Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Jadi Tersangka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penetapan Gubernur Bengkulu
Rohidin Mersyah
(RM) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi
(
KPK
) berawal dari Operasi Tangkap Tangan (
OTT
) yang dilakukan pada Sabtu, 23 November 2024.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan Ajudan Gubernur Evriansyah (E) alias Anca.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan penerimaan uang oleh Ajudan Gubernur Evriansyah dari Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri untuk Gubernur Rohidin Mersyah pada Jumat, 22 November 2024.
“Selanjutnya, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut, KPK bergerak ke Bengkulu. Pada tanggal 23 November 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, tim mengamankan delapan orang,” kata Alex di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Delapan orang yang diamankan terdiri dari berbagai pejabat, antara lain: Syarifudin (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu), Syafriandi (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu), Saidirman (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Ferry Ernest Parera (Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra), Isnan Fajri, Tejo Suroso (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang), Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Evriansyah.
Alex menambahkan, KPK membawa para pihak tersebut ke Jakarta untuk dimintai keterangan secara intensif.
“Dalam proses mobilisasi para pihak menuju Jakarta, tim berkoordinasi dengan Polda dan Polres Kota Bengkulu serta melakukan beberapa strategi pengamanan guna menjaga kondusivitas situasi dan keamanan para pihak,” ujarnya.
KPK menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar dalam OTT di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Uang tersebut diamankan dari empat lokasi berbeda.
Pertama, Rp 32,5 juta ditemukan dari mobil Syarifudin.
Kedua, Rp 120 juta diamankan dari rumah Ferry Ernest Parera.
Ketiga, Rp 370 juta ditemukan dari mobil Gubernur Rohidin Mersyah.
Keempat, Rp 6,5 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD), ditemukan di rumah dan mobil Ajudan Gubernur Evriansyah.
“Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini mencapai sekitar Rp 7 miliar dalam mata uang dollar Amerika dan dollar Singapura,” ungkap Alex.
KPK melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 hingga 13 Desember 2024.
“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” tuturnya.
Lebih lanjut, Alex menyatakan bahwa para tersangka disangkakan melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Alexander Marwata
-
/data/photo/2024/11/24/67434b562c877.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Jadi Tersangka Nasional
-

OTT di Bengkulu, 8 Pejabat Diamankan dan Gubernur Rohidin Tiba di KPK
Jakarta: Jumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu bertambah menjadi 8 orang. Sebelumnya disebut tujuh orang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa selain pejabat pemerintah daerah, sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik juga berhasil diamankan.
“Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu 24 November 2024.
Baca juga: 7 Fakta Terkini OTT KPK saat Masa Tenang Pilkada Bengkulu
Tessa juga mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh pihak Kepolisian, terutama Kapolda Bengkulu dan Kapolresta Bengkulu, yang turut mendukung proses pengamanan.
Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Bengkulu, Rohidin akhirnya tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 14.33 WIB, mengenakan pakaian lengan panjang hitam dan masker. Ia langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa sebelumnya, pihak KPK telah menangkap tujuh orang terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Bengkulu. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa jumlah yang diamankan bertambah menjadi delapan.
KPK belum merinci secara lengkap siapa saja yang terlibat dalam OTT kali ini. Ke depannya, KPK diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail kasus ini setelah pemeriksaan selesai.
Jakarta: Jumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu bertambah menjadi 8 orang. Sebelumnya disebut tujuh orang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa selain pejabat pemerintah daerah, sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik juga berhasil diamankan.
“Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu 24 November 2024.
Baca juga: 7 Fakta Terkini OTT KPK saat Masa Tenang Pilkada Bengkulu
Tessa juga mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh pihak Kepolisian, terutama Kapolda Bengkulu dan Kapolresta Bengkulu, yang turut mendukung proses pengamanan.
Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Bengkulu, Rohidin akhirnya tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 14.33 WIB, mengenakan pakaian lengan panjang hitam dan masker. Ia langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa sebelumnya, pihak KPK telah menangkap tujuh orang terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Bengkulu. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa jumlah yang diamankan bertambah menjadi delapan.
KPK belum merinci secara lengkap siapa saja yang terlibat dalam OTT kali ini. Ke depannya, KPK diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail kasus ini setelah pemeriksaan selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(DHI)
-

KPK Rinci Setoran Kadis ke Gubernur Bengkulu, Ada yang Capai Rp 2,9 M
Jakarta –
KPK mengungkap rincian setoran para kepala dinas di Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Salah satu kepala dinas bahkan ada yang menyetor hingga Rp 2,9 miliar.
Setoran itu berawal dari permintaan Rohidin Mersyah kepada jajarannya untuk maju Pilkada 2024. Rohidin, lewat Sekdanya Isnan Fajri lantas menyampaikan permintaan tersebut.
Satu per satu kepala dinas lantas menyetor sejumlah dana kepada Rohidin. Salah satunya yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi.
“Saudara SF menyerahkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada saudara RM melalui saudara EV,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Minggu (24/11/2024).
Kemudian, Tejo Suroso selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Dia menyetor uang Rp 500 juta.
“Uang sejumlah Rp 500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai,” ucap dia.
“Saudara SD mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar. Saudara SD juga diminta saudara RM untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) se-Provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta,” ujar Alexander.
Yang terakhir yakni Ferry Ernest Parera selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu. Dia menyetor Rp 1,4 miliar ke Rohidin.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu. Rohidin Mersyah adalah Gubernur Bengkulu yang mencalonkan diri kembali di Pilgub Bengkulu.
Rohidin Mersyah juga merupakan calon gubernur Bengkulu yang akan maju kembali di Pilkada 2024.
(maa/aik)
-

KPK Umumkan Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi!
Jakarta –
KPK resmi mengumumkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin ditetapkan tersangka usai terjaring OTT.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka setelah cukupnya bukti permulaan.
“Atas fakta peristiwa tersebut, KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang
cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan
3 orang sebagai Tersangka, yaitu, a. RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu,” kata Alexander saat konferensi pers, Minggu (24/11/2024).Selain itu, Alexander menyebut ada 2 pihak lainnya yang ditetapkan tersangka. Mereka yakni IF atau Isnan Fajri selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV atau Evriansyah alias AC atau Anca selaku Adc Gubernur Bengkulu.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. KPK mengatakan OTT itu terkait dugaan pungutan pegawai untuk pendanaan Pilkada.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11).
“Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu (24/11).
(ial/maa)
-

7 Fakta Terkini OTT KPK saat Masa Tenang Pilkada Bengkulu
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu dan dibawa ke Jakarta pada Minggu 24 November 2024. OTT ini menyeret Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana, Rohidin Mersyah.
Sebanyak tujuh orang, termasuk sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, turut ditahan dalam OTT tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena terjadi di masa tenang Pilkada, hanya beberapa hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Berikut 7 Fakta Terkini OTT KPK di Bengkulu:
1. Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK melakukan OTT di Bengkulu pada Minggu, 24 November 2024. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut detail dugaan kasus ini akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pada Minggu sore.2. Barang Bukti dan Jumlah yang Ditahan
Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya masih dihitung. Sebanyak tujuh orang diamankan, termasuk Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana, Rohidin Mersyah, beserta sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu.3. Daftar Nama Pejabat yang Diduga Diperiksa
Pejabat yang turut diamankan dan diperiksa di antaranya:– Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah
– Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri
– Kadis Pendidikan, Saidir
– Kadis Kelautan, Syafriandi
– Kadis Koperasi, Karmawanto
– Kadis Tenaga Kerja, Syarif
– Kadis Pekerjaan Umum, Tejo
– Kadis ESDM, Doni
– Kepala Biro Umum, Tedy Alvian
– Kepala Biro Kesra, Fery Arnes
4. Diterbangkan ke Jakarta
Setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu, para pejabat ini diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat pukul 11.55 WIB. Mereka diberangkatkan dari Bandara Fatmawati Soekarno dengan pengawalan ketat oleh anggota kepolisian.5. OTT di Masa Tenang Pilkada
Operasi ini menuai sorotan karena dilakukan di masa tenang Pilkada, hanya tiga hari sebelum pencoblosan pada 27 November 2024. Kuasa hukum Rohidin, Aizan Dahlan, memprotes tindakan KPK ini, menilai bahwa penangkapan tersebut mencederai proses Pilkada dan melanggar kesepakatan bersama untuk tidak memproses kandidat selama masa tenang.“KPK telah melakukan kesalahan karena memproses calon gubernur pada masa tenang. Kami mempertanyakan dasar tuduhan terhadap klien kami hingga saat ini,” ujar Aizan.
6. Kuasa Hukum Rohidin Dilarang Mendampingi Kliennya
Aizan juga menegaskan bahwa dirinya dilarang mendampingi kliennya selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini dinilainya melanggar hak pendampingan hukum yang seharusnya diberikan kepada setiap warga negara.“Hingga saat ini kami tidak mengetahui apa kesalahan klien kami. KPK seharusnya menghormati kesepakatan bersama untuk tidak memproses paslon selama masa Pilkada,” tegas Aizan.
7. Dugaan Gratifikasi untuk Pilkada
Berdasarkan informasi yang beredar, para pejabat tersebut diduga mengumpulkan dana untuk mendukung kemenangan salah satu pasangan calon dalam Pilgub Bengkulu. KPK masih mendalami siapa pihak pemberi dan penerima gratifikasi ini.“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu dan dibawa ke Jakarta pada Minggu 24 November 2024. OTT ini menyeret Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana, Rohidin Mersyah.
Sebanyak tujuh orang, termasuk sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, turut ditahan dalam OTT tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena terjadi di masa tenang Pilkada, hanya beberapa hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Berikut 7 Fakta Terkini OTT KPK di Bengkulu:1. Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK melakukan OTT di Bengkulu pada Minggu, 24 November 2024. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut detail dugaan kasus ini akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pada Minggu sore.
2. Barang Bukti dan Jumlah yang Ditahan
Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya masih dihitung. Sebanyak tujuh orang diamankan, termasuk Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana, Rohidin Mersyah, beserta sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu.
3. Daftar Nama Pejabat yang Diduga Diperiksa
Pejabat yang turut diamankan dan diperiksa di antaranya:
– Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah
– Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri
– Kadis Pendidikan, Saidir
– Kadis Kelautan, Syafriandi
– Kadis Koperasi, Karmawanto
– Kadis Tenaga Kerja, Syarif
– Kadis Pekerjaan Umum, Tejo
– Kadis ESDM, Doni
– Kepala Biro Umum, Tedy Alvian
– Kepala Biro Kesra, Fery Arnes4. Diterbangkan ke Jakarta
Setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu, para pejabat ini diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat pukul 11.55 WIB. Mereka diberangkatkan dari Bandara Fatmawati Soekarno dengan pengawalan ketat oleh anggota kepolisian.
5. OTT di Masa Tenang Pilkada
Operasi ini menuai sorotan karena dilakukan di masa tenang Pilkada, hanya tiga hari sebelum pencoblosan pada 27 November 2024. Kuasa hukum Rohidin, Aizan Dahlan, memprotes tindakan KPK ini, menilai bahwa penangkapan tersebut mencederai proses Pilkada dan melanggar kesepakatan bersama untuk tidak memproses kandidat selama masa tenang.
“KPK telah melakukan kesalahan karena memproses calon gubernur pada masa tenang. Kami mempertanyakan dasar tuduhan terhadap klien kami hingga saat ini,” ujar Aizan.6. Kuasa Hukum Rohidin Dilarang Mendampingi Kliennya
Aizan juga menegaskan bahwa dirinya dilarang mendampingi kliennya selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini dinilainya melanggar hak pendampingan hukum yang seharusnya diberikan kepada setiap warga negara.
“Hingga saat ini kami tidak mengetahui apa kesalahan klien kami. KPK seharusnya menghormati kesepakatan bersama untuk tidak memproses paslon selama masa Pilkada,” tegas Aizan.7. Dugaan Gratifikasi untuk Pilkada
Berdasarkan informasi yang beredar, para pejabat tersebut diduga mengumpulkan dana untuk mendukung kemenangan salah satu pasangan calon dalam Pilgub Bengkulu. KPK masih mendalami siapa pihak pemberi dan penerima gratifikasi ini.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(DHI)
-

KPK: OTT di Bengkulu Bertambah Jadi 8 Orang, Ada Gubernur dan Sekda
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) bertambah menjadi delapan orang. Sebelumnya tujuh pejabat pejabat Pemprov Bengkulu terjaring OTT KPK.
“Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemprov Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Dia mengatakan, delapan pejabat Pemprov Bengkulu itu sudah diterbangkan ke Jakarta, yaitu Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat OTT KPK, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen. Namun, KPK belum merinci berapa nominal uang yang disita dalam OTT tersebut.
“Juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik,” ucap Tessa.
Salah satu pihak yang turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK adalah Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah.
Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan pakaian serba hitam dan mengenakan masker dan topi putih. Dia tiba pukul 14.39 WIB dengan dikawal personel KPK dan polisi.
Setibanya di lokasi, delapan pejabat Pemprov Bengkulu yang terjaring OTT KPK langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar apa pun kepada awak media yang telah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK. Rohidin kemudian naik ke ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengatakan, Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah dan Sekda Bengkulu Isnan Fajri juga ikut dibawa ke Jakarta setelah OTT KPK. Dia menambahkan, mereka yang terjaring OTT KPK diterbangkan menggunakan pesawat Citilink pukul 12.15 WIB.
“Semua sudah berangkat tadi menggunakan pesawat Citilink. Ya benar yang ikut tadi ada Rohidin Mersyah dan sekda selain pejabat lainnya,” kata Deddy, Minggu.
Deddy menjelaskan, ada sekitar 11 penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan di Polres Bengkulu. Mengenai materi pemeriksaan atau terkait kasus apa, dia mengaku tidak mengetahui.
“Untuk berapa orang saya tidak mengetahui persis yang jelas semuanya berasal dari Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tutup Deddy.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan penyidik menangkap tujuh pejabat Pemprov Bengkulu saat melakukan OTT. “Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” ujar Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Alex mengatakan OTT KPK dilakukan terkait dugaan pungutan terhadap pegawai. “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ucapnya.
Alex mengatakan uraian lengkap perkara tersebut beserta siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini.
“Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ujar Alex terkait OTT KPK di Pemprov Bengkulu.
-

Pengacara Protes Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK Saat Masa Tenang Pilkada
Jakarta –
Pengacara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan, mendatangi Gedung KPK, Jakarta, usai kliennya dibawa oleh tim KPK. Dia protes soal pemeriksaan Rohidin yang dilakukan saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu.
“Buktinya sekarang ini, pada saat injury time, masa tenang, paslon diperiksa, kemudian nggak balik lagi. Kalau pemeriksaan nggak ada masalah. Cuma soalnya setelah diperiksa, ya kembalikan lho,” kata Aizan Dahlan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Aizan menilai KPK tendensius. Dia menuding tindakan KPK politis.
“Nah inilah kami melihat KPK terlalu tendensius di persoalan di Bengkulu ini. Karena sampai saat ini, prosesnya berjalan, pilkada tanggal 27 kita akan mencoblos, paslonnya ada di sini,” sebutnya.
“Makanya kita melihat, sekarang ini lebih besar kepentingan politiknya, daripada persoalan hukumnya,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Bengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang sempat diperiksa tim KPK setelah ada OTT ikut dibawa ke gedung KPK, Jakarta Selatan.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11).
KPK belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan itu. Namun, Rohidin Mersyah menjadi salah satu pihak yang diperiksa oleh tim KPK di Polresta Bengkulu.
Para pihak yang diamankan KPK dalam OTT masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan itu.
(ial/haf)
-

H-3 Jelang Pencoblosan, KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut total delapan orang dari jajaran Pemprov Bengkulu yang telah diamankan usai operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (23/11/2024), termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Delapan orang tersebut kini telah dibawa dari Bengkulu ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
“Sampai dengan saat ini, sudah ada delaparn orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).
Selain delapan orag itu, tim KPK turut memboyong sejumlah bukti yang diperoleh saat menggelar OTT. Salah satunya adalah bukti uang.
“Dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik,” terang Tessa.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi ada tujuh orang yang terjaring dalam OTT kemarin. Lembaga antirasuah menduga adanya tindak pidana korupsi berupa pemungutan dana untuk kepentingan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terkait dengan OTT tersebut.
Dikutip dari Antara, petugas KPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam.
Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu pukul 14.39 WIB dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi. Gubernur tiba dengan mengenakan pakaian serba hitam dan mengenakan masker dan topi putih.
Setibanya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK. Rohidin kemudian naik ke ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 diikuti dua pasang calon, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Helmi Hasan (mantan Wali Kota Bengkulu dua periode) yang berpasangan dengan Mian (Bupati Bengkulu Utara petahana).
Kemudian, pasangan selanjutnya yakni pasangan calon gubernur Rohidin Mersyah yang merupakan Gubernur Bengkulu petahana, berpasangan dengan calon wakil gubernur Meriani.
Menurut penjelasan dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pungutan tersebut ditujukan kepada pegawai di Pemprov Bengkulu. Namun, dia masih enggan memerinci siapa pihak yang memberlakukan pungutan tersebut.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya. Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ujarnya kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (24/11/2024).
-

KPK Sebut Pihak Terjaring OTT Bengkulu Bertambah Jadi 8 Orang
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam bertambah menjadi delapan orang dari sebelumnya tujuh orang.
“Sampai saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK terkait OTT Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11/2024) dilansir Antara.
KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam OTT di Bengkulu tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen. Namun, belum memerinci jumlah uang yang disita. “Turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” ujarnya.
Salah satu pihak yang turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK adalah Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah.
Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan pakaian serta hitam, mengenakan masker, dan topi putih. Dia tiba pada pukul 14.39 WIB dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi.
Setibanya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK. Rohidin kemudian naik ke ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan soal tim penyidik KPK yang menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu.
Alex mengatakan OTT Bengkulu dilakukan terkait dugaan pungutan terhadap pegawai. “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Alex.
-

KPK Tangkap Gubernur Bengkulu saat OTT, Langsung Dibawa ke Jakarta
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah (RM) ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam.
Dikutip dari Antara, Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu pukul 14.39 WIB dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi. Gubernur tiba dengan mengenakan pakaian serba hitam dan mengenakan masker dan topi putih.
Setibanya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK. Rohidin kemudian naik ke ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan soal tim penyidik KPK yang menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu.
“Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” ujar Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Alex mengatakan OTT tersebut dilakukan terkait dugaan pungutan terhadap pegawai.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Alex.
Dia mengatakan uraian lengkap perkara tersebut beserta siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini.
“Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ujar Alex.
Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata membenarkan soal adanya kegiatan KPK di Bengkulu. Dia mengatakan ada pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolresta Bengkulu.
“Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujar dia.
Menurutnya, Polresta Bengkulu hanya melakukan pengamanan kegiatan, sedangkan untuk isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut pihaknya tidak mengetahui. Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.