Tag: Alamsyah

  • DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Dewas KPK pada 18-21 November

    DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Dewas KPK pada 18-21 November

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada pekan depan, Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Waktu tersebut berdasarkan hasil rapat konsultasi Komisi III DPR dengan pimpinan DPR pada hari ini.

    “Senin siang langsung fit and proper untuk capim dan kemudian berlanjut cadewas dan berakhir pada Kamis tanggal 21 November,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di ruangan Komisi III gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Habiburokhman mengatakan pihaknya memberikan waktu masing-masing 90 menit kepada setiap capim dan cadewas KPK memaparkan visi dan misinya sekaligus pendalaman dari anggota Komisi III DPR. Capim KPK dan cadewas KPK masing-masing terdiri dari 10 orang.

    “Kali ini satu orang peserta diperiksa 90 menit. Kita akan berikan keleluasaan kepada teman-teman serius mendalami visi-misi capim dan cadewas ini,” kata.

    Sebanyak 10 nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

    Kemudian, 10 nama calon anggota Dewas KPK, antara lain Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    Sebelumnya, pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi persiapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani tersebut berlangsung secara tertutup.

    Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman turut mengikuti rapat konsultasi tersebut.

    “Baru saja kami melakukan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan komisi III terkait untuk persiapan fit and proper test capim KPK dan calon Dewas KPK periode 2024-2029,” ujar Puan seusai rapat.

    Puan mengatakan, rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat presiden (surpres) nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024. Berdasarkan aturan, DPR bertugas melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang dikirimkan Pemerintah.

    Fit and proper test calon pimpinan KPK dan Dewas KPK akan diselenggarakan Komisi III sebagai mitra lembaga anti-rasuah itu. “DPR telah menerima surpres tentang nama-nama calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang telah dibacakan dalam rapat paripurna pada 12 November kemarin,” tegas Puan.

    “Rapat hari ini menindaklanjuti surpres tentang capim KPK dan calon Dewas KPK. Sesuai mekanisme, pimpinan DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan proses fit and proper test dari nama-nama yang sudah disaring oleh pansel KPK,” sambung Puan.

  • DPR Gelar Rapat Pemilihan Capim dan Cadewas KPK 18-21 November

    DPR Gelar Rapat Pemilihan Capim dan Cadewas KPK 18-21 November

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR bakal menggelar rapat pemilihan dan penetapan calon pimpinan KPK selama 18-21 November 2024.

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan pada periode yang sama pihaknya akan melakukan konsultasi dan pendalaman terhadap calon dewan pengawas KPK.

    “Komisi III DPR akan melakukan pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan KPK serta konsultasi dan pendalaman Calon Dewan Pengawas KPK pada tanggal 18 sampai dengan 21 November 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

    Dia menambahkan, rapat itu digelar usai mendapatkan surat Presiden Prabowo Subianto dengan nomor T/699/PW.11.01/11/2024 yang memerintahkan legislator untuk segera membahas Capim dan Cadewas KPK.

    “Sesuai dengan prinsip dan asas keterbukaan dan transparansi publik, maka Komisi III DPR RI dengan ini membuka seluas-luasnya terhadap masukan dari masyarakat selama proses tersebut,” tambahnya.

    Sebagai informasi, Komisi III DPR juga telah membuka ruang aspirasi dan masukan terkait pemilihan Capim dan Cadewas KPK melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke Sekretariat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Paripurna Lantai 1 selama 18-21 November 2024.

    Berikut 10 nama Capim dan Cadewas KPK :

    Calon Pimpinan KPK

    1. Agus Joko Pramono 

    2. Ahmad Alamsyah Saragih 

    3. Djoko Poerwanto  

    4. Fitroh Rohcahyanto  

    5. Ibnu Basuki Widodo  

    6. Ida Budhiati  

    7. Johanis Tanak  

    8. Michael Rolandi Cesnanta Brata  

    9. Poengky Indarti  

    10. Setyo Budiyanto 

    Calon Dewan Pengawas KPK 

     1. Benny Jozua Mamoto

     2. Chisca Mirawati

    3. Elly Fariani

    4. Gusrizal

    5. Hamdi Hassyarbaini

    6. Heru Khresna Reza

    7. Iskandar MZ

    8. Mirwazi

    9. Sumpeno

    10. Wisnu Baroto

  • Ini Daftar Nama Capim-Dewas KPK yang Ikut Uji Kelayakan – Espos.id

    Ini Daftar Nama Capim-Dewas KPK yang Ikut Uji Kelayakan – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

    Esposin, JAKARTA — Komisi III DPR RI mengumumkan 20 nama Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

    Adapun 20 nama itu terdiri dari 10 nama Capim KPK dan 10 nama Calon Dewas KPK, yang sebelumnya juga telah diumumkan oleh panitia seleksi. Ujian tersebut akan digelar oleh Komisi III DPR RI pada 18-21 November 2024.

    Promosi
    Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer

    “Jadi ini nama yang sudah masuk, dan nanti tinggal kita minta juga masukan dari masyarakat terhadap calon,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/11/2024) sebagaimana dilansir Antara.

    Dia memastikan masyarakat bisa menyampaikan aspirasi terkait nama-nama calon pimpinan KPK yang akan ikut dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Aspirasi itu, kata dia, bisa disampaikan melalui Kesekretariatan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Menurut dia, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya sebelum pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan berlangsung. Dia mengatakan aspirasi itu bisa disampaikan secara langsung maupun tertulis.

    Daftar nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029:
    1. Agus Joko Pramono,
    2. Ahmad Alamsyah Saragih,
    3. Djoko Poerwanto,
    4. Fitnah Rohcahyanto,
    5. Ibnu Basuki Widodo,
    6. Ida Budhiati,
    7. Johanis Tanak,
    8. Michael Rolandi Cesnanta Brata,
    9. Poengky indarti, dan
    10. Setyo Budiyanto.

    Daftar nama peserta calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029: 
    1. Benny Jozua Mamoto,
    2. Chisca Mirawati,
    3. Elly Fariani,
    4. Gusrizal,
    5. Hamdi Hassyarbaini,
    6. Heru Kreshna Reza,
    7. Iskandar MZ,
    8. Mirwazi,
    9. Sumpeno, dan
    10. Wisnu Baroto.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Pasukan Gabungan TNI-ADF Gelar Operasi Amfibi di Pantai Banongan Jatim – Page 3

    Pasukan Gabungan TNI-ADF Gelar Operasi Amfibi di Pantai Banongan Jatim – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Serangan dua pesawat tempur F-16 milik TNI Angkatan Udara yang berhasil melumpuhkan Artileri Pertahanan Udara musuh menjadi tanda dimulainya Operasi Gabungan Amfibi, yang dilakukan oleh 300 pasukan pendarat gabungan dari Marinir TNI AL dan 1st Combat Ground Infantry Battalion Angkatan Darat Australia.

    Operasi Amfibi ini merupakan bagian dari puncak rangkaian Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera 2024 antara TNI dan Australian Defense Force (ADF), yang dilaksanakan di pantai Banongan, Situbondo, Jawa Timur, pada Rabu (13/11/2024).

    Komandan Kodiklatal Letjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr.(Han)., selaku Direktur Latihan Keris Woomera 2024, menyampaikan bahwa latihan gabungan Keris Woomera 2024 ini merupakan latihan militer bilateral terbesar antara TNI dan Angkatan Bersenjata Australia yang melibatkan sekitar 3000 personel.

    Ia menambahkan, tujuan dari latihan bersama ini yakni untuk menyamakan teknik dan prosedur dari operasi gabungan Amfibi yang dimiliki oleh kedua Angkatan Bersenjata dalam hal ini dari Korps Marinir TNI AL dan ADF.

    “Saya sangat bangga melihat prajurit berlatih bersama, bahu membahu meyelesaikan seluruh rangkaian latihan ini. Semoga latihan ini akan dapat dilaksanakan di tahun tahun mendatang untuk memupuk kebersamaan utamanya untuk menjaga stabilitas di kawasan,” kaya Nur Alamsyah dalam keterangan persnya dihadapan awak media, dikutip Kamis (14/11/2024).

    Sementara itu, Panglima Operasi Gabungan Angkatan Bersenjata Australia Vice Admiral Justin Jones, AO., CSC., mengungkapkan bahwa apa yang disaksikan oleh rekan-rekan media hari ini merupakan salah satu dari bentuk latihan peperangan yang begitu kompleks, yakni peperangan amfibi yang melibatkan berbagai unsur.

    “Saya sangat terkesan dan melihat perkembangan yang signifikan dari demonstrasi kemampuan militer tiga matra antar kedua Angkatan Bersenjata dalam latihan gabungan ini,” ujarnya.

     

  • Presiden Prabowo Setujui 10 Capim KPK Pilihan Jokowi – Espos.id

    Presiden Prabowo Setujui 10 Capim KPK Pilihan Jokowi – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan saat akan menaiki pesawat untuk bertolak menuju China di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusama, Jakarta, Jumat (8/11/2024). Prabowo akan melakukan kunjungan perdananya ke beberapa negara diantaranya untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Peru, KTT G20 di Brasil, KTT G7 serta menerima undangan dari pemerintah Tiongkok, pemerintah Amerika Serikat dan pemerintah Inggris. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

    Esposin, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui 10 nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

    Nama-nama tersebut berasal dari usulan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo pada pemerintahan sebelumnya, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.

    Promosi
    Bekali Peserta dengan Skill dan Pengetahuan, BRI Peduli Berdayakan Eks PMI

    “DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama agar ditetapkan oleh presiden,” kata Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/11/2024). 

    Yusril menegaskan Prabowo tidak akan menarik nama-nama hasil seleksi panitia yang telah disampaikan Jokowi ke DPR pada pemerintahan sebelumnya.

    Ia mengatakan bahwa pemerintah menyadari berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dibutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk memproses pemilihan pimpinan KPK yang akan berakhir pada pengujung bulan Desember 2024.

    Sementara pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menyatakan bahwa presiden hanya diberi kesempatan satu kali mengajukan nama-nama calon pimpinan KPK ke DPR.

    Menanggapi hal tersebut, Yusril menuturkan pimpinan DPR belum lama ini telah melayangkan surat yang menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang telah diajukan Jokowi, membentuk panitia seleksi baru, dan memilih calon-calon baru atau tidak.

    Presiden Prabowo telah menjawab surat DPR tersebut dan menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan, sebagai jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dan putusan MK dipatuhi.

    “Jalan tengah ini insyaallah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang akan segera berakhir pada pengujung Desember yang akan datang,” tuturnya sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (13/11/2024). 

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Presiden Prabowo memiliki wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon limpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024–2029.

    “Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk menganulir, kan ini sudah estafetnya ke presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya presiden,” kata Ghufron di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Ghufron mengatakan salah satu alasan agar calon pimpinan dan Dewas KPK dipilih oleh panitia seleksi bentukan presiden pada periode yang sama adalah dalam rangka menjaga independensi sehingga calon pimpinan dan Dewas KPK tidak mempunyai relasi dengan presiden periode sebelumnya.

    Sejumlah pihak pun juga sempat minta Presiden Prabowo mengulang seleksi calon pimpinan dan Dewas KPK karena menilai pansel yang sah merupakan pansel yang dibentuk Prabowo selaku Presiden saat ini.

    Salah satunya Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, yang mengajukan uji materi ke MK secara pribadi, terkait keabsahan Pansel KPK yang dibentuk oleh Jokowi.

    Boyamin mengajukan permohonan pengujian materiel Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terhadap Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1, 2, 3), dan Pasal 28I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • DPR Terima Surpres Prabowo tentang Calon Pimpinan KPK yang Diusulkan Jokowi – Espos.id

    DPR Terima Surpres Prabowo tentang Calon Pimpinan KPK yang Diusulkan Jokowi – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bisnis.com/Abdullah Azzam)

    Esposin, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan telah menerima Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto tentang Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, pada hari ini, Selasa (12/11/2024).

    Promosi
    Berdayakan Perempuan, BRI Raih Indonesia Women’s Empowerment Principles Awards

    “Sidang Dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Nomor R.60/Pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029,” ujar Adies dalam rapat. 

    Dia menambahkan surat ini nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diproses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

    Adapun, sepuluh nama tersebut berasal dari usulan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo pada pemerintahan sebelumnya, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto. 

    “DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama agar ditetapkan oleh presiden,” kata Yusril dilansir dari Antara, Jumat (8/11/2024).

     

    Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “DPR Terima Surpres Prabowo soal Capim dan Dewas KPK Usulan Jokowi”

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • DPR Terima Surpres Prabowo soal Capim dan Dewas KPK Usulan Jokowi

    DPR Terima Surpres Prabowo soal Capim dan Dewas KPK Usulan Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan telah menerima Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto tentang Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, pada hari ini, Selasa (12/11/2024).

    “Sidang Dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Nomor R.60/Pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029,” ujar Adies dalam rapat. 

    Dia menambahkan surat ini nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diproses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

    Adapun, sepuluh nama tersebut berasal dari usulan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo pada pemerintahan sebelumnya, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto. 

    “DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama agar ditetapkan oleh presiden,” kata Yusril dilansir dari Antara, Jumat (8/11/2024).

  • Prabowo Setujui 10 Nama Capim KPK Usulan Jokowi untuk Diproses DPR

    Prabowo Setujui 10 Nama Capim KPK Usulan Jokowi untuk Diproses DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diproses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Adapun, sepuluh nama tersebut berasal dari usulan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo pada pemerintahan sebelumnya, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.

    “DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama agar ditetapkan oleh presiden,” kata Yusril dilansir dari Antara, Jumat (8/11/2024).

    Yusril menegaskan Prabowo tidak akan menarik nama-nama hasil seleksi panitia yang telah disampaikan Jokowi ke DPR pada pemerintahan sebelumnya.

    Dia mengatakan bahwa pemerintah menyadari berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dibutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk memproses pemilihan pimpinan KPK yang akan berakhir pada pengujung Desember 2024.

    Sementara pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menyatakan bahwa presiden hanya diberi kesempatan satu kali mengajukan nama-nama calon pimpinan KPK ke DPR.

    Menanggapi hal tersebut, Yusril menuturkan pimpinan DPR belum lama ini telah melayangkan surat yang menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang telah diajukan Jokowi, membentuk panitia seleksi baru, dan memilih calon-calon baru atau tidak.

    Presiden Prabowo telah menjawab surat DPR tersebut dan menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan, sebagai jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dan putusan MK dipatuhi.

    “Jalan tengah ini Insyaallah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang akan segera berakhir pada pengujung Desember yang akan datang,” tuturnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Presiden Prabowo memiliki wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon limpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024–2029.

    “Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk menganulir, kan ini sudah estafetnya ke presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya presiden,” kata Ghufron di Jakarta, Selasa (5/11).

    Ghufron mengatakan salah satu alasan agar calon pimpinan dan Dewas KPK dipilih oleh panitia seleksi bentukan presiden pada periode yang sama adalah dalam rangka menjaga independensi sehingga calon pimpinan dan Dewas KPK tidak mempunyai relasi dengan presiden periode sebelumnya.

    Sejumlah pihak pun juga sempat minta Presiden Prabowo mengulang seleksi calon pimpinan dan Dewas KPK karena menilai pansel yang sah merupakan pansel yang dibentuk Prabowo selaku Presiden saat ini.

    Salah satunya Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, yang mengajukan uji materi ke MK secara pribadi, terkait keabsahan Pansel KPK yang dibentuk oleh Jokowi.

    Boyamin mengajukan permohonan pengujian materiel Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terhadap Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1, 2, 3), dan Pasal 28I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  • 27 Merek Mobil Ikut GJAW 2024: Ford Comeback, Ada Zeekr-Aletra

    27 Merek Mobil Ikut GJAW 2024: Ford Comeback, Ada Zeekr-Aletra

    Jakarta

    Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 diselenggarakan pada 22 November hingga 1 Desember, di ICE-BSD City, Tangerang. Ada sekitar 27 merek mobil yang ikut pameran ini, beberapa merek baru yang bakal hadir di pameran ini adalah Zeekr, Aletra, dan Ford.

    “Di penutup akhir tahun kami adakan Gaikindo Jakarta Auto Week, kali ini Mandiri Utama Finance GJAW. Karena akhir tahun kita ingin menggencarkan penjualan otomotif Indonesia. Harapannya para peserta bisa memberi special promotion atau diskon di pameran ini, agar meningkatkan penjualan otomotif Indonesia,” kata Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

    GJAW 2024 Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Lonjakan peserta GJAW kali ini cukup drastis, ada sekitar 27 merek mobil 12 sepeda motor dan total 80 brand ikut masuk industri pendukung. Nangoi berharap pameran yang lokasinya sama dengan pameran GIIAS ini bisa dibanjiri para peserta dan promosi dari APM masing-masing, sehingga industri otomotif bisa terkoreksi cukup baik akhir tahun.

    Sementara itu Ketua III Gaikindo, sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran Gaikindo Rizwan Alamsyah mengatakan, pameran Mandiri Utama Finance GJAW 2024 bakal ada sejumlah perbaikan.

    “Karena akan lebih fokus dalam penjualan, kami bersama dengan Mandiri Auto Finance, supaya bisa secara masif mendukung penjualan di GJAW 2024 ini. Kami juga sudah merubah acaranya di kuartal 4 tahun ini karena kami anggap pas untuk melakukan penjualan akhir tahun,” bilang Rizwan dalam kesempatan yang sama.

    GJAW 2024 Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    GJAW kali ini begitu besar, ada kenaikan 42 persen dari jumlah peserta, dari 19 merek sekarang sudah 27 merek. Totalnya yang ikut 85 peserta, ini berarti ada kenaikan 32 persen.

    “Tempatnya pun kami sudah pindahkan ke ICE BSD City. Enam hall. Kami harapkan bahwa GJAW tahun ini akan lebih meriah lagi dan lebih sukses apalagi kami didukung oleh Mandiri Auto Finance,” terang Rizwan.

    Selain itu, ada merek-merek baru yang berpartisipasi dalam GJAW 2024 kali ini, yakni dua merek asal China, Zeekr dan Aletra. “Dan juga yang menggembirakan, brand lama datang kembali, Ford ikut lagi,” ungkap Rizwan.

    (lua/dry)

  • MAKI Ajukan Judicial Review Pansel Capim dan Dewas KPK Bentukan Jokowi, Sebut yang Berwenang Prabowo

    MAKI Ajukan Judicial Review Pansel Capim dan Dewas KPK Bentukan Jokowi, Sebut yang Berwenang Prabowo

    GELORA.CO  – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bakal mengajukan permohonan judicial review terkait panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK kepada Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (5/11/2024).

    Berdasarkan siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Boyamin bakal mengajukannya pada pukul 14.00 WIB.

    Dalam keterangannya, Boyamin menilai pansel terkait capim dan Dewas KPK bentukan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, sudah tidak sah.

    Menurutnya, untuk saat ini Presiden Prabowo-lah yang berwenang untuk membentuk pansel.

    “Boyamin Saiman selaku pribadi, hari ini akan mengajukan permohonan judicial review atas sengkarut Presiden siapa yang berwenang membentuk pansel KPK dan sekaligus menyerahkan kepada DPR.”

    “Saya berkeyakinan bahwa hanya Presiden Prabowo yang berwenang membentuk Pansel atas dasar Putusan Mahkamah Nomor 112 Tahun 2023,” katanya.

    Di sisi lain, Boyamin mengatakan Jokowi sudah nekat untuk menyerahkan hasil pansel KPK kepada DPR meski diserahkan jelang lengsernya yang bersangkutan.

    Selain itu, dia juga mengungkapkan judicial review yang dilakukan demi menyelamatkan program negara terkait pemberantasan korupsi serta lembaga antirasuah dari gugatan para tersangka dengan dalih penetapan sebagai tersangka tidak sah lantaran pimpinan KPK tidak sah akibat pemilihannya yang tidak sah.

    “Materi lengkap akan disampaikan saat nanti pendaftaran di MK,” kata Boyamin.

    Boyamin Sempat Surati Prabowo

    Sebelumnya, Boyamin juga telah menyurati Prabowo tentang permintaan agar pansel capim dan Dewas KPK bentukan Jokowi saat menjabat dinyatakan tidak sah pada 21 Oktober 2024 lalu.

    Pada surat itu, dia meminta Prabowo membentuk pansel baru capim KPK dan Dewas.

    “Isi surat adalah permohonan kepada Bapak Prabowo untuk membentuk panitia seleksi baru calon pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK, karena hanya Prabowo yang berwenang bentuk Pansel KPK dan abaikan hasil yang dibentuk Jokowi.”

    “DPR cukup arsip ajuan hasil Pansel Jokowi yang telah diserahkan tanggal 16 Oktober 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada 22 Oktober 2024 lalu.

    Boyamin mengungkapkan hanya Prabowo yang memiliki wewenang untuk membentuk pansel capim dan Dewas KPK sebagai presiden.

    Dia khawatir jika pansel KPK bentukan Jokowi tetap digunakan, KPK akan dengan mudah dijadikan objek gugatan praperadilan oleh tersangka korupsi karena dianggap pimpinan lembaga antirasuah tidak sah.

    “Tersangka korupsi dapat dipastikan akan melakukan gugatan praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya dengan alasan penetapan tersangka tidak sah dikarenakan dilakukan oleh pimpinan KPK yang dihasilkan oleh proses yang tidak sah dan saya yakin suatu saat akan ada hakim yang mengabulkan gugatan ini,” tuturnya.

    Ketika itu, dia sempat ingin menggugat pansel KPK bentukan Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan mengajukan judicial review ke MK jika DPR tetap mengesahkannya.

    Daftar Pansel KPK Bentukan Jokowi

    Pansel KPK telah menyerahkan 20 nama capim KPK dan cadewas KPK ke Jokowi saat masih menjabat sebagai Presiden pada 1 Oktober 2024 lalu.

    Adapun daftar nama tersebut nantinya akan diserahkan kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

    Berikut daftar 20 nama capim dan cadewas KPK.

    Capim KPK

    1. Agus Joko Pramono

    2. Ahmad Alamsyah Saragih

    3. Djoko Poerwanto

    4. Fitroh Rohcahyanto

    5. Ibnu Basuki Widodo

    6. Ida Budhiati

    7. Johanis Tanak

    8. Michael Rolandi Cesnanta Brata

    9. Poengky Indarti

    10. Setyo Budiyanto

    Cadewas KPK

    1. Benny Mamoto

    2. Chisca Mirawati

    3. Elly Fariani

    4. Gusrizal

    5. Hamdi Hassyarbaini

    6. Heru Kreshna Reza

    7. Iskandar Mz

    8. Mirwazi

    9. Sumpeno

    10. Wisnu Baroto