Tag: Alwi

  • Haidar Alwi sebut survei OCCRP soal tokoh terkorup lemah

    Haidar Alwi sebut survei OCCRP soal tokoh terkorup lemah

    Jakarta (ANTARA) – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi menyebut survei Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) terkait daftar pemimpin dunia yang diduga terlibat kejahatan terorganisasi dan korupsi terbilang lemah karena segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan hanya dengan jajak pendapat.

    “Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan, bukan melalui polling atau jajak pendapat,” kata Haidar dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

    OCCRP diketahui menulis nama Presiden Ketujuh RI Joko Widodo masuk sebagai finalis “Person of The Year” dalam kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024. Padahal, menurut Haidar, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

    “Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” katanya.

    Oleh sebab itu, Haidar menilai daftar yang dirilis OCCRP, khususnya terkait Jokowi, hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam jajak pendapat.

    Dia khawatir hal tersebut dapat merusak reputasi Jokowi di mata masyarakat Indonesia, bahkan dunia.

    “OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” imbuh Haidar.

    Lebih jauh, Haidar menyoroti absennya nama tokoh lain dari daftar tersebut, seperti Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

    Ia menyebut, Netanyahu sering dikaitkan dengan tindak kejahatan kemanusiaan dan menghadapi sejumlah dakwaan pidana, termasuk kasus penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi.

    “Netanyahu yang sudah diperintahkan untuk ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional justru luput dari riset OCCRP, sedangkan Jokowi yang tanpa vonis kejahatan malah masuk. Ini semakin menunjukkan kelemahan OCCRP dalam melakukan risetnya,” ujar dia.

    OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi internasional yang berbasis di Amsterdam, Belanda. Organisasi non-profit tersebut sebelumnya merilis daftar finalis “Person of The Year” kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi yang dipilih berdasarkan jajak pendapat pembaca, jurnalis, dan dewan juri yang berasal dari jejaring global OCCRP.

    Adapun sederet nama yang masuk dalam daftar tersebut, antara lain, Presiden Kenya William Ruto, mantan Presiden Indonesia Jokowi, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pebisnis asal India Gautam Adani. Sementara itu, Presiden Suriah Bashar al-Assad yang baru-baru ini digulingkan dinobatkan sebagai pemenang “Person of The Year”.

    Menanggapi namanya masuk dalam daftar tersebut, Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Selasa (3/12) justru mempertanyakan korupsi yang dimaksud OCCRP serta meminta pihak yang mengeklaim untuk membuktikan pernyataannya.

    “Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” kata dia.

    Jokowi juga mengatakan bahwa belakangan ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya. Selain itu, Jokowi juga mengaku mendapat pembingkaian jahat dan tuduhan tanpa bukti.

    “Sekarang ‘kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang ‘kan?” tuturnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jokowi Pemimpin Korup Versi OCCRP, Haidar Alwi: Kejahatan Tak Bisa Dibuktikan dengan Polling

    Jokowi Pemimpin Korup Versi OCCRP, Haidar Alwi: Kejahatan Tak Bisa Dibuktikan dengan Polling

    Jakarta, Beritasatu.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi memberikan kritikan keras terhadap hasil riset Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang merilis daftar finalis pemimpin yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia, termasuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).  

    Menurut Haidar, riset tersebut lemah karena segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.

    Dari sejumlah nama yang dirilis OCCRP, Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan suara terbanyak tahun ini. Nama-nama yang masuk nominasi dan perolehan suara diusulkan serta berasal dari para pembaca, jurnalis, dewan juri, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.

    “Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” ujar Haidar Alwi kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

    Haidar menegaskan, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, kata dia, tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut, sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan nyata,” jelas Haidar.

    Haidar mengatakan, predikat yang disematkan OCCRP terhadap Jokowi hanya usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam polling atau jajak pendapat. Menurut dia, hal tersebut dapat merusak reputasi dan nama baik Jokowi di mata masyarakat Indonesia bahkan dunia.

    “OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” tutur Haidar.

    Selain itu, lanjut Haidar, yang menjadi perhatian adalah tidak masuknya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dalam daftar tersebut. Padahal, kata dia,  Netanyahu selama ini sering dikaitkan dengan berbagai tindakan kejahatan kemanusiaan, terutama terkait kebijakannya terhadap Palestina. Ia menghadapi sejumlah dakwaan pidana, termasuk kasus penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi dalam pengadilan domestik Israel.

    “Netanyahu yang sudah diperintahkan untuk ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional justru luput dari riset OCCRP. Sedangkan Jokowi yang tanpa vonis kejahatan malah masuk. Ini semakin menunjukkan kelemahan OCCRP dalam melakukan risetnya,” terang Haidar.

    Tak hanya itu, kata Haidar, OCCRP dalam rilis profil organisasinya menyatakan bahwa partner penerbitan mereka di Indonesia adalah Tempo. Menurut Haidar, Tempo dikenal sering menyudutkan Jokowi dengan kritik-kritik yang dianggap tidak proporsional oleh sebagian pihak. “Dari kelemahan-kelemahan yang ada, masyarakat bisa menilai apakah riset OCCRP layak dipercaya atau tidak,” pungkas Haidar.

  • Survei OCCRP Mengenai Tokoh Terkorup Dinilai Lemah – Page 3

    Survei OCCRP Mengenai Tokoh Terkorup Dinilai Lemah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar finalis pemimpin yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia pada Selasa, 31 Desember 2024.

    Dari sejumlah nama yang dirilis, Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan suara terbanyak tahun ini. Nama-nama yang masuk nominasi dan perolehan suara diusulkan serta berasal dari para pembaca, jurnalis, dewan juri, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.

    Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, mengatakan bahwa segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.

    “Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” tegas R Haidar Alwi, Rabu (1/1/2025).

    Menurutnya, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” ungkap R Haidar Alwi.

     

  • Protes Kenaikan PPN 12% Dianggap Hal Wajar

    Protes Kenaikan PPN 12% Dianggap Hal Wajar

    loading…

    Protes terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025 dianggap hal yang wajar. Foto/Arif Julianto

    JAKARTA – Protes terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12% mulai 2025 dianggap hal yang wajar. Adapun penolakan itu disampaikan oleh elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), ditunjukkan lewat demo oleh mahasiswa, hingga petisi online.

    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi menilai penolakan yang datang dari sebagian kelompok merupakan sesuatu yang wajar. Dia yakin bahwa seiring berjalannya waktu akan bisa dipahami dan diterima oleh masyarakat sambil terus melakukan sosialisasi dan edukasi.

    “Ada penolakan itu wajar. Yang namanya kebijakan menaikkan harga atau tarif pajak risikonya ditolak. Apalagi kalau PDIP, sudah jelas kan oposisi. Buktinya waktu menjadi partai penguasa, PDIP menyetujui undang-undang-nya dan ketika PPN naik dari 10% ke 11% pada tahun 2022 lalu, PDIP terima. Sekarang aja menolak karena oposisi,” ungkapnya, Minggu (29/12/2024).

    Dia pun mengaitkan rencana pemerintah menaikkan PPN tersebut dengan musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Katanya ekonomi sulit, tapi di musim liburan kita saksikan arus lalu lintas semakin padat, tempat-tempat wisata membludak, cafe-cafe ramai dan gadget laris manis,” katanya.

    “Betul apa tidak? Dan itu fakta. Makanya rakyat jangan mudah terprovokasi diperalat untuk menjatuhkan pemerintah,” sambungnya.

    Dia mengatakan, kenaikan tarif PPN merupakan kebijakan untuk rakyat. “Tambahan penerimaan negara yang diperoleh dari kenaikan tarif PPN yang dipungut dari rakyat akan kembali kepada rakyat dalam bentuk dan manfaat berbeda dengan jumlah berkali-kali lipat,” kata R Haidar Alwi.

    Dia melanjutkan, tak hanya untuk menjaga stabilitas perekonomian negara, pembangunan di berbagai sektor maupun kebijakan jangka panjang lainnya. Akan tetapi, lanjut dia, rakyat juga bisa merasakan manfaatnya melalui program makan siang bergizi, bantuan sosial serta insentif sebagai kompensasi seperti diskon listrik, dan pembelian rumah.

    “Barang-barang seperti minyak, tepung terigu, dan gula industri kenaikan PPN-nya ditanggung pemerintah. Dan yang paling penting sembako, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, angkutan umum, jasa keuangan dan rusun tidak dikenakan PPN,” pungkasnya.

    (rca)

  • Hingga Minggu Siang Gunung Semeru di Lumajang Jatim Sudah 2 Kali Erupsi  – Halaman all

    Hingga Minggu Siang Gunung Semeru di Lumajang Jatim Sudah 2 Kali Erupsi  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

    TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG – Hari ini, Minggu (29/12/2024) Gunung Semeru yang terletak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, erupsi lagi.

    Berdasarkan laporan Petugas Lapang Pos Pantau Gunungapi Semeru, Ghufron Alwi, erupsi terjadi pada pukul 03.27 WIB dini hari.

    Pos Pantau Gunungapi Semeru mencatat, erupsi Gunung Semeru tersebut terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan berdurasi kurang lebih 3 menit 37 detik.

    “Letusan disertai awan panas dengan jarak luncur tidak diketahui, dikarenakan gunung tertutup kabut,” tulis Ghufron.

    Pada saat erupsi berlangsung, cuaca di Gunung Semeru diketahui sedang mengalami hujan dan diselimuti kabut.

    Selang beberapa jam, Gunung Semeru masih mengalami erupsi dengan mengeluarkan awan panas.

    Petugas Lapang Pos Pantau Gunungapi Semeru, Liswanto AP mencatat, Gunung Semeru kembali mengalami erupsi pada pukul 08.28 WIB.

    “Tinggi kolom erupsi tidak teramati. Saat laporan ini dibuat, erupsi masih berlangsung,” beber Liswanto dalam laporannya.

    Di sisi lain, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi mengimbau masyarakat tidak panik dan terus mengikuti rekomendasi keamanan resmi dari otoritas berwajib.

    Sebagai gunung api aktif, Gunung Semeru senantiasa menunjukkan fenomena aktivitas vulkanik sewaktu-waktu yang tidak dapat terprediksi. 

    Berdasarkan catatan peristiwa beberapa tahun terakhir, Gunung Semeru mengalami peningkatan aktivitas vulkanik dengan intensitas masif pada bulan Desember.

    “Kami merekomendasikan agar tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak,” ujarnya.

    “Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak,” paparnya.

    Kolom Abu 1.000 Meter

    Sebelumnya Gunung Semeru juga menunjukkan aktivitas vulkanik dengan mengeluarkan awan panas setinggi 1 kilometer, Rabu (25/12/2024).

    Menurut laporan dari Pos Pantau Gunungapi Semeru, kolom abu teramati mencapai tinggi 1.000 meter dari puncak gunung yang memiliki ketinggian 4.676 meter di atas permukaan laut.

    Kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal ini condong ke arah barat daya.

    Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan berlangsung selama 4 menit 25 detik.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, memastikan peningkatan aktivitas Gunung Semeru kali ini tidak menimbulkan dampak signifikan bagi masyarakat.

    Fenomena aktivitas vulkanik di Semeru kerap terjadi sewaktu-waktu.

    Namun, Patria mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama di Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.

    Sementara itu, hujan abu terpantau terjadi di wilayah Pasrujame hingga Candipuro.

    Warga setempat melaporkan hujan abu dengan intensitas tipis.

    Meskipun hujan abu terpantau tipis, Amin menambahkan tidak ada dampak signifikan yang dirasakan oleh warga.

    “Hujan abu terpantau tipis tapi tidak ada dampak signifikan alias tidak seberapa. Biasanya ketika ada aktivitas Gunung Semeru malam itu pasti ada hujan abu,” kata Sekretaris Desa Penanggal, M Amin ketika dikonfirmasi.

  • Haidar Alwi Sebut Kenaikan PPN dari Rakyat akan Kembali kepada Rakyat – Halaman all

    Haidar Alwi Sebut Kenaikan PPN dari Rakyat akan Kembali kepada Rakyat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2024. Kebijakan tersebut adalah berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Dalam beleid itu disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap. Tarif 11 persen berlaku sejak 1 April 2022 dan tarif 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2024.

    Namun, kenaikan tarif PPN mendapatkan penolakan dari sebagian kelompok karena dianggap bakal memberatkan rakyat. Penolakan di antaranya ditunjukkan oleh PDIP sebagai oposisi, mahasiswa yang berdemo hingga petisi di media sosial.

    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi berpendapat, kenaikan tarif PPN merupakan kebijakan dari rakyat untuk rakyat.

    “Tambahan penerimaan negara yang diperoleh dari kenaikan tarif PPN yang dipungut dari rakyat akan kembali kepada rakyat dalam bentuk dan manfaat berbeda dengan jumlah berkali-kali lipat,” kata R Haidar Alwi, Sabtu (28/12/2024).

    Tidak hanya untuk menjaga stabilitas perekonomian negara, pembangunan di berbagai sektor maupun kebijakan jangka panjang lainnya. Akan tetapi rakyat juga bisa merasakan manfaatnya melalui program makan siang bergizi, bantuan sosial serta insentif sebagai kompensasi seperti diskon listrik, pembelian rumah dan lain-lain.

    “Barang-barang seperti minyakita, tepung terigu dan gula industri kenaikan PPN nya ditanggung pemerintah. Dan yang paling penting sembako, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, angkutan umum, jasa keuangan dan rusun tidak dikenakan PPN,” jelas R Haidar Alwi.

    Menurutnya, penolakan yang datang dari sebagian kelompok merupakan sesuatu yang wajar. Seiring berjalannya waktu akan bisa dipahami dan diterima oleh masyarakat sembari terus melakukan sosialisasi dan edukasi.

    “Ada penolakan itu wajar. Yang namanya kebijakan menaikkan harga atau tarif pajak risikonya ditolak. Apalagi kalau PDIP, sudah jelas kan oposisi. Buktinya waktu menjadi partai penguasa, PDIP menyetujui Undang Undang-nya dan ketika PPN naik dari 10 persen ke 11 persen tahun 2022 lalu, PDIP terima. Sekarang aja menolak karena oposisi,” ungkap R Haidar Alwi.

    Ia melihat ada upaya menakut-nakuti masyarakat melalui kenaikan tarif PPN. Ada stigma kenaikan tarif PPN akan membebani dan menyulitkan rakyat di tengah perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja.

    “Katanya ekonomi sulit tapi di musim liburan kita saksikan arus lalu lintas semakin padat, tempat-tempat wisata membludak, cafe-cafe ramai dan gadget laris manis. Betul apa tidak? Dan itu fakta. Makanya rakyat jangan mudah terprovokasi diperalat untuk menjatuhkan pemerintah,” pungkas R Haidar Alwi.

    Presiden Prabowo Bakal Tentukan Sikap

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang dimulai tahun depan akan berdampak ke sejumlah komoditas yang dirasakan masyarakat kecil. 

    Muzani menyampaikan pemerintah dari awal sudah melakukan formulasi agar pengenaan kenaikan tarif pajak hanya akan menyasar barang mewah. Namun, belakangan ternyata juga sektor mikro juga turut terdampak.

    “Ternyata pengenaan terhadap barang mewahnya ternyata juga masih berdampak kepada hal-hal yang sektor mikro. Ya sudah kalau itu masih terjadi akan kita sampaikan, akan dibahas,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Ia menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga selama ini terus mendengarkan keluhan dari masyarakat. Termasuk, dampak kenaikan PPN itu terhadap bahan-bahan yang dipakai sehari-hari oleh masyarakat.

    “Sekarang kan ada terjadi pandangan dari masyarakat, pandangan- pandangan yang berbeda, termasuk masukan-masukan itu Pak Prabowo, pemerintah mendengar, menyimak semua pandangan-pandangan itu dengan seksama,” jelasnya.

    Ketua MPR RI itu mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto nantinya akan segera bersikap mengenai kritik dari masyarakat tersebut. Namun, dia masih belum merinci kapan Ketua Umum Partai Gerindra itu akan mengumumkan sikap resminya.

    “Nanti akan disampaikan oleh Presiden atau pemerintah pada waktunya,” pungkasnya.

  • Bahaya Mobil Listrik Naik Kapal Penyeberangan: Kebakaran, Sulit Padam

    Bahaya Mobil Listrik Naik Kapal Penyeberangan: Kebakaran, Sulit Padam

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan kendaraan listrik berisiko terbakar ketika berada di atas kapal misalnya ketika dalam perjalanan menyeberangi pulau. Selain risikonya lebih tinggi, mobil listrik bahkan sulit dipadamkan jika sedang dilalap api yang membuatnya semakin berbahaya. 

    “Mengenai EV, waktu itu kesepakatannya dengan teman-teman Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) untuk membatasi jumlah kendaraan listrik menggunakan kapal dan kalau bisa EV itu ditaruh dekat ramp door kapal, karena itu salah satu solusi terbaik,” ujar Soerjanto dikutip dari Antara, Selasa (17/12).

    Di samping itu Investigator Pelayaran KNKT Bambang Safari Alwi menyampaikan terdapat persyaratan khusus mengenai penempatan mobil listrik di atas kapal.

    Hal ini diatur dalam surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengenai penempatan kendaraan listrik di atas kapal.

    Menurut Bambang, di setiap kapal harus terdapat dek mobil atau area khusus yang dilengkapi lapisan pelindung kebakaran (insulation) A-60.

    Dengan begitu apabila terjadi kebakaran mobil listrik maka lapisan tersebut akan bertahan selama 60 menit, dan memberi waktu kepada para personel kapal melakukan evakuasi penumpang atau berupaya melakukan pemadaman.

    “Ini merupakan cara mitigasi kita bagaimana mencegah terjadinya kebakaran EV, karena sampai saat ini belum ada cara yang paling efektif untuk memadamkan mobil listrik yang terbakar,” kata Bambang.

    Tak hanya itu, di sekitar lokasi untuk kendaraan listrik tersebut dilengkapi sejumlah alat keselamatan, dan yang paling penting area atau ruangan tersebut bisa mudah dimonitor dan diawasi.

    Bagi awak kapal, kata Bambang, disarankan dibuat jadwal patroli di lokasi kendaraan listrik untuk memastikan selalu dalam kondisi aman.

    Ia menjelaskan kendaraan listrik juga tidak boleh ditempatkan di atas kamar mesin kapal karena suhu panas yang berasal dari ruang mesin kapal.

    Bambang mengakui hingga saat ini belum ada metode pemadaman yang efektif untuk mobil listrik di atas kapal mengingat risiko kemungkinan terbakarnya mobil listrik lebih tinggi dibanding kendaraan konvensional dan dampak kebakarannya juga lebih hebat.

    (can/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • KNKT Sebut Mobil Listrik Lebih Berisiko Terbakar di Kapal Laut

    KNKT Sebut Mobil Listrik Lebih Berisiko Terbakar di Kapal Laut

    Jakarta

    Mobil listrik disebut lebih rentan terbakar saat berada di kapal laut. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan rekomendasi ini.

    KNKT menyebut, mobil listrik atau electric vehicle (EV) lebih rentan terbakar saat berada di atas kapal. Maka dari itu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, pihaknya meminta jumlah kendaraan listrik di kapal dibatasi.

    “Mengenai EV, waktu itu kesepakatannya dengan teman-teman Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) untuk membatasi jumlah kendaraan listrik menggunakan kapal dan kalau bisa EV itu ditaruh dekat ramp door kapal, karena itu salah satu solusi terbaik,” ujar Soerjanto seperti dikutip Antara.

    Sebab, menurutnya, hal tersebut dikarenakan mobil listrik lebih berisiko terbakar ketika berada di atas kapal. Kalau mobil listrik tersebut terbakar di atas kapal, maka sulit untuk dipadamkan.

    Investigator Pelayaran KNKT Bambang Safari Alwi mengatakan, memang saat ini sudah ada persyaratan khusus mengenai penempatan kendaraan listrik di atas kapal. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Nomor SE-DRJD 7 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemuatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Di Atas Kapal Angkutan Penyeberangan Pada Periode Masa Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

    Menurut Bambang, harus terdapat area khusus yang dilengkapi lapisan pelindung kebakaran (insulation) A-60 sehingga kalau terjadi kebakaran mobil listrik maka lapisan tersebut akan bertahan selama 60 menit. Hal itu akan memberikan waktu kepada para personel kapal untuk melakukan evakuasi penumpang atau untuk berusaha melakukan upaya pemadaman kebakaran mobil listrik.

    Kendaraan listrik juga tidak boleh ditempatkan di atas kamar mesin kapal karena suhu panas yang berasal dari ruang mesin kapal. Kemudian di sekitar lokasi untuk kendaraan listrik tersebut dilengkapi sejumlah alat keselamatan. Lalu area atau ruangan tersebut harus mudah diawasi. Awak kapal juga dibuatkan jadwal untuk patroli di lokasi kendaraan listrik untuk memastikan kondisi aman.

    Bambang mengatakan, hingga saat ini belum ada metode pemadaman yang efektif untuk mobil listrik (EV) di atas kapal mengingat risiko kemungkinan terbakarnya mobil listrik lebih berisiko dibandingkan kendaraan konvensional.

    “Ini merupakan cara mitigasi kita bagaimana mencegah terjadinya kebakaran EV, karena sampai saat ini belum ada cara yang paling efektif untuk memadamkan mobil listrik yang terbakar,” kata Bambang.

    Berdasarkan Surat Edaran Nomor SE-DRJD 7 Tahun 2024 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, disebutkan bahwa kendaraan listrik dikumpulkan pada satu area yang diberi penanda khusus oleh pemilik kapal atau operator kapal sehingga mudah dilakukan pengawasan.

    Kendaraan listrik yang akan dimuat harus dilaporkan pada operator pelabuhan dan dicatat dalam manifest dan pemuatannya harus memenuhi ketentuan stabilitas dan garis muat.

    (rgr/din)

  • Memori Cak Imin Dipecat dari Jabatan Ketua Umum PKB

    Memori Cak Imin Dipecat dari Jabatan Ketua Umum PKB

    JAKARTA – Defenisi politik tak mengenal istilah kawan dan lawan memang benar adanya. Konflik Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), misalnya. Keduanya mesra jadi orang kuat dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Belakangan keduanya mulai menemukan ketidakcocokan satu sama lain. Gus Dur mulai merasa Cak Imin ancaman. Ia menuduh Cak Imin terlalu dekat dengan kekuasaan dan lupa perjuangan PKB. Gus Dur dan PKB pun sepakat memecat Cak Imin. Kemudian, jadi kontroversi.

    Pengaruh Gus Dur mengatur arah politik PKB tak perlu diragukan. Ia bertindak bak seorang visioner. Ia seraya dianugerahi kemampuan melihat mana sosok yang layak sebagai kader potensial PKB. Narasi itu dibuktikan dengan andil Gus Dur melebarkan sayap Cak Imin di dalam Partai berlambang bola dunia.

    Cak Imin yang notabene kemenakan Gus Dur bak dibesarkan dan dipersiapkan jadi politikus andal. Keistimewaan itu membuat Cak Imin mampu bercokol sebagai wakil rakyat di Senayan dari PKB. Gus Dur juga jadi penentu kematangan berpolitik Cak Imin.

    Hasilnya Gus Dur mendukung Cak Imin dalam pemilihan Ketua Umum PKB dalam Muktamar II PKB di Semarang pada 2005. Dukungan itu membawa arti penting. Cak Imin seperti yang sudah diduga banyak orang terpilih sebagai Ketua Umum PKB era 2005-2010.

    Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menghadiri Tahlil dan Manaqib Haul ke-7 Ab€Ždurrahman Wahid atau Gus Dur di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (27/12). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16)

    Ia mampu menyingkirkan nama besar seperti Mahfud MD hingga Saifullah Yusuf. Gus Dur mendukung segala tindakan Cak Imin. Tindak-tanduk Cak Imin membesarkan partai kerap mendapatkan restunya. Belakangan Gus Dur mulai merasa eksistensi Cak Imin ancaman bagi PKB.

    Cak Imin dianggap mulai dekat dengan kekuasaan. Kondisi itu dianggap dapat menggoyang PKB. Dulunya kader PKB lain seperti Matori Abdul Djalil hingga Alwi Shihab pernah diyakini sebagai ancaman. Cak Imin kala itu dianggap dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Cak Imin dianggap hanya menjalankan ambisi pribadinya. Kondisi itu dianggap Gus Dur sebagai sebuah masalah besar.  

    “Ya, enggak juga. Saya tergantung apa kata dewan pengurus pusat, dewan pengurus wilayah, dan dewan pengurus cabang saja. Ah, (Cak Imin) loyal kepada dirinya sendiri, kok. Kan, ngomong doang. Saya enggak percaya karena dia selalu dua kata.”

    “Lho, sikapnya mendua begitu, saya bagi manusia PKB itu menjadi dua golongan. Yang satu, hanya ingat ambisinya sendiri. Yang kedua, kepentingan umum, termasuk ambisi pribadi. Selama ini, Muhaimin masuk yang pertama. Ini semua warisan dari zaman Matori Abdul Djalil, Alwi Shihab, dan Saifullah Yusuf. Jadi saya terima, katakanlah, barang busuk. Perbaikannya berat,” terang Gus Dur sebagaimana dikutip Majalah Tempo dalam laporannya berjudul Sejarah yang Berulang (2008).

    Cak Imin Dipecat

    Puncak kegeraman Gus Dur kepada Cak Imin memuncak pada 5 April 2008. PKB dan Gus Dur pun memecatnya dari jabatan Ketua Umum PKB. Pemecatan itu dilakukan karena seluruh pengurus partai menghendaki Cak Imin dicopot.

    Namun, Gus Dur tak serta merta menutup pintu. Ia tetap membuka pintu rumahnya jika Cak Imin butuh diskusi lebih lanjut. Ia mempersilakan Cak Imin untuk mempertanyakan alasan partai memecatnya. Itupun jika Cak Imin mau.

    Gus Dur merasa dirinya benar. Pemecatan itu sah. Sebab, di PKB posisi dewan Syuro lebih tinggi daripada Tanfidz (ketua umum). Alih-alih menyerah, Cak Imin justru melakukan upaya lainnya. Cak Imin merasa pemecatannya cacat aturan.

    Cak Imin mengungkap bahwa orang –Ali Maskur hingga Yenny Wahid– yang meneken surat keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai Ketua Umum PKB tak punya hak. Cak Imin akhirnya membawa pemencatannya yang cacat aturan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada April 2008.

    Ia menginginkan surat pemecatannya dibatalkan demi hukum. Hasilnya Cak Imin menang telak. Kondisi itu membuat berang PKB kubu Gus Dur. Konflik pun membesar. Puncaknya, Muktamar Luar Biasa digelorakan masing-masing kubu. Cak Imin pun keluar sebagai pemenang yang mendepak semua lawannya, termasuk Gus Dur.

    “Surat itu cacat, tidak sah. Anggap saja SK itu tidak ada. Saya berharap semua pihak tidak menganggap SK yang cacat dan tidak sah itu. Ini aneh, bagaimana mereka yang saya angkat kok meng-SK saya. Yang mengangkat Ali Maskur, Yenny, dan Pak Muhyiddin itu kan saya. Ya nggak berhak dong mereka melakukan itu,” terang Cak Imin sebagaimana dikutip laman Detik.com, 8 April 2008.

  • Hasil Akhir Skor 2-0 Persib Vs Malut United Liga 1, Ciro Alves dan David da Silva Cetak Gol!

    Hasil Akhir Skor 2-0 Persib Vs Malut United Liga 1, Ciro Alves dan David da Silva Cetak Gol!

    Hasil Akhir Skor 2-0 Persib Vs Malut United Liga 1, Ciro Alves dan David da Silva Cetak Gol!

    TRIBUNJATENG.COM – Persib Bandung menang melawan Malut United di laga penutup pekan ke-14 Liga 1, Jumat (13/12/2024) malam.

    Bermain di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Persib Bandung unggul 2-0 atas Malut United.

    Dua gol Persib Bandung dicetak oleh Ciro Alves 52′ dan David Da Silva 64′.

    Ciro Alves berduel dengan Duran Stevanovic dalam pertandingan pekan ke-32 Liga 1 2023-2024 antara Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Sabtu (20/4/2024) di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung. (KOMPAS.com/ADIL NURSALAM)

    Jalannya Pertandingan

    Tyronne Del Pino hampir membuka keunggulan Persib Bandung usai memanfaatkan back heel David Da Silva di menit ketiga, sayang tembakannya masih ditepis.

    Semenit kemudian, pemain asal Spanyol tersebut langsung menebus kesalahannya usai membobol gawang tim tamu memanfaatkan skema tendangan penjuru.

    Namun, wasit menganulirnya usai berkonsultasi dengan Video Assistant Referee (VAR). Wasit menilai bahwa ada dorongan Nick Kuipers kepada penjaga gawang Malut United sebelum gol tercipta.

    Usai peluang tersebut, Persib terus menguasai bola untuk menciptakan gol pembuka.

    Lini pertahanan tim tamu solid menjaga daerahnya, sehingga Persib gagal menciptakan peluang emas.

    Tim tuan rumah hampir membuka keunggulan pada menit ke-35 usai M.Fahri melakukan blunder saat mengantisipasi umpan silang dari sisi kiri, sayang tembakan Ciro Alves masih menyamping.

    Tyronne Del Pino kembali mendapatkan peluang emas dari tendangan penjuru semenit kemudian, tetapi sepakannya berhasil diblok Safrudin Tahar di garus gawang.

    Persib hampir membuka keunggulan melalui tembakan jarak jauh Marc Klok pada menit ke-43, sayang masih bisa dimentahkan oleh M. Fahri. 

    Tim tamu bukannya tanpa peluang, memanfaatkan skema serangan balik semenit jelang waktu normal babak pertama berakhir.

    Sayang, tembakan Jorge Correa masih bisa dimentahkan oleh Kevin Mendoza.

    Adriano Castanhera mendapatkan peluang emas semenit kemudian melalui tembakan jarak dekat di kotak penalti, sayang arahnya masih melenceng dari gawang Persib Bandung.

    Tidak ada gol yang tercipta di babak pertama.

    Skor 0-0 jadi penutup hasil babak pertama.

    Babak Kedua

    Persib Bandung terus menambah intensitas serangan di babak kedua.

    Gelombang serangan mereka membuahkan hasil pada menit ke-52.

    Berawal dari situasi tendangan penjuru, Ciro Alves berhasil melepas tendangan gunting yang tak terkawal pemain belakang Malut United. Skor 1-0 untuk tim tuan rumah.

    Persib kembali mengancam pada menit ke-60 melalui tembakan keras Edo Febriansah usai memanfaatkan blunder M. Fahri, tetapi tembakannya kembali dihalau oleh Wahyu Prasetyo.

    Empat menit kemudian, David Da Silva sukses menggandakan keunggulan tim berjuluk Maung Bandung menjadi 2-0 usai memanfaatkan umpan terobosan dari Tyronne Del Pino.

    Usai tertinggal dua gol, tim tamu menambah intensitas serangan ke jantung pertahanan Persib Bandung.

    Peluang terbaik didapatkan dari Tembakan langsung Rifal Lastori pada menit ke-72, tetapi Kevin Mendoza berhasil mementahkan tembakan tersebut.

    Peluang berikutnya datang dari Yance Sayuri dua menit kemudian, tetapi peluangnya dari sisi kiri berhasil dimentahkan Kevin Mendoza.

    Kiper Timnas Filipina itu kembali jadi pahlawan Persib usai menyelamatkan tembakan keras Victor Mansaray pada menit ke-82 di dalam kotak penalti.

    Tidak ada gol tambahan di sisa waktu, Persib sukses membukukan kemenangan atas Malut United. Kemenangan ini membuat Maung Bandung tetap unbeaten sepanjang musim 2024/2025.

    Persib kini berada di peringkat kedua dengan koleksi 29 angka dari 13 pertandingan atau tertinggal empat poin dari Persebaya. Tim asuhan Bojan Hodak masih menyimpan satu laga sisa di markas Bali United.

    FT: Persib Bandung 2-0 Malut United
    Gol: Ciro Alves 52′, David Da Silva 64′
    Kartu Kuning: Achmad Baasith 54′
    Kartu Merah:

    Persib Bandung

    1-Kevin Mendoza (PG), 2-Nick Kuipers, 4-Gustavo Franca, 7-Beckham Putra (18-Adam Alis 68′), 10-Tyronne Del Pino (94-Mailson Lima 80′), 11-Dedi Kusnandar (16-Achmad Jufriyanto 90+2′), 19-David Da Silva, 23-Marc Klok (Kapten), 53-Rachmat Irianto, 77-Ciro Alves (96-Ryan Kurnia 80′), 97-Edo Febriansah (12-Henhen Herdiana 90+2′)

    Cadangan: 14-Teja Paku Alam (PG), 12-Henhen Herdiana, 16-Achmad Jufriyanto, 18-Adam Alis, 32-Victor Igbonefo, 71-Adzikry Fadlillah, 94-Mailson Lima, 96-Ryan Kurnia

    Pelatih: Bojan Hodak

    Malut United

    71-M. Fahri (PG), 6-Achmad Baasith (88-Alwi Slamat 64′), 7-Adriano Castanhera (21-Frets Butuan 64′), 9-Diego Chino Martinez (80-Victor Mansaray 80′), 11-Rifal Lastori (69-Manahati Lestusen 82′), 16-Angulo Mosquera, 18-Wahyu Prasetyo, 27-Safrudin Tahar (Kapten), 32-Jorge Correa, 37-Firman Ramadhan (12-Yakob Sayuri 45′), 41-Cassio Scheid

    Cadangan: 1-M. Ridwan (PG), 3-Bagus Nirwanto, 4-Muhammad Rio, 12-Yakob Sayuri, 13-Tatsuro Nagamatsu, 21-Frets Butuan, 25-Irsan Lestaluhu, 33-Darel Valentino, 69-Manahati Lestusen, 80-Victor Mansaray, 88-Alwi Slamat, 99-Yandi Sofyan

    Pelatih: Imran Nahumarury

    (*)