Tag: AKP Nurma Dewi

  • Polres Metro Jakarta Selatan Bantah Jadikan Lolly Tersangka dalam Kasus Vadel Badjideh

    Polres Metro Jakarta Selatan Bantah Jadikan Lolly Tersangka dalam Kasus Vadel Badjideh

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membantah pernyataan Nikita Mirzani yang menyebut putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, kini telah menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan Vadel Badjideh.

    “Setelah kami koordinasi dengan penyidik dan kami tanyakan apakah ada yang disebut, untuk saat ini tidak ada penetapan tersangka. Jadi, kabar bahwa Lolly menjadi tersangka itu tidak benar,” ucap Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    Nurma mengatakan, penetapan tersangka dalam laporan Nikita Mirzani yang menuduh Vadel Badjideh sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual dan pemaksaan aborsi merupakan kewenangan penyidik.

    Pihaknya juga menegaskan, rumor Lolly dijadikan tersangka atas kasus tersebut tidak benar.

    “Imbauan dari kami, biarkan penyidik bekerja. Apabila ada perubahan status tersangka, biarkan penyidik yang berkoordinasi dengan saya sebagai humas. Jika penyidik memutuskan untuk menyampaikan, mereka yang akan menyampaikannya,” tegasnya.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani dalam unggahannya di media sosial mengungkapkan sebagai orang tua Lolly tidak terima anaknya dijadikan tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan Vadel Badjideh.

    Nikita mengatakan, hal tersebut tidak masuk akal lantaran sejak awal ia melaporkan Vadel Badjideh yang dituduh melakukan hubungan seksual dengan Lolly.

    “Sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan tersangka dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal,” jelasnya.

    Menurutnya, ada hal yang janggal dalam pelaporannya tersebut sehingga menghambat proses hukum yang sudah berjalan selama lima bulan.

    “Saya merasa ada yang menghambat proses hukum ini dan bertanya-tanya apakah ada pihak tertentu yang mencoba menghalangi laporan saya?” kata Nikita Mirzani.

    Setelah kabur dari rumah aman, Lolly saat ini tengah berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia dititipkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Unit PPPA Provinsi Jakarta, dan pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. 

    Sementara itu, hingga kini polisi masih menyelidiki dan memproses laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Pihaknya juga mengatakan, tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa status Lolly berubah menjadi tersangka seperti yang disebutkan oleh Nikita Mirzani.

  • Metro Sepekan: Dishub hingga Satpol PP Kota Depok Minta Tenda Hajatan Menutup Jalan Dibongkar – Page 3

    Metro Sepekan: Dishub hingga Satpol PP Kota Depok Minta Tenda Hajatan Menutup Jalan Dibongkar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sempat viral sebuah tenda hajatan menutup Jalan Raya Proklamasi dari arah Jalan Kemakmuran menuju Jalan Sentosa. Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Depok bergerak meminta pengguna tenda membuka dan memindahkan tenda yang akan digunakan resepsi pernikahan.

    Kasi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Depok Deriz M. Riza mengatakan, penutupan jalan raya Proklamasi yang digunakan acara resepsi merupakan kesalahpahaman dan pelanggaran. Sebelumnya, pihak pengguna tenda resepsi telah diingatkan untuk tidak memasang tenda hingga menutup jalan.

    Deriz menjelaskan, Dishub Kota Depok tidak mengeluarkan izin terkait penggunaan jalan untuk resepsi pernikahan. Dishub Kota Depok telah memberikan saran kepada pengguna tenda resepsi pernikahan.

    Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad membenarkan bahwa mobil berpelat RI 36 merupakan kendaraan miliknya yang dipakai untuk kegiatan kenegaraan.

    Kendaraan RI 36 ini viral di media sosial karena pengawalan arogan saat berada di Jalan Sudirman, Jakarta. Raffi menjelaskan dirinya tak berada di dalam mobil saat kejadian.

    Sebab, kendaraan tersebut sedang dalam perjalanan menjemput Raffi setelah mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya. Dia mengaku telah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait putri Nikita Mirzani, Lolly dilaporkan sempat melarikan diri dari rumah aman kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Rupanya, Lolly pada malam itu menemui Pengacara TikToker Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Hal itu diketahui dari penyelidikan kepolisian. Lolly saat ini sedang diperiksa di Polres Metro Jaksel.

    Menurut Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi, kejadian berawal dari keluhan yang dialami oleh Lolly kepada petugas yang mendampingi selama di rumah aman.

    Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

    Dinas Pendidikan Kota Depok mendatangi lokasi Daycare Kiddy space cabang Pengasinan, Sawangan. Dalam sidaknya itu Disdik Depok mengatakan daycare tersebut tidak memiliki izin, dan akan memanggil pemiliknya.

  • Kabur dari Rumah Aman, Lolly Ditempatkan di Rumah Sakit Polri

    Kabur dari Rumah Aman, Lolly Ditempatkan di Rumah Sakit Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah kabur dari rumah aman akibat tidak betah berada satu ruangan dengan anak mengidap HIV, Polres Jakarta Selatan memilih Rumah Sakit Polri di Kramat Jati sebagai tempat untuk penitipan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly.

    “Dari hasil koordinasi baik pihak Polres Jakarta Selatan dengan Kementerian PPA dan KPAI serta keluarga maka kami menitipkan saudari LM ke Rumah Sakit Polri (RS) untuk sementara,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan (Jaksel) kepada awak media, Jumat (10/1/2025).

    AKP Nurma Dewi menyebut, penitipan Lolly di RS Polri karena pihaknya ingin memulihkan kondisi dari Lolly.

    “Psikis saudari LM harus dipulihkan, agar nantinya bisa menjadi anak yang tumbuh dewasa dengan baik,” jelasnya lagi.

    AKP Nurma Dewi mengatakan, pihak Polres Jaksel menyerahkan sepenuhnya kepada tim dokter untuk mengembalikan psikologi dari Lolly.

    “Kami selalu memperhatikan adanya hak-hak anak-anak yang harus dipenuhi, termasuk dari sisi perlindungan akibat adanya kekerasan. Tentu, semua yang berwenang adalah tim kedokteran,” lanjutnya.

    Sebelum dilimpahkan ke RS Polri, pihak Polres Jaksel memastikan sudah berkoordinasi dengan Lolly dan keluarganya.

    “Yang jelas Kanit PPPA sudah memberitahukan kepada saudari atau ananda LM,” tukasnya.

  • Lolly, anak Nikita Mirzani kabur dari rumah aman

    Lolly, anak Nikita Mirzani kabur dari rumah aman

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian membenarkan bahwa anak Nikita Mirzani, Lolly atau LM (17) kabur dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) atau rumah aman dalam pemeriksaan kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh.

    “Sekarang Lolly ada di Polres. Dia lagi di berita acara pemeriksaan (BAP) di atas,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Nurma menjelaskan, pada awalnya Lolly mengaku sakit kepala dan meminta diantar ke Puskesmas. Kemudian, dia meminta izin untuk ke toilet.

    Setelah ditunggu lama, Lolly menghilang dan dicari petugas yang mengantarnya ternyata tidak kunjung ketemu.

    “Kan dicari-cari ternyata Lolly sudah di Polres, setelah itu tiba-tiba dia ada sama si Razman malah muncul di media,” ujarnya.

    Ternyata, Lolly ditemukan bersama dengan kuasa hukum Vadel, Razman Arief Nasution. Mengetahui hal tersebut, Nikita Mirzani langsung melaporkan itu terkait penculikan.

    “Itulah makanya dilaporkan sama Nikita dia telah melakukan penculikan,” ujarnya.

    Nikita Mirzani melaporkan kejadian itu dengan laporan polisi nomor LP/B/107/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Jumat pukul 08.08 WIB.

    Atas laporan tersebut, Razman terjerat Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang mengatur larangan penculikan anak.

    Selain laporan terkait penculikan, ada tiga laporan lainnya, yakni Pasal 170 tentang pidana pengeroyokan dari Nikita, Pasal 335 tentang tentang perbuatan tidak menyenangkan dari adik Nikita berinisial L serta Pasal 351 tentang penganiayaan dari Razman.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminalitas kemarin, pesta seks hingga pembacokan seorang kekasih

    Kriminalitas kemarin, pesta seks hingga pembacokan seorang kekasih

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal yang tayang di kanal Metro pada Kamis (9/1) masih menarik untuk Anda simak kembali hari ini, mulai dari polisi ungkap kasus penyelenggara pesta seks dengan bertukar pasangan.

    Selain itu polisi memburu pria yang membacok kekasih karena tak dibelikan ponsel di mal.

    Berikut rangkumannya:

    1. Polisi ungkap kasus penyelenggara pesta seks dengan bertukar pasangan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelenggaraan ajakan pesta seks dengan bertukar pasangan yang undangannya disebar melalui laman (website).

    “Tersangka yang ditangkap adalah suami istri. Laki-laki berinisial IG (39) dan perempuan KS (39). Keduanya kami tangkap di daerah Badung, Bali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polisi buru pria yang bacok kekasih karena tak dibelikan ponsel di mal

    Jakarta (ANTARA) – Polisi memburu pria berinisial MSS yang membacok kekasihnya berinisial RM (28) karena tidak dibelikan ponsel di pusat perbelanjaan (mal).

    “Pelaku masih kami cari,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi tangkap pengendara mobil yang tabrak warung kelontong di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian telah menangkap seorang pengendara mobil berinisial W (17) yang menabrak tiga kendaraan bermotor, gerobak sate dan warung kelontong hingga menyebabkan satu orang terluka di Jalan Patal Senayan III, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Betul sudah diamankan dan masih proses penyelidikan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jakarta Selatan Kompol Agung Wuryanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan keterangan pers, Jakarta, Selasa (10/12/2024). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

    4. Polisi selidiki pengeroyokan pengendara mobil di bawah Stasiun MRT

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyelidiki kasus pengeroyokan yang melibatkan enam orang pelaku terhadap seorang pengendara mobil berinisial MA di bawah Stasiun MRT Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    “Ada kejadian pidana pengeroyokan di bawah stasiun MRT Blok A Kebayoran Baru,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Dewan Kehormatan PWI: Bukti penggelapan sudah diserahkan ke polisi

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat Helmi Burman menjelaskan telah menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan oleh mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun.

    “Menurut penyidik Bareskrim, bukti yang disampaikan sejauh ini sudah cukup untuk mendukung dugaan pelanggaran pasal 372, 374, dan 378 KUHP,” katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Remaja yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet Masjid Pancoran Disebut Anak Berkebutuhan Khusus – Halaman all

    Remaja yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet Masjid Pancoran Disebut Anak Berkebutuhan Khusus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Remaja laki-laki berinisial RA (14) yang diduga mencabuli tetangganya, KR (5), di toilet masjid di Pancoran, Jakarta Selatan, disebut anak berkebutuhan khusus.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan ibu pelaku sudah menyerahkan surat yang menyatakan RA memiliki riwayat inklusi.

    “Sakit katanya, inklusi. Dari ibunya ada surat bahwa dia (RA) itu sakit,” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025), dilansir TribunJakarta.com.

    Meski begitu, sebut Nurma, hal tersebut masih harus dibuktikan secara medis.

    Oleh karena itu, polisi pun membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan.

    “Tapi kan polisi maksudnya nggak langsung percaya gitu loh. Harus diperiksa dulu gitu. Sudah dibawa ke Kramat Jati. Nanti selama 14 hari,” jelas Nurma.

    Kronologi Pencabulan Bocah di Toilet Masjid

    Peristiwa pencabulan ini terjadi di kawasan Rawajati, Pancoran, Sabtu (4/1/2025) sore.

    Pelaku RA mencabuli bocah perempuan tetangganya sendiri, KR, hingga dua kali dalam kurun waktu satu hari.

    Aksi bejat pelaku terhadap korban pertama kali dilakukan di toilet masjid.

    Pelaku kemudian kembali melakukan aksi serupa di sebuah gang yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama.

    “Ada gang kecil, itu pun dia (pelaku) melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu,” kata Nurma Dewi, Selasa (7/1/2025).

    “Jadi kejadiannya itu sekitar jam 16.00, kemudian dilaporkan malam hari langsung oleh bapaknya,” lanjutnya.

    Peristiwa ini berawal saat pelaku, korban, dan kakaknya sedang bermain di kawasan Pancoran.

    Tak lama kemudian, korban ingin buang air kecil. Korban pun menuju toilet masjid, namun pelaku mengikutinya dari belakang.

    Toilet masjid yang menjadi TKP pencabulan bocah perempuan berinisial KR (5) di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025). (Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com)

    “Di situ anak kecil itu kepengin pipis, ke toilet. Kemudian ini (pelaku) anak yang berumur 14 tahun mengikuti,” ungkap Nurma.

    Pelaku lalu mengunci pintu toilet tersebut dan mencabuli korban.

    Peristiwa itu lantas diketahui kakak korban yang melihat saat pelaku mengikuti adiknya dari belakang.

    “Setelah ditanya oleh kakaknya yang berumur 8 tahun, bahwa dia dilakukan atau telah terjadi hal yang tidak baik terhadap dia,” jelas Nurma.

    Nurma juga mengatakan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mendampingi korban untuk menjalani visum.

    Polisi pun telah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pencabulan ini.

    “Korban sudah kita lakukan visum, kemudian kita mengumpulkan barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh korban. Hasil visum sudah dikumpulkan ke penyidik,” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Remaja yang Lecehkan Bocah di Toilet Masjid Disebut Anak Berkebutuhan Khusus, Dibawa ke RS Polri

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • 5 Fakta ABG Bejat Lecehkan Bocah di Toilet Masjid Jakarta Selatan Tak Kapok Setelah Aksi Pertama

    5 Fakta ABG Bejat Lecehkan Bocah di Toilet Masjid Jakarta Selatan Tak Kapok Setelah Aksi Pertama

    TRIBUNJAKARTA.COM – Simak lima fakta ABG pria berinisial RA (14) diduga melecehkan tetangganya sendiri bocah perempuan (5) di toilet masjid kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/2025).

    Korban sampai menangis gara-gara kemaluannya sakit. 

    Sedangkan pelaku kembali melakukan aksi serupa di sebuah gang yang tidak jauh dari lokasi pelecehan pertama.

    TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah perempuan itu:

    1. Kronologi

    Peristiwa pelecehan seksual itu berawal saat pelaku, korban dan kakaknya sedang bermain di kawasan Pancoran.

    Tak lama, korban ingin buang air kecil. Korban pun menuju toilet masjid, namun pelaku mengikutinya dari belakang.

    “Di situ anak kecil itu kepengen pipis, ke toilet. Kemudian ini (pelaku) anak yang berumur 14 tahun mengikuti,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.

    Pelaku lalu mengunci pintu toilet tersebut dan mencabuli korban. 

    Peristiwa itu diketahui kakak korban yang melihat saat pelaku mengikuti adiknya dari belakang.

    “Setelah ditanya oleh kakaknya yang berumur 8 tahun, bahwa dia dilakukan atau telah terjadi hal yang tidak baik terhadap dia,” ujar Nurma.
     
    Peristiwa pelecehan itu terjadi pada Sabtu (4/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

    Kemudian, ayah korban melaporkan peristiwa pelecehan itu pada malam harinya.

    KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak Hubungan Anggota DPRD Kota Depok Berinisial RK dengan EK (46) Ibunda dari gadis A (15) korban pencabulan. Dua Lokasi Jadi saksi bisu.

    2. Tak Kapok

    Aksi bejat ABG Pria berinisial RA (14) itu tidak hanya sekali.

    Setelah mencabuli korban di toilet masjid, pelaku kembali melakukan aksi serupa di sebuah gang yang tak jauh dari TKP pertama.

    “Ada gang kecil, itupun dia (pelaku) melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Selasa (7/1/2025).

    3. Korban Jalani Visum

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menjelaskan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendampingi korban untuk menjalani visum.

    Polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pencabulan ini.

    “Korban sudah kita lakukan visum, kemudian kita mengumpulkan barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh korban. Hasil visum sudah dikumpulkan ke penyidik,” ujar Nurma.

    4. Tangis Korban

    Pelaku yang merupakan ABG pria berinisial RA (14) melakukan aksi bejatnya di toilet masjid di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/2025).

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, korban menangis karena menahan sakit di kemaluannya.

    “Dia (korban) menangis karena memang dia merasa ada yang sakit di bagian vitalnya,” kata Nurma, Selasa (7/1/2025).

    Nurma mengungkapkan, KR menangis dan mengadukan dugaan pencabulan yang dialami ke orangtuanya.

    Orangtua korban lalu memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Jadi untuk itu, anak tersebut lapor ke orangtuanya bahwa dia sudah terjadi terhadap dirinya dilakukan oleh anak yang dikenalnya, atau tetangganya sendiri,” ungkap Nurma.

    5. Pengakuan Marbot Masjid

    ABG pria berinisial RA (14) yang diduga mencabuli bocah perempuan, KR (5), dikenal sebagai sosok yang rajin beribadah.

    RA mencabuli korban di toilet masjid kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/2025).

    “Setiap hari (ibadah di masjid), rajin dia (pelaku),” kata marbot masjid berinisial Y (62) kepada wartawan di lokasi, Selasa (7/1/2025).

    Y mengaku kaget dan kecewa ketika mendengar kabar bahwa RA telah mencabuli korban yang sehari-hari menjadi teman bermainnya.

    “Ya kecewa juga sama tuh anak, kok bisa begitu. Padahal setiap hari dia main berdua, bareng-bareng mainnya. Selalu ramai-ramai,” ungkap Yayan.

    Di sisi lain, Yayan mengaku tidak mengetahui peristiwa pencabulan tersebut. Ia juga tidak mendengar teriakan permintaan tolong dari korban.

    “Kalau teriak-teriak nggak tahu ya. Saya setiap hari di rumah sih enggak kedengaran apa-apa,” ujar dia.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Diperiksa Minggu Ini, Polres Jaksel Diduga Akan Naikkan Status Kasus Chandrika Chika ke Penyidikan

    Diperiksa Minggu Ini, Polres Jaksel Diduga Akan Naikkan Status Kasus Chandrika Chika ke Penyidikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut, selebgram Chandrika Chika bakal diperiksa minggu ini setelah penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chandrika Chika (CC) terkait dugaan penganiayaan terhadap Yuliana Byun (YB).

    AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Chandrika Chika akan dilanjutkan setelah pihak Polres Jakarta Selatan menyelesaikan pemeriksaan terhadap Yuliana Byun (YB), yang diduga menjadi korban penganiayaan, serta sejumlah saksi lainnya.

    “Setelah pelapor dalam hal ini saudari YB dan saksi sudah kami periksa, tentu setelah ini akan kami melakukan pemanggilan terhadap saudari CC,” jelas Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada Beritasatu.com ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (6/1/2024).

    Menurutnya, pemanggilan terhadap Chandrika Chika dalam rangka meminta keterangan yang terkait dari pelaporan Yuliana Byun.

    “Setelah pelapor diperiksa, tentu kami akan memanggil pihak terlapor sehingga dari sini kami akan bisa mengetahui statusnya,” tuturnya lagi.

    AKP Nurma Dewi mengaku, pihak Polres Jakarta Selatan tidak menutup kemungkinan akan menaikkan status dari Chandrika Chika yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Yuliana Byun.

    “Yang pasti, bukti visum kemudian bukti rekaman video CCTV sudah diserahkan pelapor kepada kami. Dua bukti itu bisa dikatakan akan menguatkan status dari terlapor,” ungkapnya lagi.

    Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan akan memberikan keterangan secara menyeluruh terkait dugaan tindak kekerasan oleh selebgram Chandrika Chika seperti yang dilaporkan oleh korbannya, pada esok hari, Kamis (19/12/2024).

    “Kami akan memberikan keterangan terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Chandrika Chika) besok pada Kamis 19 Desember 2024,” jelas Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (18/12/2024).

    AKP Nurma Dewi menyebut, korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Chandrika Chika bernama Yuliana Byun.

    “Untuk korbannya berinisial YB,” tegasnya lagi.

    “Informasi ini kami dapatkan dari hasil keterangan di Polres Jakarta Selatan bagian SPK,” ucapnya.

    Kuasa hukum Yuliana Byun, Andi Bashar mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti penting kepada penyidik di Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh selebgram Chandrika Chika (CC). Bukti yang diserahkan meliputi rekaman CCTV serta hasil visum.

    “Kami telah menyerahkan rekaman CCTV dan hasil visum kepada penyidik Polres Jakarta Selatan sebagai bukti untuk memperkuat laporan klien kami, YB, atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh saudari CC,” ujar kuasa hukum Yuliana Byun, Andi Bashar dikutip dari channel YouTube, Sabtu (21/12/2024) terkait kasus Chandrika Chika.

  • Polres Jaksel Sebut Chandrika Chika Bakal Dipanggil Minggu Ini

    Polres Jaksel Sebut Chandrika Chika Bakal Dipanggil Minggu Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memastikan akan memanggil selebgram Chandrika Chika pada minggu ini terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Yuliana Byun di kawasan SCBD, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

    “Untuk saudari CC sudah dijadwalkan oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. Saudari CC akan diperiksa pada minggu ini,” ucap Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada Beritasatu.com di Polres Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

    AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika.

    “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap kasus yang bersangkutan yaitu pelapor dan saksi dan yang lain masih didalami,” tuturnya.

    AKP Nurma Dewi mengaku, pemeriksaan terhadap Chandrika Chika dilakukan setelah pihaknya sudah memeriksa korban penganiayaan Yuliana Byun.

    “Setelah pelapor sudah diperiksa dan saksi yang menguatkan, tentu kami akan memanggil saudari CC. Kemudian, akan kami tentukan status dari terlapor,” tukas AKP Nurma Dewi yang menyebut Polres Jakarta Selatan akan memanggil Chandrika Chika terkait dugaan penganiayaan terhadap Yuliana Byun.

  • Korban Penganiayaan Tutup Pintu Damai dengan Selebgram Chandrika Chika

    Korban Penganiayaan Tutup Pintu Damai dengan Selebgram Chandrika Chika

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Yuliana Byun (YB) yang merupakan korban dugaan penganiayaan, Andi Bashar menyebut, keluarga Yuliana Byun menutup pintu perdamaian dengan selebgram Chandrika Chika (CC).

    “Pas saat terakhir bertemu dengan keluarga YB dan keluarga saudari CC. Di situ, keluarga YB meminta kepada saya sebagai kuasa hukum agar proses hukum berjalan saja,” jelas Kuasa hukum Yuliana Byun, Andi Bashar dikutip dari channel YouTube, Sabtu (4/1/2025).

    “Pada intinya keluarga YB tidak mau ada kata perdamaian,” ungkapnya.

    Andi Bashar menyerahkan segala keputusan apakah ada perdamaian maupun tidak kepada Yuliana Byun dan keluarga.

    “Kami serahkan kepada saudari YB dan keluarga saja. Kami hanya mendampingi, mana yang terbaik untuk klien kami, YB,” ungkapnya lagi.

    Diberitakan sebelumnya, kabar tidak menyenangkan datang dari selebgram Chandrika Chika yang dilaporkan oleh korban wanita bernama Yuliana Byun (YB) atas dugaan tindak kekerasan. Kabar itu dibenarkan oleh Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

    Chandrika Chika dilaporkan oleh Yuliana Byun sebagai korban dengan nomor laporan LP/B/3883/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

    “Bahwa benar, yang bersangkutan yaitu saudari CC atau saudari Chandrika Chika dilaporkan pada 14 Desember 2024 atas dugaan tindakan kekerasan,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi terkait Chandrika Chika dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (18/12/2024).

    AKP Nurma Dewi menyebut, bahwa korban yang mendapatkan tindakan kekerasan bernama Yuliana Byun.