Cak Imin Ingin Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar berharap, anggaran pemerintah pada sektor pemberdayaan masyarkat dapat naik mencapai Rp 1.000 triliun pada tahun 2026.
Cak Imin, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa anggaran sebesar itu bisa diperoleh dengan efisiensi program-program pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
“Dengan keterbatasan anggaran, kita terus memutus mata rantai kemiskinan yang ada. Hari ini Rp 508 triliun (untuk perlindungan sosial),” kata Cak Imin di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
“Idealnya dengan efisiensi dan dengan mengubah orientasi, menggeser bansos-bansos yang tidak tepat sasaran, kita bisa yakin tahun kedua ini Rp 1.000 triliun akan menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat,” ujar dia.
Cak Imin menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pemerataan kesejahteraan melalui pemanfaatan sumber daya negara secara maksimal bagi rakyat miskin.
Menurut dia, langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melaksanakan amanat konstitusi, di mana kekuasaan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Cak Imin juga menekankan pentingnya sinergi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar anggaran yang ada benar-benar efektif dalam mengangkat taraf hidup masyarakat miskin.
“Setahun ini hambatan-hambatan bisa kita urai dan paradigma pemberdayaan telah menjadi cara kerja baru,” ujar ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Cak Imin menyebutkan, selama satu tahun terakhir.pemerintah telah memberikan perlindungan sosial langsung kepada 8,4 juta keluarga miskin dan rentan miskin.
Pemerintah juga menyalurkan BLT Dana Desa kepada 1,3 juta keluarga, serta menjamin 96 juta masyarakat mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis.
“Bahkan sudah tidak ada lagi alasan orang miskin tidak boleh berobat. Orang miskin tidak boleh sakit. Hari ini semua boleh berobat dan boleh sehat, karena 96 juta sudah ditanggung oleh negara. Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti) sudah dapat tambahan Rp 20 triliun untuk itu,” kata dia .
Selain itu, sebanyak 3,7 juta pedagang kecil dan pelaku usaha rintisan telah mendapatkan pembiayaan dan pembinaan.
Sementara, 15.000 anak putus sekolah kini kembali memperoleh kesempatan belajar melalui Sekolah Rakyat.
Cak Imin juga mengeklaim program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah membuka 625.000 lapangan kerja baru, sekaligus menciptakan peluang usaha bagi masyarakat.
“Kita ingin ekosistem menjadi bagian utama dari pelaksanaan program makan bergizi gratis. Bukan saja menyerap tenaga kerja, tetapi juga melahirkan pengusaha-pengusaha baru yang tangguh,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Ali Ghufron Mukti
-
/data/photo/2025/10/22/68f80e4ea07d2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cak Imin Ingin Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-

Mulai Banyak Anak Muda Kena Penyakit Gula, Bebani BPJS Kesehatan Triliunan Rupiah
Jakarta –
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan angka diabetes terus mengalami peningkatan. Tak terkecuali bagi generasi muda di bawah usia 40 tahun, sudah mengidap diabetes tipe 2.
“Angka diabetes terus terjadi peningkatan. Sekarang (prevalensi) sempat 8 persen, sekarang jadi 10 persen,” kata Nadia saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
“Tadi kita lihat pada peluncuran ini, di bawah 40 tahun itu sudah ada yang terkena diabetes. Usia 30 tahun ke atas itu juga sudah terkena diabetes tipe 2, artinya diabetes yang didapat. Walaupun jumlahnya masih sedikit, tetapi ada tren peningkatan,” sambungnya.
Gaya Hidup Buruk Jadi Faktornya
Nadia menambahkan, gaya hidup yang buruk masih menjadi faktor utama dari dewasa muda sudah mengidap diabetes tipe 2.
“Kita tahu pola konsumsi gula, garam, lemak (GGL). Kemudian kita tahu ada sikap masyarakat yang mulai selalu sedentary (malas-malasan), aktivitas berkurang, karena kan semua memudahkan karena ada teknologi informasi,” katanya.
Senada, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pembiayaan peserta JKN terkait diabetes telah menelan anggaran cukup tinggi.
“Tahun 2024, ada 20,5 juta peserta JKN terdiagnosis hipertensi dan 7,4 juta peserta JKN terdiagnosis diabetes melitus. Total biaya pelayanan kesehatan kedua penyakit tersebut mencapai Rp 30,5 triliun, termasuk untuk penanganan penyakit penyerta seperti stroke, gagal ginjal, dan jantung,” ujar Ghufron.
Halaman 2 dari 2
(dpy/kna)
-

Syarat Peserta BPJS Kesehatan yang Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta dengan kriteria tertentu. Rencana tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Ali mengungkapkan bahwa syarat utama penerima pemutihan ini adalah peserta mandiri yang beralih jadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah istilahnya pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, sendiri membayar, lalu nunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tapi masih punya tunggakan, atau dibayari oleh pemerintah daerah gitu, PBU Pemda istilahnya. Nah itu masih punya tunggakan, tunggakan itu untuk dihapus gitu,” ujar Ali kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, dikutip Minggu (25/10/2025).
Lebih lanjut, Ali menjelaskan secara keseluruhan program tersebut masih dalam proses pembahasan dan belum ada keputusan final mengenai besaran iuran yang dihapus atau ketentuannya.
Namun, dia menetapkan tunggakan yang akan dihapuskan maksimal 24 bulan. Misalnya, tunggakan terjadi sejak 2014, maka BPJS Kesehatan tetap hanya menghitung jumlah tunggakan selama 24 bulan atau 2 tahun. Pemutihan tersebut dilakukan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Nah itu 24 bulan itu. Tapi intinya kalau sejak dulu dia punya hutang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan, nah itu ya itu. Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun itu,” ujarnya.
Ghufron mengungkapkan pihaknya tidak bisa menghapus keseluruhan karena ini akan membebani administrasi BPJS Kesehatan.
“Nah itu kan istilahnya kayak udah bertahun-tahun kan, nanti kayak kita write off gitu, jadi istilahnya hanya membebani administrasi dan lain sebagainya kayak gitu,” ujarnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
-

BPJS Kesehatan Respons Rencana Menkeu Purbaya Hapus Utang Iuran Peserta JKN
Jakarta –
BPJS Kesehatan merespons terkait rencana pemutihan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Anggaran pemutihan atau penghapusan utang iuran ini disiapkan sebanyak Rp 20 triliun dari dana APBN.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan terkait rencana penerapan penghapusan tunggakan iuran, pihaknya masih merumuskan dan menyusun regulasi terkait syarat penerima program pemutihan tersebut.
“Sebagai badan hukum publik yang diberi amanah mengelola Program JKN, kami siap menjalankan segala keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah selaku regulator, termasuk soal penghapusan tunggakan iuran apabila regulasinya sudah ditetapkan,” kata Rizzky kepada detikcom, Sabtu (25/10/2025).
Sebelumnya diberitakan, pemutihan atau penghapusan utang iuran pada dasarnya ditujukan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau PBU Pemda yang sebelumnya memiliki tunggakan saat masih berstatus peserta mandiri.
Pemutihan tersebut dilakukan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Oleh karena itu peserta yang akan diputihkan tunggakannya harus terdaftar dalam DTESEN.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut sebanyak 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan total nilai menembus lebih dari Rp10 triliun.
“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” ujar Ali dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan sekalipun terus ditagih. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan skema pemutihan iuran bagi kelompok warga tak mampu.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video: Dirut BPJS Jelaskan 2 Hal yang Tidak Bisa Diklaim Peserta JKN”
[Gambas:Video 20detik]
(kna/kna) -
/data/photo/2025/06/05/68415b18a73b0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Berlaku bagi Peserta yang Pindah Komponen Nasional
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Berlaku bagi Peserta yang Pindah Komponen
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, kebijakan pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan hanya berlaku bagi peserta yang pindah komponen.
Contohnya adalah peserta BPJS Kesehatan yang dahulu termasuk kategori peserta mandiri dan kini terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan,” kata Ghufron di Jakarta, Rabu (22/10/2025), dikutip dari
Antara
.
“Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus,” imbuh dia.
Ghufron menegaskan, pemutihan tunggakan ini benar-benar dikhususkan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu atau miskin.
Kebijakan pemutihan tunggakan ini juga diklaim tidak akan mengganggu arus kas di lembaga asuransi kesehatan resmi milik pemerintah tersebut.
Namun, Ghufron menekankan, pemutihan ini harus tepat sasaran, misalnya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Enggak, tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau enggak tepat sasaran itu bisa mengganggu, tetapi kalau tepat sasaran saya kira enggak,” kata dia.
Ghufron juga mewanti-wanti agar pemutihan ini tidak disalahgunakan oleh peserta dengan secara sengaja menunggak iuran.
“Yang jelas kalau BPJS itu istilahnya negara hadir, kemudian peserta itu bisa akses pelayanan, tetapi tidak disalahgunakan. Orang yang mampu ya bayar itu bukan terus, ‘Wah, saya nunggu nanti biar ada pemutihan lagi’ begitu, enggak, enggak terjadi itu,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran senilai Rp 20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Tadi minta dianggarkan Rp 20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” katanya.
Meski telah menyiapkan anggaran, Purbaya berharap ada perbaikan tata kelola oleh BPJS Kesehatan agar kebocoran anggaran bisa dicegah, salah satunya dengan mengevaluasi aturan yang sudah tidak relevan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Video: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Lansia Kesulitan Akses Mobile JKN
Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut lanjut usia (lansia) kesulitan dalam mengakses aplikasi Mobile JKN karena minimnya literasi. Ghufron berharap agar orang di sekitar lansia dapat membantu mereka dalam mengakses aplikasi Mobile JKN.
Diketahui, aplikasi Mobile JKN dapat berguna bagi peserta BPJS Kesehatan untuk skrining riwayat kesehatan awal secara mandiri untuk mendeteksi potensi risiko penyakit.
Klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya!
(/)
-
/data/photo/2025/02/03/67a05e9ec501e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cak Imin Nyatakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Belum Tuntas Dibahas Nasional 16 Oktober 2025
Cak Imin Nyatakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Belum Tuntas Dibahas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa skema pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta masih belum tuntas dibahas.
Sebelumnya, Cak Imin mengadakan pertemuan tertutup bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Namun demikian, ia tak menjelaskan dengan perinci isi pembahasan yang dilakukan tersebut.
Cak Imin berlalu meninggalkan awak media yang bertanya soal pemutihan iuran tunggakan peserta BPJS Kesehatan.
“Tunggu… tunggu,” kata Cak Imin sembari berlalu di Plaza Jamsostek, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Ketika dimintai keterangan kembali, Cak Imin menegaskan bahwa rencana pemerintah memberikan pemutihan iuran tunggakan peserta BPJS Kesehatan masih dalam pembahasan dengan pemangku kepentingan terkait.
“Nanti, nanti kita atur. Masih belum tuntas (dibahas),” lanjut dia sembari memasuki mobil dan berlalu.
Kemarin, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan bahwa rapat soal penghapusan tunggakan iuran peserta jaminan sosial tersebut digelar pada Rabu (15/10/2025) kemarin.
Ali mengatakan Presiden Prabowo dan Cak Imin sudah memberikan arahan mengenai rencana penghapusan tunggakan tersebut.
“Arahan Presiden dan Menko PM untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN yang sudah bertahun-tahun,” kata Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti, kepada
Kompas.com
, Rabu (15/10/2025).
Dia optimistis pemerintah masih mampu melunasi tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
Dia tidak menyebut angka persis nominal uang yang diperlukan pemerintah untuk melunasi tunggakan tersebut.
Sebelumnya, Cak Imin mengatakan jumlah peserta yang menunggak iuran sebesar 23 juta orang.
“Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus,” kata Cak Imin di kantornya, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Adapun kemarin, Ali Ghufron mengatakan nilai tunggakanya adalah Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih perlu diverifikasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/22/68d119632b464.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cak Imin Pastikan Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Jalan Terus Nasional 14 Oktober 2025
Cak Imin Pastikan Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Jalan Terus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
— Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memastikan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan jalan terus.
Rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat tetap dapat menikmati layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan iuran.
“
Ongoing process
, sedang diproses administrasinya,” ujar Cak Imin di kantornya, Selasa (14/10/2025).
Cak Imin mengatakan, proses administrasi kebijakan tersebut kini sedang berjalan dan ditargetkan rampung sebelum akhir November 2025.
“Hari ini saya baru ketemu lagi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk re-evaluasi,
review
, dan laporan-laporan. Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus. Target paling lama akhir bulan November lah pokoknya,” ujarnya.
Di lokasi berbeda, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengonfirmasi bahwa rencana penghapusan tunggakan tengah difinalisasi dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama kementerian terkait.
“Kan besok masih akan rapat,” kata Ghufron.
“Tapi paling tidak, sektor informal kan ada kesulitan. Terus sudah masuk PBI (Penerima Bantuan Iuran), masih utang kan? Masih ditagih terus. Terus ada lagi yang Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang dibayari oleh pemda, itu masih ada denda. Nah, itu yang dihapus,” jelasnya.
Menurut Ghufron, total nilai tunggakan yang akan dihapus mencapai Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih dalam tahap verifikasi.
“Nominalnya ya Rp 7,6 triliun plus tunggakan yang lain,” tegas dia.
Sebelumnya, Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan agar rakyat Indonesia bisa kembali mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Cak Imin mengatakan, saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran yang mencapai puluhan triliun rupiah.
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan,” kata Cak Imin, dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Di Balik Klaim RI Sebagai Negara Terbahagia
Jakarta –
Belum lama ini Global Flourishing Study merilis studi terbarunya. Dalam rilisan tersebut, tersebutlah Indonesia sebagai pemilik posisi teratas sebagai negara dengan masyarakat paling flourishing, disusul oleh Meksiko dan Filipina.
Istilah menitikberatkan situasi di mana seseorang memiliki kehidupan yang baik, lebih dari sekadar bahagia secara pribadi. Seperti ditulis detikHealth berdasarkan laporan tersebut, kondisi ini dipengaruhi oleh beberapa hal mulai dari kesehatan, keamanan finansial, makna hidup, hingga kualitas hubungan sosial.
Penelitian ini juga mengungkapkan faktor lain seperti pernikahan, tingkat pendidikan yang tinggi, dan keterlibatan dalam komunitas keagamaan, memiliki korelasi positif dengan tingkat flourishing dari warganya.“Meskipun banyak negara maju melaporkan tingkat keamanan finansial dan evaluasi hidup yang relatif lebih tinggi, negara-negara ini tidak berkembang dalam hal lain, seringkali melaporkan makna, pro-sosialitas, dan kualitas hubungan yang lebih rendah,” tulis para peneliti, dikutip dari Fortune.
Mengutip detikTravel, Penelitian Global Flourishing Study adalah salah satu survei kesejahteraan terbesar di dunia. Penelitian itu melibatkan lebih dari 207.000 responden di 23 negara dan enam benua. Penelitian ini lahir berkat kolaborasi para peneliti di Harvard, Universitas Baylor, dan Gallup. Mereka ingin menyelidiki apa yang berkontribusi pada kehidupan yang bisa menimbulkan kebahagiaan manusia.
Dari dalam negeri, studi ini ditanggapi oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Kepada wartawan, ia mengatakan faktor utama yang membuat Indonesia disebut sebagai negara paling bahagia mengalahkan Jepang hingga Amerika. Menurut Ghufron, alasan banyak masyarakat Indonesia menjadi bahagia adalah rasa saling peduli satu sama lain.
“Itu dasarnya apa? Saling menolong atau gotong royong,” kata Ghufron, dikutip dari detikTravel, Jumat (10/10).
“Dan itu tidak semua negara punya prinsip ya gotong royong, kalau kamu di negara tertentu sakit ya salahnya sendiri sakit, salah sendiri miskin,” lanjut dia.
Apa saja informasi terbaru tentang hal ini? Ikuti berita-berita terbaru yang termasuk dalam indikator-indikator kebahagiaan di Indonesia dalam detikSore.
Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.
“Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”
(far/vys)
/data/photo/2025/08/14/689dc55fe4813.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)