Tag: Amran Sulaiman

  • Mentan Apresiasi Polda Riau Bongkar Praktik Beras Oplosan di Pekanbaru

    Mentan Apresiasi Polda Riau Bongkar Praktik Beras Oplosan di Pekanbaru

    JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Riau dalam mengungkap kasus pengoplosan beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. 

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita kurang lebih 9 ton barang bukti beras oplosan berbagai merek dari tangan seorang pengusaha lokal berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Modus yang dijalankan tersangka adalah mencampur beras berkualitas rendah dengan beras reject, kemudian mengemasnya ke dalam karung berlabel SPHP Bulog ukuran 5 kg. 

    Kemasan itu seolah-olah menunjukkan bahwa beras tersebut adalah beras subsidi SPHP Bulog, padahal isi di dalamnya jauh di bawah standar mutu. Akibatnya, masyarakat harus membayar jauh lebih mahal, bahkan selisih harga bisa mencapai Rp5.000 hingga Rp9.000 per kilogram, tergantung jenis dan kemasan.

    “Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” ujar Mentan di Jakarta, Minggu 27 Juli, disitat Antara.

    Sebagai informasi, Mentan baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Dalam pertemuan dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Mentan menyoroti isu strategis ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik curang dalam distribusi beras. 

    Sehari kemudian, Polda Riau langsung melakukan penggerebekan dan menetapkan tersangka.

    Mentan menegaskan, praktik pengoplosan seperti ini merusak sistem distribusi pangan nasional dan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. 

    Program SPHP merupakan program strategis nasional yang disubsidi oleh negara untuk menjamin ketersediaan beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” tegasnya.

    Ia juga menyebutkan, pemerintah pusat bersama Satgas Pangan Mabes Polri akan terus memperkuat pengawasan distribusi beras, termasuk menindak praktik serupa yang diduga terjadi di sejumlah daerah. 

    Dalam catatan Kementan, sebelumnya ditemukan 212 merek beras bermasalah di 10 provinsi dengan potensi kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan keamanan konsumen dan menciptakan stabilitas kamtibmas.

    “Arahan Bapak Kapolri adalah bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman melalui upaya-upaya yang menciptakan situasi kamtibmas yang baik,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengungkapkan, selain modus pengemasan ulang beras oplosan ke karung SPHP Bulog, pelaku juga membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Barang bukti yang disita antara lain 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung beras bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar,” pungkas Kombes Ade.

  • Warga Ditipu Beli Beras Premium Mahal Tapi Oplosan, Mentan Amran Murka

    Warga Ditipu Beli Beras Premium Mahal Tapi Oplosan, Mentan Amran Murka

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Riau dalam mengungkap kasus pengoplosan untuk dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

    Dalam kasus ini, polisi menyita 9 ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka. Atas perbuatannya, diperkirakan masyarakat harus membayar Rp 5.000 – Rp 7.000 per kilogram lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan diperkirakan selisihnya dapat mencapai Rp 9.000 jika dioplos menjadi beras premium. Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu.

    “Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” ungkap Amran dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

    Sebagai informasi, Amran baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Kota Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Di sana, Amran berdiskusi serius dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menyoroti isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. Sehari kemudian, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan.

    Amran mengungkapkan praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” katanya.

    Amran menambahkan pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan satgas pangan dan jajaran kepolisian di daerah. Ia juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

    “Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” katanya.

    Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.

    “Arahan Bapak Kapolri adalah bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman melalui upaya-upaya yang menciptakan situasi kamtibmas yang baik,” katanya.

    Sementara itu, operasi yang dipimpin Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah Kombes Ade Kuncoro mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R. Pertama, pelaku mencampur beras SPHP Bulog dengan beras berkualitas buruk atau reject dan kedua, pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    “Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” kata Irjen Herry.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mentan Murka, Warga Bayar Rp9.000 Lebih Mahal untuk 1 Kg Beras Premium Oplosan

    Mentan Murka, Warga Bayar Rp9.000 Lebih Mahal untuk 1 Kg Beras Premium Oplosan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan masyarakat membayar Rp9.000 lebih mahal untuk membeli 1 kg beras premium oplosan.

    Hal ini terungkap dari Polda Riau berhasil mengungkap kasus pengoplosan untuk dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

    Dalam kasus ini, polisi menyita 9 ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka. Atas perbuatannya, diperkirakan masyarakat harus membayar Rp5.000 hingga Rp7.000 per kg lebih mahal dari yang seharusnya. 

    Bahkan, diperkirakan selisihnya dapat mencapai Rp9.000 jika dioplos menjadi beras premium. Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu.

    Amran mengungkapkan, praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi,” kata Amran melalui keterangan resmi, Minggu (27/7/2025)

    Mentan Amran

    Oleh karena itu, pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan Satgas Pangan dan jajaran kepolisian di daerah. Amran juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

    “Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” katanya.

    Sebelumnya, Amran baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Kota Pekanbaru pada Selasa (22/7/2025). Di sana, Amran berdiskusi dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menyoroti isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. 

    Sehari kemudian, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan. Herry mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.

    “Arahan Bapak Kapolri adalah bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman melalui upaya-upaya yang menciptakan situasi kamtibmas yang baik,” katanya.

    Sementara itu, operasi yang dipimpin Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah Kombes Ade Kuncoro mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R. Pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian di-repacking menjadi beras SPHP. 

    Kedua, pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Adapun barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

  • Mentan apresiasi Polda Riau bongkar oplos beras jadi SPHP dan premium

    Mentan apresiasi Polda Riau bongkar oplos beras jadi SPHP dan premium

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Harianto

    Mentan apresiasi Polda Riau bongkar oplos beras jadi SPHP dan premium
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 27 Juli 2025 – 15:13 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi jajaran Polda Riau mengungkap kasus dugaan pengoplosan beras dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium yang dilakukan salah satu oknum distributor.

    “Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” kata Mentan di Jakarta, Minggu.

    Kasus itu ditemukan Polda Riau di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dalam kasus itu, polisi menyita sembilan ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka.

    Atas perbuatannya, diperkirakan masyarakat harus membayar Rp5.000 – Rp 7.000 per kilogram (kg), lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan diperkirakan selisih dapat mencapai Rp9.000 jika dioplos menjadi beras premium.

    “Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu,” ucap Mentan.

    Mentan sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Di sana, Menteri berdiskusi serius dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menyoroti isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.

    “Kemudian polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan,” ucapnya.

    Mentan mengungkapkan praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

    Hal itu sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” katanya.

    Amran menambahkan, pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan Satgas Pangan dan jajaran kepolisian di daerah.

    Ia juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

    “Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” katanya.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.

    Dia mengungkapkan operasi yang dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro pada Kamis (24/7) mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R.

    Pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian di-repacking menjadi beras SPHP, dan kedua pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, empat karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    “Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” kata Irjen Herry.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    Sumber : Antara

  • Mentan Puji Kapolda Riau karena Tangkap Pengusaha Beras Nakal

    Mentan Puji Kapolda Riau karena Tangkap Pengusaha Beras Nakal

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi jajaran Polda Riau mengungkap kasus dugaan pengoplosan beras dijadikan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog dan beras premium yang dilakukan salah satu distributor.

    “Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” kata Mentan seperti dilansir dari Antara, Minggu (27/7/2025).

    Kasus itu ditemukan Polda Riau di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Polisi pun menyita 9 ton beras oplosan dari pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka.

    Karena beras tersebut, masyarakat harus membayar Rp 5.000-Rp 7.000 per kilogram (kg), lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan diperkirakan selisih dapat mencapai Rp 9.000 jika dioplos menjadi beras premium. “Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu,” ucap Mentan.

    Mentan mengungkapkan, praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal itu sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca-diskusi kita,” katanya.

  • Mentan Amran Sulaiman Desak Pedagang Turunkan Harga Beras Premium dan Medium – Page 3

    Mentan Amran Sulaiman Desak Pedagang Turunkan Harga Beras Premium dan Medium – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendesak agar seluruh harga beras premium dan medium diturunkan. Penyesuaian harga beras ini harus selaras dengan mutu beras yang dijual kepada konsumen.

    Permintaan ini muncul menyusul temuan di lapangan bahwa ada beras yang tidak sesuai mutu, meskipun diberi label premium. Amran menegaskan, beras-beras tersebut tidak perlu ditarik dari pasaran, namun harganya harus segera diturunkan.

    “Jadi enggak usah (ditarik), yang penting diturunkan harga. Sekarang ini alhamdulillah, tadi sesuai keterangan Pak Mendagri, juga dari Reskrim, harga sudah turun, harga khususnya premium. Nah, kami minta seluruh premium, medium turunkan harga sesuai dengan kualitasnya,” ungkap Amran, ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Sabtu (26/7/2025).

    Ia meminta pedagang untuk menurunkan harga secepat-cepatnya.

    “Iya, secepat-cepatnya, karena proses penegakan hukum, tindakan sudah berproses. Sebenarnya dulu kan kami beri waktu, dua minggu, kita ini sangat baik menghimbau agar turunkan harga sesuai mutunya. Kita kan himbau, kalau tidak, baru penegakan hukum,” imbuhnya.

    Senada, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa beras yang dijual dalam kemasan harus sesuai dengan mutu aslinya.

    “Tidak ada beras yang ditarik, hanya harganya cukup disesuaikan dengan kualitas yang ada di dalam kemasannya. Kalau broken-nya di antara 15 sampai 25 persen, misalnya 20 persen, harganya in between Rp12.500 sampai Rp14.900 (khusus Zona 1),” kata dia.

     

  • Deal Tarif Impor 19%, Lebih Untung Amerika Serikat atau Indonesia? – Page 3

    Deal Tarif Impor 19%, Lebih Untung Amerika Serikat atau Indonesia? – Page 3

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengintip peluang meningkatnya daya saing minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke pasar Amerika Serikat (AS). Terutama usai Indonesia dikenakan tarif impor 19 persen ke AS.

    Menurutnya, pengenaan tarif Impor 19 persen buat produk asal Indonesia ke pasar AS ini akan menguntungkan, termasuk hasil pertanian dari dalam negeri. Apalagi, jika dibandingkan dengan Malaysia yang dikenakan tarif 25 persen, lebih tinggi dari Indonesia. Indonesia dan Malaysia menjadi kontributor terbesar minyak sawit dunia.

    “Itu kita melihat peluang di situ, sisi lain yang sangat menguntungkan Indonesia. Yang pertama CPO. CPO kita, tarifnya kan Indonesia 19 persen, kemudian negara tetangga yang memegang CPO 80 persen di dunia, itu adalah Malaysia dan Indonesia, Malaysia 25 persen tarifnya,” ucap Amran ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

    Menurutnya, peluang ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk merambah pasar global. Seperti diketahui, produk CPO Indonesia berpeluang mendapat tarif lebih rendah, bahkan mendekati nol persen, seiring proses negosiasi lanjutan yang masih berjalan.

    Pada saat yang sama, produk CPO Indonesia bebas tarif masuk ke pasar Uni Eropa. Hal tersebut tertuang dalam kesepakatan dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).

    “Artinya peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik. Kemudian Indonesia dengan IEU CEPA, itu kita juga sudah tanda tangan. Tentu CPO kita juga di sana baik harganya. Jadi kita gunakan dengan baik, ini sangat bagus,” sebutnya.

     

  • Kasus pupuk palsu rugikan petani Rp3,2 triliun diproses polisi

    Kasus pupuk palsu rugikan petani Rp3,2 triliun diproses polisi

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA/Harianto

    Mentan: Kasus pupuk palsu rugikan petani Rp3,2 triliun diproses polisi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 16:57 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan dugaan peredaran pupuk palsu yang menyebabkan potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun secara nasional, kini telah ditangani pihak kepolisian di Mabes Polri.

    “Sudah, sudah (ditetapkan) tersangka di Mabes,” kata Mentan ditemui seusai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Jakarta, Jumat.

    Mentan menyebutkan kasus itu telah memasuki proses hukum, namun tidak menjelaskan detail lebih lanjut terkait jumlah tersangka atau wilayah persebaran kasus yang melibatkan kerugian besar terhadap sektor pertanian nasional. Saat ditanya lebih jauh oleh awak media terkait identitas tersangka, Mentan meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan langsung ke Mabes Polri sebagai pihak yang menangani proses hukum dugaan kecurangan tersebut.

    “Tanya di Mabes (Polri) ya (untuk jumlah tersangka),” ucap Mentan singkat sembari memasuki ruang lift di Gedung Kemenko Pangan.

    Sambil meninggalkan Gedung Kemenko Pangan Mentan menegaskan komitmen pemerintah memberantas kejahatan distribusi pupuk dan memastikan petani hanya menerima pupuk asli yang berkualitas guna mendukung swasembada pangan Indonesia. Sebelumnya Mentan menyatakan, pihaknya menemukan lima jenis pupuk palsu yang beredar di pasaran dan menyebabkan potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun secara nasional.

    Amran menyebut pupuk palsu tersebut sangat merugikan petani karena sebagian besar menggunakan dana pinjaman program Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga jika gagal panen, mereka bisa bangkrut akibat ulah pelaku kejahatan pupuk.

    “Bayangkan kalau pupuk palsu, itu kerugian petani baru kita temukan lima pupuk palsu, (potensi kerugian petani) Rp3,2 triliun, tapi bukan Rp3,2 triliunnya petaninya langsung bangkrut, ini pinjaman, pinjaman KUR,” kata Mentan di Makassar, Sabtu (12/7).

    Kendati demikian dia tidak menjelaskan secara rinci lokasi dan jenis pupuk yang ditemukan, namun menegaskan akan menindak tegas pelaku pemalsuan sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak memberi toleransi. Ia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang tega menipu petani dengan menjual pupuk palsu, menyebut tindakan itu tidak etis dan harus segera dibersihkan dari sektor pertanian Indonesia.

    Selama memimpin Kementerian Pertanian, Amran menegaskan fokus utamanya adalah memajukan sektor pertanian agar petani semakin sejahtera dan tidak terus-menerus menjadi korban permainan tidak bertanggung jawab.

    “Ini tegak, ini kita harus bereskan. Selama kami di pertanian, kami fokus kami betul-betul ingin pertanian Indonesia berjaya,” ucap Mentan.

     

    Sumber : Antara

  • Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat – Page 3

    Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengintip peluang meningkatnya daya saing minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke pasar Amerika Serikat (AS). Terutama usai Indonesia dikenakan tarif impor 19 persen ke AS.

    Menurutnya, pengenaan tarif Impor 19 persen buat produk asal Indonesia ke pasar AS ini akan menguntungkan, termasuk hasil pertanian dari dalam negeri. Apalagi, jika dibandingkan dengan Malaysia yang dikenakan tarif 25 persen, lebih tinggi dari Indonesia. Indonesia dan Malaysia menjadi kontributor terbesar minyak sawit dunia.

    “Itu kita melihat peluang di situ, sisi lain yang sangat menguntungkan Indonesia. Yang pertama CPO. CPO kita, tarifnya Indonesia 19 persen, kemudian negara tetangga yang memegang CPO 80 persen di dunia, itu adalah Malaysia dan Indonesia, Malaysia 25 persen tarifnya,” ucap Amran ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

    Dia menuturkan, peluang ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk merambah pasar global. Seperti diketahui, produk CPO Indonesia berpeluang mendapat tarif lebih rendah, bahkan mendekati nol persen, seiring proses negosiasi lanjutan yang masih berjalan.

    Pada saat yang sama, produk CPO Indonesia bebas tarif masuk ke pasar Uni Eropa. Hal tersebut tertuang dalam kesepakatan dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).

    “Artinya peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik. Kemudian Indonesia dengan IEU CEPA, itu kita juga sudah tanda tangan. Tentu CPO kita juga di sana baik harganya. Jadi kita gunakan dengan baik, ini sangat bagus,” sebutnya.

  • Polisi temukan satu merek beras langgar standar mutu di Pasar Cipinang

    Polisi temukan satu merek beras langgar standar mutu di Pasar Cipinang

    Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry saat ditemui di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (25/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Polisi temukan satu merek beras langgar standar mutu di Pasar Cipinang
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 16:25 WIB

    Elshinta.com – Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan satu merek beras yang diduga melanggar standar mutu saat sidak Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Jumat.

    “Ada satu yang kita temukan dari lima merek tersebut, namun kami juga akan coba mengecek lagi dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry.

    Namun, Ardila tidak mengungkapkan merek beras yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan beras di laboratorium.

    “Sejauh ini kita sudah ada mengambil (sampel) sekitar delapan (merek), kurang lebih, untuk diuji lab,” katanya.

    Ia juga meminta kerja sama masyarakat dan rekan media apabila menemukan informasi terkait dengan kualitas mutu atau beras yang tidak sesuai dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Masyarakat bisa memberi info kepada pihak berwenang.

    “Karena kami di sini sangat concern dan sangat serius untuk menjaga apa yang sudah menjadi perhatian tidak hanya pemerintah, tetapi juga publik khususnya di negara kita saat ini,” kata Ardila.

    Satgas Pangan Polri menemukan tiga produsen beras yang diduga memproduksi beras tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana yang tertera pada kemasan.

    “PT PIM, PT FS, dan toko SY,” kata Kasatgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7).

    Tiga produsen itu, kata dia, memproduksi berbagai merek beras premium yang beredar di pasaran. PT PIM memproduksi beras merek Sania. Lalu, toko SY memproduksi beras merek Jelita dan Anak Kembar. Sedangkan, PT FS memproduksi beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Beras Setra Pulen.

    Dipaparkan Helfi, kasus ini bermula ketika Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendapatkan pengaduan dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait hasil temuan di lapangan soal mutu dan harga beras yang anomali. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Pangan Polri langsung melaksanakan penyelidikan terhadap 212 merek beras.

    Sumber : Antara