Tag: Amran Sulaiman

  • Wow! Kerugian di Kasus Beras Oplosan dalam 10 Tahun Capai Satu Kuadriliun

    Wow! Kerugian di Kasus Beras Oplosan dalam 10 Tahun Capai Satu Kuadriliun

    GELORA.CO – Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut praktik curang produsen dalam mengoplos dan mengemas ulang beras mengakibatkan kerugian besar bagi konsumen mencapai Rp99 triliun per tahun.

    Sebanyak empat perusahaan produsen dan distributor beras yaitu Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) telah diperiksa Bareskrim terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran.  

    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Jumat (11/7/2025). 

    Keempatnya diperiksa berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan. Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta. 

    PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total 9 sampel asal Sulsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh. 

    Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek. 

    Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek. 

    Satgas Pangan saat ini masih menganalisis hasil pemeriksaan terhadap sampel-sampel tersebut. Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar mutu dan takaran, Bareskrim memastikan akan menindaklanjuti secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

    Kerugian Rp 1.000 T dalam 10 tahun

    Modusnya dilakukan dalam kasus tersebut dengan mencampur beras biasa ke dalam kemasan premium atau medium, serta mengurangi isi bersih dari jumlah yang tercantum di label.

    “Contoh di kemasan tertulis 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Ada juga yang mengklaim beras premium, padahal isinya beras biasa. Selisih harga per kilogramnya bisa mencapai Rp2.000 sampai Rp3.000,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Maka, kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik semacam itu sangat besar. Amran memprediksi, kerugian bisa mencapai Rp 1.000 triliun atau satu kuadriliun selama 10 tahun.

    “Itu bisa mencapai Rp99 triliun per tahun. Kalau dibiarkan terus selama 10 tahun, kerugian total bisa mencapai Rp1.000 triliun,” tegasnya. 

    Adapun temuan ini diperoleh Kementerian Pertanian (Kementan) setelah melakukan pengecekan terhadap ratusan merek beras yang beredar di pasar. 

    Setidaknya 212 merek ditemukan tidak memenuhi ketentuan mutu dan label. Kementan telah melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pun, Amran berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku karena dampaknya sangat merugikan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi lemah.

  • Mentan Sebut Perusahaan Besar Diduga Terlibat Praktik Beras Oplosan

    Mentan Sebut Perusahaan Besar Diduga Terlibat Praktik Beras Oplosan

    Jakarta

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyayangkan sejumlah perusahaan besar terindikasi melakukan pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah. Ia menilai tindakan ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencoreng tata niaga pangan nasional serta mengkhianati perjuangan petani dalam menjaga ketahanan pangan.

    Praktik ini diketahui usai dilaksanakannya investigasi oleh Kementerian Pertanian. Hasilnya di sejumlah wilayah ditemukan beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium.

    “Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Senin (12/7/2025).

    Amran menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan. Ia menyebut praktik ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan.

    Ia menjelaskan bahwa sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.

    Tak hanya di SNI, peraturan mutu beras juga turut diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

    Registrasi produk beras sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Pasal 2 menyebutkan, registrasi bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.

    Sesuai regulasi tersebut, pelaku usaha yang mengemas PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasan. Label minimal harus memuat nomor pendaftaran, nama produk, berat bersih atau isi bersih, serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor PSAT ke Indonesia.

    Sebagai tambahan, Amran menjelaskan bahwa alasan utama mengapa registrasi produk beras sangat penting dan wajib diterapkan oleh seluruh pelaku usaha penggilingan serta distribusi diantaranya yakni menjamin keamanan dan mutu produk, melindungi konsumen dan kecurangan, mendorong transparansi dan keterlacakan. Kemudian menjaga tata niaga dan persaingan sehat, mempermudah pengawasan dan kebijakan pemerintah, dan memastikan legalitas usaha.

    Tonton juga video “Kala Mentan Endus ‘Mafia’ di Balik Harga Beras Naik saat Stok Aman” di sini:

    (acd/acd)

  • Daftar Merek Beras yang Diduga Dioplos, Ada Sania hingga Ayana

    Daftar Merek Beras yang Diduga Dioplos, Ada Sania hingga Ayana

    Jakarta

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa empat produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Keempat produsen itu yakni, Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

    Sebanyak empat perusahaan itu mengelola sejumlah merek beras ternama di Indonesia, misalnya merek beras dari Wilmar Group yakni, Sania, Sovia dan Fortune. Lalu, merek beras produksi dari PT Food Station Tjipinang Jaya, FS Japonica, FS Setra Ramos, FS Beras Sego Pulen, FS Sentra Wangi, Alfamart Sentra Pulen, hingga Indomaret Beras Pulen Wangi.

    Berikutnya, merek beras dari PT Belitang Panen Raya, yakni untuk kualitas premium ada Raja Ultima, Raja Platinum, RajaKita, sementara kualitas ekonomis ada merek RAJA. Sementara, beras dari Japfa Group yaitu merek Ayana.

    Untuk diketahui sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.

    “Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” ujar Amran kepada wartawan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

    Amran mengatakan, ini kesempatan emas untuk memberantas produsen yang tidak mengikuti ketentuan mengingat stok beras Indonesia yang melimpah. Ia juga meminta produsen beras untuk mengikuti standar kualitas dan mutu beras yang dijualnya.

    “Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” jelasnya.

    Terkait empat perusahaan yang telah diperiksa, diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan bahwa pemeriksaan empat produsen beras ini termasuk dari informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Namun Helfi belum membeberkan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang didalami dari para produsen. “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata dia dikutip dari detikNews.

    Tonton juga video “Kala Mentan Endus ‘Mafia’ di Balik Harga Beras Naik saat Stok Aman” di sini:

    (ada/ara)

  • Warga Kesal Beras Premium Oplosan, Sengaja Beli Mahal Malah Dikhianati
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Juli 2025

    Warga Kesal Beras Premium Oplosan, Sengaja Beli Mahal Malah Dikhianati Megapolitan 13 Juli 2025

    Warga Kesal Beras Premium Oplosan, Sengaja Beli Mahal Malah Dikhianati
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com 
    – Warga Depok kecewa dan merasa dirugikan
    beras
    premium yang biasa dibeli diduga dioplos dan takarannya dalam kemasan dikurangi produsen.
     
    Nani (56), warga Beji Timur, Depok, mengatakan, dirinya sengaja membeli beras dengan harga lebih mahal supaya kualitasnya bagus. Namun, parktiknya ia malah dicurangi. 
    “Kadang kita beli beras mahal karena berharap kualitasnya bagus. Tapi kalau ternyata dioplos, ya namanya menipu. Ini menyakiti hati masyarakat kecil seperti saya,” ujar Nani kepada
    Kompas.com
    saat ditemui, Minggu (13/7/2025).
    Menurut dia, selama ini banyak warga yang tidak sadar telah menjadi korban karena percaya pada label dan merek di kemasan beras.
    “Sebenarnya yang disayangkan kalau warga enggak sadar beli 5 kg tapi isinya kurang. Saya pernah sekali kejadian, cuma karena merasa percaya dengan penjual, terima aja,” keluhnya.
    Hal senada disampaikan Hikmah (32), ibu rumah tangga di Kukusan, Depok. Ia mengaku resah dengan dugaan kecurangan ini. 
    “Kami ini ibu-ibu yang mengatur dapur. Kalau harga mahal tapi kualitasnya jelek atau beratnya kurang, jelas kami yang paling dirugikan,” tutur Hikmah.
    Hikmah mengaku kerap membeli beras dalam kemasan bermerek di toko swalayan karena berharap kualitasnya lebih baik. 
    Namun, dengan adanya temuan ini, ia merasa kepercayaannya terhadap produk kemasan dikhianati.
    “Saya pikir beli beras kemasan itu lebih terpercaya, ternyata malah ada yang nakal. Ini benar-benar mengecewakan,” ucapnya.
    Hikmah pun berharap pemerintah memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap
    produsen beras
    , terutama yang sudah menjangkau pasar ritel nasional.
    “Jangan sampai ibu-ibu di rumah terus jadi korban karena kelalaian atau kelicikan perusahaan,” kata Hikmah.
    Sebelumnya diberitakan, sejumlah produsen beras diduga melakukan praktik penipuan terhadap konsumen di Indonesia.
    Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, ada sekitar 212 merek beras yang tidak sesuai dengan aturan. Perbuatan mereka pun beragam.
    Ada yang mengurangi berat bersih dalam setiap kemasan. Ada pula yang mengoplos beras berkualitas premium dengan beras berkualitas di bawahnya lalu dijual mahal.
    “Contoh, ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kilogram,” ungkap Amran melalui video yang diterima
    Kompas.com,
    Sabtu (12/7/2025).
    “Kemudian, ada yang mengatakan bahwa ini (produk) premium, padahal itu adalah beras biasa,” lanjut dia.
    Praktik mengoplos beras itu bisa menyebabkan selisih harga Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram lebih mahal dibandingkan harga asli.
    Amran pun geram dengan praktik penipuan yang disebutnya sudah merugikan rakyat sekitar Rp 100 triliun per tahunnya itu.
    “Ini kan merugikan masyarakat Indonesia. Itu kurang lebih Rp 99, hampir Rp 100 triliun terjadi setiap tahun,” ujar Amran.
    Ia mengimbau kepada seluruh produsen beras se-Indonesia untuk bersikap jujur.
    “Pengusaha beras seluruh Indonesia, jangan melakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang sudah ditentukan,” tegas Amran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyaluran beras SPHP harus hati-hati dan tepat sasaran

    Penyaluran beras SPHP harus hati-hati dan tepat sasaran

    JAKARTA- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) harus dilakukan secara hati-hati dan tepat sasaran agar program tersebut benar-benar berdampak bagi masyarakat yang membutuhkan.

    “Untuk SPHP saya tegaskan, Bulog agar hati-hati. Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya minta tindak tegas mafia pangan,” kata Mentan di Jakarta, Sabtu.

    Dia menekankan pentingnya pengawasan ketat terkait program SPHP yang disalurkan Perum Bulog agar penyaluran tidak salah sasaran.

    Amran mengingatkan hal itu mengingat hasil investigasi Satgas Pangan Polri bersama Kementan terhadap dugaan pelanggaran sejumlah produsen besar yang diduga mengedarkan beras tidak sesuai standar mutu dan takaran.

    Temuan itu, kata dia, memperkuat pentingnya SPHP sebagai pengendali harga dan pelindung konsumen.

    “SPHP bukan sekadar tambahan pasokan, tapi benteng dari praktik curang. Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat. Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas,” ujar Amran.

    SPHP dilaksanakan Perum Bulog melalui distribusi ke pengecer pasar rakyat, koperasi desa, outlet pangan daerah, hingga Gerakan Pangan Murah. Beras SPHP dikemas 5 kilogram (kg) dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    “Ini bukan soal jumlah, tapi keadilan distribusi. Jika tidak tepat sasaran, maka tujuan SPHP akan gagal. Distribusinya harus transparan dan diawasi pemerintah pusat dan daerah,” katanya.

    Di sisi hulu, Kementerian Pertanian terus memperkuat produksi beras melalui program pompanisasi, bantuan benih tahan kekeringan, dan percepatan tanam.

    Amran mengatakan produksi beras nasional Januari–Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, naik 14,09 persen dibanding periode yang sama 2024 sebesar 21,88 juta ton.

    “Kami pastikan produksi aman. Yang harus dijaga sekarang adalah distribusi dan tata niaganya. SPHP dan bansos adalah dua sisi mata uang, satu menjaga akses rakyat miskin, satu lagi menstabilkan pasar,” jelas Amran.

    “Kita ingin negara hadir dari sawah hingga ke meja makan. Jangan biarkan rakyat dirugikan oleh segelintir oknum. Kelola SPHP dengan semangat gotong royong, kejujuran, dan kepedulian,” Amran menambahkan.

    Di sisi lain, Perum Bulog memastikan siap menyalurkan 1,3 juta ton beras untuk melaksanakan program beras SPHP selama Juli hingga Desember 2025, seusai menerima penugasan dari pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    “Penyaluran ini dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tingkat konsumen,” kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.

    Dia menyebutkan penugasan itu tertuang dalam Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025, dengan target penyaluran sebesar 1.318.826.629 kilogram (1,3 juta ton) beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke seluruh wilayah Indonesia.

  • Top 3: Pelaku Pelempar Batu KRL Berhasil Ditangkap – Page 3

    Top 3: Pelaku Pelempar Batu KRL Berhasil Ditangkap – Page 3

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, dan volume yang berlaku.

    “Temuan ini kami sampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung. Mudah-mudahan diproses dengan cepat,” ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

    Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap temuan tersebut sudah mulai dilakukan sejak 10 Juli 2025. Pihaknya berharap agar proses hukum berjalan tegas demi melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.

    Simak artikel selengkapnya di sini

     

  • Pengumuman! Beras SPHP dan Bansos Mulai Disalurkan

    Pengumuman! Beras SPHP dan Bansos Mulai Disalurkan

    Jakarta

    Pemerintah mulai mengguyur beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan bantuan pangan beras. Kedua program itu dilakukan sebagai langkah mengintervensi kenaikan harga beras yang tengah terjadi.

    Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dia memastikan mulai Sabtu (12/7) masyarakat dapat membeli beras SPHP di pasar-pasar tradisional.

    “Pemerintah bersama Perum Bulog memastikan beras SPHP mulai dapat ditemui dan dibeli oleh masyarakat di pasar-pasar dan GPM (Gerakan Pangan Murah) mulai hari ini. Secara gradual, kita mulai salurkan dan terus masifkan, termasuk ke Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah,” terang dia dalam keterangannya dikutip, Minggu (13/7/2025).

    Berdasarkan pantauan Bapanas, beras SPHP ini sudah mulai diakses masyarakat di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara sampai Papua. “Tentu intervensi pemerintah ini kita harapkan dapat meredam fluktuasi harga beras. Beras SPHP yang diakses masyarakat harus yang berkualitas baik dengan harga yang sesuai peraturan, sehingga lebih terjangkau,” terang Arief.

    Masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.

    Rinciannya adalah Rp 12.500/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Rp 13.100/kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Rp 13.500/kg untuk wilayah Maluku dan Papua. Biasanya beras SPHP telah dikemas dalam bentuk kemasan 5 kg.

    Bansos Beras Disalurkan

    Bantuan pangan beras juga mulai disalurkan pada Juli 2025 ini. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah resmi menyalurkan 360 ribu ton bantuan pangan beras pada Juli sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi keluarga rentan di seluruh Indonesia.

    “Ini bukan sekadar bantuan, tapi bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras,” ujar Amran, Sabtu (12/7).

    Amran menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga, di tengah dampak perubahan iklim dan dinamika ekonomi global.

    Terkait program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar penyaluran tidak salah sasaran. “Bansos sudah pemerintah lepas langsung ke rakyat. Tapi untuk SPHP, saya tegaskan: Bulog agar hati-hati. Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya minta tidak tegas mafia pangan,” tegasnya.

    Peringatan ini didasari oleh investigasi Satgas Pangan Bareskrim Polri terhadap dugaan pelanggaran sejumlah produsen besar yang diduga mengedarkan beras tidak sesuai standar mutu dan takaran. Temuan ini memperkuat pentingnya SPHP sebagai pengendali harga dan pelindung konsumen.

    “SPHP bukan sekadar tambahan pasokan, tapi benteng dari praktik curang. Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat. Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas,” kata Amran.

    SPHP dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog melalui distribusi ke pengecer pasar rakyat, koperasi desa, outlet pangan daerah, hingga Gerakan Pangan Murah. Beras SPHP dikemas 5 kg dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    Di sisi hulu, Kementerian Pertanian terus memperkuat produksi beras melalui program pompanisasi, bantuan benih tahan kekeringan, dan percepatan tanam. Hasilnya, produksi beras nasional Januari-Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, naik 14,09% dibanding periode yang sama 2024 sebesar 21,88 juta ton.

    (ada/ara)

  • 9
                    
                        Beras Oplosan Menghantui Pasar
                        Nasional

    9 Beras Oplosan Menghantui Pasar Nasional

    Beras Oplosan Menghantui Pasar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Fenomena pengoplosan bahan pangan kembali menyeruak, di mana makanan pokok masyarakat yang menjadi sasaran.
    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan,
    beras
    oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
    Hal ini menjadi sebuah keprihatinan serius di sektor pangan nasional.
    Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212
    merek beras
    terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.
    Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg. Lalu banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
    Mentan Amran Sulaiman menegaskan, praktik semacam ini menimbulkan kerugian luar biasa hingga Rp 99 triliun per tahun, atau hampir Rp 100 triliun jika dipertahankan.
    “Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram,” ujarnya dalam video yang diterima Kompas.com, dikutip Sabtu (12/7/2025).
    “Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian,” sambungnya.
    Pemerintah langsung menindaklanjuti isu tersebut dengan melaporkan kasus ke Kapolri dan Jaksa Agung, berharap proses penegakan hukum berjalan cepat dan memberi efek jera ke para pelaku.
    Saat ini, Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum telah memanggil dan memeriksa produsen-produsennya.
    Dalam menangani kasus ini, Kementan dan Satgas Pangan mengoordinasikan langkah-langkah serius.
    Amran mengatakan bahwa temuan 212
    produsen beras nakal
    itu telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.
    Harapannya proses hukum terhadap pelanggaran tersebut berjalan cepat dan tegas, demi memberi efek jera kepada produsen beras nakal yang bermain di sektor pangan pokok nasional.
    “Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas,” kata Amran.
    Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya bergerak cepat dalam memeriksa perusahaan-perusahaan produsen beras itu.
    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, baru didapati 26 merek beras diduga merupakan hasil praktik penipuan sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran.
    Sebanyak 26 merek beras itu berasal dari empat perusahaan besar produsen beras, yakni
    Wilmar Group
    , PT
    Food Station
    Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (
    Japfa Group
    ).
    Satgas Pangan mengumpulkan sampel produk beras keempat perusahaan dari berbagai daerah dan mendapati bahwa produk mereka tidak sesuai regulasi.
    Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
    PT
    Food Station Tjipinang Jaya
    dimintai keterangan terkait produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total sembilan sampel asal Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.
    Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
    Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
    Merespons temuan Satgas Pangan Polri itu, Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), Carmen Carlo Ongko S tak membantah hal tersebut.
    Kendati begitu, ia memastikan bahwa seluruh proses produksi serta distribusi produk beras kemasannya sudah sesuai dengan standar perusahaan.
    “Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu.
    Pihaknya menghormati proses hukum yang ada. Hal itu disebutnya sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.
    Sementara itu, Direktur Utama Food Station, Karyawan Gunarso memilih untuk tidak menjawab terlebih dahulu.
    Ia akan berkoordinasi dengan tim internal demi menanggapi kasus ini.
    Kompas.com juga telah berupaya menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya, tetapi hingga artikel ini ditayangkan, belum mendapatkan respons.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos
                        Nasional

    9 Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos Nasional

    Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah produsen
    beras
    diduga melakukan praktik penipuan terhadap konsumen di Indonesia.
    Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, ada sekitar 212 merek beras yang tidak sesuai dengan aturan. Perbuatan mereka pun beragam.
    Ada yang mengurangi berat bersih dalam setiap kemasan. Ada pula yang mengoplos beras berkualitas premium dengan beras berkualitas di bawahnya lalu dijual mahal.
    “Contoh, ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kilogram,” ungkap Amran melalui video yang diterima
    Kompas.com
    , Sabtu (12/7/2025).
    “Kemudian, ada yang mengatakan bahwa ini (produk) premium, padahal itu adalah beras biasa,” lanjut dia.
    Praktik mengoplos beras itu bisa menyebabkan selisih harga Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram lebih mahal dibandingkan harga asli.
    Amran pun geram dengan praktik penipuan yang disebutnya sudah merugikan rakyat sekitar Rp 100 triliun per tahunnya itu.
    “Ini kan merugikan masyarakat Indonesia. Itu kurang lebih Rp 99, hampir Rp 100 triliun terjadi setiap tahun,” ujar Amran.
    “Katakanlah 10 tahun (praktik penipuan dilakukan), Rp 1.000 triliun. Kalau 5 tahun Rp 500 triliun. Ini kerugian,” lanjut dia.
    Amran sudah melaporkan temuan tersebut ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan berharap para produsen beras yang melanggar mendapat tindakan tegas.

    Ia sekaligus mengimbau kepada seluruh produsen beras se-Indonesia untuk bersikap jujur.
    “Pengusaha beras seluruh Indonesia, jangan melakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang sudah ditentukan,” tegas Amran.
    Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya bergerak cepat dalam memeriksa perusahaan-perusahaan produsen beras itu.
    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, baru didapati 26 merek beras diduga merupakan hasil praktik penipuan sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran.
    Sebanyak 26 merek beras itu berasal dari empat perusahaan besar produsen beras, yakni
    Wilmar Group
    , PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (
    Japfa Group
    ).
    Satgas Pangan mengumpulkan sampel produk beras keempat perusahaan dari berbagai daerah dan mendapati bahwa produk mereka tidak sesuai regulasi.
    Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
    PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk Alfamidi Setra Pulen,
    Beras
    Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total 9 sampel asal Sulsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.
    Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
    Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
    Merespons temuan Satgas Pangan Polri itu, Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), Carmen Carlo Ongko S tidak membantah temuan itu.
    Tetapi, ia memastikan bahwa seluruh proses produksi serta distribusi produk beras kemasannya sudah sesuai dengan standar perusahaan.
    “Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025).
    Meski demikian, pihaknya menghormati proses hukum yang ada. Hal itu disebutnya sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.
    Sementara itu, Direktur Utama Food Station Karyawan Gunarso memilih untuk tidak menjawab terlebih dahulu. Ia akan berkoordinasi dengan tim internal demi menanggapi kasus ini.
    Kompas.com
    juga telah berupaya menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya, tetapi hingga artikel ini ditayangkan, belum mendapatkan respons.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Tebar Bantuan Beras 360 Ribu Ton Sampai Akhir Juli 2025

    Pemerintah Tebar Bantuan Beras 360 Ribu Ton Sampai Akhir Juli 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia — Pemerintah mulai menyalurkan 360 ribu ton bantuan pangan beras sepanjang Juli 2025. Bantuan ini disalurkan beriringan dengan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bantuan pangan berupa beras ini dikhususkan untuk keluarga rentan di seluruh Indonesia, supaya daya beli mereka tetap terjaga.

    “Bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras,” ujar Amran melalui siaran pers, Sabtu (12/7/2025).

    Selama proses penyaluran sepanjang bulan ini, Ia memperingatkan jajarannya supaya beras yang tercakup ke dalam program SPHP ini tidak salah sasaran. Ia pun meminta Bulog supaya beras bantuan dari pemerintah ini bocor ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    “Bansos sudah pemerintah lepas langsung ke rakyat. Tapi untuk SPHP, saya tegaskan: Bulog agar hati-hati. Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya minta tindak tegas mafia pangan,” tegasnya.

    Peringatan ini Amran dasari hasil investigasi Satgas Pangan Bareskrim Polri terhadap dugaan pelanggaran sejumlah produsen besar yang diduga mengedarkan beras tidak sesuai standar mutu dan takaran.

    Temuan ini memperkuat pentingnya SPHP sebagai pengendali harga dan pelindung konsumen.

    “SPHP bukan sekadar tambahan pasokan, tapi benteng dari praktik curang. Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat. Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas,” kata Amran.

    SPHP dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional dan Perum BULOG melalui distribusi ke pengecer pasar rakyat, koperasi desa, outlet pangan daerah, hingga Gerakan Pangan Murah. Beras SPHP dikemas 5 kg dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    “Ini bukan soal jumlah, tapi keadilan distribusi. Jika tidak tepat sasaran, maka tujuan SPHP akan gagal. Distribusinya harus transparan dan diawasi pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Amran.

    Mentan Pastikan Stok Beras Aman

    Meski menggelontorkan ratusan ribu ton beras cadangan pemerintah untuk program bantuan pangan, Amran memastikan produksi beras di tanah air cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.

    Ia bilang Kementerian Pertanian terus memperkuat produksi beras melalui program pompanisasi, bantuan benih tahan kekeringan, dan percepatan tanam. Hasilnya, produksi beras nasional Januari-Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, naik 14,09% dibanding periode yang sama 2024 sebesar 21,88 juta ton.

    “Kami pastikan produksi aman. Yang harus dijaga sekarang adalah distribusi dan tata niaganya. SPHP dan bansos adalah dua sisi mata uang-satu menjaga akses rakyat miskin, satu lagi menstabilkan pasar,” ucap Mentan.

    (mkh/mkh)

    [Gambas:Video CNBC]