Tag: Amien Rais

  • Amien Rais: Prabowo Menikmati Dualisme dalam Pemerintahannya

    Amien Rais: Prabowo Menikmati Dualisme dalam Pemerintahannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, kembali menyentil pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai belum menunjukkan perubahan nyata sejak dilantik.

    Amien bahkan menuding Prabowo menikmati dualisme pemerintahan, karena hingga kini tak kunjung melakukan reshuffle kabinet warisan Presiden sebelumnya, Jokowi.

    “Dengan tidak adanya reshuffle kabinet sampai sekarang, maka tidak keliru kalau kita menyimpulkan Prabowo justru menikmati adanya dualisme dalam pemerintahannya,” ujar Amien di X @realAmienRais (27/7/2025).

    Amien mengaku kecewa karena harapan rakyat terhadap pembaruan setelah sepuluh tahun kepemimpinan Jokowi tidak kunjung terwujud.

    “Setelah sepuluh tahun Jokowi melakukan politik pengkhianatan nasional, harapan rakyat Indonesia sangat tinggi. Tapi sayang sekali, kebijakan Prabowo sejauh ini tidak meyakinkan,” tegasnya.

    Ia menilai Prabowo hanya melanjutkan kebijakan Jokowi, bahkan cenderung mengawetkan warisan pemerintahan sebelumnya.

    “Kesan kuat saya, kebijakan Prabowo hampir di semua bidang adalah meneruskan kebijakan Jokowi,” tambahnya.

    Lebih jauh, Amien menyoroti kesenjangan sosial yang semakin menganga dan belum tersentuh secara serius oleh pemerintah.

    “Keadilan sosial masih sangat jauh. Ketimpangan antara the haves dan the haves not makin tajam,” jelas tokoh reformasi itu.

    Ia mengingatkan bahwa bila kondisi ini terus dibiarkan, bibit-bibit revolusi sosial bisa meledak dan rakyat kecil lagi-lagi yang menjadi korban.

    Amien juga mengkritik keras proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menurutnya tak lagi relevan.

  • 300 pelajar kurang mampu di Jakbar dapat bantuan perlengkapan sekolah

    300 pelajar kurang mampu di Jakbar dapat bantuan perlengkapan sekolah

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 300 siswa sekolah dasar negeri (SDN) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dari kalangan kurang mampu di Jakarta Barat menerima bantuan perlengkapan sekolah dari Yayasan Amway Peduli di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Smart Meruya Utara, Kembangan, Jumat.

    Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Jakarta Barat, Amien Haji menyebut perlengkapan sekolah yang diberikan antara lain seragam, sepatu, serta alat tulis dengan nilai mencapai sekitar Rp1 juta per anak.

    “Ini sangat kami apresiasi, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah belum mampu menjangkau seluruh anak melalui program seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan KAJ (Kartu Anak Jakarta),” ujar Amien di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, Yayasan Amway Peduli sangat konsisten dalam memberikan perhatian kepada anak-anak Indonesia sejak tahun 2016, khususnya di Jakarta Barat.

    “Kami berharap di tahun yang akan datang yayasan dapat memperluas jangkauannya bukan hanya kepada ratusan anak bahkan ribuan lain yang masih membutuhkan uluran tangan kita,” ujar Amien.

    Sementara itu, Ketua Yayasan Amway Peduli, Riana, menjelaskan inisiatif pemberian bantuan perlengkapan sekolah berawal dari bencana gempa bumi di Bantul, Yogyakarta. Saat itu, yayasan membangun dua sekolah dan mulai menyadari kebutuhan anak-anak terhadap perlengkapan sekolah dasar.

    “Program ini berawal dari gempa bumi di Bantul. Kami melihat banyak anak pergi ke sekolah tanpa sepatu atau seragam. Dari situ kami mulai menyalurkan bantuan, dan memperluas jangkauan ke berbagai wilayah di Indonesia,” tutur Riana.

    Untuk Jakarta Barat, kegiatan serupa telah dilakukan sejak tahun 2016 di wilayah Kembangan. Kini, bantuan menyasar 300 anak dari berbagai kecamatan di Jakarta Barat.

    “Kami memberikan dalam bentuk barang seperti seragam, sepatu, alat tulis, buku pneaily (stationery). Nilai nya kurang lebih per paket Rp1 juta,” imbuhnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sorotan Tajam Amien Rais ke Jokowi, Ungkap Kejahatan Ijazah Palsu dan Praktik Makar

    Sorotan Tajam Amien Rais ke Jokowi, Ungkap Kejahatan Ijazah Palsu dan Praktik Makar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais memberikan kritikan tajam ke mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

    Amien Rais menyebut Jokowi tengah didera stres berat akibat isu ijazah palsu dan praktik “makar,”.

    Amien Rais menyampaikan kritikan melalui unggahan di akun YouTubenya. Ia menyebut Jokowi sebagai penipu rakyat.

    Ia kemudian mengaitkan prinsip-prinsip ini dengan isu ijazah palsu Jokowi yang menurutnya akan segera terungkap melalui proses pengadilan terbuka.

    Amien menyebut pihak-pihak yang menyamakan Jokowi dengan Nabi atau Khulafaur Rasyidin.

    “Pernyataan konyol itu sudah offside,” katanya, dikutip Jumat, (18/7/2025).

    Ia menduga, pujian-pujian tersebut muncul karena orang-orang tertipu oleh Jokowi. “Sandiwara Jokowi yang berlagak membela rakyat kecil,” tuturnya.

    Mantan Ketua MPR itu, secara terang-terangan menuduh Jokowi sebagai kejahatan makar. Bahkan, ia menyinggung beberapa ayat di Al-Quran terkait tindakan dugaan yang dilakukannya itu.

    “Tipu-tipu, pengelabuan, pembohongan seperti yang tertulis di Surah Ali Imran ayat 54, Al-Anfal ayat 30, dan Ibrahim ayat 46,” ujarnya.

    “Bangunan politik Jokowi yang didasarkan pada pilar-pilar kebohongan, ketakaburan, kemunafikan, dan lain-lain kini mulai runtuh secara meyakinkan,” jelasnya.

    Amien juga menilai bahwa tekanan psikologis akibat isu-isu ini membuat Jokowi sulit tidur dan tidak ada yang bisa menolongnya, bahkan Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menjadi “problem solver” disebutnya tidak akan berani mengambil risiko.

  • Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Resmi Dinaikkan, Rapelan Cair Sejak Januari – Page 3

    Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Resmi Dinaikkan, Rapelan Cair Sejak Januari – Page 3

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa seluruh kepala kantor wilayah Kemenag provinsi harus segera menginstruksikan kepala bidang PAI untuk menyosialisasikan isi regulasi ini ke tingkat kabupaten/kota. Sosialisasi ini ditujukan khususnya kepada kepala seksi PAI.

    Suyitno juga meminta agar proses pencairan tunjangan, termasuk pembayaran rapelan, segera dilakukan dan diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan dalam PMA, KMA, dan petunjuk teknis yang berlaku.

    “Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.

    Senada dengan itu, Direktur PAI, M. Munir, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus pro aktif juga untuk mengakses kebijakan ini.

    Guru PAI yang menerima tunjangan profesi ini adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pemenuhan 24 jam tatap muka (jtm), termasuk pemenuhan melalui pelatihan tuntas baca al-Qur’an (TBQ) yang pengakuannya maksimal 6 jtm.

    “Kami memastikan tidak ada guru PAI Non ASN yang tertinggal dalam menerima haknya selama mereka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam juknis,” ujar M. Munir.

    Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru Non ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat.

  • Diduga Sakit Kulit Serius, Amien Rais Serukan Jokowi Bertobat: Jangan ke Dukun!

    Diduga Sakit Kulit Serius, Amien Rais Serukan Jokowi Bertobat: Jangan ke Dukun!

    GELORA.CO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi diduga mengidap penyakit kulit serius.

    Hal ini terpantau dari penampilan teranyarnya saat merayakan ulang tahun ke-64 di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah pada Sabtu 21 Juni 2025.

    Menanggapi sakit kulit Jokowi, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais berharap ayah dari Wapres Gibran Rakabuming  Raka itu segera bertobat.

    “Allah mempunyai sifat ghofur dan ghofar, maha pemaaf dan maha pengampun yang tidak pernah menutup pintu tobat bagi seluruh hambanya,” kata Amien Rais dalam sebuah video singkat yang dikutip Senin 23 Juni 2025.

    Amien Rais mengingatkan bahwa tidak ada kata terlambat untuk bertobat kepada Allah SWT atas kesalahan-kesalahan yang sudah diperbuat.

    “Perbanyak istigfar, tasbih, tahmid, takbir dan seterusnya, dan bertawakalah kepada Allah semata-mata,” saran Amien Rais. 

    “Jangan bertawakal kepada dukun yang kadang-kadang untuk menyelamatan diri sendiri saja tidak bisa,” sambungnya.

    Dari foto yang beredar di media sosial, kulit wajah Jokowi terlihat lebih gelap dari biasanya. Selain itu, terlihat bercak-bercak putih di mukanya.

    Beberapa waktu lalu Jokowi mengaku menderita sakit alergi atau sakit kulit. 

    Jokowi menjelaskan, alergi tersebut didapatnya setelah melakukan kunjungan ke Vatikan menghadiri pemakaman Paus Fransiskus.

    “Alergi biasa. Alergi biasa waktu ke Vatikan kemarin. (Kondisi dan penyembuhannya) ya seperti ini,” kata Jokowi kepada Jumat 6 Juni 2025.

    Jokowi memastikan masih bisa beraktivitas seperti biasa dan tidak mengalami masalah pada tubuhnya. 

    “Ya biasa saja. Beraktivitas bisa, biasa saja. Ke mana-mana. Badan masih fit, nggak ada masalah. Alergi biasa,” kata Jokowi.

  • PRIMA Magang PTKI siapkan mahasiswa hadapi dunia kerja

    PRIMA Magang PTKI siapkan mahasiswa hadapi dunia kerja

    Peluncuran Program PRIMA Magang PTKI (Professional Readiness through Internship and Mentorship for Academics), Jumat (20/6/2025) di Jakarta. Foto: Kemenag

    PRIMA Magang PTKI siapkan mahasiswa hadapi dunia kerja
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Sabtu, 21 Juni 2025 – 17:23 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi meluncurkan Program PRIMA Magang PTKI (Professional Readiness through Internship and Mentorship for Academics), Jumat (20/6/2025) di Jakarta. Program strategis ini diinisiasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai jawaban atas kesenjangan antara dunia akademik dan dunia kerja.

    PRIMA Magang hadir untuk memperkuat kompetensi, karakter, dan daya saing lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sekaligus menjadi pilar transformasi pendidikan tinggi keagamaan menuju Indonesia Emas 2045.

    Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan PRIMA bukan sekadar program magang biasa, melainkan sebuah gerakan moral, spiritual, dan kolektif nasional untuk menjembatani kampus dengan dunia industri.

    “Ini adalah wujud nyata transformasi pendidikan keagamaan yang relevan dengan tantangan zaman. Lulusan PTKI harus bergerak dari teks ke konteks, dari ilmu ke keterampilan nyata, dari ruang kelas menuju kontribusi langsung kepada masyarakat dan bangsa,” ujar Menag dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Elshinta, Sabtu (21/6/2025).

    Menag menyebut PRIMA Magang dirancang selaras dengan ASTA CITA (Delapan Arah Pembangunan Nasional 2024–2029) dan ASTA PROTAS (Delapan Program Prioritas Transformasi Kementerian Agama 2025–2029). Program ini mendukung penguatan SDM, perluasan lapangan kerja, hilirisasi industri, digitalisasi tata kelola pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

    Menag Nasaruddin juga mengajak semua pihak untuk mengawal PRIMA sebagai program yang berdampak nyata, bukan hanya simbolis. “Mari kita kawal PRIMA bukan hanya sebagai program magang, tapi sebagai gerakan nilai, sebagai bagian dari upaya kolektif menyiapkan generasi unggul yang profesional, religius, inovatif, dan mandiri,” ungkapnya.

    “Bangsa ini tidak hanya membutuhkan kecanggihan teknologi, tetapi juga kejujuran hati dan kekuatan nilai-nilai spiritual. Jangan remehkan mereka yang bekerja diam-diam tanpa pamrih — mereka adalah fondasi bangsa yang sesungguhnya,” tambah Menag.

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa PRIMA Magang PTKI merupakan respons konkret terhadap tingginya angka pengangguran lulusan perguruan tinggi sebagaimana dirilis BPS tahun 2023. Ia menegaskan perlunya lulusan tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga keterampilan praktis, pengalaman kerja, dan kesiapan mental.

    Program PRIMA Magang dirancang dalam tiga tahapan utama:

    1.Pre-Internship & Bootcamp

    Meliputi pelatihan dasar seperti etos kerja, literasi digital, penggunaan AI dalam dunia kerja, serta psikotes untuk pemetaan potensi mahasiswa.

    2.Internship di Mitra Industri

    Mahasiswa akan magang di berbagai perusahaan atau instansi, baik secara umum maupun berbasis proyek, selama 2 hingga 10 bulan.

    3.Mentorship & Monitoring

    Setiap peserta akan dibimbing langsung oleh praktisi industri dan dosen kampus, dengan sistem evaluasi digital yang transparan dan real-time. “Kita harus membuka jendela dunia kerja seluas-luasnya. Mahasiswa PTKI harus belajar, mengamati, dan beradaptasi dengan ekosistem yang cepat berubah,” tegas Dirjen Amien.

    Selain itu, PRIMA juga didukung oleh kebijakan pendanaan mobilitas mahasiswa, pengembangan Career Development Center (CDC) di kampus, dan integrasi data akademik melalui SIAKAD.

    Hingga pertengahan Juni 2025:

    •Telah bergabung 70+ mitra industri

    •Tersedia 1.615 posisi magang di 26 provinsi dan 328 kota/kabupaten

    •160+ PTKI telah mendaftar

    •350+ mahasiswa sudah mendaftar melalui platform digital PRIMA

    Target hingga 2029:

    •15.000 mahasiswa peserta magang

    •300 mitra industri

    •600 PTKI terlibat

    Dirjen juga menyampaikan optimismenya bahwa ekosistem magang dan pelatihan seperti PRIMA akan membantu generasi muda menciptakan side income, bahkan side office, sehingga tidak lagi bergantung pada satu sumber penghasilan.

    “Kita ingin anak-anak muda kita menjadi agen perubahan. Bukan hanya pencari kerja, tetapi pencipta nilai dan solusi. Dunia kerja masa depan menuntut fleksibilitas, integritas, dan keberanian untuk berinovasi,” tegasnya.

    Ditambahkan pula, Kementerian Agama akan terus mendorong digitalisasi layanan kerja dan transparansi rekrutmen untuk menciptakan iklim kerja yang adil dan kompetitif. (Suw/Ter)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena UU Tipikor

    Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena UU Tipikor

    Jakarta

    Ahli Hukum Chandra M Hamzah memandang ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 yang termuat dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) bisa menimbulkan masalah. Chandra menyebut penafsiran yang salah terkait isi pasal tersebut bisa menjerat penjual pecel lele di trotoar.

    Hal tersebut disampaikan Chandra dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001, dilansir situs Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (20/6/2025). Agenda sidang mendengar keterangan DPR serta keterangan Ahli dan Saksi Pemohon Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024.

    Perkara ini menguji Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor berisi ketentuan yang menjerat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara dan menguntungkan pihak tertentu. Pemohon menghadirkan Chandra M Hamzah yang juga mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009.

    Chandra mulanya menjabarkan isi Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor berikut bunyinya:

    “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)”.

    Chandra juga menjabarkan isi Pasal 3 UU Tipikor yang berbunyi:

    Chandra menerangkan isi pasal tersebut bisa menimbulkan masalah. Dia menyebut perumusan isi pasal ambigu dan bisa melanggar asas lex certa maupun lex stricta.

    “Menimbulkan problematika, tidak boleh ada perumusan delik yang kurang jelas atau bersifat ambigu maupun tidak boleh ditafsirkan secara analogi sehingga tidak melanggar asas lex certa maupun lex stricta,” kata Chandra.

    “Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, maka penjual pecel lele di trotoar juga dapat dikenakan sanksi tersebut. Sebab, penjual pecel lele termasuk “setiap orang” yang melakukan perbuatan “melawan hukum” dengan berjualan di atas trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki,” kata Chandra.

    “Maka penjual pecel lele adalah bisa dikategorikan, diklasifikasikan melakukan tindak pidana korupsi, ada perbuatan, memperkaya diri sendiri, ada melawan hukum, menguntungkan diri sendiri atau orang lain, merugikan keuangan negara,” imbuhnya.

    Sementara itu, kata Chandra, Pasal 3 UU Tipikor frasa ‘setiap orang’ bisa mengingkari esensi dari korupsi itu sendiri. Sebab, kata Chandra, tidak setiap orang memiliki kekuasaan yang cenderung korup. Padahal juga, ketentuan ini telah menegaskan adanya jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

    “Kesimpulannya adalah Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor kalau saya berpendapat untuk dihapuskan karena rumusannya melanggar asas lex certa, perbuatan apa yang dinyatakan sebagai korupsi. Kemudian yang kedua, merevisi Pasal 3 Undang-Undang Tipikor dengan mengganti, menyesuaikan dengan Article 19 UNCAC yang sudah kita jadikan norma, ‘Setiap Orang’ diganti dengan ‘Pegawai Negeri’ dan ‘Penyelenggara Negara’,” kata Chandra.

    “Karena itu memang ditujukan untuk Pegawai Negeri dan kemudian menghilangkan frasa ‘yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara’ sebagaimana rekomendasi UNCAC,” tambahnya.

    Dalam sidang itu, pemohon juga menghadirkan Ahli Keuangan Amien Sunaryadi yang juga mantan wakil ketua KPK periode 2003-2007. Amien mengatakan data survei menyebutkan jenis korupsi yang paling banyak terjadi di lapangan ialah suap.

    Dia juga menyebutkan, aparat penegak hukum di Indonesia itu lebih banyak mengejar korupsi jenis merugikan keuangan negara.

    “Cara kerja aparat penegak hukum dan juga pemeriksa keuangan tidak akan menjadikan Indonesia bebas dari korupsi, karena korupsi yang paling banyak adalah suap, korupsi yang ditulis di Undang-Undang yang berlaku Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah suap tapi yang dikejar-kejar merugikan keuangan negara,” kata Amien.

    (whn/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 2
                    
                        Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat
                        Nasional

    2 Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat Nasional

    Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Amien Rais
    kembali menghiasi perpolitikan Tanah Air usai namanya disebut melakukan kesewenangan sebagai Ketua Majelis Syura
    Partai Ummat
    .
    Mantan Ketua MPR itu diprotes oleh sejumlah Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat karena anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang disebut tak mencerminkan prinsip demokrasi.
    Anggota Mahkamah Partai Ummat, Herman Kadir menyebut Majelis Syura Partai Ummat di bawah kepemimpinan Amien Rais mengesahkan AD/ART yang baru tanpa melalui mekanisme musyawarah nasional (Munas) ataupun rapat kerja nasional (Rakernas).
    Setidaknya ada 24 DPW yang akan menyurati Kementerian Hukum terkait AD/ART baru Partai Ummat yang baru-baru ini disebut telah disahkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
    Jika somasi yang diajukan 24 DPW Partai Ummat tak direspon oleh Kementerian Hukum, pihaknya akan menggugat AD/ART yang disahkan Amien Rais itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
    Tegasnya, Majelis Syura Partai Ummat yang dipimpin Amien Rais telah menyimpang dari nilai dan prinsip keadilan yang menjadi dasar pembentukan partai.
    “Partai ini didirikan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. Tapi, kenapa kita sendiri yang berbuat zalim? Apalagi sama kader,” ujar Herman.
    “Kami akan mengajukan perlawanan. Saya sebagai ketua tim hukum dari teman-teman DPW dan DPD akan mengajukan perlawanan terhadap kesewenangan Majelis Syuro dan DPP ini,” sambungnya.
    Ketidakpuasan kader Partai Ummat kepada Amien Rais seakan menambah asam garam dalam karier politiknya. Bagaimana kiprah politik Amien Rais hingga diprotes kadernya sendiri sat ini? Berikut perjalanannya:
    Amien Rais pada pemilihan presiden (Pilpres) 2004 maju sebagai calon presiden (capres) dengan didukung oleh delapan partai politik. Ke-8 partai politik itu adalah Partai Amanat Nasional (
    PAN
    ), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bintang Reformasi (PBR).
    Selanjutnya ada Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Sarikat Indonesia, dan Partai Buruh Sosial Demokrat.
    Amien Rais berpasangan dengan Siswono Yudo Husodo dan mendapatkan nomor urut 3 pada Pilpres 2004. Mereka bersaing dengan Wiranto-Salahuddin Wahid, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.
    Namun mereka gagal pada kontestasi tersebut, setelah hanya meraih 17,39 juta suara atau 14,66 persen, meski sudah didukung oleh delapan partai.
    Lompat ke 2020, hubungan Amien Rais dan PAN memanas jelang Kongres V PAN yang akan memilih ketua umum untuk periode 2020-2025.
    Jelang Kongres V yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Februari 2020 itu, ketokohan Amien Rais mulai memudar. Padahal, nama Amien Rais Amien adalah sosok yang membidani lahirnya PAN bersama Goenawan Mohammad, Abdillah Toha, Rizal Ramli, Albert Hasibuan, Alvin Lie, Emil Salim hingga Faisal Basri pada 1998.
    Adapun dalam Kongres V, Amien Rais mendukung Mulfachri Harahap untuk memimpin PAN. Janji Mulfachri jika terpilih, maka Hanafi Rais yang merupakan anak dari Amien Rais, akan didapuk sebagai sekretaris jenderal partai itu.
    Kubu Amien Rais akan melawan Zulkifli Hasan yang notabenenya adalah petahana ketua umum PAN. Kongres V juga diketahui sempat ricuh, hingga akhirnya menetapkan Zulkifli Hasan sebagai ketua umum PAN periode 2020-2025.
    Di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan, Amien Rais tak lagi didaulat sebagai Ketua Dewan Kehormatan. Kursi itu diberikan Zulkifli kepada Soetrisno Bachir.
    Internal PAN pun bergejolak, hingga sejumlah loyalis Amien Rais seperti Agung Mozin, Asri Anas, dan Hanafi Rais memilih hengkang dari partai tersebut.
    Singkat cerita, Amien Rais secara resmi mengumumkan nama partai barunya, Partai Ummat pada Kamis (1/10/2020). Ia menyatakan partai bentukannya akan bekerja dan berjuang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan sesuai prinsip demokrasi.
    Amien Rais menjelaskan, Partai Ummat memiliki slogan “Lawan kezaliman dan tegakkan keadilan”. Sementara itu, asas dari partai tersebut adalah rahmatan lil alamin.
    Akhirnya, Partai Ummat dinyatakan sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 20 Agustus 2021. Adapun Ketua Umum Partai Ummat adalah Ridho Rahmadi, yang merupakan suami dari putri ke-4 Amien Rais yang bernama Tasniem Fauzia Rais.
    Mereka juga menjadi salah satu partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dalam kontestasi pertamanya itu, mereka duduk di posisi buncit dengan perolehan 642.545 suara atau 0,42 persen.
    Sementara itu pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Partai Ummat dan Amien Rais tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat
                        Nasional

    2 Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat Nasional

    Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Amien Rais
    kembali menghiasi perpolitikan Tanah Air usai namanya disebut melakukan kesewenangan sebagai Ketua Majelis Syura
    Partai Ummat
    .
    Mantan Ketua MPR itu diprotes oleh sejumlah Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat karena anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang disebut tak mencerminkan prinsip demokrasi.
    Anggota Mahkamah Partai Ummat, Herman Kadir menyebut Majelis Syura Partai Ummat di bawah kepemimpinan Amien Rais mengesahkan AD/ART yang baru tanpa melalui mekanisme musyawarah nasional (Munas) ataupun rapat kerja nasional (Rakernas).
    Setidaknya ada 24 DPW yang akan menyurati Kementerian Hukum terkait AD/ART baru Partai Ummat yang baru-baru ini disebut telah disahkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
    Jika somasi yang diajukan 24 DPW Partai Ummat tak direspon oleh Kementerian Hukum, pihaknya akan menggugat AD/ART yang disahkan Amien Rais itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
    Tegasnya, Majelis Syura Partai Ummat yang dipimpin Amien Rais telah menyimpang dari nilai dan prinsip keadilan yang menjadi dasar pembentukan partai.
    “Partai ini didirikan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. Tapi, kenapa kita sendiri yang berbuat zalim? Apalagi sama kader,” ujar Herman.
    “Kami akan mengajukan perlawanan. Saya sebagai ketua tim hukum dari teman-teman DPW dan DPD akan mengajukan perlawanan terhadap kesewenangan Majelis Syuro dan DPP ini,” sambungnya.
    Ketidakpuasan kader Partai Ummat kepada Amien Rais seakan menambah asam garam dalam karier politiknya. Bagaimana kiprah politik Amien Rais hingga diprotes kadernya sendiri sat ini? Berikut perjalanannya:
    Amien Rais pada pemilihan presiden (Pilpres) 2004 maju sebagai calon presiden (capres) dengan didukung oleh delapan partai politik. Ke-8 partai politik itu adalah Partai Amanat Nasional (
    PAN
    ), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bintang Reformasi (PBR).
    Selanjutnya ada Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Sarikat Indonesia, dan Partai Buruh Sosial Demokrat.
    Amien Rais berpasangan dengan Siswono Yudo Husodo dan mendapatkan nomor urut 3 pada Pilpres 2004. Mereka bersaing dengan Wiranto-Salahuddin Wahid, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.
    Namun mereka gagal pada kontestasi tersebut, setelah hanya meraih 17,39 juta suara atau 14,66 persen, meski sudah didukung oleh delapan partai.
    Lompat ke 2020, hubungan Amien Rais dan PAN memanas jelang Kongres V PAN yang akan memilih ketua umum untuk periode 2020-2025.
    Jelang Kongres V yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Februari 2020 itu, ketokohan Amien Rais mulai memudar. Padahal, nama Amien Rais Amien adalah sosok yang membidani lahirnya PAN bersama Goenawan Mohammad, Abdillah Toha, Rizal Ramli, Albert Hasibuan, Alvin Lie, Emil Salim hingga Faisal Basri pada 1998.
    Adapun dalam Kongres V, Amien Rais mendukung Mulfachri Harahap untuk memimpin PAN. Janji Mulfachri jika terpilih, maka Hanafi Rais yang merupakan anak dari Amien Rais, akan didapuk sebagai sekretaris jenderal partai itu.
    Kubu Amien Rais akan melawan Zulkifli Hasan yang notabenenya adalah petahana ketua umum PAN. Kongres V juga diketahui sempat ricuh, hingga akhirnya menetapkan Zulkifli Hasan sebagai ketua umum PAN periode 2020-2025.
    Di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan, Amien Rais tak lagi didaulat sebagai Ketua Dewan Kehormatan. Kursi itu diberikan Zulkifli kepada Soetrisno Bachir.
    Internal PAN pun bergejolak, hingga sejumlah loyalis Amien Rais seperti Agung Mozin, Asri Anas, dan Hanafi Rais memilih hengkang dari partai tersebut.
    Singkat cerita, Amien Rais secara resmi mengumumkan nama partai barunya, Partai Ummat pada Kamis (1/10/2020). Ia menyatakan partai bentukannya akan bekerja dan berjuang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan sesuai prinsip demokrasi.
    Amien Rais menjelaskan, Partai Ummat memiliki slogan “Lawan kezaliman dan tegakkan keadilan”. Sementara itu, asas dari partai tersebut adalah rahmatan lil alamin.
    Akhirnya, Partai Ummat dinyatakan sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 20 Agustus 2021. Adapun Ketua Umum Partai Ummat adalah Ridho Rahmadi, yang merupakan suami dari putri ke-4 Amien Rais yang bernama Tasniem Fauzia Rais.
    Mereka juga menjadi salah satu partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dalam kontestasi pertamanya itu, mereka duduk di posisi buncit dengan perolehan 642.545 suara atau 0,42 persen.
    Sementara itu pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Partai Ummat dan Amien Rais tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rektor UGM Bareng Pratikno Utak-atik Selamatkan Jokowi

    Rektor UGM Bareng Pratikno Utak-atik Selamatkan Jokowi

    GELORA.CO -Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dicurigai sedang mengatur strategi untuk menyelamatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Demikian dikatakan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dikutip dari channel Amien Rais Official berjudul “Jokowi Pengkhianat Terbesar Sepanjang Sejarah”, Sabtu 7 Juni 2025.

    “Rektor UGM bersama Pratikno mengutak-atik bagaimana menyelamatkan Jokowi dari terkaman para pakar (soal dugaan ijazah palsu Fakultas Kehutanan UGM),” kata Amien Rais.

    Sejumlah pakar yang dimaksud Amien Rais di antaranya ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, ahli telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

    Roy Suryo dkk itu diketahui makin gencar menyuarakan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi meski gelombang serangan balik terus mencecar mereka.

    “Mereka sudah siap siaga untuk membongkar ijazah Fakultas Kehutanan UGM dan skripsinya Jokowi,” kata Amien Rais. 

    Di sisi lain, Amien Rais melihat citra Jokowi mulai memudar dengan cepat dan ambisinya untuk terus mengatur negara juga makin sulit.