Tag: Amir Uskara

  • Rommy Terima Islah PPP: Damai Takkan Memuaskan Seluruh Pihak
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Oktober 2025

    Rommy Terima Islah PPP: Damai Takkan Memuaskan Seluruh Pihak Nasional 7 Oktober 2025

    Rommy Terima Islah PPP: Damai Takkan Memuaskan Seluruh Pihak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2020-2025, Romahurmuziy atau Rommy menerima islah atau berdamainya kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
    Kendati demikian, ia melihat bahwa kesepakatan islah antara kedua kubu tersebut tidak akan memuaskan semua pihak.
    “Mungkin masih ada yang tak puas, karena keputusan damai memang takkan memuaskan seluruh pihak,” ujar Rommy kepada Kompas.com, Selasa (7/10/2025).
    Oleh karena itu, Rommy mengajak semua elemen PPP menerima rekonsiliasi antara Mardiono dan Agus Suparmanto.
    Ia juga mengimbau para kader partai berlambang Ka’bah itu untuk tidak menggugat kepengurusan Mardiono sebagai ketua umum PPP periode 2025-2030.
    “Mohon jangan lagi ada gugat-menggugat secara hukum agar PPP kembali kondusif,” ujar Rommy.
    “Saya mengajak seluruh fungsionaris dan kader PPP di seluruh Indonesia untuk menyambut baik dan bersyukur atas kesepakatan islah ini,” sambung mantan ketua umum PPP itu.
    PPP, kata Rommy, akan memiliki tugas yang berat jelang pemilihan umum (Pemilu) 2029. Ia mengatakan, kontestasi tersebut membutuhkan konsolidasi dari seluruh elemen PPP.
    Dalam kesempatan tersebut, Rommy juga meminta maaf kepada semua pihak atas kegaduhan yang terjadi selama proses pemilihan ketua umum baru PPP.
    “Mari bersatu kembali, fokus konsolidasi partai, dan merengkuh kembali simpati publik. Atas nama keluarga besar PPP, saya juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas kegaduhan selama sepekan terakhir yang tersiar di media akibat Muktamar X PPP,” ujar Rommy.
    KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat untuk berdamai atau islah di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
    Diketahui, keputusan islah mengakhiri dualisme PPP dan mengakui Mardiono sebagai ketua umum partai periode 2025-2030.
    “Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum kemudian Pak Gus Yasin menjadi Sekretaris Jenderal,” ujar Mardiono di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
    Islah di tubuh PPP, ungkap Mardiono, terjadi pada dua hari yang lalu yang difasilitasi oleh orang-orang baik.
    Mardiono mengatakan, dalam pertemuan dua kubu kemudian disepakati dilakukan rekonsiliasi. Namun, ia tak secara spesifik mengungkapkan sosok orang-orang baik tersebut.
    “Saya tadi sampaikan dengan Pak Menteri bahwa dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan, difasilitasi oleh orang-orang baik yaitu untuk pertemuan itu antara Gus Taj Yasin, Pak Agus dan saya, kemudian disepakati untuk kita lakukan rekonsiliasi,” ujar Mardiono.
    Sebelum islah terjadi antara kubu Mardiono dan Agus Suparmanto, Muktamar X yang digelar pada 27-28 September 2025 berakhir dengan saling klaim kepemimpinan.
    Klaim kemenangan pertama digaungkan oleh Muhammad Mardiono yang merupakan petahana ketua umum PPP.
    Kubu Mardiono mengeklaim bahwa jagoannya telah terpilih secara aklamasi untuk memimpin Partai Kabah untuk periode 2025-2030.
    “Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya,” kata pimpinan sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara dalam konferensi pers, Sabtu (27/9/2025).
    Kemenangan lain diumumkan oleh kubu Agus Suparmanto, yang merupakan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Kubu Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa Agus terpilih secara aklamasi untuk memimpin PPP lima tahun ke depan.
    Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menyebutkan, Agus terpilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
    “Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan,” ujar Qoyum, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai rekonsiliasi, pimpinan PPP minta maaf dan janji tidak ada PAW

    Usai rekonsiliasi, pimpinan PPP minta maaf dan janji tidak ada PAW

    Jakarta (ANTARA) – Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah rekonsiliasi dua kubu menyatakan permintaan maaf, hingga berjanji tidak ada pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota DPRD dari partai tersebut.

    “Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia kalau kemudian terganggu dengan adanya atau terjadinya kegaduhan di dalam penyelenggaraan Muktamar. Insyaallah ini akan menjadi evaluasi,” ujar Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.

    Mardiono mengatakan PPP ke depan akan menjadi organisasi yang kokoh dan kuat, serta menjadi bagian dari perjuangan umat.

    Sementara itu, pernyataan tidak ada PAW disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto.

    “Tadi sudah disepakati, tidak akan ada PAW dari DPRD, mukercab (musyawarah kerja cabang), mukerwil (musyawarah kerja wilayah), termasuk hal-hal lain. Nah ini supaya diketahui semua bahwa tadi sudah sepakat dengan Pak Mardiono,” kata Agus.

    Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar Ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Kemudian Mardiono di Jakarta, pada 27 September 2025, menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

    Setelah itu, Muktamar tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP periode 2025-2030.

    Pada 6 Oktober 2025, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan mengenai kepengurusan PPP yang baru.

    Dalam SK tersebut, Ketua Umum PPP adalah Muhamad Mardiono, Agus Suparmanto selaku Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum dijabat Imam Fauzan Amir Uskara.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkum tegaskan rekonsiliasi murni internal PPP, tanpa andil Presiden

    Menkum tegaskan rekonsiliasi murni internal PPP, tanpa andil Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan rekonsiliasi dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) murni dari internal partai tersebut, dan tanpa andil Presiden Prabowo Subianto.

    “Tidak ada (andil Presiden, red.). Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.

    Lebih lanjut Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo selalu mengatakan partai politik harus menyelesaikan masalahnya sendiri bila memiliki persoalan.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan pemerintah bersyukur karena PPP mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

    “Ternyata bisa selesai. Semua bisa. Tadi kami berangkulan semua menerima Surat Keputusan Menteri, dan hari ini (Senin 6/10) kelihatan kan tidak ada masalah antara Ketua Umum (Mardiono), Pak Agus, dan Gus Yasin,” katanya.

    Sementara itu, dia berharap kondisi internal PPP semakin membaik setelah rekonsiliasi tersebut, terutama di tingkat bawah.

    “Semua sekarang dalam posisi yang sangat baik-baik saja. Mudah-mudahan ini ke bawah pun akan sama,” harapnya.

    Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Kemudian Mardiono di Jakarta, pada 27 September 2025, menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

    Setelah itu, Muktamar tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP periode 2025-2030.

    Pada 6 Oktober 2025, Menteri Hukum menerbitkan Surat Keputusan mengenai kepengurusan PPP yang baru.

    Dalam SK tersebut, Ketua Umum PPP adalah Muhamad Mardiono, Agus Suparmanto selaku Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum dijabat Imam Fauzan Amir Uskara.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PPP Islah, Agus Suparmanto Batal Gugat Kepengurusan Mardiono ke PTUN – Page 3

    PPP Islah, Agus Suparmanto Batal Gugat Kepengurusan Mardiono ke PTUN – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dua kubu Partai Persatuan Pembagunan (PPP) sudah berdamai. Hal itu ditandai dengan didapuknya Muhamad Mardiono sebagai ketua umum dan Agus Suparmanto sebagai wakilnya. Kemudian Taj Yasin sebagai Sekjen dan Fauzan Amir Uskara sebagai Bendaraha Umum.

    Agus meminta semua hal yang telah berlalu dapat dimaafkan. Menurut dia, perbedaan cara pandang adalah hal wajar dan ketika sudah bersatu maka memaafkan menjadi kunci perdamaian.

    “Jadi ini adalah bentuk rekonsiliasi. Jadi memang terjadi perbedaan itu biasa dalam umat Islam. Kita juga harus saling memaafkan, Allah saja memaafkan kita semua dan sebagai manusia harus demikian,” kata Agus usai jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).

    Agus menyebut, rekonsiliasi yang dilakukan dengan kubu Mardiono adalah sebuah proses. Karenanya, mulai hari ini tidak ada lagi istilah pendukung A atau B, semua sudah bersatu. Termasuk niatan menggugat susunan kepengurusan PPP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dia memastikan hal itu tidak akan terjadi.

    “Kenapa tidak harus PTUN? Kita ini bisa musyawarah, inilah bentuk bagian bagaimana kita harus musyawarah. Kalau musyawarah tidak tercapai, itu hal lain. Tapi saya rasa ini musyawarah sudah terjadi, sudah cukup, ya kita enggak usah teruskan hal-hal lain (termasuk ke PTUN),” tegas Agus.

     

  • PPP Jember Tolak Keputusan Pemerintah yang Sahkan Mardiono

    PPP Jember Tolak Keputusan Pemerintah yang Sahkan Mardiono

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menolak keputusan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono.

    Ketua DPC PPP Jember Madini Farouq dan Sekretaris Abu Yazid Merdeka sepakat untuk melawan dan mendukung perlawanan terhadap keputusan itu. “Tentu ada perlawanan. Tapi kita masih menunggu bentuk perlawanannya seperti apa,” kata Madini, Jumat (3/10./2025).

    Yazid menyamakan keputusan pemerintah itu dengan kezaliman. “Harus dilawan. Semua berkas sudah lengkap, termasuk surat dari Mahkamah Partai. Jika ada sengketa internal, kan harus ada putusan Mahkamah Partai,” katanya.

    DPC PPP Jember mendukung penuh Agus Suparmanto menjadi ketua umum PPP sebagaimana hasil Muktamar X di Jakarta, 27-29 September 2025. “Pak Agus terpilih secara aklamasi setelah menjalani semua tahapan muktamar,” kata Yazid.

    Menurut Yazid, DPC PPP Jember akan melayangkan surat penolakan terhadap keputusan Menkum tersebut. “Kami juga bertanya-tanya. Dari sidang pertama hingga laporan pertanggungjawaban, sidang tata tertib, dan sidang pemilihan, kami lalui sesuai prosedur dan aturan,” katanya.

    Posisi Agus Suparmanto semakin kuat, setelah Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan menyatakan hasil muktamar tersebut sah. “Agus Suparmanto dan Gus Taj Yasin adalah hasil dari muktamar yang sah,” kata Yazid.

    Ini kesekian kalinya PPP mengalami konflik internal. “Capek sebenarnya. Dulu konflik tiga tahun berlarut-larut, waktu Romihumuziy versus Djan Faridz. Mudah-mudahan ini lebih cepat penyelesaiannya,” kata Yazid.

    Sementara itu, Madini membeberkan empat alasan utama tidak sahnya Mardiono. “Prosesnya tidak sah, karena dilakukan dalam sidang paripurna pertama yang agendanya seharusnya hanya pengesahan jadwal dan tata tertib muktamar,” katanya.

    Saat itu, lanjut Madini, mayoritas peserta menolak Mardiono. “Ini terlihat dari video protes keras dari peserta akibat pimpinan sidang, Amir Uskara,” katanya.

    Penolakan terhadap Mardiono diperkuat dengan ditolaknya laporan pertanggungjawaban Mardiono oleh mayoritas dewan pimpinan wilayah. “Klaim aklamasi Mardiono diumumkan segelintir orang, bukan melalui forum resmi yang sah. Padahal peserta muktamar berjumlah 1.304 orang,” kata Madini.

    Ini berbeda dengan terpilihnya Agus, yang menurut Madini, sesuai dengan aspirasi mayoritas peserta dalam sidang paripurna ketujuh sesuai agenda resmi Muktamar X. “Terpilihnuya beliau juga diumumkan terbuka dalam Sidang Paripurna kedelapan,” kata Madini. [wir]

  • Mardiono Harap Tak Ada Gugatan SK Menkum soal Kepengurusan PPP

    Mardiono Harap Tak Ada Gugatan SK Menkum soal Kepengurusan PPP

    Bisnis.com, JAKARTA – Muhammad Mardiono meyakini tidak ada gugatan soal SK Menteri Hukum mengenai pengesahan kepengurusan PPP di Bawah pimpinannya.

    Mardiono menyampaikan semua pengurus partai berlambang Ka’bah merupakan satu keluarga dan memiliki tujuan untuk membangun persatuan dan kesatuan guna menjaga demokrasi.

    “Insyaallah mudah-mudahan tidak ada. Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga partai persatuan pembangunan dan kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi,” kata Mardiono dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/10/2025).

    Bahkan dirinya berencana menjalin komunikasi untuk mengajak kubu Suparmanto masuk dalam kepengurusannya serta mempererat silaturahmi antar pengurus PPP.

    “Tentu, tentu. saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak. Yuk kita sekali lagi, bukan hanya yang ada di Jakarta, tapi seluruh Indonesia. Kita bersatu kembali untuk kita memperkokoh perjuangan Partai Persatuan Pembangunan,” ujarnya.

    Dia menekankan tidak ada istilah ‘kubu’ dalam kepengurusan PPP, baginya semua pengurus adalah keluarga yang memiliki tujuan yang sama. 

    Dia membuka peluang memberikan posisi strategis apabila Muhammad Romahurmuziy merapat ke koalisinya.

    “Oh, bukan seandainya, itu harus.Ya, nanti kan di dalam musyawarah, jadi segala keputusan yang diputuskan oleh Partai Persatuan Pembangunan itu melalui asas musyawarah ya, jadi pasti nanti akan kita musyawarahkan,” jelasnya.

    Di sisi lain, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy yang mewakili kubu Agus Suparmanto, menyatakan menolak surat keputusan (SK) yang diteken Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono.

    “Sehubungan dengan terbitnya SK Menkum RI tentang kepengurusan PPP yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen, yang disampaikan Menkum RI hari ini di media, bersama ini kami sampaikan, bahwa kami bersama seluruh muktamirin dan kader PPP se-Indonesia menolak SK Menkum RI sebagaimana dimaksud,” kata Romahurmuziy dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Menurutnya Pengajuan SK kepengurusan Mardiono tidak mendapatkan persyaratan poin 6 Permenkumham 34/2017 yaitu: “Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik”.

  • Kisruh PPP: Agus Suparmanto Vs Mardiono, Siapa Ketua Umum Sah?

    Kisruh PPP: Agus Suparmanto Vs Mardiono, Siapa Ketua Umum Sah?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kisruh pemilihan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menemui babak baru setelah pemerintah mengesahkan kepengurusan 2025-2030 yang dipimpin oleh Muhammad Mardiono.

    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Mardiono.

    Pengesahan itu setelah kubu Mardiono mengajukan berkas-berkas ke Kementerian Hukum dan dinyatakan memenuhi syarat administrasi serta telah seusai dengan AD/ART hasil Muktamar PPP ke-9 di Makassar. 

    “Maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga hasil Muktamar ke-9 di Makassar yang lalu,  dan itu tidak berubah,  maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman di Komplek Parlemen, Kamis (2/10/2025).

    Dia menjelaskan penandatanganan telah dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB,  Rabu (1/10/2025). Namun dia belum mengetahui apakah surat pengesahan tersebut telah diambil oleh pihak terkait karena surat dilimpahkan ke jajarannya di Kementerian Hukum

    “Kemudian apakah sudah diambil, saya belum tahu. Karena saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” jelasnya.

    Dualisme Kepemimpinan PPP

    Sebelumnya Agus Suparmanto resmi terpilih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Muktamar X yang digelar di Jakarta pada Minggu (28/9/2025).

    Dia terpilih melalui aklamasi oleh mayoritas peserta yang tetap berada di arena sidang yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Sabtu (27/9/2025).

    Penetapan Agus sebagai ketua umum disampaikan secara resmi dalam Sidang Paripurna VIII oleh pimpinan sidang Qoyum Abdul Jabbar pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

    “Aklamasi pak Agus Suparmanto merupakan kehendak Muktamar dan aspirasi Muktamirin ini yang menentukan keputusan,” jelas Qoyum dalam keterangan resminya, Minggu (28/9/2025).

    Qoyum menambahkan bahwa ketua umum terpilih bersama dengan tim formatur akan segera menyusun struktur kepengurusan baru PPP yang mencerminkan kekuatan internal partai.

    “Ketua umum terpilih bersama formatur akan segera menyusun kepengurusan dengan mengakomodir kekuatan PPP,” katanya.

    Terkait pernyataan sepihak yang disampaikan sebelumnya oleh Plt. Ketum PPP Mardiono, Qoyum menyayangkan tindakan tersebut, termasuk penyebaran informasinya ke media tanpa melalui mekanisme yang sah.

    “Masa argumentasi aklamasi hanya dengan absen, ya tidak bisa seperti itu,” jelasnya.

    Meski terdapat dinamika selama persidangan, Qoyum menegaskan bahwa jalannya sidang tetap kondusif dan berlangsung normal.

    “Bisa kita lihat, buktinya tidak ada apa-apa, peserta Muktamirin suka cita, ini fakta yang berbicara,” tandasnya.

    Kubu Agus Suparmanto Menolak

    Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy yang mewakili kubu Agus Suparmanto, menyatakan menolak surat keputusan (SK) yang diteken Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono.

    “Sehubungan dengan terbitnya SK Menkum RI tentang kepengurusan PPP yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen, yang disampaikan Menkum RI hari ini di media, bersama ini kami sampaikan, bahwa kami bersama seluruh muktamirin dan kader PPP se-Indonesia menolak SK Menkum RI sebagaimana dimaksud,” kata Romahurmuziy dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, menyebut SK tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi delapan poin yang disyaratkan oleh Permenkumham RI No. 34/2017.

    Menurutnya Pengajuan SK kepengurusan Mardiono tidak mendapatkan persyaratan poin 6 Permenkumham 34/2017 yaitu: “Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik”.

    “Kami sudah memastikan kepada Mahkamah Partai yang dipimpin saudara Irfan Pulungan, bahwa mereka tidak menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono,” ujarnya.

    Dia mengatakan, SK Menkum RI di atas telah mengabaikan seluruh fakta yang terjadi dalam Muktamar X PPP, bahwa tidak pernah ada aklamasi untuk Mardiono. Yang ada adalah klaim aklamasi oleh Pimpinan Sidang Amir Uskara di tengah hujan interupsi penolakan dari floor, yang berakibat kaburnya Amir dari arena sidang.

    “Pada saat pimpinan sidang paripurna memanggil Mardiono untuk hadir ke arena persidangan, yang bersangkutan tidak hadir bahkan setelah ditelpon berkali-kali,” kata Rommy.

  • Jejak Dualisme PPP antara Rommy dan Djan Faridz, Berakhir Islah pada 2021
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 September 2025

    Jejak Dualisme PPP antara Rommy dan Djan Faridz, Berakhir Islah pada 2021 Nasional 30 September 2025

    Jejak Dualisme PPP antara Rommy dan Djan Faridz, Berakhir Islah pada 2021
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali di ambang perpecahan setelah Muktamar X yang digelar pada 27-28 September 2025 tidak berjalan baik.
    Forum untuk memilih dan menetapkan ketua umum PPP itu justru berujung kericuhan dan dualisme kepemimpinan.
    Muktamar X yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta, melahirkan dualisme kepemimpinan. Klaim kemenangan pertama digaungkan oleh Muhammad Mardiono yang merupakan petahana ketua umum PPP.
    Kemenangan lain diumumkan oleh kubu Agus Suparmanto, yang merupakan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Kubu Mardiono mengeklaim bahwa jagoannya telah terpilih secara aklamasi untuk memimpin Partai Kabah untuk periode 2025-2030.
    “Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya,” kata pimpinan sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara dalam konferensi pers, Sabtu (27/9.2025).
    Sehari setelahnya, kubu Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa Agus terpilih secara aklamasi untuk memimpin PPP lima tahun ke depan.
    Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menyebutkan, Agus terpilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
    “Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan,” ujar Qoyum, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/9/2025).
    Dualisme kepemimpinan di PPP sendiri bukan yang pertama terjadi. Terbelahnya partai berlambang Ka’bah itu pernah terjadi pada 2014, dimulai ketika Suryadharma Ali tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Lantas, bagaimana perpecahan PPP dulu terjadi dan berakhir seperti apa partai berlambang Ka’bah saat itu? Berikut kilas baliknya:
    Pada Kamis (2/7/2015), Menteri Agama (Menag) yang juga Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag).
    Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP pun memutuskan memecat Suryadharma Ali dari posisi ketua umum partai berlambang Ka’bah itu.
    “Memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali (dari) jabatan Ketua Umum DPP PPP,” kata Sekretaris Jenderal DPP PPP saat itu Romahurmuziy atau Rommy saat menggelar konferensi pers, pada Rabu (10/9/2014).
    Setelah pemecatan itulah, konflik internal di PPP muncul dan melahirkan dua kubu. Muktamar yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, menetapkan Rommy sebagai ketua umum PPP pada 15 Oktober 2014.
    Namun, Muktamar lain juga digelar setelahnya dan menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum PPP pada 2 November 2014.
    Baik kubu Rommy dan Djan Faridz mengeklaim bahwa Muktamar Surabaya maupun Jakarta merupakan forum yang sah.
    Dualisme kepemimpinan PPP di bawah Rommy dan Djan Faridz pun berujung kepada keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang tidak mengesahkan kepemimpinan dua kubu tersebut.
    Pada 7 Januari 2016, Kemenkumham justru memutuskan bahwa kepengurusan DPP PPP dikembalikan kepada hasil Muktamar pada 2011 yang digelar di Bandung, Jawa Barat.
    Muktamar Bandung itu diketahui menetapkan Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum PPP. Serta Rommy sebagai Sekretaris Jenderal PPP.
    Suara dan desakan kader PPP pun menguat pada pertengahan 2016 yang menuntut kedua kubu untuk islah atau berdamai.
    Akhirnya, PPP kembali menggelar Muktamar pada 9 April 2016 yang menetapkan Rommy sebagai ketua umum partai berlambang Ka’bah itu.
    Muktamar yang digelar di Jakarta itu turut dihadiri oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan sesepuh PPP KH Maimoen Zubair.
    Akhirnya, Kemenkumham mengesahkan kepengurusan PPP yang berada di bawah kepemimpinan Rommy.
    Rommy saat itu mengajak Djan Faridz untuk bergabung dalam kepengurusan PPP di bawah kepemimpinannya, tetapi ajakan tersebut ditolak.
    Singkat cerita, Djan Faridz akhirnya mengundurkan diri sebagai ketua umum PPP hasil Muktamar Jakarta dan digantikan oleh Humprey Djemat pada 30 Juli 2018.
    Antara Foto / Indrianto Eko Suwarso Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (tengah) bersama Ketua Majelis Pertimbangan Partai Muhammad Romahurmuziy (kiri) dan jajaran pengurus partai menyanyikan mars partai pada pembukaan Mukernas ke-II PPP, di Jakarta, Jumat (13/12/2024). Mukernas bertajuk Transformasi PPP untuk Indonesia yang akan berlangsung 13-15 Desember 2024 tersebut membahas agenda penyelenggaraan Muktamar PPP, evaluasi kinerja partai pada pemilu baik pileg maupun pilpres, serta revitalisasi partai. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
    Djan Faridz kembali muncul di acara PPP dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) I yang digelar pada 12 Maret 2021.
    Saat itu, Rommy sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PPP karena tersandung kasus jual beli jabatan di Kemenag pada 2019.
    Pengganti Rommy saat itu adalah Suharso Monoarfa yang memimpin Rapimnas I PPP yang turut dihadiri Djan Faridz.
    Dalam Rapimnas tersebut, Djan Faridz mengaku siap membantu Suharso Monoarfa yang memimpin PPP saat itu.
    “Puji Syukur kehadirat Allah SWT, sahabat tercinta saya menjadi Ketum PPP. Selain doa, saya siap kok bantu beliau (Suharso Monoarfa),” kata Djan dalam Rapimnas I.
    Selain itu, Djan Faridz juga berharap partai berlambang Ka’bah itu dapat tetap eksis dan semakin berjaya dalam dunia politik.
    “Kita harus melihat ke depan, bagaimana PPP ini tetap eksis di dunia politik dan manfaat untuk umat Islam khususnya. Jadi jangan sampai kita ini sudah bersatu, saya sudah bersatu dengan beliau, terus manfaat buat PPP-nya malah kurang,” ujar Djan Faridz yang saat itu ditunjuk menjadi anggota Majelis Kehormatan PPP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panasnya Muktamar X PPP: Ricuh Dua Kubu hingga Lahirkan Klaim 2 Ketum Partai Kabah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 September 2025

    Panasnya Muktamar X PPP: Ricuh Dua Kubu hingga Lahirkan Klaim 2 Ketum Partai Kabah Nasional 29 September 2025

    Panasnya Muktamar X PPP: Ricuh Dua Kubu hingga Lahirkan Klaim 2 Ketum Partai Kabah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melahirkan dua klaim kepemimpinan Partai Kabah. Keduanya adalah kubu mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, Agus Suparmanto; dan calon petahana, Mardiono.
    Sejak awal, suasana Muktamar X yang berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9/2025), sudah memanas sejak pembukaan. Pemilihan ketua umum yang semestinya dilangsungkan Minggu (28/9/2025) mendadak dipercepat oleh panitia. Alasannya, karena situasi tidak kondusif.
    Kubu Mardiono mengklaim bahwa jagoannya telah terpilih secara aklamasi untuk memimpin Parta Kabah untuk periode 2025-2030.
    “Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya,” kata Pimpinan Sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara, dalam konferensi pers, Sabtu.
    Sehari setelahnya, kubu Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa Agus terpilih secara aklamasi untuk memimpin PPP lima tahun kedepan.
    Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menyebutkan, Agus terpilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, pada Sabtu (28/9/2025).
    Menurut dia, keputusan tersebut diambil tanpa ada peserta yang meninggalkan arena forum.
    ”Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan,” ujar Qoyum, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

    Suasana Muktamar X memang sudah memanas sejak Plt Ketua Umum PPP Mardiono membuka Muktamar, Sabtu sore.
    Aksi saling teriak bersahutan terjadi antara pendukung Mardiono yang meminta agar kepemimpinannya dilanjutkan lima tahun mendatang, dengan kubu Agus Suparmanto yang mendorong terjadinya perubahan. 
    Tensi di ruangan pun kian meninggi. Mardiono bahkan beberapa kali menghentikan pidatonya. Untuk mendinginkan suasana, pembawa acara bahkan sempat meminta kader melantunkan shalawat.
    Meski suasana memanas, pada malam harinya Sidang Paripurna I dengan agenda pengesahan jadwal acara dan tata tertib muktamar, tetap digelar. 
    Di tengah jalannya sidang, gelombang interupsi terjadi karena pendukung  Agus Suparmanto tidak setujuh sidang dipimpin oleh Amir Uskara yang terindikasi menjadi Ketua Tim Pemenangan Mardiono. 
    Menurut Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar X PPP Rusman Yakub, dari kubu Agus Suparmanto mengatakan bahwa muktamirin meminta agar Amir Uskara diganti oleh Ketua dan Sekretaris SC. Namun, protes ini tak diindahkan Amir.
    “Pak Amir (kemudian) mengungkapkan kalimat yang menantang muktamirin yang mencederai tata aturan sidang dan keabsahan sidang dengan menghilangkan hak bicara peserta muktamar dengan pernyataan, ‘Meski kalian DPW DPC, tetapi saya yang menentukan karena saya yang memegang palu’,” jelas Rusman.
    Usai pernyataan itu dilontarkan, situasi menjadi tidak kondusif dan Muktamar tidak bisa dilanjutkan.
    Para pimpinan sidang kemudian meninggalkan ruangan dan terjadi kekosongan.
    Padahal, semestinya pemilihan ketua umum baru digelar pada Minggu malam, setelah Sidang Paripurna II untuk membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP 2020-2025 dan Sidang Paripurna III untuk mendengarkan pandangan umum DPW digelar. 
    Konferensi pers itu turut dihadiri Mardiono beserta 30 pimpinan dewan pimpinan wilayah (DPW) yang mendukungnya. 
    Mardiono mengungkapkan, agenda pemilihan ketua umum dipercepat karena situasi yang tidak kondusif. Ia kemudian menggunakan Pasal 11 AD/ART PPP yang menyatakan bahwa pemilihan dapat dipercepat dalam kondisi darurat.
    “Diatur dalam Pasal 11, ya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), maka proses bisa dipercepat dan kemudian ini kita anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat,” kata Mardiono dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Sabtu.
    Menurut Mardiono, pihaknya sejak awal sudah mengendus bahwa proses Muktamar X akan diwarnai kericuhan sejak acara pembukaan.
    Keributan akhirnya pecah saat peserta Muktamar X meninggalkan ruang pertemuan. Puluhan orang terlibat perkelahian hingga mengakibatkan jatuhnya korban.
    Di tengah konferensi pers yang berlangsung, pendukung Agus Suparmanto mendekat ke arah Mardiono dan kembali meneriakkan “Perubahan, perubahan”.
    Teriakan ini memancing amarah pendukung Mardiono yang meminta mereka menghentikan perbuatannya karena dinilai mengganggu jalannya konferensi pers.
    Kericuhan pun kembali pecah. Kedua belah pihak pendukung terlibat perkelahian. Bahkan, Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy atau Rommy sampai dievakuasi dari lokasi. 
    Pihak keamanan internal PPP berupaya meredam kericuhan, tetapi tak diindahkan. Bahkan, salah seorang kader PPP yang terpojok sempat menjadi sasaran bulan-bulanan massa.
    Petugas keamanan yang berusaha melerai juga tak lepas dari amukan kader. 
    Saat situasi mereda, percekcokan kembali terjadi. Secara tiba-tiba kursi melayang dan membuat keributan kembali pecah.
    Di tengah suasana memanas, putra almarhum KH Maimoen Zubair, salah satu tokoh PPP, Taj Yasin Maimoen, meminta kader yang rusuh membaca shalawat Asyghill. 
    Tensi kader pun kembali mereda. Namun, setelah Yasin pergi, keributan kembali terjadi. 
    Akibat kerusuhan ini, tiga kader mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto untuk mendapatkan penanganan.
    Sementara itu, di tengah pelaksanaan Sidang Paripurna I yang ditinggalkan, muktamirin yang berada di lokasi menuntut agar sidang dilanjutkan dan mereka menunjuk sejumlah pengurus partai untuk menjadi pimpinan sidang yang baru.
    Secara bergantian, ada beberapa nama yang memimpin jalannya sidang paripurna Muktamar.
    Mereka adalah: Qoyum Abdul Jabbar, Komarudin Taher, Rusman Yakub, Qonita Lutfia, Khairunnisa, Ainul Yaqin, Dahlia Umar, Mustafa Nuur, dan Dony Ahmad Munir.
    Setelah menentukan majelis pimpinan sidang, Muktamar X PPP lanjut membahas sejumlah hal. Mulai dari teknis pelaksanaan Muktamar hingga hal lain yang bersinggungan dengan AD/ART partai.
    Mardiono yang sejak kericuhan pecah sudah meninggalkan ruang sidang sempat diminta untuk kembali ke lokasi Muktamar.
    Ia sempat ditelepon sebanyak tiga kali oleh Waketum PPP Musyafa. Namun, Mardiono tetap tidak hadir.
    Tanpa Mardiono, muktamirin melanjutkan sidang dan sepakat untuk menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPP PPP periode 2020-2025.
    “Dalam sidang paripurna, pandangan umum tersebut, Ketua DPP seluruh Indonesia juga menyampaikan dukungan terhadap Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Muktamar PPP 2025,” lanjut Rusman.
    Kemudian, sidang membahas dan mengubah AD/ART partai terkait dengan persyaratan calon ketua umum dan masa pemberlakuan perubahan AD/ART.
    Dalam sidang yang sama, perubahan AD/ART ini disetujui oleh semua peserta di ruangan. Lalu, peserta sidang juga menyepakati tata tertib pemilihan ketum dan ketua formatur.
    Usai aturan-aturan teknis ini disetujui, pendaftaran caketum PPP kembali dibuka. Pada tahap ini, hanya satu orang yang mendaftar, yaitu Agus Suparmanto.
    Lalu, verifikasi pendaftaran dilakukan dan Agus Suparmanto dinyatakan sebagai calon tunggal.
    “Pimpinan sidang menerima pendaftaran calon, memverifikasi calon, dan hasil verifikasi hanya terdapat satu calon yang bernama bapak Agus Suparmanto dengan membuktikan KTA partai,” kata Rusman.
    Setelah nama Agus dinyatakan lolos verifikasi, pimpinan sidang kemudian meminta pendapat dari para peserta yang hadir.
    Seluruh DPW dan DPC yang hadir di lokasi menyepakati secara aklamasi dan memilih Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP periode 2025-2030.
    Rusman menegaskan, proses Muktamar X PPP berjalan lancar. Ia membantah pencalonan Agus melanggar AD/ART partai.
    “Hasil Muktamar X PPP melahirkan pimpinan baru, Ketum baru yaitu bapak Agus Suparmanto untuk menahkodai PPP lima tahun ke depan,” kata Rusman lagi.

    Rommy menilai, klaim Mardiono terpilih secara aklamasi tak berdasar. 
    Menurutnya, hingga pukul 22.30 WIB, sidang muktamar masih berlangsung dan baru menyelesaikan Sidang Paripurna IV.
    ”Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi aklamasi,” ujar Rommy dalam keterangan tertulis.
    Rommy menjelaskan bahwa sidang-sidang sebelumnya baru membahas tata tertib, laporan pertanggungjawaban, pandangan umum DPW berbasis zona, serta jawaban DPP atas pandangan umum tersebut.
    Karena itu, ia menilai klaim Mardiono terpilih aklamasi merupakan informasi yang tidak benar.
    ”Adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah PPP,” tegas dia.
    Menurut Rommy, tidak masuk akal sidang paripurna pertama langsung menetapkan ketua umum, apalagi di tengah gelombang penolakan terhadap Mardiono.
    ”Jelas-jelas pada saat pidato di arena pembukaan, Mardiono diteriaki ’Yang Gagal Mundur’ dan ’Perubahan’ dari seluruh penjuru forum. Tidaklah masuk akal hawa penolakan yang begitu besar berakhir dengan terpilihnya Mardiono secara aklamasi,” ujar Rommy.
    Sementara Qoyum menyesalkan klaim kubu Mardiono yang lebih dulu menyatakan kemenangan.
    ”Masa argumentasi aklamasi hanya dengan absen, ya tidak bisa seperti itu. Bisa kita lihat, sidang tetap berjalan, peserta muktamirin sukacita, ini fakta yang berbicara,” kata Qoyum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PPP Jember Tolak Klaim Kemenangan Mardiono dalam Muktamar

    PPP Jember Tolak Klaim Kemenangan Mardiono dalam Muktamar

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Jember, Jawa Timur, menolak klaim kemenangan Mardiono dalam Muktamar X partai tersebut di Hotel Mercure Ancol, Sabtu (29/9/2025).

    Kubu Mardiono mengklaim meraih kemenangan secara aklamasi. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara yang menjadi pimpinan sidang menyatakan, pelaksanaan pemilihan pimpinan ketua umum sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

    Abu Yazid Merdeka, Sekretaris DPC PPP Jember, membantah klaim itu. “Saat pembukaan, Pak Maardiono sudah diteriaki untuk turun dan mundur. hampir 80 persen peserta muktamar yang sah sudah meneriaki seperti itu,” katanya, Senin (29/9/2025).

    Sidang pleno pertama dipimpin Amir Uskara. “Salah satu peserta sudah menginterupsi dan meminta Pak Amir Uskara untuk tidak memimpin sidang, mempertanyakan kapasitas Pak Amir sebagai apa,” kata Yazid.

    Saat Musyawarah Kerja Wilayah PPP Jawa Timur, Yazid sudah berpesan agar sidang pleno muktamar tidak dipimpin Amir Uskara. “Karena Pak Amir Uskara kalau memimpin sidang rem blong, ngegas. Tidak pernah lihat kanan kiri, dak dok sah,” katanya.

    Peserta muktamar ingin sidang awal dipimpin ketua dan sekretaris organizing committee dan ketua dan sekretaris steering committee. “Pak Amir Uskara pegang mikrofon dan mengatakan, ‘sahabat-sahabat dan teman-teman nanti punya bagian untuk berbicara’,” kata Yazid.

    Posisi Amir saat memimpin sidang, menurut Yazid, dilindungi barikade sejumlah orang. “Interupsi peserta tidak didengarkan, tidak diperhatikan. Terus saja memimpin sidang, tidak mendengarkan siapa yang interupsi,” katanya.

    Kekacauan terjadi. “Kalau tidak chaos, lolos itu. Lalu dilemparilah kursi oleh peserta. Pak Amir Uskara kabur, karena barikadenya jebol,” kata Yazid.

    Sebetulnya peserta muktamar hendak melakukan boikot dan keluar dari ruang sidang. Namun sebagian peserta meminta untuk meneruskan sidang. “Kalau keluar, nanti akan ada orang lain memimpin sidang. Ini juga bahaya,” kata Yazid.

    Namun ternyata, terdengar informasi bahwa Amir Uskara menyatakan bahwa muktamar sudah berakhir aklamasi. “Padahal di rancangan agenda, sidang pertama adalah pengesahan acara,” kata Yazid.

    Padahal muktamirin sudah mengangkat pimpinan sidang dari unsur SC dan OC untuk melanjutkan tahapan sidang berikutnya. “Disepakati sidang tidak di komisi, tapi pleno. Sidang tata tertib, sidang AD/ART, sidang laporan pertanggungjawaban,” kata Yazid.

    Saat sidang laporan pertanggungjawaban, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Mardiono tidak hadir. “Karena tidak hadir, tetap dilakukan pemandangan umum oleh Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia, sampai sidang berikutnya hingga sidang pemiliihan ketua umum,” kata Yazid. [wir]