Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Sempat Pamit Tidur, lalu Tikam Keluarganya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– MAS (14), remaja pembunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, sempat berpamitan ke keluarganya untuk tidur sebelum menikam ayah, ibu, dan neneknya pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Sebelum berpamitan untuk tidur, MAS juga sempat bercanda dan bercengkrama bersama ayah dan ibunya, APW (40) dan AP (40).
“Bahkan pelaku pamit terlebih dahulu mau tidur. Jadi jam 23.00 WIB, dia masuk kamar ibu bapaknya (untuk berpamitan). Dia tidur di atas, dia masuk dulu, ‘Mama, aku tidur dulu’,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui di Lebak Bulus, Jumat (13/12/2024).
Tak lama setelah itu, MAS menikam ayah, ibu, dan neneknya saat ketiganya terlelap.
Nurma mengatakan, hingga saat ini, ibu MAS, AP, masih belum percaya dengan peristiwa yang terjadi pada malam itu. Sebab, beberapa jam sebelumnya, suasana keluarga begitu hangat.
“Jadi dia (AP), sampai diperiksa masih membayangkan bahwa pada malam itu, situasi keluarga sangat bahagia. Itu maka ibunya sampai detik ini tidak percaya kalau anaknya yang melakukan,” kata Nurma.
Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Bukan hanya ayah dan nenek, MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.
Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.
Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS berhasil ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: AKP Nurma Dewi
-
/data/photo/2024/11/30/674a8510dd5d5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Sempat Pamit Tidur, lalu Tikam Keluarganya Megapolitan 13 Desember 2024
-

Kasus Remaja Bunuh Ayah & Nenek: sang Ibu Pilih Maafkan MAS, Ingin Keringanan Hukuman untuk Anaknya – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan hasil pemeriksaan kedua dari AP (40), ibu dari MAS, remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) lalu.
Nurma mengatakan, AP menyebut telah memaafkan anaknya MAS atas tragedi pembunuhan yang terjadi di keluarganya.
Hal itu diungkapkan AP dalam pemeriksaan polisi yang kedua pada Rabu (11/12/2024) kemarin.
Saat itu, AP juga menegaskan bahwa bagaimanapun MAS adalah anak kandungnya.
“Kalau kita mintai keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan.”
“‘Bagaimanapun ceritanya, dia itu tetap anak saya’, itu yang dikatakan oleh ibunya,” kata Nurma dilansir Kompas.com, Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut Nurma menyebut, maaf yang diberikan AP kepada anaknya ini juga merupakan salah satu upayanya untuk meringankan hukuman MAS.
Meskipun maaf yang diberikan AP pada MAS ini tidak bisa menghentikan proses hukum yang dijalani oleh anaknya ini.
Bahkan AP pun memilih untuk menganggap bahwa penusukan pada suaminya APW (40) dan nenek MAS, RM (69) itu bukanlah perbuatan anaknya.
“Iya melindungi betul (ingin keringanan hukuman).”
“Dia sudah minta, bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya,” terang Nurma.
Ungkap Momen Makan Bersama Sebelum Tragedi Pembunuhan
AP (40), ibu dari MAS telah menjalani pemeriksaan polisi yang pertama, pada Senin (9/12/2024) kemarin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Menurut Nurma, saat pemeriksaan AP sempat menceritakan bahwa pada malam sebelum terjadinya tragedi pembunuhan, ia sempat melakukan makan malam bersama.
Bahkan, saat itu MAS juga masih bisa bercanda dengan keluarga.
MAS pun tak memperlihatkan gelagat yang aneh di depan keluarga.
“Jadi sebelum tidur, mereka makan bareng, lanjut bercanda, ya masih tertawa,” kata Nurma, Selasa (10/12/2024).
Kepada penyidik, AP mengaku tak menyangka MAS anak semata wayangnya melakukan pembunuhan.
Namun, setelah melihat rekaman CCTV yang ditunjukkan penyidik kepadanya, AP pun akhirnya bisa menerima kenyataan bahwa MAS memang telah melakukan pembunuhan.
Dicecar 30 Pertanyaan oleh Penyidik pada Pemeriksaan Pertama
Polisi telah memeriksa AP yang merupakan saksi kunci dalam peristiwa pembunuhan yang dilakukan anak semata wayangnya.
Nurma Dewi mengatakan AP dicecar 30 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan pada Senin (9/12/2024).
“Jadi kemarin kita sudah meminta keterangan dari ibu anak yang berkonflik dengan hukum, kemudian pertanyaan-pertanyaan yang jelas berkaitan apa yang terjadi kemarin,” kata Nurma kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Meski kondisi fisik dan mental belum pulih sepenuhnya, AP dapat menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar.
“Untuk kondisi belum pulih baik fisik maupun mental. Namun demikian dari ibu sudah bisa memberikan keterangan.”
“Lanjut dari pertanyaan kita sudah dapat. Kemudian pertanyaan-pertanyaan sudah dijawab dengan lancar,” ujar Kasi Humas.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/I Putu Gede Rama Paramahamsa)
Baca berita lainnya terkait Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta.
-

Curhat Ibunda Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel: Bagaimanapun Dia Itu Tetap Anak Saya – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- AP (40), ibu rumah tangga yang menjadi korban penusukan anaknya MAS (14) telah memaafkan pelaku.
Dalam kejadian penusukan tersebut, MAS membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (67) pada Sabtu (30/11/2024). Pembunuhan ayah dan nenek itu terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, setelah melakukan pemeriksaan kedua terhadap AP pada Rabu (11/12/2024).
“Kalau kita mintain keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan,” ujar Nurma saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/12/2024).
Nurma mengatakan AP mengatakan MAS tetaplah anaknya terlepas dari perbuatannya.
“‘Bagaimanapun ceritanya, dia itu tetap anak saya’, itu yang dikatakan oleh ibunya,” kata Nurma.
Nurma menambahkan bahwa ucapan maaf yang disampaikan oleh AP kepada MAS juga merupakan upaya untuk meringankan hukuman pelaku.
Meskipun demikian, AP menyadari bahwa proses hukum terhadap MAS tetap berlanjut meskipun ia telah memberikan permohonan maaf.
“Iya melindungi betul (ingin keringanan hukuman). Dia sudah minta, bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya,” tambah Nurma.
Psikolog tidak temukan hal mencurigan dari sikap MAS
Novita Tandry, psikolog yang sempat mendampingi MAS (14) tidak menemukan kejanggalan dalam sikap MAS selama sesi percakapan singkat mereka.
“Kalau saya melihat, secara fisik dia cukup baik, secara psikologis juga cukup baik. Bicara manner, sopan santun, etikanya ada. Dia menjawab pertanyaan nyambung, logikanya jalan,” ujar Novita saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Meski demikian, Novita belum dapat menarik kesimpulan pasti mengenai motif di balik tindakan MAS. Ia menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap kasus ini memerlukan kajian komprehensif, mengingat banyaknya faktor yang mungkin terlibat.
“Kalau bicara perricide, tindakan pembunuhan anak pada salah satu atau kedua orangtuanya, faktornya kan banyak, kombinasi penyebabnya juga banyak,” jelasnya.
Prestasi akademik dan tekanan
Novita mengungkapkan, MAS dikenal cerdas di bidang akademik. Sejak SD hingga SMP, ia konsisten berada di peringkat 10 besar.
Namun, nilai akademiknya mulai menurun setelah masuk SMA, yang bukan merupakan sekolah impiannya.
“Yang selama ini sampai SMP selalu masuk 10 besar, tetapi dia tidak diterima di sekolah yang dia mau. Jadi ini mungkin salah satu faktor tekanan,” katanya.
Novita juga menemukan bahwa MAS memiliki minat di bidang seni, seperti menggambar animasi dan karikatur, yang menunjukkan kecerdasannya.
Gangguan tidur dan halusinasi
MAS diketahui memiliki riwayat gangguan tidur dan pernah empat kali berkonsultasi ke psikiater bersama orangtuanya.
Novita menduga gangguan tidur berkontribusi pada munculnya halusinasi auditori, seperti bisikan yang didengar MAS sebelum melakukan pembunuhan.
“Halusinasi auditori atau visual itu bisa terjadi pada saat kita kurang tidur. Dia di sekolah juga suka ketiduran di kelas,” ungkap Novita.
Saat insiden pembunuhan terjadi, MAS diduga sedang mengalami kesulitan tidur. Menurut Novita, tekanan dari berbagai aspek yang dialami MAS dapat memengaruhi kemampuan berpikir jernih.
“Pressure seseorang yang terus datang secara bersamaan bisa membuat orang tidak bisa berpikir jernih. Kewarasannya hilang saat itu,” tambahnya.
Menunggu penyelidikan lebih lanjut
Novita menekankan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi, termasuk dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), untuk memahami motif tindakan MAS secara menyeluruh.
“Kalau menurut saya, pressure dari akademik yang sedang turun, gangguan tidur, dan kurangnya aktivitas fisik saling berkorelasi erat dengan kondisi kesehatan mental,” tutup Novita. (TribunJakarta/Kompas.com)
-

Update Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Polisi Sudah Mintai Keterangan Psikolog – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan ayah dan nenek berinisial APW (40) dan RM (69) yang dilakukan MAS (14) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, masih didalami pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut, penyidik sudah meminta keterangan psikolog terkait kondisi remaja tersebut.
Dilansir Warta Kota, hasil pemeriksaan psikolog menunjukkan adanya gangguan mental pada anak.
Hasilnya pun telah diserahkan kepada Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk dikumpulkan bersama bukti lainnya.
“Terkait pengakuan dari psikolog, itu masih di penyidik ya, yang jelas penjelasan dari psikolog sudah di penyidik, kemudian hasilnya sudah diserahkan ke Apsifor,” terangnya, Kamis (12/12/2024).
Ibu pelaku yang selamat dalam kasus penusukan ini, AP (40), juga sudah dilakukan pemeriksaan untuk tambahan bahan keterangan.
Menurut Nurma, MAS juga sudah menceritakan kronologi kasus ini ketika diperiksa penyidik.
“Kalau itu sudah bercerita sudah dimintai keterangan. Semua sudah dikumpulkan di penyidik, sudah melengkapi berkas,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya akan memanggil seorang psikiater terkait kasus pembunuhan ayah dan nenek.
Psikiater tersebut sempat memeriksa MAS. Adapun MAS dibawa ke psikiater oleh AP.
“Kita akan memeriksa psikolog yang memeriksa. Dari salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta Selatan,” kata AKP Nurma Dewi, Selasa (10/12/2024).
Nurma menyebut, pemeriksaan terhadap psikiater rencananya akan dilakukan pada Rabu (11/12/2024) siang.
“Besok sekitar jam 11.00 WIB,” ujar eks Wakapolsek Pasar Minggu itu.
AP membawa MAS ke psikiater, jelas Nurma, setelah memperoleh laporan dari guru sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan.
Berdasarkan keterangan pihak sekolah, pelaku sering tertidur di kelas saat jam pelajaran.
“Ya betul jadi itu berawal dari laporan guru kelas karena suka tidur di kelas anak tersebut.”
“Kemudian, oleh karena itu, dari ibu anak tersebut membawa ke psikolog untuk memeriksa. Itu yang terjadi menurut keterangan dari ibu,” ungkap Nurma.
Akan tetapi, Nurma tak menjelaskan secara detail penyebab MAS sering tertidur di kelas.
Menurutnya, hal tersebut masih didalami oleh penyidik.
“Ya itu yang kita gali dan kita tanya. Keterangan dari gurunya karena memang suka tidur di kelas kemudian dilaporkan ke orangtuanya, yaitu ibunya,” ujarnya.
Selain itu, AP juga mengungkapkan perilaku MAS pada malam sebelum peristiwa penusukan.
Menurut keterangannya, kala itu sang anak masih bersikap normal.
Bahkan mereka masih sempat untuk makan malam bersama.
MAS juga tak menunjukkan gelagat yang aneh. Bahkan sang anak masih bercanda dengan keluarganya.
“Jadi sebelum tidur, mereka makan bareng, lanjut bercanda, ya masih tertawa,” ujar Nurma.
AP pun tak menyangka anak semata wayangnya berbuat nekat dengan menusuk suami dan ibunya hingga tewas.
Namun, setelah diperlihatkan rekaman CCTV oleh penyidik, AP akhirnya menerima kenyataan bahwa MAS yang melakukan pembunuhan.
“Ya dari keterangan ibunya, ibunya juga tidak menyangka kalau akan terjadi seperti yang kita lihat bersama. Semua (CCTV) sudah kita perlihatkan,” ungkap Nurma.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Dalami Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Jaksel, Polisi Periksa Ibu Kandung MAS, Ini Hasilnya.
(Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Miftahul Munir)
-

Siswa SMA 70 Jaksel Diduga Dianiaya Kakak Kelas di Toilet Sekolah
Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang siswa SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF diduga dianiaya oleh sejumlah siswa kelas 12 di toilet lantai 2 sekolah pada Kamis (28/11).
Kasus dugaan penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Rabu (4/12) lalu.
“Ya ada laporan itu,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (12/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan penganiayaan itu bermula saat korban diminta oleh teman sekelas untuk datang ke toilet.
Setibanya di lokasi, anak korban mengaku tangannya ditarik oleh salah satu terlapor berinisial F alias C. Diduga, terjadi kesalahpahaman yang membuat F emosi.
Alhasil, pelaku pun melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, F memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya.
Penganiayaan tidak hanya dilakukan oleh F. Beberapa rekan F yang juga berada di lokasi, yakni inisial A alias A, inisial B alias B, inisial M, dan inisial R, diduga turut melakukan kekerasan dengan menendang serta memukul perut, dada, dan paha korban.
“Akibatnya, anak korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, korban mengaku barang pribadinya berupa sepasang sepatu dan ponsel juga diambil oleh para pelaku,” ujar Ade Ary.
Ade Ary menyebut pihak keluarga korban melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 76 Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Polisi telah menerima laporan dengan dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum,” katanya.
Menurut Ade Ary, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap fakta lebih lanjut dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Lebih lanjut, Ade Ary turut mengimbau seluruh pihak, termasuk orang tua dan pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
“Kami mengimbau agar orang tua terus memantau aktivitas anak-anak mereka, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah. Selain itu, pihak sekolah juga perlu lebih aktif dalam melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kekerasan antar siswa,” katanya.
(dis/fra)
[Gambas:Video CNN]




