Tag: Alwi

  • Hadapi Kasus Dugaan Pelecehan, Dokter AY di Malang Laporkan QAR dengan Pasal Pencemaran Nama Baik
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        3 Mei 2025

    Hadapi Kasus Dugaan Pelecehan, Dokter AY di Malang Laporkan QAR dengan Pasal Pencemaran Nama Baik Surabaya 3 Mei 2025

    Hadapi Kasus Dugaan Pelecehan, Dokter AY di Malang Laporkan QAR dengan Pasal Pencemaran Nama Baik
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Dokter AY yang diduga melecehkan pasiennya saat bertugas di Rumah Sakit Persada Malang, Jawa Timur melaporkan terduga korban, QAR ke Mapolresta Malang Kota.
    AY melaporkan QAR atas dugaan pencemaran nama baik.
    Aduan ini dipicu oleh unggahan QAR di media sosial yang dinilai merugikan reputasi dokter AY.
    Kuasa hukum Dokter AY, Alwi Alu, S.H., mengatakan, aduan kliennya diajukan terlebih dahulu, beberapa jam sebelum QAR membuat laporan resmi terkait dugaan pelecehan.
    Dengan demikian, dia menepis anggapan bahwa aduan ini merupakan laporan balik.
    “Kami telah mengajukan pengaduan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap akun media sosial milik QAR ke Polresta Malang Kota pada 18 April 2025, sekitar pukul 13.25 WIB,” kata Alwi, Jumat (2/5/2025).
    Menurut Alwi, unggahan QAR di media sosial sejak 15 April 2025 lalu dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya.
    Pihaknya sempat menunggu itikad baik berupa klarifikasi, namun QAR justru terus melakukan unggahan.
    Puncaknya yakni adanya salah satu postingan yang menampilkan foto dokter AY secara jelas tanpa sensor.
    Sehingga, hal tersebut mendorong pihak dokter AY untuk menempuh jalur hukum.
    “Karena tidak ada klarifikasi dan unggahan terus berlanjut, termasuk publikasi foto klien kami tanpa sensor, kami memutuskan mengadukan hal ini ke polisi,” katanya.
    Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya laporan dari dokter AY terhadap QAR terkait dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan media sosial.
    Pihak kepolisian memastikan akan menangani laporan ini secara prosedur.
    “Benar, kami telah menerima pengaduan dari dokter AY terkait unggahan QAR. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata Ipda Yudi.
    Di sisi lain, Satria Marwan S.H., M.H., selaku kuasa hukum QAR, mengaku belum mengetahui perihal aduan yang diajukan Dokter AY terhadap kliennya.
    “Kami belum menerima pemberitahuan resmi mengenai laporan dokter AY terhadap klien kami, termasuk substansi aduannya,” katanya.
    Kendati demikian, Satria berpendapat bahwa jika aduan tersebut benar adanya berkaitan dengan unggahan QAR mengenai dugaan pelecehan, maka langkah Dokter AY dianggapnya sebagai upaya pembungkaman.
    “Menurut pandangan kami, ini bisa menjadi upaya untuk membungkam seseorang yang berani melaporkan dugaan pelecehan seksual. Hal ini berpotensi menciptakan preseden buruk,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dalami Rekaman CCTV Dugaan Dokter RS Persada Malang Lecehkan Pasien, Polisi: Kami Tak Mau Gegabah – Halaman all

    Dalami Rekaman CCTV Dugaan Dokter RS Persada Malang Lecehkan Pasien, Polisi: Kami Tak Mau Gegabah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi akhirnya mendapatkan salinan rekaman CCTV di area dalam Persada Hospital Malang yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual oleh oknum dokter terhadap pasien.

    Rekaman CCTV dari pihak rumah sakit swasta di Malang, Jawa Timur (Jatim) itu masih akan ditelaah sebelum dipastikan bisa menjadi barang bukti penanganan kasus.

    Awalnya, polisi melayangkan surat permohonan meminta salinan file rekaman CCTV namun tak kunjung direspons oleh Persada Hospital Malang.

    Setelah menunggu beberapa hari, permohonan itu direspons dan pihak Persada Hospital Malang menyerahkan salinan rekaman CCTV ke pihak kepolisian.

    “Jadi, salinan rekaman CCTV sudah kami terima dari pihak rumah sakit. Setelah beberapa hari yang lalu, kami sudah mengirimkan surat permohonan (surat permohonan meminta salinan rekaman CCTV),” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu (30/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Kini, penyelidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota tengah mendalami salinan rekaman CCTV tersebut.

    “Saat ini, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak mau gegabah, karena perlu pendalaman baik dari saksi maupun dari pendalaman bukti-bukti yang ada,” terangnya.

    Selain mendalami salinan rekaman CCTV, polisi juga memeriksa dan meminta keterangan dari para saksi.

    Sejauh ini, polisi sudah memeriksa dua saksi pelapor yaitu QAR (31) dan A (30), teman pelapor QAR yang berinisial Y, dua saksi pegawai rumah sakit serta saksi terlapor yang juga terduga pelaku yakni dokter AY.

    “Saksi yang telah diperiksa ada lima orang. Yaitu dua saksi pelapor, dua pegawai rumah sakit, saksi terlapor dan satu saksi yang merupakan teman dari pelapor,” papar Yudi.

    Pengakuan Dokter AY

    Dokter AY sendiri telah diperiksa sebagai saksi oleh penyelidik Unit PPA Polresta Malang Kota pada Selasa (29/4/2025).

    Pemeriksaan tersebut dilakukan atas laporan tentang kasus dugaan pelecehan seksual yang dibuat QAR di Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025) lalu.

    Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu, menegaskan dokter AY membantah keras terkait dugaan pelecehan sebagaimana yang dituduhkan oleh QAR.

    “Jadi, terkait bahwa QAR pernah dirawat di situ (Persada Hospital) dan pernah menjadi pasien dari klien kami itu memang betul. Namun untuk selebihnya (terkait tuduhan pelecehan) itu fitnah dan tidak terjadi,” ujar Alwi saat dikonfirmasi SuryaMalang.com, Rabu.

    Alwi juga mengatakan, saat melakukan pemeriksaan terhadap QAR di kamar inap, dokter AY didampingi oleh satu orang perawat.

    Termasuk ada satu orang laki-laki sudah berada di ruang kamar tersebut.

    “Saat klien kami masuk ke dalam ruangan kamar, diantar oleh salah satu perawat dan di dalam kamar itu sudah ada seorang laki-laki yang enggak tahu itu keluarga atau siapanya pasien,” ungkap Alwi.

    “Dan waktu pemeriksaan yang dilakukan oleh klien kami, hanya berlangsung singkat tidak sampai 5 menit. Artinya saat di dalam kamar, ada orang lain. Dan kalau memang itu terjadi, kenapa QAR tidak melakukan perlawanan,” sambungnya.

    Oleh karena itu, lanjut Alwi, tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan QAR itu adalah tuduhan tidak berdasar.

    “Kami menerangkan apa yang sebenarnya terjadi, sesuai dengan keterangan klien kami. Kami tidak merekayasa maupun mengurangi, adapun kalau tidak detail, ini karena peristiwanya sudah lama yaitu di tahun 2022,” jelas Alwi.

    “Maka dari itu, kami mendorong dan alangkah bagusnya semua bukti termasuk rekaman CCTV dibuka saja,” imbuhnya.

    Adapun kasus ini terungkap setelah QAR membuat utas tentang kejadian tak menyenangkan yang dialaminya hingga viral di media sosial (medsos) pada Selasa (15/4/2025).

    Diceritakan, saat berlibur di Malang, QAR justru harus dirawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022 karena masalah kesehatan yang dideritanya.

    Ketika dirawat, QAR diminta melepas baju oleh dokter AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

    Korban juga disuruh dokter laki-laki itu melepas pakaian dalam bagian atas.

    Setelah itu, dokter AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

    Dokter AY lalu mengeluarkan handphone dengan dalih membalas pesan WhatsApp (WA) teman.

    Namun, posisi kamera HP tersebut mengarah ke bagian dada QAR dan korban menganggap bahwa dokter AY telah memfotonya.

    Ternyata, kejadian itu bukan hanya dialami korban QAR, melainkan juga dialami oleh wanita asal Kota Malang, berinisial A.

    Dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.

    Korban A memastikan terduga pelakunya adalah dokter AY.

    Kedua korban tersebut dikabarkan telah melaporkan perbuatan asusila dokter AY ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polisi Akhirnya Terima Rekaman CCTV Persada Hospital Malang, Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter AY

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • 6
                    
                        Kasus Korupsi Mbak Ita: Permintaan Uang Rp 16 M, Vitamin untuk Aparat hingga Modus Bersihkan Jejak
                        Regional

    6 Kasus Korupsi Mbak Ita: Permintaan Uang Rp 16 M, Vitamin untuk Aparat hingga Modus Bersihkan Jejak Regional

    Kasus Korupsi Mbak Ita: Permintaan Uang Rp 16 M, Vitamin untuk Aparat hingga Modus Bersihkan Jejak
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Sejumlah fakta terungkap pada sidang kedua kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu alias
    Mbak Ita
    dan suaminya, Alwin Basri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (28/4/2025). 
    Dalam persidangan tersebut, tiga saksi dihadirkan yakni Camat Gayamsari sekaligus mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto, Camat Genuk Suroto dan Camat Semarang Selatan, Ronny Cahyo Nugroho.
    Fakta apa saja yang terungkap? 
    Dalam persidangan tersebut, mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto yang dihadirkan sebagai saksi menyebutkan Alwin Basri, suami Mbak Ita meminta uang Rp 16 miliar kepada para camat. 
    “Itu angka yang diminta beliau (Alwin) Rp 16 miliar, beliau meralat minimal Rp 16 miliar,” kata Eko di persidangan. 
    Sebelumnya, Alwin yang menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang sempat meminta Rp 20 miliar kepada para camat. 
    “Waktu itu mau nego, pada waktu itu beliau hanya menyampaikan itu,” ucapnya. 
    Dalam pertemuan tersebut, Eko juga sempat melakukan negosiasi dengan rekannya agar anggaran yang diminta oleh Alwin bisa berkurang. 
    “Bagaimana agar Rp 10 miliar, respons Pak Alwin minta Rp 16 miliar,” ungkap Eko. 
    Selain soal Rp 16 juta, dalam persidangan tersebut Eko mengaku diminta membuang
    handphone
    dan bukti transfer oleh Mbak Ita saat kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang mulai tercium. 
    “Perintahnya nomor tetap, waktu itu mungkin ada keterkaitan kejadian pemeriksaan KPK,” kata Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
    Selain itu, Eko juga diminta oleh Mbak Ita agar tidak menghadiri panggilan KPK di kantor BPK Jawa Tengah. 
    “Saat itu kami diundang Bu Ita (terdakwa) untuk tidak hadir,” ujarnya. 
    Dalam pertemuan tersebut, Mbak Ita juga memintanya agar Eko tenang karena sudah ada pengondisian oleh terdakwa. 
    “Pokoknya tak usah datang begitu,” tambah Eko menirukan perintah Mbak Ita. 
    Sidang yang dilaksanakan pada Senin (28/4/2025), mengungkap adanya aliran dana yang diistilahkan sebagai “vitamin” mengalir ke sejumlah instansi. 
    Aliran dana tersebut bersumber dari Martono, Ketua Gapensi Kota Semarang, kemudian diserahkan melalui Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto dan mantan Camat Gajahmungkur, Ade Bhakti. 
    Berdasarkan keterangan Eko yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut, menyampaikan bahwa ada uang dari Martono yang mengalir ke Polrestabes Semarang dan kejaksaan. 
    “Di kejaksaan melalui kasi intel, yang di Polrestabes melalui Kanit Tipikor Polrestabes Semarang,” kata Eko saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin. 
    Dia menyebutkan, saat itu diperintahkan oleh Martono untuk memberikan uang ke sejumlah instansi dengan Ade Bhakti yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Damkar Kota Semarang. 
    “Saya dan Pak Ade Bhakti pada waktu itu (yang menyerahkan) tapi Pak Martono yang berkomunikasi dengan pihak institusi itu,” ungkapnya. 
    Camat Genuk, Kota Semarang, Suroto mengaku diminta mengembalikan uang sebanyak Rp 614 juta ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. 
    Uang ratusan juta yang dikembalikan itu atas permintaan Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita. 
    “Ada pemeriksaan BPK terkait aspal dan lain lain sehingga ada temuan. Waktu itu yang harus dikembalikan Rp 614 juta,” kata Suroto saat menjadi saksi kasus korupsi Alwin dan Mbak Ita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
    Waktu itu, uang dari para camat diserahkan ke Alwin kemudian Mbak Ita menyerahkan uang tersebut ke BPK. 
    “Yang meminta bapak (Alwi) yang menyerahkan Bu Wali (Mbak Ita),” ungkapnya. 
    Hal yang sama juga dikatakan Eko Yuniarto, Camat Gayamsari sekaligus mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang. 
    Dia mengaku sejumlah camat di Kota Semarang juga diminta untuk mengembalikan sejumlah uang karena ada temuan BPK. 
    Uang yang dikembalikan tersebut merupakan proyek di sejumlah kecamatan yang diakomodir oleh Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono yang saat ini menjadi terdakwa di kasus tersebut.
    Eko selaku Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang juga sempat dipertemukan dengan Martono oleh Alwin. 
    Dalam pertemuan tersebut dibicarakan soal proyek di sejumlah kecamatan hingga akhirnya ada temuan oleh BPK. 
    “Kami tak pernah meminta uang tersebut tapi itu jadi temuan di seluruh kecamatan. Termasuk uang kontrak pengadaan langsung. Di dalam ranca anggaran biaya sudah masuk dan dokumen ada tapi kami harus kembalikan,” tambahnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Menteri Agama Era Jokowi Ikut Tanda Tangani Surat Usulan Pencopotan Gibran, Ini Sosoknya – Halaman all

    Eks Menteri Agama Era Jokowi Ikut Tanda Tangani Surat Usulan Pencopotan Gibran, Ini Sosoknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 5 jenderal purnawirawan TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang salah satu usulannya mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

    Salah satu jenderal purnawirawan yang ikut membubuhkan tanda tangan dalam surat usulan pencopotan Gibran adalah mantan Menteri Agama di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    Bahkan, tanda tangan sosok eks Menag dalam dokumen tersebut berada di paling atas.

    Siapakah sosok tersebut?

    Anggota Dewan Penasihat Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Cak Imin yang juga mantan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat ditemui di Markas Timnas AMIN, Jakarta, Jumat (9/2/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

    Sosok itu adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

    Fachrul Razi diketahui pernah menjadi Menteri Agama saat Jokowi menjadi presiden pada periode 2019–2024.

    Ia menjadi orang tertua yang pernah dilantik sebagai menteri di Indonesia. Sebab saat pelantikan, Fachrul Razi berusia 72 tahun dan 89 hari.

    Dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden di bidang keagamaan, ia didampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.

    Di awal menjabat sebagai Menag, Fachrul Razi kala itu berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

    Ia juga mempermasalahkan ASN yang memakai celana cingkrang.

    Belum usai dengan kegaduhan tersebut, kebijakan Fachrul Razi yang kembali menuai pro-kontra adalah pemberian surat rekomendasi untuk perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI).

    Baru 14 bulan memimpin Kementerian Agama (Kemenag), Fachrul Razi dicopot Jokowi dari jabatannya.

    Jabatannya yang kosong kemudian diisi Yaqut Cholil Qoumas yang dilantik pada 23 Desember 2020 hingga periode kepemimpinan Jokowi selesai.

    Dikutip dari kemenag.go.id, Fachrul Razi memang tidak memiliki latar belakang santri apalagi bergelar kiai seperti kebanyakan menteri agama sebelumnya.

    Namun, ia lahir dan besar di Aceh yang lingkungan agama Islamnya sangat kuat.

    Fachrul Razi lahir di Kutaradja, Aceh pada 26 Juli 1947 sehingga saat ini, usianya 77 tahun.

    Ia merupakan salah satu tokoh militer ternama di Tanah Air. Ia adalah lulusan AKABRI (kini Akmil) tahun 1970.

    Saat menempuh pendidikan di Akmil, ia bergabung dengan kelompok Pemandu Mesjid yang bertugas melakukan pembinaan keislaman kepada teman-teman Taruna.

    Semasa aktif di militer, ia memiliki pengalaman di bidang infanteri sebagai perwira TNI Angkatan Darat.

    Sepanjang kariernya, Fachrul Razi pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, dan Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana.

    Dikutip dari Wikipedia, Fachrul Razi juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Akademi Militer (1996–1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (1999).

    Puncak kariernya sebagai perwira tinggi (Pati) TNI berhasil dicapainya saat mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Panglima TNI pada 1999 hingga 2000.

    Pascapurnatugas, Fachrul Razi sempat berkarier sebagai Komisaris Utama di berbagai perusahaan, di antaranya PT Central Proteina Prima Tbk dan PT Antam Tbk.

    Fachrul Razi juga sempat terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Hanura.

    Saat Pilpres 2019, ia memimpin Tim Bravo 5 yang menjadi pendukung Jokowi-Ma’ruf saat kampanye.

    Bravo 5 merupakan salah satu kelompok relawan pemenangan Jokowi di luar struktur Tim Kampanye Nasional. 

    Anggota Bravo 5 berisi purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh seperti Alwi Shihab, Luhut Pandjaitan, hingga Ruhut Sitompul.

    Saat Pilpres 2024, Fachrul Razi berada di barisan pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam gelaran Pilpres 2024.

    Saat memimpin orasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (18/3/2024), Fachrul menuntut Jokowi untuk segera mundur dari jabatannya, seperti Presiden ke-2 RI Soeharto.

    “Menurut konstitusi, kedalauatan itu ada di tangan rakyat, tapi pada saat sekarang kedaulatan dengan sewenang-wenang dipegang Presiden Jokowi. Pemilu yang seharusnya dilakukan bebas, jujur, rahasia dan adil.”

    “Tapi dicurangi dan dimasukkan unsur-unsur jahat di dalamnya dan kita sangat kecewa karena ini dimulai dan yang dikomandoi oleh Presiden Jokowi, yang sebelumnya kita pilih membangun negeri ini,” ujarnya.

    Untuk itu Fachrul mendesak Jokowi mengikuti langkah yang pernah diambil Soeharto.

    “Anggota dewan yang terhormat, mudah-mudahan (gulirkan) hak angket untuk bisa meminta pertanggungjawaban presiden secara jujur, adil dan konstitusional. Atau cara lain Pak Jokowi berkenan mencontoh Pak Harto untuk mundur,” kata Fachrul.

    Isi Surat

    Terbaru, Fachrul Razi ikut memberikan tanda tangan dalam dokumen pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Sebenarnya, dokumen pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Hanya saja, dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.

    Selain Fachrul Razi, empat jenderal purnawirawan TNI lainnya adalah Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak “mengetahui”.

    Terdapat 8 poin usulan dalam surat dokumen tersebut, di antaranya yakni mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN, hingga mendesak mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    Sementara itu, usulan yang paling menggemparkan yakni mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Berikut isi dokumen tersebut:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati/Rakli)

  • Haidar Alwi Kritik Para Penyoal Ijazah Jokowi: Sudah Lewati Proses Verifikasi Saat Pemilu – Halaman all

    Haidar Alwi Kritik Para Penyoal Ijazah Jokowi: Sudah Lewati Proses Verifikasi Saat Pemilu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Forum Komunikasi Alawiyyin (Habaib) Indonesia menilai, para penyoal ijazah Jokowi seperti reinkarnasi Fir’aun.

    Hal itu lantaran di antara mereka memiliki kemiripan karakter.

    “Fir’aun adalah simbol keangkuhan, kesombongan dan kebebalan. Mirip dengan karakter para penyoal ijazah Jokowi,” kata Ketua Dewan Pembina Forkom Alawiyyin (Habaib) Indonesia, R Haidar Alwi, Rabu (23/4/2025) malam.

    Layaknya Fir’aun di zaman Nabi Musa, para penyoal ijazah Jokowi juga tidak bisa menerima kebenaran meskipun kepada mereka telah diperlihatkan tanda-tanda kebenaran tersebut.

    Mulai dari kesaksian teman sebangku, sekelas dan seangkatan Jokowi semasa SMA atau kuliah hingga keterangan pihak sekolah dan universitas.

    “Tapi mereka tetap mendustakan, mengingkari dan enggan menerima tanda-tanda kebenaran tersebut. Sesuai dengan Qur’an surat Thaha ayat 56,” jelas R Haidar Alwi.

    Bahkan seperti Fir’aun yang menuduh Nabi Musa sebagai penyihir, para penyoal ijazah Jokowi juga menuduh Presiden RI ke-7 itu menggunakan ijazah palsu.

    Padahal, ijazah Jokowi telah melewati serangkaian proses verifikasi oleh pihak berwenang saat dicalonkan sebagai Walikota Solo dua periode, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI dua periode.

    “Kenapa? Karena hatinya telah mati. Orang-orang yang hatinya mati tidak bisa menerima kebenaran sampai mereka melihat atau merasakan akibatnya. Baca Qur’an surat Yunus ayat 88,” sambung R Haidar Alwi.

    Matinya hati para penyoal ijazah Jokowi lantaran dipenuhi kebencian, kesombongan atau keangkuhan.

    Melalui jejak digital, selama ini mereka memang dikenal sebagai pembenci Jokowi yang kerap membungkus olok-olok dengan jubah kritik atas nama demokrasi.

    Latar belakang ketokohan dan keahlian menjadikan mereka berlaku angkuh dan sombong hingga berani mengklaim tingkat kepalsuan ijazah Jokowi mencapai 99,9 persen.

    “Walau menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) sekalipun, akurasi sebesar itu terlalu sombong. Apalagi untuk foto ijazah yang telah di-resize, di-crop, diturunkan kualitasnya atau di-upload dan di-download berkali-kali ke dan dari media sosial atau situs lain yang melakukan pengkodean ulang,” papar R Haidar Alwi.

    Oleh karena itu, pihaknya mendukung penuh jika Jokowi mengambil langkah hukum. Selain untuk menjaga martabatnya dan nama baik institusi pendidikannya, yang tidak kalah penting adalah untuk menghentikan pembodohan dan kegaduhan di masyarakat.

    “Mudah-mudahan dengan proses hukum didapatkan keadilan bagi semua pihak. Kami dukung,” pungkas R Haidar Alwi.

     

  • Lepas Kontingen dari Dumai, Kapolres Tekankan Peran Pramuka di Jambore Karhutla

    Lepas Kontingen dari Dumai, Kapolres Tekankan Peran Pramuka di Jambore Karhutla

    Dumai

    Polres Dumai melepas pramuka peserta Jambore Karhutla 2025 ke Tahura Sultan Syarif Hasyim, Minas Jaya, Kabupaten Siak. Polres Dumai menekankan pramuka berperan penting dalam pelestarian alam.

    “Gerakan pramuka memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan alam, melalui pendidikan dan kegiatan yang mendukung pelestarian lingkungan. Ini adalah bagian dari pendidikan karakter,” ujar Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata, dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

    AKBP Hardi menjelaskan kegiatan Jambore Karhutla ini merupakan upaya konkret dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jambore Karhutla, menurut dia, bukan hanya sekadar berkemah, tetapi bukti keseriusan TNI-Polri dan pemerintahan dalam upaya pencegahan bencana karhutla.

    Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata melepas kontingen pramuka untuk mengikuti Jambore Karhutla 2025 di Tahura, Minas Jaya, Kabupaten Siak. (Foto: dok. Istimewa)

    “Kegiatan ini bukan hanya tentang berkumpul dan berkemah, tapi juga menjadi simbol keseriusan dan inovasi kita dalam menghadapi tantangan Karhutla secara kolaboratif,” jelasnya.

    Kapolres AKBP Dinata menyampaikan terima kasih kepada pramuka Kwarcab Wilayah II Disdik Provinsi Riau atas peran sertanya dalam kegiatan Jambore Karhutla ini. Ia berharap Jambore Karhutla ini memberikan dampak positif dalam upaya melestarikan alam di Bumi Lancang Kuning.

    Pramuka berperan penting dalam menjaga pelestarian lingkungan. (Foto: dok. Istimewa)

    Apel Pelepasan Pemberangkatan Peserta Jambore Karhutla 2025 ini berlangsung di Lapangan Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Kamis (24/4) pagi tadi. Tamu undangan yang hadir antara lain Kacab Wilayah II Disdik Provinsi Riau, Setyo Sunarso, Kadis Kopar Kota Dumai yang diwakili Norzan, Ketua Kwarcab Kota Dumai, Eko Wardoyo, Wakil Ketua Kwarcab, Bujang Alwi, Ka Sekretaris Kwarcab, Yuston, serta Ka Gudep Putri SMA YKPP Bukit Datuk, Wulan.

    (mei/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Gunung Semeru Meletus 5 Kali Kamis Pagi, Kolom Abu Setinggi 700 Meter
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 April 2025

    Gunung Semeru Meletus 5 Kali Kamis Pagi, Kolom Abu Setinggi 700 Meter Surabaya 24 April 2025

    Gunung Semeru Meletus 5 Kali Kamis Pagi, Kolom Abu Setinggi 700 Meter
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com

    Gunung Semeru
    di Kabupaten
    Lumajang
    , Jawa Timur, kembali mengalami
    erupsi
    pada Kamis (24/4/2025).
    Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur melaporkan bahwa
    Gunung Semeru
    mengalami erupsi sebanyak 5 kali sejak pukul 00.00 hingga 09.00 WIB.
    Erupsi
    pertama terjadi pada pukul 01.32 WIB dengan letusan kolom abu berintensitas tebal setinggi 600 meter di atas puncak kawah yang mengarah ke barat daya.
    Disusul pada pukul 06.03 WIB, Gunung Semeru kembali mengalami erupsi berupa kolom abu berintensitas tebal dengan tinggi 700 meter yang juga mengarah ke barat daya.
    Selanjutnya, terjadi 3 kali erupsi secara berurutan dengan tinggi letusan 600 meter pada pukul 07.28, 07.49, dan 08.28 WIB.
    “Terjadi
    erupsi Gunung Semeru
    pada hari Kamis, 24 April 2025 pukul 06.03 WIB dengan tinggi kolom abu teramati 700 meter di atas puncak,” kata petugas PPGA Semeru, Ghufron Alwi, dalam keterangan tertulis pada Kamis (24/4/2025).
    Sebagai informasi, pada Selasa (23/4/2025) pukul 00.00-24.00 WIB, Pos Pemantauan Gunung Api (PPGA) Semeru melaporkan erupsi berupa letusan sebanyak 38 kali.
    Namun, beberapa erupsi yang terjadi tidak dapat teramati secara visual karena Gunung Semeru tertutup kabut.
    Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (
    BPBD
    ) Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono, mengatakan bahwa saat ini status aktivitas Gunung Semeru berada di level II atau waspada.
    Meski begitu, ia mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tengara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 kilometer dari puncak.
    Di luar jarak tersebut, masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
    Terlebih, saat ini sekitar Gunung Semeru kerap diguyur hujan lebat yang berisiko menimbulkan banjir lahar.
    “Waspada terhadap potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru,” imbaunya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sejarah Mangga Dua: Dari Pohon Mangga dan Buaya ke Pasar Barang Bajakan Disorot AS – Halaman all

    Sejarah Mangga Dua: Dari Pohon Mangga dan Buaya ke Pasar Barang Bajakan Disorot AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mangga Dua, yang awalnya dikenal dengan dua pohon mangga besar dan sebagai sarang buaya, kini berubah menjadi pasar barang bajakan yang disorot tajam oleh Amerika Serikat.

    Kawasan ini, yang dulunya dipenuhi pohon mangga, kini terkenal sebagai pusat perdagangan barang bajakan yang dianggap menghambat hubungan dagang antara Indonesia dan AS. 

    Sejarah panjang kawasan ini mencatat perubahan besar yang mencuri perhatian internasional.

    Asal Usul Nama Mangga Dua: Pohon Mangga yang Membentuk Identitas Kawasan

    Nama Mangga Dua kini tengah trending dan ramai diperbincangkan di media sosial.

    Sorotan ini muncul setelah Pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menyebut kawasan Pasar Mangga Dua, Jakarta, sebagai tempat peredaran barang bajakan dan ilegal.

    Namun di balik citra pusat perbelanjaan tersebut, tak banyak yang tahu bahwa nama Mangga Dua berasal dari dua pohon mangga besar yang dahulu tumbuh di kawasan tersebut.

    “Sebutan Mangga Dua menurut cerita berasal dari dua buah pohon mangga besar di depan masjid ini di masa lampau,” kata Anies Baswedan dalam unggahannya di Instagram lewat akun @aniesbaswedan, Senin (22/3/2021).

    Pernyataan tersebut disampaikan Anies saat melakukan blusukan ke Masjid Nurul Abrar, yang terletak di kawasan Mangga Dua.

    Masjid yang dibangun sejak 1841 dan direnovasi pada 1986 itu merupakan masjid bersejarah yang menyimpan cerita penyebaran Islam di Jakarta.

    BARANG BAJAKAN – Salah satu toko tas mewah atau tas branded KW di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, saat dikunjungi pada Kamis (30/3/2023). Kini, Mangga Dua Jakarta mendapat sorotan tajam pemerintah Amerika Serikat terkait maraknya perdagangan barang bajakan di pusat perbelanjaan tersebut. (Kompas.com/Rizky Syahrizal)

    Masjid Nurul Abrar juga menjadi tempat dimakamkannya 12 tokoh penting, seperti Sayyid Abubakar bin Alwi Bahsan Jamlullail ulama yang menentang penjajahan Belanda hingga Kapitein China pertama di Batavia, Souw Beng Kong. 

    Sejak 1972, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan masjid ini beserta kompleks makamnya sebagai cagar budaya.

    Mangga Dua Sebagai Habitat Buaya: Kejadian Langka yang Terjadi pada 2018

    Selain asal-usul dari pohon mangga, kawasan ini juga pernah dikenal sebagai habitat buaya.

    Pada 2018 lalu, tiga ekor buaya ditemukan berkeliaran di Kali Anak Ciliwung, tak jauh dari Mal Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara.

    “Jenisnya tadi dari pengamatan gambar ada dua ekor. Yang satu buaya muara yang satu buaya Senyulong,” kata Ismed, petugas BKSDA DKI Jakarta, Selasa (9/10/2018).

    Ismed menjelaskan bahwa buaya Senyulong merupakan spesies langka asal Kalimantan.

    “Senyulong mulutnya agak panjang, kalo (buaya) muara mulutnya nggak panjang,” jelasnya.

    Ia menduga buaya tersebut bisa saja lepas atau sengaja dilepas ke kali. 

    “Habitatnya nggak di sini, mungkin sengaja dilepas atau lepas sendiri,” tambahnya.

    Sorotan Amerika Serikat terhadap Pasar Mangga Dua dan Masalah Barang Bajakan

    Kini, kawasan yang dulunya alami dan penuh nilai sejarah itu mendapat sorotan tajam dari Amerika Serikat.

    Dalam Laporan Estimasi Perdagangan Nasional 2025 tentang Hambatan Perdagangan Luar Negeri, USTR menyebut Pasar Mangga Dua sebagai salah satu pusat barang bajakan di Indonesia.

    “Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil,” bunyi dokumen USTR dikutip dari ustr.gov, Minggu (20/4/2025).

    Dokumen itu juga menyatakan bahwa masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia menjadi masalah utama.

    AS mendesak pembentukan satuan tugas khusus untuk penegakan hukum Kekayaan Intelektual (HAKI).

    “Mangga Dua masih menjadi pasar yang populer untuk berbagai barang palsu, termasuk tas, dompet, mainan, barang berbahan kulit, dan pakaian jadi. Hanya ada sedikit atau bahkan tidak ada tindakan penegakan hukum terhadap penjual barang palsu,” tulis dokumen tersebut.

    “Para pemangku kepentingan terus melaporkan bahwa surat peringatan yang diberikan kepada penjual sebagian besar tidak efektif dan menimbulkan kekhawatiran tentang kurangnya penuntutan pidana. Indonesia harus mengambil tindakan penegakan hukum yang kuat dan diperluas di pasar ini dan pasar lainnya, termasuk melalui tindakan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakan Kekayaan Intelektual,” tambah laporan USTR tersebut.

    (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNJAKARTA.COM)

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Satu Dump Truk Sampah Plastik Dikumpulkan Pelajar saat Beach Clean Up di Pantai Gemah Tulungagung

    Satu Dump Truk Sampah Plastik Dikumpulkan Pelajar saat Beach Clean Up di Pantai Gemah Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Ratusan pelajar dari MAN 2 Tulungagung bersama komunitas ALWI, BRUIN, dan DESPACITO berhasil mengumpulkan satu dump truk sampah plastik dalam kegiatan Beach Clean Up di Pantai Gemah dan Midodaren, Tulungagung, Kamis, (17/4/2025).

    Aksi ini merupakan bagian dari program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil’Alamin (P5RA) dengan tema “Gaya Hidup Berkelanjutan” dan subtema “Bersih Lingkunganku, Hijau Bumiku: Wujudkan Masa Depan Berkelanjutan dengan Aksi Nyata.”

    Kegiatan ini menjadi bukti kepedulian generasi muda terhadap kondisi lingkungan, khususnya isu pencemaran plastik yang semakin memprihatinkan. Sampah yang terkumpul didominasi oleh plastik sekali pakai, mulai dari kemasan makanan, botol minuman, hingga kantong kresek.

    Kepala MAN 2 Tulungagung, Muhamad Dopir, M.Pd.I, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya edukatif dengan memanfaatkan lingkungan sebagai ruang belajar.

    “Program P5RA kita laksanakan di luar ruang kelas dengan memanfaatkan lingkungan sebagai ruang belajar yang nyaman, aman, dan seru. Tidak hanya memanfaatkan tapi juga menjaga dan melestarikan lingkungan agar tetap lestari sepanjang hayat,” ujarnya.

    Selain membersihkan pantai, siswa juga melakukan aksi tanam pohon dengan menanam 565 bibit pohon, termasuk 400 mangrove, sebagai bentuk kontribusi terhadap penghijauan kawasan pesisir. Kegiatan ini juga disertai dengan sensus sampah plastik, guna mengidentifikasi jenis dan jumlah sampah yang mencemari pantai.

    Perwakilan dari komunitas lingkungan ALWI, Harun, menyebut bahwa kegiatan ini penting untuk menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini.

    “Kegiatan ini dibuat untuk menyadarkan masyarakat termasuk anak muda untuk lebih peduli terhadap alam semesta di tengah kerusakan alam yang terus terjadi,” ungkapnya.

    Melalui aksi nyata ini, para siswa tidak hanya belajar tentang pentingnya gaya hidup berkelanjutan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi jejak karbon.

    Program ini menjadi langkah awal yang inspiratif dalam mendorong partisipasi aktif generasi muda terhadap pelestarian bumi. [ian]

  • TNI-Polri Raih Peringkat 5 Pasukan yang Berkontribusi Jaga Perdamaian Dunia dari PBB

    TNI-Polri Raih Peringkat 5 Pasukan yang Berkontribusi Jaga Perdamaian Dunia dari PBB

    loading…

    TNI-Polri menempati peringkat 5 sebagai pasukan yang paling berkontribusi dalam menjaga perdamaian dunia. Foto/SindoNews

    JAKARTA TNI-Polri menempati peringkat 5 sebagai pasukan yang paling berkontribusi dalam menjaga perdamaian dunia. Hal itu berdasarkan data yang dirilis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) per 31 Januari 2025.

    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar mengatakan, dengan menempati peringkat 5, Indonesia patut berbangga atas kontribusi besarnya dalam berbagai misi PBB untuk menjaga perdamaian dunia. Per 31 Desember 2025, jumlah pasukan TNI-Polri yang bertugas di PBB mencapai 2.752 personel yang terdiri dari 2.559 laki-laki dan 193 perempuan.

    “Kontribusi Indonesia bahkan lebih besar dari China di peringkat 8 dengan jumlah pasukan 1.802 personel dan Amerika Serikat di peringkat 82 dengan jumlah pasukan 21 personel,” kata R Haidar Alwi, Selasa (15/4/2025).

    Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam misi menjaga perdamaian dunia merupakan perwujudan dari amanat yang tertuang dalam Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

    “Sebagaimana alinea keempat bahwa ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” tuturnya.

    Sementara kontribusi menjaga keamanan dalam negeri khususnya oleh Polri tercatat dalam hasil riset Global Residence Index 2025.

    Indeks keamanan di Jakarta menempati peringkat 87 dari 181 kota besar di dunia. Unggul atas Guangzhou (China), Istanbul (Turki), New York (Amerika Serikat), Moskow (Rusia), Kuala Lumpur (Malaysia), Bangkok (Thailand) dan New Delhi (India).

    “Jakarta adalah wajah Indonesia di mata dunia. Kontribusi Polri menjaga keamanan di Jakarta membuat citra keamanan kota besar di Indonesia menjadi lebih baik. Ini penting untuk menarik wisatawan dan investor asing,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat terus mendukung TNI-Polri agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar di masa depan. Baik kontribusi dalam negeri maupun bagi dunia.

    “Memperkuat TNI-Polri berarti memperkuat keamanan dan pelayanan masyarakat. Tidak hanya bagi rakyat Indonesia tapi juga penduduk dunia,” ucapnya.

    (cip)