Tag: Ammar Zoni

  • Ammar Zoni Dkk Dipindah ke Nusakambangan, Masuk Lapas Super Maksimum Security – Page 3

    Ammar Zoni Dkk Dipindah ke Nusakambangan, Masuk Lapas Super Maksimum Security – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan enam warga binaan high risk Jakarta ke Nusakambangan, Kamis (16/10/2025). Salah satu di antaranya yakni Ammar Zoni, yang terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba.

    “Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).

    Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security.

    “Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” sebutnya.

    Rika menjelaskan, enam orang warga binaan itu tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 Wib. Selanjutnya, langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

    Rika mengungkapkan, total sudah lebih dari 1500 warga binan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan ganguan kamtib lainnya.

     

  • 9
                    
                        Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan
                        Nasional

    9 Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan Nasional

    Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni bersama 5 warga binaan berisiko tinggi (
    high risk
    ) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).
    Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ammar Zoni dan kawan-kawan langsung dijebloskan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
    “Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,” kata Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Kamis.
    Rika mengatakan, para narapidana akan diberikan pengamanan dan pembinaan supermaksimum sehingga diharapkan dapat mengubah perilaku menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.
    Dia menjelaskan, pemindahan Ammar dan lima tahanan lainnya ke Nusakambangan bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
    “Serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik,” tutur Rika.
    Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni disebut mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
    Dari hasil penyidikan, Ammar diduga mengedarkan narkoba bersama lima tahanan lainnya.
    Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin, mengatakan bahwa berkas perkara Ammar dan lima tersangka lain telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu (8/10/2025).
    “Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan,” ujar Fatah saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
    Selain Ammar, lima tersangka lain yang ikut mengedarkan narkoba di dalam rutan berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
    Berdasarkan hasil penyidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar Zoni menerima narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).
    Narkoba tersebut dikirim melalui perantara bernama Asep, yang juga telah ditangkap bersama lima tersangka lain. “DPO kita cuma satu, atas nama Andre. Dia yang kirim barang dari luar ke Ammar. Komunikasinya pakai aplikasi Zangi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi.
    Ammar kemudian menampung narkoba dan mendistribusikannya kepada tahanan lain untuk diedarkan di dalam rutan.
    “Ammar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar,” ujar Mulyadi.
    Saat penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu dan ganja sintetis yang disembunyikan di bagian atas ruangan tahanan, tepatnya di sela-sela atap.
    “Kalau terakhir, barangnya diumpetin di atas,” tambah Mulyadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security

    Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security

    GELORA.CO  – Artis Ammar Zoni dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Langkah ini imbas dari kasus peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Jakarta Pusat yang melibatkan sang aktor. Ammar terbukti menyimpan sabu dan ganja di dalam penjara. 

    Ammar Zoni dan kelima napi dalam kasus tersebut tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB. Selanjutnya ditempatkan di Lapas super maximum security Karang Anyar.

    “Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,” ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (16/10/2025). 

    Dia mengatakan, kebijakan tegas tersebut diharapkan dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan agar lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.

    “Ini menjadi bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” katanya.

    Rika mengungkapkan total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan penting dilakukannya langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan gangguan kamtib lainnya, serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri.

    “Agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik,” ujar Rika. 

    Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta. 

    Proses pemindahan dan penerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. 

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heri Azhari menyebutkan upaya kontinyu jajarannya di Jakarta untuk  membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba. 

    “Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm  kami untuk terus waspada dan bertindak,” kata Heri

  • Geger! Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Imbas Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan

    Geger! Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Imbas Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan

    GELORA.CO  – Artis Ammar Zoni bersama 5 warga binaan lain resmi dipindahkan ke Nusakambangan. Ini ada kaitannya dengan kasus peredaran narkoba dalam rumah tahanan (rutan) yang menyeret namanya. 

    Ya, Ammar Zoni terlibat aksi mengedarkan narkoba dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Dia terbukti menyimpan sabu dan ganja di dalam penjara. 

    “Ini menjadi bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (16/10). 

    “Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke  Nusakambangan,  mereka juga  akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,” sambung Rika. 

    Dalam penjelasannya, Rika mengatakan, keenam napi itu akan diberikan pengamanan dan  pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.

    Ammar Zoni dan kelima napi tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB, selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

    Rika mengatakan total sudah lebih dari 1500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan penting dilakukannya langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan gangguan kamtib lainnya, serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri.

    “Agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik,” ujar Rika. 

    Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta. 

    Proses pemindahan dan penerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. 

    Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga menyebutkan upaya kontinyu jajarannya di Jakarta untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba. 

    “Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm  kami untuk terus waspada dan bertindak,” ungkap Heri

  • Momen Ammar Zoni Dibawa ke Nusakambangan

    Momen Ammar Zoni Dibawa ke Nusakambangan

    Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan!

    Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya. Ia dipindahkan gara-gara mengedarkan sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB, Kamis (16/10).

    Ammar ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar. “Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” terang Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti.

    Tonton berita video lainnya di sini!

  • Ammar Zoni masih jalani hukuman di Lapas Cipinang sejak Juli 2025

    Ammar Zoni masih jalani hukuman di Lapas Cipinang sejak Juli 2025

    Jakarta (ANTARA) – Artis MAA alias AZ (Ammar Zoni) hingga kini menjalani masa pidana terkait kasus narkoba di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, sejak Juli 2025.

    “Ammar Zoni pertama kali ditahan di Rutan Salemba. Setelah itu, dia mendapat informasi bahwa yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Salemba,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Wachid Wibowo.

    Dari sana kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang. “Kami menerima Juli 2025,” kata Wachid saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Pemindahan ke Lapas Cipinang dilakukan setelah adanya putusan Pengadilan dan dijatuhi vonis empat tahun penjara dalam perkara narkotika.

    “Yang bersangkutan diputus empat tahun. Jadi dipindahkan ke sini untuk menjalani pidana pokoknya,” ujar Wachid.

    Wachid menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui secara rinci kejadian yang pernah terjadi di Rutan Salemba, mengingat proses pemindahan narapidana dilakukan berdasarkan administrasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

    “Pada saat pemindahan itu, kami tidak tahu soal kejadian yang ada di Rutan Salemba. Kami hanya menerima sesuai prosedur register pemasyarakatan,” katanya.

    Wachid juga menyebutkan, status Ammar Zoni saat ini masih sebagai narapidana yang tengah menjalani hukuman pidana empat tahun. Dengan demikian, hingga kini Amar Joni masih berada di bawah pengawasan petugas Lapas Cipinang.

    “Iya, Ammar Zoni masih menjalani pidana di Lapas Kelas I Cipinang,” tegas Wachid.

    Menanggapi munculnya pemberitaan mengenai perkara tambahan yang kembali menyeret nama Ammar Zoni, Wachid menjelaskan bahwa kasus tersebut bukanlah penemuan baru.

    Menurut Wachid, perkara tersebut merupakan hasil pelimpahan penyidik Kepolisian ke pihak Kejaksaan. “Kasus yang kemarin itu sebenarnya merupakan pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke Kejaksaan,” katanya.

    Selain itu, Wachid menjelaskan, kasus tersebut sebelumnya sudah terungkap di Rutan Salemba dan baru resmi dilimpahkan ke Kejaksaan pekan lalu.

    Berdasarkan keterangan yang dia terima, kejadian awal perkara tambahan itu diketahui sejak Januari 2025. Namun, proses hukumnya baru berlanjut beberapa bulan kemudian setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian.

    “Dari informasi yang saya tahu, kejadian di rutan itu sudah lama, sekitar awal tahun. Tapi baru dilimpahkan ke Kejaksaan sekarang,” katanya.

    Jadi, kata dia, perkaranya bukan baru ditemukan. “Hanya proses pelimpahan dari penyidik yang dilakukan belakangan,” katanya.

    Wachid menilai selama berada di Lapas Cipinang, Ammar Zoni tercatat berperilaku baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib.

    Ammar Zoni juga tidak menunjukkan perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban lembaga. Selain itu kooperatif dalam mengikuti seluruh aturan pembinaan yang berlaku.

    “Yang bersangkutan menjalani hukuman dengan tertib. Kami melihatnya cukup kooperatif selama di sini,” kata Wachid.

    Meski demikian, pihak lapas mencatat bahwa keluarga Ammar Zoni jarang menjenguk selama masa tahanan di Cipinang.

    Wachid memastikan, pihaknya tetap menjalankan prinsip pembinaan sesuai dengan ketentuan Kementerian Hukum dan HAM.

    Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo mengatakan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika di dalam rutan yang dilakukan oleh Ammar Zoni (AZ) sudah terjadi sejak Januari 2025.

    “Petugas kami pada saat razia mencurigai gerak-gerik AZ. Kemudian petugas mendatangi, mendekati dan melakukan penggeledahan,” kata Wahyu di Jakarta, Jumat (10/10).

    Menurut dia, kejadian penggeledahan terhadap AZ terjadi pada 3 Januari 2025. Waktu itu petugas sedang melakukan razia rutin terhadap warga binaan Rutan Salemba atau Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

    Pada saat itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan juga ganja kering dari AZ.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ammar Zoni Kini Ditahan di Lapas Cipinang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Oktober 2025

    Ammar Zoni Kini Ditahan di Lapas Cipinang Megapolitan 12 Oktober 2025

    Ammar Zoni Kini Ditahan di Lapas Cipinang
    Tim Redaksi
    JAKARTA,KOMPAS.com
    – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memastikan bahwa artis Amar Zoni kini berada di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, setelah dipindahkan pada Juli 2025.
    “Amar Zoni itu pertama kali ditahan itu ada di Rutan Salemba, terus saya mendapat informasi dipindahkan ke Lapas Salemba, nah dari Lapas Salemba dipindahkan ke tempat kami di Lapas Cipinang,” kata Kepala Lapas Cipinang Wachid Wibowo saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).
    Wachid menjelaskan, Amar Zoni menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya.
    “Karena yang bersangkutan diputus 4 tahun perkaranya nah pada saat pemindahan itu rupanya kita kan enggak tahu kejadian yang ada di Rutan Salemba, jadi hanya waktu itu yang bersangkutan mendapatkan register app pelanggaran tata tertib,” kata dia.
    Ia menambahkan, kasus peredaran narkoba yang menyeret Amar Zoni sempat diungkap pada Januari 2025 dan kini masih dalam proses hukum.
    “Bulan Januari kalau enggak salah kejadiannya itu, cuman memang baru dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan di hari Rabu yang lalu,” ucap dia.
    Wachid menegaskan, selama berada di Lapas Cipinang, Amar Zoni berperilaku baik dan tidak pernah melanggar aturan.
    “Yang bersangkutan ada di Lapas Cipinang dan selama kami melihat tidak pernah dia melanggar tata tertib di Lapas Cipinang,” ujar dia.
    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan telah menerima pelimpahan berkas tahap dua dari penyidik Polsek Cempaka Putih atas nama MAA alias AZ dan beberapa tersangka lain.
    Dalam unggahan itu disebutkan, para tersangka diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
    Perbuatan mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
    Apabila terbukti bersalah, Ammar Zoni terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan seumur hidup karena kasus ini termasuk dalam kategori berat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan, Ditjen PAS Pastikan Napi yang Terlibat Disanksi

    Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan, Ditjen PAS Pastikan Napi yang Terlibat Disanksi

    Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan, Ditjen PAS Pastikan Napi yang Terlibat Disanksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memastikan semua narapidana (napi) yang terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) akan dijatuhi sanksi dan hukuman.
    Hal tersebut disampaikan Kabag Humas dan Protokol di Ditjen PAS Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti saat menanggapi kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Kelas I, Jakarta Pusat (Salemba) yang melibatkan aktor Ammar Zoni.
    “Yang pasti terhadap pelanggran yang terjadi, siapa pun yang terbukti terlibat akan diberi sanksi dan hukuman sesuao peraturan yang berlaku,” kata Rika dalam keterangannya dikutip Minggu (12/10/2025).
    Rika mengatakan, saat ini, petugas Rutan bersama kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
    “Mohon kesabarannya, saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya.
    Rika mengatakan, peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) ditemukan petugas saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
    Dia menyebut, sidak dilakukan petugas dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba di Rutan.
    “Pelanggaran yang dilakukan oleh Amar Zoni, merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan,” katanya.
    Lebih lanjut, Rika mengatakan, setelah petugas mendapatkan barang bukti narkoba dari Ammar Zoni, petugas Rutan Salemba berkoordinasi dan melaporkan ke pihak kepolisian.
    “Setelah mendapati adanya barang terlarang dari warga binaan atas nama AZ, petugas Rutan salemba langgung berkoordinasi dan melaporkan kepada pigak kepolisian,” ujarnya.
    Sebelumnya, Mantan artis Ammar Zoni mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
    Dari hasil penyidikan, mantan suami aktris Irish Bella ini diduga mengedarkan narkoba bersama lima tahanan lainnya.
    Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin, mengatakan bahwa berkas perkara Ammar dan lima tersangka lain telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu, 8 Oktober 2025.
    “Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan,” ujar Fatah saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
    Selain Ammar Zoni, lima tersangka lain yang ikut mengedarkan narkoba di dalam rutan berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
    Dari hasil penyidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar Zoni menerima narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).
    Narkoba tersebut dikirim melalui perantara bernama Asep, yang juga telah ditangkap bersama lima tersangka lain.
    “DPO kita cuma satu, atas nama Andre. Dia yang kirim barang dari luar ke Amar. Komunikasinya pakai aplikasi Zangi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi.
    Ammar Zoni kemudian menampung narkoba dan mendistribusikan kepada tahanan lain untuk diedarkan di dalam rutan.
    “Amar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar,” ujar Mulyadi.
    Saat penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu dan ganja sintetis yang disembunyikan di bagian atas ruangan tahanan, tepatnya di sela-sela atap.
    “Kalau terakhir, barangnya diumpetin di atas,” kata Mulyadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Cipinang Usai Kepergok Edarkan Narkoba di Rutan

    Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Cipinang Usai Kepergok Edarkan Narkoba di Rutan

    Jakarta

    Mantan artis Ammar Zoni kedapatan menjual narkoba di dalam Rutan Salemba. Kini Ammar telah dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

    “Saat ini di Lapas kelas 1 Cipinang. Sudah (dipindah) dari bulan Juni,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, ketika dihubungi, Minggu (12/10/2025).

    “Setelah kasus itu dia dipindahkan, sudah sempet dipindahkan dari Rutan Salemba, dipindahkan ke Lapas Salemba, setelah Lapas Salemba dipindahkan juga pada saat ini di lapas kelas 1 Cipinang,” imbuhnya.

    Rika menjelaskan kasus ini terungkap pada Januari, dan terus diproses hingga sekarang. Ammar Zoni kepergok edarkan narkoba usai adanya sidak petugas rutan.

    “Bahwa itu kasus dari bulan Januari, ditindaklanjuti, sudah ditindaklanjuti, sekarang ini yang naik di kejaksaan itu adalah tindak lanjut dari bulan Januari tersebut,” ucapnya.

    “Jadi ini bukan penemuan baru, sudah di bulan Januari, tapi memang kan yang namanya rangkaian tindakannya dilaksanakan sampai sekarang,” kata dia.

    “Jadi perlu kami tekankan lagi tidak ada ampun untuk peredaran narkoba,” imbuhnya.

    Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian. Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

    Penyerahan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam Rutan Salemba. Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

    (ial/wnv)

  • Kriminalitas sepekan, kasus Ammar Zoni hingga hacker Bjorka ditangkap

    Kriminalitas sepekan, kasus Ammar Zoni hingga hacker Bjorka ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir masih menarik untuk disimak pada hari ini, di antaranya pengungkapan kasus peredaran narkotika di dalam rutan yang dilakukan oleh Ammar Zoni.

    Selain itu Polda Metro Jaya menangkap hacker dengan nama Bjorka.

    Berikut rangkumannya.

    Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika di Rutan sejak Januari 2025

    Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo mengatakan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika di dalam rutan yang dilakukan oleh Ammar Zoni (AZ) sudah terjadi sejak Januari 2025.

    “Petugas kami pada saat razia mencurigai gerak-gerik AZ. Kemudian petugas mendatangi, mendekati, dan melakukan penggeledahan,” kata Wahyu di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polda Metro segera panggil DJ Panda terkait laporan Erika Carlina

    Polda Metro Jaya segera memanggil seorang “disk jockey” (DJ) bernama Giovanni Surya atau akrab disapa DJ Panda terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.

    Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah menyebutkan, pihaknya akan memanggil DJ Panda pada minggu depan.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi selidiki sumber ancaman bom di sekolah internasional Jakut

    Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara terus menyelidiki sumber ancaman teror bom ke sekolah internasional North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Jalan Noulevard Bukit Gading Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Kami tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap sumber ancaman untuk memastikan keamanan lingkungan pendidikan tetap terjaga,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Kuasa hukum pihak keluarga Arya Daru Pangayunan yang diwakili oleh Dwi Librianto (dua kiri) dan Mira Widyawati (dua kanan) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/10/2025). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

    Pihak keluarga Arya Daru sambangi Polda Metro Jaya

    Pihak keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan dan memberikan sejumlah data terbaru terkait kematian diplomat muda tersebut.

    “Kedatangan kami ke sini, pertama, adalah menyampaikan surat. Ada beberapa hal yang kita mintakan, misalnya mengenai data-data, dan kami disambut baik oleh tim Resmob dan dari humas juga dengan baik,” kata tim kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polda Metro tangkap hacker “Bjorka” terkait kasus peretasan data nasabah bank

    Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah data otentik dengan modus mengunggah tampilan database nasabah sebuah bank.

    “Tersangka berinisial WFT (22) merupakan pemilik akun X bernama @bjorka dan @Bjorkanesiaa, yang ditangkap pada Selasa (23/9) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara,” kata Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.