Tag: Amran Sulaiman

  • Mendag Minta Kementan Serahkan Temuan 7 Perusahaan Curangi Kemasan Minyakita – Halaman all

    Mendag Minta Kementan Serahkan Temuan 7 Perusahaan Curangi Kemasan Minyakita – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso meminta Kementerian Pertanian membagikan data temuan 7 produsen Minyakita mencurangi volume Minyakita yang dijual ke masyarakat.

    Budi menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas terkait di semua daerah dan juga dengan Satgas Pangan Polri di seluruh Indonesia.

    “Kami bergerak terus, jangan sampai itu terulang kembali,” kata Budi ketika ditemui di Pasar Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/3/2025).

    Budi juga meminta agar masyarakat yang menemukan kemasan Minyakita yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera, untuk segera melapor ke Kemendag.

    “Jadi kita kerja sama. Temen-temen juga media juga ya, minta tolong kalau ada kecurangan, disampaikan ke kami biar kami segera tindaklanjuti,” ujar Budi.

    Adapun ketika meninjau harga bahan pokok pada Sabtu ini di Pasar Ciracas, Budi turut mengukur langsung Minyakita yang dijual oleh salah seorang pedagang.

    Budi sempat berdialog secara singkat dengan si pedagang. Ia menanyakan harga satu liternya dibanderol berapa rupiah.

    Minyakita yang dijual pedagang dibanderol Rp 16 ribu per liter atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

    Menurut pengakuan si pedagang ke Budi, Rp 300 yang dibebankan ke harga Minyakita seliter ini untuk biaya kantong belanja.

    “HET-nya Rp 15.700. Rp 300 buat kantong. Naik sedikit enggak masalah. Kalau kemarin kan ada yang sampai Rp 17 ribu,” kata Budi kepada awak media di sela-sela dialognya bersama si pedagang.

    Saat sidak Budi membuka satu botol Minyakita dengan kemasan seliter itu dan mengukurnya dengan alat ukur dari lapak pedagang.

    Usai menuangkan keseluruhan isi Minyakita tersebut ke dalam alat ukur yang diklaim sudah sesuai standar, Budi memperlihatkannya kepada awak media.

    “Kami coba cek pakai alat ukur sesuai standar, isinya sesuai dengan ketentuan 1000 mililiter atau seliter. Harganya hari ini Rp 16 ribu, jadi murah karena HET-nya Rp 15.700,” ujar Budi.

    Sebelumnya, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3/2025), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu sunat takaran minyak goreng Minyakita.

    Sebanyak tujuh perusahaan kedapatan sunat takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.

    “Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” kata Amran usai sidak.

    Sebanyak tujuh perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng Minyakita kurang dari 1 liter itu adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), UD Jaya Abadi (Surabaya), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya). 

    Amran juga sempat melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik penyunatan takaran di Jakarta oleh 3 perusahaan dan di Solo oleh 2 perusahaan.

    “Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Amran.

     

  • Mabes Polri Akan Selidiki 7 Produsen Minyakita Tidak Sesuai Takaran di Surabaya

    Mabes Polri Akan Selidiki 7 Produsen Minyakita Tidak Sesuai Takaran di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Satgas Pangan Mabes Polri akan menyelidiki 7 produsen Minyakita dan jaringannya yang terbukti tidak memenuhi standar takaran 1 liter, yang ditemukan di Pasar Tambahrejo, Surabaya pada Jumat, 14 Maret 2025.

    “Lewat sidak pasar di sini, kami temukan 7 perusahaan yang terlibat, dan saat ini kami telusuri apakah ada jaringan lebih luas yang beroperasi di seluruh negeri,” kata Tim Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi.

    Djoko menyebut bahwa sebelumnya Bareskrim Polri banyak menindaklanjuti temuan Minyakita yang tidak sesuai takaran di seluruh wilayah Indonesia. Kata dia, telah ditemukan 10 orang tersangka.

    “Kami sudah bergerak ke seluruh pasar untuk melakukan sidak, terutama terkait Minyakita. Sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia,” jelas Djoko.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya hari Jumat 14 Maret 2025.

    Menteri Andi Arman menemukan ada 7 produsen yang mengurangi volume kemasan dalam minyak goreng Minyakita. Dari seharusnya 1 liter menjadi 700-900 mililiter.

    “Kami menemukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran seharusnya. Bahkan, ada yang hanya berisi 700 ml,” kata Amran setelah melakukan sidak, Jumat (14/3/2025).

    Temuan kecurangan mengurangi volume takaran Minyakita ini jelas melanggar aturan, tidak hanya di Surabaya tetapi juga ditemukan di wilayah lain.

    Dari situ, Amran menegaskan bahwa temuan Minyakita yang kurang dari 1 liter sangat merugikan masyarakat, sehingga ia meminta Satgas Pangan untuk segera menindaklanjuti hal tersebut

    “Kami harap Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Arman. (ted/ama)

  • Menteri Pertanian Temukan 7 Produsen Curangi Takaran 1 Liter Minyakita di Pasar Surabaya

    Menteri Pertanian Temukan 7 Produsen Curangi Takaran 1 Liter Minyakita di Pasar Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya hari Jumat 14 Maret 2025.

    Menteri Andi Arman menemukan ada 7 produsen yang mengurangi volume kemasan dalam minyak goreng Minyakita. Dari seharusnya 1 liter menjadi 700-900 mililiter.

    “Kami menemukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran seharusnya. Bahkan, ada yang hanya berisi 700 ml,” kata Amran setelah melakukan sidak, Jumat (14/3/2025).

    Temuan kecurangan mengurangi volume takaran Minyakita ini jelas melanggar aturan, tidak hanya di Surabaya tetapi juga ditemukan di wilayah lain.

    Dari situ, Amran menegaskan bahwa temuan Minyakita yang kurang dari 1 liter sangat merugikan masyarakat, sehingga ia meminta Satgas Pangan untuk segera menindaklanjuti hal tersebut

    “Kami harap Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Arman.

    Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menambahkan, kalau temuan ini masih sebatas pada volume kemasan minyak 1 liter, belum mencakup pada aspek kualitas.

    “Yang kita lihat baru volumenya saja, belum kita teliti kualitasnya. Tentunya nanti sesuai arahan Bapak Mentan, ini harus dicek semua. Jangan-jangan ada banyak kesengajaan,” ungkap Sudaryono.

    Lebih lanjut, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto di lokasi yang sama juga mengingatkan terkait pentingnya kejujuran pada proses pendistribusian bahan pokok dan pihak produsen. Kata dia, setiap pelanggar pasti akan diberatkan sanksi.

    “Kejujuran itu sangat penting, dan sanksi tegas harus diberikan kepada pelaku pelanggaran. Ada yang 900 ml, ada juga yang 700 ml. Tapi tetap saja, ini pencurian,” tuturnya.

    Untuk diketahui, operasi sidak pasar terkait Minyakita hari ini dilakukan oleh Menteri Pertanian, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), serta dihadiri Satgas Pangan. (ama/ted)

  • Tujuh Produsen Minyakita di Surabaya Kurangi Takaran, Ada yang hanya 700 Mililiter

    Tujuh Produsen Minyakita di Surabaya Kurangi Takaran, Ada yang hanya 700 Mililiter

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA –Manipulasi takaran Minyakita yang diduga dilakukan sejumlah perusahaan atau produsen semakin banyak terungkap. Hal itu seiring dengan langkah Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan melakukan penindakan dan penelusuran di lapangan.

    Di Surabaya misalnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan Mabes Polri menemukan tujuh perusahaan produsen Minyakita di Pasar Tambahrejo Surabaya yang mengurangi takaran tak sesuai informasi pada kemasan, Jumat (14/3).

    Temuan hasil sidak bervariasi, ada Minyakita yang takarannya 900 mililiter atau bahkan 700 mililiter.

    “Jadi, di sini kami temukan ada 7 PT yang berbeda-beda ukurannya, kita akan telusuri di Surabaya dan Jatim ini,” katanya Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Djoko Prihadi di Surabaya, Jumat (14/3).

    Temuan itu, kata Djoko, akan ditelusuri dan ditindaklanjuti untuk dikembangkan kemungkinan berjaringan atau tidak.

    “Kira-kira jaringannya ke mana? Apakah ada kaitannya jaringan di Jatim atau jaringan luas sampai ke Indonesia. Kami akan telusuri semua dari mulai tingkat produsen impor, di mana kira-kira sebenarnya inti dari kesalahan atau penyalahgunaan ini,” bebernya.

    Dia memastikan akan menindak tegas pelaku kecurangan pengurangan isi Minyakita.

    “Kami akan tindak tegas, kami akan melakukan upaya-upaya terus untuk menjaga dan melindungi masyarakat kita,” jelasnya.

    Sasaran penindakan produsen atau distributor. Dia memastikan tidak akan mengganggu distribusi di masyarakat.

    “Kami akan koordinasi, kita akan tindak yang tingkatnya lebih tinggi, produsen atau distributor. Yang kita temukan ini untuk kepentingan masyarakat banyak. Kita juga harus hati-hati dalam bertindak, jangan sampai terganggu untuk distribusi,” pungkasnya. (fajar)

  • Produsen Curang Takaran Minyakita Berkurang, Saksikan di One On One Bersama Mentan Malam Ini

    Produsen Curang Takaran Minyakita Berkurang, Saksikan di One On One Bersama Mentan Malam Ini

    loading…

    Dalam perbincangan One on One SindonewsTV, Menteri Pertanian (Mentan) Amran mengaku sangat geram dengan ulah produsen Minyakita yang nakal dan mengurangi takaran. Foto/SindoNews TV

    JAKARTA – Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kejanggalan pada produk Minyakita.

    Setelah memeriksa lebih lanjut dengan alat ukur, Mentan Amran menemukan kemasan botol satu liter Minyakita ternyata hanya berisi 800 mililiter atau kurang sekitar satu gelas.

    “Isinya tidak sampai satu liter, hanya 700-800 mililiter,” kata Mentan Amran.

    Bukan hanya di Pasar Jaya Lenteng Agung Jakarta, Minyakita tidak sesuai takaran juga ditemukan Mentan Amran saat sidak ke salah satu pasar di Surakarta, Jawa Tengah.

    Menemukan ada yang tidak beres dengan produk Minyakita, Mentan Amran langsung berkoordinasi dengan Kementerian-kementerian terkait, dan meminta Satgas Pangan untuk menyelidiki dan menindak tegas produsen nakal yang merugikan masyarakat.

    Dalam perbincangan One on One SindonewsTV, Mentan Amran mengaku sangat geram dengan ulah produsen Minyakita yang nakal dan mengurangi takaran.

    “Ini masalah moral, mereka (para pengusaha nakal) tidak memiliki kesadaran untuk berbisnis dengan jujur,” kata Mentan Amran.

  • Mentan Amran Sulaiman Tinjau Panen Padi, Pastikan Harga Gabah Rp6.500

    Mentan Amran Sulaiman Tinjau Panen Padi, Pastikan Harga Gabah Rp6.500

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turun langsung ke Desa Sirnoboyo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Ia meninjau langsung panen padi sekaligus memastikan gabah kering panen (GKP) milik petani dibeli dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

    “Kami senang mendengar suara petani yang mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pupuknya sudah terpenuhi, harganya kita lihat langsung Rp 6.500. Itu akan mengangkat ekonomi mereka, kesejahteraan petani kita,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman di sela kegiatan panen di desa tersebut, Jumat.

    Ia menegaskan, Kementerian Pertanian terus menggencarkan gerakan tanam padi. Selain itu, mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung peningkatan produksi dan pemberdayaan petani.

    “Selain memastikan harga gabah petani terserap sesuai HPP, yakni Rp 6.500 per kilogram, juga untuk memastikannya ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi sesuai dengan kebutuhan petani,” ujarnya.

    Dalam kunjungan tersebut, Mentan menyerahkan bantuan tiga unit alat mesin pertanian berupa combine harvester (pemanen kombinasi) kepada petani. Selain itu, ia juga memberikan bantuan traktor tangan.

    “Percepatan menuju swasembada pangan ini dilakukan agar Indonesia terhindar dari krisis pangan seperti yang terjadi di beberapa negara saat ini,” tuturnya.

    Usai menemui petani, Mentan bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menggelar rapat koordinasi dengan para penyuluh pertanian se-Jawa Timur di Petrokimia Gresik.

  • DPR minta pemerintah tarik minyak goreng tak sesuai takaran dari pasar

    DPR minta pemerintah tarik minyak goreng tak sesuai takaran dari pasar

    “Merugikan kesehatan, bahaya, dan kemudian dari segi ekonomis itu sangat mahal dibandingkan yang 1.000 mililiter,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk segera menarik produk minyak goreng yang volumenya tidak sesuai takaran dari pasaran, baik produk Minyakita maupun produk lainnya.

    Selain itu, menurut dia, ada produk minyak goreng yang juga tidak memiliki keterangan kedaluwarsa. Dia mengatakan produk yang tak sesuai takaran dan bahkan tak memiliki tanggal kedaluwarsa itu membahayakan bagi masyarakat.

    “Merugikan kesehatan, bahaya, dan kemudian dari segi ekonomis itu sangat mahal dibandingkan yang 1.000 mililiter,” kata Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat.

    Adapun Dasco bersama jajaran Komisi VI DPR RI mengunjungi Pasar Kramat Jati untuk inspeksi mendadak (sidak) produk-produk Minyakita yang beredar. Dari pengecekan tersebut, dia memastikan Minyakita yang beredar sudah sesuai dengan takaran.

    Namun, dia menemukan ada produk minyak goreng dengan merek Rizki yang diproduksi dari produsen bernama BKP, yang tidak sesuai dengan takaran. Dari kemasan 1 liter, produk minyak goreng itu hanya berisi kurang dari 800 mililiter.

    Selain itu, menurut dia, produk tersebut tidak memiliki tanggal kedaluwarsa. Kemudian barcode dari produk minyak tersebut tidak bisa dipindai oleh para petugas yang ikut mengecek.

    “Harganya Rp16 ribu dan kadaluwarsanya tidak ada, barcodenya juga menurut teman-teman nggak bisa dicek,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    Mentan menemukan hal itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar yang terletak di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (6/3).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Presiden Prabowo Minta Pedagang Eceran Minyakita Tak Ditindak

    Presiden Prabowo Minta Pedagang Eceran Minyakita Tak Ditindak

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait kasus Minyakita tak sesuai takaran. Presiden menegaskan kepolisian tidak boleh menindak pedagang eceran, karena mereka belum tentu mengetahui adanya manipulasi takaran dalam produk yang mereka jual.

    Menurut Amran, Presiden Prabowo ingin fokus pada produsen yang melakukan pelanggaran, bukan pengecer yang hanya mendapatkan keuntungan kecil.

    “Pesan terpenting, jangan menindak pengecer di ujung. Yang kita tindak adalah produsennya. Pengecer ini masyarakat kecil yang hanya cari untung Rp 100 sampai Rp 1.000. Itu pesan Bapak Presiden,” ujar Amran, Kamis (13/3/2025).

    Amran menegaskan tindakan tegas harus diberikan kepada produsen yang mencurangi takaran Minyakita. Jika dibiarkan, praktik ini dapat menjadi kebiasaan buruk yang merugikan rakyat dan menghambat kemajuan ekonomi.

    “Dibiarkan satu, berarti kita membiarkan kejahatan berkembang. Kapan kita bisa maju?” tegasnya.

    Ia juga mengungkapkan kepolisian telah menemukan penyelewengan sebanyak 10 ton minyak goreng bersubsidi. Saat sidak di lapangan, ditemukan volume minyak dalam kemasan yang seharusnya 1 liter, hanya berisi 750 mililiter atau engurangan sebesar 25%.

    “Bayangkan jika penyunatan ini terjadi pada satu hingga dua juta ton minyak goreng, berapa besar kerugian rakyat Indonesia?” ujarnya.

    Sebanya tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik sunat takaran MinyakKita, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Ketiga perusahaan ini menjual minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya 1 liter, tetapi hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

    “Begitu ditemukan bersalah dalam pengecekan, langsung tindak tegas,” kata Amran saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (10/3/2025).

    Selain itu, Amran juga menyoroti adanya praktik penjualan Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, yang semakin membebani masyarakat kecil.

  • Cara Mendapatkan Kompensasi Uang MinyaKita, Panduan Lengkap Pengajuan Klaim Ganti Rugi – Halaman all

    Cara Mendapatkan Kompensasi Uang MinyaKita, Panduan Lengkap Pengajuan Klaim Ganti Rugi – Halaman all

    Cara Mendapatkan Kompensasi Uang Minyakit, Panduan Lengkap Pengajuan Klaim Ganti Rugi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa konsumen yang merasa dirugikan akibat penyunatan volume Minyakita berhak mendapatkan kompensasi berupa pengembalian uang sesuai ketentuan yang berlaku.

    Hal ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, konsumen yang dirugikan dapat mengajukan kompensasi ganti rugi atau uang kembali dengan mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan.

    Pengajuan Kompensasi

    Proses Pengajuan Kompensasi:

    Moga menjelaskan bahwa konsumen tidak perlu datang langsung ke kantor Kemendag di Jakarta.

    Pengajuan kompensasi dapat dilakukan melalui jalur yang lebih mudah, seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) yang ada di masing-masing daerah.

    Ini memudahkan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil seperti Kalimantan atau Papua, untuk mengajukan klaim.

    Pentingnya Menyimpan Bukti Pembelian:

    Moga juga mengingatkan konsumen untuk selalu meminta dan menyimpan faktur atau nota pembelian saat membeli Minyakita.

    Bukti pembayaran ini sangat penting sebagai dasar klaim kompensasi.

     “Jika membeli barang yang tidak sesuai, faktur bisa digunakan untuk mengajukan klaim,” ujarnya.

    Langkah-langkah Pengajuan Kompensasi:

    Jika konsumen menemukan Minyakita yang dibeli tidak sesuai dengan ketentuan, segera hubungi pedagang atau pengecer untuk mengganti produk yang bermasalah.

    Jika tidak mendapatkan solusi yang memadai, konsumen bisa langsung mengajukan klaim ke BPSK atau LPKSM setempat untuk penyelesaian lebih lanjut.

    Total Kompensasi yang Dapat Diterima: Kompensasi yang bisa diklaim konsumen akan disesuaikan dengan ukuran dan volume produk yang tidak sesuai.

    Sebagai contoh, jika produk tidak memenuhi volume yang ditentukan, konsumen akan mendapatkan kompensasi dalam bentuk uang yang setara dengan selisih harga.

    “Misalnya, harga satu liter Minyakita adalah Rp 15.700, jika kurang, kekurangannya akan dikembalikan dalam bentuk uang,” jelas Moga.

    Dengan langkah-langkah ini, Kemendag berharap bisa memberikan perlindungan kepada konsumen yang merasa dirugikan dan memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terpenuhi.

    Jadi, bagi konsumen yang merasa dirugikan, segera ajukan klaim untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Pengamat Apresiasi Upaya Prabowo

    Pengamat Politik Indonesia Political Review Iwan Setiawan menyorot ketegasan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto yang sigap menindak kecurangan MinyaKita.

    Iwan menilai langkah Prabowo yang sigap ini mencerminkan bahwa memang tidak ada satu orang pun yang kebal hukum di pemerintahannya.

    “Menurut saya, respons Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum atas perkara kasus Minyakita yang mencuat beberapa waktu belakangan ini menunjukkan kesigapan dan kehadiran negara dalam menjaga dan melindungi rakyatnya,” kata Iwan di Jakarta, Kamis (13/3).

    Hal ini juga turut membuktikan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik spekulatif dan manipulasi harga bukanlah sesuatu yang ditunda-tunda, melainkan diambil dengan tindakan nyata.

    “Sidak dan penelusuran yang dilakukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap takaran MinyaKita di lapangan saya yakin merupakan instruksi dan atensi dari Presiden, sebagaimana atensi Presiden terhadap kasus-kasus mega korupsi yang belakangan ini juga mencuat,” jelas Iwan.

    Prabowo dinilai Iwan makin serius dalam bersih-bersih di era pemerintahannya terutama pada kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan rakyat luas.

    “Sepertinya Presiden Prabowo benar-benar sedang melakukan bersih-bersih terhadap korupsi dan penyelewengan yang merugikan rakyat. Saya kira memang proses bersih-bersih seperti ini memang perlu dilakukan,” imbuhnya

    Selain itu, menurut Iwan langkah Prabowo juga turut menegaskan kehadiran negara untuk rakyatnya yang menjadi pondasi utama agar pemerintah dengan tanpa beban berlari cepat merealisasikan program-programnya demi kemajuan bangsa dan negara. 

    “Untuk itu saya kira ketegasan dan kesigapan pemerintah ini patut diapresiasi bahwa pemerintah tak main-main dalam hal pangan,” tutupnya.

  • Kasus Minyakita Jadi Atensi Prabowo: Tak Boleh Ada Pihak yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat – Halaman all

    Kasus Minyakita Jadi Atensi Prabowo: Tak Boleh Ada Pihak yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto sangat geram dan mengecam keras para pelaku yang mengurangi takaran hingga memalsukan minyak goreng Minyakita.

    Prabowo pun menghendaki agar para pelaku dihukum dengan hukuman setimpal. Dan menegaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum atas perkara kasus Minyakita.

    Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    “Ya gimana, masak nggak marah ya kan, orang rakyat banyak, yang marah itu nggak hanya Presiden, kita juga semua marah kan,” kata Sudaryono.

    Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan pernyataan Prabowo bahwa tidak boleh ada pihak yang menari-nari di atas penderitaan rakyat banyak dan merugikan rakyat.

    “Pesan Presiden adalah tidak boleh ada lagi siapapun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat,” ucap dia.

    Untuk itu, menurut Sudaryono, ditegaskan oleh Prabowo bahwa tidak ada satupun pihak kebal hukum di era pemerintahannya. Prabowo juga tak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku.

    “Intinya, nggak ada, tidak ada siapapun itu nggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Menurut Presiden mengatakan seperti itu, siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus dengan tegas lah,” ujar Sudaryono.

    Sebelumnya, kasus ini pada awalnya terungkap usai Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan sidak ketidaksesuaian pada takaran pada minyak goreng MinyaKita. Ia menemukan MinyaKita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750-800 mililiter.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti tersebut.