Tag: Amran Sulaiman

  • Minyakita yang Dijual di Pasar Waru Jakarta Utara Tak Sesuai Takaran, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Minyakita yang Dijual di Pasar Waru Jakarta Utara Tak Sesuai Takaran, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kecurangan dalam takaran produk minyak goreng Minyakita kembali ditemukan.

    Kali ini Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara menemukan kecurangan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Waru, Koja, Jakarta Utara, Selasa (11/3/2025).

    Polisi mendapati dua dari tiga sampel Minyakita yang diperiksa tidak memenuhi takaran 1 liter seperti yang tertera di kemasan.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan, dari tiga sampel yang diuji, hanya satu yang benar-benar berisi 1 liter minyak.

    Sementara dua lainnya hanya berisi sekitar 800-900 mililiter.

    “Khususnya mengenai volume, isi daripada minyak tersebut, dari tiga sampel yang kita uji, ada sampel yang memang full isinya satu liter,” kata Fuady di lokasi.

    “Tapi dua sampel lainnya ternyata isinya antara 800-900 mililiter, jadi tidak memenuhi takaran 1 liter,” jelas dia.

    Diketahui, salah satu dari dua produk yang isinya kurang dari 1 liter berasal dari produsen di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, sementara satu lainnya sedang dalam penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan berlokasi di Tangerang.

    Fuady menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut untuk mengungkap apakah benar dugaan kecurangan itu dilakukan oleh perusahaan yang dimaksud.

    “Kita akan lakukan penyelidikan apakah nanti dari PT tersebut mengemas kurang dari 1 liter, nanti progresnya akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.  

    Terkini, polisi masih merahasiakan nama perusahaan yang diduga melakukan praktik ini.

    Tapi, Fuady memastikan akan terus menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur kesengajaan dalam pengurangan isi minyak dalam kemasan.

    Sebelumnya, temuan takaran Minyakita yang berkurang diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran.

    Temuan ini pun segera akan ditelusuri dan diselidiki secara mendalam oleh kementerian terkait hingga Bareskrim Polri.

     

  • Palsukan Minyakita dan Kurangi Isinya, Pelaku Raup Untung Rp600 Juta per Bulan, Begini Modusnya – Halaman all

    Palsukan Minyakita dan Kurangi Isinya, Pelaku Raup Untung Rp600 Juta per Bulan, Begini Modusnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaku pemalsuan Minyakita dan pengurangan isi takaran, meraup untung Rp600 juta per bulan. 

    Hal itu diketahui dari pengakuan pria berinisial TRM yang menjalankan praktik curangnya di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    TRM kini telah ditangkap Polres Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Konsumen.

    “Terkait dengan perbuatan pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp 2 Miliar,” ujar Rizka dikutip dari TribunnewsBogor, Rabu (11/3/2025).

    Pelaku juga dijerat dengan Undang-undang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan pidana denda Rp10 miliar.

    Modus Pemalsuan Minyakita

    Adapun modus pelaku melakukan kecurangan dalam menjual Minyakita yaitu membeli minyak goreng curah dan kemudian dipacking dalam merk dagang MinyaKita menggunakan alat, sehingga terlihat rapih.

    Selain memalsukan, pelaku juga mengurangi isi takaran  kemasan 1 liter.

    Ia mengurangi isi minyak goreng menjadi 700 hingga 800 mililiter.

    Selain itu, pelaku juga tidak mencantumkan berat bersih pada bagian kemasan siap edar yang diproduksinya.

    Tak hanya itu, kemasan MinyaKita palsu tersebut mencantumkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ternyata sudah tidak berlaku.

    Sementara itu pelaku menjual MinyaKita tersebut dengan harga Rp15.600, lebih tinggi dari ketentuan distributor yang seharusnya untuk distributor tingkat pertama di harga Rp13.500.

    Atas tindakannya, harga MinyaKita di pasaran berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya masyarakat mendapatkan dengan harga Rp15.700.

    Dari kecurangan tersebut, pelaku meraup keuntungan mencapai Rp600 juta perbulan sejak beroperasi di awal tahun 2025.

    Pemalsuan Terjadi juga di Gorontalo

    Selain di Bogor, Polisi juga mengamankan Daeng Arnas, pemilik Toko Asni yang terletak di Dusun III Ipilo, Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Sulawesi Utara.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan minyak goreng subsidi Minyakita.

    KASUS MINYAKITA – Empat tersangka minyak goreng MINYAKITA di Gorontalo diamankan Polda Gorontalo, Senin (10/3/2025). Tersangka membuka kemasan asli MinyaKita, kemudian menyalinnya ke dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml, 1.500 ml, serta galon 22 liter. (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

    Dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, terungkap bahwa praktik ilegal ini berlangsung dari November 2024 hingga Februari 2025.

    Daeng Arnas diketahui mengemas kembali minyak goreng subsidi Minyakita ke dalam botol bekas air mineral dan galon, tanpa mencantumkan label yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

    “Minyak goreng tersebut dijual tanpa label dan informasi lengkap mengenai produk, padahal MinyaKita sudah memiliki harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” jelas Maruly Pardede dikutip dari TribunGorontalo.

    Selama periode tersebut, keuntungan yang diperoleh dari praktik ilegal ini mencapai sekitar Rp 25 juta.

    Arnas juga memerintahkan dua karyawannya, Irman alias Ongky dan Ambo Lolo, untuk melakukan pengemasan ulang minyak goreng tersebut.

    Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 544 karton minyak goreng Minyakita ukuran 1 liter, ada corong, ember, saringan, serta karung berisi botol plastik bekas.

    Temuan Mentan Amran

    Ramainya Minyakita tidak sesuai takaran berawal dari video viral di media sosial.

    Menteri Pertanian Amran Sulaiman pun langsung melakukan sidang ke pasar dan menemukan Minyakita tidak sesuai takaran.

    Awalnya, Amran melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng Minyakita yang dalam kemasannya tertera keterangan 1 liter, ternyata isinya kurang dari itu.

    Pantauan Tribunnews di lokasi, Amran terlihat membeli satu lusin Minyakita dengan kemasan satu liter dan satu kotak Minyakita dengan kemasan dua liter.

    Amran kemudian meminta agar Minyakita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.

    Ternyata, ada Minyakita yang kemasan seliter hanya terisi 750-800 mililiter.

    Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter. Amran mengatakan, harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

    “Kami temukan Ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

    Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

    Salah satu produsen Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia. Amran meminta agar mereka dan jika terbukti, ia ingin perusahaannya ditutup.

    “Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup,” ujar Amran.

    Selain di Jakarta, Amran juga melakukan sidak ke Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Jawa Tengah.

    Amran menemukan bahwa harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan HET Rp15.700 per liter. Namun, ada permasalahan lain yang mencuat, yakni isinya tidak sesuai.

    Dua produsen berbeda kedapatan mengurangi volume minyak dalam kemasan. Amran menegaskan bahwa praktik pengurangan takaran ini harus dihentikan.

    Meskipun kondisinya lebih baik dibandingkan temuan sebelumnya, di mana pengurangan volume bisa mencapai 25 persen, hal ini tetap tidak bisa ditoleransi.

    “Kesadaran memang mulai meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang 25 persen, sekarang tinggal 5-10 persen. Tapi ini tetap harus diperbaiki,” ujar Amran.

    Satgas Pangan, kata Amran, akan menelusuri kenapa masih ada pengurangan takaran. Sehingga tidak ada lagi praktik tersebut hingga merugikan masyarakat.

    Amran meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen. 

    “Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan,” ucap Amran.

    Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi ketat praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. Menurutnya, tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak masyarakat.

    “Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini,” tegas Amran.

     

     

     

  • Mentan Amran Lobi Prabowo Agar Tak Kena Efisiensi Rp10,28 Triliun

    Mentan Amran Lobi Prabowo Agar Tak Kena Efisiensi Rp10,28 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) tengah melobi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati agar tidak terkena efisiensi anggaran senilai Rp10,28 triliun.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku pihaknya telah mengirimkan surat langsung kepada orang nomor satu di RI agar Kementan tidak dibebani efisiensi anggaran. Bahkan, Amran juga menyebut Bendahara Negara RI telah menyetujui Kementan bebas dari efisiensi anggaran ini.

    “Kami sudah menyurat langsung ke bapak Presiden [Prabowo Subianto] dan Menteri Keuangan [Sri Mulyani Indrawati] agar Kementerian Pertanian tidak dibebani efisiensi Rp10,28 triliun, pada dasarnya dari Kementerian Keuangan disetujui untuk tidak dibebani Rp10,28 triliun,” kata Amran dalam Rapat Kerja Komisi IV di DPR, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Amran juga mengaku dirinya telah melakukan pertemuan secara langsung dengan Menkeu Sri Mulyani pukul 20.00 WIB dengan agenda untuk meminta agar efisiensi anggaran ditiadakan.

    “Kami juga pernah menelepon langsung ada 6 orang dari Komisi IV mendengar langsung bahwa itu beliau sudah setujui. Mudah-mudahan 1-2 hari terbit, itu kami terima tadi malam,” bebernya.

    Dia mengungkap efisiensi belanja di lingkup Kementan tahun anggaran 2025 senilai Rp10,28 triliun dari pagu sebelumnya Rp29,37 triliun. Ini artinya, anggaran tersisa Kementan pasca efisiensi anggaran adalah Rp19,09 triluhn.

    Jika dirinci, efisiensi belanja per unit eselon I di lingkup Kementan terdiri dari Sekretariat Jenderal senilai Rp159,01 miliar, Inspektorat Jenderal dipangkas Rp49,41 miliar, dan Ditjen Tanaman Pangan dipangkas Rp889,21 miliar.

    Kemudian, Ditjen Hortikultura juga terkena efisiensi senilai Rp19,89 miliar, Ditjen Perkebunan senilai Rp31,71 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp98,7 miliar, dan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp8,75 triliun. Serta, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian senilai Rp119,03 miliar dan Badan PPSDM Pertanian juga dipangkas Rp166,77 miliar.

    Amran mengaku pengenaan efisiensi belanja di lingkup Kementan bisa mengganggu swasembada pangan yang dicita-citakan Presiden Prabowo.

    “Adanya pembebanan efisien anggaran ini tentu menyebabkan terganggunya upaya mewujudkan swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, sebagaimana diharapkan bapak Presiden RI [Prabowo Subianto],” tuturnya.

    Untuk itu, sambung Amran, Kementan meminta dukungan Komisi IV agar Kementerian Pertanian tidak dibebani efisien anggaran senilai Rp10,28 triliun.

    “Dengan demikian anggaran efisiensi ini masih dibintang bisa segera dibuka, sehingga semua kegiatan sudah dirancang dapat dilakukan dengan baik,” pungkasnya.

  • Minat Beli MinyaKita Turun, Produsen Rasakan Dampak Buntut Temuan Isi Minyak Goreng Disunat – Halaman all

    Minat Beli MinyaKita Turun, Produsen Rasakan Dampak Buntut Temuan Isi Minyak Goreng Disunat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Produsen minyak goreng MinyaKita, PT Tunasagro Indolestari merasakan turunnya minat beli masyarakat terhadap minyak goreng tersebut, pasca-temuan adanya pengurangan isi kemasan.

    PT Tunasagro Indolestari yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten ini diduga menjadi satu dari sejumlah produsen MinyaKita yang terlibat dalam pengurangan takaran.

    Pabrik membantah tuduhan pengurangan isi volume. 

    Meski begitu, tak cukup bagi perusahaan menghindari dampak penurunan pembelian masyarakat terhadap produk minyak goreng itu.

    Kepala Pabrik PT Tunasagro Indolestari, Julianto, mengungkapkan banyak konsumen ragu dan menurunkan penjualan produk mereka.

    “Dampaknya pasti ada, penjualan menurun. Banyak konsumen yang bertanya-tanya tentang kebenaran isu ini, dan itu mempengaruhi kepercayaan mereka pada produk kami,” ujar Julianto saat ditemui Wartakotalive di pabrik PT Tunasagro Indolestari, Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (10/3/2025). 

    Penurunan pembelian juga terjadi pada produk PT Tunasagro Indolestari lainnya, seperti minyak dengan merek Fetta dan Bulan Sabit.

    Penurunan ini, terlihat jelas dengan berkurangnya aktivitas distribusi di pabrik.

    “Untuk hari ini sedikit (truk yang memuat produk untuk didistribusikan), biasanya ada beberapa,” kata seorang pegawai.

    Nyatakan Kooperatif

    Julianto berharap, masalah ini dapat segera terselesaikan.

    Pihaknya siap kooperatif dengan pihak berwajib untuk penyelidikan kasus ini.

    Diketahui, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan terhadap perusahaan tersebut.

    Tim Satgas Pangan Polri sebelumnya telah menyita sejumlah sampel produk MinyaKita yang diduga tidak sesuai label kemasan, termasuk dari PT Tunasargo Indolestari di Tangerang.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan dilakukan penyelidikan dari tiga produsen berbeda. 

    “Ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan (hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter ternyata hanya berisikan 700-900 ml),” ucap Helfi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025). 

    Selain PT Tunasagro Indolestari, dua produsen MinyaKita juga diduga melakukan penyunatan.

    Yaitu PT Artha Eka Global Asia di Depok dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN) di Kudus, Jawa Tengah.

    Helfi yang juga Ketua Satgas Pangan Polri menyebut, pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna membuat terang dugaan praktik kecurangan tersebut. 

    “Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan Barang Bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Helfi.

    Temuan Mentan

    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, mengancam akan menutup perusahaan yang terbukti melakukan aksi curang pengurangan takaran terhadap isi kemasan Minyakita.

    Amran menjumpai adanya penyunatan terhadap isi Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.

    Amran mengatakan praktik curang penyunatan isi takaran tidak bisa ditoleransi.

    Kekecewaan Amran bertambah setelah melihat kecurangan lain.

    Ia menemukan harga jual Minyakita lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Minyak ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.

    Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman apabila terbukti ada pelanggaran.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut,” kata Amran.

    “Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat,” ucap dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ukuran Kurang, Penjualan MinyaKita Menurun, Ini Penjelasan PT Tunasagro Indolestari.

    (Tribunnews.com)

  • Polisi Temukan Minyakita Dicurangi di Pasar Waru Jakut: Bungkusnya 1 Liter, Isinya 800 Mililiter

    Polisi Temukan Minyakita Dicurangi di Pasar Waru Jakut: Bungkusnya 1 Liter, Isinya 800 Mililiter

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara menemukan adanya dugaan kecurangan dalam takaran produk minyak goreng Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Waru, Koja, Jakarta Utara, Selasa (11/3/2025).

    Dalam sidak tersebut, polisi mendapati dua dari tiga sampel Minyakita yang diperiksa tidak memenuhi takaran 1 liter seperti yang tertera di kemasan.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan, dari tiga sampel yang diuji, hanya satu yang benar-benar berisi 1 liter minyak.

    Sementara dua lainnya hanya berisi sekitar 800-900 mililiter.

    “Khususnya mengenai volume, isi daripada minyak tersebut, dari tiga sampel yang kita uji, ada sampel yang memang full isinya satu liter,” kata Fuady di lokasi.

    “Tapi dua sampel lainnya ternyata isinya antara 800-900 mililiter, jadi tidak memenuhi takaran 1 liter,” jelas dia.

    Diketahui, salah satu dari dua produk yang isinya kurang dari 1 liter berasal dari produsen di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, sementara satu lainnya sedang dalam penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan berlokasi di Tangerang.

    Fuady menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut untuk mengungkap apakah benar dugaan kecurangan itu dilakukan oleh perusahaan yang dimaksud.

    “Kita akan lakukan penyelidikan apakah nanti dari PT tersebut mengemas kurang dari 1 liter, nanti progresnya akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.  

    Terkini, polisi masih merahasiakan nama perusahaan yang diduga melakukan praktik ini.

    Tapi, Fuady memastikan akan terus menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur kesengajaan dalam pengurangan isi minyak dalam kemasan.

    Sebelumnya, temuan takaran Minyakita yang berkurang diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran.

    Temuan ini pun segera akan ditelusuri dan diselidiki secara mendalam oleh kementerian terkait hingga Bareskrim Polri.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kementan Temukan 5 Produsen Terlibat Praktik Curang Minyakita, Jamin Tak Terulang

    Kementan Temukan 5 Produsen Terlibat Praktik Curang Minyakita, Jamin Tak Terulang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan praktik kecurangan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita tak akan lagi terjadi [ada masa mendatang.

    Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menindak tegas pihak-pihak yang merugikan rakyat, termasuk pengurangan takaran Minyakita.

    “Kalau yang lalu-lalu [kecurangan Minyakita] barangkali lolos. Insya Allah, orang-orang yang menari-nari di atas penderitaan rakyat, nggak ada lagi [kecurangan Minyakita] di era sekarang di era yang akan datang,” kata Sudaryono saat ditemui di Kompleks Senayan DPR, Selasa (11/3/2025).

    Sudaryono mengungkap hingga saat ini terdapat lima produsen Minyakita yang terbukti melakukan kecurangan berupa pengurangan takaran atau volume Minyakita.

    Dia menjelaskan temuan tersebut langsung ditindaklanjuti ke Kapolri dan Bareskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Menurutnya, kecurangan pengurangan takaran Minyakita ini terjadi lantaran tingginya permintaan saat puasa dan menjelang Lebaran. “Dia kurang-kurangi, kurangi takaran, kurangi kualitas. Tentu saja itu harus kita tindak dengan tegas,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Sudaryono juga menyampaikan bahwa jika terbukti terjadinya permainan di lingkup kementerian, termasuk Kementan, pihaknya tak segan-segan akan melakukan penindakan tegas.

    “Kalau memang di Kementan ada yang main-main, mau di Kementan, mau di kementerian lain, siapapun itu, bagian dari rantai itu ya kita harus ciduk semuanya,” tuturnya.

    Dia pun berharap dengan adanya penindakan tegas ini akan membuat efek jera, sehingga pengurangan takaran Minyakita tidak terjadi di masa yang akan datang.

    “Itu insya Allah bisa membuat efek jera supaya tidak terjadi lagi di waktu yang akan datang,” pungkasnya.

    Teranyar, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) kembali menemukan takaran isi Minyakita dalam kemasan yang masih belum sesuai dan harganya yang masih melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

    Amran membongkar dua produsen yang mengurangi volume Minyakita diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja yang hanya berisi 900 mililiter, atau berkurang 100 mililiter. Sementara Minyakita produksi PT Salim Ivomas Pratama volumenya hanya kurang 50 mililiter dari seharusnya.

    Hal itu terungkap saat dirinya turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo.

  • Polisi Sita 10 Ton Minyakita Tidak Sesuai Takaran

    Polisi Sita 10 Ton Minyakita Tidak Sesuai Takaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan hasil temuan kepolisian terkait praktik penyelewengan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang tidak sesuai takaran. Sebanyak 10 ton minyak goreng telah disita sebagai barang bukti.

    Amran menyampaikan, kepolisian bergerak cepat setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pihaknya pada Minggu (9/3/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran.

    “Tadi kami menerima laporan dari Mabes Polri dan langsung berkoordinasi dengan Kapolri. Sebanyak 10 ton barang bukti telah disita dalam sidak yang dilakukan pada Minggu,” ujar Mentan Amran di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/3/2025).

    Amran menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyelewengan yang merugikan rakyat karena menjual Minyakita tidak sesuai takaran.

    “Yang jelas harus ditindak,” tegasnya.

    Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menambahkan, kasus penyelewengan Minyakkita ini telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kasus ini pertama kali mencuat setelah viral di media sosial dan kemudian dikonfirmasi melalui sidak langsung oleh Mentan Amran.

    “Pemerintah, khususnya Pak Presiden Prabowo, memiliki garis kebijakan yang jelas. Siapa pun yang mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat, wajib ditindak tegas,” ujar Sudaryono terkait kasus penyelewengan Minyakita yang tidak sesuai takaran.

  • Zulhas Minta Produsen Nakal yang Sunat Minyakita Dipenjara!

    Zulhas Minta Produsen Nakal yang Sunat Minyakita Dipenjara!

    Jakarta

    Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan produsen-produsen nakal yang menyunat isi Minyakita harus dipenjarakan. Sebab, perilaku menyimpang ini telah merugikan masyarakat secara luas.

    Minyakita kembali jadi sorotan usai penemuan kecurangan dalam penjualannya di pasar. Ditemukan Minyakita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya terisi 750 hingga 800 mililiter (ML) dalam kemasan.

    “Ya kalau nipu masukin penjara lah,” tegas pria yang akrab disapa Zulhas itu ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Menurutnya, dia sudah memberikan perintah kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso agar ada perilaku tegas untuk menangani masalah Minyakita di lapangan. Bila ada pihak yang terbukti merugikan masyarakat maka proses hukum harus dilakukan.

    “Mendag dong teknisnya. Tapi saya perintahkan kalau merugikan rakyat apalagi nyolong, proses hukum, penjarakan,” sebut Zulhas.

    Sebelumnya, masalah pada tata kelola Minyakita terungkap usai Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak itu, Amran menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau Minyakita.

    Temuannya, Minyakita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

    Dalam sidak itu, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.”Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) yang lalu.

    (hal/rrd)

  • Pemalsuan Minyakita, DPR Minta Kemendag Cantumkan Ciri-Ciri Distributor hingga Pengecer Resmi – Halaman all

    Pemalsuan Minyakita, DPR Minta Kemendag Cantumkan Ciri-Ciri Distributor hingga Pengecer Resmi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, memahami bahwa memang kerap terjadi pemalsuan produk Minyakita.

    Menurutnya, pemalsuan bahkan terjadi sampai ke ranah merek.

    Dia pun meminta Kementerian Perdagangan untuk segera mencirikan pihak distributor hingga pengecer yang resmi.

    “Sebenarnya memang terjadi pemalsuan. Jadi selain memang yang resmi dan kemudian mengurangi takaran, ini yang resmi dan mengurangi takaran, ini memang ada,” kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Herman sendiri sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso soal adanya pemalsuan Minyakita.

    “Kami pun di DPR, kami akan sama-sama ke dapil, ya, dan kami akan juga mengecek Minyakita ini, baik dari sisi harga maupun dari sisi jumlah, takaran, benar tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kaya Ketua DPP Partai Demokrat itu.

    Karena itu, dia mengatakan pemalsu yang melakukan aksinya sampai ke ranah merek juga akan terlihat.

    “Oleh karenanya terlepas dari yang ditemukan yang memang asli dan ditemukan melanggar, kami juga akan melihat mana yang memang memalsukan karena sebelumnya juga terjadi pemalsuan,” kata Herman.

    Dia juga meminta Kemendag untuk segera memberikan ciri-ciri mana yang menjadi distributor ataupun penyalur, pengecer Minyakita yang asli. 

    “Bahkan sekarang katanya harus memasang spanduk sehingga betul-betul yang diterima masyarakat sesuai yang telah dialokasikan oleh negara,” tandasnya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan. 

    Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangannya, Sabtu.

     

     

     

  • Takaran Minyakita Disunat, Puan Maharani: DPR Bisa Lakukan Sidak – Page 3

    Takaran Minyakita Disunat, Puan Maharani: DPR Bisa Lakukan Sidak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa pihaknya dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau langsung penjualan Minyakita di pasaran, menyusul temuan mengenai isi kemasan yang tidak sesuai takaran.

    “Jadi DPR akan menanyakan dan kemudian bahkan bisa juga melakukan sidak dan meninjau langsung ketersediaan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Menurutnya, sidak penting dilakukan terutama menjelang Hari Raya Idulfitri untuk memastikan pasokan tetap aman dan tidak menyulitkan masyarakat.

    “Bahkan jangan sampai ada yang ketidak ada pasokan dari minyak, bukan hanya Minyakita saja tapi minyak goreng menuju sampai bulan lebaran bersama dengan pemerintah,” tegas Puan.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang ada di label. Di mana, minyak tersebut seharusnya berisi 1 liter, namun hanya berisi 750 hingga 800 mililiter saja.

    Hal itu dikatakan Amran usai melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 9 Maret 2025.

    Amran melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk tersebut kepada para pedagang di pasar tersebut.