Tag: Amran Sulaiman

  • Mentan tindak tegas soal beras oplosan

    Mentan tindak tegas soal beras oplosan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mentan tindak tegas soal beras oplosan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 22:35 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak main-main terkait dengan temuan beras oplosan dan akan menindak tegas sebagai upaya melindungi petani dan masyarakat pada umumnya.

    Mentan menyebut pihaknya sudah menyurati Kapolri dan diskusi dengan Jaksa Agung terkait dengan beras oplosan.

    “Sekarang sudah diperiksa. Ada 212 merek dan kami menyurati Kapolri. Kami juga sudah diskusi langsung dengan Jaksa Agung. Sekarang ada Satgas Pangan, kami sama-sama sekarang,” katanya saat kunjungan kerja di lahan HGU Jengkol, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa.

    Ia mengungkapkan saat ini petugas terkait sudah memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan tersebut. Mereka diperiksa secara maraton.

    Pihaknya juga yakin bahwa kasus itu akan ditindak tegas karena merugikan konsumen sekitar Rp99 triliun atau hampir Rp100 triliun per tahun.

    “Menurut informasi yang kami terima beberapa daerah sudah menurunkan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) dan juga kualitasnya sesuai standar,” kata dia.

    Dirinya juga meminta kepada pengusaha untuk sadar dan tidak zalim ke petani dan konsumen. Sesuai dengan data ada sekitar 287 juta orang seluruh Indonesia. Beras adalah bahan pokok utama yang dikonsumsi masyarakat Indonesia.

    “Kami terima kasih ke pengusaha, sadar jangan zalim ke petani. Konsumen ada 287 juta sekarang seluruh Indonesia. Yang menengah ke atas masih aman tapi yang menengah ke bawah di garis kemiskinan kasihan. Kita harus peduli ke saudara kita. Siapa yang mau menjaga bangsa ini kalau bukan kita semua,” ujar dia.

    Ia menambahkan, dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk media untuk turut menjaga.

    Ia mengungkapkan bahwa Presiden sudah memberikan perintah untuk melindungi petani, meningkatkan produksi dan melayani petani di seluruh Indonesia.

    Sebelumnya, Satgas Pangan Polri mengatakan telah memeriksa sebanyak 22 saksi terkait dugaan adanya produsen beras nakal yang melanggar mutu dan takaran beras.

    Hal itu menindaklanjuti dari laporan temuan 212 produsen beras nakal. Pemeriksaan dilakukan oleh Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.

    Langkah itu juga merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label. 

    Sumber : Antara

  • Heboh Beras Premium Oplosan, Dokter Pencernaan Soroti Hal Ini

    Heboh Beras Premium Oplosan, Dokter Pencernaan Soroti Hal Ini

    Jakarta

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyayangkan sejumlah perusahaan besar terindikasi melakukan praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah.

    Praktik pengoplosan ini diketahui setelah dilaksanakan investigasi oleh Kementerian Pertanian di sejumlah wilayah yang menemukan beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium.

    “Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujar Amran, dikutip dari detikFinance, Senin (12/7/2025).

    Bahayakah Jika Konsumsi Beras Oplosan?

    Spesialis penyakit dalam dr Aru Ariadno, SpPD-KGEH juga turut menyoroti kasus beras oplosan yang belakangan viral. Ia menjelaskan, beras oplosan merupakan hasil pencampuran antara antara beras kualitas premium dan beras dengan mutu rendah.

    Menurutnya, secara prinsip, beras jenis ini tidak membahayakan kesehatan karena seluruh komponen yang digunakan tetap berasal dari beras asli. Namun, dampak utama dari pengoplosan terletak pada penurunan kualitas dan kandungan gizi.

    “Beras premium bila dimasak bisa bertahan lama tetapi bila beras yang tidak premium bila dimasak lebih cepat basi,’ ucapnya saat dihubungi detikcom, Selasa (15/7/2025).

    “Sepanjang yang dimasak adalah beras asli baik oplosan maupun premium tidak memiliki efek fatal,” sambungnya lagi.

    Beras premium umumnya memiliki keunggulan dari sisi daya tahan setelah dimasak, lebih tahan lama dan tidak mudah basi. Sebaliknya, beras dengan mutu rendah lebih cepat mengalami perubahan kualitas setelah dimasak.

    Selain itu, kandungan vitamin B1 dalam beras premium relatif lebih tinggi, sehingga pencampuran dengan beras biasa akan mengurangi nilai gizi yang diterima oleh konsumen.

    Ia menambahkan, praktik semacam ini mencerminkan kondisi kejujuran yang kian memudar, bahkan dalam aktivitas sehari-hari seperti mencari nafkah.

    “Ini adalah penipuan yang besar,” tegas dr Aru.

    Ciri-ciri Beras Oplosan

    Pakar Teknologi Industri Pertanian IPB University, Prof Tajuddin Bantacut mengungkap ciri-ciri beras oplosan yang bisa dikenali secara kasat mata. Ia menjelaskan beras oplosan dapat terlihat dari warna yang tidak seragam, butiran yang berbeda ukuran, dan tekstur nasi yang lembek setelah dimasak.

    “Jika menemukan nasi yang berbeda dari biasanya seperti warna, bau (aroma), tekstur dan butiran maka dapat ‘dicurigai’ sebagai beras yang telah dioplos dalam arti terdapat kerusakan mutu atau keberadaan benda asing,” jelasnya, dikutip dari laman IPB University, Selasa (15/7).

    Dalam beberapa kasus, beras oplosan juga dicampur dengan bahan tambahan benda asing termasuk zat pewarna atau pengawet berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

    Ia mengimbau agar masyarakat mewaspadai beras yang terlihat tidak biasa, berwarna aneh, atau berbau. “Hindari membeli beras tanpa label atau dari sumber yang tidak jelas. Cuci beras sebelum dimasak dan waspadai bila ada benda asing yang mengambang,” ucapnya.

    Perihal daya simpan, ia menjelaskan idealnya beras hanya disimpan maksimal enam bulan agar kualitasnya tetap terjaga. Sebab, beras juga bisa mengalami kerusakan secara alami, terutama jika disimpan terlalu lama.

    Menurutnya, meski beras sudah disimpan di tempat yang terkendali, kualitasnya tetap bisa menurun akibat faktor lingkungan, hama, atau mikroorganisme.

    “Beras yang rusak bisa dipoles ulang. Namun, jika kerusakannya sudah parah, baik secara fisik, kimiawi, maupun mikrobiologis, maka tidak layak untuk dikonsumsi. Terlebih apabila mengandung bahan kimia atau pengawet, bisa berbahaya untuk kesehatan, ” jelasnya.

    Ia menambahkan, terdapat tiga jenis beras yang dikaitkan oplosan yang beredar di masyarakat. Pertama, beras campuran yang dicampur dengan bahan lain seperti jagung. Jenis ini secara umum ditemukan di beberapa daerah.

    Kedua, beras “blended” atau campuran beberapa jenis beras untuk memperbaiki rasa dan tekstur. Ketiga, beras yang dicampur dengan bahan tidak lazim atau sudah rusak, kemudian dikilapkan atau dipoles ulang agar tampak bagus kembali, padahal mutunya sudah menurun.

    Prof Tajuddin mengajak masyarakat agar lebih cermat saat membeli beras dan waspada terhadap penipuan kualitas.

    Halaman 2 dari 2

    (suc/kna)

  • DPR minta pemerintah usut tuntas kasus dugaan beras oplosan

    DPR minta pemerintah usut tuntas kasus dugaan beras oplosan

    Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/ist)

    DPR minta pemerintah usut tuntas kasus dugaan beras oplosan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 18:05 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengusut tuntas kasus dugaan beras oplosan yang melanggar mutu dan takaran agar tidak merugikan masyarakat.

    “Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia juga menekankan agar aparat penegak hukum segera memproses lebih lanjut terhadap para produsen nakal tersebut.

    “Saya melihat sudah dilakukan tindak lanjut terkait dengan beras oplosan ini, bahwa kalau kemudian ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut harus langsung ditindaklanjuti. Diproses secara hukum, jangan sampai kemudian merugikan rakyat,” ujarnya.

    Legislator perempuan itu pun menegaskan bahwa DPR RI akan melakukan fungsi pengawasan terhadap kasus dugaan beras oplosan tersebut.

    “DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” katanya.

    Terpisah, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menyampaikan keprihatinan atas temuan dugaan beras oplosan yang melanggar mutu dan takaran di tengah swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.

    “Kami prihatin ya zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos perusahaan besar lagi ya. Saya rasa harus ditindak supaya ada efek jera. Kita semua lagi ingin swasembada, ingin meningkatkan pangan,” kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Meski demikian, dia menyebut Komisi IV DPR RI belum akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk mengecek langsung peredaran beras oplosan di pasaran.

    “Belum, kami masih sibuk urusan (rapat) anggaran,” ujarnya.

    Dia pun tak menutup kemungkinan untuk menanyakan langsung ihwal temuan dugaan beras oplosan di masyarakat saat Komisi IV DPR RI rapat bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    “Hampir setiap hari kami pasti ada rapat dengan Mentan, pasti nanti ditanyakan,” ucap dia.

    Sebelumnya, Satgas Pangan Polri mengatakan telah memeriksa sebanyak 22 saksi terkait dugaan adanya produsen beras nakal yang melanggar mutu dan takaran beras.

    “Total saksi yang telah diperiksa saat ini ada 22 orang,” kata Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf kepada awak media di Jakarta, Selasa.

    Dari jumlah tersebut, penyidik pada Satgas Pangan Polri telah memeriksa saksi-saksi dari enam perusahaan dan delapan pemilik merek beras kemasan lima kilogram. Akan tetapi, nama-namanya tidak diungkapkan. Adapun Kementerian Pertanian bersama Bapanas, Satgas Pangan, Kepolisian hingga Kejaksaan melakukan investigasi kasus kecurangan beras komersial dilakukan setelah adanya anomali soal beras.

    Padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,2 juta ton. Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan; 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET); serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan.

    Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras; 95,12 persen tidak sesuai HET; serta 9,38 persen tidak seusai berat kemasan. Pelanggaran itu ditemukan terhadap 212 merek beras.

    Sumber : Antara

  • Pengusutan kasus beras oplosan harus tuntas

    Pengusutan kasus beras oplosan harus tuntas

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pakar: Pengusutan kasus beras oplosan harus tuntas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 17:29 WIB

    Elshinta.com – Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Hibnu Nugroho mengatakan bahwa pengusutan kasus dugaan beras oplosan harus dilakukan secara tuntas karena menyangkut kepentingan hidup orang banyak.

    “Ini ‘kan justru malah temuan seorang Menteri Pertanian. Saya kira dalam hal ini karena ini menyangkut hidup orang banyak, harus tuntas,” kata Hibnu kepada ANTARA saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, aspek pidana dalam kasus tersebut telah jelas. Pengoplosan beras dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi bidang pangan maupun tindak pidana pelindungan konsumen.

    “Mengoplos itu mencampur kondisi yang tidak sesuai dengan standar mutu. Bisa standar mutu, bisa jumlah. Itu masuk kualifikasi tindak pidananya cukup sekali, sebagai faktor subjektifnya bisa orang, bisa korporasi,” kata Hibnu.

    Ia menyebut Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat penegak hukum harus jeli mengungkap kasus ini, apakah akan menjerat perorangan atau entitas perusahaan jika dugaan oplos dimaksud dapat dibuktikan.

    “Sejak kapan mulai oplos dilakukan? Dalam kaliber apa beras-beras itu dioplos? Kemudian yang terakhir juga, apakah oplos itu tidak mengganggu manusia? Itu yang harus dilihat,” katanya.

    Dia juga menyebut seluruh produsen beras yang diduga nakal itu perlu diperiksa.

    “Itu sudah kelihatan semua sehingga semuanya kalau bisa ya diperiksa semua, sebagai bentuk  pelajaran bahwa masalah pangan itu masalah yang sangat mendasar bagi kita,” ucapnya.

    Lebih lanjut Hibnu menyebut bentuk kecurangan dalam kasus dugaan pengoplosan beras ini pernah ditemukan dalam perkara terdahulu, seperti kasus pupuk hingga korupsi pengelolaan Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) saat masa pandemi COVID-19.

    “Jadi yang saya kira sudah banyak dan ini tantangan bagi penegak hukum untuk menindak secara komprehensif,” katanya.

    Sebelumnya, Satgas Pangan Polri mengatakan telah memeriksa sebanyak 22 saksi terkait dugaan adanya produsen beras nakal yang melanggar mutu dan takaran beras.

    “Total saksi yang telah diperiksa saat ini ada 22 orang,” kata Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf kepada awak media di Jakarta, Selasa.

    Dari jumlah tersebut, penyidik pada Satgas Pangan Polri telah memeriksa saksi-saksi dari enam perusahaan dan delapan pemilik merek beras kemasan lima kilogram. Akan tetapi, nama-namanya tidak diungkapkan.

    Diketahui, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.

    Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.

    Menteri Amran menekankan bahwa penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran.

    Sumber : Antara

  • Mentan sebut tidak beri toleransi bagi pengecer pupuk nakal

    Mentan sebut tidak beri toleransi bagi pengecer pupuk nakal

    Kediri (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi bagi pengecer pupuk nakal yang menaikkan harga jual pupuk terutama bersubsidi.

    “Pengecer pupuk untuk tebu di seluruh Indonesia, juga untuk padi dan pangan untuk urusan subsidi, kalau coba menaikkan, izinnya kami cabut saat kami temukan,” katanya saat kunjungan kerja di lahan HGU Jengkol di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa.

    Mentan mengungkapkan hal tersebut saat berdialog dengan petani tebu dalam kegiatan kunjungan kerja yang diikuti ribuan orang petani dari berbagai wilayah Indonesia tersebut.

    Dalam kesempatan itu, dia menerima aduan petani bahwa ada yang mengeluhkan harga jual pupuk yang ternyata di atas harga eceran tertinggi. Padahal, pupuk itu adalah pupuk subsidi yang sudah ada ketentuan HET-nya.

    Dia juga langsung berkoordinasi terkait masalah pupuk tersebut dan langsung dikoordinasikan untuk mencatat nama pengecer serta alamat yang bersangkutan.

    Ia mengatakan, keputusan untuk mencabut itu dilakukan tanpa ada peringatan. Kebijakan ini juga dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga swasembada pangan.

    “Tidak ada peringatan, langsung kami cabut. Ini demi swasembada pangan. Indonesia menjadi lumbung pangan dunia,” kata dia.

    Mentan juga menambahkan Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan perintah untuk “menyelesaikan” para mafia, karena sering merugikan petani.

    “Ini perintah Presiden tidak bisa ditawar. Beliau berpesan untuk ‘menyelesaikan’ mafia, ‘menyelesaikan’ para koruptor, meningkatkan produksi. Itu pesannya,” kata dia.

    Selain masalah pupuk, Mentan juga menyebut terdapat beberapa masalah lain yang terungkap dalam dialog tersebut. Beberapa di antaranya adalah sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi karena data untuk masuk data di rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) juga sulit.

    Selain itu, ada informasi bahwa penerima pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran. Terdapat penerima yang tidak punya lahan, dan saat jadwal pengambilan pupuk diambil. Ironisnya, pupuk bersubsidi itu justru dijual ke petani lainnya.

    “Ada yang tidak terdaftar, ada yang dijual ke orang lain, kami perbaiki. Kami minta ke direksi menyelesaikan dua pekan paling lambat. Hal ini juga terjadi di petani seluruh Indonesia. Petani padi keluarganya 115 juta orang. Ini kalau petani tebu saya yakin bisa dua pekan selesai. Ini pokok permasalahannya sehingga produksi turun,” kata dia.

    Ia juga menjelaskan beberapa regulasi dari pemerintah untuk mendukung produksi pertanian di Indonesia, di antaranya adalah bunga KUR flat 6 persen per tahun, adanya subsidi bibit dari pemerintah. Untuk yang pertama diserahkan Rp200 miliar, kemudian juga menyiapkan Rp1,5 triliun agar harga pembelian di tingkat petani terjamin ke depan.

    “Kami upayakan ke depan secara permanen. Kemudian regulasi masalah pupuk kami perbaiki,” kata Mentan.

    Saat zaman penjajahan, produksi gula Indonesia terbesar nomor dua di dunia, dengan produktivitasnya mencapai 14 ton per hektare. Namun, setelah merdeka, angka tersebut justru menurun menjadi hanya 4 ton per hektare.

    Dia menyebut berbagai tantangan dihadapi mulai dari sisi regulasi, budi daya, dan lainnya. Pemerintah secara bertahap terus melakukan perbaikan.

    “Semoga tiga tahun ke depan paling lambat empat tahun kita bisa swasembada. Dengan begitu bisa menghemat devisa sebesar Rp50 triliun, itu dari gula. Dan untuk white sugar atau gula putih tahun depan sudah target swasembada,” kata dia.

    Turut hadir dalam kunjungan ini, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Plt Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Abdul Roni Angkat, Dirjen Bulog Ahmad Rizal Ramdani, Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Djoko Prihadi, dan berbagai tamu undangan lainnya.

    Pewarta: Asmaul Chusna
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mentan tindak tegas pengusaha gula rafinasi yang khianati petani tebu 

    Mentan tindak tegas pengusaha gula rafinasi yang khianati petani tebu 

    Sumber foto: Fendi Lesmana/elshinta.com.

    Mentan tindak tegas pengusaha gula rafinasi yang khianati petani tebu 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 17:59 WIB

    Elshinta.com – Di hadapan 3.500 petani yang datang dari berbagai daerah Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menunjukan komitmenya yang tidak akan mentolelir siapa pun oknum pengusaha gula rafinasi yang tega mengkhianati petani tebu Indonesia.

    Sikap tegas ini ia sampaikan ketika melaksanakan kegiatan kunjungan kerja menghadiri kegiatan Sarasehan Nasional Petani Tebu bertema “Menuju Swasembada Gula Nasional dan Ketahan Energi” di MKSO Kebun Doho unit kerjasama operasional antara PT Sinergi Gula Nusantara dan PTPN I terletak berlokasi di Desa Jengkol Kecamatan Plosoklaten.

    “Ada rembesan gula juga laporan dari PTPN tentang  Gula Rafinasi di Jawa Tengah dan Kalimantan. Kami langsung telpon pak Kapolda, allhamdulillah sudah diproses hukum tersangaka. Kami sampaikan pak Kapolri terima kasih dan saya katakan jangan biarkan pengusaha gula Rafinasi menghianati petani tebu Indonesia. Itu perintah bapak presiden, tolong nanti yang menemukan diwilayahnya tunjuk tangan,” terangnya. Selasa 15 Juli 2025.

    Andi Amran Sulaiman mengaku diperintah Presiden Prabowo agar selalu mendampingi para  petani tebu dan tidak membiarkan mereka untuk berjalan sendiri. Selesai menyampaikan sambutan Menteri Pertanian menyerahkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta sarana dan prasarana pertanian untuk petani tebu.

    Sementara itu dalam kesempatan yang sama Direktur Utama SGN, Mahmudi, menyampaikan bahwa pihaknya menghadirkan 3.500 petani tebu dari seluruh Indonesia.  

    “Ini adalah mimpi yang kita tunggu untuk terjadi swasembada gula akan menyambut baik, sebagaimana tercapai Asta Cita presiden tentang ketahanan pangan dan ketahanan energi,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ngoplos Beras? Tama Satrya Langkun Perindo: Usut Tuntas dan Beri Sanksi Tegas

    Ngoplos Beras? Tama Satrya Langkun Perindo: Usut Tuntas dan Beri Sanksi Tegas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Permasalahan beras oplosan kembali menjadi isu publik. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman melalui Satgas Pangan menemukan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.

    Jika benar temuan ini bisa terbukti, maka tentu saja masyarakat merupakan korban yang langsung merasakan dampak dari kerugiannya. Menurut keterangan Kementerian Pertanian, kerugian dari beras oplosan ini diduga mencapai Rp99 triliun per tahun, atau hampir Rp100 triliun jika dipertahankan.

    Menyoroti kasus ini, Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun membeberkan catatan kritis. Pertama, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah serius yang sudah diambil oleh Menteri Pertanian dan Satgas Pangan dengan menyerahkan semua temuan ke Kejaksaan. Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, sangat berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa ini.

    “Dalam perspektif perlindungan konsumen, jika terbukti, sanksi tidak hanya berupa denda dan pencabutan izin usaha, akan tetapi juga bisa dijatuhi hukuman pidana. Pelaku beras oplosan bisa dijerat ancaman pidana maksimal 5 tahun, karena berpotensi melanggar ketentuan pasal 8, 9, dan 10 UU Perlindungan Konsumen (UUPK),” kata Tama S. Langkun dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Kedua, nilai kerugiannya sangat luar biasa, Pemerintah harus melakukan kajian lebih mendalam atas perkiraan kerugian yang sudah diumumkan. “Apakah bisa kerugian puluhan bahkan ratusan triliun pertahun tersebut dipulihkan? Dikembalikan kepada masyarakat? Karena berdasarkan UUPK, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen yang dirugikan,” tandasnya.

  • Rano Karno angkat bicara soal kasus dugaan beras oplosan

    Rano Karno angkat bicara soal kasus dugaan beras oplosan

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    Rano Karno angkat bicara soal kasus dugaan beras oplosan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 15:27 WIB

    Elshinta.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno angkat bicara terkait dugaan pelanggaran mutu beras subsidi yang didistribusikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial FS. Rano memastikan Pemerintah Provinsi  (Pemprov) DKI Jakarta akan bersikap transparan dan tak segan menindak jika memang terbukti ada pelanggaran.

    “Kalau memang salah, tindak. Nggak ada urusan,” kata Rano di Kawasan Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.

    Dia mengaku telah menerima laporan dari pihak FS yang membantah tuduhan beras subsidi dioplos. Meski demikian, Rano menekankan bahwa masalah ini akan didalami secara objektif.

    “Saya sudah mendapat laporan dari FS bahwa itu tidak benar. Tapi, ini memerlukan waktu yang panjang untuk diskusi,” kata Rano.

    Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Rano memastikan audit dan pemeriksaan internal akan dilakukan. Inspektorat DKI Jakarta disebut sudah turun tangan untuk mengawasi proses ini.

    “Pasti ada audit. Apalagi hal seperti ini, inspektorat turun,” ujarnya.

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Diketahui ada empat produsen beras yang diperiksa hari ini.

    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.

    Keempat produsen itu adalah WG, ⁠FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Namun Helfi belum membeberkan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang didalami dari para produsen. Dia hanya membenarkan bahwa pemeriksaan empat produsen beras ini termasuk dari informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Sebelumnya diberitakan, Andi Amran menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.

    “Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” ujar Amran.

    Sumber : Antara

  • YLKI Geram Ada Temuan Beras Tak Penuhi Mutu

    YLKI Geram Ada Temuan Beras Tak Penuhi Mutu

    Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut masyarakat kembali tertipu dengan adanya temuan beras yang tak sesuai mutu.

    Pasalnya, masyarakat sempat digegerkan akan adanya temuan minyak goreng Minyakita yang dijual tak sesuai takaran dah harga yang melampaui harga eceran tertinggi (HET).

    Peneliti YLKI Niti Emiliana menyayangkan banyak produsen beras ternama yang mengalami kecurangan dengan memanipulasi harga, takaran, hingga mutu.

    “YLKI sangat menyesalkan dengan adanya temuan ini. Apalagi banyak produsen beras besar dan ternama yang curang kepada masyarakat dengan memanipulasi pasar, harga, takaran dan mutu,” kata Niti kepada Bisnis, Selasa (15/7/2025).

    Niti menyebut temuan beras yang melanggar mutu ini telah menipu dan melanggar hak konsumen.

    “Ini tentu menipu dan melanggar hak konsumen. Produsen dapat dikenakan sanksi pidana serta konsumen berhak mendapatkan ganti rugi sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen,” ujarnya.

    Padahal, Niti menyebut banyak konsumen yang loyal terhadap merek beras tertentu. “Namun dengan temuan ini, Konsumen menjadi tidak percaya dengan adanya embel-embel beras premium. Konsumen juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari pemerintah,” ujarnya.

    Menurutnya, pemerintah perlu segera melakukan audit rantai pasok beras dari hulu hingga hilir ke tangan konsumen dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.

    “YLKI menuntut dan mendukung pemerintah untuk memberikan sanksi berat kepada produsen tersebut dan membersihkan mafia beras,” ungkapnya.

    Dia menyebut temuan ini sebagai fenomena gunung es yang dikhawatirkan bisa saja komoditas pangan lainnya mengalami hal serupa.

    Di samping itu, YLKI meminta agar pemerintah wajib memeriksa komoditas pangan lainnya dan mengumumkan pada publik sebagai transparansi.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pernah mengungkap masyarakat mengalami kerugian hingga Rp99 triliun per tahun imbas penjualan beras yang tak sesuai mutu.

    “Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp 99 triliun per tahun. Karena itu, kita minta Satgas Pangan turun, dan dalam dua minggu ke depan, semua produsen dan pedagang wajib lakukan penyesuaian,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (14/7/2025).

    Mengacu investigasi yang berlangsung pada 6–23 Juni 2025, melibatkan sebanyak 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi.

    Dari hasil tersebut, sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan. Untuk beras medium, 88,24% tidak memenuhi mutu, 95,12% melebihi HET, dan 9,38% memiliki berat kurang dari klaim kemasan.

    Teranyar, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah memanggil empat produsen beras terkait dengan dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan.

    Adapun, empat produsen yang dipanggil untuk diklarifikasi, yakni Wilmar Group atas merek Sania, Sovia, Fortune, Siip; ⁠PT Belitang Panen Raya atas merek Raja Platinum, Raja Ultima; dan PT Sentosa Utama Lestari atau Japfa Group dengan merek Ayana.

    Kemudian, ⁠PT Food Station Tjipinang Jaya yang merupakan produsen beras dengan kemasan Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos.

  • Puan: Selidiki Tuntas Kasus Beras Oplosan – Page 3

    Puan: Selidiki Tuntas Kasus Beras Oplosan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus beras oplosan yang beredar luas dari masyarakat. Ia meminta pemerintah mengusut tuntas kasus 212 merek beras yang tak sesuai standar itu.

    “Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Puan meminta jangan sampai ada lagi masyarakat yang dirugikan. Ia memastikan DPR juga akan mengawal kasus tersebut.

    “DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” tegasnya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, dan volume yang berlaku.

    “Temuan Kementerian Pertanian kemarin bersama Satgas Pangan tentang beras di mana kualitasnya mutunya kuantumnya tidak sesuai dengan standar. Ada 212 yang ditemukan oleh Satgas Pangan dan Kementerian Pertanian bersama-sama. Itu (beras) tidak sesuai dengan regulasi yang ada semuanya. Ini yang 212 merek kami sudah kirim langsung ke Pak Kapolri,” tegasnya.

    Selain beras, Mentan juga menyampaikan jika pupuk palsu turut ditemukan. Lantaran hal ini, Mentan menyebut jika perbuatan tak bertanggung jawab dari para pelaku ini begitu tega hingga tak beradab.