Tag: Alamsyah

  • Begini Lawakan Cak Lontong soal Saksi Ridwan Kamil Walk Out usai KPU Nyatakan Pramono-Rano Menang

    Begini Lawakan Cak Lontong soal Saksi Ridwan Kamil Walk Out usai KPU Nyatakan Pramono-Rano Menang

    GELORA.CO  — Saksi dari tim pemenangan pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, keluar atau walk out dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024).

    Momen tersebut terjadi sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan penetapan hasil perolehan suara Pilgub Jakarta 2024 di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta.

    Diketahui, KPU DKI Jakarta menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel (pramono-rano) meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara. Dengan demikian, Pilkada Jakarta 2024 dipastikan satu putaran.

    Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano Karno Lies Hartono alias Cak Lontong menanggapi santai sikap dari saksi pasangan Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO. Bahkan, Cak Lontong masih sempat-sempatnya berkelakar.

    “Mungkin pertimbangan teknis mereka Walkot mungkin takut kalau keluarnya barengan terlalu berdesakan. Mungkin ya,” kata Cak Lontong disambut tawa audiens yang hadir di Rumah Pemenang Pramono-Rano di Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

    Terlepas dari itu, Cak Lontong menghormati sikap yang diambil oleh saksi dari paslon Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Menurut dia, itu bagian dari demokrasi. 

    “Terkait dengan walkout tadi tentunya kami dari pasangan 03 menghormati hak demokrasi saksi paslon 01 dan 02,” ujar dia.

    Cak Lontong mengatakan, walk out dipastikan tidak akan mempengaruhi terhadap hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.

    Di mana, Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul dibanding dua pesaingnya dalam Pilgub Jakarta 2024.

    Dia mendapatkan perolehan 50,07 persen, yang artinya Pilkada Jakarta berlangsung satu putaran.

    “Proses walkout atau tidak menandatangani sama sekali bukan hal yang mempengaruhi keputusan dan hasil yang ditetapkan oleh KPU Jakarta. Jadi secara proses tidak menganggu,” jelas dia.

    Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

    Hasilnya, pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen. 

    Adapun pengumuman hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. 

    Penetapan dilakukan setelah KPU di enam kota dan kabupaten di Jakarta yakni Kota Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menyelesaikan rekapitulasi lebih dulu.

    Awalnya, KPU Jakarta membacakan hasil rekapitulasi dari masing-masing kota dan kabupaten. Setelah itu, KPU Jakarta lanjut membacakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi.

    Sebelum mengesahkan hasil rekapitulasi, KPU Jakarta memberi kesempatan kepada saksi para paslon menyampaikan pendapat atau kejadian khusus.

    Namun, pantauan Wartakotalive.com dilokasi nampak saksi dari Ridwan Kamil-Suswono yakni Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah membacakan temuan khusus terkait persoalan di TPS 08 Pinang Ranti, Jakarta Timur, serta rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024.

    Kemudian saksi paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga menyampaikan keberatan, dengan catatan serta menyatakan tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi.

    Tetapi, saksi dari Pramono-Rano mengatakan tidak ada keberatan dan sempat mengomentari pernyataan saksi Ridwan Kamil-Suswono. 

    Dengan demikian, terlihat saksi dari Ridwan Kamil -Suswono walkout dari rapat, dan pihak KPU DKI Jakarta menyatakan hal itu akan dicatat.

    Usai kejadian tersebut, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata melanjutkan penetapan rekapitulasi tersebut. 

    “Berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 saya nyatakan sah,” kata Wahyu sambil mengetok palu.

    Kubu Ridwan Kamil Resmi Laporkan Jajaran KPU Jakarta ke DKPP

    Sebelumnya diberitakan, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan jajaran Ketua dan Anggota KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    Kemudian mereka juga melaporkan Ketua serta Anggota KPU Jakarta Timur (Jaktim).

    Anggota Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butarbutar mengatakan KPU Jakarta maupun Jaktim dinilai telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

    “Nah itu yang kami laporkan, bahwa menurut kami KPUD Jakarta ini harus mampu menjamin pelayanan yang baik kepada pemilih,” tuturnya di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

    Muslim menjelaskan, laporan tersebut terkait banyaknya keluhan masyarakat yang mengaku tidak menerima undangan pencoblosan (Formulir C6).

    “Ini terkait korelasi banyaknya C6 pemberitahuan yang tidak terdistribusi baik kepada masyarakat,” katanya. 

    Menurut Muslim undangan yang tidak terdistribusi itu jadi salah penyebab minimnya partisipasi pemilih pada hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2024. 

    Padahal, kata Muslim, KPU harus menjamin pelayanan dan mengkoordinasikan agar masyarakat mendapatkan C6 pemberitahuan tersebut. 

    “Survei sampling yang kita ambil khususnya Jakarta Timur itu rata-rata dari beberapa Kelurahan tingkat partisipasinya hanya 30persen berarti kalau misalnya DPT nya ada 580 per TPS kemungkinan besar ada 300 sampai 400 yang tidak menggunakan hak pilih nah kalau ini terjadi di seluruh Jakarta,” imbuhnya. 

    Sebagai informasi, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meyakini, Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dua putaran.

    Meski pasangan RIDO kalah dengan rival politiknya, Pramono Anung-Rano Karno tetapi kemenangan mereka tidak melebihi 50 persen.

    Sehingga diyakini Pilkada Jakarta akan berjalan dua putaran, bukan satu putaran.

    Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco mengatakan proses Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran.

    Hal ini sebagaimana hasil real count yang dilakukan oleh tim internal RIDO.

    “Hasil real count internal 100 persen Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran. Ini saya mau ke Posko (DPD Golkar DKI) mau konferensi pers,” kata Basri Baco di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (28/11/2024) petang.

    Baco mempersilakan kubu Pramono-Rano yang telah mengklaim kemenangan, karena Pilkada berjalan satu putaran.

    Namun dia mengingatkan, bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta masih melakukan rekapitulasi surat suara hasil pemungutan suara yang dilakukan pada Rabu (27/11/2024) kemarin.

    “Boleh-boleh saja (Pramono-Rano klaim kemenangan) nanti kita tunggu hasil, perhitungan rekapitulasi kecamatan KPU, itu yang final. Hari ini pembukaan (perhitungan) kalau nggak salah,” katanya.

    Meski mengklaim suara Pramono-Rano tidak lebih dari 50 persen, tapi Baco tidak memegang data real count internal.

    Dia berdalih, data real count ada di Posko Pemenangan di DPD Golkar DKI Jakarta.

    “Di kami finalnya itu semalam, saya nggak hafal (angka real count internal), mesti update ke sana, ketemua di sana saja,” ucapnya.

    Baco menekankan, bakal mempersiapkan saksi-saksi untuk mempertahankan suara RIDO yang dimiliki.

    Mereka juga dikerahkan untuk memastikan suara tersebut tidak hilang atau berpindah ke paslon lain.

    Jika Pilkada Jakarta berjalan satu putaran, lanjut dia, RIDO akan mengambil langkah hukum.

    Salah satu jalan yang diambil adalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Intinya hasil Pilkada dua putaran, karena beda dua suara kan bisa dua putaran. Kalau mereka (kubu Pramono-Rano) berharap satu putaran, kalau kami berharap dua putaran. Langkah kami nanti (kalau kalah) maju MK dong,” imbuhnya

  • Silakan RIDO ke MK, Tapi Jaraknya Sangat Jauh

    Silakan RIDO ke MK, Tapi Jaraknya Sangat Jauh

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Harian Tim Kemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi mempersilakan kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menggugat hasil rekapitulasi KPU terkait Pilgub Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Namun, Prasetyo mengingatkan bahwa selisih suara mereka cukup jauh mencapai sekitar 10 persen.

    “Saya minta juga untuk 01 silakan ke MK, tetapi saya sarankan, ini jaraknya sangat jauh. Kalau cuma bedanya 1 persen, itu mungkin bisa. Ini 9, hampir 10 persen beda ya,” kata Pras dalam jumpa pers di posko pemenangan mereka merespons hasil KPU, Minggu (8/12).

    Menurut Pras, rencana gugatan tersebut hanya mengada-ada. Dia berharap pesta demokrasi di Pilkada Jakarta tidak dirusak dengan kepentingan yang tidak masuk akal.

    Pras menyebut bahwa partainya mengalami kekalahan di beberapa daerah pada Pilkada kali ini. Oleh karena itu, dia berharap kemenangannya di Jakarta tak diganggu.

    “Kita pernah kalah, kita pernah menang, kita sekarang menang, terus terganggu-ganggu, ya saya rasa itu jangan sampai terjadi ya,” katanya.

    Dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi, KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024.

    Pram-Doel mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

    Meski begitu, kubu RK-Suswono memastikan bakal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

    “Kita akan ajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah di rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jakarta, Minggu (9/12).

    Ramdan menyatakan gugatan ke MK merupakan suatu hal yang diatur dalam peraturan, sehingga langkah itu sebagai hak konstitusional mereka.

    (thr/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • KPU Sebut Legitimasi Penetapan Suara Pilkada Jakarta Tak Bermasalah meski Tanpa Tanda Tangan Saksi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    KPU Sebut Legitimasi Penetapan Suara Pilkada Jakarta Tak Bermasalah meski Tanpa Tanda Tangan Saksi Megapolitan 8 Desember 2024

    KPU Sebut Legitimasi Penetapan Suara Pilkada Jakarta Tak Bermasalah meski Tanpa Tanda Tangan Saksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta
    Dody Wijaya
    menegaskan bahwa legitimasi penetapan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024 tidak akan terganggu meskipun saksi dari pasangan calon nomor urut 01 dan 02 memilih untuk tidak menandatangani berita acara penetapan.
    “Legitimasi hari ini tidak ada masalah ya (kalau saksi tidak tanda tangan),” ujar Dody Wijaya di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024).
    Dody menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, tanda tangan yang diperlukan untuk mengesahkan berita acara penetapan hasil rekapitulasi minimal harus ditandatangani oleh Ketua KPUD dan dua hingga tiga komisioner KPUD.
    “Alhamdulillah, hari ini tujuh orang ketua dan anggota KPU, Bawaslu tingkat Jakarta, semua menandatangani. Terhadap paslon yang tidak tanda tangan kami menghormati saja,” jelas Dody.
    Lebih lanjut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2004 tentang rekapitulasi hasil perolehan suara, Dody menegaskan bahwa rapat pleno tetap dapat dinyatakan sah meskipun saksi pasangan calon tidak hadir.
    Pasal tersebut menyebutkan bahwa kehadiran saksi paslon bersifat tidak wajib.
    “Nah, justru sebenarnya kami menyayangkan pada saksi pasangan calon untuk
    walk out
    karena hak mereka untuk mengajukan keberatan, untuk protes atau terkait dengan mengoreksi hasil itu menjadi terhambat. Nah ini tentu, tapi apapun itu kami hormati, kalau itu bagian dari sikap pasangan calon,” tambah Dody.
    Dalam rapat pleno tersebut, saksi dari pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana Abyoto menolak untuk menandatangani berita acara dan sertifikat penetapan hasil perolehan suara.
    “Kami menolak. Kami tidak akan menandatangani,” tegas saksi dari paslon 02, Anthony James Harahap, saat rapat pleno penetapan hasil Pilkada Jakarta.
    Sementara itu, saksi dari tim pemenangan pasangan calon 01 Ridwan Kamil dan Suswono memutuskan untuk
    walk out
    atau keluar dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024.
    Momen ini terjadi saat saksi dari para pasangan calon tengah menyampaikan keberatan atau tanggapan mereka terkait dengan kejadian khusus yang dirasa terjadi selama Pilkada Jakarta.
    Salah satu yang dipermasalahkan adalah kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
    Namun, karena keberatan ini tak digubris, akhirnya tim Rido memutuskan untuk
    walk out
    dari ruangan sidang.
    “Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar.
    Setelah itu, KPUD Jakarta menetapkan pasangan Pramono-Rano sebagai pemenang satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen.
    “Berita acara dan sertifikasi hasil perhitungan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta saya nyatakan sah,” ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga Paslon Diberi Waktu 3 Hari Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK

    Tiga Paslon Diberi Waktu 3 Hari Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta diberi waktu tiga hari untuk melayangkan gugatan sengketa hasil pemilu yang telah ditetapkan KPU DKI Jakarta.

    Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis, Dody Wijaya mengatakan ketentuan itu mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

    “Kami diminta memberikan hak paslon yaitu sesuai dengan ketentuan di UU 10/2016 bahwa paslon dapat mengajukan sengketa ke MK, paling lama tiga hari kerja,” kata Dody dalam jumpa pers usai rapat pleno penetapan hasil Pilgub Jakarta 2024, Minggu (8/12).

    Menurut Dody, bila selama tiga hari kerja tersebut tak ada gugatan perselisihan yang diajukan masing-masing paslon ke MK, KPU harus segera menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

    “Maka apabila tidak ada pengajuan sengketa perselisihan di MK, paling lama tiga hari setelah itu kami wajib mengumumkan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih atau gubernur dan wakil gubernur yang masuk ke putaran kedua,” katanya.

    Namun begitu, KPU, kata Dody, akan tetap menghormati hak konstitusional yang dimiliki masing-masing pasangan calon untuk menggugat hasil penetapan yang dilakukan pihaknya. Dody menyebut pihaknya juga bersiap untuk menghadapi jika ada gugatan.

    “Juga dari divisi hukum yang sudah menyiapkan persiapan, apabila terjadi sengketa baik di Bawaslu maupun di MK,” kata Dody.

    Pada kesempatan itu, KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024.

    Pram-Doel mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

    Meski begitu, kubu RK-Suswono memastikan bakal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

    “Kita akan ajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah di rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jakarta, Minggu (9/12).

    Ramdan menyatakan gugatan ke MK merupakan suatu hal yang diatur dalam peraturan, sehingga langkah itu sebagai hak konstitusional mereka.

    (thr/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Soal Saksi "Walk Out" Saat Rekapitulasi, Cak Lontong: Kami Hormati, Itu Hak Mereka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Soal Saksi "Walk Out" Saat Rekapitulasi, Cak Lontong: Kami Hormati, Itu Hak Mereka Megapolitan 8 Desember 2024

    Soal Saksi “Walk Out” Saat Rekapitulasi, Cak Lontong: Kami Hormati, Itu Hak Mereka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono (
    Cak Lontong
    ), menghormati aksi
    walk out
    yang dilakukan oleh saksi pasangan calon nomor urut 1 dan 2 dalam proses rekapitulasi suara tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh KPU Jakarta.
    Cak Lontong menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati keputusan para saksi yang menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.
    “Kami menghormati keputusan para saksi dari pasangan calon lain. Itu hak mereka, dan tentu kami memandangnya sebagai bagian dari dinamika demokrasi,” ujar Cak Lontong saat konferensi pers di Rumah Pemenangan Mas Pram-Bang Doel, Jalan Cemara, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024).
    Meskipun demikian, Cak Lontong menegaskan bahwa aksi
    walk out
    tersebut tidak akan memengaruhi keputusan dan hasil yang telah ditetapkan oleh KPU.
    Dia berpendapat bahwa, tersebut mungkin dilakukan untuk menghindari desakan saat acara berakhir.
    “Proses tidak terganggu. Pertimbangan teknis mungkin juga, ya kalau
    walk out
    mungkin takut kalau keluarnya bareng takut berdesakan. Mungkin ya? Enggak ya? Hahaha,” ujarnya berkelakar, yang berhasil mencairkan suasana konferensi pers.
    Dia kembali menekankan pentingnya menghormati keputusan para saksi dari pasangan lain, namun memastikan bahwa hasil resmi tetap menjadi rujukan utama.
    “Proses
    walk out
    atau juga mungkin tidak menandatangani sama sekali bukan hal yang mempengaruhi keputusan dan hasil yang ditetapkan oleh KPUD Jakarta,” jelasnya.
    Diberitakan sebelumnya, saksi dari tim pemenangan pasangan calon 01 Ridwan Kamil dan Suswono memutuskan untuk
    walk out
    atau keluar dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara
    Pilkada Jakarta
    2024.
    Momen ini terjadi saat setiap saksi dari para pasangan calon tengah menyampaikan keberatan atau tanggapan mereka terkait dengan kejadian khusus yang dirasa terjadi selama Pilkada Jakarta.
    Awalnya, saksi dari pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyampaikan keberatan mereka.
    Ada sejumlah kejanggalan yang menurut tim Rido terjadi. Misalnya, kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
    Situasi di ruang rapat memanas ketika saksi dari pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan pandangan mereka terhadap keberatan yang disampaikan oleh dua paslon yang lain.
    “Tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit. Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. mohon maaf…,” ujar salah satu saksi dari paslon 03 di ruang rapat.
    Namun, perkataan saksi dari tim Pram-Rano ini langsung disela oleh salah satu tim paslon Rido.
    “Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam,” kata saksi dari tim Rido.
    Suasana menjadi tidak kondusif karena saksi dari paslon 01 dan 03 saling memotong satu sama lain.
    Alhasil, salah satu saksi dari tim Rido maju dan menghampiri meja para komisioner KPUD untuk menyerahkan keberatan mereka.
    Suasana semakin kisruh hingga akhirnya tim Rido memutuskan untuk walk out dari ruangan sidang.
    “Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar.
    Saat momen itu terjadi, KPUD belum mengesahkan hasil perolehan Pilkada Jakarta.
    Setelah itu, KPUD Jakarta menetapkan pasangan
    Pramono-Rano
    sebagai pemenang satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen.
    “Berita acara dan sertifikasi hasil perhitungan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta saya nyatakan sah,” ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Lontong Sebut Aksi "Walk Out" Tim RK-Suswono Tak Pengaruhi Hasil Pilkada Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Cak Lontong Sebut Aksi "Walk Out" Tim RK-Suswono Tak Pengaruhi Hasil Pilkada Jakarta Megapolitan 8 Desember 2024

    Cak Lontong Sebut Aksi “Walk Out” Tim RK-Suswono Tak Pengaruhi Hasil Pilkada Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno,
    Cak Lontong
    menyebut, aksi
    walk out
     yang dilakukan saksi tim Ridwan Kamil-Suswono dalam rapat pleno tidak akan memengaruhi hasil penetapan Pilkada Jakarta oleh KPU.
    “Proses
    walk out
    atau juga mungkin tidak menandatangani sama sekali bukan hal yang memengaruhi keputusan dan hasil yang ditetapkan oleh KPUD Jakarta,” ujar Cak Lontong saat konferensi pers di Rumah Pemenangan Mas Pram-Bang Doel, Jalan Cemara, Gondangdia, Mentang, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
    Menurut dia, hasilnya akan tetap sama, yaitu kemenangan bagi pasangan Pramono-Rano dengan perolehan suara 50,07 persen.
    “50,07 persen itu sama dengan 50 persen plus 2.925 suara dan ini kita menyambut baik,” kata dia.
    Saksi dari tim pemenangan pasangan calon 01 Ridwan Kamil dan Suswono memutuskan untuk walk out atau keluar dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024, Hotel Sari Pan Pasific, Minggu (8/12/2024).
    Momen ini terjadi saat setiap saksi dari para pasangan calon tengah menyampaikan keberatan atau tanggapan mereka terkait dengan kejadian khusus yang dirasa terjadi selama Pilkada Jakarta.
     
    Awalnya, saksi dari pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyampaikan keberatan mereka.
    Ada sejumlah kejanggalan yang menurut tim Rido terjadi. Misalnya, kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
    Situasi di ruang rapat memanas ketika saksi dari pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan pandangan mereka terhadap keberatan yang disampaikan oleh dua paslon yang lain.
    “Tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit. Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. mohon maaf…,” ujar salah satu saksi dari paslon 03 di ruang rapat.
    Namun, perkataan saksi dari tim Pram-Rano ini langsung disela oleh salah satu tim paslon Rido.
     
    “Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam,” kata saksi dari tim Rido.
    Suasana menjadi tidak kondusif karena saksi dari paslon 01 dan 03 saling memotong satu sama lain.
    Alhasil, salah satu saksi dari tim Rido maju dan menghampiri meja para komisioner KPUD untuk menyerahkan keberatan mereka.
    Suasana semakin kisruh hingga akhirnya tim Rido memutuskan untuk walk out dari ruangan sidang.
    “Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar. 
    Sebelumnya, KPU Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono-Rano menang satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim RK-Suswono Siap Gugat ke MK Hasil Pilkada Jakarta yang Menangkan Pramono-Rano
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Tim RK-Suswono Siap Gugat ke MK Hasil Pilkada Jakarta yang Menangkan Pramono-Rano Megapolitan 8 Desember 2024

    Tim RK-Suswono Siap Gugat ke MK Hasil Pilkada Jakarta yang Menangkan Pramono-Rano
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyatakan keberatan atas hasil penetapan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
    Mereka siap menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. 
    “Hari ini, warga Jakarta, termasuk seluruh pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi. Karena itu memang yang digariskan. Apa pun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ini ke ranah Mahkamah Konstitusi,” ujar Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
    Ada sejumlah faktor yang dinilai tim Rido bermasalah dalam pelaksanaan Pilkada, yaitu terkait dugaan kecurangan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan distribusi formulir C pemberitahuan atau C6 yang dinilai tidak merata.
    “Kami sudah sampaikan keberatan-keberatan yang memang menurut kami pun diamini oleh tim Paslon 02 bahwa terjadi banyak sekali kecurangan-kecurangan. Yang kami lihat baik di Pulau Seribu, di Jakarta Selatan, termasuk juga di Jakarta Timur,” kata Ramdan.
    Ramdan mengatakan, sejumlah laporan yang telah mereka daftarkan kepada Bawaslu justru tidak mendapatkan jawaban hingga saat ini.
    “Setiap laporan yang kami laporkan tidak segera
    gercep
    (gerak cepat), tidak cepat penanganannya. Sedangkan, dugaan kami, setiap adanya laporan-laporan yang dilakukan oleh paslon lain, sangat cepat penanganannya,” imbuh dia.
    Ramdan juga menyinggung pendistribusian C6 yang dinilainya bermasalah. Menurutnya, KPUD tidak bisa beralasan sudah mendistribusikan C6, tapi partisipasi pemilih rendah karena warga tidak mau ikut di hari pencoblosan.
    “Jangan kemudian dijadikan alasan-alasan, (C6) sudah didistribusikan, sudah didistribusikan, tapi masyarakat tidak mau melaksanakan apa yang diperintahkan oleh undang-undang. Ini menjadi kewajiban kita bersama. Kami Paslon sudah merangkul masyarakat untuk ikut serta,” lanjut dia.
    Ramdam menegaskan, tim Rido sudah rajin blusukan dan mengajak masyarakat untuk mencoblos. Tapi, dia menyebutkan, Bawaslu tetap punya tanggung jawab untuk memproses semua laporan yang mereka terima.
    “Kami berkampanye dari gang ke gang, bahkan, dan tentunya tanggung jawab pula Bawaslu untuk mengawasi sejak awal. Tapi Pak Sabdo dan kawan-kawan ini tidak mengerti, tidak memahami. Dan bahkan ada kecenderungan yang kami lihat, memihak,” kata Ramdan lagi.

    Ramdan mengatakan, pihaknya kan menyiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan dalam waktu 1-2 hari ke depan sebelum ke MK.
    “Karena itu hak. Dalam 1-2 hari ini, kami akan daftarkan. Dan tentunya, ini menjadi contoh betapa buruknya kualitas daripada profesionalisme yang dipertontonkan KPU Jakarta dan jajaran Indonesia,” tutur Ramdan lagi.
    Sebelumnya, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno secara sah memperoleh 50,07 persen suara dan memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legitimasi Pilgub Jakarta Sangat Kurang

    Legitimasi Pilgub Jakarta Sangat Kurang

    Jakarta, CNN Indonesia

    Masing-masing saksi yang mewakili pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyoroti rendahnya partisipasi pemilih di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.

    Catatan itu disampaikan kedua pihak saat rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara yang memenangkan paslon 3, Pramono-Rano di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Minggu (8/2). Mereka menilai perolehan suara itu tak merepresentasikan keinginan masyarakat Jakarta secara keseluruhan.

    “Jadi kami menganggap dan menilai Jumlah suara tidak mewakili atau merepresentasi masyarakat. Sehingga kami menilai legitimasi masyarakat sangat kurang,” kata perwakilan saksi Dharma-Kun.

    Atas catatan itu, saksi Dharma-Kun menolak menandatangani berita acara penetapan (BAP) hasil Pilgub Jakarta.

    Saksi paslon nomor urut 1 juga menyoroti partisipasi rendah. 

    “Rendahnya partisipasi pemilih sehingga hanya mencapi 48,56 persen,” kata Koordinator Tim Pemenangan RK-Suswono, Ramdan Alamsyah yang menjadi saksi dalam agenda itu.

    Ramdan menilai KPU tak maksimal selama proses sosialisasi kepada masyarakat sehingga partisipasi masyarakat rendah. Dia mencontohkan rendahnya jumlah pemilih di Jakarta Utara.

    “Adanya C6 kalau dibilang kemarin, C pemberitahuan yang tidak tersebar secara baik, tidak didistribusikan kepada masyarakat,” katanya.

    Selain rendahnya partisipasi masyarakat, perwakilan saksi RK-Suswono juga mengungkap dugaan petugas KPPS 08 di Pinang Ranti, Jakarta Timur yang ikut memberikan hak suara kepada paslon Pramono-Rano.

    “Peristiwa pada TPS 08 pinang Ranti Jakarta Timur, patut diduga bisa terjadi di TPS-TPS lainnya, di mana hak pilih warga jakarta disalahgunakan oleh oknum petugas KPU yang seharusnya profesional dan netral,” katanya.

    Pada kesempatan itu, KPU Jakarta menetapkan paslon nomor urut 3 yang diusung PDIP, Pramono Anung-Rano Karno, mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara, disusul RIDO dengan 1.718.160 suara.

    Lalu, di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara.

    (thr/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Saksi Ridwan Kamil-Suswono "Walk Out" Sebelum KPU Tetapkan Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Saksi Ridwan Kamil-Suswono "Walk Out" Sebelum KPU Tetapkan Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta Megapolitan 8 Desember 2024

    Saksi Ridwan Kamil-Suswono “Walk Out” Sebelum KPU Tetapkan Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Saksi dari tim pemenangan pasangan calon 01 Ridwan Kamil dan Suswono memutuskan untuk
    walk out
    atau keluar dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024, Hotel Sari Pan Pasific, Minggu (8/12/2024).
    Momen ini terjadi saat setiap saksi dari para pasangan calon tengah menyampaikan keberatan atau tanggapan mereka terkait dengan kejadian khusus yang dirasa terjadi selama Pilkada Jakarta.
    Awalnya, saksi dari pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyampaikan keberatan mereka. Ada sejumlah kejanggalan yang menurut tim Rido terjadi. Misalnya, kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
    Situasi di ruang rapat memanas ketika saksi dari pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan pandangan mereka terhadap keberatan yang disampaikan oleh dua paslon yang lain.
    “Tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit. Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. mohon maaf…,” ujar salah satu saksi dari paslon 03 di ruang rapat.
    Namun, perkataan saksi dari tim Pram-Rano ini langsung disela oleh salah satu tim paslon Rido.
    “Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam,” kata saksi dari tim Rido.
    Suasana menjadi tidak kondusif karena saksi dari paslon 01 dan 03 saling memotong satu sama lain.
    Alhasil, salah satu saksi dari tim Rido maju dan menghampiri meja para komisioner KPUD untuk menyerahkan keberatan mereka.
    Suasana semakin kisruh hingga akhirnya tim Rido memutuskan untuk
    walk out
    dari ruangan sidang.
    “Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar.
    Saat itu, KPUD belum mengesahkan hasil perolehan Pilkada Jakarta.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
    Diberitakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, unggul dalam rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
    Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
    Kepulauan Seribu
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara

    2. Dharma-Kun: 653 suara

    3. Pramono-Rano: 7.456 suara Jakarta Barat
    Jakarta Barat
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara

    2. Dharma-Kun: 109.457 suara

    3. Pramono-Rano: 500.738 suara
    Jakarta Pusat
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara

    2. Dharma-Kun: 44.865 suara

    3. Pramono-Rano: 220.372 suara
    Jakarta Selatan

    1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara

    2. Dharma-Kun: 90.294 suara

    3. Pramono-Rano: 491.017 suara
    Jakarta Timur
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara

    2. Dharma-Kun: 136.935 suara

    3. Pramono-Rano: 635.170 suara
    Jakarta Utara
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara

    2. Dharma-Kun: 77.026 suara

    3. Pramono-Rano: 328.486 suara
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duduk Perkara Anggota DPRD Cirebon Diduga Lecehkan SPG, Korban juga Dapat Intimidasi – Halaman all

    Duduk Perkara Anggota DPRD Cirebon Diduga Lecehkan SPG, Korban juga Dapat Intimidasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita berinisial Il melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat atas kasus pelecehan seksual, Sabtu (7/12/2024).

    I datang ke Polresta Cirebon bersama dengan kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah.

    “Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Yudia.

    Mengutip TribunJabar.di, pelecehan tersebut dilakukan oleh anggota DPRD Cirebon berinisial MJ.

    Korban yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dari sebuah merek rokok elektronik ini dilecehkan di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

    Pelecehan terjadi saat korban bertemu dengan terduga pelaku di depan gedung DPRD.

    Korban lantas diajak masuk ke ruang fraksi yang juga jadi tempat pelecehan secara fisik.

    “Kejadiannya selepas salat Jumat sekitar pukul 1 siang. Klien kami bertemu dengan yang bersangkutan di depan gedung DPRD, kemudian diajak masuk ke ruang fraksi.”

    “Di situ terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” ucap Yudia.

    Kisah pelecehan tersebut juga diunggah di akun X milik korban, @calliopealto, Jumat (6/12/2024) kemarin.

    Dalam unggahannya tersebut, pelaku diduga merupakan kader dari Partai Demokrat.

    Korban Diintimidasi

    Yudia menambahkan, kliennya tersebut juga mendapatkan intimidasi.

    “Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada TribunJabar.id.

    Intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk dari EO tempat korban bekerja yang meminta unggahan terkait pelecehan dihapus.

    “Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand.”

    “Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya lagi.

    Intimidasi tersebut disebut Yudia memengaruhi kondisi psikologis kliennya.

    Terlebih, kasus ini melibatkan anggota DPRD.

    “Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.

    Partai Demokrat Jabar Lakukan Investigasi

    Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Jabar, Handarujati Kalamullah menuturkan, pihak partai akan segera melakukan investigasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini.

    “Kami akan segera melakukan investigasi guna mendalami informasi yang beredar, terutama di platform X, terkait dengan MJ kepada yang bersangkutan,”

    “Investigasi ini penting dilakukan agar kami mendapatkan informasi yang komprehensif, sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya,” ujar dia.

    Handarujati menuturkan, Partai Demokrat berkomitmen tidak menoleransi pelaku pelecehan seksual maupun jenis kekerasan lainnya.

    “Kami menegaskan, tidak ada ruang maupun toleransi bagi pelaku pelecehan terhadap perempuan maupun jenis kekerasan lainnya.”

    “Upaya investigasi yang akan kami lakukan bersifat objektif dan hasil dari tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke publik sebagai salah satu wujud transparansi,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Dugaan Pelecehan SPG oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon: Bermula Ajakan ke Ruang Fraksi

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)