Tag: Amin Jabir

  • Bupati Pamekasan Rombak Komposisi Kepala OPD

    Bupati Pamekasan Rombak Komposisi Kepala OPD

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman merombak komposisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melantik dan mengukuhkan puluhan pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Selasa (18/11/2025). Pergeseran jabatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus memastikan sejumlah posisi penting terisi secara optimal.

    Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Peringgitan dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jalan Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan. Rotasi pejabat tersebut merujuk pada SK Bupati Pamekasan Nomor 821.2/55, 56, 57/432.403/2025, serta SK Mendagri Nomor 800.1.3.3–74 Tahun 2025 yang menjadi dasar penyusunan ulang struktur pimpinan di berbagai OPD.

    Sebagian besar pejabat yang dilantik merupakan peserta uji kompetensi yang sebelumnya telah disiapkan untuk kebutuhan mutasi dan rotasi jabatan. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan agar setiap OPD mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis.

    Dengan perombakan ini, Pemkab Pamekasan menegaskan upaya untuk menata ulang distribusi pejabat sesuai kebutuhan dan kompetensi. Rotasi ini juga diharapkan memberi dorongan pada OPD untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat program prioritas daerah, serta memperkuat kinerja lintas sektor di bawah koordinasi pemerintah daerah.

    Adapun daftar lengkap rotasi pejabat eselon II Pemkab Pamekasan adalah sebagai berikut:

    Abdul Fata (Kepala Dinas Perikanan)
    Ach Faisol (Inspektur Daerah Kabupaten Pamekasan)
    Achmad Sjaifudin (Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja)
    Agus Budi Santoso (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
    Akhmad Zaini (Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah)
    Akhmad Basri Yulianto (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
    Akmalul Firdaus (Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata)
    Amin Jabir (Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemekaran)
    Fathorrachman (Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian)
    Herman Hidayat Santoso (Kepala Dinas Sosial)
    Kusairi (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa)
    Masrukin (Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan)
    Mohamad Alwi (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah)
    Mohammad Yusuf Wibiseno (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran)
    Muharram (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan)
    Munapik (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)
    Muttaqin (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika)
    Saudi Rahman (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB)
    Sigit Priyono (Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Kemasyarakatan dan SDM)
    Raden Budi Santoso (Dokter Madya pada RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo)
    Supriyanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup).

    [pin/beq]

  • Mutasi Pejabat Eselon II di Pamekasan Dijadwal Akhir September 2025

    Mutasi Pejabat Eselon II di Pamekasan Dijadwal Akhir September 2025

    Pamekasan (beritajatim.com) – Mutasi jabatan untuk katagori pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, dijadwalkan digelar pada akhir September 2025 mendatang.

    Mutasi jabatan tersebut dijadwalkan segera dilakukan seiring dengan tuntasnya pelaksanaan uji kompetensi yang diikuti sebanyak 20 pejabat eselon II atau JPT Pratama di lingkungan Pemkab Pamekasan, beberapa waktu lalu.

    Terlebih pelaksanaan uji kompetensi tersebut juga dilakukan dalam rangka menilai kinerja para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari penataan jabatan melalui mekanisme rotasi dan mutasi. Termasuk penempatan sesuai kebutuhan merealisasikan visi misi bupati dan wakil bupati Pamekasan.

    “Prinsipnya rotasi jabatan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, apalagi menentukan siapa untuk menduduki jabatan apa, itu harus dipertimbangkan dengan matang. Kriteria pertama tentu berdasar kemampuan, termasuk juga dari kinerja,” kata Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Rabu (24/9/2025).

    Pelaksanaan uji kompetensi hanya diikuti 20 pejabat tinggi sesuai dengan kebutuhan, dan tidak melibatkan pejabat secara keseluruhan. “Kalau kita lengkapi semua belum memungkinkan, sehingga kita lakukan sesuai kebutuhan. Sekalipun nanti ada dua atau tiga OPD kosong atau dijalankan Plt (Pelaksana Tugas),” ungkapnya.

    “Karena kami meyakini jika beban kerja antar perangkat daerah itu tidak sama, ada perangkat yang relatif stabil meskipun tanpa dorongan besar, ada pula yang menuntut stamina tunggu dan kerja ekstra cepat. Sehingga ada 20 pejabat yang kita lakukan uji kompetensi, hal itu berdasar kebutuhan,” jelasnya.

    Disinggung soal kriteria mutasi dari puluhan pejabat, selain kemampuan dan kinerja, juga berkenaan dengan latar belakang pendidikan dan keterampilan, termasuk loyalitas juga menjadi sebagai salah satu pertimbangan. “Sebab kami yakin jika loyalitas tidak bisa diukur hanya dari sikap politik masa lalu, tetapi benar-benar komitmen untuk bersama membawa Pamekasan Bangkit Bersama,” tegasnya.

    “Kita harapkan rotasi jabatan ini selesai pada September (2025) ini, dan kami berharap tidak sampai bulan (Oktober 2025) depan. Tapi apa bisa direalisasikan atau tidak, nanti kita lihat karena masih dinamis,” pungkasnya. [pin/aje]

    Berikut 20 Pejabat Eselon II Peserta Uji Kompetensi di Pamekasan:
    Abdul Fata (Kepala Dinas Perikanan)
    Ach Faisol (Inspektur Daerah)
    Achmad Sjaifudin (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)
    Akhmad Basri Yulianto (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan)
    Akhmad Zaini (Asisten Administrasi Umum)
    Akmalul Firdaus (Asisten Perekonomian dan Pembangunan)
    Amin Jabir (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)
    Fathorrachman (Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga, dan Pariwisata)
    Herman Hidayat Santoso (Kepala Dinas Sosial)
    Kusairi (Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik)
    Masrukin (Sekretaris Daerah)
    Mohamad Alwi (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
    Mohamad Yusuf Wibiseno (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran)
    Muharram (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman)
    Munapik (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)
    Muttaqin (Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja)
    Raden Budi Santoso (Direktur RSUD dr Slamet Martodirdjo)
    Saudi Rahman (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)
    Sigit Priyono (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah)
    Supriyanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)

  • Rokok Ilegal Kian Merajalela Ancam Petani-Industri Tembakau

    Rokok Ilegal Kian Merajalela Ancam Petani-Industri Tembakau

    Jakarta

    Industri kecil menengah (IKM) rokok dinilai punya kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, meminta negara memastikan perlindungan bagi industri ini, jangan sampai upaya pemberantasan rokok ilegal justru mematikan pelaku usaha kecil di daerah.

    Eric mengapresiasi pembentukan Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal sebagai langkah positif, tetapi ia mewanti-wanti implementasinya dilakukan secara adil dan transparan. “Kita tidak bisa mengabaikan dampak strukturalnya. Jika kebijakan yang diterapkan terlalu menekan produsen kecil-menengah, maka akan muncul efek domino, mulai dari pemutusan hubungan kerja hingga terganggunya perputaran ekonomi lokal. Ini tidak sejalan dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo,” ujar Eric, di Jakarta, Senin (21/7/2025).

    Politisi Golkar itu menegaskan, industri rokok rakyat yang tersebar di Madura, Malang, Jember, Pasuruan, Sidoarjo, Temanggung, dan daerah lainnya selama ini menyerap tenaga kerja besar dari petani tembakau, pedagang kecil, hingga pekerja informal.

    Eric meminta pengawasan Satgas BKC Ilegal juga menyasar perusahaan besar yang selama ini minim pelaporan. Ia menilai regulasi juga perlu mendukung pelaku kecil dengan akses cukai yang mudah, harga terjangkau, serta kebijakan harga eceran yang realistis untuk UMKM. “Kontribusi mereka terhadap penerimaan negara cukup signifikan, mencapai 10-15%. Pemerintah sebaiknya menggali potensi ini dengan menciptakan mekanisme cukai yang ramah bagi industri kecil menengah rokok,” jelasnya.

    Kepedulian industri rokok rakyat pada daerah juga diakui pemerintah daerah. Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, mengungkap lima perusahaan rokok lokal ikut membantu membangun jalan kabupaten karena keterbatasan anggaran Pemkab. “Penerapan itu merupakan wujud nyata kesadaran perusahaan terhadap tanggung jawab sosial perusahaan,” katanya. Kelima perusahaan itu adalah PR Cahaya Pro, PR 1001 Alami, PR Empat Sekawan Mulya, PR HJS, dan PR Bawang Mas Group.

    Direktur Centre for Indonesian Social Studies Institute (CISSI), Agus Surono, menegaskan pelaku industri rokok dilindungi konstitusi, yakni Pasal 27 ayat (2), Pasal 28 ayat (1), dan Pasal 33 UUD 1945. Agus juga mengingatkan pentingnya persaingan usaha yang sehat agar iklim usaha kondusif dan berkelanjutan.

    Data Kementerian Perindustrian menunjukkan hingga 2024 ada lebih dari 1.100 IKM rokok yang menyerap sekitar 600.000 tenaga kerja langsung, belum termasuk jutaan pekerja di rantai distribusi, pengecer, dan pertanian.

    “Persaingan yang sehat akan menciptakan iklim usaha yang kondusif, berkelanjutan, dan mendorong inovasi serta keseimbangan antara aspek ekonomi dan sosial demi cita-cita kesejahteraan rakyat,” ujar Agus.

    Tonton juga video “Cukai Hasil Tembakau, Peluang dan Tantangan dalam Pemberantasan Rokok Ilegal” di sini:

    (rrd/rir)

  • Atasi Banjir Pamekasan, Normalisasi Sungai on Progres

    Atasi Banjir Pamekasan, Normalisasi Sungai on Progres

    Pamekasan (beritajatim.com) – Normalisasi berupa pengerukan dan pelebaran aliran sungai menjadi salah satu langkah strategis dalam rangka mengantisipasi sekaligus mencegah bencana musiman di kabupaten Pamekasan, yakni banjir.

    Proses normalisasi tersebut dimotori Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, melalui Dinas Pengerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air (SDA) Jatim, dipusatkan di tiga aliran sungai berbeda di aliran sungai Pamekasan, yakni Kali Jombang, Kali Klowang, dan Kali Semajid.

    Progres normalisasi mulai dilakukan sejak Jum’at (23/5/2025) kemarin, ditinjau langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran, serta Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

    “Normalisasi sungai ini adalah bentuk komitmen Ibu Gubernur Jawa Timur, untuk menyelesaikan masalah banjir yang setiap tahun menghantui warga Pamekasan, terutama di kawasan rawan seperti Gladak Anyar dan Gurem,” kata Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, Jum’at (23/5/2025) lalu.

    Senada juga disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang menilai proses normalisasi sebagai bagian dari komitmen kami menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat. “Hal ini sekaligus menjadi salah satu langkah strategis mengantisipasi persoalan banjir, khususnya di kabupaten Pamekasan,” ungkapnya.

    “Selain itu, normalisasi ini juga kita lakukan sebagai upaya mendukung ketahanan infrastruktur lingkungan sekaligus ingin memastikan bahwa tidak ada lagi banjir yang merugikan warga di kabupaten Pamekasan,” tegasnya.

    Sementara Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman sempat menyampaikan jika mengatasi banjir tidak cukup hanya dengan sekedar pengerukan permukaan sungai dari hulu menuju hilir. Tetapi juga harus dibarengi dengan penertiban Galian C.

    “Pertama kami akan melakukan peninjauan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, tidak cukup dengan hanya melakukan pengerukan permukaan sungai, karena kita punya keyakinan bahwa pengerukan sungai itu tidak terlalu berdampak terhadap pengurangan banjir. Tapi kami harap perluasan anak sungai dapat membantu mengurangi dampak banjir dengan mengalihkan banjir ke beberapa titik anak sungai,” kata KH Kholilurrahman, Senin (12/5/2025) lalu.

    Selain itu, penertiban terhadap proses penambangan yang tersebar di berbagai titik di wilayah setempat, juga tidak lepas dari perhatiannya “Nanti juga kita tertibkan kegiatan penambangan galian C yang tidak berizin, sekaligus memeriksa volume penambangan yang berizin untuk memastikan kegiatan tersebut tidak menghambat aliran air sungai,” jelasnya.

    “Artinya berbagai kegiatan masyarakat termasuk pembangunan yang sekiranya menghambat terhadap jalannya kelancaran air, termasuk tambang galian C dalam waktu dekat kita tertibkan, dan yang tidak berizin kita akan tutup,” tegasnya.

    Dengan langkah tersebut, nantinya diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat. “Jadi dengan peninjauan (hulu hilir) dengan menyeluruh dan penertiban Galian C, kami berharap dapat mengurangi dampak banjir, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Antisipasi Banjir, Normalisasi Sungai di Pamekasan Mulai Digarap

    Antisipasi Banjir, Normalisasi Sungai di Pamekasan Mulai Digarap

    Pamekasan (beritajatim.com) – Proses normalisasi sungai di sejumlah titik di Pamekasan, dijadwalkan segera digarap guna mengantisipasi banjir tahunan yang selama ini terjadi di wilayah setempat.

    Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penanganan konkrit dalam mengatasi bencana banjir musiman yang seringkali melanda wilayah Pamekasan, dan sekitarnya khususnya pada setiap musim hujan.

    Dalam proses normalisasi tersebut, tiga titik berbeda menjadi prioritas normalisasi. Meliputi sepanjang Kali Jombang di Jl Trunojoyo, Kali Semajid kawasan Jembatan Gurem, serta Kali Klowang di wilayah Gladak Anyar, Pamekasan.

    Proses normalisasi sungai tersebut dimotori Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, melalui Dinas Pengerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air (SDA) Jatim. “Proyek ini merupakan bentuk perhatian serius dari Pemprov Jatim, dalam menyelesaikan masalah banjir di Pamekasan,” kata Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, Jum’at (23/5/2025).

    “Normalisasi sungai ini adalah bentuk komitmen Ibu Gubernur Jawa Timur, untuk menyelesaikan masalah banjir yang setiap tahun menghantui warga Pamekasan, terutama di kawasan rawan seperti Gladak Anyar dan Gurem,” ungkapnya.

    Hasil pengerukan sungai nantinya tidak akan dibiarkan terbuang sia-sia, dan direncanakan dijadikan sebagai tanggul di sisi sungai. “Semisal di Kali Klowang dan Simajid, sedimen tanah kita manfaatkan sebagai tanggul tepi sungai, termasuk di Kali Jombang, rencananya kita pindah ke sisi barat untuk memperkuat struktur sheet pile beton yang ada,” jelasnya.

    “Tapi kalau warga belum siap atau tidak bersedia lahannya digunakan, maka tanah hasil kerukan akan kita angkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir Sampah). Kalau ada warga yang butuh, bisa kita dikerjasamakan dengan prinsip saling menguntungkan,” pungkasnya. [pin/aje]

  • Pastikan Warga Tertangani, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tinjau Langsung Titik Banjir

    Pastikan Warga Tertangani, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tinjau Langsung Titik Banjir

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto meninjau langsung titik banjir yang melanda wilayah perkotaan Pamekasan, Senin (12/5/2025).

    Dalam peninjauan titik banjir tersebut, Kholil-Sukri didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan, di antaranya Kepala Dinas PUPR, Amin Jabir, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Herman Hidayat, Plt Kalaksa BPBD, Akhmad Dhofir, Camat Pamekasan, Rahmat Kurniadi Suroso, serta sejumlah pejabat lainnya.

    Dalam kesempatan tersebut, keduanya meninjau salah satu titik banjir yang dikategorikan relatif parah, di antaranya di kawasan Desa Laden, serta titik banjir di Kelurahan Patemon, Kecamatan Pamekasan.

    “Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat terdampak benar-benar tertangani dengan baik, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan BPBD bersama dinas terkait untuk percepatan penanganan,” kata KH Kholilurrahman.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga ingin memastikan kondisi warga terdampak banjir yang terjadi akibat intensitas hujan deras yang terjadi sejak Minggu (11/5/2025) kemarin. “Kami juga berkesempatan berdialog dengan warga terdampak, sekaligus menanyakan kondisi mereka, sekaligus memastikan bantuan logistik dan medis tersalurkan,” ungkapnya.

    “Tidak kalah penting, kami juga ingin melakukan peninjauan secara menyeluruh dari hulu ke hilir untuk mengatasi masalah banjir di Pamekasan. Sebab kami meyakini pengerukan permukaan sungai saja tidak cukup untuk mengurangi dampak banjir,” jelasnya.

    Karena itu, pihaknya segera melakukan langkah konkrit untuk menanggulangi bencana banjir yang kerap mengepung perkotaan di daerah yang dipimpinnya. “Salah satu upaya yang akan kita lakukan, yakni dengan cara melakukan perluasan anak sungai yang kita harapkan dapat membantu mengurangi dampak banjir di Pamekasan,” pungkasnya.

    Berdasar data BPBD Pamekasan, titik banjir menyebar di 9 desa/kelurahan yang tersebar di dua kecamatan berbeda di wilayah setempat. Meliputi kecamatan Pademawu, tersebar di 3 desa/kelurahan, yakni Desa Lemper, Desa Sumedangan, serta Kelurahan Barurambat Timur.

    Sementara Kecamatan Pamekasan, tersebar di enam desa/kelurahan berbeda yang menjadi pusat banjir. Meliputi meliputi 1 Desa, yakni Desa Laden, serta lima Kelurahan berbeda, masing-masing Kelurahan Barurambat Kota (Barkot), Jungcangcang, Kangenan, Patemon, dan Parteker. [pin/aje]