Tag: Amran Sulaiman

  • Pengusutan kasus beras oplosan harus tuntas

    Pengusutan kasus beras oplosan harus tuntas

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pakar: Pengusutan kasus beras oplosan harus tuntas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 17:29 WIB

    Elshinta.com – Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Hibnu Nugroho mengatakan bahwa pengusutan kasus dugaan beras oplosan harus dilakukan secara tuntas karena menyangkut kepentingan hidup orang banyak.

    “Ini ‘kan justru malah temuan seorang Menteri Pertanian. Saya kira dalam hal ini karena ini menyangkut hidup orang banyak, harus tuntas,” kata Hibnu kepada ANTARA saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, aspek pidana dalam kasus tersebut telah jelas. Pengoplosan beras dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi bidang pangan maupun tindak pidana pelindungan konsumen.

    “Mengoplos itu mencampur kondisi yang tidak sesuai dengan standar mutu. Bisa standar mutu, bisa jumlah. Itu masuk kualifikasi tindak pidananya cukup sekali, sebagai faktor subjektifnya bisa orang, bisa korporasi,” kata Hibnu.

    Ia menyebut Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat penegak hukum harus jeli mengungkap kasus ini, apakah akan menjerat perorangan atau entitas perusahaan jika dugaan oplos dimaksud dapat dibuktikan.

    “Sejak kapan mulai oplos dilakukan? Dalam kaliber apa beras-beras itu dioplos? Kemudian yang terakhir juga, apakah oplos itu tidak mengganggu manusia? Itu yang harus dilihat,” katanya.

    Dia juga menyebut seluruh produsen beras yang diduga nakal itu perlu diperiksa.

    “Itu sudah kelihatan semua sehingga semuanya kalau bisa ya diperiksa semua, sebagai bentuk  pelajaran bahwa masalah pangan itu masalah yang sangat mendasar bagi kita,” ucapnya.

    Lebih lanjut Hibnu menyebut bentuk kecurangan dalam kasus dugaan pengoplosan beras ini pernah ditemukan dalam perkara terdahulu, seperti kasus pupuk hingga korupsi pengelolaan Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) saat masa pandemi COVID-19.

    “Jadi yang saya kira sudah banyak dan ini tantangan bagi penegak hukum untuk menindak secara komprehensif,” katanya.

    Sebelumnya, Satgas Pangan Polri mengatakan telah memeriksa sebanyak 22 saksi terkait dugaan adanya produsen beras nakal yang melanggar mutu dan takaran beras.

    “Total saksi yang telah diperiksa saat ini ada 22 orang,” kata Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf kepada awak media di Jakarta, Selasa.

    Dari jumlah tersebut, penyidik pada Satgas Pangan Polri telah memeriksa saksi-saksi dari enam perusahaan dan delapan pemilik merek beras kemasan lima kilogram. Akan tetapi, nama-namanya tidak diungkapkan.

    Diketahui, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.

    Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.

    Menteri Amran menekankan bahwa penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran.

    Sumber : Antara

  • Mentan sebut tidak beri toleransi bagi pengecer pupuk nakal

    Mentan sebut tidak beri toleransi bagi pengecer pupuk nakal

    Kediri (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi bagi pengecer pupuk nakal yang menaikkan harga jual pupuk terutama bersubsidi.

    “Pengecer pupuk untuk tebu di seluruh Indonesia, juga untuk padi dan pangan untuk urusan subsidi, kalau coba menaikkan, izinnya kami cabut saat kami temukan,” katanya saat kunjungan kerja di lahan HGU Jengkol di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa.

    Mentan mengungkapkan hal tersebut saat berdialog dengan petani tebu dalam kegiatan kunjungan kerja yang diikuti ribuan orang petani dari berbagai wilayah Indonesia tersebut.

    Dalam kesempatan itu, dia menerima aduan petani bahwa ada yang mengeluhkan harga jual pupuk yang ternyata di atas harga eceran tertinggi. Padahal, pupuk itu adalah pupuk subsidi yang sudah ada ketentuan HET-nya.

    Dia juga langsung berkoordinasi terkait masalah pupuk tersebut dan langsung dikoordinasikan untuk mencatat nama pengecer serta alamat yang bersangkutan.

    Ia mengatakan, keputusan untuk mencabut itu dilakukan tanpa ada peringatan. Kebijakan ini juga dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga swasembada pangan.

    “Tidak ada peringatan, langsung kami cabut. Ini demi swasembada pangan. Indonesia menjadi lumbung pangan dunia,” kata dia.

    Mentan juga menambahkan Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan perintah untuk “menyelesaikan” para mafia, karena sering merugikan petani.

    “Ini perintah Presiden tidak bisa ditawar. Beliau berpesan untuk ‘menyelesaikan’ mafia, ‘menyelesaikan’ para koruptor, meningkatkan produksi. Itu pesannya,” kata dia.

    Selain masalah pupuk, Mentan juga menyebut terdapat beberapa masalah lain yang terungkap dalam dialog tersebut. Beberapa di antaranya adalah sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi karena data untuk masuk data di rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) juga sulit.

    Selain itu, ada informasi bahwa penerima pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran. Terdapat penerima yang tidak punya lahan, dan saat jadwal pengambilan pupuk diambil. Ironisnya, pupuk bersubsidi itu justru dijual ke petani lainnya.

    “Ada yang tidak terdaftar, ada yang dijual ke orang lain, kami perbaiki. Kami minta ke direksi menyelesaikan dua pekan paling lambat. Hal ini juga terjadi di petani seluruh Indonesia. Petani padi keluarganya 115 juta orang. Ini kalau petani tebu saya yakin bisa dua pekan selesai. Ini pokok permasalahannya sehingga produksi turun,” kata dia.

    Ia juga menjelaskan beberapa regulasi dari pemerintah untuk mendukung produksi pertanian di Indonesia, di antaranya adalah bunga KUR flat 6 persen per tahun, adanya subsidi bibit dari pemerintah. Untuk yang pertama diserahkan Rp200 miliar, kemudian juga menyiapkan Rp1,5 triliun agar harga pembelian di tingkat petani terjamin ke depan.

    “Kami upayakan ke depan secara permanen. Kemudian regulasi masalah pupuk kami perbaiki,” kata Mentan.

    Saat zaman penjajahan, produksi gula Indonesia terbesar nomor dua di dunia, dengan produktivitasnya mencapai 14 ton per hektare. Namun, setelah merdeka, angka tersebut justru menurun menjadi hanya 4 ton per hektare.

    Dia menyebut berbagai tantangan dihadapi mulai dari sisi regulasi, budi daya, dan lainnya. Pemerintah secara bertahap terus melakukan perbaikan.

    “Semoga tiga tahun ke depan paling lambat empat tahun kita bisa swasembada. Dengan begitu bisa menghemat devisa sebesar Rp50 triliun, itu dari gula. Dan untuk white sugar atau gula putih tahun depan sudah target swasembada,” kata dia.

    Turut hadir dalam kunjungan ini, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Plt Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Abdul Roni Angkat, Dirjen Bulog Ahmad Rizal Ramdani, Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Djoko Prihadi, dan berbagai tamu undangan lainnya.

    Pewarta: Asmaul Chusna
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mentan tindak tegas pengusaha gula rafinasi yang khianati petani tebu 

    Mentan tindak tegas pengusaha gula rafinasi yang khianati petani tebu 

    Sumber foto: Fendi Lesmana/elshinta.com.

    Mentan tindak tegas pengusaha gula rafinasi yang khianati petani tebu 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 17:59 WIB

    Elshinta.com – Di hadapan 3.500 petani yang datang dari berbagai daerah Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menunjukan komitmenya yang tidak akan mentolelir siapa pun oknum pengusaha gula rafinasi yang tega mengkhianati petani tebu Indonesia.

    Sikap tegas ini ia sampaikan ketika melaksanakan kegiatan kunjungan kerja menghadiri kegiatan Sarasehan Nasional Petani Tebu bertema “Menuju Swasembada Gula Nasional dan Ketahan Energi” di MKSO Kebun Doho unit kerjasama operasional antara PT Sinergi Gula Nusantara dan PTPN I terletak berlokasi di Desa Jengkol Kecamatan Plosoklaten.

    “Ada rembesan gula juga laporan dari PTPN tentang  Gula Rafinasi di Jawa Tengah dan Kalimantan. Kami langsung telpon pak Kapolda, allhamdulillah sudah diproses hukum tersangaka. Kami sampaikan pak Kapolri terima kasih dan saya katakan jangan biarkan pengusaha gula Rafinasi menghianati petani tebu Indonesia. Itu perintah bapak presiden, tolong nanti yang menemukan diwilayahnya tunjuk tangan,” terangnya. Selasa 15 Juli 2025.

    Andi Amran Sulaiman mengaku diperintah Presiden Prabowo agar selalu mendampingi para  petani tebu dan tidak membiarkan mereka untuk berjalan sendiri. Selesai menyampaikan sambutan Menteri Pertanian menyerahkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta sarana dan prasarana pertanian untuk petani tebu.

    Sementara itu dalam kesempatan yang sama Direktur Utama SGN, Mahmudi, menyampaikan bahwa pihaknya menghadirkan 3.500 petani tebu dari seluruh Indonesia.  

    “Ini adalah mimpi yang kita tunggu untuk terjadi swasembada gula akan menyambut baik, sebagaimana tercapai Asta Cita presiden tentang ketahanan pangan dan ketahanan energi,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ngoplos Beras? Tama Satrya Langkun Perindo: Usut Tuntas dan Beri Sanksi Tegas

    Ngoplos Beras? Tama Satrya Langkun Perindo: Usut Tuntas dan Beri Sanksi Tegas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Permasalahan beras oplosan kembali menjadi isu publik. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman melalui Satgas Pangan menemukan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.

    Jika benar temuan ini bisa terbukti, maka tentu saja masyarakat merupakan korban yang langsung merasakan dampak dari kerugiannya. Menurut keterangan Kementerian Pertanian, kerugian dari beras oplosan ini diduga mencapai Rp99 triliun per tahun, atau hampir Rp100 triliun jika dipertahankan.

    Menyoroti kasus ini, Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun membeberkan catatan kritis. Pertama, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah serius yang sudah diambil oleh Menteri Pertanian dan Satgas Pangan dengan menyerahkan semua temuan ke Kejaksaan. Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, sangat berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa ini.

    “Dalam perspektif perlindungan konsumen, jika terbukti, sanksi tidak hanya berupa denda dan pencabutan izin usaha, akan tetapi juga bisa dijatuhi hukuman pidana. Pelaku beras oplosan bisa dijerat ancaman pidana maksimal 5 tahun, karena berpotensi melanggar ketentuan pasal 8, 9, dan 10 UU Perlindungan Konsumen (UUPK),” kata Tama S. Langkun dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Kedua, nilai kerugiannya sangat luar biasa, Pemerintah harus melakukan kajian lebih mendalam atas perkiraan kerugian yang sudah diumumkan. “Apakah bisa kerugian puluhan bahkan ratusan triliun pertahun tersebut dipulihkan? Dikembalikan kepada masyarakat? Karena berdasarkan UUPK, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen yang dirugikan,” tandasnya.

  • Rano Karno angkat bicara soal kasus dugaan beras oplosan

    Rano Karno angkat bicara soal kasus dugaan beras oplosan

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    Rano Karno angkat bicara soal kasus dugaan beras oplosan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 15:27 WIB

    Elshinta.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno angkat bicara terkait dugaan pelanggaran mutu beras subsidi yang didistribusikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial FS. Rano memastikan Pemerintah Provinsi  (Pemprov) DKI Jakarta akan bersikap transparan dan tak segan menindak jika memang terbukti ada pelanggaran.

    “Kalau memang salah, tindak. Nggak ada urusan,” kata Rano di Kawasan Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.

    Dia mengaku telah menerima laporan dari pihak FS yang membantah tuduhan beras subsidi dioplos. Meski demikian, Rano menekankan bahwa masalah ini akan didalami secara objektif.

    “Saya sudah mendapat laporan dari FS bahwa itu tidak benar. Tapi, ini memerlukan waktu yang panjang untuk diskusi,” kata Rano.

    Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Rano memastikan audit dan pemeriksaan internal akan dilakukan. Inspektorat DKI Jakarta disebut sudah turun tangan untuk mengawasi proses ini.

    “Pasti ada audit. Apalagi hal seperti ini, inspektorat turun,” ujarnya.

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Diketahui ada empat produsen beras yang diperiksa hari ini.

    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.

    Keempat produsen itu adalah WG, ⁠FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Namun Helfi belum membeberkan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang didalami dari para produsen. Dia hanya membenarkan bahwa pemeriksaan empat produsen beras ini termasuk dari informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Sebelumnya diberitakan, Andi Amran menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.

    “Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” ujar Amran.

    Sumber : Antara

  • YLKI Geram Ada Temuan Beras Tak Penuhi Mutu

    YLKI Geram Ada Temuan Beras Tak Penuhi Mutu

    Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut masyarakat kembali tertipu dengan adanya temuan beras yang tak sesuai mutu.

    Pasalnya, masyarakat sempat digegerkan akan adanya temuan minyak goreng Minyakita yang dijual tak sesuai takaran dah harga yang melampaui harga eceran tertinggi (HET).

    Peneliti YLKI Niti Emiliana menyayangkan banyak produsen beras ternama yang mengalami kecurangan dengan memanipulasi harga, takaran, hingga mutu.

    “YLKI sangat menyesalkan dengan adanya temuan ini. Apalagi banyak produsen beras besar dan ternama yang curang kepada masyarakat dengan memanipulasi pasar, harga, takaran dan mutu,” kata Niti kepada Bisnis, Selasa (15/7/2025).

    Niti menyebut temuan beras yang melanggar mutu ini telah menipu dan melanggar hak konsumen.

    “Ini tentu menipu dan melanggar hak konsumen. Produsen dapat dikenakan sanksi pidana serta konsumen berhak mendapatkan ganti rugi sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen,” ujarnya.

    Padahal, Niti menyebut banyak konsumen yang loyal terhadap merek beras tertentu. “Namun dengan temuan ini, Konsumen menjadi tidak percaya dengan adanya embel-embel beras premium. Konsumen juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari pemerintah,” ujarnya.

    Menurutnya, pemerintah perlu segera melakukan audit rantai pasok beras dari hulu hingga hilir ke tangan konsumen dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.

    “YLKI menuntut dan mendukung pemerintah untuk memberikan sanksi berat kepada produsen tersebut dan membersihkan mafia beras,” ungkapnya.

    Dia menyebut temuan ini sebagai fenomena gunung es yang dikhawatirkan bisa saja komoditas pangan lainnya mengalami hal serupa.

    Di samping itu, YLKI meminta agar pemerintah wajib memeriksa komoditas pangan lainnya dan mengumumkan pada publik sebagai transparansi.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pernah mengungkap masyarakat mengalami kerugian hingga Rp99 triliun per tahun imbas penjualan beras yang tak sesuai mutu.

    “Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp 99 triliun per tahun. Karena itu, kita minta Satgas Pangan turun, dan dalam dua minggu ke depan, semua produsen dan pedagang wajib lakukan penyesuaian,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (14/7/2025).

    Mengacu investigasi yang berlangsung pada 6–23 Juni 2025, melibatkan sebanyak 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi.

    Dari hasil tersebut, sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan. Untuk beras medium, 88,24% tidak memenuhi mutu, 95,12% melebihi HET, dan 9,38% memiliki berat kurang dari klaim kemasan.

    Teranyar, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah memanggil empat produsen beras terkait dengan dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan.

    Adapun, empat produsen yang dipanggil untuk diklarifikasi, yakni Wilmar Group atas merek Sania, Sovia, Fortune, Siip; ⁠PT Belitang Panen Raya atas merek Raja Platinum, Raja Ultima; dan PT Sentosa Utama Lestari atau Japfa Group dengan merek Ayana.

    Kemudian, ⁠PT Food Station Tjipinang Jaya yang merupakan produsen beras dengan kemasan Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos.

  • Puan: Selidiki Tuntas Kasus Beras Oplosan – Page 3

    Puan: Selidiki Tuntas Kasus Beras Oplosan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus beras oplosan yang beredar luas dari masyarakat. Ia meminta pemerintah mengusut tuntas kasus 212 merek beras yang tak sesuai standar itu.

    “Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Puan meminta jangan sampai ada lagi masyarakat yang dirugikan. Ia memastikan DPR juga akan mengawal kasus tersebut.

    “DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” tegasnya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, dan volume yang berlaku.

    “Temuan Kementerian Pertanian kemarin bersama Satgas Pangan tentang beras di mana kualitasnya mutunya kuantumnya tidak sesuai dengan standar. Ada 212 yang ditemukan oleh Satgas Pangan dan Kementerian Pertanian bersama-sama. Itu (beras) tidak sesuai dengan regulasi yang ada semuanya. Ini yang 212 merek kami sudah kirim langsung ke Pak Kapolri,” tegasnya.

    Selain beras, Mentan juga menyampaikan jika pupuk palsu turut ditemukan. Lantaran hal ini, Mentan menyebut jika perbuatan tak bertanggung jawab dari para pelaku ini begitu tega hingga tak beradab.

  • Wagub Rano Soal Dugaan Food Station Langgar Mutu Beras: Kalau Salah, Tindak

    Wagub Rano Soal Dugaan Food Station Langgar Mutu Beras: Kalau Salah, Tindak

    Jakarta

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno angkat bicara terkait dugaan pelanggaran mutu beras subsidi yang didistribusikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Food Station Tjipinang. Rano memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersikap transparan dan tak segan menindak jika memang terbukti ada pelanggaran.

    “Kalau memang salah, tindak, nggak ada urusan,” kata Rano di Kawasan Kemayoran Baru, Jakarta Selasa, Selasa (15/7/2025).

    Rano telah menerima laporan dari Food Station yang membantah tuduhan beras subsidi dioplos. Meski demikian, dia menekankan bahwa masalah ini akan didalami secara objektif.

    “Saya sudah mendapat laporan dari Food Station bahwa itu tidak benar. Tapi ini memerlukan waktu yang panjang untuk diskusi,” ujarnya.

    Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Rano memastikan audit dan pemeriksaan internal akan dilakukan. Inspektorat DKI Jakarta sudah turun tangan untuk mengawasi proses ini.

    “Pasti ada audit. Apalagi hal seperti ini, inspektorat turun,” ungkapnya.

    “Terhadap kedua merk tersebut, Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta secara periodik sedikitnya 3 kali dalam setahun melakukan pengambilan sampel beras di gudang FS dan melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi,” kata Hasudungan dalam keterangan resmi, Senin (14/7).

    Sepanjang 2025, pengambilan sampel sudah dilakukan dua kali, yakni pada 24 Januari dan 16 Juni 2025. Hasil uji laboratorium Saraswanti di Jakarta Pusat menunjukkan mutu beras masih sesuai kelas premium.

    Adapun Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Diketahui ada empat produsen beras yang diperiksa hari ini.

    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan Kamis (10/7).

    Keempat produsen itu adalah WG, ⁠FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Namun Helfi belum membeberkan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang didalami dari para produsen.

    Dia hanya membenarkan bahwa pemeriksaan empat produsen beras ini termasuk dari informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Andi Amran menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.

    “Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” ujar Amran kepada wartawan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (7/7).

    (bel/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • DPR Desak Polri Segera Bongkar Sindikat Pengoplos Beras Premium

    DPR Desak Polri Segera Bongkar Sindikat Pengoplos Beras Premium

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membongkar sindikat pengoplos beras premium, termasuk individu atau perusahaan.

    Menurutnya, insiden munculnya beras premium oplosan telah merugikan rakyat dan mengganggu program Presiden Prabowo Subianto soal swasembada pangan.

    Jika tidak ditindak, dia menilai bahwa adanya kasus tersebut akan menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara yang seharusnya melindungi mereka dari penjahat pengoplos beras.

    “Langkah penindakan pelaku beras premium oplosan sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum,” kata Abdullah dilansir dari Antara, Selasa (15/7/2025).

    Menurut dia, pembongkaran sindikat pengoplos beras oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan dan instansi berwenang lainnya mesti dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh.

    Dia menjelaskan bahwa pengungkapan harus dimulai dari pihak pengoplos beras, baik individu maupun perusahaan. Kemudian, kata dia, aparat juga perlu membongkar modus pengoplosannya hingga bisa sampai ke pasaran. 

    “Lalu siapa saja yang dirugikan dari pengoplosan beras ini dan apa kompensasi yang didapat oleh rakyat yang dirugikan dari kasus ini,” katanya.

    Selain hukuman yang berat untuk pelaku, dia menegaskan kepada semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerjanya melalui peristiwa ini.

    Menurut dia, pengawasan harus dimaksimalkan untuk meminimalisir penyelewengan pengoplosan beras, sebagai wujud negara hadir untuk melindungi rakyatnya dari manipulasi produsen, distributor atau pengecer nakal.

    “Beri sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku, misalnya melalui UU KUHP, UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen. Timbulkan efek jera untuk para pelaku,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan ada beras oplosan yang dikemas ulang sebagai produk premium telah beredar di beberapa minimarket terkenal.

    Hal itu terungkap setelah tim terkait melakukan pengambilan sampel dari berbagai tingkatan distribusi, termasuk dari beberapa minimarket dan supermarket.

    “Iya, beredar. Supermarket beredar. Itu kami ambil sampel dari sana semua,” kata Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7).

  • Anggota DPR minta Polri bongkar beras oplosan ganggu swasembada pangan

    Anggota DPR minta Polri bongkar beras oplosan ganggu swasembada pangan

    “Langkah ini adalah sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membongkar sindikat beras oplosan yang telah merugikan rakyat dan mengganggu program Presiden Prabowo Subianto soal swasembada pangan.

    Jika tidak ditindak, dia menilai bahwa adanya kasus tersebut akan menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara yang seharusnya melindungi mereka dari penjahat pengoplos beras. Menurut dia, aparat perlu memaksimalkan pengawasan dari ekosistem produksi, distribusi hingga konsumsi beras.

    “Langkah ini adalah sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum,” kata Abdullah di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, pembongkaran sindikat pengoplos beras oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan dan instansi berwenang lainnya mesti dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh.

    Dia menjelaskan bahwa pengungkapan harus dimulai dari pihak pengoplos beras, baik individu maupun perusahaan. Kemudian, kata dia, aparat juga perlu membongkar modus pengoplosannya hingga bisa sampai ke pasaran.

    “Lalu siapa saja yang dirugikan dari pengoplosan beras ini dan apa kompensasi yang didapat oleh rakyat yang dirugikan dari kasus ini,” katanya.

    Selain hukuman yang berat untuk pelaku, dia menegaskan kepada semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerjanya melalui peristiwa ini.

    Menurut dia, pengawasan harus dimaksimalkan untuk meminimalisir penyelewengan pengoplosan beras, sebagai wujud negara hadir untuk melindungi rakyatnya dari manipulasi produsen, distributor atau pengecer nakal.

    “Beri sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku, misalnya melalui UU KUHP, UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen. Timbulkan efek jera untuk para pelaku,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan ada beras oplosan yang dikemas ulang sebagai produk premium telah beredar di beberapa minimarket terkenal.

    Hal itu terungkap setelah tim terkait melakukan pengambilan sampel dari berbagai tingkatan distribusi, termasuk dari beberapa minimarket dan supermarket.

    “Iya, beredar. Supermarket beredar. Itu kami ambil sampel dari sana semua,” kata Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.