Tag: Alamsyah

  • Tim RK-Suswono Walk Out saat Pramono-Rano Ditetapkan Menang Pilgub DKI

    Tim RK-Suswono Walk Out saat Pramono-Rano Ditetapkan Menang Pilgub DKI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Saksi dari pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono memutuskan keluar dari rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 yang digelar hari ini, Minggu (8/12).

    Rapat pleno hari ini mengagendakan pengumuman penghitungan suara tingkat provinsi Pilgub Jakarta. 

    Rapat digelar sekitar pukul 14.00 WIB, diawali dengan paparan perolehan suara di tingkat kota dan kabupaten. 

    Perolehan suara itu dibacakan satu per satu oleh komisioner KPU Jakarta. Kemudian, setelah dibacakan semua perolehan suara di kabupaten/kota, KPU Jakarta melanjutkan dengan mengumumkan hasil akhir perolehan suara Pilgub Jakarta.

    Namun sebelum hal itu dilakukan, Ketua KPU Jakarta memberikan kesempatan kepada masing-masing saksi dari tiga pasangan calon untuk memastikan kecocokan hitungan resmi KPU dengan hitungan para saksi masing-masing paslon.

    Ketiga saksi paslon termasuk Bawaslu menyatakan cocok. Setelah itu, saat hendak mengesahkan, saksi paslon nomor urut 2 menyampaikan catatan keberatan.

    Isi keberatan soal insiden di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur, yang disebut sebagai dugaan tindak pidana pemilu. Kasusnya adalah soal dugaan KPPS dan TPPS mencoblos paslon nomor urut 03 pada 18 surat suara. 

    “Peristiwa itu patut diduga terjadi juga di TPS-TPS lainnya,” kata saksi paslon nomor urut 1.

    Saksi paslon nomor 1 juga membeberkan sejumlah kasus lain yang menurut mereka mencederai Pilgub Jakarta 2024.

    Setelah itu, saksi paslon nomor urut 2 juga mengutarakan keberatan. Keberatan mereka soal kasus di Pinang Ranti, dan jumlah suara yang mencoblos yang menurut mereka tidak mewakili atau tidak representasi. 

    “Kami menilai legitimasi masyarakat sangat kurang sehingga kami menganggap dan menilai jumlah suara tidak mewakili representasi masyarakat secara keseluruhan,” kata saksi paslon nomor urut 2. 

    Giliran saksi paslon nomor 3 memberikan komentar. Namun saksi paslon nomor urut 1 menyatakan hal itu tidak perlu dilakukan. Sempat adu pendapat soal boleh atau tidak saksi paslon nomor urut 3 memberikan komentar. Akhirnya, saksi paslon nomor urut 1 keluar dari ruangan.

    “Izin kami mundur,” kata Koordinator Tim Pemenangan Rido, Ramdan Alamsyah.

    (thr/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • SPG Rokok Ngaku Diajak Masuk Ruangan Anggota DPRD Cirebon, Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual – Halaman all

    SPG Rokok Ngaku Diajak Masuk Ruangan Anggota DPRD Cirebon, Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, CIREBON –  Seorang perempuan berinisial II (27) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ ke Polresta Cirebon, pada Sabtu (7/12/2024).

    Perempuan yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) sebuah merek rokok itu bahkan mengaku mengalami intimidasi.

    Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah mengungkapkan kliennya mengalami intimidasi setelah unggahannya tentang dugaan pelecehan seksual tersebut viral di media sosial X pada Jumat (6/12/2024).

    “Kalau kondisi klien kami ada intimidasi karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada awak media selepas melapor.

    Ia menjelaskan intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak.

    Termasuk dari pihak Event Organizer (EO) tempat korban bekerja, yang meminta unggahan terkait insiden pelecehan tersebut dihapus.

    “Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand. Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

    Menurut Yudia tekanan ini memengaruhi kondisi psikologis korban, terlebih karena kasus tersebut melibatkan Anggota DPRD. 

    “Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.

    Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual

    Yudia memaparkan insiden dugaan pelecehan terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tepatnya di ruang fraksi anggota dewan berinisial MJ, pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

    “Setelah salat Jumat, klien kami diajak masuk ke ruang fraksi untuk membahas produk yang dijual. Namun di dalam ruangan terjadi pelecehan fisik dan ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” katanya.

    Selain korban, dua rekan kerja yang berada di lokasi menjadi saksi kejadian tersebut.

    “Saksi-saksi dari rekan kerja korban juga ada dan pasti akan dimintai keterangan oleh kepolisian,” ujarnya.

    Korban membagikan kronologi kejadian melalui akun media sosial X, menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa dan melontarkan ajakan tak senonoh, seperti mengajaknya karaoke.

    Unggahan korban langsung viral dengan lebih dari 3,5 juta tayangan dan ribuan komentar dukungan. 

    “Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis korban dalam unggahannya.

    Kasus ini mendapat sorotan luas, terutama karena pelaku diduga kader Partai Demokrat.

    Dalam unggahannya, korban menyebutkan inisial pelaku dan menunjukkan gambar pelaku mengenakan jas almamater partai tersebut.

    “Insya Allah, mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar.”

    “Perilaku anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” ucap Yudia.

    Klarifikasi Anggota DPRD Cirebon

    Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa (MJ), membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita berinisial II (27). 

    MJ mengaku belum menerima panggilan resmi dari penyidik terkait kasus ini.

    “Kalau soal tuduhan pelecehan, saya mohon maaf, saya belum menerima dari penyidik, belum dipanggil. Jadi, tuduhan-tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi,” ujar MJ dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Sabtu (7/12/2024) malam.

    Anggota DPRD Kabupaten Cirebon MJ konferensi pers.

    Dia tidak merasa melakukan tindakan yang dituduhkan. 

    Ia menjelaskan, kronologi pertemuan dengan korban yang merupakan seorang sales promotion girl (SPG) rokok.

    “Pada hari Jumat, setelah salat Jumat, saya berjalan menuju kantor dari Masjid Agung Sumber. Dalam perjalanan, saya melihat beberapa orang yang turun, mungkin SPG yang mendekati. Ketika saya masuk ke kantor, mereka menyusul,” ucapnya.

    MJ juga mengklarifikasi tuduhan yang ramai di media sosial X (@Calliopealto) terkait dugaan pelecehan.

    “Saya harus mengklarifikasi apakah itu benar, apakah orang lain, atau bikinan. Sampai saat ini, saya belum tahu,” jelas dia.

    Sebelumnya, II telah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan MJ ke Polresta Cirebon pada Sabtu (7/12/2024). 

    Laporan tersebut didampingi tim kuasa hukum, termasuk Yudia Alamsyah.

     

     

  • Eks Kasatpol PP Makassar Iman Hud Resmi Dituntun ke Penjara Usai Putusan Bebasnya Dianulir MA

    Eks Kasatpol PP Makassar Iman Hud Resmi Dituntun ke Penjara Usai Putusan Bebasnya Dianulir MA

    ERA.id – Setelah putusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas Pengadilan Negeri Makassar, mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Makassar, Iman Hud, akhirnya dijemput tim eksekutor dari Kejaksaan Negeri Makassar.

    Proses penahanan dilakukan pada Jumat (6/12/2024) kemarin. Saat itu Iman Hud langsung digiring ke Lapas Gunung Sari untuk menjalani masa hukumannya.

    Imam Hud terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penggelapan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar di 14 kecamatan. Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 4,8 miliar.  

    Mahkamah Agung memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun kepada Iman Hud, disertai denda sebesar Rp100 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, akan diganti dengan hukuman kurungan selama dua bulan.

    Eksekusi dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Makassar menerima salinan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan vonis bebas sebelumnya.

    “Setelah menerima putusan, kami segera menindaklanjuti dengan menjemput Imam Hud untuk menjalani hukuman,” ujar Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah kepada ERA, Sabtu (7/12/2024).

    Imam Hud dijemput oleh tim jaksa eksekutor di sebuah warung kopi miliknya di Jalan Bonto Manai, Makassar. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Setelah menyelesaikan administrasi eksekusi, mantan Kepala Dinas Perhubungan Makassari itu langsung dimasukkan ke Lapas Gunung Sari untuk menjalani masa tahanannya.

    Sebelumnya, Iman divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Dalam putusan MA yang ditandatangani Ketua Majelis Hakim MA, Desnayeti, pada tanggal 20 Mei 2024, Iman Hud diputus bersalah melakukan korupsi. Putusan ini praktis mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

  • Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2024

    Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak Megapolitan 6 Desember 2024

    Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Koordinator Tim Pemenangan pasangan calon
    Ridwan Kamil

    Suswono
    (RIDO), Ramdan Alamsyah menyatakan, akan melaporkan sejumlah penyelenggara dan pengawas pemilu terkait dugaan pelanggaran prosedural.
    Salah satu isu utama yang disoroti adalah penolakan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (
    PSU
    ) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
    “Kami juga akan melaporkan beberapa oknum dalam kaitan ini. Dan tentunya juga penyelenggara dan pengawas, menjadi satu kesatuan. Kami akan berproses,” ujar Ramdan pada Kamis (5/12/2024), dikutip dalam program Kompas Petang di
    Kompas TV
    .
    Ramdan menyoroti kejadian di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan di mana pengawas pemilu dari tingkat TPS hingga kecamatan telah merekomendasikan PSU di empat TPS.
    Namun, rekomendasi ini ditolak oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebayoran Lama.
    “Di Kebayoran Lama, sudah direkomendasikan empat TPS dilakukan PSU, akan tetapi pihak daripada PPK Kecamatan Kebayoran Lama menolak itu. Artinya apa? Untuk apa kita melakukan pelaporan atau upaya-upaya hukum, bahkan yang terjadi rekomendasi ini adalah hasil temuan dari pengawas tingkat TPS sampai naik ke tingkat kecamatan,” kata Ramdan.
    Menurut Ramdan, penolakan tersebut mencerminkan ketidakadilan dalam menilai temuan pengawas secara menyeluruh.
    Selain di Kebayoran Lama, Tim RIDO juga menemukan dugaan polemik di internal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur.
    Ramdan mengklaim ada upaya untuk tidak memasukkan pasal 112, yang mengatur tentang PSU, ke dalam proses penyelesaian pelanggaran pemilu.
    “Kita mendapatkan info yang sedang kita dalami terjadi polemik di internal mereka, bahwa adanya keinginan dari oknum-oknum tertentu untuk tidak memasukkan pasal 112 terkait dengan adanya PSU,” ungkap Ramdan.
    Ketika ditanyakan apabila PSU dilakukan sesuai permintaan Tim Rido akan memberikan kemenangan bagi mereka, Ramdan menegaskan tujuan utama adalah menegakkan prosedur sesuai aturan, bukan soal keuntungan.
    “Begini, melakukan proses yang sesuai dengan prosedur. Kedua, ketika apakah yakin atau tidak yakin, atau apakah orang yang selama ini C6 ini melaporkan tidak akan memilih kami, belum tentu memang. Akan tetapi, kami menjaga koridor yang seharusnya dan selayaknya,” ucap Ramdan.
    Tim Rido sebelumnya juga melaporkan jajaran KPU Provinsi Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena dinilai tidak profesional dalam melaksanakan
    Pilkada Jakarta
    2024.
    “Kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta. Kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur, baik ketua dan anggotanya,” ujar anggota tim hukum tim pemenangan Rido, Muslim Jaya Butar-Butar saat ditemui di Kantor DKPP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
    Muslim menduga baik KPU Provinsi Jakarta maupun KPUD Jakarta Timur telah melanggar asas profesionalitas dalam menyelenggarakan Pilkada.
    “Kami laporkan atas dugaan melanggar asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung RK-Suswono Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Jimly: Penting Jadi Catatan Sejarah

    Dukung RK-Suswono Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Jimly: Penting Jadi Catatan Sejarah

    loading…

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mendukung Ridwan Kamil-Suswono gugat Pilkada Jakarta ke MK. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Tim Ridwan Kamil -Suswono (RIDO) berniat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika penghitungan resmi KPU Jakarta satu putaran. Dalam hasil rekapitulasi jenjang kecamatan, pasangan Pramono-Rano menang kontestasi satu putaran.

    Niat tim RIDO mencari keadilan di Pilkada Jakarta melalui jalur MK pun didukung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Jimly yakin, MK nantinya akan menerima gugatan Tim RIDO.

    “Walaupun kalah, tapi kan jutaan orang yang memilih dia. Jadi pengadilan itu juga bukan soal menang kalah saja, tapi dia problem solusi. Solusi kesalahan,” kata Jimly, Jumat (6/12/2024).

    Jimly juga menekankan, gugatan ke MK juga bukan soal kalah atau menang. Tapi juga sebagai wadah menunjukkan kepada publik bahwa ada ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada. “Karena ini bukan soal menang-kalah. Tapi kita mau menunjukkan kepada rakyat, kepada sejarah. Ini ada yang tidak beres. Ini penting untuk jadi catatan sejarah,” tegas Jimly.

    Jimly melihat gugatan paslon RIDO baik untuk kehidupan demokrasi. Terlebih, sebagai penyelenggara pemilu jadi tahu apa yang kurang dan perlu diperbaiki di masa depan.

    “Supaya jangan terulang lagi di masa depan. KPU-Bawaslu ini tidak beres kerjanya. Jadi ada gunanya juga (gugat ke MK). Jadi ini bukan sekadar menang-kalah. Ini soal memperbaiki praktik penyelenggaraan pemilu di masa depan,” terang Jimly.

    Dalil pemohon kepada MK, kata Jimly, harus memasukkan demi memperbaiki kualitas pemilu di masa depan. “Kuat sekali. Jadi semua ada penjelasannya. Asal jangan emosional,” tambah Jimly.

    Sebelumnya, Koordinator Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ramdan Alamsyah, menuding KPU tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024.

  • Operasi Mata Agus Salim Pasca Penyiraman Air Keras Bisa Dilakukan di Indonesia – Halaman all

    Operasi Mata Agus Salim Pasca Penyiraman Air Keras Bisa Dilakukan di Indonesia – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada kemungkinan operasi mata Agus Salim buntut penyiraman air keras akan dilakukan di Indonesia.

    Keputusan tersebut nantinya akan dibicarakan dahulu oleh beberapa pihak untuk mencapai kesepakatan bersama.

    Hal ini dikatakan oleh Jusuf Hamka salah satu sosok yang ikut mendamaikan kisruh donasi Agus Salim. 

    “Harusnya di dalam negeri bukan di luar negeri ketika pemerintah kita mendorong memakai produk-produk dalam negeri saya pikir dokter-dokter kita cukup mampu, kita ada di RSCM, RSPAD,” kata Jusuf Hamka di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (6/12/2024).

    Jusuf Hamka menilai Indonesia memiliki dokter yang tidak kalah hebat dibanding luar negeri, sehingga Pengobatan Agus bisa ditangani oleh dokter di Indonesia.

    “Jadi jangan menganggap remeh temeh mereka. Mereka dokter-dokter yang pintar,” ujar Jusuf Hamka.

    Pengusaha jalan tol ini menambahkan diskusi mengenai pengobatan Agus dilakukan apabila pihak terkait telah melakukan pertemuan. 

    “Minggu depan kali ya setelah Densu (Denny Sumargo) balik dari luar negeri duduk bareng tetapi bolanya ada di teman-teman semua,” ucap Jusuf.

    “Sebab Densu akan mengajak teman-temannya cooling down Farhat juga mengajak teman-temannya colling down semua,” lanjutnya.

    Kemudian Noviyanthi atau Novi menyerahkan semua kepada Kementerian Sosial (Kemensos RI) terkait pengobatan Agus Salim. 

    “Kita ikutin arahan dari Kemensos dari Gusmen dan pak Wamen. Kita ikutin seperti apa, yang jelas kita ikutin yang terbaik untuk semua pihak itu lah jawabannya” kata Novi.

    Sebelumnya Agus menyebut operasi matanya buntut penyiraman air keras akan dilakukan di Singapura.

    “Ya mungkin dengan adanya Agus ke Singapura, Insyaallah akan ada kekuasaan Allah untuk Agus bisa melihat lagi,” kata Agus saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

  • Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2024

    Timses RK-Suswono Desak Bawaslu Usut Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Jakarta Megapolitan 4 Desember 2024

    Timses RK-Suswono Desak Bawaslu Usut Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), menyambangi kantor Bawaslu Jakarta untuk mendesak pengusutan laporan pelanggaran pelaksanaan
    Pilkada Jakarta
    2024.
    Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah mengatakan, pihaknya menyampaikan sejumlah laporan dugaan pelanggaran dan meminta penegasan dari Bawaslu.
    “Kami akan meminta klarifikasi dan penegasan dari Bawaslu terkait masalah laporan-laporan yang sudah kami ajukan di beberapa wilayah,” ujar Ramdan saat ditemui di Kantor Bawaslu Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
    Namun, ia menganggap Bawaslu tak menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pengawas pada Pilkada Jakarta.
    “Belum ada tindakan signifikan yang kami anggap mampu merepresentasikan kinerja Bawaslu DKI, termasuk jajaran di bawahnya, yakni Panwascam dan Bawaslu Kota. Ini yang kami minta penegasan,” ucap dia.
    Ramdan lalu menyinggung soal Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020.
    Merujuk aturan itu, setiap laporan yang diterima Bawaslu harus ditindaklanjuti dengan melakukan kajian awal dalam waktu dua hari.
    “Tapi di beberapa wilayah yang kami laporkan, sudah lebih dari tiga hari tanpa ada tindak lanjut,” katanya.
    Ramdan meminta Bawaslu Jakarta segera menindaklanjuti laporan yang mereka layangkan, termasuk laporan untuk pelaksanaa pemungutan suara ulang (PSU).
    “Jangan ada kesan mendiamkan waktu hingga laporan ini habis batas waktunya. Kita tahu, batas waktu ini hingga tanggal 7 untuk pelaksanaan PSU. Kami menduga adanya ‘main mata’ antara satu lembaga dengan lembaga lainnya,” tutur dia.
    Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco juga menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga legitimasi hasil Pilkada ini patut dipertanyakan.
    Baco mengungkapkan bahwa rendahnya partisipasi pemilih bukan semata-mata akibat ketidakpedulian masyarakat, melainkan karena serangkaian masalah.
    Tim RIDO mengkritik rendahnya partisipasi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Jakarta.
    Ada pula warga yang sudah tiada namun masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sosialisasi yang kurang, hingga warga yang tidak mendapat surat undangan untuk memilih.
    “Rendahnya partisipasi masyarakat membuat legitimasi Pilkada ini cenderung kecil,” ujar Baco.
    Data menunjukkan, tingkat partisipasi di Jakarta hanya mencapai 57 persen, yang tercatat sebagai angka terendah sepanjang sejarah Pilkada.
    Baco menilai angka ini sangat rendah dibandingkan dengan Pilpres 2024 yang mencapai lebih dari 80 persen.
    “Kalau dilakukan PSU maka KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di TPS, sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat,” ucap Baco.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penampakan Jalan Terputus-Mobil Digulung Banjir Besar di Sukabumi

    Penampakan Jalan Terputus-Mobil Digulung Banjir Besar di Sukabumi

    “Selama dua hari terakhir, Kabupaten Sukabumi diguyur hujan deras yang merata di seluruh wilayah. Akibatnya, 20 kecamatan dan 27 desa terdampak bencana,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena dilansir detikJabar, Rabu (4/12). (Syahdan Alamsyah/detikJabar)

  • KPU Garut tuntaskan pleno hasil pilkada di 42 kecamatan 

    KPU Garut tuntaskan pleno hasil pilkada di 42 kecamatan 

    Garut (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat sudah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di 42 kecamatan.

    “Sudah kemarin serentak di 42 kecamatan, nanti kita agendakan pleno terbuka rekapitulasi suara di tingkat kabupaten,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu di Garut, Minggu.

    Ia menuturkan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024 berlangsung lancar, tidak ada kendala yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi di TPS.

    Setelah dilakukan penghitungan di tingkat TPS, kata dia, secara bertahap dilakukan penghitungan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di 42 kecamatan, kemudian dilakukan penarikan logistik ke KPU Garut.

    “Kendala tidak ada dan hari ini penarikan logistik dari tiap kecamatan lancar,” katanya.

    Ia menyampaikan, setelah logistik termasuk surat suara hasil pencoblosan diterima oleh KPU Garut, selanjutnya persiapan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat Kabupaten Garut yang diagendakan pada 3 dan 4 Desember 2024.

    Meski rapat pleno akan dilaksanakan dalam waktu dekat, kata dia, terkait pengumuman pasangan calon terpilih pada pilkada belum dapat diumumkan pada waktu pleno melainkan nanti 15 Desember 2024.

    “Kalau penetapan pengumuman tanggal 15 Desember,” katanya.

    Sementara itu Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Garut, Ipur Purnama Alamsyah menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan dalam proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat TPS, kemudian di kecamatan dan nanti di tingkat kabupaten.

    Pengawasan yang melibatkan semua jajaran pengawas desa/kelurahan, dan kecamatan itu, kata dia, dipastikan tidak ada kecurangan, dan angka hasil rekapitulasi suara dipastikan tidak boleh berubah.

    “Pengawasan tingkat kecamatan sudah selesai, nanti berjenjang di tingkat kabupaten, dan akan dilaporkan hasilnya (pengawasan) pada rekapitulasi di tingkat kabupaten,” katanya.

    Kepala Satuan Samapta Polres Garut AKP Masrokan menyatakan, jajarannya selalu siap siaga untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan pilkada di Garut, termasuk saat ini pengawalan penarikan logistik ke gudang KPU Garut.

    Ia menyampaikan pengawalan dilakukan sesuai dengan prosedur, seluruh anggota yang bertugas berseragam lengkap, dan dilengkapi senjata api untuk memberikan rasa aman selama pengawalan di jalan maupun gudang.

    “Pengamanan ketat dilakukan agar seluruh logistik pilkada bisa tiba dengan selamat di tujuan,” katanya.

    Pewarta: Feri Purnama
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Lima Nama Capim KPK Pilihan Komisi III DPR untuk Periode 2024-2029

    Lima Nama Capim KPK Pilihan Komisi III DPR untuk Periode 2024-2029

    Jakarta: Komisi III DPR RI melakukan mekanisme voting dalam proses pemilihan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029, Kamis 21 November 2024. Proses ini dilakukan setelah proses fit and proper test terhadap 10 kandidat capim KPK selama empat hari terakhir di Gedung DPR RI, Jakarta.

    Dari 10 nama, akan dipilih lima nama dengan perolehan suara tertinggi. Pemilihan pimpinan KPK ini dilakukan untuk menggantikan pimpinan sebelumnya yang masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2024. 

    Baca juga: Komisi III DPR Voting Capim & Calon Dewas KPK

    Dalam fit and proper test, sejumlah isu strategis menjadi sorotan, seperti wacana penghapusan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat memicu perdebatan.

    Komisi III DPR berharap lima capim yang terpilih dapat membawa KPK ke arah yang lebih baik, memperkuat fungsi penindakan, dan meningkatkan pencegahan korupsi di berbagai sektor.
    Berikut hasil voting 10 nama capim KPK oleh Komisi III DPR:

    1. Setyo Budiyanto mendapatkan 46 suara  

    2. Poengky Indarti mendapatkan 2 suara 

    3. Fitroh Rohcahyanto mendapatkan 48 suara 

    4. Michael Rolandi Cesnanta Brata mendapatkan 9 suara 

    5. Ida Budhiati mendapatkan 8 suara 

    6.  Ibnu Basuki Widodo mendapatkan 33 suara 

    7. Johanis Tanak mendapatkan 48 suara 

    8. Djoko Poerwanto mendapatkan 2 suara 

    9. Ahmad Alamsyah Saragih mendapatkan 4 suara 

    10. Agus Joko Pramono mendapatkan 38 suara 

    Berikut 5 nama tertinggi:

    1. Johanis Tanak 48 suara 
    2. Fitroh Rohcahyanto 48 suara
    2. Setyo Budiyanto 46 suara
    4. Agus Joko Pramono 38 suara
    5. Ibnu Basuki Widodo 33 suara

    Jakarta: Komisi III DPR RI melakukan mekanisme voting dalam proses pemilihan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029, Kamis 21 November 2024. Proses ini dilakukan setelah proses fit and proper test terhadap 10 kandidat capim KPK selama empat hari terakhir di Gedung DPR RI, Jakarta.
     
    Dari 10 nama, akan dipilih lima nama dengan perolehan suara tertinggi. Pemilihan pimpinan KPK ini dilakukan untuk menggantikan pimpinan sebelumnya yang masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2024. 
     
    Baca juga: Komisi III DPR Voting Capim & Calon Dewas KPK
    Dalam fit and proper test, sejumlah isu strategis menjadi sorotan, seperti wacana penghapusan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat memicu perdebatan.
     
    Komisi III DPR berharap lima capim yang terpilih dapat membawa KPK ke arah yang lebih baik, memperkuat fungsi penindakan, dan meningkatkan pencegahan korupsi di berbagai sektor.

    Berikut hasil voting 10 nama capim KPK oleh Komisi III DPR:

    1. Setyo Budiyanto mendapatkan 46 suara  
     
    2. Poengky Indarti mendapatkan 2 suara 
     
    3. Fitroh Rohcahyanto mendapatkan 48 suara 
     
    4. Michael Rolandi Cesnanta Brata mendapatkan 9 suara 
     
    5. Ida Budhiati mendapatkan 8 suara 
     
    6.  Ibnu Basuki Widodo mendapatkan 33 suara 
     
    7. Johanis Tanak mendapatkan 48 suara 
     
    8. Djoko Poerwanto mendapatkan 2 suara 
     
    9. Ahmad Alamsyah Saragih mendapatkan 4 suara 
     
    10. Agus Joko Pramono mendapatkan 38 suara 

    Berikut 5 nama tertinggi:

    1. Johanis Tanak 48 suara 
    2. Fitroh Rohcahyanto 48 suara
    2. Setyo Budiyanto 46 suara
    4. Agus Joko Pramono 38 suara
    5. Ibnu Basuki Widodo 33 suara

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)