Gara-gara Stempel Keimigrasian, Mahasiswa Asal Mamuju Ditangkap di Mesir
Tim Redaksi
MAMUJU, KOMPAS.com –
Seorang mahasiswa asal Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, bernama Arjung ditahan oleh kepolisian Kairo, Mesir, setelah kedapatan membawa tiga buah
stempel keimigrasian
.
Penahanan Arjung terjadi pada 12 Maret 2025. Selain itu, Alwi Dahlan, mahasiswa asal Bandung, Jawa Barat, yang merupakan rekan Arjung ditahan empat hari setelahnya.
Ketua Keluarga Kerukunan Sulawesi (KKS) di Mesir, Muhammad Fadli Syah, menjelaskan bahwa kedua mahasiswa tersebut sedang menempuh pendidikan di
Universitas Al-Azhar
.
“Jadi penangkapannya itu di waktu yang berbeda. Kalau yang pertama itu dari Mamuju Sulbar tanggal 12 Maret, kalau yang dari Bandung tanggal 16 Maret,” ungkap Fadli saat dihubungi
Kompas.com,
Senin (14/4/2025).
Fadli menjelaskan kronologi penangkapan Arjung dan Alwi bermula ketika Arjung tiba di Bandara Kairo.
Petugas Bea Cukai menemukan paket berisi tiga buah stempel yang dibawa Arjung dari Jakarta.
Paket tersebut dititipkan oleh Alwi, yang mengaku menerima paket itu dari rekannya berinisial DPW yang sudah berada di Kairo.
Alwi menitipkan paket tersebut kepada Arjung sehari sebelum keberangkatannya ke Mesir, karena kuota bagasinya sudah penuh.
“Karena Alwi, kuota bagasinya sudah penuh dan takutnya over bagasi, jadi dia pindahkan atau serahkan (paket) ke Arjung. Jadi Arjung yang berangkat ini tiba ke Kairo pukul 11 pagi waktu Kairo,” jelas Fadli.
Setelah tiba di Bandara Kairo, petugas Bea Cukai memeriksa seluruh barang bawaan Arjung, termasuk paket yang dititipkan Alwi.
Petugas kemudian membongkar paket tersebut dan menemukan tiga buah stempel yang mencurigakan.
Mereka sempat menanyakan kegunaan stempel tersebut kepada Arjung, namun karena dia tidak mengetahui isi paket itu, Arjung menghubungi Alwi.
Alwi kemudian menghubungi DPW untuk menanyakan kegunaan stempel tersebut.
“DPW membalasnya melalui pesan suara dengan berkata kalau stempel tersebut hanya untuk digunakan keperluan kitab. Alwi teruskan pesan suara itu untuk diperdengarkan ke petugas Bea Cukai. Tapi petugas Bea Cukai langsung coba cap stempel itu, ternyata stempel itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan kitab. Stempel itu biasa digunakan untuk kepentingan imigrasi Mesir,” kata Fadli.
Menurut Fadli, ketiga stempel yang ditemukan oleh petugas Bea Cukai dan kepolisian Mesir adalah untuk visa kedatangan serta dua stempel lain yang biasa digunakan oleh pihak imigrasi Mesir.
Petugas merasa stempel itu akan digunakan untuk keperluan yang tidak baik, sehingga Arjung ditahan setelah empat jam pemeriksaan, meskipun dia mengelak bahwa stempel itu adalah miliknya.
“Di sini Arjung ketika stempel itu sudah dicap, menurut ceritanya, Arjung ini ya itu langsung dipukul. Arjung sempat mendapat serangan fisik, bahkan dipaksa mengaku ini punyamu atau tidak,” ujar Fadli.
Saat ini, KKS Sulawesi rutin menemui Arjung.
Pihak KBRI di Mesir telah menyiapkan pengacara untuk mendampingi Arjung dan Alwi.
Namun, Fadli menyatakan bahwa kinerja pengacara yang dikontrak KBRI masih belum memuaskan.
Salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Arjung dan Alwi baru bisa didapatkan setelah tanggal 5 April 2025.
Selain itu, selama pemeriksaan yang dilakukan setiap dua minggu, mereka tidak pernah didampingi pengacara dari KBRI.
“Padahal petugas kejaksaan yang bertanya atau memeriksa Arjung, pasti bertanya dulu apakah ada pengacara yang disampingi. Arjung tidak tahu juga kenapa tidak didampingi,” ujar Fadli.
Fadli berharap kasus yang menimpa Alwi dan Arjung ini dapat diselesaikan secepat mungkin agar keduanya bisa keluar dari penjara.
KKS juga mengawal kasus ini dengan meminta bantuan dari seluruh pihak agar Arjung dan Alwi segera dibebaskan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Alwi
-

TNI-Polri disebut tempati peringkat 5 pasukan penjaga perdamaian dunia
“Dengan menempati peringkat lima, Indonesia patut berbangga atas kontribusi besarnya dalam berbagai misi PBB untuk menjaga perdamaian dunia,”
Jakarta (ANTARA) – Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi mengatakan bahwa TNI dan Polri menempati peringkat lima sebagai pasukan yang paling berkontribusi dalam menjaga perdamaian dunia.
Peringkat tersebut, kata dia, berdasarkan data yang dirilis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) per 31 Januari 2025.
“Dengan menempati peringkat lima, Indonesia patut berbangga atas kontribusi besarnya dalam berbagai misi PBB untuk menjaga perdamaian dunia,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia mengungkapkan bahwa per 31 Desember 2024, jumlah pasukan TNI-Polri yang bertugas di PBB mencapai 2.752 personel yang terdiri dari 2.559 laki-laki dan 193 perempuan.
“Kontribusi Indonesia bahkan lebih besar dari China di peringkat 8 dengan jumlah pasukan 1.802 personel dan Amerika Serikat di peringkat 82 dengan jumlah pasukan 21 personel,” ujarnya.
Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia merupakan perwujudan amanat yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
“Sebagaimana alinea keempat bahwa ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ucapnya.
Lebih lanjut, Haidar Alwi mengatakan bahwa kontribusi Polri dalam menjaga keamanan di negara sendiri tercatat dalam Global Residence Index 2025.
Dalam indeks keamanan tersebut, Jakarta menempati peringkat 87 dari 181 kota besar di dunia dan lebih unggul dari Guangzhou (China), Istanbul (Turki), hingga New York (Amerika Serikat).
Menurutnya, peringkat tinggi tersebut menunjukkan besarnya kontribusi Polri dalam menjaga keamanan Indonesia.
“Jakarta adalah wajah Indonesia di mata dunia. Kontribusi Polri menjaga keamanan di Jakarta membuat citra keamanan kota besar di Indonesia menjadi lebih baik. Ini penting untuk menarik wisatawan dan investor asing,” ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat terus mendukung TNI-POLRI agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar di masa depan, baik dalam negeri maupun bagi dunia.
“Memperkuat TNI-POLRI berarti memperkuat keamanan dan pelayanan masyarakat. Tidak hanya bagi rakyat Indonesia tapi juga penduduk dunia,” ujarnya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025 -

7 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final
JAKARTA – Indonesia berhasil menempatkan tujuh wakil di babak perempat final Kejuaraan Bulu Tangkis Asia atau Badminton Asia Championships (BAC) 2025.
Turnamen yang berlangsung di Ningbo Olympic Sports Center Gymnasium, Ningbo, China, tersebut menyelesaikan rangkaian pertandingan babak kedua pada Kamis, 10 April 2025, malam WIB.
Pada nomor tunggal putra, Jonatan Christie jadi satu-satunya wakil Indonesia yang bisa bertahan di turnamen. Tiket ke delapan besar sekaligus menjaga harapan dia untuk mempertahankan gelar.
Jonatan menembus babak kedua BAC 2025 bersama juara dunia junior 2023 Alwi Farhan. Sayang, perjalanan pebulu tangkis berusia 19 tahun tersebut diadang oleh Kenta Nishimoto (Jepang).
Kemudian di sektor tunggal putri, Indonesia sudah tidak punya harapan apa-apa lagi menyusul kekalahan Gregoria Mariska Tunjung dan rekannya Komang Ayu Cahya Dewi.
Ganda putra jadi sektor dengan wakil terbanyak yang masih bertahan. Nomor ini masih punya tiga pasangan, yakni Muhammad Shohibul Fikri/Daniel Marthin, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana, dan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto.
Harapan lainnya ada di pundak ganda putri. Nomor ini tinggal bergantung kepada pasangan Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi.
Terakhir, sektor ganda campuran masih memiliki pasangan Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari dan Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu.
Babak perempat final akan berlangsung pada Jumat, 11 April 2025. Rangkaian pertandingan akan dimulai pada pukul 10.00 waktu setempat atau pukul 09.00 WIB.
Daftar 7 Wakil Indonesia di Perempat Final BAC 2025
Tunggal Putra
Jonatan Christie
Ganda Putra
Muhammad Shohibul Fikri/Daniel Marthin
Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana
Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto
Ganda Putri
Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi
Ganda Campuran
Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari
Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu
-

Penempatan anggota Polri di K/L dinilai tak bertentangan dengan UU
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi. (ANTARA/HO)
Penempatan anggota Polri di K/L dinilai tak bertentangan dengan UU
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Kamis, 10 April 2025 – 15:29 WIBElshinta.com – Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi menilai penempatan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di sejumlah kementerian/lembaga (K/L) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Tidak ada yang dilanggar, semuanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik Undang-Undang Polri, Undang-Undang ASN maupun PP Manajemen ASN,” kata Haidar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis
Berdasarkan penjelasan Pasal 28 Ayat 3 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian asal berdasarkan penugasan dari Kapolri serta sesuai dengan tugas dan fungsi Polri.
“Kalau dibaca sekilas memang syaratnya harus mengundurkan diri atau pensiun dari Polri, tetapi kalau dibaca penjelasan pasal demi pasalnya, hal itu tidak berlaku jika berdasarkan penugasan dari Kapolri serta sesuai dengan tugas dan fungsi Polri,” jelasnya.
Lagi pula, kata dia, penugasan anggota Polri di luar instansi kepolisian dilakukan berdasarkan permintaan dari kementerian/lembaga terkait.
Hal itu sesuai dengan Pasal 42 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa Polri dapat menjalin hubungan dan kerja sama dengan instansi lain di dalam maupun luar negeri dengan salah satu syaratnya untuk kepentingan umum.
“Tujuannya dalam rangka pembinaan dan pengawasan sehingga kementerian/lembaga tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Haidar.
Selain itu, Pasal 19 dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memperbolehkan anggota Polri mengisi jabatan ASN tertentu dan sebaliknya ASN juga dapat menduduki jabatan di lingkungan Polri.
“Pengisian jabatan ASN tertentu oleh anggota Polri dilaksanakan pada instansi pusat berdasarkan Undang-Undang Polri dan peraturan pemerintah,” tuturnya.
Sementara berdasarkan Pasal 147, Pasal 148 dan Pasal 149 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diperbarui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, jabatan ASN tertentu di lingkungan instansi pusat dapat diisi anggota Polri sesuai dengan kompetensi dan UU Polri serta ditetapkan oleh PPK dengan persetujuan menteri.
“Semuanya dipertimbangkan. Mulai dari kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak, kesehatan, integritas dan persyaratan jabatan lain sesuai kompetensi. Jadi ada prosesnya, bukan ujug-ujug maunya Polri,” ucap Haidar.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang mengaitkan penempatan anggota Polri di kementerian/lembaga dengan dwifungsi militer.
“Polri bukan militer. Berbeda dengan TNI dan Undang-Undang Polri yang berlaku saat ini disusun tahun 2002 sesuai amanat reformasi. Jadi, jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menjegal revisi Undang-Undang Polri,” katanya.
Sumber : Antara
-

Penempatan Perwira Polri di Kementerian Dianggap Sudah Sesuai Aturan
loading…
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi mengatakan, penempatan perwira Polri di Kementerian sudah sesuai aturan. Foto/SindoNews
JAKARTA – Penempatan perwira Polri pada sejumlah jabatan di kementerian dan lembaga dianggap sudah sesuai undang-undang berlaku. Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi berpendapat, penempatan itu tidak melanggar aturan.
“Tidak ada yang dilanggar. Semuanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Baik UU Polri, UU ASN maupun PP manajemen ASN,” kata R Haidar Alwi, Kamis (10/4/2025).
Dia mengingatkan, Berdasarkan penjelasan Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian berdasarkan penugasan dari Kapolri serta sesuai dengan tugas dan fungsi Polri.
“Kalau dibaca sekilas memang syaratnya harus mengundurkan diri atau pensiun dari Polri. Tapi kalau dibaca penjelasan pasal demi pasalnya, hal itu tidak berlaku jika berdasarkan penugasan dari Kapolri serta sesuai dengan tugas dan fungsi Polri,” ungkap Haidar.
Dia melanjutkan, lagipula penugasan anggota Polri di luar instansi kepolisian dilakukan berdasarkan permintaan dari kementerian/lembaga terkait. Dia menambahkan, hal itu sesuai dengan Pasal 42 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bahwa Polri dapat menjalin hubungan dan kerjasama dengan instansi lain di dalam maupun di luar negeri dengan salah satu syaratnya untuk kepentingan umum. “Tujuannya dalam rangka pembinaan dan pengawasan sehingga Kementerian/Lembaga tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, Pasal 19 dan Pasal 20 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara memperbolehkan anggota Polri mengisi jabatan ASN tertentu dan sebaliknya ASN juga dapat menduduki jabatan di lingkungan Polri.
“Pengisian jabatan ASN tertentu oleh anggota Polri dilaksanakan pada instansi pusat berdasarkan UU Polri dan Peraturan Pemerintah,” tuturnya.
Sementara berdasarkan Pasal 147, Pasal 148 dan Pasal 149 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, jabatan ASN tertentu di lingkungan instansi pusat dapat diisi oleh anggota Polri sesuai dengan kompetensi dan UU Polri serta ditetapkab oleh PPK dengan persetujuan Menteri.
“Semuanya dipertimbangkan. Mulai dari kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak, kesehatan, integritas dan persyaratan jabatan lain sesuai kompetensi. Jadi ada prosesnya. Bukan ujug-ujug maunya Polri,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang mengaitkan penempatan anggota Polri di Kementerian/Lembaga dengan Dwifungsi militer. “Polri bukan militer. Berbeda dengan TNI. Dan UU Polri yang berlaku saat ini disusun tahun 2002 sesuai amanat reformasi. Jadi jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menjegal Revisi UU Polri,” pungkasnya.
(cip)
-

Trump Terapkan Tarif Impor 32 Persen ke Indonesia, Haidar Alwi: Bukan Bencana Ekonomi, Tapi . . . – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, Ir R Haidar Alwi MT mengatakan kebijakan tarif impor Presiden Donald Trump membuat Indonesia berada dalam posisi strategis yang harus dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Haidar Alwi, perang dagang bukanlah akhir dari pertumbuhan ekonomi dunia.
Melainkan penataan ulang kekuatan global yang membuka peluang bagi negara-negara dengan fundamental ekonomi yang kuat seperti Indonesia.
“Investor besar dunia pun tahu bahwa Indonesia adalah pasar masa depan. Mereka tidak hanya melihat angka hari ini, tetapi proyeksi lima hingga dua puluh tahun ke depan. Dan dalam semua skenario itu, Indonesia selalu muncul sebagai kekuatan baru di Asia,” ujar Haidar Alwi melalui keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025).
Kebijakan bea masuk sebesar 32 persen yang diberlakukan Amerika terhadap beberapa produk Indonesia, kata Haidar Alwi, memang memberikan tekanan jangka pendek.
Meski begitu, Haidar Alwi menilai hal ini bukan sebagai bencana ekonomi, melainkan filter strategis bagi Indonesia untuk memperkuat nilai tambah produk dalam negeri dan memperluas diversifikasi pasar ekspor ke luar Amerika.
“Kalau kita hanya bergantung pada satu pasar ekspor, maka kita rapuh. Tapi kalau ini jadi momen untuk membuka jalur dagang ke Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Pasifik Selatan, justru kita keluar dari krisis dengan lompatan besar,” jelasnya.
Dalam pandangan Haidar Alwi, kebijakan proteksionis Amerika Serikat di bawah Trump justru menegaskan bahwa era globalisasi lama sudah berakhir.
Menurutnya, yang kini dibutuhkan adalah model globalisasi baru yang berakar pada kemandirian ekonomi nasional, bukan keterikatan yang tidak adil terhadap kekuatan besar dunia.
Haidar Alwi menekankan bahwa Indonesia saat ini sedang dalam proses melahirkan ekosistem ekonomi yang mandiri dan tangguh.
“Pemerintah sedang fokus memperkuat fondasi struktural. Infrastruktur fisik dibangun, digitalisasi diperluas, hilirisasi sumber daya alam berjalan, dan industri padat karya mulai diarahkan ke rantai pasok global yang baru,” kata Haidar Alwi.
Dengan bonus demografi, stabilitas politik yang terjaga, serta kelas menengah yang terus tumbuh, Indonesia menjadi ladang investasi yang sangat menarik.
Bahkan, lembaga keuangan global seperti Standard Chartered dan HSBC memproyeksikan bahwa Indonesia akan masuk dalam 5 besar ekonomi dunia pada 2045.
Haidar Alwi menolak narasi pesimisme yang kerap dibangun atas dasar fluktuasi nilai tukar atau pergerakan indeks saham harian.
Baginya, fluktuasi adalah napas alami pasar bebas, bukan ukuran kekuatan struktural ekonomi.
“Rupiah melemah sesaat bukan berarti kita kalah. Pasar bereaksi pada sentimen, bukan pada realitas dasar. Dan realitas dasar Indonesia sangat kuat, baik dari sisi konsumsi domestik, kestabilan fiskal, maupun kapasitas manufaktur,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa Indonesia tidak akan serta merta terpuruk karena tekanan dagang Amerika.
Justru negara-negara seperti Vietnam dan Meksiko yang sebelumnya dianggap ‘pemenang’ perang dagang, kini menghadapi tekanan akibat ketergantungan yang terlalu tinggi terhadap ekspor tunggal ke AS.
Menurutnya, Indonesia memiliki semua modal: sumber daya alam, jumlah penduduk, lokasi strategis, dan potensi SDM unggul.
“Kebijakan Trump adalah pemicu. Tapi bagaimana kita merespons, itu yang menentukan. Kalau kita gunakan ini untuk memperkuat industri dalam negeri, membangun kepercayaan investor, dan memperluas pasar, maka ini bukan krisis. Ini adalah momen kelahiran kembali kekuatan ekonomi Indonesia,” pungkas Haidar Alwi.
-

10 Lagu Religi yang Wajib Masuk Playlist Saat Idulfitri
Jakarta, Beritasatu.com – Idulfitri bukan hanya momen kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa, tetapi juga saat yang penuh kebahagiaan dan kebersamaan. Perayaan ini identik dengan tradisi saling bermaafan, berkumpul bersama keluarga, serta menikmati hidangan khas Lebaran.
Selain itu, musik religi juga sering menjadi pelengkap yang menghangatkan suasana, membangkitkan rasa syukur, dan mempererat kebersamaan di hari yang fitri. Berikut ini 10 lagu religi yang bisa menemani momen Idulfitri.
Lagu Religi untuk Idulfitri
1. Ketika Tangan dan Kaki Berkata dari Gigi
Lagu ini menyentuh hati dengan lirik yang mengingatkan akan kehidupan setelah mati dan pertanggungjawaban di hadapan Tuhan. Sangat cocok untuk momen Idulfitri yang identik dengan refleksi diri dan meminta maaf kepada sesama.
2. Idul Fitri dari Haddad Alwi & Sulis
Lagu ini menggambarkan kebahagiaan di hari raya, dengan semua orang saling bersilaturahmi dan memohon maaf. Dengan lirik yang sederhana tetapi menyentuh, lagu ini menjadi salah satu lagu khas yang sering diputar saat Idulfitri.
3. Dengan Nafasmu dari Ungu
Lagu Dengan Nafasmu dari Ungu memiliki makna mendalam tentang rasa syukur kepada Allah yang telah memberikan kehidupan dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Liriknya sangat cocok untuk mengiringi suasana Idulfitri setelah menjalani bulan penuh ibadah Ramadan.
4. Thank You Allah dari Maher Zain
Maher Zain dikenal dengan lagu-lagu religinya yang menyentuh hati, salah satunya “Thank You Allah”. Lagu ini mengajak pendengar untuk selalu bersyukur atas segala nikmat yang diberikan Tuhan, menjadikannya pilihan tepat untuk diputar saat Idulfitri.
5. Healing dari Sami Yusuf
Lagu Healing dari Sami Yusuf membawa pesan tentang bagaimana iman dan doa bisa menyembuhkan hati yang terluka. Idulfitri adalah waktu yang tepat untuk memaafkan dan melanjutkan hidup dengan hati yang lebih bersih, sehingga lagu ini sangat sesuai dengan semangat Lebaran.
6. A is for Allah dari Yusuf Islam
Lagu ini awalnya dibuat untuk mengenalkan anak-anak pada Islam, tetapi maknanya sangat luas dan mendalam. Idulfitri juga menjadi momen untuk mengajarkan nilai-nilai Islam kepada generasi muda, sehingga lagu ini sangat cocok untuk diputar di rumah atau dalam perayaan keluarga.
7. Small Deeds dari Native Deen
Lagu Small Deeds mengajarkan setiap perbuatan kecil yang baik akan mendapat balasan dari Allah Swt. Setelah Ramadan, Idulfitri adalah momen yang tepat untuk mempertahankan kebiasaan baik yang telah dilakukan. Lagu ini juga bisa menjadi pengingat agar tetap berbuat kebaikan.
8. The Path dari Raef
The Path merupakan lagu yang berbicara tentang perjalanan hidup dan pentingnya tetap berada di jalan yang benar. Setelah sebulan beribadah di Ramadan, Idulfitri adalah awal yang baru untuk terus memperbaiki diri. Lagu ini bisa menjadi motivasi agar tetap berada di jalan yang diridai Allah Swt.
9. Idul Fitri dari Sabyan Gambus
Lagu ini secara khusus diciptakan untuk merayakan Idulfitri dengan lirik yang menggambarkan kebahagiaan berkumpul bersama keluarga dan saling memaafkan dari grup musik Sabyan Gambus. Dengan nuansa musik yang ceria, lagu tersebut bisa menjadi pilihan untuk menghidupkan suasana Lebaran.
10. Tombo Ati dari Opick
Salah satu lagu Opick yang sangat terkenal ini memiliki pesan mendalam tentang lima cara menenangkan hati, yaitu membaca Al-Qur’an, mendirikan salat malam, berkumpul dengan orang saleh, sering berpuasa, dan berzikir. Pesan dalam lagu ini sangat relevan dengan Idulfitri, yang merupakan momen refleksi dan kembali kepada fitrah.
Dengan berbagai pilihan lagu religi yang penuh makna, perayaan Idulfitri semakin terasa hangat dan bermakna. Musik dapat menjadi sarana untuk memperdalam refleksi spiritual, mempererat hubungan sosial, dan menambah kebahagiaan di hari yang penuh berkah ini.
/data/photo/2023/08/30/64ef346ddc258.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


