Tag: Alwi

  • Lepas Kontingen dari Dumai, Kapolres Tekankan Peran Pramuka di Jambore Karhutla

    Lepas Kontingen dari Dumai, Kapolres Tekankan Peran Pramuka di Jambore Karhutla

    Dumai

    Polres Dumai melepas pramuka peserta Jambore Karhutla 2025 ke Tahura Sultan Syarif Hasyim, Minas Jaya, Kabupaten Siak. Polres Dumai menekankan pramuka berperan penting dalam pelestarian alam.

    “Gerakan pramuka memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan alam, melalui pendidikan dan kegiatan yang mendukung pelestarian lingkungan. Ini adalah bagian dari pendidikan karakter,” ujar Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata, dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

    AKBP Hardi menjelaskan kegiatan Jambore Karhutla ini merupakan upaya konkret dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jambore Karhutla, menurut dia, bukan hanya sekadar berkemah, tetapi bukti keseriusan TNI-Polri dan pemerintahan dalam upaya pencegahan bencana karhutla.

    Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata melepas kontingen pramuka untuk mengikuti Jambore Karhutla 2025 di Tahura, Minas Jaya, Kabupaten Siak. (Foto: dok. Istimewa)

    “Kegiatan ini bukan hanya tentang berkumpul dan berkemah, tapi juga menjadi simbol keseriusan dan inovasi kita dalam menghadapi tantangan Karhutla secara kolaboratif,” jelasnya.

    Kapolres AKBP Dinata menyampaikan terima kasih kepada pramuka Kwarcab Wilayah II Disdik Provinsi Riau atas peran sertanya dalam kegiatan Jambore Karhutla ini. Ia berharap Jambore Karhutla ini memberikan dampak positif dalam upaya melestarikan alam di Bumi Lancang Kuning.

    Pramuka berperan penting dalam menjaga pelestarian lingkungan. (Foto: dok. Istimewa)

    Apel Pelepasan Pemberangkatan Peserta Jambore Karhutla 2025 ini berlangsung di Lapangan Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Kamis (24/4) pagi tadi. Tamu undangan yang hadir antara lain Kacab Wilayah II Disdik Provinsi Riau, Setyo Sunarso, Kadis Kopar Kota Dumai yang diwakili Norzan, Ketua Kwarcab Kota Dumai, Eko Wardoyo, Wakil Ketua Kwarcab, Bujang Alwi, Ka Sekretaris Kwarcab, Yuston, serta Ka Gudep Putri SMA YKPP Bukit Datuk, Wulan.

    (mei/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Gunung Semeru Meletus 5 Kali Kamis Pagi, Kolom Abu Setinggi 700 Meter
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 April 2025

    Gunung Semeru Meletus 5 Kali Kamis Pagi, Kolom Abu Setinggi 700 Meter Surabaya 24 April 2025

    Gunung Semeru Meletus 5 Kali Kamis Pagi, Kolom Abu Setinggi 700 Meter
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com

    Gunung Semeru
    di Kabupaten
    Lumajang
    , Jawa Timur, kembali mengalami
    erupsi
    pada Kamis (24/4/2025).
    Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur melaporkan bahwa
    Gunung Semeru
    mengalami erupsi sebanyak 5 kali sejak pukul 00.00 hingga 09.00 WIB.
    Erupsi
    pertama terjadi pada pukul 01.32 WIB dengan letusan kolom abu berintensitas tebal setinggi 600 meter di atas puncak kawah yang mengarah ke barat daya.
    Disusul pada pukul 06.03 WIB, Gunung Semeru kembali mengalami erupsi berupa kolom abu berintensitas tebal dengan tinggi 700 meter yang juga mengarah ke barat daya.
    Selanjutnya, terjadi 3 kali erupsi secara berurutan dengan tinggi letusan 600 meter pada pukul 07.28, 07.49, dan 08.28 WIB.
    “Terjadi
    erupsi Gunung Semeru
    pada hari Kamis, 24 April 2025 pukul 06.03 WIB dengan tinggi kolom abu teramati 700 meter di atas puncak,” kata petugas PPGA Semeru, Ghufron Alwi, dalam keterangan tertulis pada Kamis (24/4/2025).
    Sebagai informasi, pada Selasa (23/4/2025) pukul 00.00-24.00 WIB, Pos Pemantauan Gunung Api (PPGA) Semeru melaporkan erupsi berupa letusan sebanyak 38 kali.
    Namun, beberapa erupsi yang terjadi tidak dapat teramati secara visual karena Gunung Semeru tertutup kabut.
    Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (
    BPBD
    ) Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono, mengatakan bahwa saat ini status aktivitas Gunung Semeru berada di level II atau waspada.
    Meski begitu, ia mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tengara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 kilometer dari puncak.
    Di luar jarak tersebut, masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
    Terlebih, saat ini sekitar Gunung Semeru kerap diguyur hujan lebat yang berisiko menimbulkan banjir lahar.
    “Waspada terhadap potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru,” imbaunya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sejarah Mangga Dua: Dari Pohon Mangga dan Buaya ke Pasar Barang Bajakan Disorot AS – Halaman all

    Sejarah Mangga Dua: Dari Pohon Mangga dan Buaya ke Pasar Barang Bajakan Disorot AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mangga Dua, yang awalnya dikenal dengan dua pohon mangga besar dan sebagai sarang buaya, kini berubah menjadi pasar barang bajakan yang disorot tajam oleh Amerika Serikat.

    Kawasan ini, yang dulunya dipenuhi pohon mangga, kini terkenal sebagai pusat perdagangan barang bajakan yang dianggap menghambat hubungan dagang antara Indonesia dan AS. 

    Sejarah panjang kawasan ini mencatat perubahan besar yang mencuri perhatian internasional.

    Asal Usul Nama Mangga Dua: Pohon Mangga yang Membentuk Identitas Kawasan

    Nama Mangga Dua kini tengah trending dan ramai diperbincangkan di media sosial.

    Sorotan ini muncul setelah Pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menyebut kawasan Pasar Mangga Dua, Jakarta, sebagai tempat peredaran barang bajakan dan ilegal.

    Namun di balik citra pusat perbelanjaan tersebut, tak banyak yang tahu bahwa nama Mangga Dua berasal dari dua pohon mangga besar yang dahulu tumbuh di kawasan tersebut.

    “Sebutan Mangga Dua menurut cerita berasal dari dua buah pohon mangga besar di depan masjid ini di masa lampau,” kata Anies Baswedan dalam unggahannya di Instagram lewat akun @aniesbaswedan, Senin (22/3/2021).

    Pernyataan tersebut disampaikan Anies saat melakukan blusukan ke Masjid Nurul Abrar, yang terletak di kawasan Mangga Dua.

    Masjid yang dibangun sejak 1841 dan direnovasi pada 1986 itu merupakan masjid bersejarah yang menyimpan cerita penyebaran Islam di Jakarta.

    BARANG BAJAKAN – Salah satu toko tas mewah atau tas branded KW di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, saat dikunjungi pada Kamis (30/3/2023). Kini, Mangga Dua Jakarta mendapat sorotan tajam pemerintah Amerika Serikat terkait maraknya perdagangan barang bajakan di pusat perbelanjaan tersebut. (Kompas.com/Rizky Syahrizal)

    Masjid Nurul Abrar juga menjadi tempat dimakamkannya 12 tokoh penting, seperti Sayyid Abubakar bin Alwi Bahsan Jamlullail ulama yang menentang penjajahan Belanda hingga Kapitein China pertama di Batavia, Souw Beng Kong. 

    Sejak 1972, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan masjid ini beserta kompleks makamnya sebagai cagar budaya.

    Mangga Dua Sebagai Habitat Buaya: Kejadian Langka yang Terjadi pada 2018

    Selain asal-usul dari pohon mangga, kawasan ini juga pernah dikenal sebagai habitat buaya.

    Pada 2018 lalu, tiga ekor buaya ditemukan berkeliaran di Kali Anak Ciliwung, tak jauh dari Mal Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara.

    “Jenisnya tadi dari pengamatan gambar ada dua ekor. Yang satu buaya muara yang satu buaya Senyulong,” kata Ismed, petugas BKSDA DKI Jakarta, Selasa (9/10/2018).

    Ismed menjelaskan bahwa buaya Senyulong merupakan spesies langka asal Kalimantan.

    “Senyulong mulutnya agak panjang, kalo (buaya) muara mulutnya nggak panjang,” jelasnya.

    Ia menduga buaya tersebut bisa saja lepas atau sengaja dilepas ke kali. 

    “Habitatnya nggak di sini, mungkin sengaja dilepas atau lepas sendiri,” tambahnya.

    Sorotan Amerika Serikat terhadap Pasar Mangga Dua dan Masalah Barang Bajakan

    Kini, kawasan yang dulunya alami dan penuh nilai sejarah itu mendapat sorotan tajam dari Amerika Serikat.

    Dalam Laporan Estimasi Perdagangan Nasional 2025 tentang Hambatan Perdagangan Luar Negeri, USTR menyebut Pasar Mangga Dua sebagai salah satu pusat barang bajakan di Indonesia.

    “Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil,” bunyi dokumen USTR dikutip dari ustr.gov, Minggu (20/4/2025).

    Dokumen itu juga menyatakan bahwa masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia menjadi masalah utama.

    AS mendesak pembentukan satuan tugas khusus untuk penegakan hukum Kekayaan Intelektual (HAKI).

    “Mangga Dua masih menjadi pasar yang populer untuk berbagai barang palsu, termasuk tas, dompet, mainan, barang berbahan kulit, dan pakaian jadi. Hanya ada sedikit atau bahkan tidak ada tindakan penegakan hukum terhadap penjual barang palsu,” tulis dokumen tersebut.

    “Para pemangku kepentingan terus melaporkan bahwa surat peringatan yang diberikan kepada penjual sebagian besar tidak efektif dan menimbulkan kekhawatiran tentang kurangnya penuntutan pidana. Indonesia harus mengambil tindakan penegakan hukum yang kuat dan diperluas di pasar ini dan pasar lainnya, termasuk melalui tindakan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakan Kekayaan Intelektual,” tambah laporan USTR tersebut.

    (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNJAKARTA.COM)

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Satu Dump Truk Sampah Plastik Dikumpulkan Pelajar saat Beach Clean Up di Pantai Gemah Tulungagung

    Satu Dump Truk Sampah Plastik Dikumpulkan Pelajar saat Beach Clean Up di Pantai Gemah Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Ratusan pelajar dari MAN 2 Tulungagung bersama komunitas ALWI, BRUIN, dan DESPACITO berhasil mengumpulkan satu dump truk sampah plastik dalam kegiatan Beach Clean Up di Pantai Gemah dan Midodaren, Tulungagung, Kamis, (17/4/2025).

    Aksi ini merupakan bagian dari program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil’Alamin (P5RA) dengan tema “Gaya Hidup Berkelanjutan” dan subtema “Bersih Lingkunganku, Hijau Bumiku: Wujudkan Masa Depan Berkelanjutan dengan Aksi Nyata.”

    Kegiatan ini menjadi bukti kepedulian generasi muda terhadap kondisi lingkungan, khususnya isu pencemaran plastik yang semakin memprihatinkan. Sampah yang terkumpul didominasi oleh plastik sekali pakai, mulai dari kemasan makanan, botol minuman, hingga kantong kresek.

    Kepala MAN 2 Tulungagung, Muhamad Dopir, M.Pd.I, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya edukatif dengan memanfaatkan lingkungan sebagai ruang belajar.

    “Program P5RA kita laksanakan di luar ruang kelas dengan memanfaatkan lingkungan sebagai ruang belajar yang nyaman, aman, dan seru. Tidak hanya memanfaatkan tapi juga menjaga dan melestarikan lingkungan agar tetap lestari sepanjang hayat,” ujarnya.

    Selain membersihkan pantai, siswa juga melakukan aksi tanam pohon dengan menanam 565 bibit pohon, termasuk 400 mangrove, sebagai bentuk kontribusi terhadap penghijauan kawasan pesisir. Kegiatan ini juga disertai dengan sensus sampah plastik, guna mengidentifikasi jenis dan jumlah sampah yang mencemari pantai.

    Perwakilan dari komunitas lingkungan ALWI, Harun, menyebut bahwa kegiatan ini penting untuk menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini.

    “Kegiatan ini dibuat untuk menyadarkan masyarakat termasuk anak muda untuk lebih peduli terhadap alam semesta di tengah kerusakan alam yang terus terjadi,” ungkapnya.

    Melalui aksi nyata ini, para siswa tidak hanya belajar tentang pentingnya gaya hidup berkelanjutan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi jejak karbon.

    Program ini menjadi langkah awal yang inspiratif dalam mendorong partisipasi aktif generasi muda terhadap pelestarian bumi. [ian]

  • TNI-Polri Raih Peringkat 5 Pasukan yang Berkontribusi Jaga Perdamaian Dunia dari PBB

    TNI-Polri Raih Peringkat 5 Pasukan yang Berkontribusi Jaga Perdamaian Dunia dari PBB

    loading…

    TNI-Polri menempati peringkat 5 sebagai pasukan yang paling berkontribusi dalam menjaga perdamaian dunia. Foto/SindoNews

    JAKARTA TNI-Polri menempati peringkat 5 sebagai pasukan yang paling berkontribusi dalam menjaga perdamaian dunia. Hal itu berdasarkan data yang dirilis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) per 31 Januari 2025.

    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar mengatakan, dengan menempati peringkat 5, Indonesia patut berbangga atas kontribusi besarnya dalam berbagai misi PBB untuk menjaga perdamaian dunia. Per 31 Desember 2025, jumlah pasukan TNI-Polri yang bertugas di PBB mencapai 2.752 personel yang terdiri dari 2.559 laki-laki dan 193 perempuan.

    “Kontribusi Indonesia bahkan lebih besar dari China di peringkat 8 dengan jumlah pasukan 1.802 personel dan Amerika Serikat di peringkat 82 dengan jumlah pasukan 21 personel,” kata R Haidar Alwi, Selasa (15/4/2025).

    Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam misi menjaga perdamaian dunia merupakan perwujudan dari amanat yang tertuang dalam Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

    “Sebagaimana alinea keempat bahwa ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” tuturnya.

    Sementara kontribusi menjaga keamanan dalam negeri khususnya oleh Polri tercatat dalam hasil riset Global Residence Index 2025.

    Indeks keamanan di Jakarta menempati peringkat 87 dari 181 kota besar di dunia. Unggul atas Guangzhou (China), Istanbul (Turki), New York (Amerika Serikat), Moskow (Rusia), Kuala Lumpur (Malaysia), Bangkok (Thailand) dan New Delhi (India).

    “Jakarta adalah wajah Indonesia di mata dunia. Kontribusi Polri menjaga keamanan di Jakarta membuat citra keamanan kota besar di Indonesia menjadi lebih baik. Ini penting untuk menarik wisatawan dan investor asing,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat terus mendukung TNI-Polri agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar di masa depan. Baik kontribusi dalam negeri maupun bagi dunia.

    “Memperkuat TNI-Polri berarti memperkuat keamanan dan pelayanan masyarakat. Tidak hanya bagi rakyat Indonesia tapi juga penduduk dunia,” ucapnya.

    (cip)

  • Gara-gara Stempel Keimigrasian, Mahasiswa Asal Mamuju Ditangkap di Mesir
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 April 2025

    Gara-gara Stempel Keimigrasian, Mahasiswa Asal Mamuju Ditangkap di Mesir Regional 14 April 2025

    Gara-gara Stempel Keimigrasian, Mahasiswa Asal Mamuju Ditangkap di Mesir
    Tim Redaksi
    MAMUJU, KOMPAS.com –
    Seorang mahasiswa asal Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, bernama Arjung ditahan oleh kepolisian Kairo, Mesir, setelah kedapatan membawa tiga buah
    stempel keimigrasian
    .
    Penahanan Arjung terjadi pada 12 Maret 2025. Selain itu, Alwi Dahlan, mahasiswa asal Bandung, Jawa Barat, yang merupakan rekan Arjung ditahan empat hari setelahnya.
    Ketua Keluarga Kerukunan Sulawesi (KKS) di Mesir, Muhammad Fadli Syah, menjelaskan bahwa kedua mahasiswa tersebut sedang menempuh pendidikan di
    Universitas Al-Azhar
    .
    “Jadi penangkapannya itu di waktu yang berbeda. Kalau yang pertama itu dari Mamuju Sulbar tanggal 12 Maret, kalau yang dari Bandung tanggal 16 Maret,” ungkap Fadli saat dihubungi
    Kompas.com,
    Senin (14/4/2025).  
    Fadli menjelaskan kronologi penangkapan Arjung dan Alwi bermula ketika Arjung tiba di Bandara Kairo.
    Petugas Bea Cukai menemukan paket berisi tiga buah stempel yang dibawa Arjung dari Jakarta.
    Paket tersebut dititipkan oleh Alwi, yang mengaku menerima paket itu dari rekannya berinisial DPW yang sudah berada di Kairo.
    Alwi menitipkan paket tersebut kepada Arjung sehari sebelum keberangkatannya ke Mesir, karena kuota bagasinya sudah penuh.
    “Karena Alwi, kuota bagasinya sudah penuh dan takutnya over bagasi, jadi dia pindahkan atau serahkan (paket) ke Arjung. Jadi Arjung yang berangkat ini tiba ke Kairo pukul 11 pagi waktu Kairo,” jelas Fadli.
    Setelah tiba di Bandara Kairo, petugas Bea Cukai memeriksa seluruh barang bawaan Arjung, termasuk paket yang dititipkan Alwi.
    Petugas kemudian membongkar paket tersebut dan menemukan tiga buah stempel yang mencurigakan.
    Mereka sempat menanyakan kegunaan stempel tersebut kepada Arjung, namun karena dia tidak mengetahui isi paket itu, Arjung menghubungi Alwi.
    Alwi kemudian menghubungi DPW untuk menanyakan kegunaan stempel tersebut.
    “DPW membalasnya melalui pesan suara dengan berkata kalau stempel tersebut hanya untuk digunakan keperluan kitab. Alwi teruskan pesan suara itu untuk diperdengarkan ke petugas Bea Cukai. Tapi petugas Bea Cukai langsung coba cap stempel itu, ternyata stempel itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan kitab. Stempel itu biasa digunakan untuk kepentingan imigrasi Mesir,” kata Fadli.
    Menurut Fadli, ketiga stempel yang ditemukan oleh petugas Bea Cukai dan kepolisian Mesir adalah untuk visa kedatangan serta dua stempel lain yang biasa digunakan oleh pihak imigrasi Mesir.
    Petugas merasa stempel itu akan digunakan untuk keperluan yang tidak baik, sehingga Arjung ditahan setelah empat jam pemeriksaan, meskipun dia mengelak bahwa stempel itu adalah miliknya.
    “Di sini Arjung ketika stempel itu sudah dicap, menurut ceritanya, Arjung ini ya itu langsung dipukul. Arjung sempat mendapat serangan fisik, bahkan dipaksa mengaku ini punyamu atau tidak,” ujar Fadli.
    Saat ini, KKS Sulawesi rutin menemui Arjung.
    Pihak KBRI di Mesir telah menyiapkan pengacara untuk mendampingi Arjung dan Alwi.
    Namun, Fadli menyatakan bahwa kinerja pengacara yang dikontrak KBRI masih belum memuaskan.
    Salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Arjung dan Alwi baru bisa didapatkan setelah tanggal 5 April 2025.
    Selain itu, selama pemeriksaan yang dilakukan setiap dua minggu, mereka tidak pernah didampingi pengacara dari KBRI.
    “Padahal petugas kejaksaan yang bertanya atau memeriksa Arjung, pasti bertanya dulu apakah ada pengacara yang disampingi. Arjung tidak tahu juga kenapa tidak didampingi,” ujar Fadli.
    Fadli berharap kasus yang menimpa Alwi dan Arjung ini dapat diselesaikan secepat mungkin agar keduanya bisa keluar dari penjara.
    KKS juga mengawal kasus ini dengan meminta bantuan dari seluruh pihak agar Arjung dan Alwi segera dibebaskan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI-Polri disebut tempati peringkat 5 pasukan penjaga perdamaian dunia

    TNI-Polri disebut tempati peringkat 5 pasukan penjaga perdamaian dunia

    “Dengan menempati peringkat lima, Indonesia patut berbangga atas kontribusi besarnya dalam berbagai misi PBB untuk menjaga perdamaian dunia,”

    Jakarta (ANTARA) – Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi mengatakan bahwa TNI dan Polri menempati peringkat lima sebagai pasukan yang paling berkontribusi dalam menjaga perdamaian dunia.

    Peringkat tersebut, kata dia, berdasarkan data yang dirilis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) per 31 Januari 2025.

    “Dengan menempati peringkat lima, Indonesia patut berbangga atas kontribusi besarnya dalam berbagai misi PBB untuk menjaga perdamaian dunia,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

    Ia mengungkapkan bahwa per 31 Desember 2024, jumlah pasukan TNI-Polri yang bertugas di PBB mencapai 2.752 personel yang terdiri dari 2.559 laki-laki dan 193 perempuan.

    “Kontribusi Indonesia bahkan lebih besar dari China di peringkat 8 dengan jumlah pasukan 1.802 personel dan Amerika Serikat di peringkat 82 dengan jumlah pasukan 21 personel,” ujarnya.

    Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia merupakan perwujudan amanat yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

    “Sebagaimana alinea keempat bahwa ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Haidar Alwi mengatakan bahwa kontribusi Polri dalam menjaga keamanan di negara sendiri tercatat dalam Global Residence Index 2025.

    Dalam indeks keamanan tersebut, Jakarta menempati peringkat 87 dari 181 kota besar di dunia dan lebih unggul dari Guangzhou (China), Istanbul (Turki), hingga New York (Amerika Serikat).

    Menurutnya, peringkat tinggi tersebut menunjukkan besarnya kontribusi Polri dalam menjaga keamanan Indonesia.

    “Jakarta adalah wajah Indonesia di mata dunia. Kontribusi Polri menjaga keamanan di Jakarta membuat citra keamanan kota besar di Indonesia menjadi lebih baik. Ini penting untuk menarik wisatawan dan investor asing,” ucapnya.

    Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat terus mendukung TNI-POLRI agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar di masa depan, baik dalam negeri maupun bagi dunia.

    “Memperkuat TNI-POLRI berarti memperkuat keamanan dan pelayanan masyarakat. Tidak hanya bagi rakyat Indonesia tapi juga penduduk dunia,” ujarnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • 7 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final

    7 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final

    JAKARTA – Indonesia berhasil menempatkan tujuh wakil di babak perempat final Kejuaraan Bulu Tangkis Asia atau Badminton Asia Championships (BAC) 2025.

    Turnamen yang berlangsung di Ningbo Olympic Sports Center Gymnasium, Ningbo, China, tersebut menyelesaikan rangkaian pertandingan babak kedua pada Kamis, 10 April 2025, malam WIB.

    Pada nomor tunggal putra, Jonatan Christie jadi satu-satunya wakil Indonesia yang bisa bertahan di turnamen. Tiket ke delapan besar sekaligus menjaga harapan dia untuk mempertahankan gelar.

    Jonatan menembus babak kedua BAC 2025 bersama juara dunia junior 2023 Alwi Farhan. Sayang, perjalanan pebulu tangkis berusia 19 tahun tersebut diadang oleh Kenta Nishimoto (Jepang).

    Kemudian di sektor tunggal putri, Indonesia sudah tidak punya harapan apa-apa lagi menyusul kekalahan Gregoria Mariska Tunjung dan rekannya Komang Ayu Cahya Dewi.

    Ganda putra jadi sektor dengan wakil terbanyak yang masih bertahan. Nomor ini masih punya tiga pasangan, yakni Muhammad Shohibul Fikri/Daniel Marthin, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana, dan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto.

    Harapan lainnya ada di pundak ganda putri. Nomor ini tinggal bergantung kepada pasangan Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi.

    Terakhir, sektor ganda campuran masih memiliki pasangan Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari dan Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu.

    Babak perempat final akan berlangsung pada Jumat, 11 April 2025. Rangkaian pertandingan akan dimulai pada pukul 10.00 waktu setempat atau pukul 09.00 WIB.

    Daftar 7 Wakil Indonesia di Perempat Final BAC 2025

    Tunggal Putra

    Jonatan Christie

    Ganda Putra

    Muhammad Shohibul Fikri/Daniel Marthin

    Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana

    Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto

    Ganda Putri

    Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi

    Ganda Campuran

    Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari

    Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu

  • Penempatan anggota Polri di K/L dinilai tak bertentangan dengan UU

    Penempatan anggota Polri di K/L dinilai tak bertentangan dengan UU

    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi. (ANTARA/HO)

    Penempatan anggota Polri di K/L dinilai tak bertentangan dengan UU
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 10 April 2025 – 15:29 WIB

    Elshinta.com – Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi menilai penempatan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di sejumlah kementerian/lembaga (K/L) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

    “Tidak ada yang dilanggar, semuanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik Undang-Undang Polri, Undang-Undang ASN maupun PP Manajemen ASN,” kata Haidar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis

    Berdasarkan penjelasan Pasal 28 Ayat 3 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian asal berdasarkan penugasan dari Kapolri serta sesuai dengan tugas dan fungsi Polri.

    “Kalau dibaca sekilas memang syaratnya harus mengundurkan diri atau pensiun dari Polri, tetapi kalau dibaca penjelasan pasal demi pasalnya, hal itu tidak berlaku jika berdasarkan penugasan dari Kapolri serta sesuai dengan tugas dan fungsi Polri,” jelasnya.

    Lagi pula, kata dia, penugasan anggota Polri di luar instansi kepolisian dilakukan berdasarkan permintaan dari kementerian/lembaga terkait.

    Hal itu sesuai dengan Pasal 42 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa Polri dapat menjalin hubungan dan kerja sama dengan instansi lain di dalam maupun luar negeri dengan salah satu syaratnya untuk kepentingan umum.

    “Tujuannya dalam rangka pembinaan dan pengawasan sehingga kementerian/lembaga tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Haidar.

    Selain itu, Pasal 19 dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memperbolehkan anggota Polri mengisi jabatan ASN tertentu dan sebaliknya ASN juga dapat menduduki jabatan di lingkungan Polri.

    “Pengisian jabatan ASN tertentu oleh anggota Polri dilaksanakan pada instansi pusat berdasarkan Undang-Undang Polri dan peraturan pemerintah,” tuturnya.

    Sementara berdasarkan Pasal 147, Pasal 148 dan Pasal 149 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diperbarui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, jabatan ASN tertentu di lingkungan instansi pusat dapat diisi anggota Polri sesuai dengan kompetensi dan UU Polri serta ditetapkan oleh PPK dengan persetujuan menteri.

    “Semuanya dipertimbangkan. Mulai dari kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak, kesehatan, integritas dan persyaratan jabatan lain sesuai kompetensi. Jadi ada prosesnya, bukan ujug-ujug maunya Polri,” ucap Haidar.

    Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang mengaitkan penempatan anggota Polri di kementerian/lembaga dengan dwifungsi militer.

    “Polri bukan militer. Berbeda dengan TNI dan Undang-Undang Polri yang berlaku saat ini disusun tahun 2002 sesuai amanat reformasi. Jadi, jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menjegal revisi Undang-Undang Polri,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Penempatan Perwira Polri di Kementerian Dianggap Sudah Sesuai Aturan

    Penempatan Perwira Polri di Kementerian Dianggap Sudah Sesuai Aturan

    loading…

    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi mengatakan, penempatan perwira Polri di Kementerian sudah sesuai aturan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Penempatan perwira Polri pada sejumlah jabatan di kementerian dan lembaga dianggap sudah sesuai undang-undang berlaku. Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi berpendapat, penempatan itu tidak melanggar aturan.

    “Tidak ada yang dilanggar. Semuanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Baik UU Polri, UU ASN maupun PP manajemen ASN,” kata R Haidar Alwi, Kamis (10/4/2025).

    Dia mengingatkan, Berdasarkan penjelasan Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian berdasarkan penugasan dari Kapolri serta sesuai dengan tugas dan fungsi Polri.

    “Kalau dibaca sekilas memang syaratnya harus mengundurkan diri atau pensiun dari Polri. Tapi kalau dibaca penjelasan pasal demi pasalnya, hal itu tidak berlaku jika berdasarkan penugasan dari Kapolri serta sesuai dengan tugas dan fungsi Polri,” ungkap Haidar.

    Dia melanjutkan, lagipula penugasan anggota Polri di luar instansi kepolisian dilakukan berdasarkan permintaan dari kementerian/lembaga terkait. Dia menambahkan, hal itu sesuai dengan Pasal 42 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Bahwa Polri dapat menjalin hubungan dan kerjasama dengan instansi lain di dalam maupun di luar negeri dengan salah satu syaratnya untuk kepentingan umum. “Tujuannya dalam rangka pembinaan dan pengawasan sehingga Kementerian/Lembaga tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” imbuhnya.

    Selain itu, Pasal 19 dan Pasal 20 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara memperbolehkan anggota Polri mengisi jabatan ASN tertentu dan sebaliknya ASN juga dapat menduduki jabatan di lingkungan Polri.

    “Pengisian jabatan ASN tertentu oleh anggota Polri dilaksanakan pada instansi pusat berdasarkan UU Polri dan Peraturan Pemerintah,” tuturnya.

    Sementara berdasarkan Pasal 147, Pasal 148 dan Pasal 149 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, jabatan ASN tertentu di lingkungan instansi pusat dapat diisi oleh anggota Polri sesuai dengan kompetensi dan UU Polri serta ditetapkab oleh PPK dengan persetujuan Menteri.

    “Semuanya dipertimbangkan. Mulai dari kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak, kesehatan, integritas dan persyaratan jabatan lain sesuai kompetensi. Jadi ada prosesnya. Bukan ujug-ujug maunya Polri,” jelasnya.

    Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang mengaitkan penempatan anggota Polri di Kementerian/Lembaga dengan Dwifungsi militer. “Polri bukan militer. Berbeda dengan TNI. Dan UU Polri yang berlaku saat ini disusun tahun 2002 sesuai amanat reformasi. Jadi jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menjegal Revisi UU Polri,” pungkasnya.

    (cip)