KPU Sebut Legitimasi Penetapan Suara Pilkada Jakarta Tak Bermasalah meski Tanpa Tanda Tangan Saksi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta
Dody Wijaya
menegaskan bahwa legitimasi penetapan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024 tidak akan terganggu meskipun saksi dari pasangan calon nomor urut 01 dan 02 memilih untuk tidak menandatangani berita acara penetapan.
“Legitimasi hari ini tidak ada masalah ya (kalau saksi tidak tanda tangan),” ujar Dody Wijaya di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024).
Dody menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, tanda tangan yang diperlukan untuk mengesahkan berita acara penetapan hasil rekapitulasi minimal harus ditandatangani oleh Ketua KPUD dan dua hingga tiga komisioner KPUD.
“Alhamdulillah, hari ini tujuh orang ketua dan anggota KPU, Bawaslu tingkat Jakarta, semua menandatangani. Terhadap paslon yang tidak tanda tangan kami menghormati saja,” jelas Dody.
Lebih lanjut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2004 tentang rekapitulasi hasil perolehan suara, Dody menegaskan bahwa rapat pleno tetap dapat dinyatakan sah meskipun saksi pasangan calon tidak hadir.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa kehadiran saksi paslon bersifat tidak wajib.
“Nah, justru sebenarnya kami menyayangkan pada saksi pasangan calon untuk
walk out
karena hak mereka untuk mengajukan keberatan, untuk protes atau terkait dengan mengoreksi hasil itu menjadi terhambat. Nah ini tentu, tapi apapun itu kami hormati, kalau itu bagian dari sikap pasangan calon,” tambah Dody.
Dalam rapat pleno tersebut, saksi dari pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana Abyoto menolak untuk menandatangani berita acara dan sertifikat penetapan hasil perolehan suara.
“Kami menolak. Kami tidak akan menandatangani,” tegas saksi dari paslon 02, Anthony James Harahap, saat rapat pleno penetapan hasil Pilkada Jakarta.
Sementara itu, saksi dari tim pemenangan pasangan calon 01 Ridwan Kamil dan Suswono memutuskan untuk
walk out
atau keluar dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024.
Momen ini terjadi saat saksi dari para pasangan calon tengah menyampaikan keberatan atau tanggapan mereka terkait dengan kejadian khusus yang dirasa terjadi selama Pilkada Jakarta.
Salah satu yang dipermasalahkan adalah kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Namun, karena keberatan ini tak digubris, akhirnya tim Rido memutuskan untuk
walk out
dari ruangan sidang.
“Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar.
Setelah itu, KPUD Jakarta menetapkan pasangan Pramono-Rano sebagai pemenang satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen.
“Berita acara dan sertifikasi hasil perhitungan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta saya nyatakan sah,” ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Alamsyah
-
/data/photo/2024/12/08/67557578eef8d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPU Sebut Legitimasi Penetapan Suara Pilkada Jakarta Tak Bermasalah meski Tanpa Tanda Tangan Saksi Megapolitan 8 Desember 2024
-

Tiga Paslon Diberi Waktu 3 Hari Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK
Jakarta, CNN Indonesia —
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta diberi waktu tiga hari untuk melayangkan gugatan sengketa hasil pemilu yang telah ditetapkan KPU DKI Jakarta.
Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis, Dody Wijaya mengatakan ketentuan itu mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Kami diminta memberikan hak paslon yaitu sesuai dengan ketentuan di UU 10/2016 bahwa paslon dapat mengajukan sengketa ke MK, paling lama tiga hari kerja,” kata Dody dalam jumpa pers usai rapat pleno penetapan hasil Pilgub Jakarta 2024, Minggu (8/12).
Menurut Dody, bila selama tiga hari kerja tersebut tak ada gugatan perselisihan yang diajukan masing-masing paslon ke MK, KPU harus segera menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Maka apabila tidak ada pengajuan sengketa perselisihan di MK, paling lama tiga hari setelah itu kami wajib mengumumkan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih atau gubernur dan wakil gubernur yang masuk ke putaran kedua,” katanya.
Namun begitu, KPU, kata Dody, akan tetap menghormati hak konstitusional yang dimiliki masing-masing pasangan calon untuk menggugat hasil penetapan yang dilakukan pihaknya. Dody menyebut pihaknya juga bersiap untuk menghadapi jika ada gugatan.
“Juga dari divisi hukum yang sudah menyiapkan persiapan, apabila terjadi sengketa baik di Bawaslu maupun di MK,” kata Dody.
Pada kesempatan itu, KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024.
Pram-Doel mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.
Meski begitu, kubu RK-Suswono memastikan bakal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
“Kita akan ajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah di rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jakarta, Minggu (9/12).
Ramdan menyatakan gugatan ke MK merupakan suatu hal yang diatur dalam peraturan, sehingga langkah itu sebagai hak konstitusional mereka.
(thr/isn)
[Gambas:Video CNN]
-
/data/photo/2024/09/24/66f2d45ec0063.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Saksi "Walk Out" Saat Rekapitulasi, Cak Lontong: Kami Hormati, Itu Hak Mereka Megapolitan 8 Desember 2024
Soal Saksi “Walk Out” Saat Rekapitulasi, Cak Lontong: Kami Hormati, Itu Hak Mereka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono (
Cak Lontong
), menghormati aksi
walk out
yang dilakukan oleh saksi pasangan calon nomor urut 1 dan 2 dalam proses rekapitulasi suara tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh KPU Jakarta.
Cak Lontong menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati keputusan para saksi yang menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.
“Kami menghormati keputusan para saksi dari pasangan calon lain. Itu hak mereka, dan tentu kami memandangnya sebagai bagian dari dinamika demokrasi,” ujar Cak Lontong saat konferensi pers di Rumah Pemenangan Mas Pram-Bang Doel, Jalan Cemara, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024).
Meskipun demikian, Cak Lontong menegaskan bahwa aksi
walk out
tersebut tidak akan memengaruhi keputusan dan hasil yang telah ditetapkan oleh KPU.
Dia berpendapat bahwa, tersebut mungkin dilakukan untuk menghindari desakan saat acara berakhir.
“Proses tidak terganggu. Pertimbangan teknis mungkin juga, ya kalau
walk out
mungkin takut kalau keluarnya bareng takut berdesakan. Mungkin ya? Enggak ya? Hahaha,” ujarnya berkelakar, yang berhasil mencairkan suasana konferensi pers.
Dia kembali menekankan pentingnya menghormati keputusan para saksi dari pasangan lain, namun memastikan bahwa hasil resmi tetap menjadi rujukan utama.
“Proses
walk out
atau juga mungkin tidak menandatangani sama sekali bukan hal yang mempengaruhi keputusan dan hasil yang ditetapkan oleh KPUD Jakarta,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, saksi dari tim pemenangan pasangan calon 01 Ridwan Kamil dan Suswono memutuskan untuk
walk out
atau keluar dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara
Pilkada Jakarta
2024.
Momen ini terjadi saat setiap saksi dari para pasangan calon tengah menyampaikan keberatan atau tanggapan mereka terkait dengan kejadian khusus yang dirasa terjadi selama Pilkada Jakarta.
Awalnya, saksi dari pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyampaikan keberatan mereka.
Ada sejumlah kejanggalan yang menurut tim Rido terjadi. Misalnya, kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Situasi di ruang rapat memanas ketika saksi dari pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan pandangan mereka terhadap keberatan yang disampaikan oleh dua paslon yang lain.
“Tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit. Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. mohon maaf…,” ujar salah satu saksi dari paslon 03 di ruang rapat.
Namun, perkataan saksi dari tim Pram-Rano ini langsung disela oleh salah satu tim paslon Rido.
“Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam,” kata saksi dari tim Rido.
Suasana menjadi tidak kondusif karena saksi dari paslon 01 dan 03 saling memotong satu sama lain.
Alhasil, salah satu saksi dari tim Rido maju dan menghampiri meja para komisioner KPUD untuk menyerahkan keberatan mereka.
Suasana semakin kisruh hingga akhirnya tim Rido memutuskan untuk walk out dari ruangan sidang.
“Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar.
Saat momen itu terjadi, KPUD belum mengesahkan hasil perolehan Pilkada Jakarta.
Setelah itu, KPUD Jakarta menetapkan pasangan
Pramono-Rano
sebagai pemenang satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen.
“Berita acara dan sertifikasi hasil perhitungan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta saya nyatakan sah,” ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/09/15/66e6423eab461.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cak Lontong Sebut Aksi "Walk Out" Tim RK-Suswono Tak Pengaruhi Hasil Pilkada Jakarta Megapolitan 8 Desember 2024
Cak Lontong Sebut Aksi “Walk Out” Tim RK-Suswono Tak Pengaruhi Hasil Pilkada Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno,
Cak Lontong
menyebut, aksi
walk out
yang dilakukan saksi tim Ridwan Kamil-Suswono dalam rapat pleno tidak akan memengaruhi hasil penetapan Pilkada Jakarta oleh KPU.
“Proses
walk out
atau juga mungkin tidak menandatangani sama sekali bukan hal yang memengaruhi keputusan dan hasil yang ditetapkan oleh KPUD Jakarta,” ujar Cak Lontong saat konferensi pers di Rumah Pemenangan Mas Pram-Bang Doel, Jalan Cemara, Gondangdia, Mentang, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Menurut dia, hasilnya akan tetap sama, yaitu kemenangan bagi pasangan Pramono-Rano dengan perolehan suara 50,07 persen.
“50,07 persen itu sama dengan 50 persen plus 2.925 suara dan ini kita menyambut baik,” kata dia.
Saksi dari tim pemenangan pasangan calon 01 Ridwan Kamil dan Suswono memutuskan untuk walk out atau keluar dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024, Hotel Sari Pan Pasific, Minggu (8/12/2024).
Momen ini terjadi saat setiap saksi dari para pasangan calon tengah menyampaikan keberatan atau tanggapan mereka terkait dengan kejadian khusus yang dirasa terjadi selama Pilkada Jakarta.
Awalnya, saksi dari pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyampaikan keberatan mereka.
Ada sejumlah kejanggalan yang menurut tim Rido terjadi. Misalnya, kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Situasi di ruang rapat memanas ketika saksi dari pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan pandangan mereka terhadap keberatan yang disampaikan oleh dua paslon yang lain.
“Tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit. Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. mohon maaf…,” ujar salah satu saksi dari paslon 03 di ruang rapat.
Namun, perkataan saksi dari tim Pram-Rano ini langsung disela oleh salah satu tim paslon Rido.
“Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam,” kata saksi dari tim Rido.
Suasana menjadi tidak kondusif karena saksi dari paslon 01 dan 03 saling memotong satu sama lain.
Alhasil, salah satu saksi dari tim Rido maju dan menghampiri meja para komisioner KPUD untuk menyerahkan keberatan mereka.
Suasana semakin kisruh hingga akhirnya tim Rido memutuskan untuk walk out dari ruangan sidang.
“Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar.
Sebelumnya, KPU Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono-Rano menang satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/27/674708d579a56.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tim RK-Suswono Siap Gugat ke MK Hasil Pilkada Jakarta yang Menangkan Pramono-Rano Megapolitan 8 Desember 2024
Tim RK-Suswono Siap Gugat ke MK Hasil Pilkada Jakarta yang Menangkan Pramono-Rano
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyatakan keberatan atas hasil penetapan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
Mereka siap menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.
“Hari ini, warga Jakarta, termasuk seluruh pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi. Karena itu memang yang digariskan. Apa pun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ini ke ranah Mahkamah Konstitusi,” ujar Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Ada sejumlah faktor yang dinilai tim Rido bermasalah dalam pelaksanaan Pilkada, yaitu terkait dugaan kecurangan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan distribusi formulir C pemberitahuan atau C6 yang dinilai tidak merata.
“Kami sudah sampaikan keberatan-keberatan yang memang menurut kami pun diamini oleh tim Paslon 02 bahwa terjadi banyak sekali kecurangan-kecurangan. Yang kami lihat baik di Pulau Seribu, di Jakarta Selatan, termasuk juga di Jakarta Timur,” kata Ramdan.
Ramdan mengatakan, sejumlah laporan yang telah mereka daftarkan kepada Bawaslu justru tidak mendapatkan jawaban hingga saat ini.
“Setiap laporan yang kami laporkan tidak segera
gercep
(gerak cepat), tidak cepat penanganannya. Sedangkan, dugaan kami, setiap adanya laporan-laporan yang dilakukan oleh paslon lain, sangat cepat penanganannya,” imbuh dia.
Ramdan juga menyinggung pendistribusian C6 yang dinilainya bermasalah. Menurutnya, KPUD tidak bisa beralasan sudah mendistribusikan C6, tapi partisipasi pemilih rendah karena warga tidak mau ikut di hari pencoblosan.
“Jangan kemudian dijadikan alasan-alasan, (C6) sudah didistribusikan, sudah didistribusikan, tapi masyarakat tidak mau melaksanakan apa yang diperintahkan oleh undang-undang. Ini menjadi kewajiban kita bersama. Kami Paslon sudah merangkul masyarakat untuk ikut serta,” lanjut dia.
Ramdam menegaskan, tim Rido sudah rajin blusukan dan mengajak masyarakat untuk mencoblos. Tapi, dia menyebutkan, Bawaslu tetap punya tanggung jawab untuk memproses semua laporan yang mereka terima.
“Kami berkampanye dari gang ke gang, bahkan, dan tentunya tanggung jawab pula Bawaslu untuk mengawasi sejak awal. Tapi Pak Sabdo dan kawan-kawan ini tidak mengerti, tidak memahami. Dan bahkan ada kecenderungan yang kami lihat, memihak,” kata Ramdan lagi.
Ramdan mengatakan, pihaknya kan menyiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan dalam waktu 1-2 hari ke depan sebelum ke MK.
“Karena itu hak. Dalam 1-2 hari ini, kami akan daftarkan. Dan tentunya, ini menjadi contoh betapa buruknya kualitas daripada profesionalisme yang dipertontonkan KPU Jakarta dan jajaran Indonesia,” tutur Ramdan lagi.
Sebelumnya, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno secara sah memperoleh 50,07 persen suara dan memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Legitimasi Pilgub Jakarta Sangat Kurang
Jakarta, CNN Indonesia —
Masing-masing saksi yang mewakili pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyoroti rendahnya partisipasi pemilih di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Catatan itu disampaikan kedua pihak saat rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara yang memenangkan paslon 3, Pramono-Rano di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Minggu (8/2). Mereka menilai perolehan suara itu tak merepresentasikan keinginan masyarakat Jakarta secara keseluruhan.
“Jadi kami menganggap dan menilai Jumlah suara tidak mewakili atau merepresentasi masyarakat. Sehingga kami menilai legitimasi masyarakat sangat kurang,” kata perwakilan saksi Dharma-Kun.
Atas catatan itu, saksi Dharma-Kun menolak menandatangani berita acara penetapan (BAP) hasil Pilgub Jakarta.
Saksi paslon nomor urut 1 juga menyoroti partisipasi rendah.
“Rendahnya partisipasi pemilih sehingga hanya mencapi 48,56 persen,” kata Koordinator Tim Pemenangan RK-Suswono, Ramdan Alamsyah yang menjadi saksi dalam agenda itu.
Ramdan menilai KPU tak maksimal selama proses sosialisasi kepada masyarakat sehingga partisipasi masyarakat rendah. Dia mencontohkan rendahnya jumlah pemilih di Jakarta Utara.
“Adanya C6 kalau dibilang kemarin, C pemberitahuan yang tidak tersebar secara baik, tidak didistribusikan kepada masyarakat,” katanya.
Selain rendahnya partisipasi masyarakat, perwakilan saksi RK-Suswono juga mengungkap dugaan petugas KPPS 08 di Pinang Ranti, Jakarta Timur yang ikut memberikan hak suara kepada paslon Pramono-Rano.
“Peristiwa pada TPS 08 pinang Ranti Jakarta Timur, patut diduga bisa terjadi di TPS-TPS lainnya, di mana hak pilih warga jakarta disalahgunakan oleh oknum petugas KPU yang seharusnya profesional dan netral,” katanya.
Pada kesempatan itu, KPU Jakarta menetapkan paslon nomor urut 3 yang diusung PDIP, Pramono Anung-Rano Karno, mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara, disusul RIDO dengan 1.718.160 suara.
Lalu, di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara.
(thr/wis)
[Gambas:Video CNN]
-
/data/photo/2024/12/08/675553c863d2f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Saksi Ridwan Kamil-Suswono "Walk Out" Sebelum KPU Tetapkan Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta Megapolitan 8 Desember 2024
Saksi Ridwan Kamil-Suswono “Walk Out” Sebelum KPU Tetapkan Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Saksi dari tim pemenangan pasangan calon 01 Ridwan Kamil dan Suswono memutuskan untuk
walk out
atau keluar dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024, Hotel Sari Pan Pasific, Minggu (8/12/2024).
Momen ini terjadi saat setiap saksi dari para pasangan calon tengah menyampaikan keberatan atau tanggapan mereka terkait dengan kejadian khusus yang dirasa terjadi selama Pilkada Jakarta.
Awalnya, saksi dari pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyampaikan keberatan mereka. Ada sejumlah kejanggalan yang menurut tim Rido terjadi. Misalnya, kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Situasi di ruang rapat memanas ketika saksi dari pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan pandangan mereka terhadap keberatan yang disampaikan oleh dua paslon yang lain.
“Tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit. Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. mohon maaf…,” ujar salah satu saksi dari paslon 03 di ruang rapat.
Namun, perkataan saksi dari tim Pram-Rano ini langsung disela oleh salah satu tim paslon Rido.
“Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam,” kata saksi dari tim Rido.
Suasana menjadi tidak kondusif karena saksi dari paslon 01 dan 03 saling memotong satu sama lain.
Alhasil, salah satu saksi dari tim Rido maju dan menghampiri meja para komisioner KPUD untuk menyerahkan keberatan mereka.
Suasana semakin kisruh hingga akhirnya tim Rido memutuskan untuk
walk out
dari ruangan sidang.
“Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar.
Saat itu, KPUD belum mengesahkan hasil perolehan Pilkada Jakarta.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
Diberitakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, unggul dalam rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
Kepulauan Seribu
1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara
2. Dharma-Kun: 653 suara
3. Pramono-Rano: 7.456 suara Jakarta Barat
Jakarta Barat
1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara
2. Dharma-Kun: 109.457 suara
3. Pramono-Rano: 500.738 suara
Jakarta Pusat
1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara
2. Dharma-Kun: 44.865 suara
3. Pramono-Rano: 220.372 suara
Jakarta Selatan
1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara
2. Dharma-Kun: 90.294 suara
3. Pramono-Rano: 491.017 suara
Jakarta Timur
1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara
2. Dharma-Kun: 136.935 suara
3. Pramono-Rano: 635.170 suara
Jakarta Utara
1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara
2. Dharma-Kun: 77.026 suara
3. Pramono-Rano: 328.486 suara
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tim RK-Suswono Walk Out saat Pramono-Rano Ditetapkan Menang Pilgub DKI
Jakarta, CNN Indonesia —
Saksi dari pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono memutuskan keluar dari rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 yang digelar hari ini, Minggu (8/12).
Rapat pleno hari ini mengagendakan pengumuman penghitungan suara tingkat provinsi Pilgub Jakarta.
Rapat digelar sekitar pukul 14.00 WIB, diawali dengan paparan perolehan suara di tingkat kota dan kabupaten.
Perolehan suara itu dibacakan satu per satu oleh komisioner KPU Jakarta. Kemudian, setelah dibacakan semua perolehan suara di kabupaten/kota, KPU Jakarta melanjutkan dengan mengumumkan hasil akhir perolehan suara Pilgub Jakarta.
Namun sebelum hal itu dilakukan, Ketua KPU Jakarta memberikan kesempatan kepada masing-masing saksi dari tiga pasangan calon untuk memastikan kecocokan hitungan resmi KPU dengan hitungan para saksi masing-masing paslon.
Ketiga saksi paslon termasuk Bawaslu menyatakan cocok. Setelah itu, saat hendak mengesahkan, saksi paslon nomor urut 2 menyampaikan catatan keberatan.
Isi keberatan soal insiden di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur, yang disebut sebagai dugaan tindak pidana pemilu. Kasusnya adalah soal dugaan KPPS dan TPPS mencoblos paslon nomor urut 03 pada 18 surat suara.
“Peristiwa itu patut diduga terjadi juga di TPS-TPS lainnya,” kata saksi paslon nomor urut 1.
Saksi paslon nomor 1 juga membeberkan sejumlah kasus lain yang menurut mereka mencederai Pilgub Jakarta 2024.
Setelah itu, saksi paslon nomor urut 2 juga mengutarakan keberatan. Keberatan mereka soal kasus di Pinang Ranti, dan jumlah suara yang mencoblos yang menurut mereka tidak mewakili atau tidak representasi.
“Kami menilai legitimasi masyarakat sangat kurang sehingga kami menganggap dan menilai jumlah suara tidak mewakili representasi masyarakat secara keseluruhan,” kata saksi paslon nomor urut 2.
Giliran saksi paslon nomor 3 memberikan komentar. Namun saksi paslon nomor urut 1 menyatakan hal itu tidak perlu dilakukan. Sempat adu pendapat soal boleh atau tidak saksi paslon nomor urut 3 memberikan komentar. Akhirnya, saksi paslon nomor urut 1 keluar dari ruangan.
“Izin kami mundur,” kata Koordinator Tim Pemenangan Rido, Ramdan Alamsyah.
(thr/wis)
[Gambas:Video CNN]

