Tag: Amien Rais

  • Pakar ITS Ungkap Penyebab Gempa Megathrust, Indonesia Perlu Waspada

    Pakar ITS Ungkap Penyebab Gempa Megathrust, Indonesia Perlu Waspada

     

    Liputan6.com, Jakarta – Banyak pakar mewanti-wanti dampak gempa megathrust jika terjadi di Indonesia. Sebagai wilayah cincin api yang dikelilingi banyak gunung berapi, Indonesia merupakan daerah rawan gempa di Asia. Gempa di atas Magnitudo 6 bisa saja terjadi, namun tidak ada satu pun orang dan teknologi yang bisa memprediksi datangnya gempa tersebut. Lalu sebenarnya apa megathrust itu?

    Pakar Geologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Amien Widodo menjelaskan, megathrust merupakan gempa yang dipicu oleh tumbukan lempeng dengan kedalaman antara 0-70 kilometer (km).

    “Terjadinya gempa Megathrust karena adanya hambatan antar bidang lempeng, sedangkan lempeng terus bergerak,” ujar Amien, seperti dikutip dari laman ITS.

    Amien menjelaskan, letak Indonesia diapit oleh tiga lempeng yakni Lempeng Eurasia, Lempeng Pasifik dan Lempeng Samudra Hindia. Lempeng-lempeng itu akan terus bergerak dan menghunjam ke permukaan bumi sejak jutaan tahun lalu. Pergerakan lempeng yang terus menerus akan mengakibatkan akumulasi energi yang dapat memicu terjadinya gempa.

    Pergerakan lempeng tektonik, kata Amien, akan terus berlangsung dengan kecepatan tertentu antara dua hingga sepuluh sentimeter per tahun. Hal itu dapat mengakibatkan tumbukan Lempeng Samudera Indo-Australia dengan Lempeng Eurasia.

    “Tumbukan kedua lempeng itu berpotensi menghasilkan gempa Megathrust,” ungkapnya.

    Peneliti Senior dari Pusat Penelitian Mitigasi Kebencanaan dan Perubahan Iklim ITS juga mengatakan, terjadinya gempa Megathrust dapat memengaruhi beberapa wilayah di Indonesia. Di antaranya pantai barat Sumatera, pantai selatan Jawa, pantai selatan Bali dan Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, Maluku Utara, pantai utara dan timur Sulawesi dan pantai utara Papua.

    “Lempeng tektonik terus bergerak sehingga gempa megathrust akan terus berulang di daerah tersebut,” katanya. 

     

  • Bakar Poster Gambar Roy Suryo, Massa Pencinta Jokowi di Malang Gelar Unjuk Rasa – Halaman all

    Bakar Poster Gambar Roy Suryo, Massa Pencinta Jokowi di Malang Gelar Unjuk Rasa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kelompok massa yang mengatasnamakan Masyarakat Militan Pencinta Jokowi (MMPJ) Malang Raya mendesak polisi menangkap Roy Suryo dan pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Preside ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Hal itu disampaikan mereka pada unjuk rasa yang digelar di depan DPRD Kota Malang, Selasa (29/4/2025).

    Koordinator lapangan aksi, Damanhudi Jab menilai Roy Suryo dan pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi telah membuat gaduh serta menyebarkan informasi bohong.

    “Kami menilai bahwa gerakan-gerakan tersebut bukan hanya merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah, tetapi juga mengancam stabilitas pemerintahan yang sah,” ujar Jab, dikutip dari SuryaMalang.com, Selasa.

    Masa aksi sempat mebakar ban bekas di trotoar Alun-alun Tugu Merdeka.

    Mereka juga membawa poster bergambar Roy Suryo yang diberi tanda silang.

    Dalam aksinya, massa juga membakar poster Roy Suryo.

    Mereka bahkan siap mempolisikan Roy Suryo apabila pakar telematika itu tidak meminta maaf.

    “Sebagai bagian dari masyarakat yang cinta damai, MMPJ Malang Raya menyerukan kepada seluruh pihak untuk berhenti menebar kebencian menghormati pilihan rakyat serta bersama-sama mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka,” tegas Jab.

    Minta Tak Usik Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Lebih lanjut, MMPJ Malang Raya mendesak mendesak agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak diusik.

    MMPJ Malang Raya juga mengingatkan para tokoh pilitik dan pensiunan jenderal untuk menghormati proses demokrasi.

    Tidak meremehkan atau melecehkan hasil Pemilu terbuka yang sah.

    “Kami menolak segala bentuk provokasi, agitasi, dan upaya delegetimasi terhadap pemerintah yang sah, serta siap mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran demi tercapainya cita-cita pembangunan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

    8 Nama Dilaporkan Polisi

    Sebelumnya, pendukung Joko Widodo (Jokowi) membeberkan sejumlah nama yang dilaporkan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu.

    Pendukung Jokowi melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong ke Mapolres Kota Depok, pada Sabtu (26/4/2025) lalu.

    Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok, Karim Rahayaan, mengatakan sejumlah nama terlapor itu ada Amien Rais, Rismon Sianipar, hingga Roy Suryo.

    Total ada delapan orang yang dilaporkan oleh pendukung Jokowi itu, berikut daftarnya, disampaikan langsung oleh Karim:

    Amien Rais
    Bambang Mulyono
    Muhammad Taufiq
    Rismon H Sianipar
    Roy Suryo
    Sugi Nur Raharja (Gusnur)
    Dokter Tifa (Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA)
    Umar Khalid Harahap

    “Ini sejumlah nama yang kami laporkan sudah jelas tidak mentaati peraturan hukum yang berlaku,” kata Karim kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

    Sejumlah terlapor tersebut diduga melanggar pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.

    Laporan pihak pelapor ke Polres Depok diterima dengan nomor : L/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

    Dengan ini, Karim meminta Polres Kota Depok segera menindaklanjuti laporannya.

    Pasalnya, sejumlah nama terlapor dengan jelas tidak menuruti ketentuan Undang undang dengan cara melakukan penghasutan di muka umum supaya melakukan tindak pidana.

    Karim pun berharap, pihak Kepolisian dapat memproses dengan melakukan pemanggilan para terlapor tersebut.

    Ganjaran hukuman atas pasal 160 dan 161 KUHP itu yakni ancaman penjara paling lama 6 tahun.

    Karim menegaskan, ijazah Jokowi sudah jelas keasliannya.

    Hal tersebut diperkuat juga dengan pengakuan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “UGM sudah menyatakan bahwa pak Jokowi dan beberapa teman angkatannya pak Jokowi itu memang asli dan benar. Beliau pak Jokowi memang alumni UGM,” jelas Karim.

    Sebelumnya, Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu juga sempat melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (26/4/2025).

    Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

    Selain itu, laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). 

    Namun, laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.

    “Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan,” kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan, Sabtu.

    Sebelum ini, Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi juga telah melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Jokowi, pada Rabu (23/4/2025). 

    Disebutkan bahwa empat sosok yang dilaporkan itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

    Roy Suryo memberikan tanggapan setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta atas Pasal 160 KUHP atau upaya penghasutan.

    Ia dilaporkan karena disebut telah menghasut dan memperkeruh isu ijazah palsu Jokowi.

    Laporan itu dilayangkan relawan Pemuda Patriot Nusantara pada Rabu (23/4/2025) lalu.

    Terkait hal itu, Roy Suryo menyatakan siap menghadapi proses hukum dan membuktikan keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi di pengadilan.

    “Kami siap menjawab tantangan kalau kami akan dipolisikan dengan pasal 160 (KUHP,-red) itu karena itu pasal pengecut,” kata Roy Suryo dalam video yang diterima pada Minggu (27/4/2025).

    Pasal 160 KUHP

    Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berisi tentang laporan Penghasutan. 

    Pasal 160 KUHP itu menjelaskan bahwa:

    “Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,” demikian isi Pasal 160 KUHP.

    Roy Suryo: Lucu kalau Dijerat Pasal 160 KUHP

    Alih-alih merasa tertekan, Roy Suryo justru menganggap tuduhan tersebut lucu dan tidak berdasar.

    Apalagi pasal yang dikenakan adalah Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

    Menurutnya, tuduhan menghasut terhadap dirinya sangat tidak tepat.

    Terutama jika merujuk pada konteks pernyataan yang ia sampaikan.

    Roy Suryo menilai, pelaporan ini seharusnya membuat pihak pelapor malu karena laporan serupa sebelumnya sempat ditolak oleh Bareskrim Polri.

    “Lucu saja kalau kami dijerat dengan Pasal 160 KUHP.”

    “Sebenarnya yang melaporkan dari Peradi Bersatu itu harusnya malu. Laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak. Justru yang diterima hanya dari Relawan Nusantara di Polres Jakarta Pusat,” kata Roy Suryo.

    Kendati demikian, Roy Suryo mengaku siap menghadapi proses hukum atas upaya membuktikan keabsahan ijazah Jokowi.

    “Soal pelaporan itu kita senyum saja. Tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan equality before the law.”

    “Tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Masyarakat Militan Pecinta Jokowi Malang Raya Desak Polisi Tangkap dan Adili Roy Suryo.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rifqah, Galuh) (SuryaMalang.com/Benni Indo)

  • Kornas Jokowi Laporkan Amien Rais hingga Tim Pembela Ulama ke Polres Depok

    Kornas Jokowi Laporkan Amien Rais hingga Tim Pembela Ulama ke Polres Depok

    GELORA.CO – Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi Kota Depok telah melaporkan sejumlah nama atas dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong ke Mapolres Kota Depok pada hari Sabtu 26 April 2025 lalu.

    Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua Kornas Jokowi Kota Depok, Karim Rahayaan. Ia menjelaskan bahwa sejumlah nama terlapor tersebut diduga melakukan penyebaran narasi palsu terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo di berbagai media dan platform publik.

    “Ada beberapa nama yang Kornas Jokowi Kota Depok laporkan yaitu, Amien Rais, Bambang Mulyono, Muhammad Taufiq, Rismon H Sianipar, Roy Suryo, Sugi Nur Raharja (Gusnur), Dokter Tifa, TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) dan juga Umar Khalid Harahap,” kata Karim dalam rilisnya yang diterima Holopis.com, Senin (28/4/2025).

    Karim menungkapkan, sejumlah terlapor diduga melanggar pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.

    “Ini sejumlah nama yang kami laporkan sudah jelas tidak mentaati peraturan hukum yang berlaku. Maka saya dari Kornas Jokowi Kota Depok melaporkan nama-nama tersebut ke Polres Depok dengan nomor : L/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA,” terang Karim.

    Oleh sebab itu, Karim pun meminta agar Polres Kota Depok segera menindaklanjuti laporannya. Hal itu dikarenakan sejumlah nama terlapor dengan jelas tidak menuruti ketentuan Undang-Undang dengan cara melakukan penghasutan di muka umum, supaya melakukan tindak pidana. Ganjaran hukuman atas pasal 160 dan 161 KUHP itu dengan ancaman penjara paling lama 6 (enam) tahun.

    “Kami ingin memberikan peringatan kepada terlapor agar tidak lagi melakukan penghasutan di muka umum. Kami Kornas Jokowi Kota Depok tidak ingin masyarakat di bohongi oleh oknum-oknum yang hanya bisa memainkan peran untuk menghasut atau menyebar berita bohong. Dan yang sekarang dimainkan oleh oknum ini mengenai ijazah palsu pak Jokowi,” tegas.

    Menurut Karim mengenai ijazah Jokowi sudah jelas keasliannya dengan diperkuat pengakuan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “UGM sudah menyatakan bahwa pak Jokowi dan beberapa teman angkatannya pak Jokowi itu memang asli dan benar. Beliau pak Jokowi memang alumni UGM,” jelas Karim.

    Lebih lanjut, Karim berharap, pihak Kepolisian dapat memproses dengan melakukan pemanggilan para terlapor.

    “Kepolisian hari ini sebagai instansi penengak hukum agar dapat menengakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Karim.

  • Geger Isu Ijazah Oplosan, Amien Rais Isyaratkan Jokowi Bakal Ditangkap

    Geger Isu Ijazah Oplosan, Amien Rais Isyaratkan Jokowi Bakal Ditangkap

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Universitas Gadjah Mada menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Presiden ke-7 RI itu dinyatakan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985.

    Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Muhammad Amien Rais, kembali meragukan keaslian ijazah pendidikan yang dimiliki Jokowi.

    Amien menyebut bahwa sejak tiga tahun lalu ia telah meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah dari jenjang SD, SMP, dan SMA, namun hingga kini tidak pernah ditunjukkan ke publik.

    “Dan memang tidak ada. Dia gak punya. Kalau ada tentu palsu semuanya, makanya gak berani,” ujar Amien dikutip dari Instagram @totalpolitikcom, Jumat (18/4/2025).

    Tokoh reformasi ini juga menyebut bahwa ijazah S1 yang selama ini diklaim berasal dari Fakultas Kehutanan UGM, sudah terbukti tidak ada.

    “Yang dimiliki Jokowi ijazah oplosan, ijazah abal-abal yang menyedihkan sekaligus menggelikan. Kondisi ini membuat Jokowi berada dalam posisi yang sangat sulit. Nah Jokowi kini menghadapi dilema dan saya yakin memang tidak ada jalan keluarnya. Secara objektif saya melihat Jokowi makin terpojok,” Amien menuturkan.

    Ia bahkan menilai bahwa posisi terpojok tersebut membuat Jokowi lebih mudah untuk diadili dan ditangkap.

    “Seseorang yang sudah berada di pojok, lebih mudah untuk ditangkap dan diseret ke pengadilan,” tandasnya.

    Amien juga menyindir langkah Jokowi yang membentuk tim ahli hukum untuk membantah tudingan terkait ijazah.

  • Massa Geruduk Rumah Jokowi untuk Pertanyakan Ijazah, Arief Poyuono Ungkap Satu Hal yang Bisa Memaksa Jokowi

    Massa Geruduk Rumah Jokowi untuk Pertanyakan Ijazah, Arief Poyuono Ungkap Satu Hal yang Bisa Memaksa Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu seputar keaslian ijazah Presiden Jokowi kembali mencuat ke publik dan memicu berbagai reaksi, termasuk dari mantan elite Partai Gerindra Arief Poyuono.

    Dalam pernyataan yang bernuansa satir, mantan petinggi partai tersebut menyampaikan kritik terhadap pihak-pihak yang terus menggulirkan tudingan tanpa dasar terhadap mantan Presiden RI ke-7 itu.

    “Hanya perintah pengadilan yang bisa memaksa Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya,” ujar Poyuono di X @bumnbersatu (16/4/2025).

    Poyuono seolah menegaskan bahwa prosedur hukum adalah satu-satunya jalur yang sah dalam menggugat integritas seorang mantan kepala negara.

    Tak hanya itu, ia juga menyinggung tindakan segelintir orang yang berupaya mendesak secara langsung ke kediaman Jokowi untuk menuntut klarifikasi.

    “Hormati dong hak Jokowi, jangan main geruduk aja ke rumahnya,” tegasnya.

    Diketahui, tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) menggeruduk rumah Jokowi setelah sehari sebelumnya mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

    Poyuono pun seolah mempertanyakan klaim-klaim keberhasilan yang selama ini dikaitkan dengan pemerintahan Jokowi.

    “Hormati mantan Presiden kita yang bersih, jujur selama menjabat serta membawa kemakmuran bagi rakyat,” tandasnya.

    Sebelumnya, Amien Rais menyebut bahwa sejak tiga tahun lalu ia telah meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah dari jenjang SD, SMP, dan SMA, namun hingga kini tidak pernah ditunjukkan ke publik.

    “Dan memang tidak ada. Dia gak punya. Kalau ada tentu palsu semuanya, makanya gak berani,” ujar Amien dikutip dari unggahan Instagram @totalpolitikcom (16/4/2025).

  • Amien Rais Girang Jokowi Terpojok Karena Dugaan Ijazah Abal-abal: Lebih Mudah Ditangkap

    Amien Rais Girang Jokowi Terpojok Karena Dugaan Ijazah Abal-abal: Lebih Mudah Ditangkap

    Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahean, menanggapi rencana Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang dikabarkan tengah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi penyebar isu dugaan ijazah palsu.

    Dikatakan Ferdinand, langkah Jokowi tersebut tidak lebih dari sekadar ancaman yang tidak akan benar-benar dilakukan.

    “Menurut saya, apa yang dilakukan Jokowi, mengumpulkan pengacara untuk mengambil langkah hukum terkait persoalan ijazahnya itu, basa-basi dan gertak sambal,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Kamis (10/4/2025)

    Ferdinand mengatakan, jima Jokowi berani menempuh proses hukum, maka orang-orang akan menuntut pembuktian ijazahnya.

    Maka dari itu, ia menilai, jika memang ingin menyelesaikan polemik, seharusnya Jokowi cukup menunjukkan bukti otentik berupa ijazah aslinya kepada publik.

    “Kalau toh ujung-ujungnya pembuktian ijazah, kenapa tidak ditunjukkan saja, kan selesai persoalan. Kan semudah itu,” sebutnya.

    Tambahnya, apa yang dilakukan Jokowi itu hanya ingin menakuti pihak yang dikabarkan akan mendatangi UGM untuk mendapatkan data lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi.

    “Itu hanya untuk menakuti orang apalagi ini kak tanggal 15 rencananya akan ada yang mengecek UGM dan di mana Jokowi KKN ketika kuliah,” tandasnya.

    Ferdinand bilang, jika saja benar orang-orang seperti mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mendatangi UGM, maka akan menjadi ancaman tersendiri bagi Jokowi.

    “Ini tentu ancaman besar bagi Jokowi, jadi saya pikir cara dia merespons ini adalah bentuk kepanikan, kekhawatiran, keresahan, ketakutan,” kuncinya.

  • 7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi, Muncul Gugatan Lagi hingga Dibela Hercules

    7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi, Muncul Gugatan Lagi hingga Dibela Hercules

    loading…

    Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke permukaan dan menyita perhatian publik. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke permukaan dan menyita perhatian publik. Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengonfirmasi keaslian ijazah tersebut, namun seputar ijazah Jokowi masih ramai dibicarakan dan beredar luas di media sosial.

    Terbaru, isu tersebut diangkat lagi oleh sejumlah tokoh seperti Amien Rais dan Roy Suryo yang ikut menggeruduk UGM guna mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

    Ada juga tim pengacara tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang secara resmi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025).

    7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi

    1. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Geruduk UGM

    Pada Selasa (15/4/2025), sekelompok tokoh yang tergabung dalam TPUA, termasuk Amien Rais, Roy Suryo hingga dr Tifauzia, mendatangi Fakultas Kehutanan UGM. Mereka mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan menuntut klarifikasi dari pihak kampus.

    Salah satu perwakilan massa menuntut iktikad baik dari Jokowi terkait polemik keaslian ijazahnya. Apabila memang ijazah yang dimiliki Jokowi asli hendaknya yang bersangkutan menunjukkannya kepada publik.

    Sementara, Amien Rais yang juga hadir mengaku prihatin dengan kondisi UGM saat ini. Dia menduga ijazah Jokowi yang beredar di media sosial itu palsu, sehingga ikut menuntut kejujuran UGM.

    2. UGM Tegaskan Lagi Keaslian Ijazah Jokowi

    Menanggapi mencuatnya kembali narasi ijazah palsu Jokowi, pihak UGM memberikan tanggapan resmi. Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro mengungkap pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.

    Wening menegaskan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Jokowi.

    3. Ijazah Asli Hanya Ditunjukkan Jika Diminta Secara Hukum

    Tim Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi. Sebab, tudingan mengenai palsunya ijazah dari UGM merupakan narasi yang tidak benar dan menyesatkan.

    Sebaliknya, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menuturkan bakal menunjukkan ijazah asli Jokowi jika diminta secara hukum.

    “Kami tidak menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” ujar Yakub, Senin (14/4/2025).

    4. Ijazah Jokowi Sudah Beberapa Kali Digugat ke Pengadilan

    Sebelum gugatan yang dilayangkan TPUA, isu ijazah palsu Jokowi sebenarnya sudah sering digugat ke pengadilan. Melihat ke belakang, setidaknya sudah tiga kali dan semuanya dimenangkan pihak Jokowi.

    Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo merasa bingung terhadap para penggugat. Sebab, keaslian ijazah Jokowi sudah dikonfirmasi oleh UGM sebagai instansi yang berwenang.

  • 7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi, Muncul Gugatan Lagi hingga Dibela Hercules

    7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi, Muncul Gugatan Lagi hingga Dibela Hercules

    loading…

    Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke permukaan dan menyita perhatian publik. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke permukaan dan menyita perhatian publik. Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengonfirmasi keaslian ijazah tersebut, namun seputar ijazah Jokowi masih ramai dibicarakan dan beredar luas di media sosial.

    Terbaru, isu tersebut diangkat lagi oleh sejumlah tokoh seperti Amien Rais dan Roy Suryo yang ikut menggeruduk UGM guna mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

    Ada juga tim pengacara tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang secara resmi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025).

    7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi

    1. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Geruduk UGM

    Pada Selasa (15/4/2025), sekelompok tokoh yang tergabung dalam TPUA, termasuk Amien Rais, Roy Suryo hingga dr Tifauzia, mendatangi Fakultas Kehutanan UGM. Mereka mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan menuntut klarifikasi dari pihak kampus.

    Salah satu perwakilan massa menuntut iktikad baik dari Jokowi terkait polemik keaslian ijazahnya. Apabila memang ijazah yang dimiliki Jokowi asli hendaknya yang bersangkutan menunjukkannya kepada publik.

    Sementara, Amien Rais yang juga hadir mengaku prihatin dengan kondisi UGM saat ini. Dia menduga ijazah Jokowi yang beredar di media sosial itu palsu, sehingga ikut menuntut kejujuran UGM.

    2. UGM Tegaskan Lagi Keaslian Ijazah Jokowi

    Menanggapi mencuatnya kembali narasi ijazah palsu Jokowi, pihak UGM memberikan tanggapan resmi. Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro mengungkap pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.

    Wening menegaskan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Jokowi.

    3. Ijazah Asli Hanya Ditunjukkan Jika Diminta Secara Hukum

    Tim Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi. Sebab, tudingan mengenai palsunya ijazah dari UGM merupakan narasi yang tidak benar dan menyesatkan.

    Sebaliknya, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menuturkan bakal menunjukkan ijazah asli Jokowi jika diminta secara hukum.

    “Kami tidak menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” ujar Yakub, Senin (14/4/2025).

    4. Ijazah Jokowi Sudah Beberapa Kali Digugat ke Pengadilan

    Sebelum gugatan yang dilayangkan TPUA, isu ijazah palsu Jokowi sebenarnya sudah sering digugat ke pengadilan. Melihat ke belakang, setidaknya sudah tiga kali dan semuanya dimenangkan pihak Jokowi.

    Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo merasa bingung terhadap para penggugat. Sebab, keaslian ijazah Jokowi sudah dikonfirmasi oleh UGM sebagai instansi yang berwenang.

  • Ijazah UGM Jokowi Kembali Disorot, Pengacara dan Kampus Bungkam Tanpa Perintah Pengadilan

    Ijazah UGM Jokowi Kembali Disorot, Pengacara dan Kampus Bungkam Tanpa Perintah Pengadilan

    PIKIRAN RAKYAT – Kontroversi seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali mencuat ke publik. Pada Selasa, 15 April 2025, sekelompok massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, untuk meminta klarifikasi langsung terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Aksi ini memantik perdebatan yang melibatkan akademisi, tokoh politik, hingga pihak hukum.

    Massa TPUA Kepung Fakultas Kehutanan UGM

    Aksi yang didominasi oleh kalangan emak-emak ini dimulai dengan berjalan kaki menuju Fakultas Kehutanan, tempat yang disebut sebagai lokasi kuliah Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM.

    Di antara massa terlihat sejumlah tokoh nasional, termasuk Roy Suryo, dr. Tifauzia, dan Rismon Hasiholan yang disebutkan telah melakukan pertemuan tertutup bersama pimpinan fakultas guna menggali informasi lebih dalam soal keabsahan ijazah.

    Sementara itu, tokoh reformasi Amien Rais juga turut hadir dalam aksi tersebut. Dia menyampaikan keprihatinan terhadap institusi almamaternya.

    Sebagai profesor dari UGM yang pernah menjadi Ketua Majelis Wali Amanat kampus selama lima tahun, dia mengaku sangat prihatin dengan apa yang terjadi. Dia pun mempertanyakan, bagaimana bisa UGM yang sangat dibanggakan tiba-tiba menjadi alas keset politik seseorang.

    Amien Rais bahkan secara terbuka menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi yang beredar di publik merupakan dokumen tidak sah.

    “Kalau saya yakin memang ijazahnya itu tidak ada. Kalau ijazah oplosan memang dibuat, tapi sudah dikatakan oleh para ahli itu jelas, maaf, abal-abal,” katanya.

    Seruan Agar Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli

    Dalam aksi tersebut, para demonstran mendesak agar Jokowi menunjukkan itikad baik dengan membuka bukti autentik jika memang memiliki ijazah asli. Menurut mereka, keterbukaan tersebut penting demi menjernihkan polemik yang berlarut-larut sejak masa awal kepemimpinan Jokowi.

    Salah satu perwakilan TPUA dalam orasinya menekankan agar Jokowi memiliki itikad baik. Jika memang presiden ketujuh Indonesia itu memiliki ijazah, silakan serahkan ke hadapan publik.

    Padahal, cukup dengan Jokowi menyerahkan ijazah asli dari UGM, permasalahan ini selesai dan tidak akan diperpanjang oleh publik.

    Pengacara Jokowi: Tidak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah ke Publik

    Di tengah desakan publik tersebut, kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, memberikan tanggapan tegas. Dia membantah keras tudingan bahwa ijazah kliennya palsu.

    Yakup menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menampilkan dokumen asli ijazah Jokowi kecuali ada permintaan resmi dari lembaga hukum seperti pengadilan.

    “Kami sayangkan dan itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan. Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang, seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” tutur Yakup di Jakarta Pusat.

    Dia juga menegaskan bahwa membuka dokumen tanpa dasar hukum bisa menciptakan preseden buruk bagi praktik hukum di Indonesia.

    “Kami cukup tegas bahwa kami tidak akan menunjukkan dan kami tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menunjukkan kopi atau asli dari ijazah Bapak Jokowi. Kecuali dimintakan oleh hukum atau pengadilan, itu pasti,” ujar Yakup.

    Sikap UGM: Tak Akan Beri Bukti ke Publik, Hanya ke Pengadilan

    Sikap pihak Universitas Gadjah Mada juga berada dalam garis yang sama dengan tim kuasa hukum Jokowi. Pihak UGM sebelumnya menyatakan bahwa segala dokumen dan catatan akademik mahasiswa merupakan informasi yang tunduk pada hukum perlindungan data dan tidak dapat diserahkan kepada pihak luar sembarangan.

    Jika diminta secara resmi oleh pengadilan, UGM menyatakan bersedia menyampaikan bukti terkait status akademik Jokowi, namun tidak akan membuka informasi itu secara terbuka ke publik tanpa dasar hukum yang kuat.

    Isu Lama yang Kembali Muncul

    Polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi bukanlah isu baru. Isu ini pertama kali mencuat pada periode awal masa jabatannya sebagai presiden, namun tak pernah terbukti secara hukum. Gugatan-gugatan sebelumnya pun sebagian besar telah ditolak oleh pengadilan karena tidak cukup bukti.

    Namun, munculnya kembali isu ini jelang tahun-tahun politik menambah tensi perdebatan, terutama di kalangan yang masih mempertanyakan legalitas dan transparansi pemimpin negara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pamer Bersahabat 10 Tahun, Ini Saran Amien Rais untuk Presiden Prabowo

    Pamer Bersahabat 10 Tahun, Ini Saran Amien Rais untuk Presiden Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Syura Pratai Ummat, Amien Rais memberikan saran kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar jangan setiap saat merepons semua masalah yang ada.

    Menurut dia, respons yang diberikan Prabowo terkadang sedikit kurang matang dan kurang mantap. Sebab itu, dia memberikan saran tersebut kepada orang nomor satu di Indonesia itu.

    “Soalnya kita lihat Presiden Prabowo hampir setiap hari bicara tentang apa saja, sehingga sebagai manusia yang tidak sempurna bisa-bisa keseleo lidah dan bisa memunculkan problem baru,” katanya dalam unggahan Instagram @amienraisofficial, yang dikutip pada Sabtu (12/4/2025).

    Selain itu, dia juga memberikan masukan kepada Prabowo agar jangan lagi menggunakan kata-kata atau frasa yang terdengar kasar dan tidak layak diucapkan oleh seorang presiden.

    “Seperti maaf ya ndasmu itu. Jadi Mas Prabowo jaga baik-baik kesehatan dan cukup istirahat. May Allah bless you and keep you,” sarannya.

    Adapun, hal yang melatar belakangi mantan Ketua MPR RI ini memberikan masukan tersebut adalah karena dirinya heran saat ini kepercayaan dari berbagai elemen bangsa terlihat mulai merosot terhadap pemerintahan.

    “Singkat kata, sekarang ini saya harap setelah lebih dari 155 hari menjadi presiden, sekarang ini Pak Prabowo itu punya kewajiban mensejahterakan rakyat,” ucap Amien Rais.

    Lebih lanjut, dia turut memamerkan hubungan persahabatannya dengan Prabowo yang telah terjalin kurang lebih 10 tahun sejak 2014 hingga 2024. Bahkan, dia pernah menjadi anggota tim penasihat pemenangan Capres Cawapres Prabowo-Hatta dan Capres Cawapres Prabowo-Sandiaga Uno.

    Dia juga mengaku sudah puluhan kali pergi ke kediaman Prabowo di Hambalang dan sering menghadiri rapat-rapat di Kertanegara untuk bertukar pikiran.

    “Dari puluhan kali bertukar pikiran dengan Prabowo dan mengetahui keluasan wawasannya, saya bisa menyimpulkan memang dia layak memimpin bangsa Indonesia. Saya yakin Mas Prabowo akan dapat membawa Indonesia ke masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.