi tidak boleh mengurangi timbangan,” tambah Arief.

    Arief menjelaskan syarat mutu beras premium harus mempunyai kadar air maksimal 14%. Apabila tidak sesuai dengan mutu, hasil tanakan dari beras itu akan cepat basi.

    Arief juga meminta para pelaku usaha beras segera melakukan evaluasi terhadap produknya. Jika belum mendapatkan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Arief pun menjamin pendaftaran untuk itu, tidak membutuhkan waktu yang lama karena Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) telah ada di seluruh provinsi.

    “Perlu juga registrasi PSAT karena ini bagian dari kontrol bersama dinas pangan di seluruh Indonesia. Jadi silahkan registrasikan bagi yang belum dan ini sangat mudah. Tidak sampai hitungan 2 sampai 5 hari. Dalam sehari itu bisa kita cek. Ini juga supaya ada traceability, sehingga pemerintah bisa menjamin keamanan pangan bagi masyarakat sebagai konsumen,” terang Arief.

    Di sisi lain, pihaknya juga memastikan edukasi dan sosialisasi tentang cara membaca label pada kemasan pangan ke masyarakat. Ini dilakukan Bapanas bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Bapanas menitikberatkan pada produk pangan segar, sementara BPOM pada produk pangan olahan.

    Di samping itu, masyarakat pun dapat secara mandiri cek izin edar PSAT terhadap suatu merek produk pangan segar. Ini dapat dilakukan dengan mengakses laman sipsat.badanpangan.go.id dan pilih menu ‘Layanan Cek Data Izin PSAT’. Setelahnya dalam kolom pencairan dapat dituliskan merek PSAT yang ingin diketahui.

    “Jadi mohon kepada para pelaku usaha, harus mereviu. Terkait ini disampaikan oleh Brigjen Pol Helfi, Kepala Satgas Pangan Polri, diberikan kesempatan 2 minggu ke depan. Jadi itu waktu untuk memperbaiki,” tutur Arief.

    Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan ratusan merek beras yang tak sesuai dengan mutu dan harga beras yang beredar di pasaran. Temuan ini menunjukkan adanya potensi kerugian besar bagi konsumen hingga Rp 99,35 triliun per tahun.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turun lapangan bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, serta Kepolisian ke pasar. Ternyata ditemukan mayoritas beras yang dijual di pasaran, baik dalam kategori premium maupun medium, menunjukkan tidak sesuai volume, tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak teregistrasi PSAT, dan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Permentan No.31 Tahun 2017.

    Investigasi dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.

    (acd/acd)

  • Amran Lapor Polisi: 212 Merek Beras Curang-Konsumen Diduga Rugi Rp99 T

    Amran Lapor Polisi: 212 Merek Beras Curang-Konsumen Diduga Rugi Rp99 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan ratusan pengusaha beras ke Kapolri dan Jaksa Agung usai mengungkap praktik kecurangan dengan potensi kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun.

    Temuan tersebut merupakan hasil kerja lapangan yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya.

    Dari 268 merek beras yang diuji di 13 laboratorium di 10 provinsi, sebanyak 212 merek ditemukan bermasalah. Data Kementan menunjukkan bahwa 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21% memiliki berat kurang dari yang tertera di kemasan.

    “Sebanyak 212 merek beras dari total 268 merek yang diperiksa diketahui tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Ini sangat merugikan masyarakat,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (28/6/2025).

    “Kami sudah telepon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini (Jumat, 27 Juni 2025) juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” tambahnya.

    Amran membeberkan, modus kecurangan yang dilakukan melibatkan pengemasan ulang beras SPHP subsidi pemerintah menjadi beras premium, lalu dijual dengan harga lebih mahal.

    Mentan menjelaskan, anomali harga beras menjadi perhatian serius karena terjadi saat produksi nasional justru meningkat.

    FAO memperkirakan produksi beras Indonesia mencapai 35,6 juta ton pada 2025/2026, di atas target nasional 32 juta ton.

    “Kalau dulu harga naik karena stok sedikit, sekarang tidak ada alasan. Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi adanya penyimpangan,” ujarnya.

    “Potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp99 triliun. Beras SPHP yang seharusnya dijual sesuai ketentuan, ditemukan dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga lebih mahal,” bebernya.

    Polri Kasih Waktu 2 Minggu

    Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan, tenggat waktu dua minggu diberikan kepada seluruh pelaku usaha beras untuk melakukan klarifikasi dan penyesuaian atas produk mereka.

    “Jika tidak dilakukan, Satgas Pangan akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Helfi.

    Senada dengan itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Andi Herman, mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap harga di HET ataupun kualitas yang diperdagangkan yang tidak sesuai harus dilakukan penegakan hukum guna memberikan efek jera dan tata kelola.

    “Temuan ini merupakan peristiwa faktual yang melanggar berbagai regulasi, baik dari sisi mutu, harga, maupun distribusi pangan,” ujarnya.

    “Dari sisi hukum, ini merupakan praktik mark up dan pelanggaran integritas mutu dan berat produk. Karena beras ini bagian dari komoditas subsidi negara, maka kerugian menjadi ganda, bagi negara dan rakyat. Kami mendukung penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk efek jera dan perbaikan tata kelola,” tegas Herman.

    Foto: Mentan Amran Sulaiman menyerahkan laporan hasil investigasi anomali kenaikan harga beras kepada Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf di kantornya, Jakarta, Kamis (26/6/2025). dok. Kementan
    Mentan Amran Sulaiman menyerahkan laporan hasil investigasi anomali kenaikan harga beras kepada Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf di kantornya, Jakarta, Kamis (26/6/2025). dok. Kementan

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Beli Beras Premium, Dapat Barang Murahan? Ini Fakta Mengejutkannya!

    Beli Beras Premium, Dapat Barang Murahan? Ini Fakta Mengejutkannya!

    Jakarta

    Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan ratusan merek beras yang tak sesuai dengan mutu dan harga beras yang beredar di pasaran. Temuan ini menunjukkan adanya potensi kerugian besar bagi konsumen hingga Rp 99,35 triliun per tahun.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turun langsung bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, serta Kepolisian ke pasar. Ternyata ditemukan mayoritas beras yang dijual di pasaran, baik dalam kategori premium maupun medium, menunjukkan tidak sesuai volume, tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak teregistrasi PSAT, dan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Permentan No.31 Tahun 2017.

    Investigasi dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.

    Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Bahkan, 59,78% beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET. Sementara 21,66% lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.

    Sedangkan untuk beras medium, 88,24% dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12% beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38% memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

    “Ini kita lihat ketidaksesuaian mutu beras premium 85,56%, kemudian ketidaksesuaian HET 59,78%, kemudian beratnya (yang tidak sesuai) 21,66%. Kita gunakan 13 lab seluruh Indonesia, karena kita tidak ingin salah karena ini sangat sensitif,” kata Amran.

    Amran menegaskan temuan ini memberikan dampak yang sangat besar bagi konsumen. Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp 34,21 triliun per tahun. Sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp 65,14 triliun.

    “Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar Rp 99 triliun. Inilah hasil tim bersama turun ke lapangan dan kita akan verifikasi ulang, nanti satgas bergerak mengecek langsung di lapangan. Ada mutunya tidak sesuai, harganya tidak sesuai, beratnya tidak sesuai, ini sangat merugikan konsumen,” tambah Amran.

    (rea/fdl)