Tag: Alwi

  • PDIP Tidak Pro Penegakan Hukum

    PDIP Tidak Pro Penegakan Hukum

    GELORA.CO -PDI Perjuangan terkesan tidak pro penegakan hukum, sebab parpol pimpinan Megawati Soekarnoputri itu lebih memilih untuk menyimpan bukti skandal pejabat negara ketimbang melaporkannya kepada lembaga penegak hukum.

    “Kalau benar apa yang dikatakan PDIP tentang bukti skandal tersebut, kenapa malah disimpan dan bukan dilaporkan? Jangan salahkan publik bila kemudian menilai PDIP tidak pro penegakan hukum,” kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 9 Januari 2025.

    Menurutnya, ketika mengetahui apalagi memiliki bukti adanya tindak kejahatan, seharusnya PDIP membuat laporan. 

    Namun yang terjadi PDIP justru menyimpan dan menggertak akan membongkarnya pasca Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berstatus sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Mengetahui apalagi memiliki bukti tindak pidana tapi tidak melaporkannya juga bisa dipidana. Sebab patut diduga sebagai pelaku turut serta atau menyembunyikan dan menolong pelaku kejahatan hingga menghalangi penegakan hukum,” kata Haidar..

    Akan tetapi, lanjut Haidar, jika bukti skandal tersebut ternyata tidak ada dan hanya gertakan semata, maka bisa dijerat dengan pasal penyebaran berita bohong karena telah menimbulkan keributan di masyarakat.

    “Jadi klaim bahwa Hasto memiliki dan menyimpan bukti skandal pejabat negara ini hanya akan membuat posisinya menjadi semakin sulit. Maju kena, mundur pun bisa kena,” pungkas Haidar

  • Mengenal OCCRP, Lembaga yang Memasukkan Jokowi dalam Daftar Hitam Salah Satu Tokoh Paling Korup 2024

    Mengenal OCCRP, Lembaga yang Memasukkan Jokowi dalam Daftar Hitam Salah Satu Tokoh Paling Korup 2024

    JAKARTA – Sebuah organisasi bernama Organized Crime and Corruption Reporting Project atau OCCRP mendadak jadi perbincangan masyarakat Indonesia. Organisasi nonpemerintah ini fokus pada investigasi kejahatan terorganisir dan korupsi dan baru saja merilis daftar tokoh dunia paling korup di 2024.

    Yang menjadikan OCCRP makin menyita atensi adalah Presiden Ketujuh Republik Indonesia Jokowi Widodo masuk dalam daftar hitam nominasi tokoh terkorup tahun 2024. Ada empat tokoh lain yang masuk ke dalam kategori itu, yakni Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan pengusaha dari India Gautam Adani.

    Mengutip laman resminya, OCCRP didirikan oleh jurnalis investigasi Drew Sullivan dan Paul Raud pada 2007 dan memulai kerjanya di Eropa Timur dengan menggandeng beberapa mitra serta telah berkembang menjadi kekuatan utama dalam jurnalisme investigasi kolaboratif.

    OCCRP menegaskan visi mereka adalah supaya dunia menjadi lebih terinformasi dan ruang demokrasi tidak terancam oleh kejahatan dan korupsi.

    “Misi kami untuk menyebarkan dan memperkuat jurnalisme investigasi di seluruh dunia dan mengungkap kejahatan serta korupsi. Sehingga masyarakat bisa meminta pertanggung jawaban dari pihak yang berkuasa,” begitu tertulis dalam laman OCCRP.

    Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/1/2024). (ANTARA/Aris Wasita/pri)

    Akun X OCCRP menyebut, setiap tahun mereka mengundang nominasi untuk penghargaan Person of the Year in Crime and Corruption. Tapi jumlah nominasi bukan suara akhir, kata OCCRP.

    “Para juri meninjau semua nominasi, tetapi keputusan akhir sepenuhnya ada di tangan mereka,” tulis akun resmi OCCRP.

    Sebanyak 702 Pejabat Dunia Mundur

    Sejak 2012 OCCRP secara rutin merilis daftar tahunan yang menyoroti individu yang dianggap memiliki peran signifikan dalam praktik korupsi dan kejahatan terorganisir di seluruh dunia. Pemilihan tokoh ini dilakukan secara terbuka untuk umum dan dapat diakses melalui media sosial OCCRP.

    Dalam laman formulir Google yang disediakan, tertera bahwa OCCRP menerima nominasi yang diajukan sejumlah kalangan, mulai dari publik, jurnalis, akademisi, pelaku bisnis hingga aparat penegak hukum. 

    Berdasarkan penilaian juri, titel Person of the Year 2024 in Organize Crime and Corruption diberikan kepada Presiden Suriah Bashar Al-Assad, yang belum lama digulingkan milisi negaranya setelah 24 berkuasa dengan tangan besi dan kebrutalannya.

    Alia Ibrahim, salah satu pendiri Daraj.com sekaligus juri, menggambarkan Assad sebagai diktator seperti ayahnya. Dia menyebut Assad dimensi kejahatan dan korupsi yang tak terbayangkan serta menghancurkan kehidupan banyak orang, bahkan di luar perbatasan negaranya sendiri. 

    Tak hanya itu, OCCRP juga meyakini bahwa nominasi-nominasi lainnya memenuhi syarat sebagai orang korup, karena para juri mempertimbangkan skala serta dampak tindakan mereka di tingkat global.

    Presiden Suriah yang digulingkan Bashar al-Asad berjabat tangan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Keduanya pernah dinobatkan sebagai tokoh Kejahatan Terorganisir dan Korup. (ANTARA/Anadolu/py)

    Sebelum ini, OCCRP menobatkan Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev sebagai Tokoh Kejahatan Terorganisir dan Korup pada 2012. “Penghargaan” serupa diberikan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin pada 2014. Kemudian pada 2017, giliran Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang masuk daftar hitam versi OCCRP.

    Selama beroperasi, OCCRP memaksa lebih dari 702 pejabat dunia mengundurkan diri atau diskors dari jabatan. Laporan dari lembaga ini menghasilkan lebih dari 620 dakwaan, berbagai vonis hukuman, sampai lebih dari 100 aksi korporasi.

    Organisasi ini juga mendapatkan sejumlah penghargaan, seperti Penghargaan Pulitzer untuk laporan mengenai Panama Papers Series. Kemudian pada 2023, OCCRP dinominasikan untuk penghargaan Nobel Perdamaian oleh Profesor Wolfgang Wagner di Vrije Universiteit Amsterdam atas karyanya “berkontribusi pada perdamaian dengan mengungkap korupsi politik dan kejahatan terorganisir.”

    Butuh Transparansi dari Inisiator

    Kembali ke persoalan pemilihan Jokowi sebagai salah satu tokoh terkorup di 2024. Hasil ini tentu saja mengundang polemik, mulai dari kredibilitas organisasi tersebut sampai metode pemilihan tokoh yang dilakukan dengan cara voting. Riset OCCRP mengenai pemimpin yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia dianggap lemah menurut pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi. Ia menegaskan segala bentuk tindak kejahatan tidak bisa dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.

    “Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” tegas Haidar Alwi.

    Menurutnya, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi. (ANTARA/Handout)

    Haidar Alwi menganggap tuduhan ini merupakan kesalahan yang nyata dan dapat merusak reputasi serta nama baik Jokowi di mata masyarakat Indonesia bahkan dunia.

    Di tengah polemik soal rilis OCCRP, pengamat hukum pidana Masykur Isnan menuturkan hal terpenting adalah memastikan kredibilitas lembaga, kemampuan investigasi, dan jejaring independensi lintas benua.

    “Namun hasil rilisnya perlu mendapat perhatian bersama,” ujar Masykur Isnan.

    “Dalam konteks Jokowi, ketika lembaga internasional tertarik untuk menelaah jauh soal ini, artinya apa yang terjadi di Indonesia juga menjadi perhatian internasional. Tentunya ini lagi-lagi bukan hal biasa terlebih ada citra negatif yang muncul bagi Indonesia,” ujar dia mengimbuhkan.

    Mengenai metode polling yang dipilih dalam proses ini, dikatakan Masykur Isnan adalah hal biasa dan bebas. Terpenting, kata dia, adalah bagaimana keterbukaan atau transparansi, serta kredibiltas dan tanggung jawab dari inisiator harus hadir sejak hulu dan hilirnya.

    “Tantangan publik harus berani dijawab dengan objektif dan ilmiah mengingat ini proses yang tidak bisa hanya didasarkan pada subjektifitas atau kepentingan tertentu, harus benar-benar dijaga karena pemimpin atau mantan pemimpin negara bukan orang sembarang, ada legitimasi sejarah,” tegasnya.

  • Bela Jokowi yang Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Dunia, Husin Shihab: Jangan Mau Diadu Domba

    Bela Jokowi yang Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Dunia, Husin Shihab: Jangan Mau Diadu Domba

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab, menanggapi tuduhan yang menyebut Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, sebagai salah satu pejabat paling korup di dunia.

    Ia membela Jokowi dan mengungkapkan dugaan bahwa OCCRP bisa jadi merupakan agen Amerika Serikat (AS) yang berusaha mengadu domba rakyat Indonesia.

    Husin mengkritik OCCRP, yang baru-baru ini merilis laporan yang mencatut nama Jokowi dalam konteks korupsi.

    Menurutnya, laporan tersebut bisa saja bagian dari upaya luar negeri untuk memecah belah anak bangsa Indonesia.

    “Jangan-jangan OCCRP adalah agent AS untuk mengadudomba anak bangsa di Indonesia?,” ujar Husin dalam keterangannya di aplikasi X @HusinShihab (2/1/2025).

    Lebih lanjut, Husin menegaskan bahwa selama Jokowi menjabat sebagai presiden, Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam kemandirian dan penguatan posisi di kancah internasional, termasuk dalam sektor ekonomi dan sumber daya alam.

    “Selama pak Jokowi jadi presiden, AS gak bisa kontrol Indonesia lagi,” ungkapnya.

    Sebagai contoh, Freeport, perusahaan tambang besar yang semula menjadi cadangan emas bagi AS, kini telah diakuisisi dengan mayoritas saham Indonesia (51 persen).

    “Freeport diakuisisi 51 persen yang selama itu jadi cadangan emas AS dan banyak lagi,” Husin menuturkan.

    Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan terjebak dalam upaya adu domba yang mungkin sedang dirancang oleh pihak-pihak tertentu. “Hati-hati lur, jangan mau diadu domba!,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, politisi PDIP, Ferdinand Hutahaean, menyarankan Jokowi untuk segera mengutus tim hukum menggugat OCCRP di Pengadilan Belanda.

  • Tuding Jokowi, OCCRP Harus Buktikan dengan Metodologi Riset secara Ilmiah

    Tuding Jokowi, OCCRP Harus Buktikan dengan Metodologi Riset secara Ilmiah

    JAKARTA – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar pemimpin yang dituding terlibat kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia, termasuk Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Daftar itu diusulkan serta berasal dari para pembaca, jurnalis, dewan juri, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.

    Menurut Pendiri Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi, segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat, tapi melalui persidangan di pengadilan. Hingga saat ini, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi.

    Bahkan, tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK). “Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” ujarnya, Rabu 1 Januari 2025.

    Dia menyatakan, predikat yang disematkan OCCRP terhadap Jokowi hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam polling atau jajak pendapat. Akibatnya, dapat merusak reputasi dan nama baik Jokowi di mata masyarakat Indonesia, bahkan dunia.

    “OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” imbuhnya.

    Haidar juga menyoroti tidak masuknya nama PM Israel, Benjamin Netanyahu dalam daftar tersebut. Pasalnya, Netanyahu selama ini sering dikaitkan dengan berbagai tindakan kejahatan kemanusiaan, terutama terkait kebijakannya terhadap Palestina. Dia juga menghadapi sejumlah dakwaan pidana, termasuk kasus penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi dalam pengadilan domestik Israel.

    “Netanyahu yang sudah diperintahkan untuk ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional justru luput dari riset OCCRP. Sedangkan Jokowi yang tanpa vonis kejahatan malah masuk. Ini semakin menunjukkan kelemahan OCCRP dalam melakukan risetnya,” tukasnya.

  • Terpopuler, Dirnarkoba dipecat hingga survei OCCRP dianggap lemah

    Terpopuler, Dirnarkoba dipecat hingga survei OCCRP dianggap lemah

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita terpopuler yang menarik untuk disimak pada Kamis pagi, mulai dari Dirnarkoba Polda Metro Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungaan Simanjuntak dipecat imbas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah WNA Malaysia hingga pendiri HAI sebut survei OCCRP lemah. Berikut rangkuman beritanya :

    1.Dirnarkoba Polda Metro dipecat buntut kasus pemerasan di DWP

    Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungaan Simanjuntak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan imbas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia yang dilakukan anggota polisi pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP). Selengkapnya di sini.

    2.Keluarga korban tabrakan di Pekanbaru minta pelaku dihukum berat

    Keluarga korban kecelakaan terdiri dari ayah, ibu dan anak di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, meminta pelaku dihukum berat. Selengkapnya di sini.

    3.Tiga orang tewas akibat pengemudi mobil dalam pengaruh narkoba

    Pengemudi mobil menabrak pengendara sepeda motor yang ditumpangi tiga orang terdiri dari ayah, ibu dan anak hingga tewas di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dalam pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang. Selengkapnya di sini.

    4.Anggota DPR tunaikan janji untuk jalan kaki dari Jakarta ke Boyolali

    Anggota DPR RI Didik Hariyadi menunaikan janji untuk berjalan kaki dari Jakarta menuju Boyolali, Jawa Tengah, per Rabu ini. Selengkapnya di sini.

    5.Haidar Alwi sebut survei OCCRP soal tokoh terkorup lemah

    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi menyebut survei Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) terkait daftar pemimpin dunia yang diduga terlibat kejahatan terorganisasi dan korupsi terbilang lemah karena segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan hanya dengan jajak pendapat. Selengkapnya di sini.

    Pewarta: Indriani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Haidar Alwi sebut survei OCCRP soal tokoh terkorup lemah

    Haidar Alwi sebut survei OCCRP soal tokoh terkorup lemah

    Jakarta (ANTARA) – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi menyebut survei Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) terkait daftar pemimpin dunia yang diduga terlibat kejahatan terorganisasi dan korupsi terbilang lemah karena segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan hanya dengan jajak pendapat.

    “Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan, bukan melalui polling atau jajak pendapat,” kata Haidar dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

    OCCRP diketahui menulis nama Presiden Ketujuh RI Joko Widodo masuk sebagai finalis “Person of The Year” dalam kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024. Padahal, menurut Haidar, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

    “Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” katanya.

    Oleh sebab itu, Haidar menilai daftar yang dirilis OCCRP, khususnya terkait Jokowi, hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam jajak pendapat.

    Dia khawatir hal tersebut dapat merusak reputasi Jokowi di mata masyarakat Indonesia, bahkan dunia.

    “OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” imbuh Haidar.

    Lebih jauh, Haidar menyoroti absennya nama tokoh lain dari daftar tersebut, seperti Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

    Ia menyebut, Netanyahu sering dikaitkan dengan tindak kejahatan kemanusiaan dan menghadapi sejumlah dakwaan pidana, termasuk kasus penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi.

    “Netanyahu yang sudah diperintahkan untuk ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional justru luput dari riset OCCRP, sedangkan Jokowi yang tanpa vonis kejahatan malah masuk. Ini semakin menunjukkan kelemahan OCCRP dalam melakukan risetnya,” ujar dia.

    OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi internasional yang berbasis di Amsterdam, Belanda. Organisasi non-profit tersebut sebelumnya merilis daftar finalis “Person of The Year” kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi yang dipilih berdasarkan jajak pendapat pembaca, jurnalis, dan dewan juri yang berasal dari jejaring global OCCRP.

    Adapun sederet nama yang masuk dalam daftar tersebut, antara lain, Presiden Kenya William Ruto, mantan Presiden Indonesia Jokowi, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pebisnis asal India Gautam Adani. Sementara itu, Presiden Suriah Bashar al-Assad yang baru-baru ini digulingkan dinobatkan sebagai pemenang “Person of The Year”.

    Menanggapi namanya masuk dalam daftar tersebut, Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Selasa (3/12) justru mempertanyakan korupsi yang dimaksud OCCRP serta meminta pihak yang mengeklaim untuk membuktikan pernyataannya.

    “Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” kata dia.

    Jokowi juga mengatakan bahwa belakangan ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya. Selain itu, Jokowi juga mengaku mendapat pembingkaian jahat dan tuduhan tanpa bukti.

    “Sekarang ‘kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang ‘kan?” tuturnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jokowi Pemimpin Korup Versi OCCRP, Haidar Alwi: Kejahatan Tak Bisa Dibuktikan dengan Polling

    Jokowi Pemimpin Korup Versi OCCRP, Haidar Alwi: Kejahatan Tak Bisa Dibuktikan dengan Polling

    Jakarta, Beritasatu.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi memberikan kritikan keras terhadap hasil riset Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang merilis daftar finalis pemimpin yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia, termasuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).  

    Menurut Haidar, riset tersebut lemah karena segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.

    Dari sejumlah nama yang dirilis OCCRP, Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan suara terbanyak tahun ini. Nama-nama yang masuk nominasi dan perolehan suara diusulkan serta berasal dari para pembaca, jurnalis, dewan juri, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.

    “Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” ujar Haidar Alwi kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

    Haidar menegaskan, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, kata dia, tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut, sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan nyata,” jelas Haidar.

    Haidar mengatakan, predikat yang disematkan OCCRP terhadap Jokowi hanya usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam polling atau jajak pendapat. Menurut dia, hal tersebut dapat merusak reputasi dan nama baik Jokowi di mata masyarakat Indonesia bahkan dunia.

    “OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” tutur Haidar.

    Selain itu, lanjut Haidar, yang menjadi perhatian adalah tidak masuknya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dalam daftar tersebut. Padahal, kata dia,  Netanyahu selama ini sering dikaitkan dengan berbagai tindakan kejahatan kemanusiaan, terutama terkait kebijakannya terhadap Palestina. Ia menghadapi sejumlah dakwaan pidana, termasuk kasus penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi dalam pengadilan domestik Israel.

    “Netanyahu yang sudah diperintahkan untuk ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional justru luput dari riset OCCRP. Sedangkan Jokowi yang tanpa vonis kejahatan malah masuk. Ini semakin menunjukkan kelemahan OCCRP dalam melakukan risetnya,” terang Haidar.

    Tak hanya itu, kata Haidar, OCCRP dalam rilis profil organisasinya menyatakan bahwa partner penerbitan mereka di Indonesia adalah Tempo. Menurut Haidar, Tempo dikenal sering menyudutkan Jokowi dengan kritik-kritik yang dianggap tidak proporsional oleh sebagian pihak. “Dari kelemahan-kelemahan yang ada, masyarakat bisa menilai apakah riset OCCRP layak dipercaya atau tidak,” pungkas Haidar.

  • Survei OCCRP Mengenai Tokoh Terkorup Dinilai Lemah – Page 3

    Survei OCCRP Mengenai Tokoh Terkorup Dinilai Lemah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar finalis pemimpin yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia pada Selasa, 31 Desember 2024.

    Dari sejumlah nama yang dirilis, Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan suara terbanyak tahun ini. Nama-nama yang masuk nominasi dan perolehan suara diusulkan serta berasal dari para pembaca, jurnalis, dewan juri, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.

    Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, mengatakan bahwa segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.

    “Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” tegas R Haidar Alwi, Rabu (1/1/2025).

    Menurutnya, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” ungkap R Haidar Alwi.

     

  • Protes Kenaikan PPN 12% Dianggap Hal Wajar

    Protes Kenaikan PPN 12% Dianggap Hal Wajar

    loading…

    Protes terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025 dianggap hal yang wajar. Foto/Arif Julianto

    JAKARTA – Protes terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12% mulai 2025 dianggap hal yang wajar. Adapun penolakan itu disampaikan oleh elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), ditunjukkan lewat demo oleh mahasiswa, hingga petisi online.

    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi menilai penolakan yang datang dari sebagian kelompok merupakan sesuatu yang wajar. Dia yakin bahwa seiring berjalannya waktu akan bisa dipahami dan diterima oleh masyarakat sambil terus melakukan sosialisasi dan edukasi.

    “Ada penolakan itu wajar. Yang namanya kebijakan menaikkan harga atau tarif pajak risikonya ditolak. Apalagi kalau PDIP, sudah jelas kan oposisi. Buktinya waktu menjadi partai penguasa, PDIP menyetujui undang-undang-nya dan ketika PPN naik dari 10% ke 11% pada tahun 2022 lalu, PDIP terima. Sekarang aja menolak karena oposisi,” ungkapnya, Minggu (29/12/2024).

    Dia pun mengaitkan rencana pemerintah menaikkan PPN tersebut dengan musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Katanya ekonomi sulit, tapi di musim liburan kita saksikan arus lalu lintas semakin padat, tempat-tempat wisata membludak, cafe-cafe ramai dan gadget laris manis,” katanya.

    “Betul apa tidak? Dan itu fakta. Makanya rakyat jangan mudah terprovokasi diperalat untuk menjatuhkan pemerintah,” sambungnya.

    Dia mengatakan, kenaikan tarif PPN merupakan kebijakan untuk rakyat. “Tambahan penerimaan negara yang diperoleh dari kenaikan tarif PPN yang dipungut dari rakyat akan kembali kepada rakyat dalam bentuk dan manfaat berbeda dengan jumlah berkali-kali lipat,” kata R Haidar Alwi.

    Dia melanjutkan, tak hanya untuk menjaga stabilitas perekonomian negara, pembangunan di berbagai sektor maupun kebijakan jangka panjang lainnya. Akan tetapi, lanjut dia, rakyat juga bisa merasakan manfaatnya melalui program makan siang bergizi, bantuan sosial serta insentif sebagai kompensasi seperti diskon listrik, dan pembelian rumah.

    “Barang-barang seperti minyak, tepung terigu, dan gula industri kenaikan PPN-nya ditanggung pemerintah. Dan yang paling penting sembako, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, angkutan umum, jasa keuangan dan rusun tidak dikenakan PPN,” pungkasnya.

    (rca)

  • Hingga Minggu Siang Gunung Semeru di Lumajang Jatim Sudah 2 Kali Erupsi  – Halaman all

    Hingga Minggu Siang Gunung Semeru di Lumajang Jatim Sudah 2 Kali Erupsi  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

    TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG – Hari ini, Minggu (29/12/2024) Gunung Semeru yang terletak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, erupsi lagi.

    Berdasarkan laporan Petugas Lapang Pos Pantau Gunungapi Semeru, Ghufron Alwi, erupsi terjadi pada pukul 03.27 WIB dini hari.

    Pos Pantau Gunungapi Semeru mencatat, erupsi Gunung Semeru tersebut terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan berdurasi kurang lebih 3 menit 37 detik.

    “Letusan disertai awan panas dengan jarak luncur tidak diketahui, dikarenakan gunung tertutup kabut,” tulis Ghufron.

    Pada saat erupsi berlangsung, cuaca di Gunung Semeru diketahui sedang mengalami hujan dan diselimuti kabut.

    Selang beberapa jam, Gunung Semeru masih mengalami erupsi dengan mengeluarkan awan panas.

    Petugas Lapang Pos Pantau Gunungapi Semeru, Liswanto AP mencatat, Gunung Semeru kembali mengalami erupsi pada pukul 08.28 WIB.

    “Tinggi kolom erupsi tidak teramati. Saat laporan ini dibuat, erupsi masih berlangsung,” beber Liswanto dalam laporannya.

    Di sisi lain, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi mengimbau masyarakat tidak panik dan terus mengikuti rekomendasi keamanan resmi dari otoritas berwajib.

    Sebagai gunung api aktif, Gunung Semeru senantiasa menunjukkan fenomena aktivitas vulkanik sewaktu-waktu yang tidak dapat terprediksi. 

    Berdasarkan catatan peristiwa beberapa tahun terakhir, Gunung Semeru mengalami peningkatan aktivitas vulkanik dengan intensitas masif pada bulan Desember.

    “Kami merekomendasikan agar tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak,” ujarnya.

    “Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak,” paparnya.

    Kolom Abu 1.000 Meter

    Sebelumnya Gunung Semeru juga menunjukkan aktivitas vulkanik dengan mengeluarkan awan panas setinggi 1 kilometer, Rabu (25/12/2024).

    Menurut laporan dari Pos Pantau Gunungapi Semeru, kolom abu teramati mencapai tinggi 1.000 meter dari puncak gunung yang memiliki ketinggian 4.676 meter di atas permukaan laut.

    Kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal ini condong ke arah barat daya.

    Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan berlangsung selama 4 menit 25 detik.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, memastikan peningkatan aktivitas Gunung Semeru kali ini tidak menimbulkan dampak signifikan bagi masyarakat.

    Fenomena aktivitas vulkanik di Semeru kerap terjadi sewaktu-waktu.

    Namun, Patria mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama di Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.

    Sementara itu, hujan abu terpantau terjadi di wilayah Pasrujame hingga Candipuro.

    Warga setempat melaporkan hujan abu dengan intensitas tipis.

    Meskipun hujan abu terpantau tipis, Amin menambahkan tidak ada dampak signifikan yang dirasakan oleh warga.

    “Hujan abu terpantau tipis tapi tidak ada dampak signifikan alias tidak seberapa. Biasanya ketika ada aktivitas Gunung Semeru malam itu pasti ada hujan abu,” kata Sekretaris Desa Penanggal, M Amin ketika dikonfirmasi.