Tag: Amran Sulaiman

  • Bukan Kader Murni dan Tersandera Isu Lama, Agus Suparmanto Dinilai Berat Jadi Ketum PPP
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 September 2025

    Bukan Kader Murni dan Tersandera Isu Lama, Agus Suparmanto Dinilai Berat Jadi Ketum PPP Nasional 17 September 2025

    Bukan Kader Murni dan Tersandera Isu Lama, Agus Suparmanto Dinilai Berat Jadi Ketum PPP
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Jelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta pada 27-29 September 2025, sejumlah nama kandidat ketua umum (ketum) mulai bermunculan, di antaranya Muhamad Mardiono, Amran Sulaiman, hingga Agus Suparmanto.
    Sejumlah kalangan menilai, konsolidasi internal akan menjadi kunci bagi PPP untuk kembali bangkit pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
    Dalam konsolidasi itu, sejumlah kader PPP mendeklarasikan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI (2019-2020), Agus Suparmanto, sebagai kandidat Ketua Umum PPP di Jakarta, Senin (15/9/2025).
    Agus dinilai sebagai figur eksternal yang memiliki potensi memimpin PPP. Selain pengalamannya di kabinet, ia juga dianggap memiliki kekuatan finansial yang mapan.
    Namun, menurut pengamat politik Citra Institute, Efriza, Agus memiliki sejumlah hambatan untuk maju sebagai calon ketum.
    Salah satunya, Agus merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sehingga tidak memiliki ikatan emosional dengan kader PPP yang akan menjadi pemilik hak suara pada Muktamar X.
    Efriza mengatakan, PPP secara kultural cukup kuat, sehingga agak janggal bila calon ketum berasal dari partai lain.
    “Risikonya, nilai perjuangan partai ini tidak akan terasa. Terlebih, belakangan mayoritas dukungan dewan pimpinan wilayah (DPW) dan dewan pimpinan cabang (DPC) PPP justru mengalir kepada Mardiono,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (17/9/2025).
    Tak hanya itu, menurut Efriza, sejumlah kasus yang diduga melibatkan Agus juga berpotensi menjadi beban dalam pencalonannya.
    “Tentu ini tidak mudah bagi Agus Suparmanto. Kasus-kasus impor, baik pakaian bekas, gula, maupun bawang putih, yang masih melekat dalam ingatan publik akan membuatnya semakin berat maju sebagai calon ketum PPP,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • LBH Pers soal Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran ke Tempo: Aneh dan Mengada-ada

    LBH Pers soal Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran ke Tempo: Aneh dan Mengada-ada

    Dewan Pers menerima keberatan dan membuat lima poin rekomendasi, empat untuk Tempo. Antara lain, mengubah judul, mengganti poster, memoderasi konten poster edisi 16 Mei 2025, dan meminta maaf.

    Menurut Mustafa, Tempo sudah melaksanakan seluruh rekomendasi itu sebelum tenggat yang dibuat Dewan Pers, yakni 2 x 24 jam. Tempo menerima dokumen PPR pada 18 Juni 2025 dan melaksanakan seluruh rekomendasi pada 19 Juni 2025.

    Tempo juga mengirimkan pemberitahuan dengan mencantumkan tautan perubahan judul poster di Instagram menjadi “Main Serap Gabah Rusak”.

    Karena itu Mustafa menyayangkan Amran yang ngotot mengguggat media ke pengadilan. Menurut Dewan Pers, berita Tempo merupakan bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah yang dilindungi Undang-Undang Pers.

    “Apalagi, Kementerian Pertanian tak mengirimkan hak jawab terlebih dahulu kepada kami sebelum membuat pengaduan ke Dewan Pers,” kata Mustafa.

    Ia berharap hakim tak meneruskan sidang tersebut karena mencederai kebebasan pers. Menurut Mustafa, keberatan narasumber terhadap berita, sesuai UU Pers, diselesaikan dengan hak jawab dan hak koreksi.

    Karena itu, sesuai rekomendasi Dewan Pers, Tempo juga sudah melaksanakan keduanya, meski tak diminta Kementerian Pertanian. Dengan pelaksanaan rekomendasi Dewan Pers, Mustafa juga mempertanyakan perbuatan melawan hukum yang menjadi tuduhan pokok Amran Sulaiman bahwa Tempo tak melaksanakan rekomendasi Dewan Pers.

    “Karena itu gugatan ini cenderung bertujuan membungkam kebebasan pers yang menjadi syarat penting demokrasi,” ujar Mustafa.

  • Kriminal kemarin, dukun pengganda uang lalu Tempo digugat 

    Kriminal kemarin, dukun pengganda uang lalu Tempo digugat 

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminalitas pada Senin (15/9) antara lain kasus penipu mengaku dukun pengganda uang, pelaku perusak fasilitas umum saat demo akhir Agustus 2025 diringkus, dan Tempo digugat Mentan karena pemberitaan beras.

    Berikut rangkumannya:

    1. Penipu mengaku dukun pengganda uang di Jaksel aslinya tukang pijat

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkap pria berinisial H alias Romo (45) yang melakukan penipuan berkedok dukun pengganda uang di Jakarta Selatan (Jaksel) ternyata seorang tukang pijat.

    “Untuk dasarnya sendiri dari tersangka Romo ini, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan merupakan tukang pijat untuk pekerjaan sehari-harinya,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polres Metro Jakpus tangkap pengedar ganja seberat 53 kilogram

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang pengedar narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 53,75 kilogram.

    “Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/9) sekitar pukul 16.45 WIB,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    3. 16 tersangka perusakan fasilitas umum diringkus kepolisian

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya meringkus 16 orang tersangka perusakan fasilitas umum saat berlangsungnya unjuk rasa pada 28-31 Agustus 2025.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyebutkan ke-16 tersangka itu ditangkap di empat lokasi berbeda.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Mentan gugat Tempo Rp200 miliar terkait pemberitaan beras busuk

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggugat PT. Tempo Inti Media, Tbk sebesar Rp200 miliar terkait pemberitaan dengan sampul berjudul “Poles-poles Beras Busuk” yang diunggah melalui media sosial pada Jumat (16/5).

    “Oleh karena itu, wajar bila penggugat mengajukan tuntutan secara immateril sebesar Rp200 miliar,” kata kuasa hukum Mentan Chandra Muliawan dalam sidang pembacaan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Polisi ungkap motif penganiayaan mahasiswi hingga tewas di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap motif penganiayaan seorang mahasiswi berinisial IM (23) oleh kekasihnya sendiri hingga tewas di indekos Jalan H Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Pelaku datang ke indekos pada Kamis (11/9) sekitar pukul 23.45 WIB, dan terjadilah cekcok antara korban dan pelaku. Pelaku merasa cemburu terhadap korban yang jalan dengan laki-laki lain,” kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mentan gugat Tempo Rp200 miliar terkait pemberitaan beras busuk

    Mentan gugat Tempo Rp200 miliar terkait pemberitaan beras busuk

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggugat PT. Tempo Inti Media, Tbk sebesar Rp200 miliar terkait pemberitaan dengan sampul berjudul “Poles-poles Beras Busuk” yang diunggah melalui media sosial pada Jumat (16/5).

    “Oleh karena itu, wajar bila penggugat mengajukan tuntutan secara immateril sebesar Rp200 miliar,” kata kuasa hukum Mentan Chandra Muliawan dalam sidang pembacaan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Dalam sidang tersebut, dia menyebutkan Kementerian Pertanian mengalami kerugian immateril akibat pemberitaan yang dinilai berdampak pada menurunnya kinerja kementerian dan petani itu.

    Pemberitaan itu juga dinilai mengganggu program dan kegiatan yang telah dicanangkan pemerintah, dan berdampak pada nama baik Kementerian Pertanian di tengah kepercayaan publik.

    “Atau apabila jumlah tersebut dianggap tidak pantas, hakim berwenang menentukan berapa sepantasnya,” ucap Chandra.

    Kemudian, kerugian lainnya, yakni materil, yang berarti penggugat harus mencari dan mengumpulkan data-data terkait pemberitaan media dan rapat kegiatan pertemuan berkaitan dengan/akibat dari perbuatan tergugat sebesar Rp19.173.000.

    Dalam salah satu gugatannya, Mentan yang diwakili kuasa hukumnya itu menyatakan berita “Poles-poles Beras Busuk” yang diunggah melalui media sosial X dan Instagram Tempo.co tersebut bersifat tendensius karena isi berita terkesan mempermalukan kineria Kementerian Pertanian.

    “Ilustrasi dan judul “Poles-poles Beras Busuk’ merupakan berita Tempo yang sangat menghakimi dan menciderai rasa keadilan, karena tidak didukung dengan data, fakta, sehingga belum tentu kebenarannya,” ujar Chandra.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Mustafa Layong yang hadir sebagai kuasa hukum Tempo menyatakan sidang tersebut merupakan lanjutan setelah kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan mediasi.

    “Kedatangan kami hari ini dalam rangka menghadiri sidang pembacaan gugatan, karena setelah kita menempuh proses mediasi sebanyak lima kali, itu tidak berhasil,” ungkap Mustafa.

    Mediasi tersebut merupakan Pernyataan, Penilaian, dan Rekomendasi (PPR) yang diberikan Dewan Pers. Namun, keduanya gagal mencapai titik terang sehingga Tempo diberikan lima poin rekomendasi dari Dewan Pers.

    Dari kelima poin tersebut, tiga di antaranya telah dipenuhi Tempo, yakni mengganti judul pada poster yang diunggah melalui akun media sosial Tempo, menyatakan permintaan maaf, dan melakukan moderasi konten.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ada Moratorium Alih Fungsi Lahan Sawah, Bagaimana Nasib Pabrik BYD & Vinfast?

    Ada Moratorium Alih Fungsi Lahan Sawah, Bagaimana Nasib Pabrik BYD & Vinfast?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap kelanjutan pembangunan pabrik kendaraan listrik BYD Dan VinFast di Subang, Jawa Barat.

    Pasalnya, lahan pengembangan pabrik kedua perusahaan tersebut mencakup sejumlah area persawahan. Di mana, saat ini pemerintah sendiri tengah mengeluarkan moratorium alih fungsi lahan sawah guna mendukung target swasembada pangan yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    “Kita lihat dulu [lokasi pembangunan pabrik BYD dan Vinfast] nanti kayak apa, kecuali kalau untuk PSN ya kan ada kelonggaran-kelonggaran kalau untuk PSN,” kata Nusron saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Lebih lanjut, Nusron menekankan bahwa apabila nantinya lahan pembangunan pabrik tersebut mencakup area persawahan, maka yang bersangkutan perlu melakukan penggantian lahan produktif 3 kali lipat dari total area sawah yang digunakan. 

    “Selama tidak LP2B [Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan] gitu bisa, tapi kalau LP2B harus mengganti 3 kali lipat,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN telah mengumumkan moratorium terbatas alih fungsi lahan sawah menjadi area non-persawahan.

    Pada tahap awal, moratorium terbatas akan diterapkan terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang. 

    Proses ini akan disertai dengan cleansing data sawah, untuk mengatasi ketidaksesuaian yang selama ini kerap ditemukan.

    “Tujuan utama kita adalah menahan laju alih Fungsi lahan sawah menjadi non-sawah demi menjaga ketahanan pangan,” jelas Nusron.

    Sementara itu, berdasarkan catatan Bisnis, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sempat melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ihwal penyelarasan lahan untuk pembangunan pabrik kendaraan listrik BYD dan VinFast di Subang, Jawa Barat. 

    Amran memaparkan bahwa terdapat area persawahan di lahan pabrik sejumlah perusahaan seperti BYD dan VinFast tersebut, sehingga perlu untuk diselesaikan bersama.

    “Kebetulan di sebagian lahan itu adalah lahan persawahan, kita nanti akan selesaikan bersama dan percepat, karena ini kita akan dorong investor untuk investasi agar terbuka lapangan kerja khususnya Jawa Barat,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

    Dalam laporannya, merek kendaraan listrik atau EV asal China, BYD tengah membangun pabrik di Subang, Jawa Barat dengan kapasitas produksi 150.000 unit per tahun. Rencana investasinya sekitar Rp11,7 triliun. 

    Sementara itu, merek kendaraan listrik asal Vietnam, VinFast juga sedang dalam proses pembangunan pabrik senilai US$1,2 miliar dengan kapasitas produksi 50.000 unit per tahun. Jenama asal China lainnya seperti Geely berinvestasi Rp43,86 miliar dengan kapasitas produksi 20.000 unit per tahun.

  • Harga Ayam Mahal, Mentan: Sebentar Lagi Stabil

    Harga Ayam Mahal, Mentan: Sebentar Lagi Stabil

    Jakarta

    Harga daging ayam mahal. Berdasarkan data terkini di Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) harga ayam rata-rata tercatat menyentuh Rp 37.838 per kilogram (kg) secara nasional, menuju Harga Acuan Penjualan (HAP) di level Rp 40.000 per kg.

    Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan sejauh ini harga ayam sempat berada di level yang rendah, kenaikan yang terjadi masih dalam tahap wajar dan akan segera stabil.

    “Ya, ini ayam kan harganya baru saja harganya sangat rendah. Nah, saya kira sebentar lagi stabil. Kita harapkan peternak bisa untung dan juga konsumen nyaman,” kata Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

    Zulhas Sebut Harga Ayam Masih Aman

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan harga ayam masih aman karena berada di bawah HAP, belum menyentuh Rp 40.000 per kg.

    “Harga ayam masih di bawah HET. HET-nya kan Rp 40.000 ya, sekarang harga kira-kira Rp 37.000 jadi masih di bawah HET,” kata pria yang akrab disapa Zulhas di tempat yang sama.

    Dari data Panel Harga Bapanas, rata-rata harga ayam per provinsi telah tembus Rp 40.000 per kg atau di atas HAP. Paling tinggi ada di Provinsi Papua Tengah yang mencapai Rp 51.700 per kg, kemudian di Provinsi Papua Selatan tercatat sebesar Rp 48.889 per kilogram. Bahkan di kota besar seperti Jakarta rata-rata harga ayam juga sudah menyentuh Rp 40.065 per kilogram.

    Tonton juga video “Diskon 20%, Harga Ayam di Transmart Full Day Sale Jadi Lebih Murah” di sini:

    (hal/ara)

  • Mentan Hadiri Ratas di Istana, Bahas Hilirisasi Pangan dan Harga Daging Ayam

    Mentan Hadiri Ratas di Istana, Bahas Hilirisasi Pangan dan Harga Daging Ayam

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025). 

    Sebelum memasuki kompleks Istana, Mentan Andi Amran menyampaikan sejumlah isu yang menjadi fokus pembahasan dalam ratas tersebut.

    Menurutnya, agenda utama rapat kali ini adalah soal pangan, khususnya terkait dengan hilirisasi sektor pertanian.

    “Lebih ke hilirisasi, salah satunya,” ujar Mentan ketika ditanya mengenai fokus pembahasan rapat tersebut, termasuk isu pemanfaatan limbah menjadi energi (waste for energy).

    Terkait dengan isu lonjakan harga daging ayam di pasaran dalam beberapa waktu terakhir, Andi Amran menilai kondisi tersebut masih dalam tahap penyesuaian. 

    Dia menjelaskan bahwa sebelumnya harga ayam sempat anjlok, dan saat ini sedang menuju kestabilan.

    Pemerintah, kata dia, terus memantau pergerakan harga komoditas pangan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

    “Ya, ini ayam kan harganya baru saja sangat rendah. Nah, saya kira sebentar lagi stabil. Kita harapkan peternak bisa untung dan juga konsumen nyaman,” jelasnya.

    Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), pukul 08.00 WIB, harga daging ayam ras dibanderol dengan harga Rp36.918/kg atau 7,71% lebih rendah dari HAP Nasional di harga Rp40.000/kg. Harga telur ayam juga berada di bawah HAP Rp30.000/kg, yakni Rp29.050/kg.

  • Mentan Amran Ajak Kampus Cetak Generasi Unggul

    Mentan Amran Ajak Kampus Cetak Generasi Unggul

    MAKASSAR – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Andi Amran Sulaiman mengajak kampus, khususnya Unhas, untuk terus melahirkan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan bangsa.

    “Sebagai Ketua IKA, saya mengimbau kepada seluruh dosen untuk mendidik generasi kita dengan kualitas luar biasa, bahkan kalau perlu secara eksponensial. Karena mereka inilah yang kelak akan menggantikan kita dan meneruskan perjuangan Republik Indonesia,” kata Mentan Amran usai upacara Rapat Senat Terbuka Dies Natalis ke-69 Unhas di Makassar, Sabtu.

    Mentan Amran menekankan Unhas memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan bangsa, termasuk di sektor pangan.

    Ia juga mengingatkan agar generasi muda tidak takut menghadapi tekanan. “Pak Rektor, lakukan tekanan terhadap kampus yang kita cintai. Tekanan yang tinggi adalah berlian, dia lahir dari 3.500 derajat Celcius, makanya jadi berlian,” ungkap Andi Amran Sulaiman.

    Selain itu di hadapan sivitas akademika, Amran menyampaikan perkembangan sektor pertanian nasional. Ia menyebutkan transformasi besar yang saat ini tengah dijalankan pemerintah dalam sektor pertanian dari tradisional menuju modern.

    “Alhamdulillah, dengan doa seluruh rakyat dan petani Indonesia, kita sedang menuju capaian swasembada pangan. Insya Allah dalam tiga bulan ke depan, bila tidak ada aral melintang, kita bisa umumkan bahwa Indonesia sudah swasembada,” ucap Mentan Amran.

    Selain itu Mentan Amran juga memaparkan upaya konkret yang dilakukan pemerintah untuk mendongkrak produktivitas nasional. Mulai dari program cetak sawah hingga perbaikan irigasi, serta program peningkatan kesejahteraan petani.

    “Ini adalah transformasi besar-besaran untuk mewujudkan pertanian yang sehat dan berkeadilan. Hasilnya sudah dirasakan, petani semakin sejahtera, Nilai Tukar Petani (NTP) naik menjadi 123,57 persen. Bahkan laporan dari daerah menyebut petani kini lebih bahagia,” ujar Mentan Amran.

  • Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 September 2025

    Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras Nasional 13 September 2025

    Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah saat ini tengah menjalankan transformasi besar di sektor pertanian dari tradisional menuju modern.
    Dia menyebutkan, transformasi itu mulai membuahkan hasil, yakni Indonesia sedang menuju swasembada beras.
    “Insyaallah dalam tiga bulan ke depan, bila tidak ada aral melintang, kami bisa umumkan bahwa Indonesia sudah swasembada (beras),” tuturnya dalam Upacara Rapat Senat Terbuka Dies Natalis Ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas) pada Sabtu (13/9/2025).
    Amran pun memaparkan upaya konkret yang dilakukan pemerintah untuk mendongkrak produktivitas nasional. 
    Beberapa upaya itu antara lain adalah program cetak sawah, perbaikan irigasi, serta program peningkatan kesejahteraan petani.
    “Ini adalah transformasi besar-besaran untuk mewujudkan pertanian yang sehat dan berkeadilan,” jelasnya.
    Hasil dari transformasi itu sudah dirasakan petani dengan nilai tukar petani (NTP) naik menjadi 123,57 persen.
    “Petani kini lebih sejahtera. Bahkan, laporan dari daerah menyebut petani kini lebih bahagia,” ujarnya.
    Amran menegaskan, pemerintah berkomitmen menghadirkan ekonomi yang berkeadilan, termasuk melakukan penindakan tegas terhadap mafia pangan.
    “Satu kata, tindak tegas. Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” tegasnya.
    Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, potensi produksi beras pada Januari-Oktober 2025 mencapai 31,04 juta ton.
    Estimasi produksi beras Indonesia itu sejalan dengan proyeksi dari Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) yang menyebutkan, produksi beras Indonesia musim tanam 2024/2025 akan mencapai 34,6 juta ton.
    Capaian itu menempatkan Indonesia sebagai negara dengan produksi beras tertiggi di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) atau melampaui Thailand dan Vietnam.
    Badan Pangan Dunia (FAO) memprediksi produksi beras Indonesia tembus 35,6 juta ton pada 2025. Jumlah itu menempatkan Indonesia sebagai produsen beras dengan kenaikan tertinggi ke-2 setelah Brasil pada 2025.
    Amran yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unhas itu menyampaikan pesan khusus bagi almamater tercinta yang telah menjadi tempat ia menimba ilmu dan membentuk karakter kepemimpinannya. 
    Amran pun mengajak Unhas terus melahirkan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan bangsa.
    Amran juga mengimbau kepada seluruh dosen untuk mendidik generasi muda agar memiliki kualitas luar biasa, bahkan secara eksponensial. 
    “Karena mereka inilah yang kelak akan menggantikan kita dan meneruskan perjuangan Republik Indonesia,” katanya. 
    Selain itu, dia menekankan bahwa Unhas memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan bangsa, termasuk di sektor pangan. 
    Amran juga mengingatkan generasi muda untuk tidak takut menghadapi tekanan. 
    “Pak Rektor, lakukan tekanan terhadap kampus yang kita cintai. Tekanan yang tinggi adalah berlian. Dia lahir dari 3.500 derajat Celcius, makanya jadi berlian,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Atasi Gejolak Harga, Kementan Tetapkan Standar Nasional untuk Singkong – Page 3

    Atasi Gejolak Harga, Kementan Tetapkan Standar Nasional untuk Singkong – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan mengambil langkah tegas dengan menetapkan harga acuan tunggal untuk komoditas singkong di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor B-2218/TP.220/C/09/2025, yang resmi menetapkan harga minimal singkong sebesar Rp1.350 per kilogram.

    Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Yudi Sastro, menjelaskan bahwa penetapan harga ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Gubernur dan para Bupati se-Provinsi Lampung pada 9 September 2025, serta rapat koordinasi antara petani dan perusahaan tapioka dengan Menteri Pertanian yang digelar di Ruang Pola Gedung A Kementan pada 31 Januari 2025.

    “Dalam ketetapan itu, Kementan mengatur tiga poin penting, yakni harga ubi kayu (singkong) petani yang dibeli oleh industri sebesar Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen,”kata Yudi.

     

    Ia menegaskan, aturan ini berlaku mulai 9 September 2025 dan harus dilaksanakan bersama oleh semua pihak.

    “Pemerintah akan mengawal implementasinya agar petani terlindungi dan industri tetap mendapatkan pasokan bahan baku sesuai kebutuhan,” tegas Yudi.

    Dengan regulasi ini, Kementan optimistis singkong akan semakin kokoh menjadi komoditas strategis nasional yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan industri dalam negeri.

    “Pada saat-saat seperti ini pemerintah harus hadir di tengah petani. Dengan adanya ketetapan harga ini, diharapkan tidak ada lagi pabrik yang membeli hasil panen di bawah standar. Kami juga akan mengawal peningkatan produksi singkong agar industri tetap mendapatkan bahan baku sesuai kebutuhan,” ujar Yudi.

    Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk mengawal tata niaga singkong nasional. Penetapan harga singkong nasional merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap petani sekaligus langkah strategis menata singkong nasional.

    “Regulasi satu harga merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian kepada petani sekaligus menjaga pasokan bagi industri,” tutup Mentan.