Tag: Ali Fikri

  • Hasil Rekapitulasi KPU Sumenep, Perolehan Suara ‘Faham’ Ungguli ‘Final’

    Hasil Rekapitulasi KPU Sumenep, Perolehan Suara ‘Faham’ Ungguli ‘Final’

    Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah menuntaskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

    “Rekapitulasi ini untuk menyandingkan data D hasil kecamatan, kemudian data yang dipegang saksi, dan data Bawaslu,” kata Komisioner KPU Sumenep, Abd. Azis, Jumat (06/12/2024).

    Ia menjelaskan, rekapitulasi tersebut berjalan relatif lancar. Data yang ada semuanya ‘clear’ tidak ada perbedaan. Sempat ada sedikit masalah untuk rekapitulasi Kecamatan Pragaan, namun bisa diselesaikan karena hanya kesalahan tempat penulisan.

    “Jadi untuk data angka-angka, bisa dibilang sudah ‘clear’ saat rekapitulasi tingkat kabupaten. Jadi KPU sudah bisa membacakan penetapan hasil rekap,” terang Azis.

    Namun ia mengakui bahwa tim dari pasangan calon (paslon) 01 menolak untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi, dan mengajukan keberatan yang ditulis dalam form C kejadian khusus.

    “Tapi keberatannya itu bukan terkait dengan angka perolehan, melainkan lebih banyak tentang dugaan ketidaknetralan ASN, Kepala Desa, dan pihak-pihak lain. Kemudian dugaan kecurangan di Pilkada. Nah, persoalan itu kan bukan ranah KPU. Keberatan-keberatan itu sudah ditulis dalam form C kejadian khusus,” paparnya.

    Dalam rapat pleno terbuka itu, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi membacakan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan.

    Dalam berita acara yang dibacakan, disebutkan bahwa pasangan calon nomor urut 01, KH. Ali Fikri-KH. Muh Unais Ali Hisyam (FINAL), memperoleh 249.597 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim (FAHAM), unggul dengan perolehan 379.858 suara.

    “Kami hanya membacakan berita acara penetapan. Bukan tentang siapa pemenangnya. Itu masih harus menunggu KPU RI,” ucap Azis.

    Pilkada Sumenep diikuti oleh dua pasangan calon yakni Pasangan Ali Fikri-Unais Ali Hisyam (Final) di nomor urut 1, dan pasangan Fauzi-Imam Hasyim (Faham) di nomor urut 2.

    Pasangan Ali Fikri-Unais Ali Hisyam diusung oleh 2 partai, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PSI. Sedangkan pasangan Fauzi-Imam Hasyim diusung oleh 8 partai, yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, Partai Demokrat, NasDem, Gerindra, dan Partai Hanura. (tem/kun)

  • Quick Count Pilkada Sumenep: Paslon ‘Faham’ Dulang Kemenangan

    Quick Count Pilkada Sumenep: Paslon ‘Faham’ Dulang Kemenangan

    Sumenep (beritajatim.com) – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo – KH Imam Hasyim (Faham) mendulang kemenangan dalam Pilkada 2024 versi hitung cepat (quick count) lembaga survei ‘TerUkur’.

    Direktur TerUkur, Ahmad Hasan Ubaidillah menjelaskan, data yang masuk hingga saat ini sebesar 90,8 persen. Dari data tersebut, paslon Faham meraup suara 58,5 persen, dan paslon Final mengantongi suara 41,5 persen dengan margin error plus minus 1 persen.

    “Dengan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan, hasil hitung cepat kami pasangan Faham yang menjadi pemenang Pilkada Sumenep 2024,” ungkapnya, Rabu (27/11/2024).

    Ia meyakini pergeseran angka hasil survei yang dirilisnya relatif sedikit dibanding hitung manual KPU nantinya. “Tapi kami tetap menghormati hasil hitung manual KPU Sumenep nantinya, untuk menentukan siapa yang meraih suara terbanyak,” katanya.

    Sementara calon Bupati petahana, Ach. Fauzi Wongsojudo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung, simpatisan, dan masyarakat Sumenep yang telah berpartisipasi dan memberikan dukungan. Namun ia meminta agar seluruh pendukungnya bersabar menunggu hasil hitung manual KPU Sumenep.

    “Jangan sampai ada euforia. Mari kita bersama-sama menghormati dan lebih sabar menunggu hasil hitungan KPU. Hitung cepat yang disampaikan lembaga survei ‘TerUkur’ itu tadi sebagai dasar dan gambaran tentang prosentase perolehan suara,” ujarnya.

    Ia berharap semua pihak bisa bekerja sama untuk menciptakan Sumenep yang kondusif selama tahapan Pilkada. “Jangan sampai ada gesekan antar pendukung. Kita tunggu saja hasil penghitungan suara di KPU,” ucapnya.

    Pilkada Sumenep diikuti oleh dua pasangan calon yakni Pasangan Ali Fikri-Unais Ali Hisyam (Final) di nomor urut 1, dan pasangan Fauzi-Imam Hasyim (Faham) di nomor urut 2.

    Pasangan Ali Fikri-Unais Ali Hisyam diusung oleh 2 partai, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PSI. Sedangkan pasangan Fauzi-Imam Hasyim diusung oleh 8 partai, yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, Partai Demokrat, NasDem, Gerindra, dan Partai Hanura. (tem/but)

  • Polres Sumenep pastikan logistik sampai dengan selamat ke kepulauan

    Polres Sumenep pastikan logistik sampai dengan selamat ke kepulauan

    Personel Polres Sumenep membantu membawa logistik kotak suara untuk didistribusikan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) menuju tempat pemungutan suara (TPS) dengan menggunakan perahu nelayan tradisional. (ANTARA/ HO-Polres Sumenep)

    Polres Sumenep pastikan logistik sampai dengan selamat ke kepulauan
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Rabu, 27 November 2024 – 07:27 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur memastikan logistik pilkada serentak di wilayah itu telah sampai ke wilayah kepulauan dengan selamat, aman dan lancar, termasuk hingga ke pulau terpencil di wilayah itu.

    “Ini sesuai dengan laporan yang disampaikan personel yang kami tugaskan mengamankan pelaksanaan pemungutan suara di Kepulauan Sumenep malam ini,” kata Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso di Sumenep, Jawa Timur, Selasa malam.

    Ia menjelaskan transportasi laut di Kepulauan Sumenep, terutama di beberapa pulau terpencil memang tidak cukup memadai.

    Petugas penyelenggara pemilu dan aparat keamanan terpaksa mendistribusikan logistik pilkada menggunakan perahu tradisional.

    Salah satunya, seperti pengiriman logistik pilkada dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Nonggunong menuju tempat pemungutan suara (TPS) di Pulau Pajangan, Kecamatan Nonggunong, serta pendistribusian logistik dari PPS Desa Sonok ke dua TPS di Pulau Manok.

    “Di pulau ini, pendistribusian dari PPS ke TPS saja harus menggunakan perahu,” kata Kapolres.

    Namun, sambung dia, dengan penuh kehati-hatian, para personel kepolisian bersama petugas lainnya berjibaku mendistribusikan kotak suara melalui jalur laut, guna memastikan semua logistik tiba dalam kondisi aman dan tepat waktu.

    “Medan di sana memang sulit, tetapi kami sangat mengapresiasi kinerja mereka, demi untuk kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi ini,” katanya.

    Dengan demikian, personel Polres Sumenep yang ditugaskan melakukan pengamanan pilkada di kepulauan, memiliki tugas ganda, yakni mengamankan pelaksanaan pilkada dan membantu mendistribusikan logistik pilkada hingga ke TPS.

    “Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan hak suara masyarakat dapat terpenuhi tanpa hambatan,” katanya, menambahkan.

    Sementara itu, di Kabupaten Sumenep, pilkada akan digelar di 1.967 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan.

    Sebanyak dua pasangan calon bupati dan wakil bupati akan bersaing memperebutkan dukungan masyarakat di kabupaten paling timur di Pulau Madura tersebut.

    Masing-masing pasangan Kiai Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam (Final) dengan nomor urut 1 dan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim, dengan sebutan (Faham) dengan nomor urut 2.

    Pasangan Fauzi-Imam Hasyim (Faham) diusung PDIP, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, Gerindra, Hanura, PBB dan Golkar, sedangkan pasangan Fikri-Unais (Final) diusung oleh gabungan parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sejumlah parpol non-parlemen.

    Jumlah pemilih untuk pelaksanaan pilkada yang akan digelar 27 November 2024 di kabupaten paling timur di Pulau Madura ini sebanyak 859.185 orang, dengan perincian, 405.585 orang pemilih laki-laki, dan sebanyak 453.600 sisinya merupakan pemilih perempuan.

    Sumber : Antara

  • Paslon FAHAM Menang Telak di TPS Bupati Sumenep

    Paslon FAHAM Menang Telak di TPS Bupati Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 2, Ach. Fauzi Wongsojudo – KH Imam Hasyim (Faham), menang telak di TPS Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo.

    Berdasarkan penghitungan di TPS 001 Desa Torbang, Kecamatan Batuan, dari 467 daftar pemilih tetap (DPT), perolehan suara paslon nomor urut 1, Ali Fikri – Unais Ali Hisyam (Final) sebanyak 78, dan perolehan suara paslon nomor urut 2 sebanyak 300. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 15 suara, dan tidak hadir 74 orang.

    Pasca penghitungan perolehan suara, sempat terjadi keberatan dari saksi paslon Final, karena jumlah surat suara dengan jumlah perolehan suara yang ditulis di Form C plano tidak sama. Ada selisih 2 suara.

    Setelah dilakukan pengecekan ulang, ternyata selisih tersebut terjadi untuk paslon Faham. Ada kelebihan 2 perolehan suara, antara jumlah surat suara dengan hasil yang ditulis di form C plano. Sedangkan untuk perolehan suara paslon Final, tidak ada perbedaan antara jumlah surat suara dan perolehan suara yang ditulis di form C plano.

    Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batuan, Hariri meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan, karena diduga hanya karena kesalahan penulisan di form C plano.

    Akhirnya saksi dua pasangan calon, pengawas TPS, dan PPK menyepakati untuk mengubah angka yang ditulis di form C plano, yakni perolehan suara Faham dikurangi 2. Semula ditulis 302, dicoret dan diparaf KPPS menjadi 300.

    Penghitungan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep di TPS ini dinyatakan tuntas, dan KPPS serta saksi-saksi menandatangani berita acara penghitungan suara. (tem/kun)

  • KPK Periksa Sekjen PDIP Soal Harun Masiku Senin Pekan Depan

    KPK Periksa Sekjen PDIP Soal Harun Masiku Senin Pekan Depan

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024) pekan depan. Hasto rencananya diperiksa terkait kasus Harun Masiku.

    “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (6/6/2024).

    Sebelumnya, Ali menyebut KPK menerima informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku. Meski demikian, ia tidak mengungkapkan informasi dimaksud.

    Untuk itu, KPK memerlukan keterangan Hasto Kristiyanto terkait informasi terbaru tersebut. “Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” kata Ali, Selasa (4/6/2024).

    Sementara itu, beberapa hari lalu, KPK memeriksa seju.lah saksi terkait Harun Masiku. Mereka adalah Simon Petrus, yang berprofesi sebagai pengacara. Dia diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/5). Kemudian pada Kamis (30/5), penyidik memeriksa seorang mahasiswa atas nama Hugo Ganda.

    Seperti diketahui Harun Masiku merupakan calon anggota legislatif dari PDIP yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019 Wahyu Setiawan. Namun, Harun melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun terakhir.

    Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuap sebersar Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU terkait pengurusan PAW DPR. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021. Hasto juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini pada 2020 lalu. [hen/beq]

  • Dugaan Gratifikasi, Irwan Mussry Datangi PN Tipikor Surabaya

    Dugaan Gratifikasi, Irwan Mussry Datangi PN Tipikor Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Irwan Daniel Mussry, suami Maia Estianty mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (4/6/2024). Dia dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan gratifikasi yang mendudukkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, sebagai terdakwa

    Irwan untuk kali pertama datang di PN Tipikor setelah tak hadir memenuhi panggilan Jaksa KPK pada persidangan sebelumnya.

    Mengenakan baju batik, Irwan hanya tersenyum saat tiba di PN Tipikor Surabaya. Dia langsung memasuki persidangan di Ruang Cakra PN Tipikor Surabaya.

    Irwan diperiksa bersama empat saksi lain. Total ada lima saksi yang didatangkan Jaksa KPK dalam persidangan kasus gratifikasi dengan terdakwa Eko.

    Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil suami Maia Estianty itu untuk hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan gratifikasi.

    “Panggilan ini adalah kedua, maka KPK Ingatkan untuk kooperatif hadir,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri.

    Irwan Daniel Musry yang merupakan Direktur PT Time International tersebut, pada panggilan pertama sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (23/5/2024) tidak hadir dalam sidang tanpa memberikan keterangan.

    Irwan Daniel Mussry diduga memberikan gratifikasi terhadap terdakwa Eko Darmanto mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta senilai Rp100 juta. [uci/beq]

  • Pertajam Aliran Uang Syahrul, KPK Periksa Febri Diansyah

    Pertajam Aliran Uang Syahrul, KPK Periksa Febri Diansyah

    Jakarta (beritajatim.com) – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) berencana memanggil Advokat/ Managing Partner Visi Law Office Febri Diansyah dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo. Febri yang juga mantan Juru Bicara KPK akan dipanggil sebagai saksi.

    “Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, Senin (3/6) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan hadirkan Febri Diansyah,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (2/6/2024).

    Selain Febri, Ali menambahkan, jaksa KPK juga akan memanggil Dhirgaraya S Susanto (GM Media Radio Prambors / PT Bayureksha), dan Dedi Nursyamsi (Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementan).

    “Kemudian Sugiyatno (Karumga Rumdin Mentan), dan Yusgie Sevyahasna (Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian),” katanya.

    Seperti diketahui, KPK menjerat Syahrul dalam kasus pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Syahrul didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

    Dalam persidangan, terungkap pengeluaran uang Kementan yang diduga digunakan Syahrul untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Diantaranya, mobil untuk anak SYL seharga Rp500 juta, umrah keluarga Rp1,35 miliar, kurban Rp1,6 miliar, membayar biduan Rp100 juta, biaya pemeliharaan apartemen milik SYL Rp300 juta, dan uang makan Rp3 juta per hari. [hen/suf]

  • KPK Kembali Panggil Suami Maia Estianty

    KPK Kembali Panggil Suami Maia Estianty

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil suami Maia Estianty yakni Irwan Daniel Mussry untuk hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan gratifikasi yang mendudukkan Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

    “Panggilan ini adalah kedua, maka KPK Ingatkan untuk kooperatif hadir,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri.

    Irwan Daniel Musry yang merupakan Direktur PT Time International tersebut, pada panggilan pertama sebagai saksi di Pengadilan Tippikor Surabaya, Selasa (23/5/2024) tidak hadir dalam sidang tanpa memberikan keterangan.

    Irwan Daniel Mussry diduga memberikan gratifikasi terhadap terdakwa Eko Darmanto mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta senilai Rp 100 juta. [uci/ian]

  • KPK Sita Rumah Mewah Rp4,5 M Punya Syahrul Yasin Limpo

    KPK Sita Rumah Mewah Rp4,5 M Punya Syahrul Yasin Limpo

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa rumah mewah senilai Rp4,5 miliar. Rumah mewah tersebut diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

    “Tim Penyidik, kemarin (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/5/2024).

    Menurut Ali, diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga orang kepercayaan Syahrul Yasin.

    Dia menambahkan, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelusuran untuk mem-backup pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik.

    “Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” kata Ali.

  • KPK Sita Mercy Sprinter Terkait Dugaan Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

    KPK Sita Mercy Sprinter Terkait Dugaan Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan satu unit mobil terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebelumnya, KPK juga menjerat politikus Partai Nasdem itu dalam kasus gratifikasi dan pemerasan yang tengah memasuki prosea persidangan.

    “Senin (14/5), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (14/5/2024).

    Dia menambahkan, temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil ini disembunyikan diwilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jaksel.

    Ali mengungkapkan, mobil tersebut diduga milik Tersangka Syahrul yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat Tersangka tersebut.

    “Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk Tersangka,” kata Ali.

    Sebelumnya, KPK menjerat Syahrul dalam kasus pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Syahrul didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah. [kun]