Tag: Ali Ghufron Mukti

  • Mulai Banyak Anak Muda Kena Penyakit Gula, Bebani BPJS Kesehatan Triliunan Rupiah

    Mulai Banyak Anak Muda Kena Penyakit Gula, Bebani BPJS Kesehatan Triliunan Rupiah

    Jakarta

    Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan angka diabetes terus mengalami peningkatan. Tak terkecuali bagi generasi muda di bawah usia 40 tahun, sudah mengidap diabetes tipe 2.

    “Angka diabetes terus terjadi peningkatan. Sekarang (prevalensi) sempat 8 persen, sekarang jadi 10 persen,” kata Nadia saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).

    “Tadi kita lihat pada peluncuran ini, di bawah 40 tahun itu sudah ada yang terkena diabetes. Usia 30 tahun ke atas itu juga sudah terkena diabetes tipe 2, artinya diabetes yang didapat. Walaupun jumlahnya masih sedikit, tetapi ada tren peningkatan,” sambungnya.

    Gaya Hidup Buruk Jadi Faktornya

    Nadia menambahkan, gaya hidup yang buruk masih menjadi faktor utama dari dewasa muda sudah mengidap diabetes tipe 2.

    “Kita tahu pola konsumsi gula, garam, lemak (GGL). Kemudian kita tahu ada sikap masyarakat yang mulai selalu sedentary (malas-malasan), aktivitas berkurang, karena kan semua memudahkan karena ada teknologi informasi,” katanya.

    Senada, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pembiayaan peserta JKN terkait diabetes telah menelan anggaran cukup tinggi.

    “Tahun 2024, ada 20,5 juta peserta JKN terdiagnosis hipertensi dan 7,4 juta peserta JKN terdiagnosis diabetes melitus. Total biaya pelayanan kesehatan kedua penyakit tersebut mencapai Rp 30,5 triliun, termasuk untuk penanganan penyakit penyerta seperti stroke, gagal ginjal, dan jantung,” ujar Ghufron.

    Halaman 2 dari 2

    (dpy/kna)

  • Syarat Peserta BPJS Kesehatan yang Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran

    Syarat Peserta BPJS Kesehatan yang Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta dengan kriteria tertentu. Rencana tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

    Ali mengungkapkan bahwa syarat utama penerima pemutihan ini adalah peserta mandiri yang beralih jadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    “Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah istilahnya pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, sendiri membayar, lalu nunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tapi masih punya tunggakan, atau dibayari oleh pemerintah daerah gitu, PBU Pemda istilahnya. Nah itu masih punya tunggakan, tunggakan itu untuk dihapus gitu,” ujar Ali kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, dikutip Minggu (25/10/2025).

    Lebih lanjut, Ali menjelaskan secara keseluruhan program tersebut masih dalam proses pembahasan dan belum ada keputusan final mengenai besaran iuran yang dihapus atau ketentuannya.

    Namun, dia menetapkan tunggakan yang akan dihapuskan maksimal 24 bulan. Misalnya, tunggakan terjadi sejak 2014, maka BPJS Kesehatan tetap hanya menghitung jumlah tunggakan selama 24 bulan atau 2 tahun. Pemutihan tersebut dilakukan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    “Nah itu 24 bulan itu. Tapi intinya kalau sejak dulu dia punya hutang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan, nah itu ya itu. Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun itu,” ujarnya.

    Ghufron mengungkapkan pihaknya tidak bisa menghapus keseluruhan karena ini akan membebani administrasi BPJS Kesehatan.

    “Nah itu kan istilahnya kayak udah bertahun-tahun kan, nanti kayak kita write off gitu, jadi istilahnya hanya membebani administrasi dan lain sebagainya kayak gitu,” ujarnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • BPJS Kesehatan Respons Rencana Menkeu Purbaya Hapus Utang Iuran Peserta JKN

    BPJS Kesehatan Respons Rencana Menkeu Purbaya Hapus Utang Iuran Peserta JKN

    Jakarta

    BPJS Kesehatan merespons terkait rencana pemutihan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Anggaran pemutihan atau penghapusan utang iuran ini disiapkan sebanyak Rp 20 triliun dari dana APBN.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan terkait rencana penerapan penghapusan tunggakan iuran, pihaknya masih merumuskan dan menyusun regulasi terkait syarat penerima program pemutihan tersebut.

    “Sebagai badan hukum publik yang diberi amanah mengelola Program JKN, kami siap menjalankan segala keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah selaku regulator, termasuk soal penghapusan tunggakan iuran apabila regulasinya sudah ditetapkan,” kata Rizzky kepada detikcom, Sabtu (25/10/2025).

    Sebelumnya diberitakan, pemutihan atau penghapusan utang iuran pada dasarnya ditujukan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau PBU Pemda yang sebelumnya memiliki tunggakan saat masih berstatus peserta mandiri.

    Pemutihan tersebut dilakukan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Oleh karena itu peserta yang akan diputihkan tunggakannya harus terdaftar dalam DTESEN.

    Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut sebanyak 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan total nilai menembus lebih dari Rp10 triliun.

    “Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” ujar Ali dikutip dari ANTARA.

    Menurut dia, peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan sekalipun terus ditagih. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan skema pemutihan iuran bagi kelompok warga tak mampu.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Dirut BPJS Jelaskan 2 Hal yang Tidak Bisa Diklaim Peserta JKN”
    [Gambas:Video 20detik]
    (kna/kna)

  • 1
                    
                        Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Berlaku bagi Peserta yang Pindah Komponen
                        Nasional

    1 Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Berlaku bagi Peserta yang Pindah Komponen Nasional

    Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Berlaku bagi Peserta yang Pindah Komponen
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, kebijakan pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan hanya berlaku bagi peserta yang pindah komponen.
    Contohnya adalah peserta BPJS Kesehatan yang dahulu termasuk kategori peserta mandiri dan kini terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
    “Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan,” kata Ghufron di Jakarta, Rabu (22/10/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    “Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus,” imbuh dia.
    Ghufron menegaskan, pemutihan tunggakan ini benar-benar dikhususkan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu atau miskin.
    Kebijakan pemutihan tunggakan ini juga diklaim tidak akan mengganggu arus kas di lembaga asuransi kesehatan resmi milik pemerintah tersebut.
    Namun, Ghufron menekankan, pemutihan ini harus tepat sasaran, misalnya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
    “Enggak, tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau enggak tepat sasaran itu bisa mengganggu, tetapi kalau tepat sasaran saya kira enggak,” kata dia.
    Ghufron juga mewanti-wanti agar pemutihan ini tidak disalahgunakan oleh peserta dengan secara sengaja menunggak iuran.
    “Yang jelas kalau BPJS itu istilahnya negara hadir, kemudian peserta itu bisa akses pelayanan, tetapi tidak disalahgunakan. Orang yang mampu ya bayar itu bukan terus, ‘Wah, saya nunggu nanti biar ada pemutihan lagi’ begitu, enggak, enggak terjadi itu,” ujar dia.
    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran senilai Rp 20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
    “Tadi minta dianggarkan Rp 20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” katanya.
    Meski telah menyiapkan anggaran, Purbaya berharap ada perbaikan tata kelola oleh BPJS Kesehatan agar kebocoran anggaran bisa dicegah, salah satunya dengan mengevaluasi aturan yang sudah tidak relevan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Lansia Kesulitan Akses Mobile JKN

    Video: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Lansia Kesulitan Akses Mobile JKN

    Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut lanjut usia (lansia) kesulitan dalam mengakses aplikasi Mobile JKN karena minimnya literasi. Ghufron berharap agar orang di sekitar lansia dapat membantu mereka dalam mengakses aplikasi Mobile JKN.

    Diketahui, aplikasi Mobile JKN dapat berguna bagi peserta BPJS Kesehatan untuk skrining riwayat kesehatan awal secara mandiri untuk mendeteksi potensi risiko penyakit.

    Klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya!

    (/)

  • Cak Imin Nyatakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Belum Tuntas Dibahas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Oktober 2025

    Cak Imin Nyatakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Belum Tuntas Dibahas Nasional 16 Oktober 2025

    Cak Imin Nyatakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Belum Tuntas Dibahas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa skema pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta masih belum tuntas dibahas.
    Sebelumnya, Cak Imin mengadakan pertemuan tertutup bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
    Namun demikian, ia tak menjelaskan dengan perinci isi pembahasan yang dilakukan tersebut.
    Cak Imin berlalu meninggalkan awak media yang bertanya soal pemutihan iuran tunggakan peserta BPJS Kesehatan.
    “Tunggu… tunggu,” kata Cak Imin sembari berlalu di Plaza Jamsostek, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
    Ketika dimintai keterangan kembali, Cak Imin menegaskan bahwa rencana pemerintah memberikan pemutihan iuran tunggakan peserta BPJS Kesehatan masih dalam pembahasan dengan pemangku kepentingan terkait.
    “Nanti, nanti kita atur. Masih belum tuntas (dibahas),” lanjut dia sembari memasuki mobil dan berlalu.
    Kemarin, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan bahwa rapat soal penghapusan tunggakan iuran peserta jaminan sosial tersebut digelar pada Rabu (15/10/2025) kemarin.
    Ali mengatakan Presiden Prabowo dan Cak Imin sudah memberikan arahan mengenai rencana penghapusan tunggakan tersebut.
    “Arahan Presiden dan Menko PM untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN yang sudah bertahun-tahun,” kata Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti, kepada
    Kompas.com
    , Rabu (15/10/2025).
    Dia optimistis pemerintah masih mampu melunasi tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
    Dia tidak menyebut angka persis nominal uang yang diperlukan pemerintah untuk melunasi tunggakan tersebut.
    Sebelumnya, Cak Imin mengatakan jumlah peserta yang menunggak iuran sebesar 23 juta orang.
    “Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus,” kata Cak Imin di kantornya, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
    Adapun kemarin, Ali Ghufron mengatakan nilai tunggakanya adalah Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih perlu diverifikasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Dirut BPJS Kesehatan: Prabowo Beri Arahan Hapus Tunggakan Iuran JKN
                        Nasional

    3 Dirut BPJS Kesehatan: Prabowo Beri Arahan Hapus Tunggakan Iuran JKN Nasional

    Dirut BPJS Kesehatan: Prabowo Beri Arahan Hapus Tunggakan Iuran JKN
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rapat membahas penghapusan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah digelar dan pihak BPJS Kesehatan menegaskan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan rencana pemutihan tunggakan.
    “Arahan Presiden dan Menko PM untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sudah bertahun-tahun,” kata Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti, kepada
    Kompas.com
    , Rabu (15/10/2025).
    Dia optimistis pemerintah masih mampu melunasi tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
    “Insyaallah tidak ada masalah,” kata Ali.
    Dia tidak menyebut angka persis nominal uang yang diperlukan pemerintah untuk melunasi tunggakan tersebut.
    “BPJS Kesehatan secara teknis siap mengimplementasikan, nanti Presiden atau Bapak Menko akan menyampaikan kebijakannya,” kata Ali.
    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan jumlah peserta yang menunggak iuran sebesar 23 juta orang.
    “Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus,” kata Cak Imin di kantornya, di Jakarta, Selasaa (14/10/2025).
    Adapun kemarin, Ali Ghufron mengatakan nilai tunggakanya adalah Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih perlu diverifikasi.
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menargetkan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan dieksekusi pada bulan depan.
    “Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan,” kata Cak Imin dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025).
    “Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025). Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” lanjutnya.
    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui rencana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang disebut akan dijalankan pada 2026.
    “Tentang pemutihan BPJS itu saya aja nanya ke Sekjen, rupanya saya belum dikasih tahu,” ujar Purbaya saat media gathering di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025).
    Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan, rencana penghapusan tunggakan masih dalam tahap kajian. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi membebani anggaran negara jika tidak diperhitungkan secara matang.
    “Ada rencana itu, tapi mohon waktu karena itu harus dihitung,” kata Prasetyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin Pastikan Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Jalan Terus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

    Cak Imin Pastikan Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Jalan Terus Nasional 14 Oktober 2025

    Cak Imin Pastikan Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Jalan Terus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memastikan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan jalan terus.
    Rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat tetap dapat menikmati layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan iuran.

    Ongoing process
    , sedang diproses administrasinya,” ujar Cak Imin di kantornya, Selasa (14/10/2025).
    Cak Imin mengatakan, proses administrasi kebijakan tersebut kini sedang berjalan dan ditargetkan rampung sebelum akhir November 2025.
    “Hari ini saya baru ketemu lagi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk re-evaluasi,
    review
    , dan laporan-laporan. Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus. Target paling lama akhir bulan November lah pokoknya,” ujarnya.
    Di lokasi berbeda, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengonfirmasi bahwa rencana penghapusan tunggakan tengah difinalisasi dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama kementerian terkait.
    “Kan besok masih akan rapat,” kata Ghufron.
    “Tapi paling tidak, sektor informal kan ada kesulitan. Terus sudah masuk PBI (Penerima Bantuan Iuran), masih utang kan? Masih ditagih terus. Terus ada lagi yang Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang dibayari oleh pemda, itu masih ada denda. Nah, itu yang dihapus,” jelasnya.
    Menurut Ghufron, total nilai tunggakan yang akan dihapus mencapai Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih dalam tahap verifikasi.
    “Nominalnya ya Rp 7,6 triliun plus tunggakan yang lain,” tegas dia.
    Sebelumnya, Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan agar rakyat Indonesia bisa kembali mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
    Cak Imin mengatakan, saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran yang mencapai puluhan triliun rupiah.
    “Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan,” kata Cak Imin, dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di Balik Klaim RI Sebagai Negara Terbahagia

    Di Balik Klaim RI Sebagai Negara Terbahagia

    Jakarta

    Belum lama ini Global Flourishing Study merilis studi terbarunya. Dalam rilisan tersebut, tersebutlah Indonesia sebagai pemilik posisi teratas sebagai negara dengan masyarakat paling flourishing, disusul oleh Meksiko dan Filipina.

    Istilah menitikberatkan situasi di mana seseorang memiliki kehidupan yang baik, lebih dari sekadar bahagia secara pribadi. Seperti ditulis detikHealth berdasarkan laporan tersebut, kondisi ini dipengaruhi oleh beberapa hal mulai dari kesehatan, keamanan finansial, makna hidup, hingga kualitas hubungan sosial.
    Penelitian ini juga mengungkapkan faktor lain seperti pernikahan, tingkat pendidikan yang tinggi, dan keterlibatan dalam komunitas keagamaan, memiliki korelasi positif dengan tingkat flourishing dari warganya.

    “Meskipun banyak negara maju melaporkan tingkat keamanan finansial dan evaluasi hidup yang relatif lebih tinggi, negara-negara ini tidak berkembang dalam hal lain, seringkali melaporkan makna, pro-sosialitas, dan kualitas hubungan yang lebih rendah,” tulis para peneliti, dikutip dari Fortune.

    Mengutip detikTravel, Penelitian Global Flourishing Study adalah salah satu survei kesejahteraan terbesar di dunia. Penelitian itu melibatkan lebih dari 207.000 responden di 23 negara dan enam benua. Penelitian ini lahir berkat kolaborasi para peneliti di Harvard, Universitas Baylor, dan Gallup. Mereka ingin menyelidiki apa yang berkontribusi pada kehidupan yang bisa menimbulkan kebahagiaan manusia.

    Dari dalam negeri, studi ini ditanggapi oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Kepada wartawan, ia mengatakan faktor utama yang membuat Indonesia disebut sebagai negara paling bahagia mengalahkan Jepang hingga Amerika. Menurut Ghufron, alasan banyak masyarakat Indonesia menjadi bahagia adalah rasa saling peduli satu sama lain.

    “Itu dasarnya apa? Saling menolong atau gotong royong,” kata Ghufron, dikutip dari detikTravel, Jumat (10/10).

    “Dan itu tidak semua negara punya prinsip ya gotong royong, kalau kamu di negara tertentu sakit ya salahnya sendiri sakit, salah sendiri miskin,” lanjut dia.

    Apa saja informasi terbaru tentang hal ini? Ikuti berita-berita terbaru yang termasuk dalam indikator-indikator kebahagiaan di Indonesia dalam detikSore.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • Bos BPJS Soroti Alasan RI Jadi Negara Terbahagia, Bahkan ‘Salip’ Jepang

    Bos BPJS Soroti Alasan RI Jadi Negara Terbahagia, Bahkan ‘Salip’ Jepang

    Jakarta

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan Indonesia dinobatkan menjadi negara dengan masyarakat paling bahagia di dunia, melewati banyak negara-negara lain seperti Jepang, hingga negara-negara Nordik.

    “Harvard itu melakukan penelitian, terakhir kali bulan Mei kemarin yang melibatkan 200 ribu orang di seluruh dunia ditanya. Namanya apa? Global Flourishing Study, jadi penelitian untuk mengukur orang per orang yang bahagia itu di mana,” kata Ghufron di Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

    “Ternyata, Indonesia itu top dunia, mengalahkan Amerika, Jepang, bukan GDP-nya, tapi kebahagiaan yang sesungguhnya,” sambungnya.

    Ghufron menambahkan bahwa yang menjadi alasan banyak masyarakat Indonesia menjadi bahagia adalah rasa saling peduli satu sama lain.

    “Itu dasarnya apa? Saling menolong atau gotong royong,” kata Ghufron.

    “Dan itu tidak semua negara punya prinsip ya gotong royong, kalau kamu di negara tertentu sakit ya salahnya sendiri sakit, salah sendiri miskin,” sambungnya.

    Untuk melengkapi kebahagiaan masyarakat Indonesia, Ghufron mengatakan pihaknya akan terus berupaya menjamin bantuan pelayanan kesehatan masyarakat melalui BPJS atau sistem kepesertaan JKN.

    Per 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6 persen jumlah penduduk.

    “Dulu, kami waktu di Jogja itu, bukunya masih orang miskin dilarang sakit. Gimana, masak orang Indonesia miskin dilarang sakit?” katanya.

    “Sekarang kami ubah Pak, orang miskin kalau sakit dilarang bayar, asal menjadi peserta aktif BPJS,” tutupnya.

    (dpy/naf)