Tag: Alamsyah

  • 15 Jasad Korban Tak Dapat Dikenali

    15 Jasad Korban Tak Dapat Dikenali

     

    Liputan6.com, Manado – Dari 16 korban tewas kebakaran Panti Werdha Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, sebanyak 15 korban di antaranya tidak bisa dikenali. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan di Manado, Selasa (30/12/2025).

    “Dalam peristiwa ini sebanyak 16 orang menjadi korban, di mana 15 jasad di antaranya dalam kondisi sudah tidak bisa dikenali,” katanya.

    Alamsyah juga mengatakan, Kapolda telah memerintahkan untuk menurunkan tim guna membantu Polresta Manado, terdiri atas Inafis Ditreskimum, Bidlabfor dan Tim DVI Bid Dokkes untuk melakukan olah TKP dan proses identifikasi.

    Kabid Dokkes AKBP dr Tasrif mengatakan saat ini pihaknya melaksanakan fase pertama identifikasi yaitu olah TKP kebakaran.

    “Kami berhasil mengevakuasi sebanyak 16 jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa fase selanjutnya adalah ante mortem, di mana dalam fase tersebut akan dikumpulkan data-data dari pihak keluarga yang menjadi korban.

    “Kami akan mengambil sampel DNA keluarga dan juga korban,” lanjutnya.

    Dia berharap masyarakat yang merasa keluarganya ada dalam daftar korban segera mendatangi Posko DVI Biddokkes.

    “Kami sangat berharap karena bukti primer sebagai alat identifikasi berupa sidik jari tidak memungkinkan lagi, sehingga kami sangat berharap akan dilaksanakan identifikasi melalui DNA,” katanya.

    Saat ini Polda Sulut belum memiliki laboratorium pemeriksaan DNA sehingga sampel nanti akan dikirim ke Jakarta.

    “Kami butuh waktu, mudah-mudahan terkumpul semua hari ini dan malam nanti kami akan bawa sampelnya ke Jakarta,” ucapnya.

    Sementara Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih bekerja melakukan olah TKP dan mencari penyebab terjadinya kebakaran.

    “Kami dibantu Polda Sulut sementara melakukan olah TKP. Mudah-mudahan nanti akan ada hasilnya dan kita akan sampaikan lagi kepada masyarakat,” katanya.

     

  • Kronologi Kebakaran Panti Jompo di Manado yang Menewaskan 16 Orang

    Kronologi Kebakaran Panti Jompo di Manado yang Menewaskan 16 Orang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kebakaran terjadi di panti jompo Werdha Damai, Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu malam (28/12/2025).

    Berdasarkan keterangan kepolisian yang dikutip Channel NewsAsia (CNA), api dilaporkan mulai membakar bangunan panti saat para penghuni lanjut usia (lansia) berada di dalam kamar mereka.

    Setelah menerima laporan kebakaran, petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi. Kobaran api dengan cepat meluas dan melahap sebagian besar bangunan, sehingga menyulitkan proses penyelamatan penghuni yang mayoritas memiliki keterbatasan mobilitas.

    Dalam proses evakuasi, warga sekitar turut membantu menyelamatkan para lansia sebelum api semakin membesar. Rekaman video yang dikutip CNA memperlihatkan warga dan petugas mengangkat serta membimbing penghuni keluar dari bangunan yang dilalap api.

    Api baru berhasil dipadamkan setelah lebih dari dua jam upaya pemadaman dilakukan. Setelah kondisi dinyatakan aman, petugas melakukan penyisiran di dalam bangunan panti.

    Korban Meninggal 16 Orang

    Hasil penyisiran tersebut menemukan 16 orang lansia meninggal dunia, dengan sebagian besar korban ditemukan di dalam kamar. Selain itu, sebanyak 15 orang lainnya berhasil selamat dan dilarikan ke dua rumah sakit di Manado untuk mendapatkan perawatan akibat luka bakar dan gangguan pernapasan.

    Juru bicara kepolisian Alamsyah Hasibuan menyatakan jumlah korban tewas yang telah dikonfirmasi mencapai 16 orang. Seluruh jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk proses identifikasi bersama pihak keluarga.

    Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Otoritas belum menyampaikan kesimpulan awal dan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan di lokasi kejadian.

    Tempat Penampungan Sementara

    Kepala Panti Werdha Damai Manado, Olva Sumual mengatakan pihaknya tengah mengupayakan tempat penampungan bagi penghuni panti yang selamat dari musibah kebakaran yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia.

    “Kami telah mengajukan permohonan kepada Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang agar bisa membantu kami untuk menampung penghuni panti werdha yang selamat dari musibah kebakaran,” ujar Olva di Manado, Selasa, dilansir dari Antaranews.

    Dia mengatakan, setelah penghuni panti pulang dari rumah sakit usai menjalani perawatan medis, mereka tentu memerlukan tempat tinggal, karena ada yang memang sama sekali tidak memiliki keluarga.

    “Ada sebanyak delapan penghuni panti yang sama sekali tidak memiliki keluarga, dan untuk mereka harus disiapkan tempat tinggal,” katanya.

    Ia menyebut sebanyak lima lansia wanita dan tiga pria memang tidak memiliki keluarga.

    Saat ini penghuni panti werdha yang selamat ditampung sementara di RSUD Manado.

    “Saya melihat dengan kebutuhan saat ini, ke depan rencananya akan dibangun kembali gedung yang terbakar. Namun kami serahkan kepada Tuhan, ke depannya dan bagi yang mau membantu kami sangat berterima kasih,” katanya.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan berharap keluarga 16 korban yang meninggal dapat menghubungi Posko DVI Ante Mortem di RS Bhayangkara Manado.

    Kabid Humas menyebutkan, peristiwa kebakaran Panti Werdha Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Manado terjadi pada Minggu (28/12) malam sekitar pukul 20.36 Wita.

  • 15 dari 16 Jasad Korban Tewas Kebakaran Panti di Manado Tak Bisa Dikenali

    15 dari 16 Jasad Korban Tewas Kebakaran Panti di Manado Tak Bisa Dikenali

    Jakarta

    Kebakaran maut melanda panti jompo Werdha Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara. Jasad 15 korban kebakaran panti tidak dapat dikenali.

    “Dalam peristiwa ini sebanyak 16 orang menjadi korban, di mana 15 jasad di antaranya dalam kondisi sudah tidak bisa dikenali,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah P Hasibuan di Manado dilansir kantor berita Antara, Selasa (30/12/2025).

    Alamsyah menyebut Kapolda telah memerintahkan untuk menurunkan tim guna membantu Polresta Manado, terdiri atas Inafis Ditreskimum, Bidlabfor dan Tim DVI Bid Dokkes untuk melakukan olah TKP dan proses identifikasi. Kabid Dokkes AKBP dr. Tasrif mengatakan saat ini pihaknya melaksanakan fase pertama identifikasi yaitu olah TKP.

    “Kami berhasil mengevakuasi sebanyak 16 jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado,” katanya.

    Alamsyah menjelaskan fase selanjutnya adalah ante mortem. Di mana dalam fase tersebut akan dikumpulkan data-data dari pihak keluarga yang menjadi korban.

    Dia meminta masyarakat yang merasa keluarganya ada dalam daftar korban segera mendatangi Posko DVI Biddokkes. Saat ini Polda Sulut belum memiliki laboratorium pemeriksaan DNA sehingga sampel nanti akan dikirim ke Jakarta.

    “Kami sangat berharap karena bukti primer sebagai alat identifikasi berupa sidik jari tidak memungkinkan lagi, sehingga kami sangat berharap akan dilaksanakan identifikasi melalui DNA,” ujarnya.

    Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Irham Halid menjelaskan pihaknya masih bekerja melakukan olah TKP dan mencari penyebab terjadinya kebakaran. Seperti diketahui kebakaran ini menewaskan 16 lansia.

    “Kami dibantu Polda Sulut sementara melakukan olah TKP. Mudah-mudahan nanti akan ada hasilnya dan kita akan sampaikan lagi kepada masyarakat,” katanya.

    (whn/isa)

  • 16 Orang Tewas, Ini ​Fakta-fakta Kebakaran Panti Jompo di Manado

    16 Orang Tewas, Ini ​Fakta-fakta Kebakaran Panti Jompo di Manado

    Jakarta: Kebakaran melanda Panti Jompo Werda Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara. Kebakaran terjadi pada Minggu (28/12) sekitar pukul 20.36 WITA. 

    Api berhasil dipadamkan setelah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Manado mengerahkan tiga unit armada ke lokasi kejadian. Berikut ini fakta-fakta kebakaran di Panti Jompo Werda Damai, Manado:
     
    16 penghuni panti meninggal dunia

    Peristiwa tersebut mengakibatkan 16 penghuni panti meninggal dunia. Kepolisian saat ini melakukan identifikasi terhadap seluruh jenazah korban.

    “Kita melakukan proses identifikasi yang melibatkan tim Polresta Manado dan Tim DVI Bidokkes Polda Sulut di RS Bhayangkara Polda Sulut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan dalam keterangannya.
     

     

    Sumber api diduga berasal dari dapur

    Hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun berdasarkan pengamatan dan keterangan saksi, api diduga berasal dari bagian dapur panti yang berada di lantai atas bangunan.
     
    Penghuni yang selamat dievakuasi ke RS 

    Dalam proses penanganan, petugas kepolisian bersama warga mengevakuasi penghuni panti yang selamat ke RSUD Kota Manado dan RS Manado.

    “Sementara korban meninggal dunia dievakuasi ke RS Polri Bhayangkara Polda Sulut,” ungkap Alamsyah.
     
    Korban meninggal dunia masih diidentifikasi

    Alamsyah menambahkan, proses identifikasi terhadap 16 jenazah masih berlangsung. Identifikasi dilakukan sembari menunggu kedatangan keluarga para korban kebakaran panti jompo tersebut.

    Jakarta: Kebakaran melanda Panti Jompo Werda Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara. Kebakaran terjadi pada Minggu (28/12) sekitar pukul 20.36 WITA. 
     
    Api berhasil dipadamkan setelah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Manado mengerahkan tiga unit armada ke lokasi kejadian. Berikut ini fakta-fakta kebakaran di Panti Jompo Werda Damai, Manado:
     

    16 penghuni panti meninggal dunia

    Peristiwa tersebut mengakibatkan 16 penghuni panti meninggal dunia. Kepolisian saat ini melakukan identifikasi terhadap seluruh jenazah korban.
     
    “Kita melakukan proses identifikasi yang melibatkan tim Polresta Manado dan Tim DVI Bidokkes Polda Sulut di RS Bhayangkara Polda Sulut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan dalam keterangannya.
     

     

    Sumber api diduga berasal dari dapur

    Hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun berdasarkan pengamatan dan keterangan saksi, api diduga berasal dari bagian dapur panti yang berada di lantai atas bangunan.
     

    Penghuni yang selamat dievakuasi ke RS 

    Dalam proses penanganan, petugas kepolisian bersama warga mengevakuasi penghuni panti yang selamat ke RSUD Kota Manado dan RS Manado.

    “Sementara korban meninggal dunia dievakuasi ke RS Polri Bhayangkara Polda Sulut,” ungkap Alamsyah.
     

    Korban meninggal dunia masih diidentifikasi

    Alamsyah menambahkan, proses identifikasi terhadap 16 jenazah masih berlangsung. Identifikasi dilakukan sembari menunggu kedatangan keluarga para korban kebakaran panti jompo tersebut.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • RS Bhayangkara Identifikasi 16 Korban Kebakaran Panti Jompo Manado

    RS Bhayangkara Identifikasi 16 Korban Kebakaran Panti Jompo Manado

    Liputan6.com, Jakarta – Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Utara melakukan proses identifikasi terhadap 16 korban kebakaran Panti Werda Damai, Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara.

    “Saat ini tim sedang melakukan proses identifikasi seluruh korban meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Sulut hingga diketahui identitas lengkap dan dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan di Manado, Senin.

    Ia berharap keluarga para korban segera menghubungi Posko DVI Ante Mortem di RS Bhayangkara Manado untuk mempermudah proses identifikasi.

    Alamsyah menjelaskan, kebakaran Panti Werda Damai terjadi pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 20.36 WITA. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WITA setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Manado dikerahkan ke lokasi.

    Mendapat laporan kejadian, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan upaya pengamanan.

    “Personel Polsek Tikala bersama Satuan Samapta Polresta Manado segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencegah gangguan keamanan,” ujarnya.

     

    Sebanyak 19 kamar indekos di Jakarta Barat ludes terbakar. Sementara di Kota Bekasi, Jawa Barat, bangunan dua ruko kebakaran setelah ditinggal pemiliknya liburan.

  • ​ICW Kritik Kejagung Pamer Uang Rp6,6 Triliun, Ini Alasannya

    ​ICW Kritik Kejagung Pamer Uang Rp6,6 Triliun, Ini Alasannya

    Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan kritik keras terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan denda administratif dari kasus penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp6,6 triliun.

    Kegiatan seremoni yang turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto itu dinilai lebih menonjolkan pencitraan ketimbang menyentuh substansi pemberantasan korupsi.

    Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menilai memamerkan tumpukan uang hasil rampasan negara tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara akibat praktik korupsi yang terjadi selama ini. 

    “Upaya memamerkan uang hasil rampasan merupakan langkah yang tidak substansial dan hanya bersifat pencitraan belaka. Hal ini tidak bisa menjadi tolok ukur kesuksesan pemberantasan korupsi jika kita melihat data yang lebih besar,” ujar Wana melalui keterangan resminya. 
     

    Merujuk Laporan Tren Vonis yang dirilis ICW pada awal Desember 2025, Wana mengungkapkan kerugian keuangan negara akibat korupsi mencapai sekitar Rp300 triliun. Namun, capaian aparat penegak hukum dalam mengembalikan aset hasil kejahatan tersebut dinilai masih jauh dari memadai.

    “Kinerja penegak hukum untuk merampas aset dan mengembalikan kerugian keuangan negara sebenarnya tidak berhasil. Faktanya, pengembalian kerugian keuangan negara hanya menyentuh angka 4,8 persen. Artinya, ada selisih yang sangat lebar antara uang yang hilang dengan yang berhasil dikembalikan,” ungkapnya.

    ICW pun meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menghentikan glorifikasi melalui seremoni pameran aset rampasan. Menurut Wana, perhatian seharusnya diarahkan pada penguatan sistem pelacakan aset dan optimalisasi pemulihan kerugian negara secara konkret.

    “Kami mendesak agar pemerintah berfokus pada hal yang substansial, yakni memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara secara sistematis. Jangan sampai masyarakat terkecoh dengan angka miliaran atau triliunan yang dipamerkan, padahal itu baru sebagian kecil dari ratusan triliun yang belum kembali ke kas negara,” pungkas Wana.

    Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan kritik keras terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan denda administratif dari kasus penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp6,6 triliun.
     
    Kegiatan seremoni yang turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto itu dinilai lebih menonjolkan pencitraan ketimbang menyentuh substansi pemberantasan korupsi.
     
    Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menilai memamerkan tumpukan uang hasil rampasan negara tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara akibat praktik korupsi yang terjadi selama ini. 

    “Upaya memamerkan uang hasil rampasan merupakan langkah yang tidak substansial dan hanya bersifat pencitraan belaka. Hal ini tidak bisa menjadi tolok ukur kesuksesan pemberantasan korupsi jika kita melihat data yang lebih besar,” ujar Wana melalui keterangan resminya. 
     

     
    Merujuk Laporan Tren Vonis yang dirilis ICW pada awal Desember 2025, Wana mengungkapkan kerugian keuangan negara akibat korupsi mencapai sekitar Rp300 triliun. Namun, capaian aparat penegak hukum dalam mengembalikan aset hasil kejahatan tersebut dinilai masih jauh dari memadai.
     
    “Kinerja penegak hukum untuk merampas aset dan mengembalikan kerugian keuangan negara sebenarnya tidak berhasil. Faktanya, pengembalian kerugian keuangan negara hanya menyentuh angka 4,8 persen. Artinya, ada selisih yang sangat lebar antara uang yang hilang dengan yang berhasil dikembalikan,” ungkapnya.
     
    ICW pun meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menghentikan glorifikasi melalui seremoni pameran aset rampasan. Menurut Wana, perhatian seharusnya diarahkan pada penguatan sistem pelacakan aset dan optimalisasi pemulihan kerugian negara secara konkret.
     
    “Kami mendesak agar pemerintah berfokus pada hal yang substansial, yakni memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara secara sistematis. Jangan sampai masyarakat terkecoh dengan angka miliaran atau triliunan yang dipamerkan, padahal itu baru sebagian kecil dari ratusan triliun yang belum kembali ke kas negara,” pungkas Wana.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • 10 Orang Ditahan Buntut Bentrok di Lokasi Tambang Emas Ilegal Ratatotok Sulut

    10 Orang Ditahan Buntut Bentrok di Lokasi Tambang Emas Ilegal Ratatotok Sulut

    Liputan6.com, Minahasa Selatan – Sebanyak 10 orang ditahan usai bentrok warga yang terjadi di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bronjong, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan di Manado, Kamis (25/12/2025).

    “Saat ini Polres Minahasa Tenggara sudah menahan sebanyak 10 orang tersangka,” katanya.

    Kesepuluh tersangka yang ditahan yaitu FG (34) warga Basaan Satu, MT (26) warga Tombatu, BT (31) warga Silian, MW (29) warga Silian, GT (26) warga Silian.

    Selanjutnya, AL (28) warga Silian, NT (43) warga Silian, BL (30) warga Desa Kawangkoan, FP (28) warga Desa Tombatu Utara, dan DP (41) warga Desa Silian Utara, ujarnya.

    Pihak kepolisian, lanjut Kabid Humas masih terus melakukan pengembangan dan mendalami terkait kasus bentrokan yang menyebabkan tiga orang meninggal dan satu mengalami luka.

    Dalam kejadian ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua pucuk senapan angin rakitan jenis PCP, dua pucuk senapan angin biasa, empat bilah senjata tajam jenis badik, serta dua bilah parang.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dan juga dijerat Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

    “Satu tersangka diduga sebagai pelaku utama dan dikenakan sangkaan pembunuhan berencana. Sementara sembilan tersangka lainnya diduga berperan membawa serta menggunakan senjata tajam maupun senapan angin,” kata Kabid Humas menambahkan.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

  • 5
                    
                        ICW Sindir Kejagung Pamer Uang Rp 6,6 Triliun: Pencitraan Belaka 
                        Nasional

    5 ICW Sindir Kejagung Pamer Uang Rp 6,6 Triliun: Pencitraan Belaka Nasional

    ICW Sindir Kejagung Pamer Uang Rp 6,6 Triliun: Pencitraan Belaka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan tumpukan uang senilai Rp6,6 triliun, hasil dari penyelamatan keuangan negara.
    Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengatakan hal tersebut tidak substansial dan hanya pencitraan semata.
    “Upaya memamerkan uang hasil rampasan merupakan langkah yang tidak substansial dan hanya bersifat pencitraan belaka,” kata Wana dalam keterangan tertulis, Kamis (25/12/2025).
    Wana mengatakan, laporan ICW pada Desember 204 mencatat nilai kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi sekitar Rp 300 triliun.
    Namun, pengembalian kerugian keuangan negara hanya 4,8 persen.
    “Artinya, kinerja penegak hukum untuk merampas aset dan mengembalikan kerugian keuangan negara tidak berhasil,” ujar dia.
    Berdasarkan hal tersebut, ICW mendesak agar pemerintah berfokus pada hal yang substansial, yakni memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.
    Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang senilai Rp 6,6 triliun, tepatnya Rp6.625.294.190.469,74, hasil penyelamatan keuangan negara kepada pemerintah pada Rabu (24/12/2025) sore.
    Pantauan Kompas.com di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pukul 13.00 WIB, tumpukan uang pecahan Rp100.000 disusun memenuhi lobi gedung.
    Uang yang dikemas dalam plastik itu disusun membentuk lorong dari lobi hingga ke dalam Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.
    Tumpukan uang tersebut diturunkan dari mobil boks dan dipindahkan menggunakan troli oleh anggota TNI.
    Presiden Prabowo Subianto pun menghadiri penyerahan uang triliunan tersebut.
    Selain itu, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam acara tersebut.
    Mereka adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPKM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
    Kemudian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
    Sebagai informasi, penyerahan ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektar.
    Tercatat dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar atau mencapai lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp 150 triliun.
    Satgas juga telah menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektar, dengan rincian sebagai berikut:
    Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit;
    Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali, seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi;
    Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793,00 yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Skandal Mahar Politik, Menjerat Bupati di Kasus Korupsi

    Skandal Mahar Politik, Menjerat Bupati di Kasus Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Sepanjang tahun ini, KPK sudah menjaring sedikitnya 5 bupati yang memiliki skandal korupsi yang diduga karena ada mahar politik saat kampanye.

    Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan bahwa biaya politik menjadi salah satu penyebab tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah. Hal ini di latar belakangi sejumlah bupati yang terjadi OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Jadi, fenomena yang sekarang terjadi, banyaknya bupati atau kepala daerah yang tertangkap, itu memperlihatkan bahwa satu hal, modal politik bagi kepala daerah itu nilainya sangat mahal,” Kepala Divisi Hukum dan Investigasi, Wanna Alamsyah, Selasa (23/12/2025).

    Menurutnya, anggota partai politik berupaya mengembalikan modal politik yang salah satu caranya ada melakukan korupsi. Dia menuturkan bahwa sistem politik di Indonesia tidak memberikan transparansi terkait laporan keuangan dana kampanye baik penerimaan maupun pengeluaran.

    Kondisi tersebut membuka celah masuknya pihak-pihak untuk kepentingan tertentu sehingga saat anggota partai politik memiliki jabatan, dia perlu berbalas Budi kepada para pemodal.

    “Banyak pemodal-pemodal atau orang-orang yang memiliki kepentingan di suatu daerah itu memberikan dana kampanye yang dengan harapan bahwa akan ada timbal balik. Jadi salah satu hal yang kami lihat,” jelasnya.

    Wanna mengimbau kepada KPK agar penindakan juga bersamaan dengan perbaikan sistem sehingga menekan angka korupsi. Begitupun partai politik memiliki peran penting bagi kadernya agar tidak melakukan kegiatan rasuah.

    Aktivitas Politik, Celah Korupsi

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa kebutuhan biaya yang besar dalam aktivitas politik membuka celah tindakan korupsi. Hal ini setelah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya membayar utang kampanye Pilkada 2025 senilai Rp5,25 miliar dari uang suap.

    Budi menuturkan bahwa biaya besar dalam perpolitikan membuat seseorang berupaya mengembalikan modal yang telah terpakai selama aktivitas politik, khususnya kampanye. Salah satu caranya adalah melakukan korupsi.

    Menurutnya, fakta ini juga mengkonfirmasi salah satu hipotesa dalam kajian tata kelola partai politik yang sedang KPK lakukan, yakni tingginya kebutuhan dana partai politik. Seperti untuk pemenangan pemilu, operasional parpol, hingga untuk pendanaan berbagai kegiatan seperti kongres atau musyawarah partai. 

    “Hal ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang berakibat pada para kepala daerah terpilih lalu punya beban besar untuk mengembalikan modal politik tersebut, yang sayangnya kemudian dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Apalagi, kata Budi, laporan keuangan partai politik tidak akuntabel dan transparan sehingga membuka peluang besar bagi pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri.

    “KPK mendorong pentingnya standarisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” jelas Budi.

    Selain itu, lemahnya integrasi rekrutmen kaderisasi turut memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antar-parpol, serta kaderisasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas.

    Dia menyampaikan bahwa pihaknya melalui Direktorat Monitoring masih melengkapi kajian ini dan hasil dari kajian akan diberikan sebagai rekomendasi perbaikan bagi pemangku kepentingan sebagai upaya pencegahan korupsi.

    Pada perkara ini, Ardito meminta Riki, Anggota DPRD Lampung Tengah untuk memenangkan vendor guna menangani proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

    Pengkondisian berlangsung setelah Ardito dilantik sebagai Bupati. Dia sudah mengatur vendor yang mengerjakan proyek PBJ itu, yakni perusahaan milik keluarga atau tim kampanye dirinya saat bertarung di Pilkada 2024.

    Dari pengkondisian itu, dia mendapatkan fee Rp5,25 miliar. Tak hanya itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan setempat, dia juga mendapatkan fee Rp500 dari Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM) karena telah memenangkan perusahaan itu untuk menjalankan 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar. Sehingga total uang yang diterima Ardito sebesar Rp5,75 miliar.

  • ICW-Kontras Laporkan Dugaan Pemerasan 43 Anggota Polri ke KPK 

    ICW-Kontras Laporkan Dugaan Pemerasan 43 Anggota Polri ke KPK 

    JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan 43 anggota Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

    Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah menyebut dugaan pemerasan itu dilakukan dalam kurun waktu 2022 hingga 2024. KPK diharap bisa menindak pihak yang dilaporkan.

    “Resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh 43 orang anggota kepolisian sejak tahun 2022 hingga tahun 2024 di empat kasus yang berbeda,” kata Wana kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Desember.

    Wana kemudian memerinci empat kasus itu di antaranya adalah terkait dengan pembunuhan, penyelenggaraan konser Djakarta Warehouse Project hingga pemerasan terkait dengan jual beli jam tangan. Menurut dia, KPK harusnya bisa mengusut tuntas karena Polri sudah menjatuhkan sanksi etik bagi para anggotanya.

    “Sebab, bagi kami ketika tidak adanya upaya pidana yang diberikan kepada penegak hukum terutama kepolisian, anggota polisi maka ini akan preseden buruk bagi penegakan hukum ke depannya,” tegas dia.

    Selain itu, KPK juga punya kewenangan sesuai dengan Pasal 11 Ayat 1A UU KPK. Dalam beleid itu disebutkan KPK berwenang menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.

    “Dan kami khawatir ini akan dinormalisasi kasus-kasus demikian … sehingga pada akhirnya hanya dijadikan sebagai pelanggaran etik semata,” ujar pegiat antikorupsi itu.

    Sementara itu, Dimas Bagus Arya Saputra selaku Koordinator Badan Pekerja Kontras mengatakan pemerasan ini harusnya jadi perhatian serius. “Ini jadi salah satu upaya yang kami dorong supaya kepolisian bisa melakukan pembenahan dan juga kami mendorong KPK sebagai lembaga independen melakukan pengusutan,” kata dia dalam kesempatan yang sama.

    “Supaya ini bisa menjadi salah satu preseden baik dalam konteks penegakan perilaku-perilaku atau konteks-konteks antikorupsi, antinepotisme, dan juga antikolusi serta antipemerasan,” pungkas Dimas.