Tag: Amran Sulaiman

  • Kapolri Sebut 25 Distributor Bakal Diperiksa Terkait Beras Oplosan

    Kapolri Sebut 25 Distributor Bakal Diperiksa Terkait Beras Oplosan

    Jakarta

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut masyarakat mengalami kerugian sebesar Rp 99 triliun dalam setahun akibat kasus beras oplosan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sebanyak 25 distributor akan diperiksa terkait hal itu.

    “Sampai dengan hari ini rencana kita akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 distributor ataupun produsen kategori sementara mengoplos,” kata Jenderal Sigit di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (17/7/2025).

    Jenderal Sigit menyebut pemeriksaan juga menyasar terhadap distributor maupun produsen yang mengisi beras di bawah list kemasan. Serta, polisi juga bekerja sama dengan Kementan untuk melakukan pengecekan laboratorium.

    “Kemudian juga ada yang berat beratnya di bawah ketentuan tidak sesuai dengan yang ada di dalam list di kemasan. Dan juga kita bekerjasama dengan Kementan untuk melakukan pengecekan lab terhadap mereka progres masih berlangsung,” tuturnya.

    Sebelumnya, ada ratusan merek yang terindikasi mengoplos beras dan sudah beroperasi lebih dari satu tahun. Amran mengungkapkan hal itu saat rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI di gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7).

    “Kalau ini Rp 99 triliun itu adalah (kerugian) masyarakat. Sebenarnya ini (nilai kerugian) satu tahun, tetapi kalau ini terjadi 10 tahun atau 5 tahun, karena ini bukan hari ini terjadi, ini sudah berlangsung lama, Pak. Tetapi nanti angkanya sudah pasti, bukan Rp 100 triliun, pasti di atas kalau ini dilacak ke belakang,” kata Amran.

    “Ini beras biasa, dijual dengan premium, beras curah ini tinggal ganti bungkus dan ada foto-fotonya sama kami, Pak. Kami serahkan ke penegak hukum. Kemudian ini bungkus premium, ini tinggal mau beli yang mana. Jadi harganya yang naik, bukan kualitasnya yang naik,” kata Amran.

    “Ibaratnya emas 24 karat, sebenarnya ini 18 karat tetapi dijual 24 karat. Jadi ini kami temukan, bukan kami periksa Pak, kami tim independen ada 13 lab yang periksa seluruh Indonesia, termasuk Sucofindo,” tambahnya.

    (yld/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kapolri Gandeng Kementan untuk Uji Lab Kasus Beras Oplosan

    Kapolri Gandeng Kementan untuk Uji Lab Kasus Beras Oplosan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggandeng Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menguji laboratorium terkait dengan penanganan perkara dugaan beras oplosan.

    Dia mengatakan, praktik culas yang diduga dilakukan produsen itu saat ini tengah dilakukan pendalaman bersama dengan Kementan.

    “Kita bekerjasama dengan Kementan untuk melakukan pengecekan lab terhadap mereka progres masih berlangsung,” ujar Sigit di Mako Brimob Polri, Depok, Kamis (17/7/2025).

    Dia menambahkan, untuk saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 pihak baik itu dari distributor maupun produsen beras.

    Pemeriksaan itu dilakukan untuk menguak informasi terkait dengan temuan soal beras oplosan maupun pengurangan takaran yang tidak sesuai dengan label pada kemasan.

    “Baik, sampai dengan hari ini rencana kita akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 distributor ataupun produsen. Kategori sementara mengoplos kemudian juga ada yang berat di bawah ketentuan tidak sesuai dengan yang ada di dalam list di kemasan,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah melakukan pemeriksaan terhadap 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. 

    Andi Amran Sulaiman mengungkap, sebagian besar dari total 212 merek beras yang bermasalah kini sudah menjual beras sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

    Adapun, 212 merek beras itu sebelumnya telah dilaporkan ke Polri maupun Kejaksaan untuk dilakukan pendalaman.

    “Alhamdulillah kemarin kami cek merek yang sudah diumumkan itu sudah mulai sebagian, belum seluruhnya, itu menarik dan mengganti harganya sesuai standar dan kualitasnya, Ini sudah ada perubahan,” kata Amran, Rabu (16/7/2025).

  • Pengusaha Ritel Tunggu Instruksi Pihak Berwenang, Siap Tarik Beras Oplosan

    Pengusaha Ritel Tunggu Instruksi Pihak Berwenang, Siap Tarik Beras Oplosan

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) buka suara ihwal temuan beras kemasan premium oplosan yang beredar di ritel.

    Untuk diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah memanggil empat produsen beras terkait dengan dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan.

    Keempat produsen beras tersebut di antaranya Wilmar Group, PT Belitang Panen Raya, PT Sentosa Utama Lestari atau Japfa Group, dan PT Food Station Tjipinang Jaya.

    Ketua Umum Aprindo Solihin mengatakan pihaknya akan menarik beras premium jika telah menerima instruksi dari pihak yang berwenang. Sayangnya, dia enggan memberikan informasi secara detail siapa pihak yang akan memberikan instruksi.

    “[Ritel tidak akan menarik beras premium] selama tidak ada instruksi [dari pihak berwenang],” kata Solihin saat ditemui seusai acara Launching Hari Ritel Nasional 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

    Untuk itu, Solihin menjelaskan bahwa peritel masih harus menunggu instruksi untuk menarik beras kemasan premium.

    “Lah iya dong [harus menunggu instruksi], siapa yang punya hak dong? Pokoknya pihak yang berwenang, ya,” tuturnya.

    Namun, Solihin memastikan peritel yang tergabung dalam Aprindo akan menarik semua beras kemasan premium jika terbukti ditemukan beras kemasan premium dijual tak sesuai mutu dan dioplos.

    “Wah kita akan turun paling pertama. Tapi sekarang ini Anda tahu nggak kalau beras premium itu jenis apa. Anda bisa ngecek nggak? Kalau kami, kami nggak punya kemampuan [untuk mengecek kualitas beras]. Coba Anda tahu nggak? Saya kasih 5 kilogram, coba ini [beras] premium apa medium? Nggak bisa,” ujarnya.

    Terlebih, Solihin menekankan bahwa Aprindo tidak bisa mengetahui kualitas beras yang dijual di toko ritel. Sebab, dia menegaskan bahwa sejatinya, peritel tidak memproduksi barang, termasuk beras, kepada konsumen.

    Seiring ditemukannya beras oplosan, Solihin mengatakan peritel kini mewajibkan para pemasok (supplier) untuk membuat surat pernyataan yang mencantumkan bahwa beras kemasan yang dijual adalah jenis premium. Adapun saat ini, Solihin mengeklaim sebagian besar produsen sudah membuat surat pernyataan tersebut.

    “Kalau ada supplier [termasuk beras] yang tidak membuat surat pernyataan, saya hilangkan dari display,” terangnya.

    Sebab, dia menjelaskan bahwa dalam pemasok harus jelas memasarkan produk sesuai dengan kontrak perjanjian, termasuk beras jenis premium.

    “Andaikan ada [beras premium oplosan], tentunya sekali lagi, kalau terbukti dan tadi ada larangan bahwa produk ini terbukti dan sebagainya, berarti yang dibohongin bukan konsumen kita juga dibohongin kalau memang benar ada [beras oplosan],” tuturnya.

    Sebelumnya, mengacu temuan dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, terdapat 212 merek beras premium dan medium ditemukan tidak sesuai mutu, harga yang melampaui harga eceran tertinggi (HET), hingga volume beras yang tak sesuai. Temuan ini mengacu pada hasil laboratorium di 10 provinsi.

    Alhasil, Satgas Pangan telah menerima laporan Kementan secara resmi dan melakukan pengecekan dan pendataan secara langsung terhadap para pelaku usaha, terutama di pasar tradisional maupun di ritel modern.

    “Kemudian juga melakukan pengecekan khususnya kesesuaian mutu beras yang dijual dengan yang dicantumkan pada kemasan,” ujarnya.

    Adapun, Mentan Amran pernah mengungkap masyarakat mengalami kerugian hingga Rp99 triliun per tahun imbas penjualan beras yang tak sesuai mutu.

    “Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp 99 triliun per tahun. Karena itu, kita minta Satgas Pangan turun, dan dalam dua minggu ke depan, semua produsen dan pedagang wajib lakukan penyesuaian,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (14/7/2025).

    Mengacu investigasi yang berlangsung pada 6–23 Juni 2025, melibatkan sebanyak 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi.

    Dari hasil tersebut, sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan. Untuk beras medium, 88,24% tidak memenuhi mutu, 95,12% melebihi HET, dan 9,38% memiliki berat kurang dari klaim kemasan.

  • Awal Kecurigaan Mentan Temukan 212 Merek Beras Dioplos dan Isinya Dikurangi

    Awal Kecurigaan Mentan Temukan 212 Merek Beras Dioplos dan Isinya Dikurangi

    Jakarta

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap awal mula menemukan 212 merek melakukan pelanggaran mutu, kualitas hingga mengoplos beras. Awalnya, dia melihat anomali terhadap kenaikan harga beras di tingkat konsumen.

    Hal itu ditemukan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada satu dan dua bulan lalu. Saat itu terjadi penurunan harga gabah petani dan beras di penggilingan, namun harga beras di konsumen naik.

    “Satu bulan lalu itu terjadi penurunan harga di tingkat petani atau penggilingan, tetapi terjadi kenaikan di tingkat konsumen. Ini terjadi anomali,” kata Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).

    Sementara, Indonesia mengalami kenaikan produksi dengan cadangan beras yang tinggi dengan surplus 3 juta ton. Dengan anomali tersebut, Kementan mengecek 268 merek beras yang beredar di pasaran melalui 13 laboratorium berbeda.

    “Ini kami periksa di 13 lab, kami khawatir kalau ada komplain, karena ini sangat sensitif, dan ini kesempatan emas bagi Indonesia untuk menata tata kelola beras, karena stok kita besar,” jelasnya.

    212 Merek Beras Tak Semua Dioplos

    Kemudian, ditemukanlah 212 merek terindikasi melanggar aturan baik tidak sesuai standar, dioplos, dan beras medium dijual seharga premium. Bahkan, ada yang menjual tidak sesuai takaran, contohnya kemasan 5 kilogram (kg), isinya 4,5 kg.

    “Kemudian ini 85% yang tidak sesuai standar, ada yang dioplos, ada yang tidak dioplos, langsung ganti kemasan. Jadi, ini semua beras curah, tetapi dijual harga premium, beras curah tapi dijual harga medium, dan labnya kami pakai 13, termasuk Sucofindo,” terangnya.

    Ditemui usai rapat, Amran mengatakan 212 merek beras tidak semuanya oplosan. Terdapat pelanggaran lain yang dilakukan produsen, seperti takaran hingga isi kualitas beras berbeda dari label.

    “Tidak (tidak semua beras oplosan), ada juga yang volumenya kurang,” ucap Amran.

    Masyarakat Rugi Rp 99 T

    Kementan juga menghitung kerugian masyarakat akibat pelanggaran yang dilakukan produsen. Amran mengatakan kerugian masyarakat dihitung dari pembelian beras, misalnya harganya premium, tetapi isinya beras kualitas medium.

    “Kalau beras biasa harganya Rp 12.000-13.000, terus dijual Rp 15.000, merugi nggak konsumen? Ya sudah, kali Rp 3.000-4.000 per total, itu data kita kali nilainya yang ditemukan, potensi kerugian Rp 99 triliun,” jelas Amran.

    Potensi kerugian itu juga dihitung bukan dalam satu waktu, tetapi dalam satu tahun. Ia menyebut kerugian masyarakat bisa lebih dari itu jika tindakan pengoplosan atau pelanggaran mutu pada beras telah berlangsung lama.

    “Kerugian masyarakat itu Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun itu kalau satu tahun. Kalau terjadi 2 atau 3 tahun, anda bisa hitung sendiri. Kalau kita estimasi katakanlah satu, dua tahun, apalagi lima tahun, itu berarti lebih besar lagi. Tetapi yang jelas merugikan masyarakat karena mereknya medium, mereknya premium, tapi isinya bukan premium, bukan medium,” pungkasnya.

    Tonton juga video “Mentan Buka-bukaan Awal Mula Ditemukannya Beras Oplosan” di sini:

    (ada/ara)

  • Mentan tegaskan pengungkapan kecurangan beras bukan “pencitraan”

    Mentan tegaskan pengungkapan kecurangan beras bukan “pencitraan”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan langkah pengungkapan praktik kecurangan beras bukan bentuk pencitraan, melainkan komitmen serius dalam melindungi petani dan konsumen dari permainan curang distribusi pangan.

    “Kalau pencitraan, enggak! Karena bukan saja dari luar, dari dalam (Kementerian Pertanian) juga kami hukum. Ada 11 itu kami hukum,” kata Mentan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu.

    Mentan menyampaikan hal itu dalam penjelasan kepada Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan di sektor pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan dan perikanan, terkait temuan dugaan praktik kecurangan perdagangan beras yang melibatkan 212 merek.

    Mentan menyatakan pihaknya serius mengatasi masalah pangan, terbukti bukan hanya mengungkap praktik kecurangan beras di eksternal bahkan pihaknya menindak orang-orang yang ada di internal kementeriannya.

    Ia menyebutkan di lingkungan Kementerian Pertanian sendiri, terdapat pejabat eselon II yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang berkaitan dengan kasus pertanian.

    “Bukan pencitraan karena 11 kami hukum, tersangka Eselon II di tempat kami (Kementerian Pertanian) saat ini DPO sekarang,” ujarnya.

    Menurutnya, tindakan tegas terhadap praktik curang juga menyasar sektor pangan lainnya seperti minyak goreng dan pupuk palsu, dengan total 20 tersangka di kasus minyak goreng dan 3 tersangka di kasus pupuk.

    “Jadi supaya dikenal publik, yang tersangka minyak goreng 20 orang, pupuk palsu tiga orang sekarang ini,” beber Mentan.

    Lebih lanjut, Mentan mengatakan terkait temuan 212 merek beras bermasalah telah dilaporkan secara resmi kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Ini kami sudah kirim semua 212 (produsen beras) ke Kapolri, langsung tertulis. Kami sudah menyurat ke Jaksa Agung, Kapolri, bukan pencitraan, itu bukan mazhap kami itu (pencitraan). Jadi kami tindaklanjuti dan kami tagih mana yang tersangka,” tutur Mentan.

    Dia juga menegaskan pengungkapan kasus itu bukan hal baru, karena pada periode pertamanya menjabat sebagai Mentan pada 2016–2017, pihaknya juga menutup pabrik besar yang terbukti curang dalam perdagangan beras.

    Ia mencontohkan pabrik PT Indo Beras Unggul (IBU) yang saat itu ditutup bersama pihak Kepolisian karena terbukti melakukan pelanggaran.

    “Ini sebenarnya sudah pernah dulu kita lakukan bahkan ditutup pabriknya PT IBU, itu besar (pabriknya) kita tutup,” kata Mentan.

    “Kalau dulu kami tutup bersama Kapolri. Mungkin masih ada di berita di online itu, itu ditutup. Itu 2016-2017, jadi bukan kemarin saja (pengungkapan beras dilakukan),” tambah Mentan.

    Investigasi kasus kecurangan beras komersial dilakukan Kementerian Pertanian, Bapanas, Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian, setelah adanya anomali soal beras, padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,2 juta ton.

    Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan; 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET); serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan.

    Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras; 95,12 persen tidak sesuai HET; serta 9,38 persen tidak seusai berat kemasan.

    Dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang diproyeksikan menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi itu, sedang berproses di kepolisian.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mentan: Temuan kecurangan beras gunakan 13 lab independen

    Mentan: Temuan kecurangan beras gunakan 13 lab independen

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan temuan kecurangan 212 merek beras dilakukan melalui pengujian ketat oleh 13 laboratorium independen yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia demi menjaga transparansi.

    “Jadi itu (praktik kecurangan beras) kami temukan, dan bukan kami (yang) periksa. Kami pakai tim independen adalah lab, 13 lab yang periksa di seluruh Indonesia,” kata Mentan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu.

    Ia mengungkapkan investigasi dilakukan sejak adanya kejanggalan harga beras, di mana harga gabah di petani dan penggilingan menurun, namun harga beras di tingkat konsumen justru meningkat.

    Kondisi itu menurut Kementerian Pertanian menunjukkan adanya anomali dalam rantai distribusi beras nasional.

    Apalagi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia mengalami kenaikan 14 persen atau surplus 3 juta ton lebih, namun kondisi tersebut justru diiringi dengan lonjakan harga di pasar konsumen.

    Kementan bersama Satgas Pangan Polri, Bapanas, dan Kejaksaan lantas mengambil sampel dari 268 merek beras di 10 provinsi penghasil utama, dan melakukan uji mutu menyeluruh melalui jaringan laboratorium independen agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara objektif.

    “Ini kita mengambil sampel 268 (merek beras). Dari 268 ada 212 tidak sesuai dengan mutu, harga, kemudian volume,” jelas Mentan.

    Amran menekankan pentingnya pengawasan ini sebagai langkah strategis memperbaiki tata kelola beras nasional, apalagi cadangan beras saat ini mencapai 4 juta ton lebih sehingga tidak perlu khawatir soal ketersediaan.

    Ia menyebutkan banyak beras curah dijual dengan kemasan premium atau medium tanpa proses yang sesuai, bahkan ditemukan pengurangan takaran hingga hanya 4,5 kilogram dari seharusnya 5 kilogram.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Beras Oplosan Bikin Swasembada Pangan Terancam, Titiek Soeharto Minta Mentan Tindak Perusahaan Nakal

    Beras Oplosan Bikin Swasembada Pangan Terancam, Titiek Soeharto Minta Mentan Tindak Perusahaan Nakal

    JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Hediati Hariyadi meminta Kementerian Pertanian mengusut tuntas kasus beras oplosan yang merugikan masyarakat. 

    Ia menilai perlu tindakan tegas agar praktik curang itu tidak kembali terulang, terutama di tengah semangat mewujudkan swasembada pangan.

    “Mengenai beras oplosan tadi kita sudah mendapatkan laporan dari Menteri Pertanian. Intinya kita minta supaya ini diusut tuntas, jangan sampai terjadi seperti ini,” ujar Titiek Soeharto kepada wartawan usai rapat kerja dengan Kementan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 16 Juli.

    Menurutnya, praktik pengoplosan yang mencampur beras kualitas rendah dengan beras premium tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan.

    “Kita ini lagi semangat-semangatnya swasembada beras. Tapi kok masih ditemukan beras oplosan. Ini jelas merugikan masyarakat,” lanjut politisi Partai Gerindra yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina partai tersebut.

    Titiek mendorong Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan merek yang terbukti melakukan praktik curang. Ia tak ingin masyarakat terus-menerus menjadi korban.

    “Yang mestinya beras kualitas rendah, dicampur yang bagus jadi premium. Kan gitu. Kami minta supaya menteri pertanian segera menindaklanjuti ini,” ucapnya.

    Bahkan, jika pelaku berasal dari perusahaan besar, Titiek menegaskan perlu ada tindakan tegas agar memberi efek jera.

    “Kalau memang ada yang nakal, apalagi dari perusahaan besar, itu supaya ditindak. Paling tidak diberi efek jera agar hal seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

    Sebelumnya, Mentan Amran menyebut bahwa pihaknya telah menemukan 212 merek beras medium dan premium yang tidak sesuai standar mutu, bahkan sebagian di antaranya terindikasi dioplos. Dari hasil pengujian di 13 laboratorium, ditemukan beras curah yang dikemas ulang dan dijual dengan harga premium.

    Amran menyebut hal ini menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola distribusi beras nasional, apalagi stok beras saat ini mencapai lebih dari 4 juta ton.

  • Cegah Kepanikan, Anggota DPR Minta Penindakan Beras Oplosan Tak Berlarut-larut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Juli 2025

    Cegah Kepanikan, Anggota DPR Minta Penindakan Beras Oplosan Tak Berlarut-larut Nasional 16 Juli 2025

    Cegah Kepanikan, Anggota DPR Minta Penindakan Beras Oplosan Tak Berlarut-larut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IV DPR RI
    Daniel Johan
    meminta penyelesaian masalah
    beras oplosan
    tidak berlarut-larut agar tidak menimbulkan kepanikan pasar.
    Ia mendukung langkah Satgas Pangan segera menyelesaikan dugaan adanya beras oplosan ini.
    “Langkah mengatasi persoalan beras oplosan ini harus segera diselesaikan, sehingga masyarakat tidak khawatir dalam membeli dan mengonsumsi beras dalam negeri agar kestabilan harga dan stok beras terus terjaga dengan baik,” tutur Daniel dalam siaran pers, Rabu (16/7/2025).
    “Jadi penyelesaian masalah beras oplosan jangan sampai berlarut-larut agar tidak menimbulkan kepanikan pasar,” imbuh Daniel.
    Ia menilai, penindakan tegas diperlukan lantaran potensi kerugian ekonomi masyarakat bisa meningkat jika dibiarkan berlarut-larut.
    Terlebih, praktik pengoplosan, pemalsuan label, dan permainan harga ini bukan sekadar pelanggaran etik dagang, melainkan bentuk kejahatan terhadap hak dasar rakyat atas pangan yang layak, aman, dan jujur secara mutu.
    “Jika tidak ditindak secara sistemik dan berkelanjutan, akumulasi kerugian yang bisa menembus Rp 1.000 triliun dalam satu dekade dapat memicu krisis kepercayaan terhadap seluruh sistem pangan nasional,” bebernya.
    Lebih lanjut, Daniel menyambut baik rencana pemerintah yang ingin mengumumkan merek beras oplosan yang telah beredar di masyarakat, serta di pasar-pasar modern dan tradisional.
    Menurutnya, langkah ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan kegaduhan pasar.
    “Jenis beras yang dioplos juga harus disampaikan kepada masyarakat agar diketahui memang beras yang dibeli oleh konsumen tidak sesuai standar,” ucapnya.
    Adapun untuk mengantisipasi praktik-praktik curang, Daniel menyatakan Komisi IV DPR akan melakukan penguatan kebijakan melalui pembahasan perubahan UU 18 tahun 2012 tentang Pangan.
    Termasuk kata dia, memperkuat peran Bulog dalam menguasai hulu hilir soal beras.
    “Ini karena beras adalah kebutuhan pokok rakyat Indonesia, dan juga beras menjadi komoditas politik dan diplomasi dengan negara-negara lain sehingga negara harus kuat dalam hal memegang kendali atas stok dan harga beras nasional,” jelas Daniel.
    Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
    Beberapa merek menjual kemasan 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Banyak juga yang mengeklaim sebagai beras premium, padahal mutunya biasa saja.
    Setelah temuan ini terungkap, beberapa minimarket mulai menarik produk oplosan dari rak. Meski begitu, data dan bukti pelanggaran tetap ditindaklanjuti penegak hukum.
    Amran mencatat, praktik oplosan bisa merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun per tahun.
    “Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian,” paparnya.
    Kemudian, pemerintah langsung menindaklanjuti isu tersebut dengan melaporkan kasus beras oplosan itu ke Kapolri dan Jaksa Agung, berharap proses
    penegakan hukum
    berjalan cepat dan memberi efek jera kepada para pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada 212 Merek Beras Bermasalah, Mentan: Sebagian Sudah Sesuai Standar

    Ada 212 Merek Beras Bermasalah, Mentan: Sebagian Sudah Sesuai Standar

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap, sebagian besar dari total 212 merek beras yang bermasalah kini sudah menjual beras sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

    Amran mengatakan, pemerintah telah melakukan pengecekan ulang terhadap sejumlah merek beras yang sempat diumumkan ke publik beberapa waktu lalu. Hasilnya, sebagian merek telah menarik produk yang tidak sesuai standar dari pasar dan mulai menjual beras sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Alhamdulillah kemarin kami cek merek yang sudah diumumkan itu sudah mulai sebagian, belum seluruhnya, itu menarik dan mengganti harganya sesuai standar dan kualitasnya, Ini sudah ada perubahan,” kata Amran dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR RI, mengutip Youtube TVR Parlemen, Rabu (16/7/2025).

    Dalam rapat tersebut, Amran juga mengungkap awal mula pemerintah melakukan investigasi terhadap merek beras yang beredar di pasar rakyat.

    Investigasi ini bermula dari adanya anomali meningkatnya harga beras di tingkat konsumen. Padahal, harga beras baik di tingkat petani maupun penggilingan justru menunjukkan penurunan.

    Berdasarkan paparan yang disampaikan Amran, Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rata-rata harga beras di tingkat penggilingan pada Mei 2025 sebesar Rp12.744 per kilogram (kg) atau turun 0,01% dibanding bulan sebelumnya Rp12.734 per kg.

    Sementara, harga di tingkat grosir dan eceran justru menunjukkan peningkatan. Tercatat, harga beras di tingkat grosir naik 0,05% dari bulan sebelumnya, menjadi Rp13.735 per kg dan di tingkat eceran naik 0,20% menjadi Rp14.784 per kg.

    “Harusnya kalau petani naik baru bisa naik di tingkat konsumen sehingga kami mencoba mengecek,” ujarnya.

    Pemerintah lantas melakukan pemeriksaan terhadap 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dan diuji oleh 13 laboratorium.

    Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. 

    Lalu, 59,78% beras premium tersebut juga tercatat melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66% lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan. 

    Sementara untuk beras medium, 88,24% dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12% beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38% memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

    Sebagai informasi, HET beras premium di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan (Sumsel) sebesar Rp14.900 per kilogram (kg). HET beras medium di cakupan wilayah yang sama sebesar Rp12.500 per kg. 

    Untuk Sumatra selain Sumsel dan Lampung, HET beras premium di Rp15.400 per kg dan beras medium Rp13.100 per kg. Untuk Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi ditetapkan HET beras premium Rp14.900 per kg dan beras medium Rp12.500 per kg. 

    Lalu wilayah Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, HET beras premium Rp15.400 per kg dan beras medium Rp13.100 per kg. Terakhir, wilayah Maluku dan Papua HET beras premium Rp15.800 per kg dan beras medium Rp13.500 per kg.

    Sebagai tindak lanjut, Amran lantas telah melaporkan secara resmi 212 merek beras bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti.

    “Tanggal 10 [Juli] sudah diperiksa ada 26 merek, dan menurut laporan yang kami terima bahwa mereka mengakui. Sekarang terjadi pergeseran dari yang tidak sesuai [menjadi sesuai standar]. Kita bersyukur,” tuturnya.

  • Soal Beras Oplosan, Anggota DPR: Jangan-jangan Seluruh Produk Pangan Kita Oplosan

    Soal Beras Oplosan, Anggota DPR: Jangan-jangan Seluruh Produk Pangan Kita Oplosan

    Soal Beras Oplosan, Anggota DPR: Jangan-jangan Seluruh Produk Pangan Kita Oplosan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi IV
    DPR Daniel Johan curiga terhadap kemungkinan pengoplosan terhadap semua produk pangan di Indonesia.
    Pasalnya, saat ini baru ketahuan adanya praktik
    beras oplosan
    yang diduga menyebabkan nilai kerugian mencapai Rp 99 triliun per tahun.
    “Jangan-jangan seluruh produk pangan kita di Indonesia oplosan. Kalau sekarang yang ketahuan kan baru beras. Jangan-jangan yang lain juga oplosan,” ujar Daniel dalam rapat kerja dengan Menteri Pertanian (
    Mentan
    )
    Amran Sulaiman
    , Rabu (16/7/2025).
    Tegasnya, kasus beras
    oplosan
    ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena adanya temuan 212 merek beras yang diduga melakukan praktik curang tersebut.
    Dalam kasus ini, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan dan dapat memberikan perspektif yang negatif kepada pemerintah.
    “Terkait beras oplosan mungkin sangat penting segera dituntaskan, jangan sampai berlarut-larut dan menimbulkan kepanikan pasar,” ujar Daniel.
    Daniel menjelaskan, adanya
    kasus beras oplosan
    tentu membuat kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan dan produsen semakin turun.
    Turunnya kepercayaan publik akan menjadi tantangan berat bagi pemerintah dan produsen untuk memulihkannya.
    “Kalau kepercayaan kepada produk dan produsen tidak semakin meningkat, tapi semakin menurun karena kasus beras oplosan, maka itu menjadi tantangan berat bagi pemerintah dan produsen,” ujar Daniel.
    Dalam rapat kerja tersebut, Amran meyakini praktik pengoplosan beras di Indonesia telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
    “Kalau ini Rp 99 triliun itu adalah (kerugian) masyarakat. Sebenarnya ini satu tahun, tetapi kalau ini terjadi 10 tahun atau 5 tahun, karena ini bukan hari ini terjadi, ini sudah berlangsung lama, Pak. Nanti angkanya sudah pasti, bukan Rp 100 triliun, pasti di atas kalau ini dilacak ke belakang,” ujar Amran.
    Amran memaparkan, ada dua jenis kerugian dalam kasus beras oplosan ini. Pertama adalah kerugian negara terkait program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
    Kedua adalah kerugian masyarakat akibat tertipu membeli beras yang tidak sesuai mutu dengan harga tinggi.
    “Ini beras biasa, dijual dengan premium. Beras curah ini tinggal ganti bungkus dan ada foto-fotonya sama kami, Pak. Kami serahkan ke penegak hukum,” tegas Amran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.