Tag: Amiruddin

  • Ngantuk dan Terjatuh dari Motor, Perempuan ini Tewas Digilas Truk
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Maret 2025

    Ngantuk dan Terjatuh dari Motor, Perempuan ini Tewas Digilas Truk Regional 12 Maret 2025

    Ngantuk dan Terjatuh dari Motor, Perempuan ini Tewas Digilas Truk
    Tim Redaksi
    POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com
    – Seorang pengendara sepeda motor yang dibonceng oleh salah satu anggota keluarganya tewas setelah terjatuh ke aspal dan digilas truk di jalan Kediri, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten
    Polewali Mandar
    , Sulawesi Barat, pada Rabu (12/3/2025).
    Kecelakaan ini diduga terjadi akibat pengendara yang mengantuk.
    Kariyani
    , perempuan yang menjadi korban, terjatuh di tengah jalan saat sepeda motor melaju dari arah Desa Sidorejo menuju Desa Bumiayu.
    Truk yang melaju dari arah yang sama tidak mampu menghindari korban yang terjatuh dan langsung menggilasnya.
    “Tiba-tiba jatuh saja dari motor, mungkin mengantuk dan kehilangan kesadaran. Hanya saja tiba-tiba ada truk dari belakang yang tak mampu menghindar hingga menggilas badan korban,” jelas Idris, saksi mata di lokasi kejadian.
    Kecelakaan ini menyebabkan ratusan warga, termasuk keluarga korban, memadati lokasi untuk melihat kejadian tersebut.
    Keluarga korban sangat terpukul dan histeris setelah mengetahui bahwa Kariyani telah meninggal dunia.
    Mereka pun segera mengevakuasi jenazah ke rumah warga terdekat.
    Korban mengalami luka robek dan patah tulang, terutama di bagian leher, kepala, dada, dan kaki akibat tergilas ban belakang truk.
    Pengendara motor yang membonceng Kariyani juga mengalami luka parah pada kedua tangan, paha, dan kaki setelah terpental ke pinggir jalan saat korban terjatuh.
    Panit Lantas Polsek Wonomulyo, Iptu Amiruddin, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan sopir truk serta barang bukti berupa mobil truk dan sepeda motor korban.
    Saat ini, pemeriksaan terhadap sopir masih berlangsung di Mapolsek Urban Wonomulyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapal KM Tarex 2 Bermuatan Semen Terbakar di Perairan Buton
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        28 Februari 2025

    Kapal KM Tarex 2 Bermuatan Semen Terbakar di Perairan Buton Makassar 28 Februari 2025

    Kapal KM Tarex 2 Bermuatan Semen Terbakar di Perairan Buton
    Tim Redaksi
    BUTON, KOMPAS.com –
    KM Tarex 2, kapal barang GT 1597 yang muat semen dari Tuban, Jawa Timur, menuju ke Namlea, Buruh Selatan, terbakar di perairan Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 01.00 wita.
    Beruntung seluruh anak buah kapal (ABK) yang berjumlah 17 orang berhasil diselamatkan oleh nelayan yang melintas.
    Kepala Basarnas Kendari, Amiruddin menyatakan, sekitar pukul 02.40 WIB, pihaknya menerima informasi dari salah satu ABK kapal bernama Emy bahwa kapal KM Tarex 2 yang melaksanakan pelayaran dari Tuban menuju Namlea mengalami kebakaran.
    “Kebakaran itu di perairan Pasarwajo dimana kebakaran itu berasal dari kamar mesin sehingga menghanguskan seluruh geladak kapal dari kamar mesin sampai dengan anjungan,” kata Amiruddin melalui pesan pendeknya, Jumat (28/2/2025).
    Dari video amatir yang direkam kru kapal terlihat api makin membesar hingga membakar bagian buritan kapal.
    Terlihat beberapa ABK kapal menyelamatkan barangnya dalam tas ransel dan kemudian turun dari kapal.
    Semua ABK kapal langsung naik di atas perahu milik nelayan yang kebetulan melintas di lokasi
    kapal terbakar
    .
    “Kru kapal 17 orang, seluruh ABK kapal semuanya berhasil dievakuasi oleh nelayan yang sempat melihat dan melintas di lokasi kebakaran tersebut,” ujar Amiruddin.
    Amiruddin menjelaskan, semua kru kapal berhasil diselamatkan dan langsung dievakuasi ke Desa Dongkala, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
    “Kami berkoordinasi dengan polaird buton semua ABK kapal tidak ada yang hilang atau mengalami luka- luka.Semuanya sekarang berada di pos Polair Polres Buton,” ucapnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemuda ini Garang Rusak Rumah Orang Tua, Tapi Tertunduk saat Ditangkap Polisi: Contoh

    Pemuda ini Garang Rusak Rumah Orang Tua, Tapi Tertunduk saat Ditangkap Polisi: Contoh

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib pemuda di Garut, Jawa Barat kini tertunduk setelah ditangkap polisi.

    Diketahui, pria itu merusak rumah orang tuanya secara membabi-buta.

    Pemuda itu mengamuk hingga merusak barang-barang yang ada di rumah.

    Insiden itu terjadi di Kampung Babakan, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (21/2/2025) sore.

    Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, mengatakan insiden itu dipicu masalah sang anak dengan ayahnya sendiri.

    ‘Pemuda tersebut mengamuk dan merusak barang-barang di rumahnya karenakan berantem dengan bapaknya,” ujar Amir saat dihubungi Tribunjabar.id, Sabtu (22/2/2025).

    Ia menuturkan saat kejadian sang ayah berhasil melarikan diri ke luar rumah lantaran anaknya semakin menjadi-jadi dengan merusak seisi rumah dengan membawa senjata tajam.

    Masyarakat yang melihat aksi tersebut kemudian melaporkannya langsung ke nomor layanan Taros Kapolres Garut.

    “Kemudian kami langsung amankan ke Mapolsek,” ungkapnya.

    Amir yang  aktif membagikan kesehariannya di media sosial, juga sempat membagikan video momen kebersamaannya dengan terduga pelaku.

    Ia menyebut kejadian itu harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar bisa tetap menghormati sosok orang tua.

    “Ini contoh anak yang berani sama orang tua, merusak rumah rumah orang tua dan mengancam orang tua terpaksa kami amankan,” 

    “Ini pembelajaran bagi kita semua, seburuk apapun orang tua kita, itu adalah orang tua kita yang wajib kita hormati,” ungkapnya.

    Pemuda tersebut hanya bisa tertunduk kemudian memberi gestur sepakat dengan ucapan Amir.

    “Jangan seperti orang ini sekarang ya ada di sini,” ujarnya. 

    Ancam rusak rumah

    Ia mengancam orang tuanya akan merusak rumah.  

    Pria berusia 30 tahun itu mengamuk lantaran merasa jadi anak tiri.

    Atas perbuatannya, warga Kampung Babakan, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, pun diamankan Polsek Banjarwangi pada Jumat (21/02/2025) siang. 

    Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amiruddin Latif, menjelaskan pihaknya menerima laporan dari warga melalui aplikasi pesan “Taros Kapolres”.

    Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti anggota kepolisian yang segera turun ke lokasi kejadian.

    “Pemuda tersebut ngamuk membawa golok dan merusak barang-barang di rumahnya karena berantem dengan orangtuanya,” ungkap Amir dalam sambungan telepon.

    Amir menambahkan pemuda yang sudah berkeluarga ini mengamuk karena merasa kesal dan dianaktirikan oleh orangtuanya, yang dianggap memperlakukan dia berbeda dibandingkan dengan kakak-kakaknya.

    “Jadi akumulasi kekesalannya itu, ditambah pengaruh minuman keras, jadi memuncak hingga merusak rumah dan mengancam orangtuanya,” jelasnya.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui pemuda tersebut sering berselisih paham dengan orangtuanya, terutama terkait urusan warung yang dijaganya.

    “Jadi sudah sering ribut, orangtuanya sering curiga urusan warung yang dijaga pemuda itu,” tambah Amir.

    Aksi nekat pelaku juga didorong pengaruh alkohol yang dikonsumsinya.

    “Jadi pemicunya karena miras, sekarang sudah diamankan di Mapolsek Banjarwangi,” tuturnya.

    Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, menambahkan kanal informasi “Taros Kapolres” yang dibuka oleh Kapolres Garut, AKBP Muhammad Fajar Gemilang, telah membantu aparat kepolisian dalam merespons berbagai masalah gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

    “Jadi kalau ada gangguan keamanan dan ketertiban, masyarakat bisa melaporkan langsung lewat WhatsApp ‘Taros Kapolres’ ke nomor 081113404040 atau ke sosial media Polres Garut,” pungkasnya. 

    Sementara itu, seorang anak membuat onar juga pernah terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

    Seorang ayah sudah pasrah meski sempat kaget istrinya dibunuh oleh anak kandung sendiri.

    Ayah bahkan mengungkap bagaimana tabiat dari sang anak.

    Ayah baru tahu peristiwa tragis itu ketika sedang berada di tempat kerjanya.

    Peristiwa itu diketahui terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

    Pembunuhan tragis yang dilakukan anak terhadap ibu kandung itu terjadi di Jalan Gunungsari RT 010 RW 009, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/2/2025).

    Sang anak bernama Imam Ghozali (36), seorang pengangguran yang sering buat onar diduga pencandu pil koplo.

    Imam Ghozali diduga membunuh ibunya, Salamah.

    Moeh Ghozali, suami Salamah dan ayah pelaku, mengungkapkan ia tidak mengetahui kejadian tersebut hingga pagi hari.

    “Saya baru tahu pukul 07.30. Saya diberitahu teman saya  datang ke tempat kerjaan. Bahwa saya harus pulang karena istri di bunuh,” ujarnya kepada tribunjateng.com, Rabu (19/2/2025).

    Moeh menjelaskan, pada saat kejadian, ia sedang bekerja dan tidak mengetahui alasan di balik tindakan anaknya tersebut.

    “Saya tidak tahu di mana lukanya dan apa penyebabnya,” tambahnya.

    Imam Ghozali merupakan anak pertama dari lima bersaudara.

    Menurut Moeh, Imam pernah meminta warisan rumah yang mereka tinggali.

    “Adik-adiknya marah waktu itu. Kamu gimana, wong tuo (orang tua) masih ada kok ngomong warisan,” ungkapnya.

    Moeh juga mengungkapkan Imam sering membuat ulah dan pernah terlibat keributan di luar rumah.

    “Anak saya bilang katanya mau di massa. Minta tolong ke ketua RT tetapi tidak berani, yang berani menghadapi saya” jelasnya.

    Moeh Ghozali menyatakan, ia ikhlas jika anaknya dihukum seberat-beratnya.

    “Saya tidak masalah jika dihukum seberat-beratnya. Jika perlu dihukum mati,” tegasnya.

    Sementara itu, kasus anak bunuh ibu kandung juga pernah terjadi di Sleman, Yogyakarta.

    Nasib nahas dialami ibu kandung yang dibunuh anaknya sendiri di Sleman, DI Yogyakarta.

    Pelakunya adalah seorang pria berinisial A.

    A ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan hingga menyebabkan ibu kandung berinisial MM meninggal.

    Ternyata, pelaku sudah menganiaya MM pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

    Hal itu seperti yang diungkap oleh Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

    “Kemudian pada 7 Januari 2025, korban meninggal dunia,” kata Edy Setyanto dalam jumpa pers, Kamis (30/01/2025), dilansir Kompas.com. 

    Kronologi Kejadian

    Kasus pembunuhan terhadap ibu kandung di Sleman ini, terungkap setelah penemuan jenazah korban di sebuah kebun kosong pada 12 Januari 2025.

    Pelaku diduga melakukan kekerasaan terhadap ibunya hingga korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025. 

    Usai membunuh ibunya, pria berinisial A sempat membiarkan jenazah korban tergeletak di tempat tidur selama beberapa hari. 

    “Setelah beberapa hari, pada 10 Januari 2025, pelaku kemudian membawa jenazah korban ke kebun kosong di sekitar rumah dan menutupnya dengan daun,” ungkap Edy Setyanto. 

    Kapolresta Sleman mengungkapkan, ada penemuan mayat pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 16.40 WIB.

    “Saat ditemukan (di kebun kosong), mayat ditutup dedaunan dan dalam kondisi mulai membusuk,” kata Kombes Pol Edy Setyanto, Kamis.

    Setelah diketahui adanya laporan penemuan mayat itu, pihak kepolisian melakukan identifikasi.

    Jenazah pun dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

    Hasil autopsi menunjukkan adanya luka di leher bawah dan patah tulang rusuk, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.

    “Kami curigai ada tindak kekerasan dan kami lakukan pemeriksaan,” jelas Edy. 

    Pelaku Tinggal Serumah dengan Korban

    Lebih lanjut, Edy menjelaskan, pelaku adalah anak kandung korban yang tinggal satu rumah dengan korban.

    Hal tersebut, diketahui dari hasil penyelidikan polisi. 

    “Pelaku anak kandung korban yang tinggal sama-sama dengan korban,” tuturnya.
     
    Sementara itu, dari hasil keterangan yang didapat, pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap ibu kandungnya pada 29 Desember 2024.

    Di mana pelaku memukul bagian rusuk korban bagian kanan dan kiri.

    Akibatnya, korban meninggal dunia. 

    Pelaku lantas membawa korban ke kebun kosong yang berada di sekitar rumah. 

    Pelaku Merasa Jengkel

    Edy juga mengungkapkan, pelaku tega melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya karena merasa jengkel.

    “Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

    Edy menyebut, selama ini, korban dan pelaku tinggal serumah, hanya berdua.

    “Kakak-kakaknya (kakak pelaku) sudah berkeluarga dan tinggal bersama keluarganya. Pelaku ini tinggal bersama korban, jadi yang merawat korban selama ini adalah pelaku,” jelas Edy. 

    Pelaku Terancam Hukuman Paling Lama 15 Tahun

    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    Adapun ancaman hukuman terhadap pelaku ini, paling lama 15 tahun penjara.

    “Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” kata Edy.

    Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RSJ Grhasia, Pakem, Kabupaten Sleman untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.

  • Warga Rusun Protes Tarif Air Naik, Legislator DKI Desak Aturannya Dicabut

    Warga Rusun Protes Tarif Air Naik, Legislator DKI Desak Aturannya Dicabut

    Jakarta

    Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo mendesak pembatalan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Francine menilai Kepgub yang mengatur tentang kenaikan tarif air itu merugikan masyarakat.

    “Kepgub 730 Tahun 2024 harus dicabut karena cacat formil dan cacat hukum, melanggar peraturan, dan merugikan tidak hanya bagi penghuni apartemen dan kondominium, tapi juga merugikan industri dan niaga yang berdampak pada roda perekonomian,” kata Francine melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/2/2025).

    Berdasarkan kepgub tersebut, kata dia, Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Jaya mulai mengenakan kenaikan tarif 71,3% sejak Januari 2025 kepada para penghuni apartemen dan kondominium. Kenaikan serupa, jelasnya, dialami kelompok industri dan niaga, termasuk motel hingga hotel bintang 1-5, pabrik es hingga tempat wisata.

    Namun Politikus PSI itu menilai kepgub tersebut cacat formil lantaran tak ada pengaturan tarif batas atas dan taris batas bawah. Padahal, kata dia, konsep batas bawah dan atas tarif PAM ini sama dengan konsep upah minimum yang menjadi landasan batas bawah upah pekerja pada aturan ketenagakerjaan.

    “Tidak ada Kepgub yang mengatur tarif batas bawah dan atas untuk tahun 2024, hanya ada Kepgub Nomor 779 Tahun 2022 yang mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk tahun 2023. Ini pun tidak dicantumkan dalam bagian mengingat dan menimbang pada Kepgub 730 Nomor 2024,” terangnya.

    Francine juga menyebut Kepgub tersebut cacat hukum karena beberapa masalah, di antaranya terdapat kesalahan klasifikasi pelanggan yang melanggar Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Pergub Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minimum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

    Kepgub tersebut, lanjutnya, menggolongkan penghuni apartemen dan kondominium sebagai pelanggan komersial K III (industri/niaga) dan diharuskan membayar tarif penuh.

    “Padahal penghuni apartemen dan kondominium seharusnya masuk di K II untuk rumah tangga atau hunian yang membayar tarif dasar,” terangnya.

    Francine kemudian menjelaskan, batas bawah atau tarif dasar air minum PAM Jaya di tahun 2023 sebesar Rp 8.296. Tarif dasar inilah yang seharusnya dikenakan pada pelanggan rumah tangga atau hunian di kelompok pelanggan K II.

    “Kenaikan sebesar 71,3% menjadi Rp 21.500 dari tarif semula Rp 12.550 juga melanggar tarif batas atas air minum PAM Jaya yang berdasarkan rumus aturan seharusnya maksimal hanya Rp 20.269/m3. Apalagi saat ini PAM Jaya baru memberikan layanan air bersih, bukan air minum,” tegasnya.

    “Karena UU SDA, PP 122 Tahun 2015, Permendagri 21 Tahun 2020, sampai Pergub hanya mengatur tarif air minum PAM Jaya dan sudah didefinisikan bahwa air minum adalah air yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum,” sambungnya.

    Sebelumnya diberitakan, Warga penghuni rumah susun (rusun) di Jakarta meminta Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Tarif Air dibatalkan. Mereka menjerit karena merasa terbebani oleh kenaikan yang mencapai 71 persen.

    “Kami yang menggunakan air PAM Jaya untuk kebutuhan sehari-hari, masak, cuci, dan mandi dikenakan tarif sama gedung-gedung komersial seperti mal dan perkantoran,” kata seorang penghuni Rusun Kalibata, Pikri Amiruddin, dilansir Antara, Jumat (21/2/2025).

    Untuk diketahui, Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum itu ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono tahun lalu. Warga meminta agar kepgub ini dicabut karena merugikan penghuni rusun.

    Ia mengatakan warga rumah susun (rusun) terkena kenaikan tarif tertinggi sebesar 71,3 persen. Kelompok pelanggannya disamakan dengan pusat belanja, perkantoran, dan gedung bertingkat komersial lainnya.

    Sementara Perumda PAM Jaya menawarkan penghuni rusun dan apartemen yang merasa keberatan terkait kenaikan tarif air untuk memiliki meter pribadi di tiap unit supaya tidak terkena tarif progresif.

    “PAM Jaya mengenakan tarif sesuai yang digunakan pelanggan,” kata Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya Syahrul Hasan di Jakarta, Senin (17/2).

    Menurut dia, sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum bahwa pelanggan yang masuk kelompok K-III pemakaian di atas 20 meter kubik (m3) akan dikenai tarif progresif Rp 21.500 per m3.

    Ia menjelaskan, ketika pelanggan yang masuk kelompok K-III dalam penggunaan air tidak lebih dari 10 m3, tarifnya Rp 12.500 per m3. Hal ini bisa diterapkan ketika warga yang tinggal di apartemen menjadi pelanggan PAM Jaya.

    (taa/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pemprov Jakarta bakal pertimbangkan kembali kenaikan tarif air minum

    Pemprov Jakarta bakal pertimbangkan kembali kenaikan tarif air minum

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno saat meninjau ketersediaan stok beras di gudang Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (22/2/2025). ANTARA/Risky Syukur

    Pemprov Jakarta bakal pertimbangkan kembali kenaikan tarif air minum
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 19:07 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mempertimbangkan kembali kenaikan tarif air minum yang dinilai membebani warga rumah susun di wilayah setempat.

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyebut bahwa kenaikan tarif air minum tersebut adalah keputusan pemerintah pusat, sementara Jakarta memiliki kebijakan sendiri melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

    “Ini kan sebetulnya keputusan (pemerintah) pusat. Ya tentu Jakarta punya PDAM dan  kita akan punya kebijakan sendiri. Mudah-mudahan nanti akan kita hitung kembali, karena kita saja baru menyambung hampir 30 ribu sambungan baru,” kata Rano kepada pers di Jakarta, Sabtu.

    Kendati demikian, Rano belum dapat memastikan bahwa kenaikan tarif air minum tersebut akan dibatalkan.

    “Belum tentu (kenaikan tarif dibatalkan). Kembali lagi, Jakarta punya kekuatan sendiri,” ungkap Rano.

    Adapun kenaikan tarif air minum diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.

    Kenaikan itu sudah dikeluhkan oleh warga rumah susun, lantaran mereka terbebani biaya lebih hingga 71,3 persen.

    “Kami yang menggunakan air PAM Jaya untuk kebutuhan sehari-hari, masak, cuci dan mandi dikenakan tarif sama gedung-gedung komersial seperti mal dan perkantoran,” kata seorang penghuni Rusun Kalibata, Pikri Amiruddin di Jakarta, Jumat (21/2).

    Kepgub tersebut, kata Pikri, harus dicabut karena merugikan penghuni rusun. Menurut dia, kelompok pelanggannya disamakan dengan pusat perbelanjaan, perkantoran dan gedung bertingkat komersial lainnya.

    Sumber : Antara

  • Bocah 9 Tahun di Konawe Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Februari 2025

    Bocah 9 Tahun di Konawe Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Regional 10 Februari 2025

    Bocah 9 Tahun di Konawe Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi
    Tim Redaksi

    KENDARI, KOMPAS.com
    – Seorang bocah perempuan bernama Fatima (9), warga Desa Puuwonua, Kecamatan
    Konawe
    , Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan tenggelam di saluran irigasi pertanian di wilayah tersebut pada Senin (10/2/2025).
    Kepala Basarnas Kendari, Amiruddin, mengatakan bahwa korban ditemukan oleh Tim SAR gabungan pada pukul 12.30 Wita, sekitar 8,52 kilometer arah tenggara dari lokasi awal korban dilaporkan tenggelam.
    “Setelah korban ditemukan, selanjutnya dievakuasi ke rumah duka dan diserahterimakan kepada pihak keluarga,” ujar Amiruddin, Senin (10/2/2025).
    Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi ditutup dan seluruh personel yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.
    Kronologi Kejadian
    Kantor Basarnas Kendari menerima laporan pada Senin (10/2/2025) pukul 08.27 Wita dari seorang warga bernama Indra Bas, yang melaporkan bahwa seorang anak perempuan tenggelam di saluran irigasi pertanian di Desa Puuwonua, Kecamatan Konawe.
    Setelah menerima laporan, tim rescue Basarnas Kendari bergerak ke lokasi kejadian pada pukul 08.40 Wita untuk melakukan operasi pencarian dan penyelamatan.
    Menurut Amiruddin, peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.
    Awalnya, korban bermain sepeda bersama dua temannya. Namun, sekitar pukul 15.30 Wita, Fatima berpisah dari teman-temannya. Saat malam tiba dan ia tak kunjung pulang, keluarga mulai melakukan pencarian.
    “Hingga malam hari korban belum kembali ke rumah. Pihak keluarga telah melakukan pencarian dan menemukan sepeda milik korban terparkir di pinggir saluran irigasi pertanian,” tutup Amiruddin.
    Hingga saat ini, kejadian tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti tenggelamnya korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bayi 10 Bulan Hilang Diterjang Banjir Bandang Wera Bima NTB, Sejumlah Akses Jalan Terputus

    Bayi 10 Bulan Hilang Diterjang Banjir Bandang Wera Bima NTB, Sejumlah Akses Jalan Terputus

    Sementara itu, sejumlah akses jalan dan jembatan di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terputus akibat terjangan banjir bandang.

    “Ada 8 hingga 9 titik longsor yang menutupi jalur Kota Bima – Ambalawi. Mulai dari Desa Kole hingga Tolowata, kemudian di zona ‘Sonco Lumba’ antara Desa Rite dan Tolowata,” ungkap Camat Ambalawi.

    Adapun lokasi jembatan yang longsor yakni Jembatan jalur Kolo, Jembatan Sapui dan Jembatan Ujung Kalate (Penghubung Kota Bima-Ambalawi), Jembatan Tololai (Penghubung Wera-Ambalawi).

    “Sementara jalan yang terputus yakni akses jalan Desa Talapiti, itu untuk sementara yang kami dapatkan informasi-nya,” ujarnya.

    Lebih lanjut Camat menuturkan bencana banjir dan longsor ini juga mengakibatkan bangunan gedung SMP dan SMA Satap Muhammadiyah Rite, Gedung Serba Guna (GSG) Desa Tolowata ambruk dan dua rumah di Desa Mawu terbawa arus banjir.

    “Saat ini tim reaksi cepat dari Basarnas, BPBD, relawan dan kami sedang bergerak guna melakukan pendataan dan evakuasi sejumlah korban yang terdampak,” katanya.

    Hal senada pun disampaikan, Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kabupaten Bima, Amiruddin. Akibat banjir dan longsor yang terjadi semua akses masuk di Kecamatan Ambalawi dan Wera tertutup.

    “Relawan kami yang membawa logistik bantuan dan ingin mengevakuasi korban terpaksa melewati jalur di Kecamatan Sape, Wera untuk ke Ambalawi benar-benar terputus total,” ujarnya.

    Menurutnya, kendaraan roda empat tidak bisa masuk kesana. Sementara kendaraan roda dua terpaksa melalui jalur ekstrem melewati reruntuhan jalan jembatan, bebatuan dan arus sungai.

    “Pokoknya akses ke Kecamatan Ambalawi itu benar-benar terputus, kalau kita paksa juga harus lewat jalur yang berbahaya dan menantang,” katanya.

    Material lumpur dan air dari gunung juga menimbun akses jalan dan jembatan di jalur menuju Tolowata dan Nipa. Lumpur itu, setinggi betis orang dewasa sepanjang 12-15 meter.

     

  • Bubarkan Badan Adhoc, KPU Pamekasan Fokus Perjuangkan Keputusan Hasil Rekapitulasi Pilkada

    Bubarkan Badan Adhoc, KPU Pamekasan Fokus Perjuangkan Keputusan Hasil Rekapitulasi Pilkada

    Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, secara resmi membubarkan badan adhoc pelaksana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di wilayah setempat.

    “Sesuai SK KPU Pamekasan, jabatan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berakhir pada Senin (27/1/2025),” kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Permas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pamekasan Moh Amiruddin, Sabtu (1/2/2025).

    Padahal saat ini, KPU Pamekasan tengah menghadapi sengketa pemilu berkaitan dengan tuntutan dari tim hukum pasangan calon (paslon) Mohammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI), tentang hasil pilkada Pamekasan di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kalau misal nanti dalam putusan MK harus melakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) maupun hal lainnya, kami belum bisa memastikan apakah akan melakukan rekrut ulang atau seperti apa. Karena hal ini kami juga menunggu petunjuk dari KPU RI,” ungkapnya.

    Selain itu pihaknya tetap memperjuangkan keputusan hasil pilkada Pamekasan, yang sudah ditetapkan. “Secara prinsip kami tetap mempertahankan dan memperjuangkan keputusan KPU yang telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan pilkada serentak tingkat kabupaten,” tegasnya.

    “Jadi apapun nanti yang menjadi hasil keputusan MK, maka kami siap melaksanakan. Namun jika gugatan pemohon dalam putusan sela ditolak, tentu kami akan melaksanakan penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Pamekasan. Soal waktu kita menunggu petunjuk KPU RI,” pungkasnya.

    Berdasar rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu. Pasangan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) meraih kemenangan dengan total suara sebanyak 291.246 suara (50,9 persen).

    Sedangkan pasangan nomor urut 1, Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID), memperoleh 17.307 suara (3 persen), sementara pasangan Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendapatkan 263.740 suara (46,1 persen). [pin/beq]

  • Tasyakuran Harjasda ke 166, Begini Harapan Plt Bupati Sidoarjo

    Tasyakuran Harjasda ke 166, Begini Harapan Plt Bupati Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kabupaten Sidoarjo menapaki usianya yang ke 166 tahun. Perjalanan panjang satu setengah abad lebih itu telah dilalui Kabupaten Sidoarjo sejak berdiri tanggal 31 Januari 1859.

    Untuk memanjatkan syukur, Pemkab Sidoarjo menggelar tasyakuran di hari jadi Sidoarjo yang ke 166. Dua tumpeng disajikan di pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, dalam kegiatan tersebut.

    Sejumlah kiai Sidoarjo juga diundang untuk mendoakan Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari KH. Athoilah, KH. Amiruddin Muid, KH. Nur Kholis Misbah serta KH. Ahmad Rafiq Siradj dan KH. Abdul Aziz Munif.

    Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi yang hadir bersama Forkopimda Sidoarjo dan para pejabat Sidoarjo mengamini bersama doa untuk kebaikan Kabupaten Sidoarjo yang dipanjatkan oleh para ulama itu.

    Bupati Sidoarjo periode 2000-2010 Win Hendrarso serta Wakil Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 MG. Hadi Sutjipto juga hadir dalam tasyakuran tersebut.

    Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan moment Harjasda ke 166 tahun ini dapat menjadi penyemangat bersama untuk terus membangun Kabupaten Sidoarjo.

    Sudah tidak ada waktu berleha-leha untuk membawa Kabupaten Sidoarjo lebih maju lagi. Untuk itu ia mengajak semua pihak untuk ikut membangun Kabupaten Sidoarjo. Disampaikannya partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkannya dalam pembangunan.

    “Saya mengucapkan terimakasih banyak atas rawuh bapak ibu semua, atas rawuh poro kyai semua, atas rawuh para undangan semua. Alhamdulillah, semoga di hari jadi yang ke 166 Kabupaten Sidoarjo ini kegiatan-kegiatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo bisa berjalan lebih baik lagi, lebih lancar lagi berkat doa bapak ibu semua,” ucapnya.

    H. Subandi menjelaskan membangun Kabupaten Sidoarjo tidak dapat dilakukan sendiri. Bupati tidak akan mampu membawa kemajuan Kabupaten Sidoarjo seorang diri. Butuh sinergi bersama untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi.

    Seluruh stakeholder dapat saling bekerjasama. Bupati dan wakil bupati sebelumnya juga dibutuhkan arahannya. Para kyai dibutuhkan doanya agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.

    “Mati kita bersama-sama membawa Kabupaten Sidoarjo menuju kemajuan pembangunan yang lebih baik lagi,” harapnya menutup. (isa/ted)

  • Plt Bupati Sidoarjo Tinjau Kondisi RTLH Warga Desa Jati

    Plt Bupati Sidoarjo Tinjau Kondisi RTLH Warga Desa Jati

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo. Salah satunya merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) . Kali ini RTLH yang direnovasi adalah rumah Amiruddin (39) Desa Jati Kecamatan Sidoarjo.

    Rumah Amiruddin juga mendapatkan sidak dari Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi Rabu (29/1/2025). Ikut mendampingi dalam sidak itu, Kapolresta Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial, Camat Sidoarjo, Baznas, dan Kepala Desa Jati. Subandi memastikan kondisi RTLH tersebut layak untuk mendapatkan bantuan.

    Rumah Amiruddin kondisinya sangat memprihatinkan. Tembok rumah banyak yang mengelupas, atap sebagian dari asbes yang kayu penyangga sudah lapuk. Lantai rumah hanya sebagian yang menggunakan ubin. Rumah ini tidak memiliki kamar mandi dan jamban, selama ini numpang di rumah saudaranya.

    Selain itu, plafon rumah yang terbuat dari anyaman bambu suda rusak parah. Kondisi ini semakin memburuk saat musim hujan, dimana banyak bagian atap dan plafon yang bocor.

    Melihat kondisi tersebut, Plt Bupati Subandi langsung menginstruksikan kepada baznas untuk segera memproses bantuan agar segera dilakukan perbaikan.

    “Kondisi rumah seperti ini tentu tidak dapat dibiarkan begitu saja. Pemerintah daerah bersama Baznas akan terus turun ke lapangan untuk mengidentifikasi rumah-rumah yang tidak layak huni dan memberikan bantuan perbaikan. Ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, terutama untuk warga yang tidak mampu,” ujar Subandi dengan tegas.

    Ia juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap kondisi RTLH demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami berharap dengan adanya perbaikan RTLH, kualitas hidup warga dapat meningkat, yang pada gilirannya akan menciptakan stabilitas sosial di wilayah ini,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Jati, menambahkan bahwa pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan Baznas untuk mengupayakan perbaikan rumah Amir, serta memastikan warga lain yang memiliki nasib serupa dapat memperoleh perhatian yang sama.

    Amiruddin, yang tinggal bersama anak istrinya, sangat bersyukur, Dimana kunjungan kepala daerah ke rumahnya membawa kabar untuk memberikan bantuan rehab rumahnya. Sudajh lama Amir berniat merenovasi rumahnya, namun tidak punya biaya. “Saya juga mengucapkan terima kasih, karena sertifikat rumah saya sudah lama hilang, mau gurus tidak ada biaya, ini malah dapat dibantu ngurus lewat program PTSL,” jelasnya. (isa/kun)