Ngantuk dan Terjatuh dari Motor, Perempuan ini Tewas Digilas Truk
Tim Redaksi
POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com
– Seorang pengendara sepeda motor yang dibonceng oleh salah satu anggota keluarganya tewas setelah terjatuh ke aspal dan digilas truk di jalan Kediri, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten
Polewali Mandar
, Sulawesi Barat, pada Rabu (12/3/2025).
Kecelakaan ini diduga terjadi akibat pengendara yang mengantuk.
Kariyani
, perempuan yang menjadi korban, terjatuh di tengah jalan saat sepeda motor melaju dari arah Desa Sidorejo menuju Desa Bumiayu.
Truk yang melaju dari arah yang sama tidak mampu menghindari korban yang terjatuh dan langsung menggilasnya.
“Tiba-tiba jatuh saja dari motor, mungkin mengantuk dan kehilangan kesadaran. Hanya saja tiba-tiba ada truk dari belakang yang tak mampu menghindar hingga menggilas badan korban,” jelas Idris, saksi mata di lokasi kejadian.
Kecelakaan ini menyebabkan ratusan warga, termasuk keluarga korban, memadati lokasi untuk melihat kejadian tersebut.
Keluarga korban sangat terpukul dan histeris setelah mengetahui bahwa Kariyani telah meninggal dunia.
Mereka pun segera mengevakuasi jenazah ke rumah warga terdekat.
Korban mengalami luka robek dan patah tulang, terutama di bagian leher, kepala, dada, dan kaki akibat tergilas ban belakang truk.
Pengendara motor yang membonceng Kariyani juga mengalami luka parah pada kedua tangan, paha, dan kaki setelah terpental ke pinggir jalan saat korban terjatuh.
Panit Lantas Polsek Wonomulyo, Iptu Amiruddin, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan sopir truk serta barang bukti berupa mobil truk dan sepeda motor korban.
Saat ini, pemeriksaan terhadap sopir masih berlangsung di Mapolsek Urban Wonomulyo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Amiruddin
-
/data/photo/2025/02/28/67c1128d2ecbc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapal KM Tarex 2 Bermuatan Semen Terbakar di Perairan Buton Makassar 28 Februari 2025
Kapal KM Tarex 2 Bermuatan Semen Terbakar di Perairan Buton
Tim Redaksi
BUTON, KOMPAS.com –
KM Tarex 2, kapal barang GT 1597 yang muat semen dari Tuban, Jawa Timur, menuju ke Namlea, Buruh Selatan, terbakar di perairan Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 01.00 wita.
Beruntung seluruh anak buah kapal (ABK) yang berjumlah 17 orang berhasil diselamatkan oleh nelayan yang melintas.
Kepala Basarnas Kendari, Amiruddin menyatakan, sekitar pukul 02.40 WIB, pihaknya menerima informasi dari salah satu ABK kapal bernama Emy bahwa kapal KM Tarex 2 yang melaksanakan pelayaran dari Tuban menuju Namlea mengalami kebakaran.
“Kebakaran itu di perairan Pasarwajo dimana kebakaran itu berasal dari kamar mesin sehingga menghanguskan seluruh geladak kapal dari kamar mesin sampai dengan anjungan,” kata Amiruddin melalui pesan pendeknya, Jumat (28/2/2025).
Dari video amatir yang direkam kru kapal terlihat api makin membesar hingga membakar bagian buritan kapal.
Terlihat beberapa ABK kapal menyelamatkan barangnya dalam tas ransel dan kemudian turun dari kapal.
Semua ABK kapal langsung naik di atas perahu milik nelayan yang kebetulan melintas di lokasi
kapal terbakar
.
“Kru kapal 17 orang, seluruh ABK kapal semuanya berhasil dievakuasi oleh nelayan yang sempat melihat dan melintas di lokasi kebakaran tersebut,” ujar Amiruddin.
Amiruddin menjelaskan, semua kru kapal berhasil diselamatkan dan langsung dievakuasi ke Desa Dongkala, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
“Kami berkoordinasi dengan polaird buton semua ABK kapal tidak ada yang hilang atau mengalami luka- luka.Semuanya sekarang berada di pos Polair Polres Buton,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Warga Rusun Protes Tarif Air Naik, Legislator DKI Desak Aturannya Dicabut
Jakarta –
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo mendesak pembatalan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Francine menilai Kepgub yang mengatur tentang kenaikan tarif air itu merugikan masyarakat.
“Kepgub 730 Tahun 2024 harus dicabut karena cacat formil dan cacat hukum, melanggar peraturan, dan merugikan tidak hanya bagi penghuni apartemen dan kondominium, tapi juga merugikan industri dan niaga yang berdampak pada roda perekonomian,” kata Francine melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/2/2025).
Berdasarkan kepgub tersebut, kata dia, Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Jaya mulai mengenakan kenaikan tarif 71,3% sejak Januari 2025 kepada para penghuni apartemen dan kondominium. Kenaikan serupa, jelasnya, dialami kelompok industri dan niaga, termasuk motel hingga hotel bintang 1-5, pabrik es hingga tempat wisata.
Namun Politikus PSI itu menilai kepgub tersebut cacat formil lantaran tak ada pengaturan tarif batas atas dan taris batas bawah. Padahal, kata dia, konsep batas bawah dan atas tarif PAM ini sama dengan konsep upah minimum yang menjadi landasan batas bawah upah pekerja pada aturan ketenagakerjaan.
“Tidak ada Kepgub yang mengatur tarif batas bawah dan atas untuk tahun 2024, hanya ada Kepgub Nomor 779 Tahun 2022 yang mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk tahun 2023. Ini pun tidak dicantumkan dalam bagian mengingat dan menimbang pada Kepgub 730 Nomor 2024,” terangnya.
Francine juga menyebut Kepgub tersebut cacat hukum karena beberapa masalah, di antaranya terdapat kesalahan klasifikasi pelanggan yang melanggar Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Pergub Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minimum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
Kepgub tersebut, lanjutnya, menggolongkan penghuni apartemen dan kondominium sebagai pelanggan komersial K III (industri/niaga) dan diharuskan membayar tarif penuh.
“Padahal penghuni apartemen dan kondominium seharusnya masuk di K II untuk rumah tangga atau hunian yang membayar tarif dasar,” terangnya.
Francine kemudian menjelaskan, batas bawah atau tarif dasar air minum PAM Jaya di tahun 2023 sebesar Rp 8.296. Tarif dasar inilah yang seharusnya dikenakan pada pelanggan rumah tangga atau hunian di kelompok pelanggan K II.
“Kenaikan sebesar 71,3% menjadi Rp 21.500 dari tarif semula Rp 12.550 juga melanggar tarif batas atas air minum PAM Jaya yang berdasarkan rumus aturan seharusnya maksimal hanya Rp 20.269/m3. Apalagi saat ini PAM Jaya baru memberikan layanan air bersih, bukan air minum,” tegasnya.
“Karena UU SDA, PP 122 Tahun 2015, Permendagri 21 Tahun 2020, sampai Pergub hanya mengatur tarif air minum PAM Jaya dan sudah didefinisikan bahwa air minum adalah air yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga penghuni rumah susun (rusun) di Jakarta meminta Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Tarif Air dibatalkan. Mereka menjerit karena merasa terbebani oleh kenaikan yang mencapai 71 persen.
“Kami yang menggunakan air PAM Jaya untuk kebutuhan sehari-hari, masak, cuci, dan mandi dikenakan tarif sama gedung-gedung komersial seperti mal dan perkantoran,” kata seorang penghuni Rusun Kalibata, Pikri Amiruddin, dilansir Antara, Jumat (21/2/2025).
Untuk diketahui, Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum itu ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono tahun lalu. Warga meminta agar kepgub ini dicabut karena merugikan penghuni rusun.
Ia mengatakan warga rumah susun (rusun) terkena kenaikan tarif tertinggi sebesar 71,3 persen. Kelompok pelanggannya disamakan dengan pusat belanja, perkantoran, dan gedung bertingkat komersial lainnya.
Sementara Perumda PAM Jaya menawarkan penghuni rusun dan apartemen yang merasa keberatan terkait kenaikan tarif air untuk memiliki meter pribadi di tiap unit supaya tidak terkena tarif progresif.
“PAM Jaya mengenakan tarif sesuai yang digunakan pelanggan,” kata Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya Syahrul Hasan di Jakarta, Senin (17/2).
Menurut dia, sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum bahwa pelanggan yang masuk kelompok K-III pemakaian di atas 20 meter kubik (m3) akan dikenai tarif progresif Rp 21.500 per m3.
Ia menjelaskan, ketika pelanggan yang masuk kelompok K-III dalam penggunaan air tidak lebih dari 10 m3, tarifnya Rp 12.500 per m3. Hal ini bisa diterapkan ketika warga yang tinggal di apartemen menjadi pelanggan PAM Jaya.
(taa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

Pemprov Jakarta bakal pertimbangkan kembali kenaikan tarif air minum
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno saat meninjau ketersediaan stok beras di gudang Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (22/2/2025). ANTARA/Risky Syukur
Pemprov Jakarta bakal pertimbangkan kembali kenaikan tarif air minum
Dalam Negeri
Editor: Widodo
Sabtu, 22 Februari 2025 – 19:07 WIBElshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mempertimbangkan kembali kenaikan tarif air minum yang dinilai membebani warga rumah susun di wilayah setempat.
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyebut bahwa kenaikan tarif air minum tersebut adalah keputusan pemerintah pusat, sementara Jakarta memiliki kebijakan sendiri melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Ini kan sebetulnya keputusan (pemerintah) pusat. Ya tentu Jakarta punya PDAM dan kita akan punya kebijakan sendiri. Mudah-mudahan nanti akan kita hitung kembali, karena kita saja baru menyambung hampir 30 ribu sambungan baru,” kata Rano kepada pers di Jakarta, Sabtu.
Kendati demikian, Rano belum dapat memastikan bahwa kenaikan tarif air minum tersebut akan dibatalkan.
“Belum tentu (kenaikan tarif dibatalkan). Kembali lagi, Jakarta punya kekuatan sendiri,” ungkap Rano.
Adapun kenaikan tarif air minum diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.
Kenaikan itu sudah dikeluhkan oleh warga rumah susun, lantaran mereka terbebani biaya lebih hingga 71,3 persen.
“Kami yang menggunakan air PAM Jaya untuk kebutuhan sehari-hari, masak, cuci dan mandi dikenakan tarif sama gedung-gedung komersial seperti mal dan perkantoran,” kata seorang penghuni Rusun Kalibata, Pikri Amiruddin di Jakarta, Jumat (21/2).
Kepgub tersebut, kata Pikri, harus dicabut karena merugikan penghuni rusun. Menurut dia, kelompok pelanggannya disamakan dengan pusat perbelanjaan, perkantoran dan gedung bertingkat komersial lainnya.
Sumber : Antara
-
/data/photo/2025/02/10/67aa0e6709c68.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bocah 9 Tahun di Konawe Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Regional 10 Februari 2025
Bocah 9 Tahun di Konawe Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi
Tim Redaksi
KENDARI, KOMPAS.com
– Seorang bocah perempuan bernama Fatima (9), warga Desa Puuwonua, Kecamatan
Konawe
, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan tenggelam di saluran irigasi pertanian di wilayah tersebut pada Senin (10/2/2025).
Kepala Basarnas Kendari, Amiruddin, mengatakan bahwa korban ditemukan oleh Tim SAR gabungan pada pukul 12.30 Wita, sekitar 8,52 kilometer arah tenggara dari lokasi awal korban dilaporkan tenggelam.
“Setelah korban ditemukan, selanjutnya dievakuasi ke rumah duka dan diserahterimakan kepada pihak keluarga,” ujar Amiruddin, Senin (10/2/2025).
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi ditutup dan seluruh personel yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.
Kronologi Kejadian
Kantor Basarnas Kendari menerima laporan pada Senin (10/2/2025) pukul 08.27 Wita dari seorang warga bernama Indra Bas, yang melaporkan bahwa seorang anak perempuan tenggelam di saluran irigasi pertanian di Desa Puuwonua, Kecamatan Konawe.
Setelah menerima laporan, tim rescue Basarnas Kendari bergerak ke lokasi kejadian pada pukul 08.40 Wita untuk melakukan operasi pencarian dan penyelamatan.
Menurut Amiruddin, peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.
Awalnya, korban bermain sepeda bersama dua temannya. Namun, sekitar pukul 15.30 Wita, Fatima berpisah dari teman-temannya. Saat malam tiba dan ia tak kunjung pulang, keluarga mulai melakukan pencarian.
“Hingga malam hari korban belum kembali ke rumah. Pihak keluarga telah melakukan pencarian dan menemukan sepeda milik korban terparkir di pinggir saluran irigasi pertanian,” tutup Amiruddin.
Hingga saat ini, kejadian tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti tenggelamnya korban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Bubarkan Badan Adhoc, KPU Pamekasan Fokus Perjuangkan Keputusan Hasil Rekapitulasi Pilkada
Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, secara resmi membubarkan badan adhoc pelaksana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di wilayah setempat.
“Sesuai SK KPU Pamekasan, jabatan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berakhir pada Senin (27/1/2025),” kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Permas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pamekasan Moh Amiruddin, Sabtu (1/2/2025).
Padahal saat ini, KPU Pamekasan tengah menghadapi sengketa pemilu berkaitan dengan tuntutan dari tim hukum pasangan calon (paslon) Mohammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI), tentang hasil pilkada Pamekasan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau misal nanti dalam putusan MK harus melakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) maupun hal lainnya, kami belum bisa memastikan apakah akan melakukan rekrut ulang atau seperti apa. Karena hal ini kami juga menunggu petunjuk dari KPU RI,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya tetap memperjuangkan keputusan hasil pilkada Pamekasan, yang sudah ditetapkan. “Secara prinsip kami tetap mempertahankan dan memperjuangkan keputusan KPU yang telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan pilkada serentak tingkat kabupaten,” tegasnya.
“Jadi apapun nanti yang menjadi hasil keputusan MK, maka kami siap melaksanakan. Namun jika gugatan pemohon dalam putusan sela ditolak, tentu kami akan melaksanakan penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Pamekasan. Soal waktu kita menunggu petunjuk KPU RI,” pungkasnya.
Berdasar rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu. Pasangan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) meraih kemenangan dengan total suara sebanyak 291.246 suara (50,9 persen).
Sedangkan pasangan nomor urut 1, Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID), memperoleh 17.307 suara (3 persen), sementara pasangan Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendapatkan 263.740 suara (46,1 persen). [pin/beq]
-

Tasyakuran Harjasda ke 166, Begini Harapan Plt Bupati Sidoarjo
Sidoarjo (beritajatim.com) – Kabupaten Sidoarjo menapaki usianya yang ke 166 tahun. Perjalanan panjang satu setengah abad lebih itu telah dilalui Kabupaten Sidoarjo sejak berdiri tanggal 31 Januari 1859.
Untuk memanjatkan syukur, Pemkab Sidoarjo menggelar tasyakuran di hari jadi Sidoarjo yang ke 166. Dua tumpeng disajikan di pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, dalam kegiatan tersebut.
Sejumlah kiai Sidoarjo juga diundang untuk mendoakan Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari KH. Athoilah, KH. Amiruddin Muid, KH. Nur Kholis Misbah serta KH. Ahmad Rafiq Siradj dan KH. Abdul Aziz Munif.
Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi yang hadir bersama Forkopimda Sidoarjo dan para pejabat Sidoarjo mengamini bersama doa untuk kebaikan Kabupaten Sidoarjo yang dipanjatkan oleh para ulama itu.
Bupati Sidoarjo periode 2000-2010 Win Hendrarso serta Wakil Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 MG. Hadi Sutjipto juga hadir dalam tasyakuran tersebut.
Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan moment Harjasda ke 166 tahun ini dapat menjadi penyemangat bersama untuk terus membangun Kabupaten Sidoarjo.
Sudah tidak ada waktu berleha-leha untuk membawa Kabupaten Sidoarjo lebih maju lagi. Untuk itu ia mengajak semua pihak untuk ikut membangun Kabupaten Sidoarjo. Disampaikannya partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkannya dalam pembangunan.
“Saya mengucapkan terimakasih banyak atas rawuh bapak ibu semua, atas rawuh poro kyai semua, atas rawuh para undangan semua. Alhamdulillah, semoga di hari jadi yang ke 166 Kabupaten Sidoarjo ini kegiatan-kegiatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo bisa berjalan lebih baik lagi, lebih lancar lagi berkat doa bapak ibu semua,” ucapnya.
H. Subandi menjelaskan membangun Kabupaten Sidoarjo tidak dapat dilakukan sendiri. Bupati tidak akan mampu membawa kemajuan Kabupaten Sidoarjo seorang diri. Butuh sinergi bersama untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi.
Seluruh stakeholder dapat saling bekerjasama. Bupati dan wakil bupati sebelumnya juga dibutuhkan arahannya. Para kyai dibutuhkan doanya agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Mati kita bersama-sama membawa Kabupaten Sidoarjo menuju kemajuan pembangunan yang lebih baik lagi,” harapnya menutup. (isa/ted)
-

Plt Bupati Sidoarjo Tinjau Kondisi RTLH Warga Desa Jati
Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo. Salah satunya merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) . Kali ini RTLH yang direnovasi adalah rumah Amiruddin (39) Desa Jati Kecamatan Sidoarjo.
Rumah Amiruddin juga mendapatkan sidak dari Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi Rabu (29/1/2025). Ikut mendampingi dalam sidak itu, Kapolresta Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial, Camat Sidoarjo, Baznas, dan Kepala Desa Jati. Subandi memastikan kondisi RTLH tersebut layak untuk mendapatkan bantuan.
Rumah Amiruddin kondisinya sangat memprihatinkan. Tembok rumah banyak yang mengelupas, atap sebagian dari asbes yang kayu penyangga sudah lapuk. Lantai rumah hanya sebagian yang menggunakan ubin. Rumah ini tidak memiliki kamar mandi dan jamban, selama ini numpang di rumah saudaranya.
Selain itu, plafon rumah yang terbuat dari anyaman bambu suda rusak parah. Kondisi ini semakin memburuk saat musim hujan, dimana banyak bagian atap dan plafon yang bocor.
Melihat kondisi tersebut, Plt Bupati Subandi langsung menginstruksikan kepada baznas untuk segera memproses bantuan agar segera dilakukan perbaikan.
“Kondisi rumah seperti ini tentu tidak dapat dibiarkan begitu saja. Pemerintah daerah bersama Baznas akan terus turun ke lapangan untuk mengidentifikasi rumah-rumah yang tidak layak huni dan memberikan bantuan perbaikan. Ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, terutama untuk warga yang tidak mampu,” ujar Subandi dengan tegas.
Ia juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap kondisi RTLH demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami berharap dengan adanya perbaikan RTLH, kualitas hidup warga dapat meningkat, yang pada gilirannya akan menciptakan stabilitas sosial di wilayah ini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jati, menambahkan bahwa pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan Baznas untuk mengupayakan perbaikan rumah Amir, serta memastikan warga lain yang memiliki nasib serupa dapat memperoleh perhatian yang sama.
Amiruddin, yang tinggal bersama anak istrinya, sangat bersyukur, Dimana kunjungan kepala daerah ke rumahnya membawa kabar untuk memberikan bantuan rehab rumahnya. Sudajh lama Amir berniat merenovasi rumahnya, namun tidak punya biaya. “Saya juga mengucapkan terima kasih, karena sertifikat rumah saya sudah lama hilang, mau gurus tidak ada biaya, ini malah dapat dibantu ngurus lewat program PTSL,” jelasnya. (isa/kun)
/data/photo/2025/03/12/67d100280c95c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5118509/original/056336500_1738539471-Untitled.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)