Jelang Muktamar X, DPW PPP Jatim Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com –
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur mendukung Agus Suparmanto menjadi ketua umum PPP dalam Muktamar Muktamar PPP X di Jakarta 27-29 September 2025 mendatang.
Dukungan kepada mantan Menteri Perdagangan itu ditegaskan dalam deklarasi pada forum Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) PPP Jawa Timur di Surabaya, Minggu (21/9/2025).
Deklarasi dipimpin Wakil Ketua Umum PPP Musyafak Noer dihadiri ratusan kader PPP dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Menurut politisi PPP asal Jatim itu, dukungan kepada Agus Suparmanto adalah keputusan majelis kiai PPP Jawa Timur.
“Majels kiai PPP sudah memutuskan, maka kami sebagai kader partai yang dilahirkan oleh kiai kita harus patuh. Kalau kiai bilang A ya harus diikuti,” jelasnya.
Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab memastikan dukungan untuk Agus Suparmanto sudah bulat.
“Intruksi akan diteruskan kepada seluruh DPC PPP se-Jawa Timur,” terangnya.
Nama Agus Suparmanto menurutnya sudah disosialisasikan secara berjenjang dalam forum DPC PPP.
Dia memastikan PPP Jatim satu suara untuk mendukung Agus Suparmanto.
“Sesuai intruksi para kiai, Jatim harus satu suara memenangkan Agus Susparmanto menjadi ketua umum PPP,” tegasnya.
Beberapa nama yang sempat beredar dalam bursa calon ketua umum PPP antara lain, Sandiaga Uno, Amir Uskara, Taj Yasin Maimoen, Anies Baswedan Andi Amran Sulaiman, dan Plt Ketua Umum PPP.
Kamis (19/9/2025) lalu di Jakarta, kandidat lain Muhamad Mardiono mengklaim sudah mendapat dukungan 33 DPW PPP untuk maju sebagai calon ketua umum.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Amran Sulaiman
-
/data/photo/2025/09/21/68cfa8eaec778.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jelang Muktamar X, DPW PPP Jatim Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum Surabaya 21 September 2025
-

Mentan Amran Mau Setop Impor Tepung Singkong, Petani Happy
Jakarta, CNBC Indonesia – Keran impor tepung tapioka kini tak lagi bebas. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memastikan pemerintah menerapkan larangan terbatas (lartas) sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Hal ini sejalan karena petani ubi kayu atau singkong mengeluh hasil panennya tidak terserap pasar.
Amran menegaskan, impor hanya akan dilakukan jika kebutuhan dalam negeri tidak terpenuhi. Apabila produksi lokal cukup untuk menyuplai industri, pintu impor akan ditutup.
“Alhamdulillah hari ini atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, kita akan terbitkan Lartas, larangan terbatas impor tepung tapioka. Ini kita impor sesuai kebutuhan. Kalau dalam negeri bisa terpenuhi, impor ditiadakan. Ini keputusan yang sangat strategis diperintahkan oleh Bapak Presiden,” ujar Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Langkah ini diambil di tengah anjloknya harga singkong. Saat ini, petani hanya bisa menjual hasil panennya di kisaran Rp600-Rp700 per kilogram (kg), sementara biaya produksi mencapai sekitar Rp740 per kg. Kondisi tersebut membuat petani mengalami kerugian.
Untuk memperkuat kebijakan ini, Amran mengatakan Kementerian Perdagangan akan segera menerbitkan aturan baru dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Koordinasi juga sudah dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kemenko Perekonomian.
“Mudah-mudahan hari ini keluar (lartasnya), paling lambat Senin atau Selasa (bentuk payung hukum lartas) keluar,” jelas Amran.
Petani Happy Sambut Kebijakan Lartas
Kabar pembatasan impor ini langsung disambut positif oleh petani singkong. Mereka menilai kebijakan Presiden Prabowo melalui Mentan Amran menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap nasib petani di dalam negeri.
“Kami mewakili petani singkong seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Bapak Menteri Pertanian Amran Sulaiman, yang sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menghentikan impor,” kata Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Dasrul Aswin dalam kesempatan yang sama.
Menurut Dasrul, keputusan tersebut menjadi bukti negara hadir melindungi petani sekaligus memberi kepastian pasar. Dengan adanya lartas, industri diharapkan lebih banyak menyerap hasil panen lokal sehingga harga bisa stabil.
“Kalau impor dihentikan, otomatis hasil kami akan lebih banyak dibeli industri untuk diolah, sehingga harga stabil dan petani lebih sejahtera. Petani Singkong Sejahtera, Indonesia Jaya,” ujarnya.
Dasrul optimistis dukungan penuh pemerintah terhadap singkong akan meningkatkan semangat petani dalam berproduksi. Ia meyakini, jika hasil panen terserap optimal oleh industri, kesejahteraan petani singkong pun akan terangkat.
“Kalau impor dihentikan, otomatis hasil kami akan lebih banyak dibeli industri untuk diolah, sehingga harga stabil dan petani lebih sejahtera. Petani Singkong Sejahtera, Indonesia Jaya,” pungkasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
-

Impor Tapioka Diperketat, Aturan Diteken Mendag Hari Ini
Jakarta –
Pemerintah memutuskan membatasi impor tepung tapioka. Keputusan ini diambil setelah singkong petani tidak terserap industri tapioka.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) akan ia tandatangani hari ini. Ia meyakini aturan pembatasan impor tapioka sudah siap.“Nah nanti habis ini saya tandatangan, karena rapat sudah selesai, saya minta dirapikan,” kata Budi kepada detikcom di Gedung Transmedia, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Budi mengakui selama ini impor tapioka berlangsung bebas. Dengan aturan baru, tapioka akan masuk ke neraca komoditas (NK) sehingga jumlah kuota impornya dapat diatur.
“Nanti akan ada lartas (larangan terbatas). Jadi tepung tapioka itu akan masuk neraca komoditas impornya. Kalau masuk neraca komoditas, kita harus menghitung impornya berapa, kebutuhan nasional berapa, produksi berapa, kekurangannya berapa,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga mengatakan bahwa impor etanol dan tapioka akan diperketat. Langkah ini diambil karena produksi dalam negeri tidak terserap industri.
Ia menegaskan kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Amran menerangkan impor etanol dan tapioka akan ditiadakan jika produksi dalam negeri mencukupi.
“Alhamdulillah hari ini atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, khusus etanol kita akan terbitkan lartas, larangan terbatas impor. Ini kita impor sesuai kebutuhan. Kalau dalam negeri bisa terpenuhi, impor ditiadakan,” kata Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Lihat juga Video Mendag Sita 19 Ribu Bal Baju Bekas Impor Ilegal dari Jepang-China
(ada/rrd)
-

Impor Etanol-Tapioka Diperketat!
Jakarta –
Pemerintah memperketat impor etanol serta tapioka usai menuai protes dari kalangan petani. Langkah ini diambil karena produksi dalam negeri tidak terserap ke industri.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan upaya ini diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Amran menerangkan impor etanol serta tapioka ditiadakan apabila produksi dalam negeri bisa terpenuhi.
“Alhamdulillah hari ini atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, khusus etanol kita akan terbitkan lartas, larangan terbatas impor. Ini kita impor sesuai kebutuhan. Kalau dalam negeri bisa terpenuhi, impor ditiadakan,” kata Amran dalam konferensi pers, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
“Kemudian juga singkong juga kita akan terbitkan lartas, larangan terbatas, tepung tapioka. Mana kalah terpenuhi, itu impor tidak diperbolehkan. Ini keputusan yang sangat strategis diperintahkan oleh Bapak Presiden,” tambah Amran.
Etanol menjadi salah satu produk akhir dari pengolahan tetes tebu. Sementara, singkong ini merupakan bahan baku dari tepung tapioka yang digunakan oleh industri.
Sementara, petani tebu mengeluhkan stok molasis (tetes tebu) yang menumpuk imbas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Beleid ini membuka keran impor etanol tanpa kuota maupun persetujuan teknis dari badan terkait.
Harga jual ubi kayu hanya sekitar Rp 600-700/kilogram (kg) di bawah biaya yang dikeluarkan petani sekitar Rp 740/kg. Sementara, harga jual tetes tebu sudah turun ke Rp 900/kg dari sebelumnya Rp 2.000/kg.
Amran menerangkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) sebagai payung hukum memperketat impor etanol dan tapioka secara terbatas. Amran menerangkan upaya ini sudah disetujui dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan hingga Kemenko Perekonomian. Menurutnya, aturan tersebut paling lambat akan terbit pada Selasa mendatang.
“Mudah-mudahan hari ini keluar (lartasnya), paling lambat Senin atau Selasa (bentuk payung hukum lartas etanol),” jelas Amran.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Lampung menjadi salah satu daerah di mana 70% produksinya ubi kayu nasional. Dia mengakui belakangan ini harga tepung tapioka menurun di tingkat global. Apalagi adanya impor tapioka semakin menekan harga singkong di Indonesia, termasuk Lampung.
“Cuman beberapa belakangan ini harga tepung tapioca yang menurun di tingkat dunia dan masuknya impor, akhirnya menekan harga singkong di Provinsi Lampung dan di seluruh Indonesia. Ini menyebabkan petani di seluruh Indonesia untuk singkong mengeluh,” ujarnya.
Menurutnya, keluhan dari petani ini sudah terjadi selama berbulan-bulan. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang langsung menanggapi dan mengatasi dengan cepat.
“Ini sudah dikeluhkan berbulan-bulan. Alhamdulillah ditanggapi oleh Pak Menteri Pertanian juga melalui Pak Presiden untuk segera menutup lartas tepung tapioka dari luar. Sehingga ini tentunya secara sementara akan menaikkan harga singkong di Provinsi Lampung dan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Lihat juga Video Qodari: KSP Akan Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu
(acd/acd)
-

DPD RI bersinergi dengan Kementan dorong daerah jadi lumbung pangan
“Pertanian akan bangkit melalui dukungan presiden. Prioritas beliau adalah ketahanan pangan, ketahanan energi. Saya minta kepala daerah dan OPD konsolidasi cepat, sehingga dapat dieksekusi cepat,”
Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendorong daerah-daerah agar menjadi lumbung pangan yang berkelanjutan sebagai dukungan terhadap Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Sinergi itu dilakukan dengan kunjungan Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ke Bengkulu, Rabu, untuk memperkuat sinergi ketahanan pangan dan hilirisasi komoditas unggulan daerah sekaligus membahas lanskap kesiapan Program Senator Peduli Ketahanan Pangan.
“Pertanian akan bangkit melalui dukungan presiden. Prioritas beliau adalah ketahanan pangan, ketahanan energi. Saya minta kepala daerah dan OPD konsolidasi cepat, sehingga dapat dieksekusi cepat,” kata Sultan.
DPD RI, kata dia, secara khusus menyatakan dukungan penuh terhadap program Astacita Presiden Prabowo Subianto yang memprioritaskan ketahanan pangan. Dia menjelaskan bahwa kebutuhan Bengkulu di sektor pangan mendapat jaminan dukungan penuh dari Kementerian Pertanian.
“Urusan benih, bibit, pupuk, alsintannya clear. Kalau program sudah end to end, benih, bibit, pupuk, alsintan sudah terjamin, maka petani Indonesia akan betul-betul bahagia,” katanya.
Namun, kata dia, hal yang lebih penting adalah daerah-daerah harus berkembang dengan sistem hilirisasi. Sebab, program hilirisasi di bidang pertanian itu akan menambah atau akan membuat multiplier efek yang progresif.
“Kita kaya sekali akan produksi CPO, kopi, jagung, kelapa, dan lain-lain yang selama ini lebih banyak diekspor sebagai bahan baku yang kalau ini kita hilirisasi akan memilik nilai tambah yang besar dan bisa menyumbang PDB negara besar sekali,” kata Sultan.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mencapai swasembada.
“Alhamdulillah, target Bapak Presiden untuk swasembada 4 tahun. Mudah-mudahan tidak ada aral melintang, sehingga swasembada tahun ini bisa dicapai,” kata Amran.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/09/17/68ca1f7e985c2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bukan Kader Murni dan Tersandera Isu Lama, Agus Suparmanto Dinilai Berat Jadi Ketum PPP Nasional 17 September 2025
Bukan Kader Murni dan Tersandera Isu Lama, Agus Suparmanto Dinilai Berat Jadi Ketum PPP
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Jelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta pada 27-29 September 2025, sejumlah nama kandidat ketua umum (ketum) mulai bermunculan, di antaranya Muhamad Mardiono, Amran Sulaiman, hingga Agus Suparmanto.
Sejumlah kalangan menilai, konsolidasi internal akan menjadi kunci bagi PPP untuk kembali bangkit pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Dalam konsolidasi itu, sejumlah kader PPP mendeklarasikan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI (2019-2020), Agus Suparmanto, sebagai kandidat Ketua Umum PPP di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Agus dinilai sebagai figur eksternal yang memiliki potensi memimpin PPP. Selain pengalamannya di kabinet, ia juga dianggap memiliki kekuatan finansial yang mapan.
Namun, menurut pengamat politik Citra Institute, Efriza, Agus memiliki sejumlah hambatan untuk maju sebagai calon ketum.
Salah satunya, Agus merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sehingga tidak memiliki ikatan emosional dengan kader PPP yang akan menjadi pemilik hak suara pada Muktamar X.
Efriza mengatakan, PPP secara kultural cukup kuat, sehingga agak janggal bila calon ketum berasal dari partai lain.
“Risikonya, nilai perjuangan partai ini tidak akan terasa. Terlebih, belakangan mayoritas dukungan dewan pimpinan wilayah (DPW) dan dewan pimpinan cabang (DPC) PPP justru mengalir kepada Mardiono,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (17/9/2025).
Tak hanya itu, menurut Efriza, sejumlah kasus yang diduga melibatkan Agus juga berpotensi menjadi beban dalam pencalonannya.
“Tentu ini tidak mudah bagi Agus Suparmanto. Kasus-kasus impor, baik pakaian bekas, gula, maupun bawang putih, yang masih melekat dalam ingatan publik akan membuatnya semakin berat maju sebagai calon ketum PPP,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

LBH Pers soal Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran ke Tempo: Aneh dan Mengada-ada
Dewan Pers menerima keberatan dan membuat lima poin rekomendasi, empat untuk Tempo. Antara lain, mengubah judul, mengganti poster, memoderasi konten poster edisi 16 Mei 2025, dan meminta maaf.
Menurut Mustafa, Tempo sudah melaksanakan seluruh rekomendasi itu sebelum tenggat yang dibuat Dewan Pers, yakni 2 x 24 jam. Tempo menerima dokumen PPR pada 18 Juni 2025 dan melaksanakan seluruh rekomendasi pada 19 Juni 2025.
Tempo juga mengirimkan pemberitahuan dengan mencantumkan tautan perubahan judul poster di Instagram menjadi “Main Serap Gabah Rusak”.
Karena itu Mustafa menyayangkan Amran yang ngotot mengguggat media ke pengadilan. Menurut Dewan Pers, berita Tempo merupakan bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah yang dilindungi Undang-Undang Pers.
“Apalagi, Kementerian Pertanian tak mengirimkan hak jawab terlebih dahulu kepada kami sebelum membuat pengaduan ke Dewan Pers,” kata Mustafa.
Ia berharap hakim tak meneruskan sidang tersebut karena mencederai kebebasan pers. Menurut Mustafa, keberatan narasumber terhadap berita, sesuai UU Pers, diselesaikan dengan hak jawab dan hak koreksi.
Karena itu, sesuai rekomendasi Dewan Pers, Tempo juga sudah melaksanakan keduanya, meski tak diminta Kementerian Pertanian. Dengan pelaksanaan rekomendasi Dewan Pers, Mustafa juga mempertanyakan perbuatan melawan hukum yang menjadi tuduhan pokok Amran Sulaiman bahwa Tempo tak melaksanakan rekomendasi Dewan Pers.
“Karena itu gugatan ini cenderung bertujuan membungkam kebebasan pers yang menjadi syarat penting demokrasi,” ujar Mustafa.
-

Mentan gugat Tempo Rp200 miliar terkait pemberitaan beras busuk
Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggugat PT. Tempo Inti Media, Tbk sebesar Rp200 miliar terkait pemberitaan dengan sampul berjudul “Poles-poles Beras Busuk” yang diunggah melalui media sosial pada Jumat (16/5).
“Oleh karena itu, wajar bila penggugat mengajukan tuntutan secara immateril sebesar Rp200 miliar,” kata kuasa hukum Mentan Chandra Muliawan dalam sidang pembacaan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Dalam sidang tersebut, dia menyebutkan Kementerian Pertanian mengalami kerugian immateril akibat pemberitaan yang dinilai berdampak pada menurunnya kinerja kementerian dan petani itu.
Pemberitaan itu juga dinilai mengganggu program dan kegiatan yang telah dicanangkan pemerintah, dan berdampak pada nama baik Kementerian Pertanian di tengah kepercayaan publik.
“Atau apabila jumlah tersebut dianggap tidak pantas, hakim berwenang menentukan berapa sepantasnya,” ucap Chandra.
Kemudian, kerugian lainnya, yakni materil, yang berarti penggugat harus mencari dan mengumpulkan data-data terkait pemberitaan media dan rapat kegiatan pertemuan berkaitan dengan/akibat dari perbuatan tergugat sebesar Rp19.173.000.
Dalam salah satu gugatannya, Mentan yang diwakili kuasa hukumnya itu menyatakan berita “Poles-poles Beras Busuk” yang diunggah melalui media sosial X dan Instagram Tempo.co tersebut bersifat tendensius karena isi berita terkesan mempermalukan kineria Kementerian Pertanian.
“Ilustrasi dan judul “Poles-poles Beras Busuk’ merupakan berita Tempo yang sangat menghakimi dan menciderai rasa keadilan, karena tidak didukung dengan data, fakta, sehingga belum tentu kebenarannya,” ujar Chandra.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Mustafa Layong yang hadir sebagai kuasa hukum Tempo menyatakan sidang tersebut merupakan lanjutan setelah kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan mediasi.
“Kedatangan kami hari ini dalam rangka menghadiri sidang pembacaan gugatan, karena setelah kita menempuh proses mediasi sebanyak lima kali, itu tidak berhasil,” ungkap Mustafa.
Mediasi tersebut merupakan Pernyataan, Penilaian, dan Rekomendasi (PPR) yang diberikan Dewan Pers. Namun, keduanya gagal mencapai titik terang sehingga Tempo diberikan lima poin rekomendasi dari Dewan Pers.
Dari kelima poin tersebut, tiga di antaranya telah dipenuhi Tempo, yakni mengganti judul pada poster yang diunggah melalui akun media sosial Tempo, menyatakan permintaan maaf, dan melakukan moderasi konten.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

