Tag: AKP Nurma Dewi

  • Kronologi Polisi Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel, Sempat Janjikan Uang Rp5 Juta Buat Damai

    Kronologi Polisi Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel, Sempat Janjikan Uang Rp5 Juta Buat Damai

    GELORA.CO  – Sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda akhirnya melanjutkan kasus pemukulan yang terjadi padanya oleh seorang penumpang yang diketahui anggota kepolisian di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

    Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang menceritakan kronologi awal pemukulan terhadap kliennya tersebut.

    Awalnya, Rizki mendapat penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan dengan titik tujuan ke Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024).

    “Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk aja kata penumpangnya, cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkan lah,” kata Roberto saat dihubungi, Minggu (13/11/2024).

    Setelah hampir sampai tujuan, Roberto mengatakan kliennya kembali memastikan jika tujuannya hanya sampai halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Jika ingin masuk, penumpang diminta untuk merubah titik tujuan.

    “Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh hp nya si penumpang, nih lu ubah aja sendiri, kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, enggak nginjek rem. terus nabrak lah mobil Alphard di depannya,” ucapnya.

    Lalu, setelah menyelesaikan masalah dengan sopir mobil Alphard, Rizki kembali ke dalam mobil. Namun, menurut Rizki, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangnya itu kembali marah-marah sehingga Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.

    “Akhirnya si penumpang yaudah gue turun sekarang di sini, yaudah turunlah kata dia, nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali,” jelasnya.

    Aksi pemukulan itu pun terekam oleh handphone Rizki sehingga dia pun memutuskan untuk membuat laporan polisi. Namun, saat berada di SPKT Polda Metro Jaya, anggota polisi itu ternyata sudah menunggunya.

    Di sana, anggota polisi itu meminta kasusnya untuk tidak dilanjutkan. Rizki yang ingin membuat laporan malah dibawa ke sebuah ruangan oleh dua anggota polisi lainnya. 

    Di dalam ruangan itu, Roberto mengatakan kliennya merasa tertekan karena diminta untuk membuat surat pernyataan perdamaian. 

    Rizki saat itu pun dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta oleh dua anggota polisi yang membawanya untuk biaya pengobatan. Merasa tak berdaya, akhirnya Rizki membuat surat perdamaian itu dengan tulisan tangannya seperti video yang viral.

    “Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian di transfernya ternyata cuma Rp2 juta. nah uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki,” ungkap Roberto.

    Oleh karena itu, Rizki pun kembali membuat surat pernyataan yang berisi pencabutan surat perdamaian itu hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Nah setelah saya denger ceritanya seperti itu, saya merasa ini kalau di Polda Metro Jaya kalau dia datang lagi utk membuat laporan polisi takutnya nanti malah tarik ulur. Akhirnya saya sarankan sama dia yasudah coba buat laporan polisi di Polres Jaksel,” ucapnya.

    Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan saat ini masih mengecek apakah laporan polisi tersebut sudah diterima atau belum.

    “Saya cek dulu ya,” ucap Nurma.

    Untuk informasi, Rekaman video pemukulan tersebut bahkan menyebar ke berbagai media sosial.

    Dalam video tampak penumpang merupakan seorang pria berkacamata dan perempuan.

    “Ada kok yang lebih bagus,” kata penumpang.

    Sembari membuka pintu dia melayangkan pukulan dari arah belakang.

    “Astagfirullah,” kata sopir.

    “Ini ada rekaman, gua laporin lu,” kata sopir.

    Pria yang memukul tadi seolah tak menyangka aksinya terekam kamera.

    “Video apa ?” katanya.

    “Ini ada rekaman gua laporin lu,” kata sopir.

    Sedangkan penumpang wanita langsung meminta maaf.

    “Maaf ya pak,” katanya

  • Anak yang menjadi korban penyanderaan di Pejaten tak alami luka serius

    Anak yang menjadi korban penyanderaan di Pejaten tak alami luka serius

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Anak yang menjadi korban penyanderaan di Pejaten tak alami luka serius
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 28 Oktober 2024 – 20:56 WIB

    Elshinta.com – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Natalia Rungkat memastikan anak yang menjadi korban penyanderaan di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (20/10), dalam keadaan baik dan tidak mengalami luka serius.

    “Tadi dilakukan perawatan fisik bagian luar, syukur tidak ada luka serius. Hanya terdapat beberapa goresan di dekat mata,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/10).

    Kompol Yunita mengatakan meskipun anak tersebut mengalami trauma akibat kejadian itu, kondisi kesehatannya tidak dalam bahaya.

    Setelah kejadian, anak tersebut juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Jakarta Medical Center (JMC) di Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

    Kepolisian dan tenaga medis memberikan perhatian khusus terhadap korban setelah menjalani perawatan, mulai dari mengganti baju korban dan memberikannya susu untuk mengembalikan kenyamanan dan kebutuhan setelah pengalaman yang mengerikan itu.

    Dukungan psikologis juga disediakan untuk membantu korban pulih dari trauma yang dialaminya. Anggota Kepolisian mengajaknya berbicara dan bercanda untuk mengalihkan perhatiannya dari peristiwa yang baru saja ia alami.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap tersangka penyandera bocah berusia empat tahun di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin.

    Sang penyandera, pria berinisial IJ (54), melakukan perbuatannya karena berhalusinasi setelah mengonsumsi sabu.

    “Dia juga sudah mengaku, bahwa dia memang pakai sabu, positif sudah kita cek urine, ” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

    AKP Nurma menegaskan pelaku bukanlah bapak dari anak tersebut seperti yang diberitakan sebelumnya melainkan rekan bisnis bapak dari anak itu.

    Adapun pelaku dan kedua orangtua korban telah saling kenal sejak dua bulan terakhir.

    Sebelumnya beredar video viral yang diunggah di akun X (dahulu Twitter) oleh akun @MilUsaid tentang penyanderaan seorang pria terhadap bocah di Pos Polisi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin.

    Pelaku bahkan tampak sempat mengancam dengan meletakkan pisau di leher anak tersebut.

    “Penyanderaan di depan Pejaten Village hari ini pukul 10.00 WIB,” tulis akun tersebut.

    Sumber : Antara

  • Pelaku penyanderaan sempat ajak korban jalan-jalan

    Pelaku penyanderaan sempat ajak korban jalan-jalan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polisi: Pelaku penyanderaan sempat ajak korban jalan-jalan
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 28 Oktober 2024 – 21:11 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan terduga penyandera, pria berinisial IJ (54) sempat mengajak korban, sang anak berinisial S (4), jalan-jalan, sebelum melakukan aksinya.

    “Kemarin (27/10), anak inisial S dibawa pelaku dengan berizin dulu dengan orangtua korban. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (28/10).

    Nurma menjelaskan pelaku membawa korban berjalan-jalan, naik motor dari jam 19.00 WIB sampai jam 05.00 WIB.

    “Dia bawa berkeliling di Jakarta Timur sampai ke Jakarta Selatan. Jadi, dia ke tempat sepupunya hanya meminjam sepeda motor dan pelaku tidak bermalam sehingga hanya di atas motor, korban juga sampai tidur di atas motor, ” katanya.

    Nurma menambahkan menurut pengakuan pelaku, dia mengajak jalan-jalan korban karena dia sedang berhalusinasi.

    “Jadi, dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi, dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang, ” katanya.

    Nurma juga menjelaskan halusinasi yang terjadi karena pelaku menggunakan sabu dan hal tersebut juga sudah dimintai keterangan.

    “Dia juga sudah mengaku, bahwa dia memang pakai sabu, positif sudah kita cek urine, ” katanya.

    Kemudian, Nurma juga menegaskan pelaku bukanlah bapak dari anak tersebut seperti yang diberitakan sebelumnya tetapi rekan bisnis bapak dari anak itu. 

    “Kenal. Jadi, alasannya, kami dapat keterangan dari yang dilaporkan atau pelaku ini, dia sudah mengenal selama dua bulan dengan ibu dan bapaknya. Jadi, teman bisnis dari orangtua korban, ” katanya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap tersangka penyandera terhadap bocah berusia tujuh tahun di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

    “Sudah ditangkap dan sekarang menuju Polres Metro Jakarta Selatan, ” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.

    Sumber : Antara

  • Kasus Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Cegah Vadel Badjideh ke Luar Negeri?

    Kasus Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Cegah Vadel Badjideh ke Luar Negeri?

    Jakarta, Beritasatu.com – Polres Jakarta Selatan belum melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap TikTokers Vadel Alfajar Badjideh (VAB) yang status kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

    “Kalau untuk masalah ini ((pencegahan Vadel Badjideh ke luar negeri) masih dalam tahapan pembahasan penyidik,” ujar Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

    Nurma Dewi mengatakan, seseorang yang sudah dinyatakan naik ke tahap penyidikan biasanya akan mendapatkan pencegahan apalagi masih berurusan dengan hukum.

    Menurutnya, kenaikan status Vadel Badjideh dari penyelidikan menjadi penyidikan karena dilihat dari pengumpulan barang bukti yang sudah didapatkan penyidik Polres Jakarta Selatan.

    “Kenapa kami menaikkan status VAB dari penyelidikan menjadi penyidikan? Karena, pihak penyidik melihat semua sudah jelas dari alat bukti yang dikumpulkan baik dari saksi ahli, saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar,” bebernya.

    Nurma Dewi menyebut dengan adanya perubahan status tersebut, maka pihaknya akan memanggil kembali Vadel Badjideh untuk diperiksa.

    “Untuk penjadwalan sedang dibuat oleh penyidik, baik terhadap saudara terlapor yaitu VAB, saksi, dan korban,” tandasnya.

  • Nikita Mirzani kembali diperiksa Rabu terkait laporan terhadap Vadel

    Nikita Mirzani kembali diperiksa Rabu terkait laporan terhadap Vadel

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Nikita Mirzani pada Rabu (30/10) terkait laporannya terhadap Vadel Alfajar Badjideh (VAB) mengenai dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya Laura Mezani atau Lolly.

    “Iya, benar, hari Rabu (diperiksa),” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Nurma menjelaskan Nikita Mirzani akan memberikan keterangan Rabu (30/10) sekitar pukul 11.00 WIB di Polres Jaksel.

    Nikita Mirzani melaporkan VAB atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap putri kandungnya, LM. Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

    Adapun laporan tersebut kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.

    Nurma juga menambahkan, kepolisian kini tengah fokus dalam mengumpulkan informasi dan bukti, yang juga akan diperiksa kebenarannya dari pelapor.

    Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjijeh mencakup pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU No. 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan.

    Sementara itu, kuasa hukum Vadel Badjideh menegaskan laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan Laura Meizani atau Lolly (17) tidak terbukti.

    “Dengan fakta yang disajikan, insya Allah semua unsur-unsur pasal yang dituduhkan sebagaimana laporan NM itu kami yakin tidak akan terpenuhi,” kata salah satu tim kuasa hukum Vadel, Rahmad Riadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10) lalu.

    Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan
    Editor: Hernawan Wahyudono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Penyanderaan Pejaten, pelaku sempat ajak korban jalan-jalan

    Penyanderaan Pejaten, pelaku sempat ajak korban jalan-jalan

    Jakarta (ANTARA) –

    Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan terduga penyandera, pria berinisial IJ (54) sempat mengajak korban, sang anak berinisial S (4), jalan-jalan, sebelum melakukan aksinya.

     

    “Kemarin (27/10), anak inisial S dibawa pelaku dengan berizin dulu dengan orangtua korban. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

    Nurma menjelaskan pelaku membawa korban berjalan-jalan, naik motor dari jam 19.00 WIB sampai jam 05.00 WIB.

    “Dia bawa berkeliling di Jakarta Timur sampai ke Jakarta Selatan. Jadi, dia ke tempat sepupunya hanya meminjam sepeda motor dan pelaku tidak bermalam sehingga hanya di atas motor, korban juga sampai tidur di atas motor, ” katanya.

     

    “Jadi, dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi, dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang, ” katanya.

    Nurma juga menjelaskan halusinasi yang terjadi karena pelaku menggunakan sabu dan hal tersebut juga sudah dimintai keterangan.

    “Dia juga sudah mengaku, bahwa dia memang pakai sabu, positif sudah kita cek urine, ” katanya.

     

    Kemudian, Nurma juga menegaskan pelaku bukanlah bapak dari anak tersebut seperti yang diberitakan sebelumnya tetapi rekan bisnis bapak dari anak itu. 

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap tersangka penyandera terhadap bocah berusia tujuh tahun di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

     

    “Sudah ditangkap dan sekarang menuju Polres Metro Jakarta Selatan, ” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kriminal kemarin, bawa narkoba ke lapas  hingga penggelapan uang

    Kriminal kemarin, bawa narkoba ke lapas hingga penggelapan uang

    Jakarta (ANTARA) –

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Rabu (23/10) mulai dari petugas Lapas Salemba temukan narkoba di alat vital istri warga binaan hingga polisi dalami kasus penggelapan uang.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Petugas Lapas Salemba temukan narkoba di alat vital istri warga binaan

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menemukan narkotika di alat vital istri warga binaan saat hendak membesuk sang suami.

    “Kami mengamankan satu perempuan inisial EN (35) warga Batang, Jateng. Dia membawa barang yang kami duga narkotika,” kata Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

     

    2. Polisi dalami dugaan pengurus parpol gelapkan uang Rp800 juta

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mendalami kasus dugaan oknum 
pengurus partai politik (parpol) berinisial ARW menggelapkan uang Rp800 juta sehingga merugikan seorang wanita berinisial OPP.

    “Kami akan melakukan pengecekan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini
     

    3. Vadel bawa dokumen perjalanan luar negeri terkait anak Nikita Mirzani

    Jakarta (ANTARA) – Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) membawa dokumen perjalanan di dalam dan luar negeri terkait anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani atau Lolly (17) untuk memperkuat bukti pembelaan dalam kasus dugaan asusila serta aborsi.

    “Kami menyerahkan beberapa dokumen dari dalam dan luar negeri terkait dengan Saudari LM selama di UK, setelah keluar dari sekolah,” kata kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
     

    Baca selengkapnya di sini

    4. Cegah tawuran pelajar, Kepolisian luncurkan Program CETAR

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor Tangerang Selatan meluncurkan Program Pencegahan Tawuran Antar Pelajar (CETAR) yang bertujuan untuk melindungi para generasi muda khususnya para pelajar agar tidak menjadi korban atau terlibat menjadi pelaku tawuran.

    Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Djati Wiyoto Abadhy yang hadir dan membuka deklarasi tersebut di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan bisa menjadi percontohan (pilot project) di jajaran Polda Metro Jaya.

    Baca selengkapnya di sini

     

    5. Polisi tangkap pemalak sopir yang beraksi di Penjaringan Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan menangkap pria berinisial RS yang diduga sebagai pelaku pemalakan sopir yang kerap beraksi di kawasan Penjaringan Jakarta Utara.

”Kami menangkap RS pada Selasa (22/10) setelah pelaku bersama rekannya melakukan aksi pemalakan di Pejagalan,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Agung Dwipayana di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sekolah di Tebet belum beri rekaman CCTV dalam kasus penganiayaan

    Sekolah di Tebet belum beri rekaman CCTV dalam kasus penganiayaan

    Jakartq (ANTARA) – Madrasah Aliyah (MA) As-Syafi’iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan hingga saat ini belum memberikan rekaman kamera pengawas (closed-circuit television/CCTV) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa hingga koma di sekolah swasta itu.

    “Untuk saat ini CCTV dari sekolah, belum diberikan,” kata kuasa hukum korban, Saut Hamonangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Saut mengatakan dari keterangan sekolah bahwa CCTV dipasang di tiga lokasi yakni SD, lantai bawah SD dan lantai tiga SMA yang berada satu kawasan.

    Selain belum diserahkan, CCTV di kawasan MA itu dikatakan rusak saat kejadian penganiayaan itu berlangsung.

    “Pernyataan dari kepala sekolah di MA ini bahwa CCTV itu rusak. Ini saya juga tidak tahu mengapa CCTV setelah kejadian, rusak,” ujarnya.

     

    Dikonfirmasi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pihaknya sudah memintai keterangan banyak pihak.

    “Untuk kemarin dimintai keterangan ada lima saksi, dari kepala sekolah, penjaga sekolah, lanjut siswa yang melihat,” ucap Nurma.

     

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Korban penganiayaan di Tebet harap polisi cepat tindaklanjuti kasus

    Korban penganiayaan di Tebet harap polisi cepat tindaklanjuti kasus

    Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum siswa korban penganiayaan di Tebet, Jakarta Selatan berinisial AA (16) berharap polisi bisa cepat menindaklanjuti kasus demi bisa memberikan hukuman kepada pelaku.

    “Kami berharap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), siapapun penyidiknya mohon proses ditindaklanjuti secepatnya, kalau pelaku memang bersalah,” kata kuasa hukum korban, Saut Hamongan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

     

    Saut mengatakan jangan sampai kejadian ini terus berulang di sekolah yang sama ataupun di sekolah lain.

     

    “Kita selaku kuasa hukum kecewa hasil koordinasi. Padahal sudah memberi waktu dari tanggal 9-10 hingga hari ini, namun hasil hari ini sangat kecewa,” ujarnya.

    Kendati demikian, dia menambahkan sudah koordinasi dengan sekolah terkait kasus dugaan penganiayaan ini dengan bersepakat untuk terbuka dalam informasi.

     

    Ke depan, jika kasus ini tidak cepat ditangani maka pihaknya berharap Polda Metro Jaya mampu mengawal perkara.

     

    “Kami sudah siapkan 10 surat ke berbagai lembaga baik ke KPAI, Kapolres, DPR komisi II dan komisi X untuk sebagai pengawalan proses hukum,” ujarnya.

     

     

    Dikonfirmasi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan laporan penganiayaan itu sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

     

    “Setelah laporan polisi kita terima, kemudian ditindaklanjuti. Kemarin, dari PPA didampingi oleh P3A, INAFIS dan sekolah dimintai keterangan,” kata Nurma.

     

    Kemudian, polisi juga sudah meminta keterangan kepada pelaku N di sekolah untuk proses penyelidikan.

     

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi gandeng ahli telematika usut CCTV “bullying” Binus School

    Polisi gandeng ahli telematika usut CCTV “bullying” Binus School

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menggandeng ahli telematika untuk mengusut rekaman kamera pengawas (CCTV) dalam kasus perundungan (bullying) Binus School, Jakarta Selatan sebagai upaya pemeriksaan lebih lanjut.

     

    “Semua akan kita minta keterangan seperti ahli pidana dan ahli telematika, apakah betul tidak ada editan dari barang bukti yang diberikan seperti CCTV,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

     

    Nurma mengatakan polisi akan memastikan benar atau tidaknya terjadi kekerasan yang dialami oleh anak korban.

    Pihaknya meminta para ahli untuk bisa menerangkan sejumlah barang bukti.

     

     

    “Tidak ada perbedaan, sama. Tapi yang jelas dari penyidik mencari lagi barang bukti yang bisa menerangkan kejadian yang sesungguhnya,” ujarnya.

     

    Kemudian, selain CCTV, para ahli ini juga akan memeriksa hasil visum yang menjadi barang bukti untuk memperjelas kasus yang dilaporkan.

     

    Hingga kini, polisi telah meminta keterangan sebanyak 18 orang saksi yang akan diperiksa kembali untuk pendalaman kasus bullying tersebut.

     

    “Dijadwalkan semua saksi yang sudah diperiksa akan diperiksa kembali,” ujarnya.

     

     

    Perundungan terjadi di sekolah itu pada Selasa (30/1) dan dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan dengan empat terlapor berinisial K, L, C, dan K pada sehari setelahnya, yakni Rabu (31/1).

     

    Kasus ini berawal dari RE yang melaporkan adanya pengeroyokan dan perundungan yang dilakukan oleh tiga orang dan ditonton 30 orang.

     

    Binus School menyatakan tidak ditemukan indikasi perundungan, melainkan tanding satu lawan satu yang dilakukan atas persetujuan.

     

    Kini seluruh anak yang terlibat pertandingan satu lawan satu tersebut, termasuk yang menonton telah menjalani hukuman.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024