Tag: Al Muktabar

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Program Lapor Mas Wapres hingga Kasus BJB

    Isu Politik-Hukum Terkini: Program Lapor Mas Wapres hingga Kasus BJB

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik dan hukum terkini diisi dengan berita mengenai program Lapor Mas Wapres hingga kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada 2021-2023 yang merugikan negara hingga Rp 122 miliar. 

    Selain itu juga mengenai revisi UU Pemilu dan kelanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing.

    Berikut isu politik-hukum terkini Beritasatu.com:

    1. Gibran Ingin Program Lapor Mas Wapres Tidak Mandek

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meminta agar program Lapor Mas Wapres tidak mandek. Dia meminta program terus diperbarui untuk menciptakan birokrasi yang lebih responsif, tepat, dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika sosial.

    “Wapres menginginkan agar program ini tidak berhenti pada satu titik dan mengalami perbaikan berkelanjutan. Pembaruan pada sistem dan prosedur sangat krusial agar birokrasi dapat merespons lebih cepat, menyelesaikan masalah dengan lebih tepat, serta adaptif terhadap perubahan di masyarakat,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, Senin (9/6/2025).

    Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, Lapor Mas Wapres telah menindaklanjuti sebanyak 7.590 laporan publik yang mencakup sektor-sektor seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, hingga bantuan sosial.

    2. Revisi UU Pemilu Akan Dibahas lewat Pansus? Ini Respons Baleg DPR

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia, menegaskan pihaknya tak mempermasalahkan jika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dilakukan melalui mekanisme panitia khusus (pansus).

    Menurut Doli, yang terpenting adalah revisi UU tersebut segera dibahas. Alasannya, urgensi UU tersebut dalam menyempurnakan sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia. “Lebih cepat lebih bagus dibahas. Mau Komisi II, Baleg, atau pansus, buat saya enggak masalah,” ujar Doli saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/6/2025) dilansir Antara.

    Revisi UU Pemilu yang akan dibahas pada periode ini berpotensi menggabungkan tiga undang-undang besar, yaitu UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik. Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    3. KPK Duga Pemerasan Tenaga Kerja Asing Juga Terjadi di Imigrasi

    KPK mengungkap dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) tidak hanya terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), tetapi juga melibatkan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal ini terkait proses lanjutan dari penerbitan izin tinggal dan izin kerja TKA di Indonesia yang menjadi kewenangan Imigrasi.

    “Kami menduga hal tersebut tidak hanya terjadi di Kemenaker. Karena setelah RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), masih ada proses lanjutan untuk mendapatkan izin tinggal dan kerja dari Imigrasi,” ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, Senin (9/6/2025). 

    KPK berpotensi melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak di Imigrasi yang diduga terlibat. Menurutnya, Imigrasi sebagai bagian dari sektor pelayanan publik harus bersih dari praktik korupsi guna meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

  • 5
                    
                        Apa Kabar Program Lapor Mas Wapres?
                        Nasional

    5 Apa Kabar Program Lapor Mas Wapres? Nasional

    Apa Kabar Program Lapor Mas Wapres?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Program
    Lapor Mas Wapres
    yang digagas
    Gibran Rakabuming Raka
    sudah berusia tujuh bulan. Apa kabar program itu saat ini?
    Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, program Lapor Mas Wapres atau disingkat LMW yang digagas Wakil Presiden Gibran telah menerima ribuan
    aduan masyarakat
    .
    Kabar terbaru, tercatat sebanyak 7.590 laporan telah ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui program ini.
    Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Senin (8/6/2025).
    Laporan yang masuk mencakup berbagai persoalan publik, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial.
    “Beberapa kasus telah ditangani dengan solusi nyata, seperti bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah,” tulis Setwapres.
    Sebagian besar laporan disampaikan masyarakat melalui kanal WhatsApp, yaitu sebesar 72,05 persen.
    Sementara itu, 27,95 persen laporan lainnya diterima melalui pertemuan tatap muka, setelah pelapor mendaftarkan diri melalui situs resmi lapormaswapres.id.
    Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, menyebut bahwa Wakil Presiden Gibran mendorong agar program ini tidak berjalan di tempat, tetapi terus ditingkatkan efektivitas dan kualitas layanannya.
    “Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” kata Al Muktabar.
    Menurutnya, penyempurnaan sistem dan prosedur penanganan laporan sangat penting agar birokrasi menjadi lebih cepat merespons, lebih akurat menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.
    Meski begitu, tidak semua laporan bisa langsung ditindaklanjuti.
    Beberapa di antaranya masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
    Dalam praktiknya, LMW melibatkan kerja lintas lembaga.
    Penanganan laporan kerap membutuhkan koordinasi dengan instansi seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Sosial, hingga Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
    “Proses penyelesaian yang terintegrasi dan tetap mengedepankan akuntabilitas serta kepekaan terhadap kondisi pelapor adalah faktor-faktor yang tidak luput diperhatikan dalam setiap penanganan laporan masyarakat,” ujar Al Muktabar.
    Ia juga menyebut bahwa kehadiran program LMW merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif.
    “Pak Wapres menegaskan bahwa LMW ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui
    pelayanan publik
    yang responsif dan inklusif,” ucap Al Muktabar. 
    Salah satu contoh keberhasilan program ini ditunjukkan oleh Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat. Testimoninya ditampilkan di keterangan pers pihak Wapres Gibran.
    Jessica mengalami kendala dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
    Jessica kemudian melapor melalui program LMW.
    Hanya dua minggu setelah melapor, ia menerima panggilan untuk proses lanjutan.
    Enam bulan kemudian, sertifikat tanah resmi atas nama ibunya berhasil diterbitkan.
    “Pada tahun 2024 melalui program LMW saya menaruh harapan besar atas penyelesaian tanah atas nama ibu saya. Melalui program LMW ini tanah atas nama ibu saya mendapatkan legalitasnya,” ujar Jessica.
    Namun, di tengah capaian yang sudah diraih, masih ada tantangan lain yang muncul: minimnya eksposur informasi program ini ke publik.
    Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai bahwa publik selama ini justru mengira program ini sudah tidak aktif lagi. “Publik malah nyangka program ini sudah wassalam. Karena tak ada kabarnya lagi. Ternyata masih ada,” kata Adi kepada Kompas.com, Senin malam.
    Ia menilai, semestinya program ini mampu bergerak cepat dan responsif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang diadukan masyarakat.
    Menurutnya, jangan sampai LMW hanya menjadi sebatas wacana. “Mestinya program ‘Lapor Mas Wapres’ ini gerak cepat dan responsif menyelesaikan semua persoalan. Jangan lagi sebatas wacana ini dan itu,” ujarnya.
    Bagi Adi, program ini sangat potensial untuk memperkuat pelayanan publik, tetapi harus diiringi dengan keterbukaan informasi terhadap capaian-capaian yang diraih agar publik tahu dan bisa ikut menilai. “Apalagi yang ditunggu. Tinggal gaspol aja,” ucapnya.
    Ia juga menyinggung soal klaim bahwa sudah ada lebih dari 7.500 aduan yang ditindaklanjuti.
    Menurutnya, informasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan bahwa program ini sudah tidak berjalan. “Tentu signifikan. Problemnya, publik nyaris tak pernah tahu soal klaim sudah tindak lanjuti ribuan pengaduan ini. Sebaiknya diekspose secara terbuka biar publik tahu,” kata Adi.
    “Bahkan sangat hebat jika betul sudah tindak lanjuti 7.590-an pengaduan. Tapi sekali lagi, sebaiknya dibuat rilis supaya rakyat juga baca. Jangan sampai ada dugaan program Mas Wapres ini sudah wassalam, padahal sudah banyak bekerja,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lapor Mas Wapres Dinilai Butuh Eksposur agar Publik Tahu Pengaduannya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Lapor Mas Wapres Dinilai Butuh Eksposur agar Publik Tahu Pengaduannya Nasional 10 Juni 2025

    Lapor Mas Wapres Dinilai Butuh Eksposur agar Publik Tahu Pengaduannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
    Adi Prayitno
    , berpandangan bahwa publik selama ini mengira program “
    Lapor Mas Wapres
    ” sudah tidak berjalan lagi lantaran minimnya informasi dan eksposur.
    Hal ini disampaikan Adi merespons pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, yang mengungkapkan bahwa Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    meminta agar program “Lapor Mas Wapres” tidak stagnan.
    “Mestinya program ‘Lapor Mas Wapres’ ini gerak cepat dan responsif menyelesaikan semua persoalan. Jangan lagi sebatas wacana ini dan itu,” kata Adi kepada
    Kompas.com
    , Senin (10/6/2025).
    “Publik malah nyangka program ini sudah wasalam. Karena tak ada kabarnya lagi. Ternyata masih ada,” ujarnya.
    Adi menilai program
    pengaduan masyarakat
    yang digagas Wapres Gibran ini sebenarnya sangat potensial jika dikelola dengan baik dan disampaikan secara transparan kepada publik.
    “Apalagi yang ditunggu. Tinggal gas pol
    aja
    ,” ucapnya.
    Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi terhadap capaian program tersebut.
    Adi merujuk pada klaim yang menyebut sudah ada lebih dari 7.500 pengaduan yang ditindaklanjuti melalui program tersebut.
    “Tentu signifikan. Problemnya, publik nyaris tak pernah tahu soal klaim sudah ditindak lanjuti ribuan pengaduan ini. Sebaiknya diekspose secara terbuka biar publik tahu,” kata Adi.
    “Bahkan sangat hebat jika betul sudah ditindak lanjuti 7.590-an pengaduan. Tapi sekali lagi, sebaiknya dibuat rilis (keterangan publik -red) supaya rakyat juga baca. Jangan sampai ada dugaan program Mas Wapres ini sudah wasalam, padahal sudah banyak bekerja,” imbuhnya.
    Sejak resmi diluncurkan pada 11 November 2024, program Lapor Mas Wapres (LMW) telah menindaklanjuti 7.590 pengaduan masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia.
    Dikutip dari siaran pers Setwapres, Senin (8/6/2025), pengaduan yang diterima oleh program Lapor Mas Wapres mencakup berbagai persoalan publik, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial.
    “Beberapa kasus telah ditangani dengan solusi nyata, seperti bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah,” tulis Setwapres, Senin (9/6/2025) kemarin.
    Plt Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong agar tata kelola LMW terus ditingkatkan.
    “Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” kata Al Muktabar. “Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat,” ucapnya.
    Meski begitu, beberapa laporan masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
    Sebagian besar laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp, yakni sebesar 72,05 persen.
    Sementara 27,95 persen laporan lainnya masuk melalui tatap muka setelah pelapor mendaftar di laman resmi lapormaswapres.id.
    Menurut Al Muktabar, kehadiran LMW merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tanggap dan merata.
    “Pak Wapres menegaskan bahwa LMW ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” katanya.
    Ia menambahkan, meskipun LMW menunjukkan hasil positif, koordinasi antar lembaga masih perlu diperkuat.
    Penanganan laporan melibatkan berbagai instansi seperti Kementerian ATR/BPN, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Sosial, serta Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.
    “Proses penyelesaian yang terintegrasi dan tetap mengedepankan akuntabilitas serta kepekaan terhadap kondisi pelapor adalah faktor-faktor yang tidak luput diperhatikan dalam setiap penanganan laporan masyarakat,” tutur Al Muktabar.
    Salah satu laporan yang berhasil ditangani adalah milik Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat.
    Ia mengalami kendala dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
    Hanya dua minggu setelah melapor, ia mendapat panggilan untuk tindak lanjut.
    Enam bulan kemudian, sertifikat tanah resmi berhasil diterbitkan. “Pada tahun 2024 melalui program LMW saya menaruh harapan besar atas penyelesaian tanah atas nama ibu saya. Melalui program LMW ini tanah atas nama ibu saya mendapatkan legalitasnya,” ungkap Jessica.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Ingin Program Lapor Mas Wapres Tidak Mandek

    Gibran Ingin Program Lapor Mas Wapres Tidak Mandek

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meminta agar program Lapor Mas Wapres tidak mandek. Dia meminta program terus diperbarui untuk menciptakan birokrasi yang lebih responsif, tepat, dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika sosial.

    “Wapres menginginkan agar program ini tidak berhenti pada satu titik dan mengalami perbaikan berkelanjutan. Pembaruan pada sistem dan prosedur sangat krusial agar birokrasi dapat merespons lebih cepat, menyelesaikan masalah dengan lebih tepat, serta adaptif terhadap perubahan di masyarakat,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, dalam keterangan resmi dari Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, Senin (9/6/2025).

    Muktabar menjelaskan sejak diluncurkan pada 11 November 2024, Lapor Mas Wapres telah menindaklanjuti sebanyak 7.590 laporan publik yang mencakup sektor-sektor seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, hingga bantuan sosial.

    Beberapa laporan telah terselesaikan, sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi atau menunggu dokumen pendukung.

    Ia menambahkan, mayoritas laporan (sekitar 72,05%) masuk melalui platform WhatsApp, karena masyarakat cenderung memilih jalur pelaporan yang praktis dan dapat diakses dari mana saja.

    Adapun 27,95% laporan lainnya disampaikan secara langsung melalui layanan tatap muka, setelah pelapor melakukan registrasi melalui situs resmi lapormaswapres.id.

    Kendati hasilnya cukup menjanjikan, Muktabar menilai pelaksanaan program masih perlu ditingkatkan, terutama dari sisi koordinasi lintas instansi.

    Ia menyebut, penanganan laporan membutuhkan sinergi antara sekretariat wapres dan berbagai lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, OJK, Kementerian Sosial, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dengan tetap mengedepankan akuntabilitas serta empati terhadap pelapor.

    Untuk itu, Wapres Gibran mendorong agar sistem pengelolaan aduan publik melalui Lapor Mas Wapres terus diperkuat dan dikembangkan.

    “Beliau menekankan program ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan korporasi yang baik, melalui layanan publik yang inklusif dan tanggap,” ujarnya.

  • Al-Muktabar Desak Pemkot Tertibkan Aliran Sesat Jemaat Ahmadiyah Indonesia – jabarekspres.com

    Al-Muktabar Desak Pemkot Tertibkan Aliran Sesat Jemaat Ahmadiyah Indonesia – jabarekspres.com

    JABAR EKSPRES – Aliansi Muslim Kota Banjar (Al Muktabar) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar agar segera menertibkan aliran sesat yang kembali menunjukkan eksistensinya di wilayah Kota Banjar.

    Desakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan Al Muktabar kepada Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, beserta jajarannya di Pendopo Kota Banjar, Rabu (28/5).

    Bentuk konkret desakan ini menyoroti pembangunan Masjid Al Istiqomah di Lingkungan Tanjung Sukur RT 02 RW 17, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman.

    Baca Juga:Respons Banjir Lembang, Pemkab Bandung Barat Bakal Tertibkan Bangunan di Atas DrainaseKaulinan Baheula Jadi Magnet Edukasi di Kube Eduwisata Bandung Barat

    Menurut Al Muktabar, masjid tersebut digunakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Banjar, yang statusnya masih Quo berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penanganan Ahmadiyah di Kota Banjar.

    Juru bicara Al Muktabar Kota Banjar, Ustaz Aan Alamsyah mengatakan, aktivitas JAI kembali terlihat dengan adanya pembangunan Masjid Al Istiqomah yang digunakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Banjar, padahal sampai saat ini aliran JAI berstatus quo menurut Perwal No 10 Tahun 2011.

    “Maka dari itu, kami masyarakat muslim Kota Banjar yang tergabung dalam Al Muktabar menyampaikan permohonan agar pemerintah kota Banjar segera melaksanakan dan menegakkan Perwal nomor 10 Tahun 2011 dengan tegas dan lugas,” tambahnya.

    Al Muktabar menyatakan kesiapannya menanggung segala risiko demi tegaknya ‘izzul islam wal muslimin’ dan menjaga akidah umat Islam, jika dalam waktu 30 hari sejak surat permohonan tidak ada tindak lanjut penegakan peraturan.

    Menanggapi desakan tersebut, Wali Kota Banjar H. Sudarsono mengaku telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan JAI.

    “Perwal akan kita tegakkan, di samping itu akan ada pendekatan dari tim yang diketuai Kepala Kemenag Kota Banjar,” ujar Sudarsono.

    Ketua Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah, Ahmad Fikri, mengonfirmasi bahwa pendekatan terhadap jemaat Ahmadiyah telah dimulai.

    Baca Juga:Tanggapi Putusan MK Wajibkan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis Biaya, Begini Kata Disdik Cirebon!Sindikat Antarprovinsi Pembobol Toko Kelontong Dibekuk, Beraksi Secara Terorganisir

    “Yang tercatat resmi ada sekitar 30 orang. Dan memang selama ini sudah ada aktivitas. Kita akan melakukan pendekatan agar aktivitas mereka dihentikan,” jelas Ahmad Fikri.

    Dari segi eksistensi, Ahmadiyah adalah sebuah gerakan kebangkitan Islam dan mazhab atau aliran baru dalam Islam, baru lahir lebih dari satu abad lalu, yang tak lepas dari kontroversi.

  • Gibran sampaikan empat arahan tangani kelangkaan BBM di Bengkulu

    Gibran sampaikan empat arahan tangani kelangkaan BBM di Bengkulu

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Gibran sampaikan empat arahan tangani kelangkaan BBM di Bengkulu
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 27 Mei 2025 – 22:23 WIB

    Elshinta.com – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan empat arahan strategis kepada jajaran terkait, termasuk pemerintah daerah, PT Pelindo, dan kementerian teknis, dalam menangani kelangkaan bahan bakar minyak (BBM)  di Bengkulu.

    Hal itu dikatakannya saat meninjau langsung Pelabuhan Pulau Baai, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Bengkulu, Selasa.

    Sebagaimana keterangan yang diterima, Selasa, peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan kelangkaan BBM yang dialami masyarakat Bengkulu serta terputusnya rantai pasok bahan pokok ke Pulau Enggano.

    Arahan pertama, Wapres menegaskan bahwa pemerintah menempatkan kondisi ini sebagai prioritas, serta akan menanganinya dengan langkah-langkah yang terukur dan serius. Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, segala hal yang menyangkut kepentingan rakyat banyak harus menjadi prioritas.

    Kedua, Wapres meminta PT Pelindo untuk segera mempercepat proses pengerukan alur pelayaran yang terdampak sedimentasi guna memastikan jalur logistik, khususnya distribusi energi dan bahan pokok dapat kembali berjalan dengan lancar.

    Ketiga, sembari menunggu proses pengerukan rampung, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina, ataupun pemerintah daerah akan memastikan kelancaran distribusi BBM melalui jalur alternatif, khususnya darat.

    Keempat, Gibran menegaskan bahwa dirinya akan memantau secara langsung perkembangan penanganan hal ini, baik melalui laporan berkala dari Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pertamina, maupun Pelindo, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.

    Wapres pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bengkulu atas ketidaknyamanan dan gangguan yang timbul akibat terganggunya distribusi logistik dan energi di daerah tersebut.

    Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kelancaran logistik nasional yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dan memperkuat kedaulatan maritim.

    Sebagai informasi, pengerukan terakhir dilakukan pada 2022 dan pendangkalan yang terjadi selama lebih dari dua tahun terakhir ini telah menyebabkan kedalaman alur menyusut drastis hingga hanya sekitar 1,5 meter.

    Kondisi ini diperparah juga dengan faktor alam dan cuaca buruk yang membuat sedimentasi lebih cepat terjadi. Hal ini yang menjadikan kapal tanker dan logistik tidak lagi dapat bersandar.

    Adapun upaya yang telah dilakukan Pelindo untuk menormalisasi alur adalah dengan mendatangkan kapal keruk tipe CSD Costa Fortuna 3 yang saat ini telah berada di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu dan akan segera melakukan pengerukan.

    Hadir mendampingi Wapres, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Pangdam II/Sriwijaya Ujang Darwis, Kapolda Bengkulu Mardiyono, Plt. Sekretaris Wapres Al Muktabar, Direktur Utama PT Pelindo Arif Suhartono, dan Executive Director 2 Regional 2 PT Pelindo Drajat Sulistyo.

    Sumber : Antara

  • Dr. Andi Ony Prihartono, M.Si – Halaman all

    Dr. Andi Ony Prihartono, M.Si – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dr. Andi Ony Prihartono, M.Si adalah seorang birokrat yang kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Banten.

    Ia lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 16 Maret 1970.

    Dalam kehidupan pribadinya, Andi Ony telah menikah dengan Andi Mirasari, SH.

    Andi Ony mengenyam pendidikan Diploma III di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN)  pada 1992.

    Kemudian, ia melanjutkan pendidikan jenjang Sarjana jurusan Ilmu Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) pada 1998.

    Pada 2002, Andi Ony menempuh pendidikan S2 jurusan Sosiologi di Universitas Indonesia (UI).

    Tak sampai di situ, ia berhasil meraih gelar Doktor di Universitas yang sama, yaitu UI.

    Karier Andi Ony Prihartono telah malang melintang di tubuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Berbagai jabatan strategis sudah pernah diemban Andi Ony.

    Ia memulai kariernya sebagai Lurah di desa Matekko, Kecamatan Gangking, Sulawesi Selatan.

    Kemudian Andi Ony menjadi Staf Badan Diklat.

    Karir Andi Ony semakin moncer. 

    Andi Ony diangkat menjadi Kepala Bagian Perencanaan Anggaran pada Biro Perencanaan Sekretariat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Setelah itu, ia dipercaya sebagai Kepala Pusdiklat Regional Makassar pada Badan Pendidikan & Pelatihan.

    Pria berusia 54 tahun itu kemudian menduduki posisi Direktur Fasilitas Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa pada Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa.

    Dikutip dari tangerangkab.go.id, Andi Ony juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan pada Sekretariat Jendral Kemendagri.

    Setelah itu, ia ditugaskan menjadi Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan pada Sekretariat Jendral Kemendagri.

    Barulah di tahun 2023, Andi Ony terpilih sebagai Pj Bupati Tangerang, Banten.

    Ia dilantik oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Banten, pada Kamis (21/9/2023).

    Riwayat Pekerjaan

    Lurah Matekko Kec. Gangking
    Staf Badan Diklat
    Staf Subbag Penyusunan Program pada Bagian Perencanaan
    Staf Subbag Penyusunan Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat Badan Diklat
    Kassubag Penyusunan Program pada Bag. Perencanaan Setdiklat
    Kepala Bagian Perencanaan Anggaran pada Biro Perencanaan Sekretariat Jendral
    Kepala Pusdiklat Regional Makassar pada Badan Pendidikan & Pelatihan
    Direktur Direktur Fasilitas Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa pada Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa
    Kepala Biro Administrasi Keprajaan & Kemahasiswaan pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri
    Kepala Biro Administrasi Keprajaan & Aumni pada Institut Pemerintah Dalam Negeri
    Kepala Biro Administrasi Pimpinan pada Sekretariat Jendral Kemendagri
    Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan pada Sekretariat Jendral

    Harta Kekayaan

    Andi Ony Prihartono tercatat memiliki total harta sebesar Rp2 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Andi Ony terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 27 Januari 2024 untuk periodik 2023.

    Harta terbanyak Andi Ony berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Gowa, dan Makassar, senilai Rp 2.611.189.000.

    Berikut adalah daftar harta kekayaan Andi Ony Prihartono.

    DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.611.189.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 152 m2/228 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.464.805.000

    2. Tanah Seluas 299 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 423.384.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 3000 m2/150 m2 di KAB / KOTAGOWA, HASIL SENDIRI Rp. 108.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTAMAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 615.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 227.245.000

    1. MOTOR, VESPA SPRINT IGET 150 ABS Tahun 2018, HASILSENDIRI Rp. 36.000.000

    2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

    3. MOBIL, HONDA BRIO SATYA 1.2 E CVT Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 161.245.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 70.070.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 31.857.315

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 2.940.361.315

    III. HUTANG Rp. 853.712.429

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.086.648.886

    (Tribunnews.com/Falza)

  • Ucok Abdul Rauf Resmi Jabat Pj Gubernur Banten Gantikan Al Muktabar
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Desember 2024

    Ucok Abdul Rauf Resmi Jabat Pj Gubernur Banten Gantikan Al Muktabar Regional 16 Desember 2024

    Ucok Abdul Rauf Resmi Jabat Pj Gubernur Banten Gantikan Al Muktabar
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Inspektur Jenderal Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN,
    Ucok Abdul Rauf Damenta
    , resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
    Pelantikan
    berlangsung di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
    Ucok Abdul Rauf menggantikan Al Muktabar berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 159/P Tahun 2024.
    Tito menjelaskan bahwa Al Muktabar digantikan karena mendapatkan tugas baru sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, serta ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia.
    “Kepercayaan yang sangat luar biasa mendampingi wakil presiden, selamat buat Bapak (Al Muktabar), dan terima kasih sudah cukup lama lebih dari 2 tahun menjadi Penjabat Gubernur tanpa Pilkada,” tambah Tito.
    Ucok Abdul Rauf Damenta akan menjabat sebagai
    Pj Gubernur Banten
    hingga dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten hasil Pilkada 2024.
    Sebagai informasi, Al Muktabar menjabat sebagai
    PJ Gubernur Banten
    sejak 12 Mei 2022 untuk mengisi kekosongan setelah masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy berakhir.
    Usai dilantik, Damenta menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Pj Gubernur Banten di masa transisi.
    “Amanah ini saya terima. Hari ini saya diangkat sumpah untuk menjalankan masa transisi di Provinsi Banten,” ungkap Damenta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri lantik Ucok Abdulrauf sebagai Pj Gubernur Banten

    Mendagri lantik Ucok Abdulrauf sebagai Pj Gubernur Banten

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Banten menggantikan Al Muktabar yang telah menjabat sebagai Pj. Gubernur Banten sejak 2022.

    Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Penjabat yang dilantik itu disumpah menurut agama dan kepercayaannya.

    “Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melakukan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.

    Selain Ucok, Mendagri juga melantik kembali Muhammad Musa’ad sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya. Adapun Musa’ad diperpanjang jabatannya setelah menjadi Pj. Gubernur Papua Barat Daya sejak 2022.

    Mendagri mengatakan bahwa Ucok merupakan sosok yang berpengalaman dalam mengemban tugas sebagai penjabat kepala daerah setelah sempat menjadi Pj. Wali Kota Palembang.

    Menurut dia, Ucok merupakan birokrat dari Kemendagri yang sukses ketika di Palembang.

    “Pak Ucok punya pengalaman panjang, cukup sukses di Palembang, naik kelas dikit jadi penjabat gubernur, kami belum tahu berapa lamanya. Nanti kalau sudah ada pelantikan gubernur definitif, otomatis akan selesai menjabat sebagai pj.,” kata mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) itu.

    Di sisi lain, dia mengatakan bahwa Musa’ad saat ini masuk pada tahun ketiga menjabat sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya. Musa’ad tetap dilantik demi mengisi kekosongan jabatan gubernur.

    “Karena sempat terjadi ada beberapa hari kekosongan, lebih baik dilantik lagi, jadi bukan orang baru, sudah paham betul tentang Papua Barat Daya,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • UMP 2025 di Banten Naik Jadi Rp 2.905.119 – Page 3

    UMP 2025 di Banten Naik Jadi Rp 2.905.119 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dewan Pengupahan Provinsi Banten telah selesai membahas mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Kenaikan UMP 2025 Banten ini telah dilaporkan ke Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan telah disahkan. 

    Kenaikan UMP Banten Tahun 2025 sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Dengan kenaikan ini maka UMP 2025 di Banten sebesar Rp 2.905.119,90.

    Hal itu dituangkan dari Keputusan Gubernur Banten Nomor 456 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten, yang dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Sapto Kalnadi, di Serang, Rabu.

    “Menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025 sebesar Rp2.905.119,90,” demikian bunyi dalam keputusan tersebut dikutip dari Antara, Rabu (11/12/2024).

    UMP tersebut berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

    Keputusan itu untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 10 ayat 1 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025.

    Selain itu, upah minimum sektoral provinsi juga ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 457 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi Banten Tahun 2025.

    “Menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi Banten Tahun 2025 sebesar 6,5 persen dari nilai kenaikan Upah Minimum Provinsi 2025 yaitu 6,5 persen x Rp177.37,79= Rp11.525,01 sebesar Rp 2.916.644,90,” demikian kutipan dalam keputusan tersebut.

    Upah minimum sektor provinsi berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

    Semua keputusan itu mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.