Tuban (beritajatim.com) – Yayasan Mabarrot Sunan Bonang Tuban akhirnya bersikap tegas, usai pedagang parfum atau minyak wangi di kawasan Sunan Bonang memaksa para peziarah untuk membeli. Sikap tegas ini ditujukan kepada penjual karena beberapa kali telah ditegur, namun tidak diindahkan, sehingga penjual diamankan ke Polsek setempat.
Ketua Yayasan Mabarrot Sunan Bonang Tuban, Habib Alwi Ahmad Assegaf mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI/Polri, Satpol PP dan beberapa pihak lainnya hari ini melakukan rapat koordinasi dan hasilnya sepakat bahwa tidak ada lagi penjual parfum atau minyak wangi di wilayah Sunan Bonang Tuban.
“Tidak ada lagi yang boleh menjual minyak wangi, apalagi dengan cara memaksa dan kalau melanggar akan dilakukan pembinaan oleh Polsek kota,” ujar Habib Alwi Ahmad Assegaf. Kamis (08/01/2026).
Sebetulnya oknum penjual minyak wangi ini sudah lama dikenal memaksa kepada para peziarah, ada yang dengan cara dijatuhkan agar pecah, sehingga peziarah mau tidak mau harus membeli. Bahkan, sempat dibina oleh Satpol PP Tuban. Namun, hingga saat ini masih terus melakukan aksi-aksi pemaksaan.
“Sehingga kami mengimbau agar penjual tidak memaksa dan bahkan terakhir sudah kami beri ultimatum, kalau hal ini tidak diindahkan, maka kami akan melarang dan stop adanya praktek penjualan minyak wangi di area makam, di pintu masuk atau di samping masjid,” tegasnya.
Selain itu, saat ini pihaknya didampingi TNI/Polri dan Satpol PP melakukan sterilisasi atau tidak ada lagi penjualan minyak wangi terlebih dengan cara memaksa. “Kami juga mengimbau para peziarah jangan sampai tertipu dengan oknum-oknum pedagang ini dengan modusnya yang menjual dengan paksa,” tutur Habib Alwi sapanya.
Apabila ditemukan penjualan dengan cara memaksa seperti ini, peziarah bisa melaporkan ke pos keamanan Sunan Bonang Tuban atau melaporkan kepada yayasan. Sehingga, tidak ada lagi modus pemaksaan.
“Tujuan kami ini demi kenyamanan para peziarah atau yang datang ke Makam Sunan Bonang Tuban khususnya,” tutup Habib Alwi. [dya/aje]








